Kementrian Lembaga: DPRD

  • Golkar Gelar FGD Rajut Desain Perda Disabilitas di Jatim, Ini Tujuannya!

    Golkar Gelar FGD Rajut Desain Perda Disabilitas di Jatim, Ini Tujuannya!

    Surabaya (beritajatim.com) – Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Jatim yang saat ini berlaku dinilai sudah tidak relevan. Ini karena belum selaras dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    Kondisi tersebut mendorong DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur’, sebagai langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan riil difabel.

    Ketua Panitia FGD, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa FGD ini merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak.

    “Perda Disabilitas Jawa Timur yang ada lahir tahun 2013, sementara Undang-Undang Disabilitas terbit tahun 2016. Ini jelas perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan kekosongan perlindungan hukum,” kata Julianto kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Menurut Julianto, Partai Golkar menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.

    FGD tersebut melibatkan perwakilan APINDO, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Komisi E DPRD Jawa Timur, serta lebih dari 20 komunitas penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

    “Kebutuhan penyandang disabilitas hanya bisa dijelaskan oleh mereka sendiri. Karena itu, suara komunitas difabel harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan naskah akademik perda ini,” tegasnya.

    Dalam forum tersebut, isu kesejahteraan menjadi perhatian utama, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas. Julianto menyinggung ketentuan kuota kerja, yakni 1 persen di sektor swasta serta 2 persen di BUMD dan BUMN, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan merata.

    “APINDO menyampaikan bahwa beberapa perusahaan sudah mulai menjalankan ketentuan ini. Namun implementasinya masih perlu diperluas dan diawasi,” katanya.

    Selain ketenagakerjaan, aspek aksesibilitas fasilitas publik juga menjadi sorotan. Julianto mengakui, Kota Surabaya mulai menunjukkan kemajuan dengan adanya parkir khusus, guiding block, dan fasilitas di transportasi publik. Namun kondisi tersebut belum dirasakan secara merata di kabupaten/kota lain.

    Bahkan, dalam FGD terungkap masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Madura.

    “Ada cerita bahwa keluarga masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tapi juga soal memanusiakan manusia,” tegas Julianto.

    Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi. “Banyak dari mereka intelektual, profesional, bahkan advokat yang vokal memperjuangkan hak-haknya. Negara wajib hadir memberi ruang dan perlindungan,” ujarnya.

    FGD ini juga menghadirkan penulis naskah akademik, Adam, agar masukan dari seluruh peserta dapat langsung diintegrasikan dalam desain regulasi.

    Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tidak lagi mengulang praktik penyusunan regulasi yang minim pelibatan komunitas terdampak.

    “Kami tidak ingin perda ini disusun tertutup lalu diperdebatkan ulang. Harapannya, pemerintah langsung memiliki regulasi yang komprehensif, selaras dengan undang-undang, putusan MK, dan bersifat futuristik,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Ancaman Denda Sampah Rp50 Juta, DPRD Kota Probolinggo Wanti-wanti Perda Keras tapi Rawan Tak Jalan

    Ancaman Denda Sampah Rp50 Juta, DPRD Kota Probolinggo Wanti-wanti Perda Keras tapi Rawan Tak Jalan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Ancaman denda hingga Rp50 juta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah Kota Probolinggo dinilai berpotensi menjadi aturan yang keras di atas kertas, namun lemah dalam penerapan jika tidak disertai mekanisme penegakan yang realistis dan bertahap.

    Tenaga Ahli DPRD Kota Probolinggo, Syahrul Sajidin, menegaskan bahwa hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang mengizinkan pengenaan sanksi maksimal, baik kepada perseorangan maupun badan usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya nominal denda tidak otomatis menjamin kepatuhan di lapangan.

    “Kalau ancamannya tinggi tetapi tidak bisa dijalankan, akhirnya hanya jadi pasal mati. Perda terlihat tegas, tapi praktiknya sulit diterapkan,” ujar Syahrul dalam pembahasan tindak lanjut fasilitasi Raperda, pada Senin (15/12/2025).

    Dalam draf Raperda, perseorangan yang sengaja membuang atau membakar sampah terancam denda maksimal Rp500 ribu. Sementara produsen, pengelola kawasan, hingga badan usaha pengelola sampah dapat dikenai denda administratif hingga Rp50 juta, bahkan berujung pada pencabutan izin usaha.

    Syahrul menilai, persoalan utama bukan pada besaran denda, melainkan pada ketiadaan pengaturan teknis yang jelas mengenai tahapan penindakan. Ia mempertanyakan apakah sanksi akan langsung dijatuhkan atau didahului teguran lisan, peringatan tertulis, hingga paksaan pemerintah.

    “Semangat Perda tidak semuanya bisa dimasukkan ke pasal-pasal. Hal-hal yang bersifat teknis dan birokratis seharusnya diatur dalam Peraturan Wali Kota. Kalau tidak, aparat di lapangan akan ragu bertindak,” katanya.

    Ia juga menyoroti potensi inkonsistensi penegakan hukum jika Perda langsung memuat sanksi maksimal tanpa panduan operasional. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan ketimpangan, di mana aturan berlaku keras bagi sebagian pihak namun longgar bagi yang lain.

    Selain sanksi, Raperda ini juga membebankan kewajiban besar kepada produsen, mulai dari pembatasan timbulan sampah, penggunaan kemasan ramah lingkungan, hingga kewajiban menarik kembali kemasan produk. Tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan, kewajiban tersebut dikhawatirkan sulit dipenuhi secara merata.

    DPRD Kota Probolinggo menekankan bahwa tujuan Perda Pengelolaan Sampah bukan sekadar menakut-nakuti dengan angka denda, melainkan mendorong perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan. “Perda harus tegas, tapi juga bisa dilaksanakan. Kalau tidak, yang terjadi hanya ketegasan semu,” pungkas Syahrul. (ada/kun)

  • Kader Segel Kantor Tolak Hasil Musda Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin Tidak Gentar

    Kader Segel Kantor Tolak Hasil Musda Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin Tidak Gentar

    Malang(beritajatim.com) – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Malang di Surabaya, pada Minggu, (14/12/2025) di tolak oleh sebagian kader partai beringin.

    Alasan penolakan karena menilai Musda melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

    “Proses Musda dijalankan tidak melalui mekanisme yang benar, tidak ada pleno yang melibatkan sayap, ormas, maupun Pengurus Kelurahan (PK) yang memiliki hak suara,” kata Sekertaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Malang, Bambang Agus Suryanyo.

    Dalam Musda ini ada 3 kandidat calon ketua DPD Partai Golkar Kota Malang. Pertama adalah anggota DPRD Kota Malang Djoko Prihatin. Kedua mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan ketiga adalah kader Partai Golkar Rudi Nugroho. Hasil Musda menetapkan Djoko Prihatin sebagai ketua karena dianggap memenuhi syarat dukungan.

    Bambang menilai keputusan partai menetapkan Djoko Prihatin sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Malang tidak dikehendaki sejumlah kader. Bahkan beberapa kader memutuskan walkout dari Musda karena dianggap tidak mencerminkan semangat demokrasi.

    “Seluruh keputusan Musda merupakan hasil pengondisian dan tidak mencerminkan demokrasi internal partai. Ini adalah pembohongan demokrasi. Pendaftaran hanya dibuka selama tiga jam. Ini tidak etis dan terkesan kucing-kucingan. Seharusnya dibuka secara terbuka dan wajar,” ujar Bambang.

    Sebagai bentuk kekecewaan para kader melakukan penyegelan terhadap kantor DPD Partai Golkar Kota Malang. Mereka juga mewacanakan pelaksanaan Musda tandingan.

    “Kami akan mendeklarasikan Musda tandingan dan mengukuhkan Ketua DPD Golkar Kota Malang versi kader di bawah,” tutur Bambang.

    Sementara itu, Djoko Prihatin menegaskan bahwa proses terpilihnya dirinya sudah sesuai aturan partai. Dia menyebut hasil Musda sudah memutuskan bahwa dari 3 calon yang maju hanya 1 calon yang memenuhi verifikasi. Lalu disahkan oleh pimpinan sidang karena dokumen dianggap lengkap.

    “Calon lain Pak Rudi itu memperoleh 1 dukungan dari Kedungkandang. Lalu Abah Anton tidak memperoleh dukungan. Karena hanya mendapat dukungan dari pengurus kelurahan padahal seharusnya dari pengurus kecamatan berarti nol. Nah yang lengkap itu saya karena mendapat dukungan dari 3 kecamatan yakni Blimbing, Sukun dan Lowokwaru dan DPD Partai Golkar Kota Malang serta pengurus Jawa Timur,” kata Djoko.

    Djoko pun mengklaim mendapat dukungan mayoritas karena memperoleh 5 suara dari 10 pemilik suara yang ada. 10 pemilik suara ini adalah 5 pengurus kecamatan, 1 DPD, 1 sayap partai, 1 Dewan Pembina, satu suara 8 organisasi yang digabung menjadi satu dan terakhir adalah pengurus DPD Partai Golkar Jatim.

    “Resmi itu melalui sidang (terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Malang). Nanti kita akan susun formatur, membentuk susunan kepengurusan,” kata Djoko Prihatin. (Luc)

  • Menuju Fase Perjuangan Baru, PDIP Jatim Gelar Konferda-Konfercab Serentak

    Menuju Fase Perjuangan Baru, PDIP Jatim Gelar Konferda-Konfercab Serentak

    Surabaya (beritajatim.com) – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan kesiapan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 38 kabupaten/kota yang akan digelar serentak di Surabaya pada 20-21 Desember 2025.

    Agenda ini menjadi bagian penting dari puncak konsolidasi nasional partai pasca Kongres, sekaligus penegasan kesiapan struktur organisasi menghadapi fase perjuangan berikutnya.

    Ketua Panitia Konferda-Konfercab PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan, bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam konsolidasi partai secara nasional.

    Oleh karena itu, pelaksanaan konsolidasi lima tahunan ini dirancang tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan partai.

    “Konferda dan Konfercab ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum konsolidasi menyeluruh. Jawa Timur menjadi etalase kesiapan struktur partai dalam memperkuat soliditas, disiplin organisasi, dan semangat gotong royong,” kata Deni Wicaksono di Surabaya, Senin (15/12/2025).

    Sebanyak 38 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur akan hadir bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Seluruh rangkaian konferensi difokuskan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan ideologi, serta peningkatan kualitas organisasi hingga ke tingkat akar rumput.

    Deni menegaskan bahwa hasil Konferda–Konfercab nantinya akan menjadi fondasi penting bagi kerja-kerja politik partai ke depan, terutama dalam menjawab kebutuhan rakyat dan memperkuat peran partai sebagai penggerak demokrasi yang berkeadaban.

    “Struktur yang solid dan tertib adalah prasyarat agar partai dapat bekerja lebih efektif untuk rakyat. Itulah semangat utama yang kami bawa dalam Konferda–Konfercab serentak ini,” tegas politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

    Dengan pelaksanaan Konferda–Konfercab serentak ini, PDI Perjuangan Jawa Timur optimistis dapat melangkah ke tahap perjuangan berikutnya dengan organisasi yang semakin matang, solid, dan siap menghadapi tantangan zaman. [tok/beq]

  • 2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alasan pertama karena Rendiana sakit.

    “Kita masih mempertimbangkan karena yang bersangkutan sakit saat itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung Alex Akbar di Bandung, Senin (15/12/2025). Dikutip dari Antara.

    Namun Kejari belum dapat memastikan apakah Rendiana Awangga masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.

    Kedua, untuk Erwin, Kejari masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait proses lanjutan penanganan perkara tersebut.

    “Belum (menerima surat balasan),” ujarnya singkat.

    Meski demikian, Kejari Kota Bandung menegaskan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Alex mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pencegahan terhadap Erwin dan Rendiana Awangga agar tidak bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

    “Berkaitan dengan proses cekal tentunya kita pasti lakukan pencekalan ya sedang dalam proses,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara menjadi penyidikan khusus karena telah memperoleh dua alat bukti yang sah.

    Menurut ia, modus dugaan korupsi itu menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

    “Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” pungkasnya.

  • Pemkab Badung Diminta Serius Tangani Gugatan Rp3,3 Triliun dari Bali Tower

    Pemkab Badung Diminta Serius Tangani Gugatan Rp3,3 Triliun dari Bali Tower

    Bisnis.com, DENPASAR — Gugatan emiten PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terhadap Pemerintah Kabupaten Badung masih terus berjalan setelah mediasi pada 9 Desember 2025 lalu di Pengadilan Denpasar berakhir buntu tanpa kesepakatan.

    Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspanegara meminta Pemkab Badung serius menghadapi gugatan tersebut karena menyangkut kredibilitas pemerintah di hadapan hukum. 

    Pemda juga diminta menjelaskan secara terbuka kepada legislatif dan masyarakat Badung terkait tuntutan tersebut. Hingga kini, DPRD menyebut belum mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait dasar gugatan tersebut, selain informasi yang diberitakan sejumlah media.

    Puspanegara mengaku heran atas gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan tersebut, karena selama 20 terakhir diberikan akses penuh dalam membangun menara telekomunikasi.

    “Kenapa perusahaan tersebut tiba-tiba menuntut Pemda Badung? Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemda,” jelas Puspa Negara kepada media dikutip Senin (15/12/2025).

    Kerjasama Bali Towerindo dengan Pemkab Badung terkait pembangunan base transceiver station (BTS) di Kabupaten Badung, namun setelah 20 tahun, Bali Towerindo menggugat Pemkab Badung melalui Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 tertanggal 7 Mei 2007. 

    Menurut surat tersebut, Pemkab Badung dinilai telah melakukan wanprestasi sehingga harus memberikan ganti rugi Rp3,3 triliun.

    Disisi lain, kerja sama tersebut dinilai oleh perusahaan telekomunikasi lain sebagai monopoli, karena tidak memberikan peluang yang sama kepada perusahaan lain. 

    Puspanegara menyebut Pemkab Badung harus memberi kesempatan perusahaan lain melalui mekanisme yang terbuka dan berkeadilan.

    Sementara itu Manager OM & Deployment Balinusra PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel Andi Baspian Yasma mengungkapkan bahwa di wilayah Badung, sebanyak 42 menara telekomunikasi Mitratel telah dibongkar oleh Pemkab Badung. 

    Sebanyak 54 tenant dari operator, Telkomsel, XL, dan Indosat, terdampak atas pembongkaran tersebut.

    Pembongkaran menara ini berdampak langsung terhadap cakupan hingga kualitas jaringan di wilayah tersebut. “Sekarang operator telko seperti Telkomsel, XL, dan Indosat menjadi terganggu dengan pembongkaran tersebut.

    Di beberapa lokasi, kualitas sinyal dilaporkan buruk, sementara kerja sama hanya tersedia dengan satu pihak dan tidak ada alternatif lain yang menyulitkan operator telko meningkatkan kualitas jaringannya,” ujarnya dikutip dari siaran pers.

    Sementara itu, Regional Manager Balinusra PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Anandayu Ega Hardianto mengatakan, kontrak antara Bali Tower dan Pemerintah Kabupaten Badung menyulitkan pelaku usaha infrastruktur telekomunikasi lain untuk berbisnis di wilayah tersebut.

    “Kontrak tersebut menjadi hambatan investasi di Badung. Menara kami juga dibongkar, termasuk dua titik di Batu Bolong dan Nusa Dua tahun ini, serta sejumlah lokasi lain dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

  • Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menghentikan proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel.

    “Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim ke pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang di Banjarbaru, Antara, Minggu, 14 Desember.

    Frido menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena pelapor dinilai tidak kooperatif selama proses klarifikasi. Penyidik telah melayangkan beberapa kali panggilan, namun pelapor tidak pernah hadir.

    “Pelapor hanya datang satu kali saat pertama kali membuat laporan,” ujarnya.

    Sementara itu, saksi-saksi lain, termasuk pihak terlapor, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Atas dasar tersebut, kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan demi kepastian hukum.

    Kasus ini bermula dari laporan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, ke Polda Kalsel terkait dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

    Surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 tersebut berisi usulan PAW terhadap H Agus Prasetya Budiono yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut dan Hj Musdalifah selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, dengan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

  • Ahmad Ali Rindu Anggota DPRD PSI DKI yang Berani Kritisi Pemerintah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Ahmad Ali Rindu Anggota DPRD PSI DKI yang Berani Kritisi Pemerintah Megapolitan 15 Desember 2025

    Ahmad Ali Rindu Anggota DPRD PSI DKI yang Berani Kritisi Pemerintah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyampaikan kritik keras terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PSI DKI Jakarta yang dinilai kehilangan keberanian dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)
    PSI
    DKI Jakarta di Grand Sahid Jakarta, Minggu (14/12/2024).
    Ahmad Ali
    menegaskan, ia merindukan sosok
    anggota DPRD
    PSI Jakarta yang berani bersuara dan tidak takut mengkritik kebijakan yang keliru demi kepentingan rakyat.
    “Saya rindu anggota DPRD PSI Jakarta yang dulu. Yang berani bersuara, tidak takut mengkritik kebijakan yang keliru, dan benar-benar berdiri membela kepentingan rakyat,” tegas Ahmad Ali di hadapan peserta Rakorwil.
    Menurutnya, sejak awal berdiri, PSI kuat di DKI Jakarta karena kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut lahir bukan dari kompromi politik, melainkan dari sikap tegas PSI yang berani mengatakan benar itu benar dan salah itu salah, bahkan ketika berhadapan dengan kekuasaan.
    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Qolbina mengingatkan bahwa PSI Jakarta pernah mencetak preseden penting dalam politik nasional dengan memecat kader yang terindikasi korupsi, sebuah langkah yang jarang dilakukan partai lain.
    “Apa artinya kita punya anggota dewan, kalau mereka tidak berani mengkritik persoalan yang nyata terjadi di masyarakat? DPRD itu
    wakil rakyat
    , bukan perpanjangan tangan kekuasaan,” ujar Ahmad Ali.
    Ia menegaskan, kehilangan keberanian sama artinya dengan kehilangan identitas PSI. Jika hal itu terjadi, PSI akan kehilangan alasan keberadaannya di tengah publik.
    Dalam arahannya, Ahmad Ali juga menekankan target politik PSI untuk memenangkan pertarungan di DKI Jakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029.
    “Kita sudah punya modal. Setiap pemilu, PSI selalu mendapatkan kursi jika lolos. Artinya, dukungan itu nyata. Tinggal kita jaga dan perkuat,” katanya.
    Ia mengingatkan kembali janji para pendiri PSI untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui politik yang bersih dan berani. Perjuangan tersebut, belum selesai dan justru sedang berada di fase penentuan.
    Dalam konteks sosial dan keagamaan, Ahmad Ali menegaskan sikap PSI yang inklusif dan terbuka terhadap kritik dari berbagai pihak.
    “PSI jangan pernah jauh dari kelompok agama. Dengarkan kritik, benahi diri, jangan anti-masukan. Koreksi itu penting agar kita jadi lebih baik,” ujarnya.
    Namun, ia memberi batasan tegas terkait hubungan PSI dengan tokoh agama. Kiai dan ulama boleh dijadikan sebagai guru dan sumber nilai, tetapi agama tidak boleh dijadikan alat politik untuk meraih kemenangan.
    “Jadikan kiai dan ulama sebagai guru, sebagai sumber nilai dan etika. Tapi jangan pernah menjadikan agama sebagai alat politik untuk meraih kemenangan,” tegasnya.
    Ahmad Ali menutup arahan dengan mengajak seluruh kader PSI Jakarta untuk kembali pada akar perjuangan, yaitu keberanian, integritas, dan keberpihakan pada rakyat.
    “Harapan masyarakat dititipkan kepada kita. Jangan dikhianati. Jangan kehilangan jati diri. Di situlah kekuatan PSI,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Ali Rindu Anggota DPRD PSI DKI yang Berani Kritisi Pemerintah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Ahmad Ali: Tidak Ada Loyalitas Ganda, Kader PSI Tunduk pada Kepemimpinan Kaesang

    Ahmad Ali: Tidak Ada Loyalitas Ganda, Kader PSI Tunduk pada Kepemimpinan Kaesang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader PSI kepada Ketua Umum Kaesang Pangarep.
    Penegasan tersebut disampaikan
    Ahmad Ali
    dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI
    DKI Jakarta
    di Grand Sahid Jakarta, Minggu (14/12/2024).
    “Seluruh kader
    PSI
    DKI Jakarta harus patuh dan tunduk terhadap kepemimpinan Ketua Umum. Tidak ada loyalitas ganda dalam organisasi kita,” tegas Ahmad Ali.
    Hal yang menyatukan kader PSI dalam satu organisasi, menurutnya, adalah cita-cita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan satu komando kepemimpinan yang jelas dan tegas.
    Ahmad Ali menggunakan analogi gajah, lambang PSI, untuk menggambarkan pentingnya disiplin organisasi. Gajah dikenal sebagai hewan yang tertib dan kompak ketika berjalan berbaris.
    “Seperti itulah (kader PSI), semua harus tunduk kepada kepemimpinan Ketua Umum,” ujarnya.
    Loyalitas kepada Ketua Umum, lanjut Ahmad Ali, bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Ini adalah komitmen untuk memperkuat organisasi demi tujuan yang lebih besar.
    Ia menjelaskan bahwa loyalitas tunggal sangatlah penting untuk menghindari perpecahan internal. Di PSI yang dipimpin anak muda tapi juga dihuni banyak senior, potensi terbentuknya kelompok atau faksi harus diantisipasi sejak dini.
    “Ini harus selalu kita ingatkan supaya bekerja tertib pada barisan, supaya tidak terjadi faksi di kemudian haru. Sebab, kalau sudah terjadi faksi, itu akan sulit untuk menyatukan,” katanya.
    Ahmad Ali menegaskan bahwa tugas seluruh jajaran adalah mendukung Ketua Umum untuk mewujudkan cita-cita pendiri partai, yaitu menyejahterakan rakyat Indonesia melalui PSI.
    Ia juga mengingatkan bahwa kader yang terpilih menjadi pemimpin tidak berutang kepada partai, melainkan kepada rakyat yang memilihnya. PSI lahir untuk melahirkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir orang.
    Ahmad Ali menyampaikan target ambisius PSI untuk merebut kursi
    DPR RI
    dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
    “DKI ini menjadi salah satu daerah yang sangat istimewa karena memang daerah istimewa (secara strategis). Di sinilah barometer dari PSI,” ujar Ahmad Ali.
    Karena posisi strategis tersebut, PSI memastikan kesiapan struktur di DKI Jakarta untuk menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027, sekaligus kesiapan memasuki fase pertarungan elektoral 2029.
    PSI sebenarnya sudah memiliki modal kuat pada Pemilu 2024. Partai berlambang gajah ini berhasil mencapai tingkat verifikasi 100 persen di DKI Jakarta, yang artinya seluruh struktur telah terverifikasi dengan baik. Namun, PSI belum lolos
    parliamentary threshold
    karena pencapaian di daerah lain belum optimal.
    Untuk meraih kemenangan di 2029, Ahmad Ali menekankan pentingnya membangun fondasi organisasi yang solid hingga tingkat paling bawah. Rakorwil DKI Jakarta bertujuan memastikan struktur partai terbentuk sampai tingkat Dewan Pimpinan Ranting Tingkat (DPRT) bahkan hingga tingkat RT.
    Ahmad Ali mengapresiasi pelantikan pengurus DPW PSI DKI Jakarta yang telah dilakukan. Dengan struktur lengkap, ia optimistis PSI bisa mencapai target elektoral di pemilu mendatang.
    “Kemenangan hanya bisa diraih melalui soliditas bersama. Kita boleh berbeda di dalam, tapi ketika keluar harus satu suara,” katanya.
    Ahmad Ali juga menegaskan bahwa PSI didesain sebagai wadah terbuka bagi kaum pergerakan dan aktivis muda Indonesia. Partai akan membuka rekrutmen terbuka untuk tokoh-tokoh dan anak muda terbaik yang berminat terjun ke politik.
    “Insyaallah kami akan membuka diri untuk melakukan
    open recruitment
    terhadap tokoh-tokoh, anak-anak muda terbaik yang berminat untuk masuk politik,” ujar Ahmad Ali.
    Rekrutmen tersebut, lanjutnya, tidak ada pungutan biaya. PSI ingin memastikan bahwa anak muda yang memiliki pemikiran cerdas dan bermimpi menjadi politisi tidak perlu takut karena latar belakang ekonomi atau keluarga.
    “Difasilitasi oleh PSI tanpa ada pungutan biaya. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak muda yang punya pemikiran cerdas dan bermimpi menjadi politisi tidak perlu takut. Mereka tidak perlu khawatir karena berasal dari keluarga petani, dari desa, atau bukan dari latar belakang politisi dan orang kaya,” katanya.
    PSI, menurut Ahmad Ali, disiapkan sebagai wadah untuk menghimpun dan menampung anak muda Indonesia yang punya mimpi berkontribusi membangun Indonesia melalui jalur politik.
    Ahmad Ali juga mengingatkan pentingnya sikap vokal kader PSI, termasuk yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, terhadap permasalahan masyarakat. Ia merindukan sosok wakil rakyat yang berani menyuarakan aspirasi konstituen.
    “Saya merindukan anggota DPRD DKI yang seperti dulu, yang kritis terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir ini, sikap itu hilang,” ujar Ahmad Ali.
    Dukungan kepada pemerintah, menurutnya, bukan berarti menutup mulut untuk tidak menyuarakan kepentingan rakyat. Sikap konstruktif justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang dititipkan kepada PSI.
    Ahmad Ali juga meminta pengurus DPW PSI DKI Jakarta untuk menggunakan kantor partai sebagai ruang publik yang melayani kepentingan warga, bukan hanya untuk urusan internal organisasi. Seluruh pengurus pun diminta untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyuarakan aspirasi yang sebenarnya.
    “Jangan lelah mendengarkan kritik. Dengan mendengarkan masukan, kita bisa memperbaiki diri dan berkembang lebih baik,” katanya.
    Ahmad Ali menutup sambutan dengan mengajak seluruh kader PSI untuk bersatu di bawah kepemimpinan Ketua Umum
    Kaesang Pangarep
    demi mewujudkan cita-cita bersama menyejahterakan rakyat Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rakerda PKS Jombang 2025: Memperkuat Soliditas Kader dan Komitmen untuk Masyarakat

    Rakerda PKS Jombang 2025: Memperkuat Soliditas Kader dan Komitmen untuk Masyarakat

    Jombang (beritajatim.com) – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Rumah Makan Zam-Zam, Jombang, untuk melakukan konsolidasi internal dan penajaman program kerja yang berfokus pada kepentingan rakyat.

    Acara yang berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, ini merupakan bagian dari langkah strategis partai dalam memperkuat soliditas kader dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

    Ketua DPD PKS Kabupaten Jombang, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakerda kali ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh kader PKS dalam menghadapi agenda politik yang semakin dekat.

    Ia memaparkan ambisi partai yang ingin meraih perolehan kursi dua digit pada Pemilihan Legislatif mendatang di Jombang.

    “Keberhasilan perjuangan partai bertumpu pada kualitas kader. Kader yang bersih, peduli, profesional, dan berjiwa negarawan adalah aset utama dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Said.

    Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa PKS Jombang akan terus berfokus pada tiga pilar utama perjuangan partai: soliditas internal, pelayanan nyata kepada rakyat, dan dukungan terhadap program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

    Sinergi antara DPD hingga kader di akar rumput akan menjadi kunci kesuksesan untuk memastikan program kerja partai dapat berjalan efektif dan adaptif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Rakerda PKS 2025 juga berfungsi sebagai sarana untuk menerjemahkan Program Unggulan PKS 2025–2030 ke dalam konteks lokal Kabupaten Jombang. Kebijakan nasional yang telah digariskan diharapkan dapat diimplementasikan dalam program-program nyata yang langsung berdampak pada kesejahteraan warga Jombang.

    Jajaran pengurus DPD PKS Jombang

    Sekretaris Dewan Syariah DPW PKS Jawa Timur, Aditya Nindyatman, yang hadir memberikan pengarahan dalam acara tersebut, menekankan pentingnya menjaga keikhlasan dalam beramal dan melayani masyarakat.

    Aditya juga mengingatkan pentingnya posisi strategis Kabupaten Jombang di Provinsi Jawa Timur, yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kemudahan akses pelayanan publik.

    “Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kemudahan akses pelayanan publik harus terus dikawal. Komitmen kami diwujudkan melalui masukan konstruktif dan pengawasan oleh Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Jombang,” tegas Aditya.

    Di akhir acara, Aditya mengajak seluruh kader PKS untuk terus memperkuat militansi, memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, dan menjaga semangat kebersamaan. Dengan semangat ini, diharapkan PKS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jombang dan mengantarkan partai pada capaian perjuangan yang lebih gemilang.

    Rakerda PKS Jombang 2025 ditutup dengan penyusunan rencana aksi konkret yang akan segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran partai. Hal ini menunjukkan keseriusan PKS dalam berkontribusi untuk kemajuan daerah, serta mempertegas komitmen mereka untuk terus melayani masyarakat. [suf]