Kementrian Lembaga: DPRD

  • Sahut-sahutan di Senayan untuk revisi UU Pemilu

    Sahut-sahutan di Senayan untuk revisi UU Pemilu

    sudah 26 tahun reformasi, … kita sepakat bahwa demokrasi kita harus bergeser dari demokrasi prosedural ke demokrasi substansial

    Jakarta (ANTARA) – “Pengalaman adalah guru terbaik,” merupakan pepatah yang semestinya selalu dimaknai dalam aktivitas demokrasi yang paling konkret dilakukan masyarakat di Indonesia, yakni dalam pemilihan umum.

    Tak terasa negara Indonesia yang sepakat untuk menerapkan sistem demokrasi ini tak lama lagi menginjak usia 80 tahun. Selama itu pula, sistem pemilu terus berubah-ubah mengikuti perkembangan situasi politik.

    Walaupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung baru digelar lima kali sejak tahun 2004, pesta demokrasi di negeri ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1955 dengan adanya pemilu legislatif.

    Dahulu, pemilu legislatif merupakan gerbang awal untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebab, Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berperan untuk menentukan sosok pemimpin bangsa.

    Dari beragam pengalaman yang muncul selama perjalanannya, sistem pemilu akhirnya diganti dengan sistem pemilihan secara langsung. Kini, rakyat pun bisa secara langsung memilih calon eksekutif maupun legislatif dengan mencoblos kertas berisi foto beserta nama kandidat.

    Namun seperti pepatah di awal, sistem pemilu terkini yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masih menyisakan kompleksitas, berdasarkan penilaian sejumlah pihak. Maka ide untuk transformasi kian berkembang, agar sistem pemilu selalu bisa disempurnakan.

    Kini, DPR RI melalui Badan Legislasi sedang menyerap masukan dari berbagai kalangan untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Salah satu aspirasi yang kerap menjadi pembahasan hangat adalah untuk merevisi sistem pemilu dengan memasukkan RUU Pemilu dalam Prolegnas.

    Keserentakan

    Pemilu 2019 merupakan sejarah bagi Indonesia karena menjadi pesta demokrasi yang pertama kalinya dilaksanakan secara serentak, dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

    Dengan begitu, ada lima surat suara yang musti dicoblos oleh masyarakat di dalam bilik suara. Setelah membuka lipatan dan melipat kembali lima surat suara, tentunya mereka pun memasukkan satu per satu surat suara ke dalam lima kotak yang berbeda.

    Adanya sistem pemilu serentak merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2013. Putusan tersebut menyatakan bahwa Pemilu 2019 dan seterusnya harus dilaksanakan secara serentak dengan lima kotak.

    Pertimbangannya, MK mendorong agar pemilu serentak itu menciptakan efektivitas terhadap sistem presidensial, serta mempertimbangkan efisiensi penyelenggaraan pemilu.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • 12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius

    12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Masalah banjir dan kerusakan infrastruktur di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan.

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mengungkapkan keprihatinannya atas keluhan warga di daerah pemilihan atau dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan yang hingga kini masih bergulat dengan permasalahan tersebut.

    Banjir, menurutnya, menjadi catatan penting yang harus segera ditangani.

    “Hari ini, berdasarkan aspirasi warga, banjir memang menjadi isu krusial yang harus diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Samuel, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, aspirasi warga yang disampaikan kepada Samuel terfokus pada dua hal utama yaitu perbaikan infrastruktur dan penyelesaian titik banjir.

    Rinciannya meliputi perbaikan jalan rusak, penanggulangan banjir di sejumlah titik, dan pemasangan convex mirror di tikungan jalan rawan kecelakaan.

    “Kalau tadi pengajuannya ada sekitar 12 titik yang perlu penanganan segera. Ini terdiri dari pengecoran jalan di beberapa ruas, pembangunan gedung serbaguna untuk kegiatan masyarakat, serta pengerukan saluran air di titik-titik rawan banjir,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

    Samuel menekan danendoro g peran pemerintah untuk cepat menyelesaikan persoalan banjir di daerah pilihannya.

    “Saya juga menginginkan warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar. Saya undang warga langsung, bukan hanya perwakilan RW, karena saya ingin melihat partisipasi aktif warga. Ini penting untuk mengedukasi dan mencegah apatisme terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

    Dengan semangat kolaborasi, Samuel Sitompul berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan mereka menjadi prioritas dalam kebijakan dan program kerja DPRD Kota Bekasi.

    Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, permasalahan banjir dan kerusakan infrastruktur di Bekasi Timur dan Selatan dapat segera teratasi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law. Dia menyebut harus melapor dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah itu, lanjut dia, biasanya akan dilakukan rapat antar kementerian lembaga terkait mengenai kepastian apakah UU tersebut perlu direvisi atau tidak.

    Hal tersebut diungkapkannya kala selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik, tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

    Dia menuturkan pihaknya masih akan mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik ini perlu disatukan sebagai paket melalui omnibus law atau sekadar direvisi per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak. Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan alur pelaporan atau penyampaian kepada presiden, nantinya akan melalui Menko Polhukam terlebih dahulu.

    “Tapi ada dua menko ini, Menko Polkam dan Menko Kumham. Ditambah dengan biasanya Kemensetneg. Kita rapat dulu kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik,” tandasnya.

    Sebelumnya, di dalam rapat Tito menanggapi rencana DPR untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik dengan metode omnibus law. Tito menyebut, kementeriannya memang sedang meninjau kembali perihal sistem demokrasi, kepemiluan, serta Pilkada.

    “Kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law,” katanya.

    Sebagai informasi, terdapat delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law, di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

    Selanjutnya ada UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • 7 Eks Caleg Beralih Dukung Pramono-Rano, Timses RK: KIM Plus Solid 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    7 Eks Caleg Beralih Dukung Pramono-Rano, Timses RK: KIM Plus Solid Megapolitan 31 Oktober 2024

    7 Eks Caleg Beralih Dukung Pramono-Rano, Timses RK: KIM Plus Solid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dipastikan solid meski tujuh politisi dari berbagai partai di KIM Plus menyatakan dukungan kepada cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
    Ketua tim sukses (timses) paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, menyebut hal tersebut merupakan fenomena biasa.
    “Sekalipun partainya semua solid seperti malam ini, memberikan dukungan pada paslon RIDO, Bang Ridwan Kamil dan Pak Suswono. Jadi, tidak ada masalah,” kata Riza di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Dengan berpindah dukungan, politisi itu dianggap ingin mencari “pelabuhan” baru.
    Terlebih, mereka merupakan eks calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 dengan perolehan suara yang sangat kecil.
    “Saya cek ada yang 192, ada yang 532 suara, sehingga memang masih jauh untuk dapat duduk di DPRD. Beberapa teman-teman kita ini mungkin ingin mencari tempat lain sehingga memberikan dukungan,” ujar Riza.
    Dia berujar, fenomena perpindahan dukungan ini sudah pernah terjadi di tubuh KIM Plus saat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    “Ini juga terjadi kemarin di Pilpres juga, ada beberapa juga mantan caleg yang belum berhasil, atau yang belum mendapat kesempatan mungkin, memberikan dukungan pada pasangan lain. Jadi, biasa ya,” kata dia.
    “Dalam setiap Pilpres, setiap Pilkada, setiap Pileg, ada saja satu atau dua orang. Itu tidak signifikan. Itu biasa dalam demokrasi. Itulah demokrasi kita yang harus kita hargai, kita hormati,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Lirik Kaesang untuk Pilgub Jateng, Ini Tanggapan Gibran

    Puan Lirik Kaesang untuk Pilgub Jateng, Ini Tanggapan Gibran

    Solo, Gatra.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilirik untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah. Salah satunya yang memberikan sinyal lampu hijau atas wacana ini yakni Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

    Terkait sinyal dari Puan ini, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya. Gibran yang juga berstatus sebagai Wakil Presiden terpilih ini menyarankan agar Kaesang segera bertemu dengan Puan.

    ”Bagus itu, Kaesang hari ini seharusnya segera bertemu dengan Mbak Puan. Kalau Mbak Puan sudah berstatement seperti itu, ya bagus,” ujar Gibran saat ditemui di sela kegiatannya sebagai Wali Kota Solo di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Senin (8/7).

    Gibran juga menyatakan pendapatnya bahwa ia mendukung pernyataan dari Puan tersebut. Namun lebih lanjut Gibran mengaku bahwa dirinya belum melihat survei.

    ”Kalau survei saya belum melihat ya, tapi kalau sudah ada dukungan lisan dari Mbak Puan itu, saya kira satu kekuatan. Seharusnya Kaesang menyambut baik hal itu. Harus bertemu Mbak Puan hari ini, seharusnya segera,” ujarnya.

    Sebelumnya, nama Kaesang juga muncul dalam bursa Pilkada DKI Jakarta. Namun Gibran langsung menyanggahnya. Bahkan Gibran menyangkal kepergiannya ke Jakarta tersebut berkaitan dengan Kaesang.

    ”Ndak kalau Kaesang jangan di Jakarta. Saya ke Jakarta nggak ada hubungannya dengan Kaesang. Ngapain ngendorse dia, nggak kok,” katanya.

    Namun di akhir pernyataan, saat Gibran dimintai penegasan mengenai apakah maju ke Pilkada DKI Jakarta ataupun ke Jateng, Gibran pun tak memberikan kepastian. Ia meminta agar menunggu langsung pernyataan dari Kaesang.

    ”Wes ditunggu dulu. Tunggu statemen langsung dari Kaesang,” tandasnya.

    21

  • Pernah Dipangkas untuk Covid-19, Tunjangan PNS di Jakarta Dianggap Perlu Dinaikkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Pernah Dipangkas untuk Covid-19, Tunjangan PNS di Jakarta Dianggap Perlu Dinaikkan Megapolitan 31 Oktober 2024

    Pernah Dipangkas untuk Covid-19, Tunjangan PNS di Jakarta Dianggap Perlu Dinaikkan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyetujui wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta.
    Usulan kenaikan tunjangan ASN sebelumnya disinggung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta ketika membahas rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
    “Ya, saya mendukung itu. Karena terakhir yang saya ingat, TKD mereka (pernah) dipotong untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Lukmanul kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024) sore.
    Untuk diketahui, pada tahun 2020, TKD PNS di lingkungan Pemprov Jakarta dipangkas sebesar 25 persen dan ditunda 25 persen. Kala itu, mereka hanya menerima 50 persen.
    Lukman percaya, dengan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2025 yang mencapai Rp 91,1 triliun, peningkatan kesejahteraan pegawai dapat terakomodasi.
    Sebab, besaran APBD Jakarta tahun depan itu dianggap cukup besar untuk merealisasikan wacana kenaikan
    tunjangan PNS
    di lingkungan Pemprov Jakarta.
    Ia menekankan bahwa hal ini penting untuk meningkatkan semangat pelayanan ASN dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi.
    “Ini adalah bentuk apresiasi atas tugas dan kinerja mereka. Sejak 2019, tidak ada kenaikan (tunjangan) untuk mereka (PNS),” kata Lukmanul Hakim.
    Perlu diketahui, Pemprov Jakarta mengajukan APBD 2025 sebesar Rp 91,1 triliun kepada DPRD, yang terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja Rp 6,8 triliun.
    Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 74,87 triliun, dengan belanja daerah Rp 75,51 triliun. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.
    Pemprov Jakarta pun memprioritaskan empat program utama, yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta Diminta Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Pemprov Jakarta Diminta Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun Megapolitan 31 Oktober 2024

    Pemprov Jakarta Diminta Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memindahkan seluruh kabel optik yang menggantung di udara ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan.
    Hal itu guna mencegah banyaknya kabel semrawut yang kini mengintai keselamatan masyarakat di jalan.
    “Seharusnya Pemprov memindahkan seluruh kabel ke bawah tanah selama lima tahun, hal ini menurut saya yang harus jadi tuntutan,” ucap Nirwono saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
    Nirwono mengambil contoh kawasan terpadu Sudirman Central Business District (SCBD). Di sana kabel-kabel sudah berada di bawah tanah.
    Terlebih, kawasan SCBD ini dikelola oleh swasta. Ia menilai, seharusnya Pemprov Jakarta bisa menerapkan ide itu.
    “Kalau swasta bisa, mengapa Pemprov tidak bisa, yang notabene Pemprov mempunyai dana lebih besar,” tutur Nirwono.
    Selain itu, anggota DPRD Jakarta yang baru dilantik bisa memaksa Pemprov Jakarta bisa memindahkan kabel ke tanah.
    “Apalagi nanti ada gubernur baru. Seharusnya DPRD bisa memaksa Pemprov untuk mengeluarkan peraturan kabel di bawah tanah,” jelas dia.
    Diketahui sebelumnya, warga yang sehari-harinya melintasi Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat, berharap, kabel-kabel semrawut di sepanjang jalan tersebut dapat ditata, misalnya dengan ditanam di bawah tanah.
    Pasalnya, kabel di sepanjang jalan itu bukan hanya kusut, tetapi banyak juga yang menjuntai. Sehingga, dikhawatirkan membahayakan warga yang melintas.
    “Ditanam juga menurut saya pas. Supaya enggak terlihat semrawut lagi ya,” ucap seorang warga bernama Lukman (38) saat ditemui di Jalan Raya Kembangan Utara, Rabu (30/10/2024).
    Lukman menyadari, butuh waktu lama dan biaya besar untuk memindahkan kabel-kabel tersebut ke bawah tanah.
    Oleh karenanya, menurut dia, sembari memindahkan kabel tersebut ke bawah tanah, pemerintah hendaknya merapikan kabel itu secara sementara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak

    Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Keluhan warga Bekasi Utara terkait minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara kembali mencuat.

    Anggota legislatif DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menyoroti permasalahan ini setelah menyerap aspirasi masyarakat.

    Menurutnya, kondisi ini memaksa warga untuk berinisiatif membuat TPS sementara di lahan pribadi warga yang berimbas kotor dan berbau dilingkungan.

    “Sebenarnya ini bukan solusi, kalau warga ga berkenan lagi tempatnya dijadikan pembuangan sementara, lalu masyarakat mau buang sampah dimana? Ini yang perlu kita dorong ke Pemerintah Kota,” kata Nawal, Kamis (31/10).

    Melalui resesnya, Nawal berkomitmen memperjuangkan perbaikan infrastruktur, kebersihan lingkungan, dan penyediaan TPS sementara di Kaliabang l.

    “Mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup juga harus hadir mungkin tiap hari, ambil sampah warga agar lingkung tetap bersih,” ungkap Nawal.

    Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan.

    “Saya ingatkan juga, masyarakat tetap harus bisa resik. Jangan sudah meminta bak sampah, tetapi tetap membuang sampah sembarangan. Ini sedang kami perjuangkan yaa,” tegas Nawal.

    Untuk mencegah penumpukan sampah, Nawal menyarankan beberapa solusi, termasuk pemasangan spanduk imbauan dan penerapan sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan.

    “Memang kalau di perkampungan agak berat, mungkin kalau di perumahan sudah biasa. Sebenarnya harus ada solusi dari Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

    Ia berharap Pemkot Bekasi segera memberikan solusi konkret atas permasalahan ini. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya harus melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal opsi merevisi sejumlah undang-undang bidang politik melalui metode omnibus law. Tito mengaku laporan ke Presiden Prabowo dilakukan setelah dirinya bertemu dengan kementerian koordinator, kementerian/lembaga terkait serta elemen masyarakat lainnya.

    “Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik. Saya selaku mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada bapak presiden,” ujar Tito di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Tito mengatakan pihaknya nanti akan bertemu dengan kementerian koordinator yang saat ini sudah terbagi menjadi dua, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, Tito akan menemui mensesneg untuk mengkaji opsi revisi undang-undang bidang politik melalui omnibus law.

    “Kita rapat dahulu. Kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas,” tandas Tito.

    Menurut Tito, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode omnibus law atau tidak. Tito menilai pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait undang-undang politik.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik dengan metode omnibus law. Hal tersebut bertujuan menyempurnakan sistem politik Indonesia termasuk penyelenggaraan pemilu. 

    Dalam revisi melalui metode omnibus law tersebut akan ada delapan UU yang akan disatukan, yakni, pertama UU Pemilu dan UU UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, tidak termasuk DPRD.

    Kelima, UU Pemda. Keenam, UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau UU Pemilu Legislatif (Pileg). Ketujuh, UU Pemerintahan Desa. Kedelapan, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • AKD DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin Pimpin Fraksi Demokrat

    AKD DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin Pimpin Fraksi Demokrat

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.

    Pengumuman tersebut disampaikan Fatma Wahyuddin usai pelantikan para pimpinan DPRD Sulsel dan alat kelengkapan dewan (AKD), di ruang paripurna DPRD Sulsel, Kamis (31/10/2024).

    Fatma menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

    Mantan Legislator Makassar dua periode ini juga mengapresiasi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulsel, Ni’matullah atas dukungan dalam proses penetapannya sebagai ketua fraksi.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, serta Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Bapak Ni’matullah, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel periode 2024-2029,” ujar Fatma.

    Fatma menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan siap berjuang demi kepentingan rakyat Sulawesi Selatan.

    Penunjukan Fatma Wahyuddin sebagai Ketua Fraksi Demokrat menambah optimisme partai untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan Sulawesi Selatan.

    Sebagai Ketua Fraksi Demokrat, ia berjanji akan memperkuat peran Demokrat dalam mendukung kebijakan yang pro-rakyat serta meningkatkan sinergi dengan seluruh anggota fraksi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

    “Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, tentu memiliki tanggung jawab besar untuk mendengar dan memperjuangkan setiap aspirasi rakyat Sulawesi selatan, khususnya warga saya di Dapil Makassar A,” pungkasnya. (Ikbal/fajar)