Kementrian Lembaga: DPRD

  • Temuan SPD soal Kesalahan di Form C1 untuk Pilkada 2024 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 November 2024

    Temuan SPD soal Kesalahan di Form C1 untuk Pilkada 2024 Nasional 16 November 2024

    Temuan SPD soal Kesalahan di Form C1 untuk Pilkada 2024
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menemukan dokumen Formulir (Form) C1 yang telah dicetak dan diterima petugas Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) di sejumlah daerah memuat kesalahan, karena tidak sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Peneliti SPD Dian Permata menjelaskan kesalahan tersebut berkaitan dengan penggunaan terminologi pemilih dalam
    Form C1
    tidak sesuai dengan yang diamanatkan
    UU Pilkada
    .
    “KPU tidak konsisten dalam menggunakan istilah DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan), DPK (daftar pemilih khusus) dan seterusnya,” kata Dian di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (15/11/2024), dikutip dari
    Antara.
    Dia mengatakan, istilah DPK tidak dikenal dalam pelaksanaan pilkada, karena hal itu hanya terdapat pada pemilihan umum (pemilu) yang di dalamnya melaksanakan 5 jenis pemilihan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) serta pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
    “Di rezim pemilu memang ada tiga jenis klaster (pemilih yang didata KPU), yaitu pemilih DPT, DPTb, dan DPK. Sedangkan di Pilkada itu pemilih DPT, DPTb, dan (pemilih) pindahan,” ujarnya.
    Hanya saja dalam Form C1 yang ditemukan-nya, seperti di Banten menjadi masalah lantaran memuat istilah jenis pemilih
    Pilkada 2024
    yang salah.
    Di mana, istilah daftar pemilih khusus atau DPK masuk ke dalam Form C1, padahal seharusnya daftar pemilihan pindahan (DPP).
    Sementara, daftar pemilih pindahan dalam Form C1 yang tercetak disingkat DPTb dan daftar pemilih tambahan disingkat DPK.
    Selain itu, istilah DPK yang sudah tercetak di dalam Form C1 ikut masuk atau termuat di dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait penyusunan data pemilih dan juga penghitungan dan pemungutan suara (tungsura) termasuk rekapitulasi Pilkada 2024.
    “Nah problematika yang begini kan, pemilih khusus itu ternyata dibawa, diseret di PKPU terakhir. Nah kan teman-teman tadi sudah lihat dari rangkaian PKPU DPT, logistik, tungsura, rekap, itu kan satu tarikan nafas. Kalau satu salah, maka akan terganggu semua,” jelas Dian.
    “Artinya, dari sini adalah kita melihat bahwa KPU membuat norma sendiri terhadap yang harusnya mereplikasi dari Undang-undang Pilkada,” sambungnya.
    Oleh karena itu, SPD mendorong agar Form C1 yang akan digunakan di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS), dapat diperbaiki, supaya tidak terjadi kebingungan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam menghitung hasil perolehan suara pasangan calon kepala daerah.
    “Nah solusinya apa? Mau tidak mau, karena ada kesalahan cetak maka KPU harus bikin cetak Form C se-Indonesia. Karena dikhawatirkan tingkat pemahaman para penyelenggara pemilu di level bawah itu tidak sama,” pungkas dia.
    Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa Formulir (Form) C1 sudah sesuai dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
    “Sudah sesuai Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2015,” kata Idham, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari Antara.
    Form C1 juga sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
    “PKPU Nomor 17 Tahun 2024 sudah sesuai dengan UU Pilkada,” ujarnya.
    Adapun aturan tersebut termuat dalam Pasal 1 ayat (21) dan (22) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 yang berbunyi, “Pemilih pindahan adalah pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dan dicatat dalam daftar pemilih pindahan.”
    Dijelaskan pula dalam PKPU tersebut bahwa pemilih tambahan adalah pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap, namun memenuhi syarat dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, dan dicatat dalam daftar pemilih tambahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Formulir C1 sudah sesuai ketentuan UU Pilkada

    Formulir C1 sudah sesuai ketentuan UU Pilkada

    Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

    KPU: Formulir C1 sudah sesuai ketentuan UU Pilkada
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 16 November 2024 – 08:21 WIB

    Elshinta.com –  Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa Formulir (Form) C1 sudah sesuai dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

    Hal itu disampaikan Idham ketika respons temuan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) terkait dengan dokumen Form C1 yang telah dicetak dan diterima petugas KPU di sejumlah daerah memuat kesalahan karena tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    “Sudah sesuai Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2015,” kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Form C1 juga sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    “PKPU Nomor 17 Tahun 2024 sudah sesuai dengan UU Pilkada,” ujarnya.

    Adapun aturan tersebut termuat dalam Pasal 1 ayat (21) dan (22) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 yang berbunyi, “Pemilih pindahan adalah pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dan dicatat dalam daftar pemilih pindahan.”

    Dijelaskan pula dalam PKPU tersebut bahwa pemilih tambahan adalah pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap, namun memenuhi syarat dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, dan dicatat dalam daftar pemilih tambahan.

    Sebelumnya, Jumat (15/11), peneliti SPD Dian Permata mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut berkaitan dengan penggunaan terminologi pemilih dalam Form C1 tidak sesuai dengan yang diamanatkan UU Pilkada.

    “KPU tidak konsisten dalam menggunakan istilah DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan), DPK (daftar pemilih khusus), dan seterusnya,” kata Dian di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

    Dikatakan pula oleh Dian bahwa istilah DPK tidak dikenal dalam pelaksanaan pilkada karena hal itu hanya terdapat pada pemilihan umum (pemilu) yang di dalamnya melaksanakan 5 jenis pemilihan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) serta pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota).

    “Pada rezim pemilu memang ada tiga jenis klaster (pemilih yang didata KPU), yaitu pemilih DPT, DPTb, dan DPK, sedangkan pada pilkada itu pemilih DPT, DPTb, dan pemilih pindahan,” ujarnya.

    Hanya saja dalam Form C1 yang ditemukannya seperti di Banten menjadi masalah lantaran memuat istilah jenis pemilih Pilkada 2024 yang salah. Istilah daftar pemilih khusus atau DPK masuk ke dalam Form C1, padahal seharusnya daftar pemilihan pindahan (DPP).

    Sementara itu, daftar pemilih pindahan dalam Form C1 yang tercetak disingkat DPTb dan daftar pemilih tambahan disingkat DPK. Selain itu, istilah DPK yang sudah tercetak di dalam Form C1 ikut masuk atau termuat di dalam peraturan KPU (PKPU) terkait penyusunan data pemilih dan juga penghitungan dan pemungutan suara (tungsura), termasuk rekapitulasi Pilkada 2024.

    Oleh karena itu, SPD mendorong agar Form C1 yang akan digunakan di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS) dapat diperbaiki supaya tidak terjadi kebingungan di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menghitung hasil perolehan suara pasangan calon kepala daerah.

    “Nah solusinya apa? Mau tidak mau karena ada kesalahan cetak, KPU harus bikin cetak Form C se-Indonesia. Karena dikhawatirkan tingkat pemahaman para penyelenggara pemilu di level bawah itu tidak sama,” pungkasnya.

    Sumber : Antara

  • Pilwakot Semarang 2024 : Meski Berkompetisi, Yoyok-Joss Anggap Agustina-Iswar Sebagai Sahabat

    Pilwakot Semarang 2024 : Meski Berkompetisi, Yoyok-Joss Anggap Agustina-Iswar Sebagai Sahabat

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) menganggap paslon nomor urut 1, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin sebagai sahabat. Mereka juga menjadikan Semarang sebagai rumah bersama meski saat ini sedang berkompetisi politik di ajang Pilwakot Semarang 2024. 

    Hal itu disampaikan oleh Yoyok Sukawi dan Joko Santoso saat menutup debat putaran ketiga Pilwakot Semarang 2024 di Hotel Patra, Jumat (15/11/2024) malam. Debat kali ini mengangkat tema Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Budaya Kota Semarang. 

    Awalnya Yoyok Sukawi menyampaikan bahwa dia bersama Joko Santoso mewakili Koalisi Semarang Maju Bermartabat memohon maaf atas segala kesalahan, tutur kata, dan perbuatan yang kurang berkenan di hati warga Kota Semarang. 

    Selepas itu, dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Kota Semarang. Yoyok menegaskan, pihaknya menganggap pasangan Agustina-Iswar beserta pendukungnya sebagai sahabat yang sama-sama berjuang untuk kemajuan Kota Semarang. 

    “Pasangan 01, KPU, dan saudara-saudaraku semuanya, saya tetap menganggap Ibu Agustina dan Pak Iswar beserta pendukungnya sebagai sahabat yang sama-sama berjuang untuk Kota Kemarang,” ungkap dia disambut tepuk tangan dari penonton. 

    “Salam sayang kami untuk seluruh warga Kota Semarang di manapun Anda berada,” imbuh Yoyok Sukawi. 

    Kemudian disambung Joko Santoso, Kota Semarang bagi Yoyok-Joss adalah sebuah rumah, sebagaimana lagu “Rumah Kita” yang dinyanyikan oleh God Bless. Di rumah inilah masyarakat tinggal, tumbuh, dan berkembang bersama membangun kota ini. 

    “Kita diajak melihat bahwa meskipun rumah kita sederhana, penuh tantangan, dan mungkin tidak selalu sempurna, di sinilah kebahagiaan sejati. Kita temukan bukan dari kemewahan, tapi dari kebersamaan, kolaborasi, dan kepedulian,” ucap Joko Santoso. 

    Kota Semarang, kata dia, telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan sebagaimana sebuah rumah yang dirawat bersama. Perubahan yang terjadi merupakan cerminan dari kerja keras, komitmen, dan semangat seluruh warganya. 

    “Tantangan seperti banjir, kemacetan, dan masalah sosial bukanlah halangan, melainkan bagian dari proses kita untuk menjadikan Kota Semarang lebih baik, lebih, maju, dan lebih nyaman untuk kita semua,” ucap mantan Anggota DPRD Kota Semarang ini. 

    Dengan semangat menjadikan Kota Semarang sebagai rumah, Yoyok-Joss mengajak seluruh warga untuk terus merawat dan membangun dari hati dan cinta. Pihaknya optimistis kolaborasi seluruh elemen akan membuat kota ini semakin maju. 
     
    “Mari kita bersama-sama menjaga Kota Semarang rumah kita tercinta dengan terus bekerja dan kolaborasi dan optimis terhadap masa depan. Karena di sinilah kita menemukan arti sesungguhnya, keberagaman, dan kebersamaan menuju kemajuan,” beber dia. 

    Menutup debat terakhir Pilwakot Semarang ini, pihaknya mengajak seluruh pendukung dan penonton menyanyikan lagu “Rumah Kita” yang dipopulerkan oleh God Bless. Para hadirin dalam debat juga menyambut baik dengan bernyanyi bersama. 

    “Saya Joko Santoso dan Mas Yoyok Sukawi bocahe dewe untuk Kota Semarang maju bermartabat, apapun itu Kota Semarang adalah rumah kita,” ungkap Joko Joss.()

  • Ikut Senam Bareng, Wahono-Nurul Bersama Emil Dardak Disambut Dukungan Ribuan Warga Bojonegoro

    Ikut Senam Bareng, Wahono-Nurul Bersama Emil Dardak Disambut Dukungan Ribuan Warga Bojonegoro

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 2, Setyo Wahono-Nurul Azizah menghadiri kegiatan senam bareng yang digelar Partai Golkar di Lapangan Kedungadem, Bojonegoro.

    Kedatangan paslon Wahono-Nurul disambut antusias ribuan peserta senam.

    Acara dalam rangka memeriahkan HUT Golkar ke-60 tahun itu menjadi ajang pertemuan yang meriah, sekaligus menunjukkan dukungan kuat masyarakat terhadap pasangan yang mengusung tagline ‘Aslih Luwih Apik’ ini.

    Seruan yel yel dukungan penuh kekompakan tercipta saat pasangan Wahono-Nurul menyapa ribuan warga dari atas panggung.

    Kegiatan ini juga dihadiri Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Emil Dardak yang turut menyapa ribuan warga.

    Tampak hadir pula, Ketua Golkar Bojonegoro, Mitroatin, beserta sejumlah jajaran pengurus dan anggota DPRD partai berlambang beringin tersebut.

    Cabup Bojonegoro, Wahono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh, baik kepada dirinya maupun untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil.

    Ia juga mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat.

    “Senam bareng seperti ini merupakan acara yang menyenangkan untuk memperkenalkan pentingnya kesehatan. Acara ini juga sebagai wadah untuk lebih dekat dengan warga Kedungadem,” ujar Wahono dalam sambutannya, Sabtu (16/11/2024).

    Senam gaspol ini juga menjadi momentum bagi Wahono-Nurul untuk mendengarkan langsung harapan dan aspirasi masyarakat, khususnya di Kedungadem.

    Cawabup Bojonegoro, Nurul Azizah juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warga yang hadir.

    “Kami merasa senang sekali dan teirma kasih kepada masyarakat semuanya. Dukungan ini sangat berarti bagi kami untuk terus berjuang demi Bojonegoro yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Nurul menambahkan.

    Banyak warga yang mengungkapkan dukungannya kepada pasangan Wahono-Nurul.

    Mereka berharap pasangan ini dapat memimpin Bojonegoro dengan adil, transparan, dan membawa perubahan positif bagi Bojonegoro lima tahun ke depan.

    Selain senam bersama, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan hiburan, seperti pertunjukan musik dan pembagian doorprize untuk peserta yang beruntung.

    Masyarakat terlihat antusias dan gembira, merasa senang dapat berpartisipasi dalam acara yang digelar dengan semangat kebersamaan.

  • KPU Kota Malang Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Serentak, Dewan Harap Tak Terjadi PSU

    KPU Kota Malang Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Serentak, Dewan Harap Tak Terjadi PSU

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Simulasi itu berlangsung di Islamic Center, Sabtu (16/11/2024). 

    Seluruh petugas di tingkatan kelurahan dan kecamatan hadir dalam simulasi tersebut. Ketua KPU Kota Malang, M Toyib mengatakan, simulasi itu diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman teknis para panitia penyelenggara yang bertugas di TPS.

    “Kegiatan hari ini adalah simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi ini diikuti oleh PPK dan PPS. Nanti akan ditindaklanjuti Bimtek di tingkat KPPS di masing-masing kelurahan. PPK dan PPS bertugas melakukan Bimtek setelah simulasi ini. Kami berharap teman-teman KPPS benar-benar memahami tata cara prosedur pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Toyib, Sabtu (16/11/2024).

    Dalam simulasi itu, tidak banyak berbeda dari proses pencoblosan saat Pilpres 2024. Toyib mengatakan, simulasi yang diselenggarakan untuk semua petugas itu akan membantu peningkatan pengetahuan petugas menghadapi situasi yang di luar dugaan saat pencoblosan.

    KPU Kota Malang telah menyiapkan segala kebutuhan logistik jelang pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Toyib menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah logistik yang sempat dilaporkan rusak sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa jumlah tenaga yang bertugas di tingkat kelurahan hingga kecamatan sudah cukup.

    “Persiapan mulai dari logistik, alhamdulillah yang kurang sudah diganti dan sudah kami ambil. Proses distribusi sudah kami siapkan melalui pihak ketiga. Jadi mulai dari tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, sudah kami pastikan. Lalu distribusinya kami pastikan aman. Penyimpanan di tingkat PPK kami sesuaikan standar keamanan,” terang Toyib. 

    Wakil Ketua II DPRD ota Malang, Trio Agus Purwono mengapresiasi langkah KPU Kota Malang menyelenggarakan simulasi.

    Ia berharap simulasi itu bisa mengurangi potensi terjadinya kesalahan teknis saat pencoblosan. 

    Di sisi lain, ia juga mendorong agar petugas KPU mengetahui secara detail teknis pelaksanaan sejak awal hingga akhir sehingga tidak terjadi pemungutan suara ulang atau PSU.

    “Kami mengapresiasi simulasi ini. Ini adalah gambaran situasi saat pemungutan suara. Simulasi ini bisa meminimalkan kesalahan sehingga berjalan lancar. Kami berharap gangguan bisa berkurang, prosesnya lancar, dan selesai tepat waktu,” kata Trio.

    Trio memprediksi, potensi PSU akan berkurang saat Pilkada kali ini, dibanding pelaksanaan Pilpres. Pasalnya, Pilkada kali ini bersifat lokal, yakni Kota Malang, pun pemilihan gubernur dan wakilnya.

    Melihat kondisi itu, Trio menilai tidak akan banyak warga luar Kota Malang atau luar provinsi yang bisa mengakses TPS.

    Berdasarkan pengalaman PSU saat Pilpres 2024 yang lalu, PSU terjadi karena banyaknya pemilih pindahan. Terjadi kesalahan berkas administrasi sehingga harus dilakukan PSU oleh panitia setempat.

    Meski begitu, Trio tetap meminta agar petugas waspada dan berhati-hati. Ia berharap tidak ada kesalahan kecil yang berakibat fatal terhadap jalannya pemilihan.

    “Perlu antisipasi ketika terjadi penumpukan pemilih. Harapannya sih sosialisasinya ke masyarakat, di surat undangan ada jam pilihan dan pemilih bisa datang sesuai waktu yang dijadwal. Kalau mengumpul satu waktu, bisa penuh. Petugas KPPS akan bingung juga. Harapannya pun KPPS bisa menjelaskan ke pemilih,” kata Trio.

  • Ahmad Silahuddin, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

    Ahmad Silahuddin, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

    Jombang (beritajatim.com) – Ahmad Silahudin alias AS, anggota DPRD Jatim 2019-2024 dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) pada Selasa, 12 November 2024. Dia dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

    AS tidak sendiri. Politikus PPP ini dipanggil bersama belasan eks anggota DPRD Jatim lain. Di antaranya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

    “Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), serta A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

    Selain itu, BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), serta HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

    Kemudian, HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan MF (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024).

    Selanjutnya, SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019—2024. Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah.

    Dari penelusuran, Ahmad Silahuddin alias AS merupakan warga dari Kabupaten Jombang. AS adalah anak dari Bupati Jombang periode 2018-2023 Mundjidah Wahab. Mundjidah maju lagi sebagai Cabup dalam Pilkada 2024. Wartawan sudah berupaya menghubungi AS melalui nomor ponselnya guna konfirmasi. Hanya saja, tak dijawab. [suf]

  • Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    BANDUNG – Wakil Ketua III DPRD Jawa Barat Ono Surono mengecam adanya permintaan uang kepada orangtua siswa di SMK Negeri 3 Depok

    Berdasarkan informasi yang dia terima, uang tersebut akan digunakan untuk pembuatan kanopi RPLS, pembangunan gedung UKS, gedung BP hingga perbaikan pagar.

    Ono mengatakan, jika komite sekolah ingin melakukan penggalangan dana kepada orangtua siswa harus dilakukan secara inovatif dan tidak sepihak sebagaimana terdapat dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022.

    “Kalaupun tugas komite sekolah untuk menggalang dana baik kepada orangtua siswa, pihak ketiga, swasta maupun yang lainnya, dalam peraturan gubernur harus dilakukan dengan cara yang inovatif, kreatif, dan lain sebagainya,” ujar Ono, dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

    Menurut dia, apa yang terjadi di SMK negeri tersebut merupakan praktik pungutan liar lantaran bertentangan dengan aturan yang ada.

    Terlebih, komite sekolah melakukan penggalangan dana secara sepihak dan membebankan biaya yang sama kepada seluruh orangtua siswa.

    “Berdasarkan undang-undang, peraturan menteri, peraturan gubernur, hal itu dilarang. Maka itu, komite sekolah seharusnya tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.

    Ono menyayangkan adanya kejadian ini mengingat anggaran pendidikan di Jawa Barat sudah sangat besar atau mencapai 40,3 persen dari APBD.

    Angka ini melebihi apa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

    “Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana prasarana tak lagi dibebankan kepada orangtua siswa. Kami juga meminta dilakukan audit terkait kebutuhan sekolah dan anggaran untuk membangun sarana prasarana agar terjadi transparansi di dunia pendidikan Jawa Barat,” pungkasnya. (bbs)

  • Anies Pilih Pramono di Pilgub Jakarta, PDIP Yakin Menang 1 Putaran

    Anies Pilih Pramono di Pilgub Jakarta, PDIP Yakin Menang 1 Putaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan sudah secara terang-terangan mengunggah pasangan calon (paslon) gubernur yang bakal bertarung di Pilkada DKI Jakarta.

    Ia mengunggah foto pertemuannya dengan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno dengan Tajuk ‘Menerima Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno’.

    “Pagi ini, menyongsong terbitnya matahari, ngobrol soal kota Jakarta dan masa depannya dengan Mas @pramonoanungw dan Bang @si.rano di rumah. Ditemani lontong sayur dan kopi buatan @fery.farhati, bikin percakapan makin hangat dan menyenangkan,” tulis @aniesbaswedan dalam akun instagram personalnya.

    Tidak ketinggalan, Pramono Anung pun mengunggah momen pertemuan itu di media sosial miliknya. Berbeda dengan Anies yang mengunggah sampai 20 foto, Pramono hanya mengunggah 3 foto saja.

    “Baru saja menemukan salah satu kopi favorit terbaru saya di Jakarta. Kopi buatan Ibu @fery.farhati di Rumah Mas @aniesbaswedan. Matur Nuwun sanget ya untuk kopi dan obrolan yang bermutu tentang Jakarta di pagi hari ini ” tulis Pram.

    Meski demikian, ada satu persamaan dari keduanya, yakni semua orang yang inframe tertawa lebar, seolah-olah ingin menunjukkan hangatnya pertemuan.

    Tentu pertemuan ini menguntungkan Pramono-Rano. Juru bicara Pramono-Rano, Iwan Tarigan, mengklaim Anies mendukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024.

    “Mas Anies memberikan atensi dan mendukung Mas Pram dan Bang Doel dalam Pilkada Jakarta. Mas Anies akan selalu bekerja sama dalam memberikan masukan terhadap penataan Jakarta ke depan,” kata Iwan dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detikcom, Sabtu (16/11/2024).

    Menurut Pramono, pilihan di Pilgub Jakarta adalah hak para pemilih. Namun, dia meyakini kedekatan dengan Anies menjadi salah satu faktor penentu dukungan dari Anak Abah.

    “Ya diserahkan sepenuhnya, namanya pemilih ya,” kata Pramono di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2024).

    “Tapi saya yakin bahwa faktor kedekatan saya sama Mas Anies, kan semua orang juga sudah tahu dan pasti akan memengaruhi pemilih,” ungkapnya.

    Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menilai dukungan Anies ke Pramono meyakinkan pihaknya untuk menang 1 putaran. Ia mengatakan sejak awal Pramono sudah bilang dia memiliki komunikasi yang baik dengan Anies.

    Ia juga mengungkit soal perolehan kursi PKS di DPR RI dan DPRD Jakarta karena peran Anies.

    “Bagi kami dukungan Mas Anies kepada Pak Pram ini semakin memperkukuh kita, meyakinkan kita akan menang 1 putaran,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Ahok Ungkap Sempat Ditunjuk Megawati untuk Maju Pilkada Jakarta 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 November 2024

    Ahok Ungkap Sempat Ditunjuk Megawati untuk Maju Pilkada Jakarta 2024 Megapolitan 16 November 2024

    Ahok Ungkap Sempat Ditunjuk Megawati untuk Maju Pilkada Jakarta 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama
    alias
    Ahok
    mengungkapkan bahwa Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati Soekarnoputri
    sempat menunjuknya untuk maju dalam
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Ibu Mega itu ngomong pada saya pertama memang Ibu mau calonin saya. Dia udah ngomong dengan beberapa DPP dan DPP kasih tahu saya,” kata Ahok dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (15/11/2024).
    Ahok menuturkan, ketika itu PDI-P sempat mempertimbangkan untuk berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Akan tetapi, rencana itu batal setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengambil langkah politik berbeda, yakni merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Ahok mengungkapkan, Megawati pun sempat memutuskan agar PDI-P tidak terlibat dalam Pilkada Jakarta dan tidak mengusung kandidat mana pun.
    “Waktu itu saya dengar mau gabung dengan PKB tapi tiba-tiba Cak Imin lebih memilih ke sana (koalisi lain), lalu Ibu putuskan kalau begitu kita enggak usah ikut. Ya sudah,” kata Ahok.
    “Sekarang gua tanya apakah ini seperti Pilpres ada undang-undang yang mengatur harus ikut? Enggak. Kalau enggak, ya sudah jangan ikut. Nah ini putusannya,” ujar ketua DPP PDI-P itu.
    Namun, keputusan itu pun berubah setelah adanya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ketentuan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
    Putusan tersebut membuka pintu bagi PDI-P untuk mengusung calonnya sendiri karena perolehan kursi di DPRD Jakarta melampaui ambang batas tersebut.
    PDI-P akhirnya mengusung
    Pramono Anung
    dan Rano Karno sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Solopos Hari Ini : Balas Patukan Sang Gagak! – Espos.id

    Solopos Hari Ini : Balas Patukan Sang Gagak! – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Koran Solopos edisi Sabtu (16/11/2024).

    Esposin, SOLO—Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (16/11/2024), mengangkat headline tentang Indonesia tetap harus mengakui kalah kelas dari Samurai Biru Jepang setelah takluk dengan skor 0-4 dari Jepang pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Diberitakan Solopos hari ini, keempat gol Jepang tercipta lewat bu­nuh diri Justin Hubner (35’), Takumi Mi­­namino (40’), Hidemasa Morita (49’) dan Yukinari Sugawara (69’). Kekalahan da­ri Jepang membuat Indonesia kini ber­ada di dasar klasemen Grup C dengan koleksi tiga poin dari lima pertandingan. Sementara Jepang kokoh bertengger di puncak klasemen dengan 13 poin dari lima laga.

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    Meski dua kali kalah, peluang Indone­sia untuk lolos ke babak keempat kualifi­kasi belum tertutup. Pasalnya, jarak poin In­done­sia dengan peringkat kedua Austra­lia hanya tiga angka. Apalagi, In­donesia masih me­nyisakan tiga pertandingan kandang lagi yang berpotensi meraup sembilan poin.

    Timnas Jepang, yang berperingkat 15 dunia FIFA, menunjukkan kelasnya sejak menit pertama. Diperkuat pemain-pemain ternama seperti Wataru Endo (Liverpool), Takumi Minamino (AS Monaco), Kaoru Mitoma (Brighton and Hove Albion) dan Daichi Kamada (Crystal Palace), tim Jepang yang berlogo burung mitologi gagak berkaki tiga Yatagarasu mengurung pertahanan Indonesia untuk mendapatkan gol.

    Akan tetapi, pertahanan yang penuh disiplin membuat Jepang tidak mudah merangsek masuk ke kotak penalti skuad Garuda. Anak-anak asuh pelatih Shin Tae-yong sempat memiliki peluang emas pada menit kesembilan saat penyerang Ragnar Oratmangoen tinggal berhadapan satu lawan satu dengan kiper Jepang Zion Suzuki, tetapi situasi itu gagal menghadirkan gol.

    Beban Administratif Guru akan Dikurangi

    SOLO—Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa beban administratif yang ditanggung guru akan dikurangi. Dengan begitu guru punya lebih banyak waktu mempersiapkan bahan ajar serta menjalankan tugas sebagai pendidikan dengan lebih baik dan lebih fokus.

    Hal itu diungkapkan Atip di hadapan lebih dari 15.000 guru di Jawa Tengah (Jateng) yang mengikuti Festival Transformasi Pendidikan di Stadion Manahan Solo, Jumat (15/11/2023) malam. Dia mengaku menerima banyak masukan dari para guru tentang admistrasi yang terlalu membebani guru di sekolah sehingga tidak maksimal dalam mengajar.

    “Agar menjadi guru yang kompeten, setelah mendengar aspirasi, salah satunya kami akan mengurangi beban administrasi yang dirasakan guru,” katanya disambut tepuk tangan belasan ribu guru yang hadir.

    Pilih Sewa atau Beli Rumah?

    Perusahaan manajemen properti co-living, Cove, mengungkapkan adanya pergeseran tren membeli rumah pada anak muda, Generasi Z, dan milenial. Country Director of Investment Cove, Rizky Kusumo, menyatakan berdasarkan sejumlah riset diketahui saat ini terdapat pergeseran usia ketika seseorang ingin membeli rumah sendiri.

    “Kalau di Baby Boomers itu trennya beli rumah di usia 20-an awal, milenial dan Gen Z ini bergeser jadi ke usia awal 30-an,” ujar Rizky, dalam diskusi media pada Selasa (12/11/2024), seperti dikutip Bisnis.com.

    Dikutip dari data Kementerian PUPR, sebesar 52% dari Gen z ingin punya rumah sendiri tapi hanya mampu beli yang di bawah Rp400 juta. Sedangkan dari kelompok milenial, terdapat 81 juta milenial sampai saat ini belum punya rumah sendiri. Hal ini juga yang membuat penjualan rumah secara umum di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

    Menyiapkan Fondasi agar Warga Senior Sejahtera

    BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjamin kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) atau warga senior, termasuk kesempatan bekerja pada usia pensiun.

    Raperda tersebut untuk menjamin kesejahteraan warga senior seiring jumlah mereka yang semakin banyak. DPRD Kabupaten Boyolali mengusulkan raperda tentang kesejahteraan warga senior itu bersamaan dengan raperda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya air pada Rabu (13/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali, Wahyono, menjelaskan alasan pengusulan raperda tentang kesejahteraan warga lansia karena sebagai warga negara Indonesia mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan.

    Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (16/11/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.espos.id. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Espos.id yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Espos.id tanpa gangguan iklan.

    Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.