Pramono Bantah “Jiplak” Kata-kata Anies Baswedan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Calon gubernur Jakarta nomor urut 3,
Pramono Anung
mengaku tidak mengetahui gagasan “Kumuhnya Dihilangkan, Kampungnya Dipertahankan” pernah disebut
Anies Baswedan
ketika kampanye sebagai gubernur Jakarta periode 2017-2022.
“Terus terang saya malah enggak tahu kalau Mas Anies pernah menyampaikan itu ya. Dan diksi itu betul-betul muncul ketika saya dan Bang Doel dan tim kecil berdiskusi tentang kampung kumuh,” kata Pramono Anung saat ditemui di Pasar Minggu, Senin (18/11/2024).
Pramono berjanji tidak akan menggusur warga saat nanti melakukan penataan permukiman.
“Jadi kampungnya dipertahankan, kumuhnya dihilangkan. Jadi itu betul-betul dari hasil diskusi kami. Bukan penggusuran tapi pemberdayaan masyarakat yang ada,” kata mantan sekretaris kabinet itu.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja menyampaikan, pernyataan “Kumuhnya Dihilangkan, Kampungnya Dipertahankan” kerap kali diulang Anies semasa berkampanye pada
Pilkada Jakarta
2017.
“Itu yang Anies ucapkan pada saat… Dia sering ucapkan pada saat dia menjadi gubernur atau pun pada saat dia kampanye. Makanya saya ingat, ‘lho, ini kan?’” ujar Elisa dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Minggu (17/11/2024).
Oleh karena itu, Elisa langsung tersugesti saat Pramono menyampaikan pernyataan tersebut dalam debat ketiga Pilkada Jakarta 2024.
“Ya sudah nyantol, karena sering dia ulang-ulang. Atau mungkin juga Pak Pramono juga sudah sugesti, karena sering mendengar seperti itu,” kata Elisa.
Dalam catatan pemberitaan Kompas.com 10 Oktober 2017, Anies Baswedan yang saat itu sebagai gubernur DKI Jakarta terpilih mengatakan dirinya akan membereskan kekumuhan yang ada di kampung-kampung di Ibu Kota.
Namun, dia tidak akan menghilangkan kampung-kampung itu.
“Yang harus kami bereskan adalah kumuhnya, kami harus meniadakan kumuhnya, tapi jangan meniadakan kampungnya,” ujar Anies dalam acara “Sinkronisasi Program Kota Tanpa Kumuh dengan Program Pemerintah DKI Jakarta” di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Anies menjelaskan, kampung merupakan bagian dari tradisi yang dimiliki Indonesia.
Oleh karena itu, kampung-kampung di Jakarta tetap harus dijaga dan justru dikembangkan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2024/11/17/6739d7e04ae90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Bantah "Jiplak" Kata-kata Anies Baswedan Megapolitan 18 November 2024
-

Anggota DPRD Jakarta Kenneth Ingatkan Pemprov Antisipasi Banjir, Masalah Pompa hingga Drainase
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengingatkan, salah satu kunci utama dalam pencegahan banjir yakni memastikan kelancaran aliran air di berbagai saluran seperti kali dan rumah pompa yang ada di Jakarta.
Pasalnya, ujar Kenneth, seiring dengan meningkatnya intensitas curah hujan, saluran air yang tersumbat atau terhambat oleh sedimentasi lumpur menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan dan banjir.
“Upaya pengerukan sedimentasi lumpur dan perbaikan infrastruktur drainase. Dalam hal ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus lebih giat melakukan pengerukan kali dan saluran air di wilayah-wilayah permukiman padat.”
“Proses ini harus dilakukan secara berkala dan terencana agar sedimentasi yang menumpuk tidak menghambat aliran air, terutama di kawasan-kawasan yang rentan tergenang,” kata Kenneth, Senin (18/11/2024).
Menurut Kenneth, pengerukan kali saja tidak cukup. Namun, saluran air yang ada di permukiman padat harus senantiasa dipelihara dengan baik agar air dapat mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan penumpukan di titik-titik tertentu.
“Selain sedimentasi lumpur, sampah menjadi salah satu musuh utama dalam menjaga kelancaran sistem drainase dan pengoperasian rumah pompa. “
“Sampah yang terbawa arus air dapat menyumbat saluran, bahkan menghalangi mesin-mesin pompa air yang ada di rumah pompa. Jika mesin pompa terganggu atau rusak akibat terjebak sampah, aliran air menjadi terhambat, yang bisa berujung pada banjir yang lebih parah,” jelasnya.
Karenanya, Kenneth meminta kepada seluruh stakeholder agar berkoordinasi terkait penanganan banjir. Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup harus berkoordinasi dengan baik, seperti mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke kali atau saluran air.
“Di sisi lain, Dinas SDA harus memastikan petugas rumah pompa juga harus selalu memastikan bahwa mesin pompa berfungsi dengan baik dan siap digunakan saat dibutuhkan, terutama saat hujan deras. Pengawasan terhadap kesiapan dan operasional rumah pompa menjadi kunci agar sistem drainase dapat berjalan optimal.”
“Kemudian Dinas Lingkungan Hidup harus juga memastikan Satgas UPK Badan Air untuk siaga membantu petugas rumah pompa untuk mengangkat sampah yang terdapat di rumah rumah pompa, supaya petugas rumah pompa bisa bekerja secara sigap dan fokus,” tegasnya.
Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII ini memaparkan selain infrastruktur fisik, kualitas sumber daya manusia (SDM) juga memainkan peran penting dalam pengelolaan potensi banjir.
Dinas SDA, kata dia, harus memastikan bahwa petugas rumah pompa memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam mengoperasikan mesin pompa serta memahami kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi kinerja alat tersebut.
“Pelatihan secara berkala dan evaluasi terhadap performa petugas di lapangan harus dilakukan agar mereka selalu siap dalam situasi darurat,” tuturnya.
Dalam menghadapi masalah banjir, kata Kenneth, Pemprov juga harus melibatkan masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program-program pencegahan banjir.
“Masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan terutama membuang sampah ke kali atau saluran air akan sangat membantu mengurangi beban pemerintah daerah dalam menangani banjir,” kata dia.
Di sisi lain, program-program edukasi dan kampanye kebersihan yang lebih masif di tingkat RW dan RT perlu diperkuat, dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat agar pesan-pesan tersebut lebih mudah diterima dan diterapkan.
Kenneth juga meminta Pemprov Jakarta harus lebih proaktif dalam melaksanakan langkah-langkah antisipatif terhadap banjir.
Pengerukan kali dan saluran air, perbaikan infrastruktur drainase, serta sinergi antara Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah strategis yang harus diterapkan dengan konsisten.
“Musim hujan di Jakarta adalah tantangan bersama, dan dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan kota ini semakin siap menghadapi segala potensi bencana yang datang dan menciptakan kota yang lebih tahan terhadap perubahan iklim,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025
Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Apabila disetujui, maka RUU tentang tax amnesty ini akan menjadi salah satu rancangan undang-undang (RUU) yang akan diprioritaskan untuk disahkan oleh DPR tahun depan.
“RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru,” kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI, Senin, (18/11/2024).
Selain RUU tax amnesty, Baleg DPR juga mengusulkan 9 RUU lainnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Di antaranya RUU tentang komoditas strategis dan RUU tentang pertekstilan. Baleg DPR juga menerima usulan RUU lainnya dar tiap komisi di DPR dan juga para anggotanya dengan total 42 RUU.
Perlu dicatat, usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini belumlah final. DPR akan kembali menggelar rapat untuk menentukan RUU apa saja yang akan masuk dalam program prioritas pembentukan undang-undang itu. Apabila pembahasan sudah selesai, maka selanjutnya daftar usulan RUU Prolegnas Prioritas akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Berikut ini merupakan daftar 42 RUU yang diusulkan oleh DPR masuk dalam Prolegnas.
Komisi I
1. RUU tentang PerubahanKetiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Komisi II
2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Komisi III
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. RUU tentang Hukum Perdata InternasionalKomisi IV
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun Tahun 2012 tentang Pangan
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniKomisi V
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. RUU tentang Jasa KonstruksiKomisi VI
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
11. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KonsumenKomisi VII
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
13. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
14. RUU tentang SandangKomisi VIII
15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
16. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan HajiKomisi IX
17. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
18. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan SosialKomisi X
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang KepemudaanKomisi XI
21. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
22. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
23. RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
24. RUU tentang Ekonomi SyariahKomisi XII
25. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan
26. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
27. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KetenagalistrikanKomisi XIII
28. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 49 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
30. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan KorbanBadan Legislasi
31. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
33. RUU tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)
34. RUU tentang Komoditas Strategis
35. RUU Pertekstilan
36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty
37. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
38. RUU tentang PPRT
39. RUU Pangan
40. RUU tentang Pengelolaan Perubahan IklimUsulan anggota
41. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
42. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung dari Fraksi Nasdem)(rsa/mij)
-

Ratusan Warga dan Pedagang Sayur Keliling Geruduk Kantor DPRD Trenggalek, Protes Jalan Rusak
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Ratusan masyarakat dari Kecamatan Dongko dan Kecamatan Munjungan menggeruduk Kantor DPRD Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (18/11/2024).
Mereka menggelar aksi sebagai wujud protes rusaknya jalan yang menghubungkan Desa Masaran, Kecamatan Munjungan dengan Desa Pandean, Kecamatan Dongko via Hutan Plumpit.
Dari massa yang datang, terdapat 20 tukang sayur keliling atau yang biasa disebut tukang etek ikut datang membawa sepeda motor lengkap dengan gerobaknya.
Berbagai tulisan tertempel di gerobak sayur yang sehari-hari mereka gunakan untuk mengais rezeki, mulai dari “Dalan Ajur Ra Iso Tuku Sayur” (jalan hancur tidak bisa jualan sayur), hingga sindiran kepada pejabat Trenggalek “Golek Bukti Ra Golek Janji” (Cari Bukti, Bukan Janji).
Mereka tidak berorasi di depan Gedung DPRD Trenggalek melainkan memilih untuk langsung bertemu dengan anggota DPRD Trenggalek serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili.
Perwakilan warga, Mei Wahyudin menceritakan jalan hutan plompit yang menghubungkan dua kecamatan tersebut jalan rusak parah sepanjang 3 kilometer.
“Kami sering melaksanakan kerja bakti untuk tembel-tembel dan itu kami minta dari masyarakat umum terutama tukang etek, masyarakat yang sering ke pasar legi dan pasar pon kemudian masyarakat yang sering lewat kami mintai bantuan,” kata Mei, Senin (18/11/2024)
Menurut warga Kecamatan Munjungan tersebut, jalan hutan plompit sangat vital bagi masyarakat Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Dongko terutama untuk bekerja dan bertani.
“Dari arah Dongko ke Munjungan saja, tukang etek yang sebelum Subuh sudah melewati jalan itu ada 20 orang lebih, belum lagi petani, dan masyarakat umum yang beraktivitas di siang harinya,” jelas Mei.
Jalan penghubung antar kecamatan tersebut sebenarnya selalu mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten berupa rehabilitasi jalan, pada tahun ini juga ada pembangunan jembatan di sisi Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.
“Namun yang parah 3 kilometer tersebut malah tidak disentuh sama sekali, padahal beberapa kali ada orang jatuh karena rusaknya jalan tersebut, selain itu waktu tempuh juga menjadi lebih lama lebih dari dua kali lipat,” terang Mei.
Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut pemerintah menyanggupi untuk menganggarkan kembali ruas jalan tersebut senilai Rp 500 juta, namun menurut Mei hal tersebut percuma karena tidak bisa menyelesaikan total 3 kilometer yang rusak.
“Harapan kami ya diperbaiki total 3 kilometer itu, karena kalau dicicil, yang diperbaiki lebih dahulu sudah rusak duluan padahal ruas yang 3 kilometer tersebut belum tuntas,” pungkasnya.
-

HUT ke-107 Karanganyar, Timotius Berharap Prioritas Pemimpin Selanjutnya Sejalan Pembangunan Daerah
TRIBUNJATENG.COM,KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-107 Kabupaten Karanganyar di Alun-alun Karanganyar pada Senin (18/11/2024).
Upacara yang bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024 tersebut tampak digelar secara sederhana. Seperti biasanya, upacara diikuti pegawai OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar serta anggota DPRD. Tampak Pengageng Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X turut menghadiri upacara tersebut.
Para peserta dan tamu undangan tampak mengenakan pakaian jawa, laki-laki mengenakan beskap dan perempuan mengenakan kebaya. Serangkaian upacara yang digelar dengan bahasa jawa tersebut ditutup dengan pelepasan 107 ekor burung derkuku yang merupakan simbol Kabupaten Karanganyar.
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, beberapa prestasi telah ditorehkan Pemkab Karanganyar belakangan ini. Hal tersebut menjadi tantangan untuk melanjutkan ke arah yang lebih baik.
“Seperti yang sudah dicanangkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) kita sampai 2045, kita ingin menjadikan Kabupaten Karanganyar maju, kompetitif dan harmoni,” katanya usai upacara.
Dia menuturkan, pemda membuat pondasi berupa menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur dan lainnya supaya Kabupaten Karanganyar lebih maju. Timo sapaan akrabnya menerangkan, para paslon yang mengikuti kontestasi politik tahun ini sudah menyusun visi misi sebagai bahan nantinya untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti tentu akan disesuaikan dengan RPJPD yang ada. Sehingga nanti garisnya sejalan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah sejalan. Sehingga prioritas yang dimunculkan pemimpin baru sejalan dengan cita-cita kita baik di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional,” terangnya.
Timo menambahkan, sejumlah permasalah masih menjadi pekerjaan rumah seperti persoalan sampah. Permasalahan sampah menjadi prioritas pemda. Oleh karena itu pihaknya berupaya dengan meminta bantuan ke pemerintah provinsi dan kementerian untuk penanganan sampah utamanya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengucapkan selamat HUT ke-107 Kabupaten Karanganyar. Dia berharap Kabupaten Karanganyar maju kompetitif dan harmoni. Selain itu dia juga berharap Pemkab Karanganyar kedepannya lebih fokus terhadap permasalahan yang ada seperti sampah.
“Kita berharap 107 ini berdekatan dengan pilkada, mudah-mudahan situasi kondusif bisa mendapatkan pemimpin yang kedepan akan dapat melanjutkan pemerintahan, pembangunan Karanganyar lebih maju lagi,” tuturnya.
Sementara itu Pengageng Mangkunegaran, KGPAA Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre mengungkapkan, Kabupaten Karanganyar dengan Mangkunegaran memiliki sejarah bersama yang sangat panjang.
“Hubungan kebudayaan ini, sejarah ini, dari sisi tradisi pendekatan benang merah yang ada ini selalu kami jaga dan menjadi sesuatu yang kita kolaborasikan terus kedepan. Karanganyar pokoknya selalu di hati kami dan kedepan harapan kami, Mangkunegaran bisa lebih aktif dan bermanfaat di Karanganyar,” pungkasnya. (Ais)
-

Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mendapatkan keluhan masyarakat terkait jalan rusak.
Demikian yang disampaikan, pria yang kerap disapa Gus Haiz kepada Tribunjateng, Senin (18/11/2024).
Dia mengatakan bahwa mendapatkan keluhan itu ketika melaksanakan reses untuk pertama kalinya di periode 2024-2029.
Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Nalumsari, Mayong, dan Welahan ini dilaksanakan Sabtu-Senin 16 – 18 November 2024.
Pria yang kerab disapa Gus Haiz itu menyampaikan tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta aduan dari masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di wilayah dapil masing-masing sebagai wujud perwakilan rakyat.
“Saya bersyukur, karena ini reses perdana saya di periode baru ini. Kami berdialog, mengusulkan, dan menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Gus Haiz kepada Tribunjateng, Senin (18/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa persoalan infrastrukur jalan desa, masalah air yang terhambat, sampai dengan anggaran hibah bagi pendidikan keagamaan.
“Rata-rata tidak luput dari persoalan jalan, di beberapa dari dapil kami harus diperbaiki terlebih di betonisasi. Selain itu, soal anggaran hibah pendidikan keagamaan minta untuk tetap diperjuangkan,” ungkapnya.
Persoalan jalan desa kata dia, Pemerintah desa bisa membangun jalan dengan anggaran desa atau mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
DPRD akan mengawal rehabilitasi infrastruktur di Kabupaten Jepara agar dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian.
Tekait persoalan air yang terhambat, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembuatan sumur dalam seperti, program Pamsimas.
Program ini dinilai mampu mengatasi apabila terjadi kekeringan.
Kemudian, terkait anggaran hibah bagi pendidikan keagamaan, Gus Haiz akan segera koordinasikan dengan Pemkab Jepara untuk lebih memprioritaskannya.
Sebab, menurutnya, anggaran tersebut tidak pernah diprioritaskan oleh pihak Pemda Jepara.
“Karena Pemda menganggap hibah keagamaan tidak prioritas. Sehingga, bisa mengancam bagi lembaga pendidikan keagamaan swasta yang selama ini diperjuangkan oleh DPRD Jepara,” tambahnya.
Gus Haiz akan memastikan penyebab dari persoalan tersebut serta mengupayakan agar masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik. (Ito)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5008304/original/051490200_1731713481-Jabar_Deklarasi_tolak_Judol.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)