Kementrian Lembaga: DPRD

  • Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos

    Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos

    GELORA.CO – Unggahan siaran langsung akun Facebook, Andi Hardiana SE (Onjong), istri dari Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menuai sorotan tajam di mata publik.

    Dalam sesi tersebut, Andi Hardiana terlihat bersikap sombong dan angkuh yang seakan-akan memamerkan perhiasan menyerupai berlian di tangannya.

    Ia terlibat dalam diskusi yang berisi gosip politik dan narasi yang patut diduga dapat memicu kebencian.

    Padahal, diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah memberikan peringatan kepada seluruh Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

    Peringatan Jaksa Agung kepada para istri Jaksa agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial tampaknya tidak diindahkan oleh Andi Hardiana.

        

    Ia yang juga dikenal sebagai mantan calon legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDIP seolah menantang norma etika yang diharapkan dari keluarga penegak hukum, khususnya institusi Kejaksaan.

    Dalam siaran langsungnya, Andi Hardiana berbincang dengan seorang wanita yang dipanggilnya “teteh” membahas rival politik dalam Pilkada Kabupaten Enrekang dengan nada yang mengarah pada penyebaran kebencian.

    Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip kehormatan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh keluarga Jaksa.

    Perilaku Andi Hardiana menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen keluarga-keluarga Jaksa dalam menjaga reputasi institusi hukum di Indonesia.

    Tindakan pamer harta dan ucapan negatif di media sosial dapat merusak citra Kejaksaan dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    Selain itu, dalam unggahan live Facebook yang viral tersebut sempat terlihat bahwa Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejati Sulbar tampak berada di samping istrinya yaitu Andi Hardiana.

    Karena sempat ditunjukkan oleh istrinya sendiri bahwa di sampingnya terdapat sang suami.

    Perilaku ini menjadi pertanyaan besar karena sebagai suami dan seorang pejabat Kejaksaan, Amiruddin tidak menegur dan memberhentikan tindak tanduk sang istri.

  • Prabowo Kembali Ingatkan Pejabat Negara Tak Banyak Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Prabowo Kembali Ingatkan Pejabat Negara Tak Banyak Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan pejabat negara untuk mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri. Ia menekankan jajarannya untuk memperbanyak kerja dan aksi nyata.

    Selain itu, Prabowo menilai kegiatan para pejabat ke luar negeri sudah tidak banyak diperlukan lagi karena ia menilai para menteri dan jajarannya sudah memahami masalah yang dihadapi.

    “Kurangi seminar, apalagi itu kunker. Studi banding, mau studi apa gitu, lho? Kalian sudah tahu masalahnya, tidak usah terlalu banyak studi-studi,” ungkap Prabowo saat berpidato dalam Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, GBK, Sabtu (2/11/2024).

    Kendati demikian, Prabowo mengakui pelaksanaan imbauan ini tidaklah mudah, terutama bagi para ketua partai politik. Ia kemudian membagikan pengalamannya saat anggotanya kerap meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Prabowo menceritakan bahwa beberapa tahun lalu, terdapat lima orang anggota DPRD Partai Gerindra di sebuah daerah yang meminta izin kepadanya untuk pergi studi banding ke luar negeri. Padahal, saat itu Prabowo telah mengeluarkan kebijakan agar anggota partainya mengurangi perjalanan ke luar negeri.

    “Beberapa tahun lalu, tahu-tahu datang perwakilan dari beberapa kabupaten. Saya tidak sebut daerah mana, pokoknya sebelah timur, dari Banyuwangi,” jelas Prabowo.

    “Datang lima anggota DPRD kabupaten, ‘Pak, kami mohon Pak, karena bapak kan kasih larangan ke luar negeri’, pokoknya orang ini baru terpilih di pulau itu. ‘Pak, kami seumur hidup kami belum pernah ke luar negeri, Pak’,” sambung Prabowo sembari menirukan kalimat anggota DPRD yang mendatanginya.

    Prabowo kemudian mengizinkan mereka ke luar negeri dengan penekanan bahwa kesempatan itu adalah yang terakhir.

    “Bayangkan, anggota DPRD kabupaten Gerindra biasanya ketua tani. Kami belum pernah ke luar negeri, ya sudah, ya, kali ini terakhir,” terangnya.

    Sebagai ketua umum partai politik, Prabowo mengaku paham bahwa semua partai mengalami hal yang sama. Namun, ia meminta agar para menteri maupun ketua partai politik meyakinkan jajarannya untuk menahan diri ke luar negeri dan lebih berfokus mengatasi masalah rakyat.

    “Masalahnya adalah sekarang kita harus pusatkan perhatian kita mengatasi kesulitan rakyat, masalahnya itu. Jadi saya mohon yakinkanlah seluruh anak buah kita kurangi ke luar negeri,” ucapnya.
     

  • Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 November 2024

    Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari Regional 2 November 2024

    Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari
    Tim Redaksi
    LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com
    – Sebuah foto Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota
    Lhokseumawe
    ,
    Abdul Hakim
    , viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
    Dalam foto tersebut, Abdul Hakim terlihat berdiri di antara calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Husaini Pom, yang mengangkat jari jempol dan telunjuk.
    Foto tersebut diambil sesaat setelah penetapan pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe di Gedung DPRD Lhokseumawe pada Kamis (31/10/2024).
    Unggahan foto ini pertama kali muncul di akun Facebook T Andi Rahman, yang telah mengumpulkan 38 komentar, 11 kali dibagikan, dan 38 tanda suka.
    Andi Rahman, salah satu tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Fatahani-Zarkasyi, menyesalkan sikap
    Ketua KIP Lhokseumawe
    Abdul Hakim.
    “Harusnya berlaku netral. Sudah jelas aturannya sejak penetapan pasangan calon, KIP tidak boleh mengidentikan jari dalam foto untuk menunjukkan dukungan pasangan calon, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata dia.
    Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
    “Seharusnya Ketua KIP bisa menjaga netralitasnya. Foto itu bisa menunjukkan dukungannya pada salah satu pasangan calon,” tambah Andi.
    Di sisi lain, Abdul Hakim menjelaskan bahwa foto dengan salam dua jari tersebut sebenarnya mengidentifikasikan huruf “L” yang berarti Lhokseumawe.
    “L” jelas Hakim dihubungi Sabtu.
    Meski demikian, ia mengakui bahwa foto tersebut adalah kesilapan dirinya.
    “Itu tiba-tiba diminta foto, diarahkan oleh tukang foto, makanya bukan tanda angka dua. Itu huruf L,” tegasnya berulang kali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 November 2024

    Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat Surabaya 2 November 2024

    Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat
    Tim Redaksi
    JEMBER, Kompas.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten
    Jember
    ,
    Hadi Sasmito
    , telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard pada Sabtu (2/11/2024).
    Penetapan ini berdampak pada terhambatnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk
    APBD 2025
    .
    Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan bahwa Hadi Sasmito juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, bertanggung jawab dalam penyusunan Rancangan APBD 2025.
    “Rancangan RAPBD 2025 ini seharusnya disahkan pada akhir bulan ini,” ungkapnya kepada Kompas.com melalui telepon.
    Halim menambahkan bahwa penetapan Sekda sebagai tersangka akan mengganggu proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025 di DPRD Jember.
    “Sekarang masih dalam proses pembahasan. Pada rapat sebelumnya, Sekda juga tidak hadir dalam beberapa rapat yang digelar,” jelasnya.
    Ia merinci bahwa Hadi Sasmito telah absen dalam tiga kali rapat yang dijadwalkan ulang.
    “Pak Sekda sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat dan selalu dijadwalkan ulang,” terangnya.
    Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Halim menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah mengumumkan penahanan Hadi Sasmito sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berupa billboard untuk tahun anggaran 2023.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Ditangkap di Tulungagung, Jadi DPO 7 Tahun

    Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Ditangkap di Tulungagung, Jadi DPO 7 Tahun

    Tulungagung (beritajatim.com) – Buron selama 7 tahun, Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2004-2009, Jumadi Kamto ditangkap di Tulungagung. Terpidana kasus korupsi pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun. Jumadi ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

    Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmato Sayekti mengatakan, pihaknya bersama Tim Tabur terdiri dari Kejati Papua, Tim Intel Pidus Kejari Jayapura dan Tim Intel Pidsus Kejari Tulungagung, menangkap terpidana yang selama ini masuk DPO Kejari Jayapura.

    Terpidana ini ditangkap tanpa perlawanan. “Kami berhasil mengamankan DPO terpidana kasus di Jayapura atas nama Jumadi Kamto, dimana yang bersangkutan ini mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura,” ujarnya.

    Kasi Pidsus, Kejari Jayapura, Marvie De Queljoe menerangkan Jumadi Kamto sendiri terjerat kasus korupsi pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura dengan total anggaran senilai Rp 400 Juta. Namun pada praktiknya, terpidana Jumadi Kamto justru menggunakan sebagian uang tersebut untuk membangun rumah pribadinya.

    “Pada tahun 2006, Jumadi Kamto menggunakan uang yang seharusnya untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jayapura, tetapi justru digunakan untuk membangun rumah pribadinya,” terangnya.

    Selama kasus itu bergulir dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumadi Kamto seharusnya menjalani persidangan di Jayapura atas kasus tersebut. Namun Jumadi Kamto justru melarikan diri ke Tulungagung, sehingga persidangan tersebut dilakukan secara in-absensia atau tidak dihadirkan dalam persidangan tetapi sudah menjalani pemeriksaan ditingkat penyidikan. Saat itu, hasil putusan sidang menyatakan Jumadi Kamto dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Jumadi ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2017.

    “Sesuai hasil persidangan, terpidana Jumadi Kamto dikenakan hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. Serta terpidana harus membayar uang pengganti senilai Rp 200 juta,” ungkapnya.

    Kini Jumadi dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani eksekusi masa hukumannya. Jika selama dua bulan pasca eksekusi uang penggantinya tidak dibayarkan, maka aset terpidana akan disita dan dilelang.

    “Masa hukuman dimulai pada hari ini. Selama dua bulan kedepan kalau uang pengganti Rp 200 juta itu tidak dibayarkan, maka asetnya akan kami sita dan dilelang untuk nantinya itu dijadikan sebagai uang pengganti,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Prabowo minta kementerian kurangi perjalanan ke luar negeri

    Prabowo minta kementerian kurangi perjalanan ke luar negeri

    Masalahnya adalah sekarang kita harus pusatkan perhatian kita mengatasi kesulitan rakyat, masalahnya itu. Jadi saya mohon yakinkanlah seluruh anak buah kita kurangi ke luar negeri

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri, termasuk melaksanakan kegiatan seminar maupun studi banding.

    “Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya mohon jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh. Jadi kurangi yang seminar-seminar, yang apalagi apa itu kunjungan kerja, studi banding. Mau studi apa? Gitu loh,” ujar Prabowo di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu sore.

    Prabowo menilai bahwa permasalahan yang dihadapi di Indonesia umumnya sudah cukup jelas, sehingga tidak memerlukan studi banding yang berlebihan.

    Namun, dia juga mengakui bahwa pelaksanaan imbauan ini tidaklah mudah, terutama bagi para ketua partai politik.

    Prabowo lalu membagikan pengalamannya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, di mana anggotanya kerap meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Dia menceritakan, beberapa tahun lalu terdapat lima orang anggota DPRD partai Gerindra di suatu daerah meminta izin kepada dirinya untuk pergi studi banding ke luar negeri. Padahal, saat itu dirinya sudah mengeluarkan kebijakan agar para anggota partai-nya mengurangi perjalanan ke luar negeri.

    “Saya tidak sebut daerah mana, pokoknya sebelah timur dari Banyuwangi. Sebelah timur bisa NTT, bisa. Datang lima anggota DPRD kabupaten datang ke tempat saya. Pak saya mohon Pak karena Bapak kan sudah kasih larangan ke luar negeri Pak. Rupanya lima orang ini baru terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten di pulau itu,” ucap Prabowo.

    “Tapi mukanya memelas. Ini bayangkan anggota DPRD kabupaten dari Gerindra ini biasanya ketua-ketua tani. Kami belum pernah Pak ke luar negeri, belum pernah lihat luar negeri. Lama-lama saya bilang ya sudah ya kali ini terakhir. Berangkatlah mereka,” sambung dia.

    Prabowo pun meminta agar para menteri maupun ketua partai politik bisa meyakinkan anak buahnya untuk menahan diri ke luar negeri dan lebih berfokus mengatasi masalah-masalah yang dialami masyarakat di dalam negeri.

    “Masalahnya adalah sekarang kita harus pusatkan perhatian kita mengatasi kesulitan rakyat, masalahnya itu. Jadi saya mohon yakinkanlah seluruh anak buah kita kurangi ke luar negeri,” ucapnya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gerindra Sebut KIM Plus Solid di Jakarta, Tetap Dukung Ridwan Kamil – Page 3

    Gerindra Sebut KIM Plus Solid di Jakarta, Tetap Dukung Ridwan Kamil – Page 3

    Tujuh politisi dari partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ubah haluan mendukung Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. Hal itu terjadi usai ketujuh politisi parpol yang tergabung di KIM Plus melakukan pertemuan tertutup dengan Pramono Anung, Kamis (31/10/2024).

    Ketujuh politisi mantan calon legislatif Jakarta itu tiba di kediaman Pramono pukul 07.30 WIB. Sempat menunggu di halaman rumah, mereka bertemu dengan Pramono di dalam rumah dan terlibat pembicaraan tertutup selama lebih dari 30 menit.

    Usai pertemuan tertutup, Mantan Caleg PKB, Ahmad Syukri secara terbuka memberi dukungan ke pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.

    “Iya, berdasar pada keinginan dari konstituen kami yang menginginkan kami untuk membantu memenangkan pasangan Pak Pram dan Bang Doel,” ujarnya.

    Bagi Ahmad dan beberapa perwakilan lainnya, sosok Pramono Anung-Rano Karno merupakan sosok pemimpin yang memanusiakan manusia, serta dinilai dapat membuat kondusivitas dalam pembangunan di Jakarta.

    “Pemimpin itu sebisa mungkin, jangan membuat kegaduhan. Jangan membuat kebisingan,” ucap Ahmad.

    Adapun ketujuh politisi partai politik anggota KIM Plus yang juga mantan calon legislatif DPRD Jakarta tersebut adalah H. Muhammad Ishaq (Partai PPP), H.M Nafiudin (Partai NasDem), Ahmad Faisal (Partai PSI), Firman Abdul Hakim (Partai PPP), Riko (Partai PAN), Ahmad Syukri (PKB), Redim Okto Fudin (Partai PKB).

  • Sekda Hadi Sasmito Ditahan, Pjs Bupati Jember Segera Ambil Langkah

    Sekda Hadi Sasmito Ditahan, Pjs Bupati Jember Segera Ambil Langkah

    Jember (beritajatim.com) – Pejabat Sementara Bupati Jember Imam Hidayat. segera mengambil langkah taktis, menyusul ditahannya Sekretaris Daerah Hadi Sasmito oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu (2/11/2024).

    “Saya masih belum terima laporan lengkapnya. Saya masih minta laporan dulu dari BKD (Badan Kepegaawaian Daerah), Bagian Hukum, dan Pak Asisten terkait penetapan beliau (penetapan Hadi Sasmito sebagai tersangka, red),” kata Pejabat Sementara Bupati Jember Imam Hidayat.

    Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember saat ini sedang membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025 dan program kegiatan lainnya. “Untuk itu butuh dirijen. Selain bupati, tentunya harus ada sekda,” kata Imam.

    Dengan kondisi saat ini, Hadi Sasmito bisa dinggap berhalangan. “Berhalangan bisa sementara, bisa tetap. Kalau berhalangan tetap, ada mekanismenya. Berhalangan tetap karena apa, sakit atau mungkin seperti Pak Sekda saat ini. Nanti saya melihat dari sisi peraturan dan regulasinya terkait kepegawaian,” kata Imam.

    Setelah status Hadi Sasmito bisa dipastikan resmi, Imam akan mengambil sejumlah langkah. ‘Kalau terjadi pending (penundaan), tidak terlalu lama. Masih tetap dalam satu koridor waktu penyelesaian pembahasan terkait apapun. Tidak hanya anggaran, tapi sudah program yang lain,” katanya.

    Informasi yang diterima Beritajatim.com, Hadi sudah ditetapkan sebagau tersangka kemarin. Setelah menyelesaikan tugas-tugas harian, dia berangkat ke Surabaya, Jumat malam, untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.

    Belum ada keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Budi Hermanto. Permintaan konfirmasi dari Beritajatim.com belum dijawab.

    Namun, polisi memang sudah menyelidiki kasus dugaan tersebut sejak Agustus 2024 lalu. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2023 saat Hadi menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. [wir]

  • DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun

    Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 08:35 WIB

    Elshinta.com – DPRD DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

    “Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp6,8 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

    Khoirudin mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.

    Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Sebab Khoirudin mengatakan bahwa APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta.

    Menurutnya, baik legislatif maupun eksekutif telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Selain itu, Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

    “Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. Insyaallah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” kata Khoirudin.

    Khoirudin pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya warga Jakarta.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sehingga pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

    ​​​​​​​Terkait mekanismenya, Teguh mengatakan bahwa akan dilakukan sesuaikan dengan regulasi yang ada.

    Sumber : Antara

  • Partai Perindo Ditinggal Sejumlah Tokohnya, Terakhir TGB Zainul Majdi

    Partai Perindo Ditinggal Sejumlah Tokohnya, Terakhir TGB Zainul Majdi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mundurnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Perindo menambah daftar tokoh yang hengkang dari partai milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut. Sebelum Tuan Guru Bajang, ada nama Ketua Bidang Organisasi DPP Perindo Muhammad Sopiyan yang mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo pada 16 Oktober 2024.

    Sopiyan pernah bertarung sebagai caleg DPRD Jakarta di Dapil V tetapi belum berhasil mendapatkan kursi dari dapil tersebut.

    Setelah Sopiyan, pengurus berikutnya yang mundur adalah Ahmad Rofiq dari posisinya sebagai sekjen dan sekaligus keluar dari Perindo.

    “Tepat pukul 15.08 WIB, saya diterima Bapak Hary Tanoesoedibjo untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota partai dan berhenti menjadi sekjen Partai Perindo,” kata Rofiq dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

    Rofiq tidak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya, tetapi dia berterima kasih bisa bersama Perindo selama 10 tahun ini. 

    “Syukur Alhamdulillah saya bisa membersamai Perindo selama ini. Semoga Perindo berjaya di masa depan. Terima kasih atas semuanya dan apabila ada kesalahan selama ini mohon maaf seluas luasnya,” tambahnya.

    Terakhir, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Perindo. Pengunduran ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris DPW Perindo Nusa Tenggara Barat (NTB) M Nashib Ikroman.

    “Kami menghargai sikap politik siapa pun. Hal ini merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara di Indonesia untuk mengekspresikan sikap politiknya,” ujar Nashib melalui telepon di Mataram pada Jumat (1/11/2024).