Kementrian Lembaga: DPRD

  • 34 Lembaga Keagamaan dan Ormas di Gresik Menerima Dana Hibah

    34 Lembaga Keagamaan dan Ormas di Gresik Menerima Dana Hibah

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 34 lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Gresik menerima dana hibah. Program yang digelontorkan pemerintah daerah setempat merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

    Sebelum pencairan hibah, 34 lembaga keagamaan dan ormas tersebut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “NPHD bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen untuk mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab serta mendukung capaian pembangunan daerah,” tegas Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Rabu (5/11/2025).

    Selain penandatanganan NPHD, peserta juga mendapat pengarahan teknis terkait mekanisme penyaluran, penggunaan dana, dan pelaporan pertanggungjawaban dengan pendampingan aparat pengawasan internal serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

    “Jangan sampai peruntukan dana hibah disalahgunakan atau tidak tepat penggunaannya,” ungkap Alifin Nurahmana Wanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik.

    Sementara itu, Wabup Gresik dr. Asluchul Alif menuturkan bahwa hibah daerah merupakan bentuk kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan. “Hibah ini bukan hadiah, melainkan sinergi pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ormas dalam membangun masyarakat yang berkarakter. Kami akan memastikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tuturnya.

    Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik tersebut menambahkan pentingnya integritas dan kedisiplinan penerima hibah, baik dari sisi laporan administrasi maupun penggunaannya. “Tolong jangan disalahgunakan supaya tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya. [dny/kun]

  • Nekat Blokir Jalan Pantura, Dua Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Jadi Tersangka

    Nekat Blokir Jalan Pantura, Dua Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Jakarta Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (49) dan Supriyono alias Botok (47) jadi tersangka pemblokiran jalan Pantura Pati-Juwana, saat demo yang mewarnai sidang paripurna Hak Angket DPRD Pati.

    Aksi keduanya dipicu lantaran kecewa hasil sidang paripurna tidak sesuai dengan tuntutan mereka. Keduanya kemudian menghasut massa untuk melakukan konvoi dan kemudian memblokir jalur Pantura.

    Aksi pemblokiran jalan Pantura menyebabkan kemacetan selama 15 menit. Parahnya lagi, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga akhirnya dibubarkan oleh petugas.

    “Ketika hasil sidang tidak sesuai dengan tuntutan mereka, kedua pelaku menghasut massa untuk melakukan konvoi dan kemudian memblokir jalur Pantura Pati–Juwana sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, Rabu (5/11/2025).

    Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil milik pelaku. Antara lain mobil Ford Ranger K 9365 FS dan Chevrolet D 8363 AM, serta sejumlah pakaian dan telepon genggam yang digunakan saat aksi.

    Keduanya dijerat pasal 192 ayat (1) KUHP, pasal 160 KUHP dan pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP. Ancaman ketiga pasal berlapis ini dengan ancaman maksimal 6 hingga 15 tahun penjara.

    Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, pasal 160 KUHP diterapkan karena keduanya terbukti menghasut masyarakat untuk melakukan pemblokiran jalan.

    “Pasal 169 KUHP diterapkan, karena keduanya merupakan koordinator organisasi yang melakukan pelanggaran hukum. Dan Pasal 192 KUHP diterapkan, karena perbuatan mereka menghalangi jalan umum yang membahayakan keselamatan lalu lintas,” terang Dwi.

    Selanjutnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, aksi yang mengganggu kepentingan umum tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

    Aryanto menegaskan, Polri akan selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun tindakan yang mengganggu ketertiban dan keselamatan orang lain akan ditindak tegas sesuai hukum.

    “Sampaikan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat dan tidak melanggar hukum,” tukas Artanto.

  • PHDI Pasuruan Minta Dukungan Pemkab untuk Kegiatan Keagamaan dan Pasraman Hindu

    PHDI Pasuruan Minta Dukungan Pemkab untuk Kegiatan Keagamaan dan Pasraman Hindu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan menyampaikan harapan besar agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kegiatan keagamaan umat Hindu. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan yang dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan PHDI.

    Dalam kesempatan tersebut, PHDI menyoroti beberapa agenda tahunan seperti pawai ogoh-ogoh dan perayaan Nyepi yang sebelumnya pernah mendapat bantuan pemerintah, namun belakangan tidak lagi. Mereka berharap agar dukungan itu bisa kembali diberikan mulai tahun 2026 mendatang.

    Sekretaris PHDI Kabupaten Pasuruan, Puja Wasista, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyampaikan kondisi umat Hindu di daerah. Ia berharap pemerintah dapat menyalurkan dukungan konkret terhadap kegiatan dan lembaga pendidikan keagamaan.

    “Kami mohon support dan dukungan pemerintah. Selama ini kami belum memiliki kantor pelayanan, dan pasraman masih dibiayai secara mandiri tanpa hibah,” ujar Puja Wasista, Rabu (5/11/2025).

    Ia menambahkan, di Kabupaten Pasuruan terdapat sekitar 21 pasraman, namun hanya 13 yang masih aktif karena keterbatasan biaya. Buku-buku pelajaran bahkan dibeli secara mandiri oleh pengurus dan guru agama.

    “Kalau ada bantuan dari pemerintah, kami yakin seluruh pasraman bisa kembali aktif. Apalagi lembaga ini penting untuk menjaga pendidikan dan budaya umat Hindu,” lanjutnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardhana, menegaskan bahwa aspirasi dari PHDI akan menjadi perhatian serius DPRD. Ia menilai umat Hindu memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan dan budaya daerah.

    “Kita akan perjuangkan agar ada alokasi anggaran yang lebih adil untuk semua umat beragama. Tidak boleh ada yang terabaikan, termasuk saudara-saudara kita umat Hindu,” kata Agus.

    Menurut Agus, daerah seperti Tosari, Tutur, dan Puspo merupakan wilayah yang kaya akan nilai budaya dan spiritual, sehingga wajar bila pemerintah memberi perhatian lebih. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap kegiatan seperti pawai ogoh-ogoh dan hari raya keagamaan lainnya.

    “Kami akan terus mengawal usulan ini agar bisa direalisasikan dalam anggaran tahun depan. Masukan dari PHDI sangat penting bagi keseimbangan pembangunan keagamaan di Pasuruan,” pungkasnya. (ada/kun)

  • Perbaikan Gedung DPRD Blitar Usai Dibakar Massa Ditangani Pemerintah Pusat

    Perbaikan Gedung DPRD Blitar Usai Dibakar Massa Ditangani Pemerintah Pusat

    Blitar (beritajatim.com) – Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami kerusakan akibat pembakaran beberapa waktu lalu akhirnya mulai diperbaiki. Namun, perbaikan yang dimulai pekan ini ternyata tidak bersifat menyeluruh.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan oleh pemerintah pusat. DPRD Kabupaten Blitar pun tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk perbaikan gedung ini.

    “Ini yang melaksanakan dari pusat saya hanya minta gambaran mana-mana saja yang akan direnovasi ternyata kan hanya 3 titik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i pada Rabu (5/10/2025).

    Gedung DPRD Kabupaten Blitar sendiri dirusak dan dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Akibat kerusakan itu, sejumlah gedung DPRD Kabupaten Blitar pun rusak. Akibat kerusakan itu kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

    Kini gedung DPRD Kabupaten Blitar tersebut tengah diperbaiki. Namun perbaikan awal ini dikerjakan oleh pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kabupaten Blitar pun tidak mengetahui secara teknis terkait perbaikan ini.

    “Ternyata hanya 3 titik, satu berada di bawah gedung Paripurna ini, yang satu atasnya ruangan komisi, satu lagi kesekretariatan. Padahal masih banyak titik-titik yang rusak akibat kemarin itu,” imbuhnya.

    Saat ini proses pembongkaran bagian gedung yang rusak pun sudah dikerjakan. Namun untuk pengerjaan perbaikan kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

    Kini DPRD Kabupaten Blitar berharap agar perbaikan ini bisa segera bisa berjalan kembali. Sehingga gedung DPRD Kabupaten Blitar segera bisa ditempati kembali untuk bekerja.

    “Untuk AC di ruang paripurna ini saya minta agar segera dipasang sehingga saat rapat bisa digunakan,” tegasnya. [owi/beq]

  • Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan

    Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan

    Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusannya menyatakan bahwa Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio melanggar kode etik DPR RI.
    Eko Patrio
    dinyatakan melanggar Pasal Undang-Undang Nomor Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI jo Pasal 2 Ayat 2 dan 4 jo Pasal 3 ayat 4 jo Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan
    DPR
    RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.
    Oleh karenanya, MKD menjatuhkan hukuman terhadap Eko Patrio berupa penonaktifan sebagai Anggota DPR RI selama empat bulan.
    “Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu 4 Nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional,” kata Wakil Ketua
    MKD DPR
    Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Kemudian, terhadap Eko Patrio juga diputuskan tidak mendapatkan hak keuangan selama dinonaktifkan sebagai anggota dewan.
    Dalam pertimbangannya, MKD menilai bahwa tidak ada niat dari Eko Patrio untuk menghina atau melecehkan siapa pun terkait aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 15 Agustus 2025.
    Hal itu dinilai setelah mempertimbangan keterangan dari saksi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
    Selain itu, MKD menyebut, aksi joget yang dilakukan Eko Patrio bukan untuk merespons adanya kenaikan gaji anggota DPR RI.
    Sebab, menurut MKD, berdasarkan rekaman dari Sidang Tahunan MPR tersebut, tidak ada pengumuman kenaikan gaji atau tunjangan DPR.
    Namun, majelis MKD berpandangan bahwa reaksi parodi yang disampaikan Eko Patrio setelah viral aksi jogednya kurang tepat karena bersifat defensif.
    Oleh karena itu, terhadap Eko Patrio diperintahkan juga untuk berhati-hati dalam memberikan pendapat di muka umum.
    Diketahui, Eko Patrio sebelumnya sudah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI oleh
    PAN
    .
    Penonaktifan tersebut buntut dari kontroversi yang dilakukan Eko karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Namun, akhirnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf atas video parodinya tersebut.
    Meski sudah meminta maaf, perbuatan Eko dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.
    Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasuruan Bersholawat Tutup Pekan Raya Santri 2025, Wabup Shobih: Semua Berjalan Lancar

    Pasuruan Bersholawat Tutup Pekan Raya Santri 2025, Wabup Shobih: Semua Berjalan Lancar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Puncak kemeriahan Pekan Raya Santri 2025 di Kabupaten Pasuruan ditutup dengan kegiatan Pasuruan Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Bin Assegaf dari Pekalongan. Ribuan jamaah memadati Lapangan A. Yani, Kecamatan Grati, Selasa (4/11/2025) malam, untuk bersholawat bersama dalam suasana penuh keberkahan.

    Kegiatan tersebut menjadi penutup seluruh rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Pasuruan. Acara berlangsung khidmat sekaligus meriah, menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat.

    Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tokoh masyarakat. Sejumlah ulama kharismatik seperti KH Ali Ridho, KH Ma’sum Hasyim, dan KH Imron Mutamakkin juga turut memberikan doa dan keberkahan bagi masyarakat Pasuruan.

    Dalam sambutannya, Wabup Shobih Asrori menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan Hari Santri di Kabupaten Pasuruan.

    “Malam ini adalah malam puncak Hari Santri Nasional di Kabupaten Pasuruan. Senang dan bersyukur karena semua kegiatan berlangsung lancar dan meriah,” ujar Shobih.

    Wabup menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan Pekan Raya Santri 2025 tidak lepas dari kerja keras panitia dan kolaborasi antara Pemkab Pasuruan, PCNU Kabupaten Pasuruan, dan PCNU Bangil, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan acara ini. Mulai dari persiapan hingga malam puncak, semuanya berjalan dengan penuh semangat kebersamaan,” tambahnya.

    Shobih juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momen Hari Santri sebagai sarana memperkuat ukhuwah dan meningkatkan keimanan.

    “Mari kita terus bersyukur dan menjaga nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Pasuruan selalu mendapat berkah dan perlindungan dari Allah SWT,” ujarnya.

    Sementara itu, lantunan sholawat dari Habib Ali Zainal Abidin sukses menggugah hati jamaah yang hadir. Dalam tausiyahnya, Habib Ali mengajak umat untuk memperbanyak sholawat sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah SAW dan doa agar negeri ini senantiasa diberkahi.

    “Kalau sholawatan terus seperti ini, insyaallah Pasuruan, Jawa Timur, dan Indonesia akan dijauhkan dari mara bahaya. Semoga menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tutur Habib Ali disambut gemuruh sholawat para jemaah. [ada/beq]

  • Dua Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Bojonegoro Tunjuk Pejabat Sementara Jaga Laju Birokrasi

    Dua Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Bojonegoro Tunjuk Pejabat Sementara Jaga Laju Birokrasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penyesuaian penting dalam struktur birokrasi menyusul kekosongan di dua jabatan strategis. Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kini resmi diisi pejabat sementara agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

    Kekosongan itu terjadi karena dua alasan berbeda. Kursi Sekwan ditinggalkan oleh Edi Susanto yang terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro melalui seleksi terbuka pada akhir Oktober 2025. Sedangkan posisi Kasatpol PP kosong setelah pejabat sebelumnya, Heru Sugiharto, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan dan kini menjalani penahanan.

    Sebagai langkah cepat, Pemkab Bojonegoro menunjuk dua pejabat lain untuk merangkap tugas. Yayan Rohman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Sementara posisi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP diisi oleh Arief Nanang, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora).

    Penunjukan Arief Nanang terbilang istimewa karena ia bukan sosok baru di lingkungan Satpol PP. Sebelumnya, Arief pernah memimpin instansi tersebut selama kurang lebih lima tahun sebelum pindah ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan keputusan ini. “Betul, status Pak Yayan sebagai Plt Sekretaris DPRD, dan Pak Arief sebagai Plh Kasatpol PP,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

    Hari menegaskan, langkah penunjukan tersebut diambil agar roda birokrasi tetap berjalan optimal. “Tentu tujuannya agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

    Terkait pengisian jabatan definitif, Hari menjelaskan bahwa Pemkab menyiapkan dua opsi, yakni melalui rotasi-mutasi atau seleksi terbuka (lelang jabatan). “Jika melalui mutasi, kemungkinan pengisian bisa dilakukan pada akhir tahun ini. Namun jika melalui lelang jabatan, kemungkinan baru tahun depan,” jelasnya.

    Baik Yayan Rohman maupun Arief Nanang saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penugasan ganda tersebut. Keduanya memastikan tetap menjalankan tugas pokok di instansi masing-masing sambil mengisi kekosongan jabatan yang baru. [lus/beq]

  • Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Kembali Sidak Proyek Soekarno-Hatta, Temukan 50 Titik Jaringan PDAM Terdampak

    Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Kembali Sidak Proyek Soekarno-Hatta, Temukan 50 Titik Jaringan PDAM Terdampak

    Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek preservasi jalan dan trotoar di Jalan Soekarno-Hatta. Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait terganggunya aliran air PDAM akibat aktivitas galian proyek.

    Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi adanya jaringan air yang terputus akibat pekerjaan proyek jalan. Dari hasil pengecekan, diketahui terdapat sejumlah titik pipa yang rusak dan mengganggu distribusi air ke pelanggan.

    “Berdasarkan temuan sementara, terdapat sekitar 50 titik jaringan PDAM yang terdampak imbas dari kegiatan proyek di ruas Jalan Panglima Sudirman dan Soekarno-Hatta,” ujar Mukhlas.

    Ia menilai, permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan instansi teknis, terutama PDAM. Akibatnya, galian proyek menimbulkan efek domino yang cukup luas terhadap pelayanan air bersih bagi masyarakat.

    [irp posts=”1436425″ ]

    “Jika koordinasi dilakukan sejak awal, ketika ada jaringan yang terkena galian dapat segera ditangani tanpa menunggu dampaknya meluas. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

    Mukhlas menambahkan, Komisi 3 akan memanggil pelaksana proyek serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

    “Kami ingin memastikan proyek bernilai besar ini berjalan efektif, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menuturkan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan, termasuk proyek dengan pendanaan dari pemerintah pusat.

    “Kami tidak bisa membiarkan adanya pembiaran di lapangan. DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan masukan agar pekerjaan sesuai prosedur dan tidak merugikan warga,” jelasnya.

    Dari pihak pelaksana proyek, Didik Effendy, selaku pembantu pengawas, mengakui bahwa kebocoran pipa PDAM memang sempat terjadi akibat tidak diketahuinya posisi jaringan saat proses penggalian.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan PDAM setiap hari. Saat ada pipa yang terkena galian, langsung kami lakukan perbaikan dan penyambungan ulang,” terangnya.

    Menurut Didik, saat ini proses perbaikan masih berlangsung, dan pihak pelaksana siap menanggung biaya operasional akibat kerusakan yang terjadi.

    Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Bayuangga Kota Probolinggo, Indra Sovia Jalal, membenarkan adanya gangguan layanan air bersih akibat aktivitas proyek tersebut.

    “Dari data kami, ada sekitar 50 titik jaringan yang terkena imbas. Kami memang belum menghitung total kerugiannya, namun dampaknya cukup signifikan terhadap pelayanan air kepada pelanggan,” jelasnya.

    Indra menegaskan, PDAM mendukung penuh program pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo, namun ia mengimbau agar setiap pelaksana proyek lebih berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kerusakan serupa.

    Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek preservasi jalan tersebut serta mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi demi meminimalisasi dampak sosial dan teknis di lapangan. [ada/aje]

  • Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Sumenep (beritajatim.com) – Situasi di Pulau Kangean, Sumenep, Madura memanas pada Selasa (04/11/2025) malam.

    Setelah ratusan warga menggeruduk Polsek Kangean buntut dari penangkapan enam nelayan oleh kepolisian, massa bergeser ke ‘waterpark’ dan mess milik salah satu anggota DPRD Sumenep

    Massa semakin tidak terkendali. Mereka memecahkan kaca dan berakhir dengan pembakaran waterpark dan mess.

    Selama ini, mess tersebut ditempati karyawan kontraktor (pihak ketiga) Kangean Energy Indonesia yang melakukan uji seismik di Pulau Kangean. Beruntung saat kejadian pembakaran tersebut, mess dalam keadaan kosong.

    Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho mengaku menyerahkan sepenuhmya kasus pembakaran tersebut ke aparat kepolisian.

    “Ini sudah ranahnya aparat keamanan karena ini aksi anarkis. Kami menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian,” katanya singkat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diawali ketika aparat keamanan menangkap para nelayan, karena diduga menjadi provokator dalam aksi pengusiran kapal induk milik KEI yang melakukan uji seismik di perairan Kangean. Keenam nelayan itu informasinya juga membawa senjata tajam saat berada di laut.

    Kabar penangkapan enam warga itu diduga kuat menjadi pemicu kemarahan warga. Mereka mendatangi Polsek Kangean. Namun setelah dijelaskan bahwa nelayan yang ditangkap itu sudah dilepaskan, warga berangsur meninggalkan Polsek.

    Tiba-tiba, tanpa dikomando, masyarakat justru bergerak ke waterpark mess tersebut dan meluapkan kemarahan dengan membakar bengunan itu.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K membenarkan ada masyarakat yang ditangkap karena sebelumnya telah mengusir dan menyerang kapal yang sedang survei seismik dengan menggunakan senjata tajam serta kembang api.

    “Sekelompok massa sempat ke Polsek mencari petugas gabungan TNI-POLRI yang sempat mengamankan warga  yang menyerang kapal survei seismik,” kata Kombes Jules Abraham Abast.

    Namun setelah dijelaskan oleh Kapolsek bahwa masyarakat yang diamankan sudah dipulangkan dan berjanji tidak melakukan tindakan anarkis lagi maka masyarakat kemudian meninggalkan Polsek Kangean

    Setelah dari Polsek kemudian ke tempat wisata yang merupakan milik salah satu anggota DPRD Sumenep yang diduga merupakan tokoh pendukung survei seismik dan melakukan pembakaran bagian depan tempat wisata dan memecahkan kaca.(tem/uci/ted)

  • Kejari Pastikan Kemitraan Perhutani–Petani Bondowoso Berjalan Sesuai Aturan

    Kejari Pastikan Kemitraan Perhutani–Petani Bondowoso Berjalan Sesuai Aturan

    Bondowoso (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan kemitraan antara Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dan petani hutan berjalan sesuai aturan hukum.

    Pengawalan dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani dan 48 petani hutan di Balai Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Senin (3/11/2025).

    Langkah tersebut menjadi upaya konkret mencegah konflik sosial dan memastikan lahan hutan negara dimanfaatkan secara produktif dan legal.

    Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i dan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.

    Administratur KPH Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa kerja sama meliputi pengelolaan lahan seluas 10 hektare di petak 51A RPH Wringintapung, BKPH Bondowoso, dengan masa berlaku dua tahun.

    “Tujuannya agar masyarakat memiliki payung hukum dalam memanfaatkan lahan yang telah kami kerjasamakan,” jelasnya.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa pengawalan dilakukan karena banyak lahan Perhutani sebelumnya tidak produktif atau bahkan dimanfaatkan warga tanpa izin resmi. Kondisi itu, menurutnya, rawan menimbulkan konflik sosial di sekitar kawasan hutan.

    Ia mencontohkan, di Desa Karanganyar Kecamatan Tegalampel seluas 2,5 hektare dan di Desa Sumberwaru Kecamatan Binakal seluas 74,8 hektare, Kejari bersama Perhutani telah melakukan penertiban dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

    “Kami mendorong Perhutani menertibkan aset strategis yang berpotensi dikuasai tanpa izin agar sesuai aturan,” ujarnya.

    Fikri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei, terdapat sekitar 78 warga di Desa Taman yang selama ini menggarap lahan Perhutani tanpa dasar hukum yang jelas.

    Karena itu, Kejari menginisiasi pembentukan PKS kemitraan agar warga mendapatkan legalitas dan kepastian hukum dalam mengelola lahan secara produktif.

    Melalui pola kemitraan tersebut, petani dapat menanam tanaman kehutanan dan agroforestri seperti kopi serta palawija. Skema bagi hasil disepakati 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk Perhutani, baik dari hasil hutan maupun hasil pertanian.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejari dalam pendampingan hukum terhadap program tersebut.

    “Legalitas ini penting agar petani merasa aman bekerja, sementara aset negara tetap terlindungi dan termanfaatkan sesuai ketentuan,” katanya. (awi/ian)