Kementrian Lembaga: DPRD

  • Penangkapan Oknum Anggota DPRD Sumenep Berawal dari Pesta Sabu

    Penangkapan Oknum Anggota DPRD Sumenep Berawal dari Pesta Sabu

    Sumenep (beritajatim.com) – Tertangkapnya oknum anggota DPRD Sumenep berinisial BE (46), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Madura, ternyata berawal dari pesta sabu.

    Pesta sabu itu dilakukan oleh ES (33), warga Desa Palasa, dan KA (23), warga Desa Talango. Dua pemuda ini asyik menghisap sabu, di rumah MIS, warga Desa Gapurana Kecamatan Talango.

    “Dua orang yang pesta sabu ini ditangkap dan dibawa ke Polres. Saat diperiksa, mereka mengaku membeli sabu itu ke BE, oknum anggota DPRD Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (5/12/2024).

    Tak menunggu lama, anggota Satreskoba pun langsung melakukan penggerebekan rumah BE dan melakukan penangkapan. Petugas kemudian menggeledah rumah BE.

    “Di dalam kamar, ditemukan sabu seberat 15,76 gram, kemudian seperangkat alat hisap. Selain itu juga ditemukan plastik-plastik kecil klip dalam keadaan masih kosong sebanyak 6 pack,” ungkap Kapolres.

    Sabu seberat 15.76 gram itu berada dalam beberapa poket dengan berat berbeda-beda. Diantaranya 2,7 gram, 4,03 gram, 4,38 gram, 4,19 gram, 0,19 gram, dan 0,27 gram.

    “Saat ditunjukkan, tersangka BE mengakui bahwa sabu itu memang miliknya. Kami masih melakukan pengembangan, apakah tersangka BE ini berstatus pengedar, bandar, atau apa. Yang jelas dia menjual sabu,” paparnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp 10 milyar. [tem/suf]

  • Polisi Endus Aset Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau di Sumbar

    Polisi Endus Aset Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau di Sumbar

    JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengejar aset-aset berkaitan dengan dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau hingga ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

    Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan aset-aset ini diduga disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain, seperti apartemen yang telah disita di Kota Batam, Kepulauan Riau.

    “Upaya hukum masih berjalan. Kita telah melakukan upaya paksa penyitaan apartemen di Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan,” katanya di Pekanbaru, Kamis 5 Desember, disitat Antara.

    Selain apartemen, pihaknya juga telah mengamankan barang mewah serta buku rekening yang diyakini berhubungan atas perkara yang tengah diusut. Dari beberapa nama yang ditelusuri pihaknya, ketika dicek nilainya sama persis saat terjadi kejadian itu.

    “Nama-nama tersebut ialah orang yang dekat dengan calon tersangka. Orang yang diduga menerima transfer ini menggunakan uang tersebut untuk membeli aset di daerah Batam dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

    Namun pihaknya hingga kini belum melakukan penetapan tersangka karena masih menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Kita akan terus berkoordinasi dengan BPKP yang saat ini yang masih memeriksa tempat yang diduga fiktif untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos,” pungkas Nasriadi.

    Sebelumnya Polda Riau menyita apartemen milik Mantan Pejabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penyegelan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi saat menjabat Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.

    “Telah dilakukan penyitaan terhadap apartemen milik Muflihun senilai Rp557 juta di Citraplaza Nagoya,” katanya

  • Keren, Desa Kalianyar Bondowoso Ciptakan Aplikasi KANDIDAT

    Keren, Desa Kalianyar Bondowoso Ciptakan Aplikasi KANDIDAT

    Bondowoso (beritajatim.com)– Menyambut era revolusi digital 5.0, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, berhasil menghadirkan inovasi teknologi terintegrasi melalui aplikasi Kalianyar Digital Data (KANDIDAT). Aplikasi ini menjadi bukti transformasi layanan publik di tingkat desa, dengan fitur-fitur canggih yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan lainnya.

    Dibangun sejak 2023, KANDIDAT diklaim lebih maju dibanding aplikasi yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Kalianyar, Muhamad Faozi, dalam rapat koordinasi yang melibatkan KPK, DPRD, Pemkab, OPD, dan para kepala desa se-Bondowoso, Kamis (5/12/2024).

    “Kami memang masyarakat gunung. Tapi kami ingin maju. Bukti bahwa kami mampu adalah dengan membuat inovasi pelayanan digital bagi masyarakat,” ujar Faozi.

    Aplikasi KANDIDAT dilengkapi beragam fitur yang mencakup pelayanan administrasi, kependudukan, kesehatan, kebencanaan, pariwisata, dan ekonomi. Beberapa keunggulan yang ditawarkan antara lain:

    Administrasi Cepat dan Gratis: Warga dapat mengurus surat menyurat melalui kepala dusun tanpa harus bertemu langsung dengan kepala desa. Surat digital ini kemudian diteruskan secara otomatis untuk tanda tangan digital menggunakan barcode.
    Data Kependudukan Lengkap: Semua identitas warga, mulai dari bayi hingga lansia, tersimpan dengan lengkap dan valid, termasuk foto.
    Integrasi Kebencanaan dengan Google Earth: Aplikasi ini terhubung langsung ke satelit untuk memantau titik koordinat bencana secara real-time.
    Akses Internet Cepat dan Murah: Dengan menggunakan teknologi Starlink, desa ini menawarkan akses internet gratis di ruang pelayanan publik dan opsi berlangganan hanya Rp20 ribu per bulan untuk sambungan pribadi.

    Inovasi digital ini dibiayai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMDes Kalianyar yang telah meraup keuntungan dari usaha kafe dan kios desa. Hasilnya, desa ini mampu menyediakan layanan digital yang terjangkau bagi masyarakat tanpa membebani anggaran.

    “BUMDes Kalianyar kan sudah untung dari usaha. CSR-nya kita salurkan untuk masyarakat berupa pelayanan digital ini,” tambah Faozi.

    Sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan digitalisasi, Desa Kalianyar dinobatkan sebagai Juara I Lomba Website Desa tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Bondowoso pada Rabu (4/12/2024).

    Faozi berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh desa-desa lain maupun OPD di Bondowoso untuk mewujudkan layanan digital terintegrasi di seluruh kabupaten. [awi/beq]

  • Simpan Sabu 15 Gram, Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumenep

    Simpan Sabu 15 Gram, Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Salah satu tersangkanya merupakan anggota DPRD Sumenep berinisial BE.

    “Anggota kami menangkap BE di rumahnya. Di KTP, status BE masih tertulis sebagai kepala desa. Tapi saat ini BE memang tercatat sebagai anggota DPRD Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (05/12/2024).

    Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah BE ternyata didapati barang bukti berupa sabu seberat 15,76 gram. Selain sabu, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol palstik air mineral yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam.

    Kemudian ditemukan juga 6 pipet kaca, 1 unit handphone merk Vivo warna silver, 1 timbangan elektrik, 2 sendok sabu dari sedotan plastik warna hitam, 1 pack sedotan plastik warna putih, 6 pack plastik klip bening, dan 2 kotak warna hitam. “Terkait status BE ini apakah pengedar atau bandar, masih kami dalami. Yang jelas, BE ini menjual sabu,” ungkap Kapolres.

    Penangkapan BE berawal dari penangkapam ES dan KH yang tengah melakukan pesta sabu. Saat diinterogasi, dua tersangka ini mengaku membeli sabu dari BE. (tem/kun)

  • APBD Kabupaten Bekasi tersisa Rp2 triliun jelang akhir tahun

    APBD Kabupaten Bekasi tersisa Rp2 triliun jelang akhir tahun

    Kami meminta agar itu segera dimaksimalkan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan sampai malah Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) membengkak di tahun depan

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 2024 masih tersisa Rp2 triliun dari total Rp7,7 triliun hingga akhir November atau menjelang akhir tahun dengan kata lain serapan anggaran baru mencapai 73,48 persen.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan serapan anggaran di masing-masing perangkat daerah sebagai salah satu upaya mengendalikan inflasi menjelang tutup tahun.

    “Kami meminta agar itu segera dimaksimalkan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan sampai malah Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) membengkak di tahun depan,” katanya di Cikarang, Kamis.

    Ia juga mendorong agar perangkat daerah penghasil mampu menggenjot pendapatan baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi mengingat berdasarkan laporan realisasi yang diterima per 30 November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 79,57 persen dari target sebesar Rp3,2 triliun.

    “Capaian PAD tentu masih dapat ditingkatkan lagi, khususnya terkait kepatuhan wajib pajak. Makanya ke depan kita mendorong ada peningkatan yang dapat dilakukan melalui perbaikan kualitas pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan tepat,” katanya.

    DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 juga telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan sarana prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

    Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah masih terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyerap APBD bahkan ia optimistis penyerapan anggaran mampu menembus 90 persen lebih di penghujung tahun ini.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jombang buka suara terkait rencana mutasi atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

    Gerindra mendesak Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana tersebut. “Rencana mutasi sangat tidak elok. Karena saat ini tidak ada situasi luar biasa yang mengharuskan dan memaksa segera dilakukan reposisi dan mutasi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin, Kamis (5/12/2024).

    Achmad Fachruddin menjelaskan, terkait reposisi dan mutasi jabatan sudah diatur dalam PP No.49 Tahun 2008. Hal itu diperjelas lagi dengan adanya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

    “Maka kami berharap kepada Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana mutasi dan atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang, termasuk pengisian dan atau pergantian jabatan Direktur BUMD dan Pengawas BUMD Kabupaten Jombang,” tegasnya.

    Fraksi Gerindra yakin dan percaya, bahwa Pj Bupati Jombang ingin meninggalkan Kabupaten jombang kesan dan kenangan yang terindah. Selain itu, tetap terjalin hubungan yang harmonis dengan Pemka Jombang dan seluruh elemen masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai dengan vivi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman. Sehingga pemerintah yang baru bisa menjalankan visi misi dengan baik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandas Teguh. [suf]

  • Sudah Tertangkap Tangan Saat Bagi Uang, Bawaslu Pasuruan: Tidak Cukup Bukti

    Sudah Tertangkap Tangan Saat Bagi Uang, Bawaslu Pasuruan: Tidak Cukup Bukti

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pengamanan penyebar money politik yang terjadi di Kecamatan Rejoso sia-sia. Pasalnya Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat ini telah menghentikan kasus tersebut.

    Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak cukup bukti. Sehingga kasus money politik dan lima kasus lainnya dihentikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

    “Ada enam perkara yang masuk dan semuanya dihentikan karena tidak cukup bukti. Ini dilakukan setelah pembahasan kedua bersama gakkumdu,” jelas Arie, Kamis (5/12/2024).

    Keenam kasus tersebut diantaranya yakni pembagian uang dalam kampanye akbar di lapangan Martopuro yang dilakukan oleh paslon 01. Kemudian cabup Mujib yang menjanjikan sapi saat kampanye akbar dan pendukung paslon 02 yang membagikan sembako dalam acara santunan.

    Dua kasus lainnya didapat dari vidio tiktok cabup Rusdi yang berisi janji untuk mendatangkan sound horeg brewok jika terpilih. Semua kasus tersebut sudah dalam pembahasan dan melakukan serangkaian klarifikasi.

    Sementara itu, Zahid Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya beserta personil Gakkumdu telah melakukan upaya proses penanganan pelanggaran sesuai dengan prosedur.

    Melakukan registrasi perkara, klarifikasi hingga melakukan pembahasan akhir bersama untuk menentukan status perkara.

    “Kami melakukan pembahasan kedua dari 6 perkara yang dilaporkan dan temuan. Kami mengundang pihak-pihak termasuk saksi ahli yang telah dicantumkan dalam laporan untuk dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

    Diketahui sebelumnya Bawaslu bersama Polres Pasuruan Kota telah mengamankan empat orang yang tertangkap tangan menyebarkan selembaran amplop untuk memilih salah satu calon. Saat diamankan keempat orang yersebut masih menyimpan 290 amplop yang berisi Rp 20 ribu tiap amplopnya.

    Sementara itu total amplop yang di bawa sebelumnya yakni sekitar 1.647 amplop dan sudah dibagikan sebanyak 1.358 amplop. Saat diamankan keempatorang tersebut mendapatkannya melalui salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Laily Qomariah yang berasal dari PKB. (ada/ted)

  • Menang Pilbup Malang, Paslon SALAF Raih 782.356 Suara Sah

    Menang Pilbup Malang, Paslon SALAF Raih 782.356 Suara Sah

    Malang (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan dan memutuskan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, Rabu (4/12/2024) malam tadi.Dalam penghitungan suara di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pasangan calon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah (SALAF) meraih 782.356 suara.

    Sementara pasangan calon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman (GUS) meraih 399.144 suara. Dengan demikian, Paslon SALAF memenangi kontestasi Pilbup Malang tahun 2024.

    “Penetapan hasil Pilbup Malang tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, Kamis (5/12/2024).

    Menurut Fatah, dari Hadil rapat pleno hingga Rabu (4/12/2024) malam, Paslon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah Shohib memperoleh suara sah sebanyak 782.356. Sedang Paslon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman memperoleh suara sah sebanyak 399.144.

    “Hasil Pilbup Malang tahun 2024 kita tetapkan dan kita putuskan malam ini pukul 22.05 wib,” ucap Fatah.

    Keputusan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara sah hari ini, ditanda tangani kedua saksi dari masing masing Paslon. [yog/aje]

  • Kaltara Bakal Jadi Primadona Pencari Kerja dan Pengusaha Lokal 

    Kaltara Bakal Jadi Primadona Pencari Kerja dan Pengusaha Lokal 

    TARAKAN – Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di KecamatanTanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

    Bakal jadi primadona para pencari kerja dari berbagai daerah dan pelaku usaha lokal. Pasalnya,di kawasan proyek strategis nasional (PSN) ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja serta menciptakan peluang usaha lainnya. 

    “Ini harus menjadi atensi dari pemerintah daerah setempat, sehingga masyarakat lokal Kaltara tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, Rabu, 4 Desember.

    Jufri menyebutkan, di kawasan tersebut akan dibangun berbagai pabrik industri seperti pabrik besi dan baja, smelter, pabrik baterai dan lainnya. 

    “Banyak peluang kerja di kawasan industri tersebut, mulai dari bidang manajemen, industri, teknik, termasuk di bidang konstruksi dan lainnya,” ungkapnya. 

    “Ini juga jadi peluang bagi pengusaha lokal untuk memenuhi kebutuhan disana (KIHI), seperti bahan pangan atau sembako serta tempat tinggal untuk pekerja,” lanjut legislator Gerindra ini. 

    Djufri berharap, pemprov Kaltara menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang disesuaikan dengan peluang yang ada di kawasan industri terbesar di dunia ini. 

    “SDM kita harus dipersiapkan seperti kompetensi bidang yang dibutuhkan, tenaga ahli dan public speaking atau kemampuan berbahasa asing,” ujarnya. 

    Saat ini juga sedang dibangun pabrik kertas di Bengawan (Kota Tarakan), PLTA Peso (Bulungan) dan PLTA Mentarang (Malinau) yang juga akan menyerap banyak tenaga kerja. 

    “Masyarakat Kaltara harus bisa mengambil bagian dan memasuki dunia kerja di berbagai bidang-bidang industri tersebut. Saya percaya di Kaltara ini punya skill yang bisa dipekerjakan di industri tersebut,” kata dia.

  • Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen mewah di Citra Plaza Nagoya, di Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024). Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) luar daerah fiktif Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang berasal dari APBD pada 2020-2021.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya menerapkan hukum upaya paksa terkait penyitaan tersebut. Dia mengaku, pihaknya memang belum menetapkan tersangka karena sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.

    “Namun, ada beberapa kita telah melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi tersebut. Kemarin ada salah satu rumah yang berada di jalan Banda Aceh. Kemudian ada empat apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya, Batam,” ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

    Nasriadi menjelaskan, empat apartemen itu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan dalam kasus SPPD Fiktif. Selain di Batam, Ditreskrimsus Polda Riau juga akan menelusuri sejumlah daerah lain yang diduga terdapat aset-aset dalam kasus tersebut.

    “Di sana disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan, dibeli menggunakan nama orang. Contohnya ada di daerah Padang,” ungkapnya terkait SPPD fiktif DPRD Riau.

    Sesuai data yang diterima, penyitaan pertama dilakukan di lantai 16 kompleks Nagoya City Walk. Apartemen ini merupakan milik M dengan nilai Rp 557 juta. Kedua, satu unit apartemen tipe studio di lantai 25 yang juga berada di kompleks Nagoya City Walk atas nama MS senilai Rp 557 juta.

    Ketiga, satu unit apartemen tipe studio di lantai enam di komplek yang sama atas nama IS senilai Rp 513 juta. Keempat, satu unit apartemen tipe studio di lantai tujuh atas nama TK senilai Rp 517 juta.

    Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita aset dari YS senilai Rp 2,144 miliar lebih sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan SPPD fiktif.

    “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BPKP. BPKP masih melakukan verifikasi tentang hotel-hotel, tempat-tempat yang diduga fiktif yang digunakan untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos dan menunggu hasil perhitungan BPKP,” pungkas Nasriadi terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau.