Kementrian Lembaga: DPRD

  • Anggota DPRD Sebut Sejumlah Kepala Sekolah di Deli Serdang Dijadikan "Sapi Perah"
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        1 November 2024

    Anggota DPRD Sebut Sejumlah Kepala Sekolah di Deli Serdang Dijadikan "Sapi Perah" Medan 1 November 2024

    Anggota DPRD Sebut Sejumlah Kepala Sekolah di Deli Serdang Dijadikan “Sapi Perah”
    Editor
    KOMPAS.com –
    Anggota
    DPRD Deli Serdang
    yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Antony Napitupulu, mengatakan,
     
    sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dijadikan “sapi perah”.
    Antony mengatakan, sejumlah kepsek dipungut sejumlah uang dengan alasan dana partisipasi. 
    “Kepala sekolah jadi sapi perah dari dinas pendidikan saat ini. Ada kegiatan fisik di sekolah mereka, tapi mereka juga dipungut dengan alasan dana partisipasi,” ujar Antony saat sidang paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (1/11/2024).
     
    Apa yang disampaikan oleh Antony ini turut didengar oleh Asisten III Pemkab Deli Serdang, David Efrata Tarigan yang datang mewakili Pj Bupati Deli Serdang.
    Antony berharap agar kasus ini bisa menjadi perhatian dan atensi dari Pj Bupati Wiriya Alrahman.
    “Memang yang mengadu ke saya satu orang, tapi dia mewakili kepala sekolah yang lain karena juga ada komunitas mereka,” kata Antony.
    “Nggak usah saya sebutlah kecamatannya mana dan kepala sekolah mana, tapi bisa kita pastikan bukan hanya satu kecamatan ini, tapi semua kecamatan mengeluhkan ini,” kata Antony menambahkan.
    Anggota dewan dari Dapil Deli Serdang IV mengatakan, para kepala sekolah bisa diperlakukan berulang-ulang seperti ini karena untuk memenuhi operasional di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
    Saat di lapangan yang memungut uang kepada mereka adalah koordinator wilayah (Korwil) kecamatan.
    “Harusnya kepala sekolah itu ngurusin bagaimana supaya sekolahnya bagus saja. Sekarang ini adapun proyek fisik di sekolah mereka malah mereka bisa keluar duit dengan alasan dana partisipasi. Mereka itu serahkan uangnya sama Korwil. Dana BOS ya harus untuk operasional sekolah jadi jangan ada kutipan-kutipan bersifat pribadi lagi,” ucap Antony.
    Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi, tapi tidak aktif.
    Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.
    Sementara, Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membantah tudingan itu.
    Dia mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada informasi seperti itu yang dia dengar.
    “Nggak pernah tahu saya. Nggak pernah ada yang cerita sama saya seperti itu (diperas Korwil). Kalau misalnya, ada pasti ada saja itu yang mungkin cerita ke kita,” kata Samsuar.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Dewan Ini Sebut Banyak Kepala Sekolah di Deli Serdang Jadi Sapi Perah Dinas Pendidikan
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Debat Pilkada, Yoyok-Joko Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Semarang Lebih Tinggi dari Nasional
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 November 2024

    Debat Pilkada, Yoyok-Joko Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Semarang Lebih Tinggi dari Nasional Regional 1 November 2024

    Debat Pilkada, Yoyok-Joko Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Semarang Lebih Tinggi dari Nasional
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso mengatakan, masih ada 5,99 persen pengangguran terbuka di Kota Semarang, Jawa Tengah.
    Data tersebut disampaikan dalam debat perdana Pilkada 2024 di Hotel MG Setos Kota Semarang, Jumat (1/11/2024) malam.
    “Masih tinggi dibandingkan provinsi dan nasional,” kata Joko saat debat, Jumat.
    Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar 1,47 juta juga lebih rendah dibanding Kota Surabaya, Ibu Kota Jawa Timur.
    “Masalah lingkungan juga masih menjadi PR kita, rob dan banjir, darurat sampah, serta permasalahan sanitasi dasar menjadi pekerjaan rumah Kota Semarang,” ucap dia.

    Bagi pasangan nomor 2 tersebut, Kota Semarang adalah rumah sendiri. Sehingga keduanya memiliki visi dan berkomitmen membawa Semarang menjadi kota metropolitan yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan dengan semangat kolaboratif.
    “Cita-cita kami ingin mewujudkan Kota Semarang mencapai pertumbuhan ekomoni 7 persen per tahun dengan tujuh misi, 23 program aksi, delapan program unggulan hasta karya, dan 30 kegiatan intervensi,” tambah Yoyok.
    Pasangan Yoyok-Joko mengenalkan konsep “Bocahe Dewe”. Di mana dia dan Joko Santoso ialah putra asli daerah yang sudah lama berkarir di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
    “Saya lahir, tumbuh, besar, dan sudah 15 tahun berkarir politik di Dapil Kota Semarang, begitu juga Mas Joko 10 tahun lebih telah mengabdi di DPRD Kota Semarang. Kami berdua ini bocahe dewe,” kata Yoyok.
    Yoyok-Joko bersaing dengan Agustina Wilujeng Pramesti-Iswar Aminuddin dalam
    Pilkada Kota Semarang

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun Megapolitan 1 November 2024

    KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
    Kesepakatan tersebut dituangkan dalam
    Memorandum of Understanding
    (MoU) yang ditandatangani Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD Jakarta Khoirudin bersama para dewan dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11/2024).
    Khoirudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah penting untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
    “APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta,” ujar Khoiruddin dalam rapat paripurna dk Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
    Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
    Menurut dia, DPRD dan Pemprov telah menetapkan sejumlah prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
    “Kami baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. InsyaAllah anggaran ini kami berikan, kami dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
    Khoirudin menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
    “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta,” ujarnya.
    Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
    “Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah mengajukan APBD 2025 senilai Rp 91,1 triliun kepada DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
    TAPD mengusulkan besaran APBD 2025 dengan rincian terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja atas Penambahan Pendapatan Transfer Rp 6,8 triliun.
    Kemudian, pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan "Private Jet", KPK Mengaku Tak Bisa Bertindak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan "Private Jet", KPK Mengaku Tak Bisa Bertindak Nasional 1 November 2024

    Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan “Private Jet”, KPK Mengaku Tak Bisa Bertindak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – KPK menyatakan, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden ke-7 Joko Widodo,
    Bobby Nasution
    , belum pernah melaporkan penggunaan jet pribadi ke Direktorat Gratifikasi.
    Sehingga, KPK tak bisa melakukan tindakan apa pun khususnya di bidang pencegahan.
    “Mas Bobby (Nasution) itu tidak dalam proses melaporkan diri ke direktorat gratifikasi, karena itu tidak diapa-apain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Hal itu berbeda dengan adik ipar Bobby, Kaesang Pangarep, yang dengan inisiatif pribadi datang ke KPK pada September lalu untuk melaporkan penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
    Kaesang datang ke KPK setelah fasilitas jet pribadi yang digunakannya itu ramai dibahas warganet dan diberitakan media. 
    Namun, pada akhirnya, KPK menyimpulkan fasilitas yang diterima Kaesang itu bukan gratifikasi, karena ia bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dengan ayahnya.
    Meski demikian, Ghufron mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan masyarakat terkait Bobby Nasution, yang diterima oleh Direkorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
    “Bahwa kemudian ada laporan itu masuknya ke Direktorat PLPM,” ujarnya.
    Sebelumnya, Bobby Nasution membenarkan bahwa dirinya pernah naik jet pribadi. Namun, dia tidak secara gamblang menjelaskan apakah jet yang dimaksud adalah yang muncul dalam foto.
    “Semua kita (pernah) naik pesawat,” ujar Bobby saat ditanya wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
    Bobby juga mempersilakan siapa pun untuk memeriksa asal-usul uang yang digunakan terkait jet pribadi tersebut.
    “Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek,” ujarnya.
    Namun, Bobby memastikan, meski pernah naik jet pribadi, uang yang digunakan tidak berasal dari APBD ataupun hasil korupsi.
    “Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga gunakan fasilitas negara, calon bupati Boyolali dilaporkan ke Bawaslu

    Diduga gunakan fasilitas negara, calon bupati Boyolali dilaporkan ke Bawaslu

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Diduga gunakan fasilitas negara, calon bupati Boyolali dilaporkan ke Bawaslu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 17:24 WIB

    Elshinta.com – Calon Bupati Boyolali, Jawa Tengah nomor urut satu, Marsono, dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan penggunaan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye. 

    Selain  calon bupati nomer urut 01, Anang dan Basori Rahmat juga melaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali ber inisial SH. 

    Anang Sugianto warga Kecamatan Musuk dan Basori Rahmat warga Kecamatan Teras Boyolali datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini, didampingi  kuasa hukumnya Agus Anton Surono, Kamis (31/10/2024) sore.

    Di Bawaslu, didampingi ke dua pelapor, Agus Anton Surono yang merupakan kuasa hukum mengatakan, ada dugaan paslon nomor urut 01 Marsono menggunakan fasilitas negara dalam melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah Selo. 

    “Ada dugaan Pak Marsono menggunakan fasilitas negara saat melakukan sosialisasi dan kampanye. Dimana mereka calon bupati. Ini pelapor atas nama pribadi pendukung dari paslon nomer urut 02,” katanya, Kamis (31/10/2024).

    Agus mengutarakan, fasilitas yang digunakan adalah kendaraan dinas Pemkab Boyolali juga termasuk sopir yang merupakan seorang ASN dan ajudan dari Sekwan DPRD. Dari laporan itu, pihak pelapor memiliki bukti kuat berupa video.

    “Jadi mereka menggunakan fasilitas negara kendaraan dinas Pemkab juga ada sopir dan ajudan. Mereka membantu dalam kampanye nomer urut 01,” kata Agus Anton seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Jumat (1/11).

    Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk seorang ASN RSUD Pandan Arang bagian kebidanan mereka melakukan sosialisasi melalui pesan singkat dengan anak buahnya serta pihak lain untuk mendukung salah satu Paslon yaitu nomer urut 01. 

    “Untuk bukti laporan kedua kami ada WA atau screen shoot WA serta saksi saksi dari para penerima dari beliau,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengatakan, terkait  laporan warga tersebut, pihaknya  akan melakukan pengkajian lebih dahulu. “Laporan tersebut masih butuh waktu selama dua hari bagi pelapor untuk perbaikan,” kata dia.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Elite KIM Plus Bantah Bahas Soal Kader ‘Membelot’ ke Pramono-Rano dengan Prabowo

    Elite KIM Plus Bantah Bahas Soal Kader ‘Membelot’ ke Pramono-Rano dengan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Para pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus membantah adanya perbincangan soal dinamika Pilkada Jakarta 2024, khususnya setelah mantan caleg DPRD dari KIM Plus berbalik arah mendukung pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. 

    Seperti diketahui, Pramono-Rano merupakan pasangan calon (paslon) yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Sementara itu, puluhan parpol KIM Plus secara resmi mendeklarasikan dukungan ke pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. 

    Adapun ketua umum maupun petinggi parpol KIM Plus siang ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Sebagai salah satu elite yang hadir, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut pertemuan pimpinan parpol dengan Prabowo selama sekitar dua jam tidak sama sekali membahas dinamika Pilkada Jakarta.

    Bahkan, terang Muzani, pembahasan soal Pilkada sama sekali tidak ada dalam pertemuan Prabowo dan tujuh pimpinan parpol pendukungnya.

    “Enggak, sama sekali enggak ada soal pilkada,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

    Senada, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang juga ikut bertemu Prabowo membantah adanya soal pembahasan terkait dengan Pilkada Jakarta. 

    Surya memastikan partainya masih mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. “Ya sama, kita kan partai pengusung pemerintah,” kata Surya. 

    Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku ihwal Pilkada dibahas namun tidak terlalu spesifik. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu lalu mengaku tidak mengetahui soal kadernya yang mengalihkan dukungan ke Pramono-Rano. 

    “Saya belum dengar siapa itu [kader yang merubah dukungan]. Siapa orangnya belum tahu,” ungkap Cak Imin. 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak menjawab saat dimintai tanggapan soal dinamika di Pilkada Jakarta. Dia hanya menyampaikan, setiap partai politik memiliki fokus masing-masing untuk memenangkan calonnya. 

    “Saya pikir setiap partai yang sudah mencalonkan calon kandidatnya pasti akan diperjuangkan,” kata pria yang juga Menteri ESDM itu.

    Adapun sejumlah mantan caleg DPRD Jakarta yang berasal dari parpol KIM Plus mengalihkan dukungan ke Pramono-Rano. Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

    “Iya, berdasar pada keinginan dari konstituen kami yang menginginkan kami untuk membantu memenangkan pasangan Pak Pram dan Bang Doel,” kata mantan caleg PKB di DPRD Jakarta, Ahmad Syukri, di Kediaman Pramono Anung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Ketujuh politisi partai politik anggota KIM Plus tersebut adalah H. Muhammad Ishaq (PPP), H.M Nafiudin (Partai Nasdem), Ahmad Faisal (PSI), Firman Abdul Hakim (PPP), Riko (PAN), Ahmad Syukri (PKB) serta Redim Okto Fudin (PKB). 

  • Mengakhiri tahun politik, tetap mewaspadai politik uang dan netralitas

    Mengakhiri tahun politik, tetap mewaspadai politik uang dan netralitas

    Kota Bogor (ANTARA) – Pentas politik nasional tahun 2024 yang sempat diharu biru oleh penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, berhasil diakhiri secara baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak mereka dilantik pada 20 Oktober 2024 dan membentuk pemerintahan Kabinet Merah Putih sebagai simbol persatuan.

    Kini tinggal agenda kontestasi politik tingkat lokal, yakni pemilihan kepala daerah serentak, yang dijadwalkan berlangsung 27 November 2024. Pilkada bakal digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi dari 38 provinsi di Tanah Air, 415 kabupaten dari 416 kabupaten, dan 93 kota dari 98 kota di Indonesia.

    Tahun 2024 ini menjadi tahun yang untuk pertama kalinya, penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam kurun waktu tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada)

    Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, rakyat pemilih di 38 provinsi di Tanah Air, kecuali di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal memilih gubernur dan wakil gubernur yang mereka inginkan, termasuk di empat provinsi baru yakni di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, yang baru pertama kalinya menyelenggarakan pilkada di tahun ini.

    Berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, rakyat pemilih juga akan mencoblos calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, sedangkan di satu kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, tidak menyelenggarakan pilkada karena kepala daerahnya ditunjuk oleh gubernur berdasarkan pertimbangan DPRD Jakarta.

    Rakyat pemilih juga akan menentukan siapa wali kota dan wakil wali kota yang layak memimpin di 93 dari 98 kota di Indonesia, sedangkan di lima kota administratif, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, yang masuk di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, tidak menyelenggarakan pilkada karena kepala daerahnya ditunjuk oleh gubernur berdasarkan pertimbangan DPRD Jakarta.

    Akankah tahun politik 2024 di Tanah Air ini berakhir berakhir baik? Pastilah setiap orang yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berharap tahun politik berakhir dengan baik, tidak justru menimbulkan kericuhan atau bahkan perpecahan sesama anak bangsa?

    Komisi pemilihan umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai penyelenggara pemilu di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah bertekad menyelenggarakan pemilu yang damai. Bahkan secara seragam di tiap provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, KPU mewajibkan setiap pasangan peserta pemilu, baik dari calon independen maupun calon yang diusung partai politik, setelah ditetapkan dan menjelang dimulainya masa kampanye, mereka bersama-sama membacakan ikrar atau deklarasi pemilu damai.

    Deklarasi pemilu damai berisi empat butir, yakni pertama, akan melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum. Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif.

    Tahun 2024 menjadi ujian besar bagi stabilitas politik di Indonesia, dengan akhir masa jabatan para gubernur, bupati, dan wali kota bertepatan dengan tahapan pemilu dan pilkada.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mendukung rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah undang-undang politik, khususnya undang-undang kepemiluan, dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    “Karena pada dasarnya, banyak aturan di dalamnya yang seharusnya sama seperti pemilihan legislatif semua sama kan di setiap tingkatan,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Lia juga menyoroti kesamaan aturan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, menurut dia, usulan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengatur pemilihan legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan secara lebih terintegrasi.

    Sejak dirinya masih menjadi bagian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berbagai undang-undang pemilu telah diusulkan untuk digabung dalam satu kodifikasi undang-undang.

    Lia juga menyoroti benang merah antara Undang-Undang Partai Politik dengan UU Pemilu. Ia mengatakan banyak aturan di partai politik yang berkaitan dengan aturan di Undang-Undang Pemilu.

    “Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif,” ucap dia.

    Dengan demikian, ia sepakat terhadap usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    Adapun delapan undang-undang yang akan direvisi dengan metode omnibus law, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pimpinan DPR tampung usulan pembentukan UU Omnibus Law Pemilu-Parpol

    Pimpinan DPR tampung usulan pembentukan UU Omnibus Law Pemilu-Parpol

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pihaknya menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law yang mengatur soal pemilihan umum (pemilu) hingga partai politik (parpol).

    Menurut dia, DPR RI bisa saja mengajukan suatu undang-undang untuk dibahas.

    Namun, menurutnya, hal itu harus dibicarakan dulu dengan pemerintah.

    “Nanti dibicarakan mana usulan yang layak untuk ditindaklanjuti, mana yang tidak. Sekali lagi UU harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, pembahasan undang-undang itu bakal ditentukan oleh Badan Legislasi DPR RI atau Komisi II DPR RI.

    Nantinya, kata dia, dua alat kelengkapan dewan itu bakal melakukan sinkronisasi dengan pemerintah.

    Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies pun mengatakan bahwa UU yang juga bakal mengatur partai politik itu perlu dikaji, meliputi kajian sosial, politik, budaya dan sebagainya.

    “Jadi ini kan baru masuk kemarin, kita akan pelajari semua terkait dengan rancangan UU,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan wacana revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law.

    Rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Ia menjelaskan wacana ini merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu mendiskusikannya lebih lanjut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua DPD Golkar Karanganyar Tinggalkan Kursi Caleg Terpilih

    Ketua DPD Golkar Karanganyar Tinggalkan Kursi Caleg Terpilih

    Karanganyar, Gatra.com- Ilyas Akbar Almadani, caleg terpilih Partai Golkar pada Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri. Ia memilih melaksanakan tugas dari parpolnya untuk mencalonkan bupati daripada mengisi kursi anggota DPRD karanganyar periode 2024-2029.

    Pengunduran diri Ilyas sebagai caleg terpilih diunggahnya di story Whatsapp pada Rabu pagi (3/7). Surat bermaterai bertandatangan dirinya ditujukan ke Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar yang tak lain dirinya sendiri. Surat itu dikirim ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti segera. Pengunduran dirinya sebagai calon terpilih anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 merupakan syarat mendaftar calon bupati pada Pilkada di KPU.

    “Surat itu jelas. Saya diberi penugasan partai untuk maju Pilbup sebagai calon bupati. Untuk itu, saya mundur jadi calon anggota terpilih DPRD Karanganyar 2024-2029,” katanya, Rabu (3/7).

    Surat itu komponen KPU untuk mengurus pelantikan anggota DPRD terpilih ke Kemendagri.

    Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengaku belum menerima surat dari Ilyas. Meski demikian, hal itu sah-sah saja diusulkan partai. Sebagaimana PDIP memundurkan tiga calon terpilih.

    Jika syarat undur diri ilyas memenuhi ketentuan, ia segera menggelar pleno perubahan SK calon terpilih. Kemudian nama-nama calon terpilih anggota DPRD periode 2024-2029 dikirim ke Kemendagri untuk proses pelantikan.

    Nama-nama itu sudah termasuk pengganti kursi DPRD yang ditinggalkan Ilyas. Sesuai aturan KPU, pengganti Ilyas adalah peraih suara terbanyak di bawahnya dalam dapil yang sama. Ilyas pada Pemilu 2024 meraup 9.321 suara. Dibawahnya sebanyak 4.964 diraup Hj Siti Komsiyah yang tak lain ibundanya sendiri.

    “Proses di Kemendagri untuk pelantikan sudah harus selesai sebelum anggota terpilih dilantik DPRD Karanganyar pada 28 Agustus 2024,” katanya.

    197