Kementrian Lembaga: DPRD

  • Usai Wakilnya Kini Ridwan Kamil Disorot Karena Dinilai Lecehkan Janda, Dumdum: Malah Terkesan Gimana Ya?

    Usai Wakilnya Kini Ridwan Kamil Disorot Karena Dinilai Lecehkan Janda, Dumdum: Malah Terkesan Gimana Ya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil disorot karena pernyataannya. Ia dinilai melecehkan janda.

    Salah satu yang menyorot adalah Pegiat Media Sosial Yusuf Dumdum. Ia mempertanyakan pernyataan tersebut.

    “Janda terus sih kang. Kok malah terkesan gimana, ya?” kata Dumdum dikutip dari unggahannya di X, Kamis (21/11/2024).

    Sejumlah warganet juga menyoroti Ridwan Kamil. Pernyataannya dianggap tidak berkualitas.

    “Si @ridwankamil bikin dirinya tidak berkualitas,” kata seorang warganet.

    “Skrg si kamil rendahkan janda.
    Seolah-olah janda adalah orang lemah, remeh, aib, kasihan, cuma buat candaan,” kata warganet lainnya.

    Diketahui, pernyataan itu kini viral di media sosial. Melalui cuplikan video yang beredar.

    RK awalnya tampak sedang berpidato dalam sebuah kampanye akbar. Tampak kampanye tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh politik seperti Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman hingga Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis.

    Dalam video itu, RK tampak menyinggung soal janda hingga wanita yang belum menikah. RK juga menyebut para perempuan tersebut akan diberikan santunan dari sejumlah tokoh yang namanya disebutkan di acara tersebut.

    “Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis. Akan diberi sembako oleh bang Adnan. Dan kalau cocok akan dinikahi oleh bang Ryan,”
    beber mantan Gubernur Jawa Barat itu. 

    “Tepuk tangan untuk wakil-wakil (rakyat) kita,” sambung RK.
    (Arya/Fajar)

  • DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakat Tarik Retribusi Kantin Sekolah, untuk Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakat Tarik Retribusi Kantin Sekolah, untuk Apa? Megapolitan 21 November 2024

    DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakat Tarik Retribusi Kantin Sekolah, untuk Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyepakati rencana penarikan
    retribusi kantin
    sekolah se-Jakarta.
    Upaya tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan retribusi daerah dalam APBD Jakarta 2025.
    Rencana penarikan retribusi ini berawal dari Komisi C DPRD Jakarta yang menemukan kantin di salah satu sekolah Jakarta menerapkan tarif sewa lapak.
    Berdasarkan temuan, kantin tersebut menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp 5 juta per tahun.
    “Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Sutikno dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).
    Sutikno meyakini, penarikan retribusi kantin sekolah di Jakarta dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
    “Kantin sekolah dapat menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” ujarnya.
    Namun, Sutikno belum menjelaskan bagaimana mekanisme penarikan retribusi dan berapa angka yang harus dibayar setiap penyewa lapak kantin sekolah.
     
    Selama ini, kantin membayar uang sewa lapak untuk bisa berjualan di sekolah. Sutikno menilai, uang sewa ini seharusnya diatur melalui kebijakan Pemprov Jakarta.
    “Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ucap Sutikno.
    Menurutnya, diperlukan payung hukum untuk mengatur agar retribusi kantin sekolah dapat dikelola Pemprov Jakarta.
    Sutikno berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengkaji usulan penetapan tarif retribusi kantin sekolah agar sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan.
    “Sudah kami sampaikan ke Inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tuturnya.
    Menanggapi usulan DPRD, Pemerintah Provinsi Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan, sedang menyiapkan rancangan payung hukum terkait hal itu.
    “Kami sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo melalui keterangan resminya, Rabu.
    Berdasarkan data yang dihimpun Disdik, saat ini ada sekitar 1.798 kantin yang tersebar di semua sekolah di Jakarta.
    Rinciannya, sebanyak 1.305 kantin di sekolah dasar (SD), 293 kantin di sekolah menengah pertama (SMP), 117 kantin di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 kantin di sekolah menengah kejuruan (SMK).
    Purwosusilo melanjutkan, rencana penarikan retribusi kantin sekolah di Jakarta ini diupayakan demi mengoptimalkan pendapatan daerah.
    Oleh sebab itu, diperlukan payung hukum kuat untuk mengatur agar retribusi itu dapat dikelola Pemprov DKI Jakarta.
    “Perlu regulasi untuk memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. (Rencana penarikan retribusi kantin) ini akan kami koordinasikan dengan BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah),” ujar Purwo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cetak KTP DKI Jakarta hanya butuh 10-15 menit saja

    Cetak KTP DKI Jakarta hanya butuh 10-15 menit saja

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, penggantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit.

    “Kami jamin pencetakan KTP bisa dilayani dengan waktu 10 sampai 15 menit sesuai standar operasional prosedur (SOP),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan, pihaknya telah mendapat hibah sebanyak lima juta blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan jumlah itu tak akan ada lagi kelangkaan blangko KTP seperti bulan lalu.

    “Sudah tak ada lagi kelangkaan sejak sebulan yang lalu, karena kami sudah mendapatkan hibah blangko,” katanya.

    Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.

    Hal ini, kata dia, mengingat selama ini banyak warga yang belum mendapat KTP karena keterbatasan blangko. Akibatnya harus menunggu beberapa pekan, bahkan berbulan-bulan.

    “Kemarin, warga disuruh nunggu dua minggu. Seharusnya mulai per minggu ini sudah tidak ada kendala lagi. Warga bisa langsung mendapat KTP,” ujar Alia.

    Dia kemudian mengimbau seluruh Suku Dinas (Sudin) Dukcapil di seluruh wilayah Jakarta untuk menginfokan kepada warga terkait pencetakan KTP.

    “Kita minta juga dari Sudin Dukcapil menginformasikan ke kecamatan, kelurahan, RT, RW, untuk menginformasikan biar semua warga yang masih pakai surat keterangan (suket) bisa segera mendapatkan KTP,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Timses Hartopo-Wahib Polisikan Anggota DPRD Kudus Diduga Aniaya Relawan

    Timses Hartopo-Wahib Polisikan Anggota DPRD Kudus Diduga Aniaya Relawan

    Liputan6.com, Kudus – Berbagai insiden terjadi menjelang Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya di Pilkada Kudus, Jawa Tengah,

    Setelah sebelumnya aksi saling lapor kedua pasangan calon (Paslon) terkait sejumlah dugaan pelanggaran ketidaknetralan dan politik uang sempat reda, kini situasi mulai memanas lagi menjelang hari H pencoblosan yang kurang delapan hari.

    Terbaru, Tim kuasa hukum Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02 Hartopo-Wahib, mengadukan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S ke Polres Kudus.

    Dalam surat tanda terima laporan pengaduan ke Mapolres Kudus nomor STTPLP/5901/IX/2024/Jateng/Res.Kudus tertanggal 18 November 2024 itu, Tim kuasa hukum kubu 02 melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan S.

    Laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku S diduga menganiaya seorang tetangganya sendiri berinisial NG. Korban merupakan warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang juga merupakan Timses Paslon 02.

    Dalam keterangan persnya, Koordinator tim kuasa hukum paslon 02, Yusuf Istanto menegaskan, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah resmi diajukan ke Polres Kudus pada Senin malam (18/11/2024).

    “Kami menerima laporan dari teman-teman relawan tentang dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap salah satu relawan kami oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S,” ujar Yusuf pada Selasa sore (19/11/2024).

    Menurut Yufuf, korban sempat menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Mendapati korban dirawat di RS, akhirnya tim kuasa hukum Paslon mendampingi korban untuk membuat aduan polisi.

    “Insiden ini bermula saat pengadu menjalankan program pemasangan stiker pasangan calon nomor 02 di rumah warga pada Sabtu (18/11/2024),” terang Yusuf.

    Kemudian pada hari berikutnya, terlapor yakni S mencari pelapor dirumahnya, namun ia hanya bertemu dengan anak perempuannya. Setelah menjelang magrib, terlapor menemui pelapor yang sedang menuju masjid untuk shalat Magrib.

    “Terlapor S langsung mendekati pelapor sembari bertanya Wes bar olehmu masang stiker (Sudah selesai kamu memasang stiker paslon). Setelah itu, pelapor menjawab ‘wes’ (sudah),” tukas Yusuf.

    Pada saat itu lah, kata Yusuf, S mencolok mata korban dengan tiga jarinya. Dua jarinya mengenai mata korban, sementara satu lainnya mengenai kulit wajah.

    Tragisnya lagi, S diduga juga menyerang korban dengan menyulutkan rokok di bagian bibir dan meludahinya sambil mengeluarkan ancaman serius.

    Korban sempat dilerai oleh seorang warga dan melanjutkan salat di masjid. Namun, akibat kejadian tersebut, imbuh Yusuf, pelapor mengalami luka memar di wajah serta kesulitan makan pada area bibir serta matanya.

    Atas kejadian tersebut, Yusuf mengaku telah melaporkan S ke Polres Kudus. Yakni atas dugaan pelanggaran Pasal 351, 352, dan 336 KUHP terkait penganiayaan dan ancaman.

    Selain itu, tim hukum pasangan Hartopo-Mawahib juga berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan DPRD Kudus dan DPP partai politik dimana S bernaung.

    “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk membawa laporan ini ke tingkat partai untuk menuntut tindakan tegas terhadap S. Ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Yusuf.

    Yusuf mengaku bahwa pengaduan kasus dugaan penganiayaan relawan ini, juga mendapat dukungan dari Calon Bupati Kudus nomor 02 Hartopo. Cabup Hartopo langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan moral.

    “Pak Hartopo menegaskan tidak ada alasan bagi korban untuk berkecil hati. Kami mendukung penuh keadilan bagi korban dan memastikan perlindungan hukum terhadap semua relawan,” tukas Yusuf.

    Untuk diketahui, pemasangan stiker paslon atau stikerisasi merupakan metode kampanye yang dilakukan paslon 02 Hartopo-Wahib. Stikerisasi ini dilakukan oleh timses secara canvasing, yakni mendatangi satu per satu rumah warga.

    Kepada warga yang berkenan rumah, warung dan tokonya ditempeli stiker Paslon 02, mereka akan mendapatkan imbalan Rp 50 ribu. Stikerisasi sebelumnya sempat memunculkan persoalan di wilayah Desa Colo, Kecamatan Dawe Kudus.

    Kala itu, ada warga dari desa lain juga melakukan hal serupa. Kasus tersebut sempat diproses oleh Bawaslu Kudus. Hanya saja, Bawaslu memutus kegiatan tersebut bukan merupakan bentuk pelanggaran pemilihan yakni politik uang.

    Bawaslu saat itu beranggapan, pemberian uang bagi warga yang rumahnya ditempeli stiker dianggap semacam sewa.

     

    Detik-Detik Evakuasi 4 Korban Tertimbun Longsor di Peniron, Bruno, Purworejo

  • Penerima bansos PKD di Jakarta lebih 219 ribu orang

    Penerima bansos PKD di Jakarta lebih 219 ribu orang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sebanyak 219.252 orang.

    Bansos PKD ini akan disalurkan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024, dengan total Rp802 miliar.

    “KLJ dengan target 171.010 penerima manfaat, KAJ dengan target 27.352 penerima manfaat dan KPDJ dengan target 20.890 penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Premi Lasari dalam keterangannya, Rabu.

    Sementara itu, legislator yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Andrian meminta Dinas Sosial DKI mempercepat verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Tujuannya untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran. Karena itu, menurut dia, verifikasi dan validasi DTKS perlu dioptimalkan.

    Meskipun tak ada kenaikan anggaran, Justin berharap, bansos PKD bisa tepat sasaran dengan percepatan verifikasi dan validasi terhadap seluruh permohonan dari warga Jakarta.

    “Memang tidak ada penambahan, tapi yang lama diupayakan tetap berjalan. Tapi tak menutup kemungkinan juga dengan adanya verifikasi, akan ada yang dihapus dan diganti dengan desil yang paling rendah,” kata Justin.

    Dia mengingatkan bansos yang diberikan harus sesuai dengan peringkat kemiskinan yang telah dikelompokkan menjadi desil 1 sampai desil 4 sesuai tingkat kesejahteraan rumah tangga.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bappenas soroti perlunya model keserentakan pemilu yang tepat

    Bappenas soroti perlunya model keserentakan pemilu yang tepat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyoroti perlunya model keserentakan dan sistem pemilihan umum (pemilu) yang tepat untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.

    “Salah satu pintu masuk dalam melakukan penataan pemilu harus dimulai melalui pemilihan model keserentakan dan sistem pemilu yang tepat, relevan, dan kontekstual untuk Indonesia,” ujar Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini dalam “Seminar Nasional Mewujudkan Sistem Pemilu Yang Inovatif, Berintegritas, Aspiratif, dan Efisien”, di Jakarta, Rabu.

    Nuzula menjelaskan bahwa sistem pemilu memiliki tujuh variabel teknis yang membentuknya. Ketujuh variabel teknis tersebut saling terhubung dan memengaruhi satu sama lain.

    Adapun tujuh variabel teknis tersebut meliputi besaran daerah pemilihan, metode pencalonan, metode pemberian suara, ambang batas perwakilan atau parlemen, formula perolehan kursi, penetapan calon terpilih, dan jadwal pemilu.

    Keserentakan dalam sistem pemilu, kata dia, merupakan bagian dari variabel jadwal pemilu.

    Berbagai variabel tersebut nantinya akan berpengaruh pada perbaikan atas kepemiluan yang harus dilakukan secara komprehensif.

    Melalui perbaikan tersebut, Nuzula berharap kebutuhan atas evaluasi dan penguatan aturan pemilu sebagai refleksi atas penyelenggaraan pemilu serentak yang sudah dua kali diselenggarakan di Indonesia dapat terpenuhi.

    “Dengan demikian, pencapaian tujuan pemilu dan program pembangunan di Indonesia dapat berjalan selaras dan kompatibel satu sama lain,” kata Nuzula.

    Di sisi lain, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini secara aktif mendorong untuk membagi keserentakan pemilihan menjadi dua kategori, yakni keserentakan pemilihan nasional dan keserentakan pemilihan daerah.

    Pada tingkat nasional, pemilu diselenggarakan untuk memilih DPR, DPD, dan presiden. Sedangkan, pada tingkat daerah, pemilu diselenggarakan untuk memilih DPRD dan kepala daerah.

    “Lebih sederhana, kan? Kita juga sebagai pemilih lebih berkonsentrasi untuk mengawasi,” ucapnya.

    Titi juga menyarankan agar kedua pemilihan tersebut diberi jarak selama dua tahun. Dengan demikian, mesin partai akan selalu bekerja karena di antara dua pemilihan tersebut, terdapat momentum untuk melakukan evaluasi.

    “Kalau desain pemilu serentaknya seperti sekarang, jangan pernah membayangkan kemampuan dan kapasitas profesionalisme punya negara kita bisa maksimal,” kata Titi.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat"
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat" Bandung 20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan “Kartu Bogor Hebat”
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman (Kang Mus), membuka debat kedua Pilkada Kabupaten Bogor pada Selasa malam (19/11/2024).
    Debat ini berlangsung di Jakarta dengan tema tata kelola pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
    Pasangan nomor urut 01,
    Rudy-Jaro
    , mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
    Dalam kesempatan tersebut, Rudy menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan berintegritas, serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Rudy juga bertekad untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan stunting melalui kebijakan yang terintegrasi.
    “Kami akan menciptakan ribuan wirausaha baru sebagai wujud nyata pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Ekonomi harus tumbuh dan merata. Kami akan ciptakan pasar baru bagi pelaku UMKM,” kata Rudy, didampingi oleh Jaro Ade.
    Calon bupati yang mengusung tagline “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” itu berjanji untuk mewujudkan pusat ekonomi di wilayah Bogor Barat dan Timur sebagai bagian dari keseriusan pembentukan
    Daerah Otonomi Baru
    (DOB) di Kabupaten Bogor.
    “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” ujar Rudy, yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor.
    Lebih lanjut, Rudy menyatakan bahwa visi dan misi yang mereka susun adalah representasi dari cita-cita luhur masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Visi-misi yang kami susun terukur dan realistis akan kami capai dalam 5 tahun kedepan kepemimpinan kami. Bogor tidak bisa dipimpin dengan cara yang biasa-biasa saja,” ucapnya.
    Selanjutnya, pasangan
    Bayu-Kang Mus
    memaparkan visi dan misi mereka.
    Jika terpilih, Bayu dan Kang Mus berjanji untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis melalui program “Kartu Bogor Hebat (KBH)”.
    “Kartu Bogor Hebat (KBH)” kata Bayu.
    Kang Mus menambahkan, jika mereka memenangkan Pilkada, keduanya berkomitmen untuk menyediakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Kami akan membuat terobosan baru, di mana hari ini situasinya akan kita ubah jadi lebih baik. Jika saat ini orang harus membayar Rp 2-5 juta untuk mendapatkan pekerjaan, ke depannya lowongan pekerjaan akan disediakan sebanyak mungkin supaya rakyat tidak seperti ayam yang mati di lumbung padi,” ucap Kang Mus.
    “Mudah-mudahan pemerintahan bersih dan rakyat sejahtera yang kami canangkan bisa kita wujudkan dan 27 November nanti jadi tonggak perubahan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor ke depan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Bersama Pj Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob di Muara Angke

    Gibran Bersama Pj Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob di Muara Angke

    Jakarta

    Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi yang sempat terkena banjir luapan air laut (rob) di kawasan Penjaringan Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Gibran didampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

    “Setelah acara di Monas, Pak Wapres memutuskan untuk langsung menuju lokasi di Muara Angke guna melihat kondisi secara langsung,” kata di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Teguh mengaku mendampingi Wapres Gibran meninjau banjir rob di pesisir utara Jakarta itu pada pagi tadi. Dia mengatakan genangan di lokasi sudah mulai surut.

    “Beliau menyaksikan bahwa banjir masih ada, meskipun genangan air mulai surut. Kondisinya sudah relatif lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dengan mendekati bulan mati, BMKG memprediksi bahwa banjir kemungkinan besar akan berkurang secara signifikan, mungkin mulai besok,” sambungnya.

    Teguh mengatakan, selama melakukan peninjauan itu, Gibran berjalan mengelilingi perkampungan yang sebelumnya terdampak banjir. Masyarakat Muara Angke pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat untuk menilik lokasi banjir rob di Jakarta bagian utara itu.

    “Meskipun kondisinya sudah mulai kering, beliau (Gibran) tetap berbincang dengan warga untuk mengetahui situasi rumah dan ketinggian banjir yang terjadi. Masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian beliau, termasuk terhadap kondisi anak-anak yang sempat terganggu aktivitasnya,” ungkapnya.

    “Saya juga melaporkan beberapa penyebab banjir, termasuk belum selesainya tanggul pantai sepanjang 4 km di Muara Angke,” ucapnya.

    “Semoga dengan anggaran yang sedang dibahas bersama DPRD, pembangunan bisa segera dimulai. Kami juga melaporkan adanya sodetan baru untuk mempercepat aliran air, yang saat ini mulai memberikan dampak positif,” imbuhnya.

    (bel/jbr)

  • Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    PDIP Kota Tangerang: 

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 21:46 WIB

    Elshinta.com – DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/2024 perihal sanksi pidana bagi ASN, Kepala Desa dan TNI Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

    “Dengan keluarnya putusan tersebut Pemilukada diharapkan berlangsung dengan jurdil, aman, nyaman dan silaturahmi sesama anak bangsa tetap terjaga dengan baik,” tegas Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Gatot menuturkan, bahwa putusan MK nomor 136/2024 ini juga memperkuat berjalannya proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini dan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi kedepannya.

    “Kami hari ini juga mengagendakan rekan-rekan badan partai BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) audiensi dengan Bawaslu untuk menyampaikan putusan MK nomor 136/2024 tersebut,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi.

    Gatot mengajak kepada seluruh unsur masyarakat dan elemen pegiat demokrasi yang ada untuk menyambut sukacita Pilkada ini serta mengawal dan mengawasi putusan MK tersebut.

    “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan takut untuk menggunakan hak pilihnya karena masyarakat saat ini sudah cerdas,” ujarnya.

    Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S. Permana yang juga ditugaskan DPP Partai sebagai Wakil Ketua DPRD meminta kepada ASN, Kepala Desa dan anggota TNI Polri betul-betul dapat mematuhi putusan MK nomor 136/2024.

    “Sesuai putusan MK tersebut ASN, kepala desa dan anggota TNI Polri harus netral, dan saya berharap tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan sehingga menjadi contoh bagi anak bangsa dalam mematuhi aturan itu,” tambahnya.

    Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Sumarti menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memenangkan pasangan calon kepala daerah, Calon Gubernur dan Calon Walikota yang diusung PDI Perjuangan dan diusung oleh rakyat.

    “Kami solid untuk menangkan Airin-Ade untuk Banten dan Sachrudin-Maryono untuk Kota Tangerang, semoga Pemilukada berjalan jurdil aman dan lancar serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • DPRD Jepara Dorong Peningkatan Bahasa Asing ke Anak-anak Untuk Mengembangkan Potensi Jepara

    DPRD Jepara Dorong Peningkatan Bahasa Asing ke Anak-anak Untuk Mengembangkan Potensi Jepara

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong adanya pelatihan bahasa asing kepada anak-anak untuk mengembangkan bisnis funitur hingga pariwisata di Kabupaten Jepara.

    Demikian yang disampaikan, Anggota Komisi B DPRD Jepara, Tri Budi Cahyono kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).

    Menurut anggota Fraksi PDIP itu, perkembangan komunikasi bahasa asing harus ditingkatkan.

    Ia menilai bahwa sampai saat ini, masyarakat banyak yang belum bisa menggunakan bahasa asing.

    “Saya mengusulkan, di daerah kami untuk mempertahankan bisnis, komunikasi bahasa asing sangat minim sekali. Jadi yang mendorong ekonomi kan ujungnya komunikasi, apalagi produk yang kami jualkan orentasi ke ekspor,” kata Tri Budi.

    Ia menilai bahwa bagaimana untuk bisa menjual produk luar negeri, namun tidak bisa menggunakan bahasa asing.

    Hal itu bagi Tri Budi, menjadi kendala masyarakat Kabupaten Jepara.

    Saya lihat anak SD sampai SMA hingga kuliah kadang bahasa inggris enggak tahu bagaimana menjual produk kita ke luar negeri kalau komunikasi tidak bisa.Satu di antara program kami yang diusulkan,” ujarnya.

    Dia berjanji akan membuat kursus bahasa asing khusus bahasa Inggris dan Mandarin untuk anak sekolah.

    “Kursus gratis di utamakan untuk anak-anak belajar bahasa asing khususnya bahasa inggris dan mandarin.Minimal bisa berjuang di lapangan.Kami harus membangun sumberdaya manusia dari awal,” ucapnya.

    Tak hanya itu kata dia, beberapa usulan dari masyarakat pun juga akan dipenuhi.

    Usulan itu didapatkan Tri Budi ketika melaksanakan reses dalam waktu dekat ini.

    “Jadi hasil resesnya dari usulan kemarin kami selama tiga hari, demaan, kelurahan Tegalsambi, Kelurahan Mantingan, dan Kelurahan Sukodono.Masing-masing warga bermacam-macam,” tuturnya.

    Seperti pembangunan tanggul, pengembangan pariwisata, pelestarian seni ukir di Kabupaten Jepara, hingga permasalahan jembatan.

    “Satu di antrarnya, Talut di Demaan Desa Pesajen untuk menahan ombak, tegalsambi mengikuti alur untuk pengembangan pariwisata, Mantingan mempertahankan seni ukir bagaimana pemasaran seni ukir di daerah Jepara, di Sukodono jembatan di musim hujan banyak tersumbat sampah akhirnya membludak keluar hingga banjir,” jelasnya.

    Dengan banyakan usulan dan meningkatkan bisnis hingga pariwisata di Kabupaten Jepara, Anggota Komisi B DPRD Jepara itu berjanji akan memenuhi keinginan masyarakat menggunakan aspirasi yang diusulkan pada tahun 2026.

    “Jadi saya berharap dari pemerintah membantu dari aspirasi.Jadi reses saya orang baru, baru bisa mengusulkan di 2025.Kami mengikuti prosedur, reses ini akan dianggarkan di 2025, realisasi 2026,” tutupnya. (Ito)