Kementrian Lembaga: DPRD

  • Langkah Gercep Prabowo Sikat Koruptor Diapresiasi Masyarakat

    Langkah Gercep Prabowo Sikat Koruptor Diapresiasi Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Gebrakan di bidang hukum langsung dihadirkan Presiden Prabowo Subianto dalam 10 hari pertama masa jabatannya. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan beberapa pihak berhasil dibongkar.

    Di antaranya menetapkan seorang tersangka baru dari PT Asset Pacific yang diduga terlibat dalam korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya untuk periode 2021-2022, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, terdapat dua tersangka dari kasus korupsi Dana Desa di Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, senilai Rp 780 juta.

    Tidak ketinggalan mentapkan lima tersangka dalam kasus Ronald Tannur.

    Selanjutnya, kasus korupsi proyek Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara sebesar Rp 27 miliar yang menyeret 12 tersangka. Sementara enam tersangka lainnya terlibat dalam produksi emas ilegal PT Antam Tbk. Tersangka lainnya mencakup anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, yang diduga terlibat korupsi dana hibah NPCI sebesar Rp 122 miliar.

    Total 28 tersangka telah ditangkap dan kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,1 triliun.

    Sejak awal masa jabatannya, Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia berjanji untuk menerapkan sistem pengawasan ketat dan menegakkan hukum dengan tegas.

    Sebelumnya, Prabowo mengingatkan kepada semua calon menteri kabinetnya agar tidak mencari uang dari anggaran negara, APBN dan APBD. Peringatan ini disampaikan Prabowo terutama calon menteri dari partai politik yang tergabung dan akan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Peringatan ini ditegaskan Prabowo dalam acara “Forum Legislator PKB” di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

    “Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau gabung dalam koalisi saya, saya terang-terangan saya katakan semua ketua uUmum semua perwakilan, saya katakan saudara-saudara jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintah yang akan saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD,” kata Prabowo.

    Langkah cepat pemerintahan Prabowo ini disambut dengan berbagai komentar positif di media sosial, seperti di Instagram dan TikTok.

    “Pak bersih-bersih negara ini ya pak,” tulis akun Instagram @peggycalosa.

    Apresiasi serupa juga diungkapkan akun @devipromesta di TikTok

    “Bayangin untuk makan gratis butuh 1,2 T per tahun, ini dalam 10 hari Bapak udah kumpulin hampir untuk 3 tahun ke depan. Masih ada yang nanya dana dari mana?” tulisnya. 

  • Anggota DPRD Maluku Tengah dan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Jadi Korban Tewas Ambruknya Jembatan

    Anggota DPRD Maluku Tengah dan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Jadi Korban Tewas Ambruknya Jembatan

    Ambon, Beritasatu.com – Anggota DPRD Maluku Tengah yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Tengah Andan Teja Nurbati  ikut menjadi korban tewas dalam insiden ambruknya jembatan penyeberangan di Desa Hatta, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (30/10/2024). 

    Andan tewas dalam acara penjemputan calon bupati Maluku Tengah Andi Munaswir yang hendak berkampanye di Pulau Hatta. Ketua tim pemenang pasangan nomor urut 3 Ruslan Hurasan juga meninggal dari peristiwa ini.

    Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banda Ipda Kasim Rahayamtel. “Iya Pak Ruslan dan Ibu Andan meninggal Rabu sore dalam insiden tersebut,” kata Kasim. 

    Lebih lanjut Kasim juga menjelaskan selain Ruslan Hurasan dan Andan Teja Ningsi Nurbati, insiden maut tersebut juga menewaskan lima orang lainnya, yakni Amir Wala, Musbi Raharusun, Hasim Lapang, Hamim Lapang, dan Salina Ladjali.

    “Selain Ketua Tim Pemenangan dan Ibu Andan ada lima korban lainnya yang merupakan warga dan simpatisan pasangan nomor urut 3,” papar Kasim.

    Ambruknya jembatan penyeberangan terjadi saat rombongan hendak menjemput calon bupati Maluku Tengah Andi Munaswir yang hendak berkampanye di Pulau Hatta. Diduga akibat tidak dapat menahan beban akibat membeludaknya warga saat hendak menjemput calon bupati, jembatan ambruk sehingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan 11 luka-luka.

  • Korban Selamat Jembatan Ambruk di Maluku Tengah Diperbolehkan Pulang

    Korban Selamat Jembatan Ambruk di Maluku Tengah Diperbolehkan Pulang

    Ambon. Beritasatu.com – Korban selamat akibat ambruknya jembatan penyeberangan di Pulau Hatta, Kecamatan Banda, Maluku Tengah Maluku, mulai membaik dan ada yang sudah diperbolehkan pulang, Kamis (31/10/2024).

    Peristiwa ini mengakibatkan tujuh orang tewas termasuk anggota DPRD Maluku Tengah Andan Teja Ningsi Nurbati.  

    Sementara 11 orang korban luka-luka dan parah tulang pada insiden tersebut kondisinya mulai membaik. Kepala Basarnas Kota Ambon M Arafa mengungkapkan, sebagian dari para korban tersebut bahkan mulai pulang ke rumah mereka.

    “Dari 11 korban, empat di antaranya mengalami parah tulang dan masih dirawat. Sementara sisanya telah membaik dan diizinkan pulang,” papar Arafa.

    Arafa juga menuturkan untuk korban meninggal dunia, yang merupakan anggota DPRD Maluku Tengah atas nama Andan Teja Ningsi Nurbati, saat telah dievakuasi oleh pihak Basarnas menuju Kota Masohi untuk dimakamkan.

  • Dewan Komitmen Bakal Kontrol Program Calon Gubernur

    Dewan Komitmen Bakal Kontrol Program Calon Gubernur

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Partai pengusung paslon kepala daerah menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mengawal program para kandidat. Legislatornya juga sudah menegaskan hal itu.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Lukman Baco Kady mengaku, pihaknya tidak akan tinggal diam jika terjadi hal-hal menyimpang yang dilakukan kandidat jagoannya, Andalan Hati, jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

    Kata dia, peran fraksi tidak hanya untuk mendukung program Andalan Hati dalam pemerintahan, tetapi juga turut mengontrol dan memberi warning jika terjadi penyimpangan.

    ”Kami dari Fraksi Golkar menegaskan, tidak hanya akan mendukung dan mendorong program Andalan Hati. Tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengontrol kinerja pemerintahan,” ujarnya kepada FAJAR, Rabu, 30 Oktober.

    Lebih lanjut dia mengatakan, tiga fungsi legislatif akan digunakan sepenuhnya dan semaksimal mungkin. Mulai dari membuat dan mengesahkan peraturan daerah, pengawasan, sampai dengan penganggaran yang tepat sasaran.

    “Tentu itu akan kami maksimalkan. Kalau Andalan Hati terpilih, kami pastikan kontrol itu akan berjalan. kami akan jeli melihat proses penganggaran program, kami awasi pelaksanaan dan evaluasi programnya, juga peraturan daerah yang benar-benar berpihak untuk masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Sulsel dari PKB, Fauzi Andi Wawo juga menegaskan hal yang sama. Dia mengaku, jika nanti Danny-Azhar terpilih untuk memimpin Sulsel, maka apapun kondisinya, pihaknya tetap akan melakukan kontrol maksimal.

  • Adik Kandung Eks Ajudan Jokowi Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng

    Adik Kandung Eks Ajudan Jokowi Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng

    Boyolali, Gatra.com – Bakal Calon Bupati Boyolali Agus Irawan, yang merupakan adik dari Devid Agus Yunanto, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para relawannya mendeklarasikan dukungan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jateng mendatang.

    Selain Agus Irawan dan relawan, deklarasi dukungan terhadap mantan asisten pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto ini juga dihadiri oleh struktur DPC Partai Gerindra Boyolali, Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR), dan pengurus Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera).

    “Kami warga desa Kali Gentong, Gladaksari dan Pimpinan Anak Cabang Partai Gerindra se Kecamatan Gladaksari siap mendukung dan memenangkan pak Sudaryono sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Mas Agus Irawan sebagai Bupati Boyolali,” kata pembawa acara diikuti Agus Irawan bersama relawan yang hadir di  Kali Gentong, Gladaksari, Boyolali. 

    Baca Juga: Pedagang Pasar Boyolali Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan Sudaryono di Pilgub Jateng

    Ketua Umum Relawan Sedulur Mas Dar, Wawan Pramono, mengaku senang dengan dukungan yang diberikan Bacabup Boyolali Agus Irawan bersama relawan kepada Sudaryono untuk menjadi Gubernur Jateng.

    Dukungan ini, kata dia, menunjukkan calon pemimpin mereka di Boyolali dan masyarakat kompak memenangkan Sudaryono dalam kontestasi Pilkada Jateng 2024.

    “Strategi kami memenangkan (Bapak Sudaryono) sampai ke bawah, sudah terbentuk kepengurusan struktural relawan Sedulur Mas Dar (Sudaryono) sampai desa/kelurahan bahkan dusun,” ungkapnya.

    Baca Juga: Berhasil Menangkan Pilpres, 34 Kelompok Relawan Minta Prabowo Usung Sudaryono di Pilgub Jateng

    Deklarasi dukungan pada Sudaryono, jelasnya, juga dihadiri Bakal Calon Bupati Boyolali Agus Irawan. “Ini bukti dukungan kepada beliau (Sudaryono) mengakar sampai ke desa,” imbuh caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar dari Gerindra itu.

    Menurut Wawan, dukungan terhadap Sudaryono yang terus mengalir karena di Jawa Tengah memerlukan sosok pemimpin baru. Pemimpin yang bisa membawa Jateng Maju Mapan.

    “Kami yakin dengan kepemimpinan mas Daryono nanti Jawa Temgah berubah menjadi lebih baik dan melompat lebih jauh lagi,” pungkas Wawan.

    29

  • Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    GELORA.CO  – Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menangkap Soleman pada Selasa (29/10/2024), sekira pukul 13.00 WIB.

    Soleman diduga menerima suap terkait pengurusan proyek pemerintahan daerah.

    Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, membenarkan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu.

    “Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” katanya, dikutip dari TribunBekasi.com, Kamis (31/10/2024).

    Lantas siapa sosok dari Soleman?

    Profil singkat

    Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Soleman lahir di Bekasi pada 5 Mei 1971.

    Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia berumur 53 tahun.

    Soleman pernah belajar di SMAN 2 Bekasi pada 1988 dan lulus 1991.

    Ia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dengan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.

    Soleman sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

    Pria berkumis itu, sudah duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019.

    Tekanan darah tinggi, arteri tersumbat dan penyakit jantung menyebabkan kematian dini

    Ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD.

    Pada pileg 2024, Soleman kembali maju bertarung di Dapil Bekasi 3.

    Dia berhasil meraih suara sebanyak 8.766 suara.

    Soleman lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD pada Senin (28/10/2024).

    Sehari kemudian pada Selasa (29/10/2024), Soleman langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

    Soleman diduga menerima suap dari tersangka RS, yang sudah berstatus tersangka dan ditahan. 

    Dalam kasus ini, RS diberikan 26 proyek oleh Soleman, dengan nilai bervariasi sekitar Rp 200-300 juta per proyek, serta imbalan berupa kendaraan, yaitu Mitsubishi Pajero putih dan BMW sebagai barang bukti.

    Kasus ini terjadi saat Soleman masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

    Atas perbuatannya, Soleman dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Harta kekayaan

    Harta kekayaan Soleman meningkat sejak dirinya pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

    Ia pertama kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2018 dengan jumlah total Rp1.701.000.000.

    Angka tersebut, kembali naik menjadi Rp 1.819.000.000 pada Desember 2019.

    Setahun berikutnya, harta kekayaan Soleman menjadi Rp 1.935.000.000.

    Jumlah harta kekayaan itu bertahan hingga sekarang.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp1.550.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 112.03 M2/108 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 850.000.000

    2. Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/90 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 700.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 340.000.000

    1. Mobil, Honda Odyssey 2.4 At Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp 125.000.000

    2. Mobil, Honda Honda Hrv Us18rs Cvt Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 215.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp 45.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp 1.935.000.000

  • Jembatan Pulau Hatta Telan 7 Korban Jiwa, Basarnas Ungkap Penyebabnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Oktober 2024

    Jembatan Pulau Hatta Telan 7 Korban Jiwa, Basarnas Ungkap Penyebabnya Regional 31 Oktober 2024

    Jembatan Pulau Hatta Telan 7 Korban Jiwa, Basarnas Ungkap Penyebabnya
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com

    Basarnas
    Ambon mengungkap dugaan penyebab ambruknya jembatan di
    Pulau Hatta
    , Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, yang terjadi pada Rabu (30/10/2024).
    Insiden tersebut menewaskan tujuh orang dan melukai sebelas orang lainnya.
    Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafah menjelaskan, ambruknya jembatan diduga disebabkan oleh banyaknya orang yang berada di atas jembatan melebihi kapasitas.
    “Dilihat dari penyambutan di dermaga, orang sangat banyak, dan kondisi dermaga tidak bisa menampung masyarakat yang menyambut rombongan, sehingga roboh,” kata dia kepada
    Kompas.com
    , Kamis (31/10/2024).
    Selain faktor over kapasitas, Arafah juga menyebutkan, kondisi jembatan yang sudah tua berkontribusi terhadap ambruknya struktur tersebut.
    “Jembatan beton itu mungkin tidak mampu menahan beban karena kontruksinya yang sudah rapuh,” ujar dia.
    Meski demikian, Arafah menyarankan agar penyebab pasti ambruknya jembatan dapat ditanyakan kepada pihak berwenang.
    “Soal penyebab pastinya, itu mungkin bisa ditanyakan ke Pemerintah,” ungkap dia.
    Tim Basarnas dari Pos Banda, bersama unsur SAR lainnya seperti kepolisian dan TNI, terlibat dalam proses evakuasi para korban dari lokasi kejadian menuju RSUD Banda.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah, Nova Anakotta, yang dihubungi menyatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan penjelasan tentang penyebab ambruknya jembatan.
    “Kita tidak berwenang untuk menjelaskan hal itu, karena kita tidak punya tim ahli soal itu. Nanti ditanyakan ke pihak berwenang,” ujar dia.
    Nova menambahkan, dalam kejadian tersebut, pihaknya hanya membuat laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.
    “Untuk langkah penanganan dan perbaikan jembatan juga bukan kewenangan kami,” tegas dia.
    Sementara itu, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, tidak memberikan respons saat dihubungi untuk dimintai komentarnya terkait insiden tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi saat rombongan
    calon bupati
    Maluku Tengah nomor urut 03, Andi Munaswir-Tina Tetelepta, akan berkampanye di Pulau Hatta pada Rabu sore.
    Dalam insiden tersebut, tujuh orang dilaporkan tewas, termasuk Ketua Tim Sukses paslon 03, Ruslan Hurasan, dan Anggota DPRD Maluku Tengah yang juga Ketua DPC PKB Maluku Tengah, Andan Teja Nurbati.
    Korban luka berjumlah 11 orang, termasuk calon bupati Andi Munaswir yang mengalami luka ringan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragedi Jembatan Ambruk di Pulau Hatta, 5 Korban Dimakamkan Hari Ini
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Oktober 2024

    Tragedi Jembatan Ambruk di Pulau Hatta, 5 Korban Dimakamkan Hari Ini Regional 31 Oktober 2024

    Tragedi Jembatan Ambruk di Pulau Hatta, 5 Korban Dimakamkan Hari Ini
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Lima warga Desa
    Pulau Hatta
    , Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, yang tewas dalam
    tragedi

    jembatan ambruk
    akan dimakamkan hari ini, Kamis (31/10/2024).
    Kelima korban tersebut adalah Armin Wala, Musbai Raharusun, Hasyim, Hamim, dan Salina Ladjali.
    Kepala Desa Pulau Hatta, Sudar Raharusun menyatakan, proses
    pemakaman
    bagi lima warganya yang meninggal sedang dipersiapkan.
    Pemakaman
    direncanakan berlangsung di tempat pemakaman umum desa setempat.
    “Hari ini, lima korban meninggal akan dimakamkan di pemakaman umum,” kata Sudar kepada
    Kompas.com
    saat dihubungi dari Ambon, pagi ini.
    “Empat orang dimakamkan lebih dulu jam 10 pagi ini, dan satunya lagi itu habis dzuhur,” ujarnya.
    Sudar mengungkapkan, tragedi jembatan ambruk yang merenggut lima nyawa warganya telah menimbulkan duka yang mendalam bagi seluruh masyarakat Pulau Hatta.
    Ia menyebut kejadian tersebut sebagai ujian terberat bagi masyarakat desa. “Kami dari pemerintah desa dan semua masyarakat saat ini sangat berduka atas ujian dari Allah SWT. Ini ujian yang sangat berat bagi kami,” ungkap dia.
    Diberitakan sebelumnya, insiden ini terjadi saat rombongan calon bupati Maluku Tengah nomor urut 03, Andi Munaswir-Tina Tetelepta, berkampanye di Pulau Hatta pada Rabu sore (30/10/2024).
    Jembatan di pelabuhan Pulau Hatta ambruk saat penjemputan rombongan calon bupati tersebut.
    Dalam insiden itu, tujuh orang tewas, termasuk Ketua Tim Sukses pasangan calon 03, Ruslan Hurasan, dan Anggota DPRD Maluku Tengah yang juga Ketua DPC PKB Maluku Tengah, Andan Teja Nurbati.
    Selain itu, 11 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk calon bupati Andi Munaswir yang mengalami luka ringan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Megapolitan 31 Oktober 2024

    Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    ,
    Soleman
    , sebagai tersangka dugaan
    suap
    pengurusan proyek pada Selasa (29/10/2024).
    Penetapan ini terjadi sehari setelah pelantikannya sebagai pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029, yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).
    Soleman menanggapi penetapan tersebut dengan mengklaim bahwa proses ini bernuansa politik, sekaligus mengindikasikan adanya kepentingan tertentu di balik kasusnya.
    Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Soleman ditangkap dengan barang bukti berupa dua mobil, Pajero dan BMW, yang diduga diterimanya sebagai suap dari seorang kontraktor berinisial RS.
    “Jaksa Penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terhadap SL (Soleman),” kata Dwi kepada wartawan.
    Dwi menjelaskan, kasus ini berlangsung saat Soleman menjabat sebagai pimpinan DPRD periode 2019-2024, di mana ia diduga menerima suap untuk memuluskan proses pengurusan 26 proyek yang berada di bawah kendalinya.
    RS yang diduga memberikan suap tersebut telah ditahan dan menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.
    Dwi mengungkapkan, proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh empat perusahaan dengan nilai anggaran berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per proyek.
    “Variasi. Kalau untuk proyek, rata-rata sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta,” ungkap Dwi.
    Soleman kini menjalani penahanan sementara di Lapas Kelas II Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
    Dia dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a, e, dan b, serta Pasal 11 yang mengatur tentang gratifikasi.
    Kuasa hukum Soleman, Siswadi, membantah bahwa kliennya menerima suap berupa mobil. Ia berargumen bahwa transaksi mobil tersebut adalah jual beli biasa.
    “Kami tidak melihat ada unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa, yaitu jual beli mobil,” jelas Siswadi.
    Dia menambahkan bahwa Soleman telah menyampaikan bukti pelunasan pembelian mobil kepada penyidik, dan merasa sangat aneh jika kliennya dijadikan tersangka dalam kasus ini.
    Siswadi juga menyoroti adanya unsur politik dalam penetapan Soleman sebagai tersangka.
    “Perkara ini nuansa politiknya sangat kuat,” ujarnya.
    Soleman diketahui sebagai ketua tim pemenangan calon bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi dan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
    Siswadi mencurigai bahwa penetapan ini bertujuan untuk melemahkan kekuatan politik tim pemenangan yang diusung Soleman menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi pada 27 November 2024.
    “Faktanya klien kami ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang pilkada,” tegasnya.
    Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan keprihatinannya atas penetapan Soleman sebagai tersangka.
    “Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade.
    Ade menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan mengingat prinsip praduga tak bersalah.
    Dia memastikan bahwa tugas dan fungsi pimpinan DPRD akan tetap berjalan, meskipun Soleman tengah menghadapi proses hukum.
    “Kami sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar Megapolitan 31 Oktober 2024

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    sekaligus tersangka kasus suap proyek,
    Soleman
    , memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,93 miliar.
    Angka ini terungkap berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024 untuk periode 2023, saat ia menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024.
    Menurut data LHKPN, kekayaan Soleman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar, yang meliputi dua aset di Kabupaten Bekasi.
    Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 112,03 meter persegi dan 108 meter persegi senilai Rp 850 juta.
    Aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 90 meter persegi senilai Rp 700 juta, keduanya berasal dari penghasilannya sendiri.
    Soleman juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 340 juta, yaitu Honda Odyssey tahun 2005 senilai Rp 125 juta dan Honda HRV tahun 2017 senilai Rp 215 juta.
    Selain itu, kas dan setara kas mencapai Rp 45 juta, dengan total keseluruhan kekayaannya Rp 1,93 miliar.
    Soleman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek, disertai barang bukti dua mobil, Pajero dan BMW.
    “Jaksa Penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terhadap SL (Soleman),” ujar Kepala Kejari Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Selasa malam.
    Dwi menjelaskan, Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi ini diduga menerima suap dari kontraktor RS untuk memuluskan pengurusan 26 proyek senilai antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per proyek.
    RS sendiri telah lebih dulu ditahan dan menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan.
    Atas tindakannya, Soleman dikenakan berbagai pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan e, serta pasal lainnya terkait penyuapan.
    Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari untuk proses penyidikan.
    “Jaksa penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” kata Dwi.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.