Kementrian Lembaga: DPRD

  • Rapor Merah! Serapan Belanja Pemkab Bojonegoro Baru 53,9 Persen

    Rapor Merah! Serapan Belanja Pemkab Bojonegoro Baru 53,9 Persen

    Bojonegoro (beritajatim.com) – DPRD Bojonegoro menyoroti realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang per 30 November hanya mencapai 53,9 persen. Kondisi ini dinilai tak ideal karena berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, mengungkapkan bahwa serapan APBD baru mencapai Rp4,4 triliun dari total Rp8,2 triliun. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lambatnya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga proses pengelolaan anggaran mengalami hambatan.

    “Kami sudah melakukan pencairan secara manual untuk mempercepat serapan, juga rutin mengadakan evaluasi bulanan terkait proyek strategis daerah,” jelas Luluk.

    Namun, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyebut rendahnya serapan anggaran ini aneh.

    “Serapan ideal seharusnya di atas 90 persen pada akhir tahun. Selalu saja ada Silpa tinggi setiap tahun, ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.

    Sementara Komisi A DPRD Bojonegoro Sudiyono juga menyoroti lemahnya perencanaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Politisi Partai Gerindra itu menyoroti perihal serapan belanja dari pihak eksekutif.

    Ia menguraikan postur APBD dari beberapa item belanja terlebih dahulu. Yakni item kesehatan 10 persen, pendidikan 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, dan belanja pembangunan sebesar 40 persen.

    “Dari situ tinggal kita evaluasi OPD mana yang belum bisa menyelesaikan target karena APBD adalah perda, jadi supaya penegak perda harus mengingatkan dan menilai kinerja dari OPD, ojo (jangan) diam-diam ae (saja),” tuturnya.

    Ketua Komisi C DPRD, Ahmad Supriyanto, menambahkan bahwa rendahnya serapan menunjukkan ketidakseriusan Pemkab dalam mengelola uang rakyat. “Ini rapor merah untuk Pemkab Bojonegoro,” tegasnya. [lus/aje]

  • DKI bersinergi dengan 13 BUMD untuk songsong Jakarta jadi kota global

    DKI bersinergi dengan 13 BUMD untuk songsong Jakarta jadi kota global

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewujudkan sinergi layanan digital dengan 13 BUMD dalam rangka menyongsong Jakarta sebagai kota global.

    “Dalam menyongsong 5 abad Kota Jakarta, sinergi transformasi digital diarahkan menuju top 20 kota global yang menghadirkan layanan publik semakin prima dan efisien,” kata Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Nasruddin Djoko Surjono di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Usaha Milik Daerah semakin gencar mendorong BUMD untuk melakukan sinergi layanan digital.

    Sinergi layanan digital tersebut, kata Nasruddin, bukan hanya dilakukan antar BUMD, melainkan juga dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), yakni melalui aplikasi JAKI yang dikelola oleh Jakarta Smart City (JSC).

    Nasruddin menjelaskan, sinergi yang dilakukan antara 13 BUMD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak hanya menggabungkan layanan, namun menciptakan visi yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Sebanyak 13 direktur utama (dirut) BUMD bersama Pemprov DKI telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas atau komitmen terkait transformasi layanan digital pada 30 September 2024 di Ancol, Jakarta Utara.

    Nasruddin menegaskan, penandatanganan komitmen tersebut sebagai langkah awal terbangunnya ekosistem digital di lingkungan BUMD DKI Jakarta.

    “Di pusat ada namanya Fordigi BUMN. Dengan dimulainya pakta integritas itu, kami optimis Jakarta menjadi daerah pertama yang memiliki BUMD dengan ekosistem digital kelas dunia,” katanya.

    Pada dasarnya, seluruh BUMD DKI sudah menerapkan layanan publik berbasis digital. “Dengan sinergi ini, tentu pelayanan publik akan lebih optimal,” katanya.

    Sinergi layanan digital BUMD DKI Jakarta menuju keunggulan kompetitif ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Menteri Keuangan Anggito Abinanyu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Arlyana Abubakar dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

    Hal ini sangat penting dalam mendorong tata kelola BUMD melalui teknologi digital yang terintegrasi. Transformasi digital bukan sekedar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi transparansi dan daya saing.

    “Sinergi ini akan memperkuat peran mereka sebagai pilar ekonomi daerah yang mampu beradaptasi dengan dinamika nasional dan global,” kata Anggito.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menelusuri Kisah Fiksi Desa Fiktif di Sulawesi Tenggara

    Menelusuri Kisah Fiksi Desa Fiktif di Sulawesi Tenggara

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim investigasi ke lima desa yang dikabarkan fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara. Hasilnya, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan menjelaskan, kisah tentang desa fiktif hanya ‘fiksi’. Dengan kata lain, desa fiktif tak pernah ada.

    Menurut Nata, tim mendapati desa itu ada. Hanya saja, tata kelola pemerintahannya tidak berjalan secara optimal karena ada kecacatan hukum. “Tidak fiktif. Kita garis bawahi, tidak fiktif. Desa tersebut ada. Kami lihat di lapangan, desa tersebut ada dan tidak fiktif,” kata Nata kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 November.

    Tak hanya itu, tim investigasi Kemendagri juga mendapatkan data dan informasi soal penetapan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 terkait Pembentukan dan Pendefinitifan Desa di Wilayah Kabupaten Konawe, ternyata tidak dilakukan melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.

    Sehingga, berdasarkan temuan itu, Kemendagri kemudian menyimpulkan ada cacat hukum di dalamnya. “Perda yang dilakukan oleh Bupati Konawe itu cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme DPRD. Sehingga harus diperbaiki,” ujar Nata.

    Dalam Perda tersebut, Nata juga mengatakan ada 56 desa yang tercantum. Desa ini lah yang kemudian dikatakan cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ujungnya, sebagai tindaklanjut dari maladministrasi tersebut, para kepala desa dan sejumlah perangkat desa lainnya dimintai keterangan oleh Polda Sulawesi Tenggara.

    Dari hasil verifikasi itu kemudian diketahui sebanyak 34 desa sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa. Sementara, 18 desa masih perlu melaksanakan perbaikan administrasi.

    Sementara, sebanyak empat desa lainnya, yaitu Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma masih terus didalami karena terdapat inkonsistensi data jumlah penduduk dan luas daerah.

    Dirjen Bina Pemerintah Kemendagri Nata Irawan (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

    Selain mencatat ada inkonsistensi, Nata juga mengatakan, aktivitas pemerintahan di empat desa tersebut tidak berjalan dengan baik. Sebab, kepala desa dan perangkatnya tak mendapat penghasilan layak. Kemudian, tim juga mencatat terjadi kesenjangan antara kepala dan perangkat desa dengan para pendamping lokal desa yang mendapat penghasilan setara pejabat desa.

    “Padahal, secara notabene pendamping lokal desa ini tidak selalu hadir dan tidak membantu di lapangan,” ungkapnya.

    Dari hasil investigasi ini juga diketahui bahwa kepala daerah, baik Gubernur dan bupati nyatanya tak melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik. Sehingga, untuk menyelesaikan permasalahan, ini Kemendagri lantas mengirimkan surat edaran untuk melakukan penataan desa menyeluruh dan berulang.

    “Penataan ulang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Nata.

    Terakhir, sebagai tindak lanjut, Nata juga mengatakan Kemendagri bakal melakukan penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan.

    “APIP diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan pemerintah desa,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa baru karena anggaran dana desa. Berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar dapat kucuran dana desa. 

    “Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa),” ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin, 4 November.

    Atas temuan tersebut, Kemendagri lantas membuat tim investigasi yang berisi 13 orang. Tim tersebut melakukan kajian terhadap sejumlah desa yang disebut fiktif. Di antaranya, desa yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

  • DPRD Solo sepakati pembentukan alat kelengkapan, APBD 2025 dibahas pekan ini

    DPRD Solo sepakati pembentukan alat kelengkapan, APBD 2025 dibahas pekan ini

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    DPRD Solo sepakati pembentukan alat kelengkapan, APBD 2025 dibahas pekan ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Polemik pembentukan alat kelengkapan DPRD (alkap) Kota Solo berakhir setelah lima fraksi, yakni PDI-P, PKS, PSI, Gerindra, dan Karya Amanat Bangsa, mencapai kesepakatan. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Loji Gandrung pada Sabtu (7/12/2024) sore, dengan difasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

    Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa rapat paripurna akan digelar pada Senin (9/12/2024) dengan dua agenda utama, yakni mencabut keputusan sebelumnya terkait pembentukan alkap secara parsial dan membentuk alkap secara lengkap.

    “Setelah alkap terbentuk, masing-masing akan segera menjalankan tugasnya sesuai fungsi, termasuk melanjutkan pembahasan APBD 2025,” ujar Budi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (9/12). 

    Budi memastikan pembahasan APBD 2025 akan segera dilakukan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat paripurna pengesahan APBD 2025 dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

    Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD disebabkan proses pembentukan alkap yang belum selesai, bukan kegagalan. “Kami optimistis target pengesahan APBD dapat tercapai,” tambah Budi.

    PDI-P Bantah Hambat APBD

    Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo, membantah tuduhan bahwa partainya menjadi penyebab keterlambatan pengesahan APBD 2025. Rudy menyebut proses penyusunan APBD sudah dimulai sejak Juli 2024 oleh wali kota sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka.

    “Keterlambatan ini murni karena alkap belum lengkap, bukan karena alasan lain,” tegas Rudy.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hakordia, DPRD Surabaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    Hakordia, DPRD Surabaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan makna penting Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai momentum pengingat untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

    Menurut Yona, Hari Anti Korupsi bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi terhadap pentingnya menjauhkan korupsi dari tubuh lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Surabaya.

    “Kami sebagai anggota DPRD Kota Surabaya harus memastikan bahwa tidak ada satu pun dari kami yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Korupsi bukan hanya merusak citra individu, tetapi juga sistem yang berdampak luas pada sosial dan ekonomi masyarakat Surabaya,” ujar Yona, Senin (9/12/2024).

    Dalam beberapa tahun terakhir, Surabaya mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi. Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK menunjukkan skor 97 persen untuk Kota Surabaya, menjadikannya peringkat pertama di Jawa Timur dan ketujuh secara nasional. Surabaya juga mencatat peningkatan dalam Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) sebesar 79,57 persen.

    “Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah kota. Namun, ini harus terus diperkuat agar Surabaya tidak hanya menjadi yang terbaik di Jawa Timur, tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata politisi Gerindra ini.

    Di juga menyarankan agar setiap kantor layanan publik di Surabaya memasang pemberitahuan bertuliskan “Anda berada di Zona Integritas, Kantor ini Bebas Korupsi” sebagai pesan moral untuk semua pihak.

    Namun, Yona menekankan bahwa pencapaian ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Dalam momen Hari Anti Korupsi, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah korupsi melalui edukasi dan sosialisasi yang masif.

    “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita bersama-sama meneguhkan komitmen memberantas korupsi demi Indonesia yang maju. Edukasi di lingkungan pendidikan, ruang publik, hingga pemukiman masyarakat harus terus ditingkatkan agar kesadaran akan bahaya korupsi semakin meluas,” tegasnya.

    Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dia berharap Kota Surabaya mampu mempertahankan prestasi dan menjadi teladan nasional dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.[asg/but]

  • Tak Ada Rencana Tito Mengembalikan Sistem Pilkada ke DPRD

    Tak Ada Rencana Tito Mengembalikan Sistem Pilkada ke DPRD

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah ingin mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia cuma mau kalau sistem pemilihan Pilkada langsung bisa juga dievaluasi.

    Tito menilai ada dampak positif dan dampak negatif dari pilkada langsung. Sehingga, usulan yang disampaikan bukan untuk kembali ke sistem lama, tetapi hanya untuk evaluasi.

    Menurut mantan Kapolri itu, evaluasi sistem pilkada bukanlah sesuatu yang haram. Terlebih banyak catatan negatif selama 15 tahun penyelenggara pilkada langsung.

    “Ini perlu dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan kalau harus dengan kajian akademik, tidak bisa dengan empirik, berdasarkan pengalaman saja,” tutur Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.

    Apalagi, kata Tito, mengembalikan pilkada ke DPRD bukan perkara mudah. Sebab, butuh kajian akademik. Tidak bisa berdasarkan pengalaman-pengalaman. Pendapat dari masyarakat pun perlu diminta, apakah setuju sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

    “Kenapa kajian akademik? Karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif,” tuturnya.

    Di sisi lain, Tito juga mengingatkan, agar publik tak menutup mata bahwa biaya politik yang dikeluarkan untuk maju sebagai kepala daerah melalui Pilkada langsung, sangat tinggi. Mulai dari APBN dan APBD yang dikeluarkan pemerintah, hingga biaya politik yang dikeluarkan calon kepala daerah (cakada) demi mendapat kendaraan politik dari partai.

    “Kalau kepala daerah ini dari empirik saja, untuk keluar jadi calon kepala daerah, mau jadi Bupati kalau enggak punya Rp30 miliar, enggak berani. Nah kemudian Wali Kota lebih tinggi lagi, Gubernur (juga) lebih tinggi lagi,” tuturnya.

    Tito menantang siapa saja yang berani mengatakan, untuk dapat maju sebagai Cakada tidak perlu biaya. Karena, menurut dia, hampir mustahil hal itu terjadi.

    “Ya kalau ada yang menyatakan enggak bayar nol persen, saya pengen ketemu orangnya. Pertama untuk kendaraan politik, paling tidak yang legal-legal aja lah. Itu belum lagi untuk kampanye untuk saksi dan segala macam belum lagi teknisnya. Sementara kalau lihat pemasukan dari gaji 5 tahun Rp12 miliar, mana mau dia tekor. Keluarnya Rp30 miliar,” ucapnya.

    “Kalau dia mau tekor, saya mau hormat sekali, itu berati betul-betul mengabdi untuk nusa bangsa gitu. Tapi yang apakah ada 1001 mungkin ada, mungkin, mungkin juga enggak, saya mohon juga kalau enggak ada,” lanjutnya.

    Berkaca pada ongkos politik yang tinggi ini lah, Tito mengusulkan evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung. Tito mengusulkan, sistem Pilkada secara langsung diterapkan secara asimetris. Artinya, tidak semua daerah bisa menyelengarakan pilkada langsung diukur dari indeks kedewasaan berdemokrasi.

    “Saya sudah mulai dengan meminta Balitbang membuat index democracy maturity (IDM) per-daerah dan meminta BPS meminta indikator-indatornya,” ucapnya.

    Menurut Tito, nanti setelah kajian selesai, di daerah dengan IDM Tinggi, bisa dilakukan Pilkada langsung. Sedangkan, daerah denga IDM rendah, bisa dilakukan mekanisme lain misalnya dipilih DPRD.

    “Sekali lagi, saya tidak mengatakan kembali ke DPRD, tapi evaluasi dampak positif dan negatif Pilkada langsung. Dan jawabannya, evaluasi dengan kajian akademik,” ucap Tito.

    Sebelumnya, Istana telah menanggapi usulan Tito untuk mengevaluasi Pilkada langsung. Hal ini disampaikan Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menolak pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.

    Hal ini sama dengan suara LSM, Pilkada langsung masih menjadi mekanisme pemilihan kepala daerah yang paling relevan di Indonesia. Pilkada langsung pada dasarnya telah menciptakan kedekatan antara rakyat dan pemimpin daerah dalam proses pembangunan lokal.

    Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi berpandangan, evaluasi pilkada tetap akan dilakukan namun hanya bersifat pada teknis penyelenggaraan.

  • KI DKI sampaikan laporan kinerja tahun 2023 ke Komisi A DPRD DKI

    KI DKI sampaikan laporan kinerja tahun 2023 ke Komisi A DPRD DKI

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2023 ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin.

    “Laporan kinerja ini bentuk komitmen kami terhadap UU KIP, dimana Komisi Informasi DKI Jakarta bertanggungjawab langsung kepada gubernur dan memberikan laporan kinerjanya kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin.

    Dalam paparanya, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin melaporkan, pada tahun 2023, KI DKI Jakarta tuntas melaksanakan kegiatan E-Monev terhadap 232 badan publik.

    “Total badan publik Informatif pada tahun 2023 berdasarkan hasil E-Monev adalah sebanyak 33 badan publik, artinya naik 94,12 persen dari total badan publik Informatif pada tahun 2022 yang hanya sebanyak 17 badan publik,” ujar Luqman.

    Namun demikian, Luqman menyadari, dari data di atas, masih banyak badan publik di Jakarta yang kurang dan tidak Informatif.

    Oleh karena itu, lanjut Luqman, KI DKI Jakarta pun melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan visitasi atau kunjungan ke berbagai badan publik untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong partisipasi badan publik dalam mengikuti E-Monev.

    Lonjakan itu, kata Agus, terjadi salah satunya disebabkan oleh gencarnya kegiatan sosialisasi UU KIP yang dilakukan ke berbagai universitas dan elemen masyarakat.

    Selanjutnya, Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta pun mencatatkan progres kinerjanya pada tahun 2023 meliputi kegiatan sosialisasi UU KIP serta terjalinnya kerja sama dengan delapan Universitas di Jakarta, terlaksananya kegiatan bimbingan teknis.

    Selain itu, diseminasi Peraturaran Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ke berbagai badan publik serta capaian dalam menata kelola layanan informasi publik serta optimalisasi konten di media sosial.

    “Kami telah menjaring lebih dari 800 mahasiswa dan hasilnya sebagian besar mereka tahu mekanisme permohonan informasi, hak akses informasi publik dan UU KIP,” kata Komisioner KI DKI Jakarta Bidang ESA Aang Muhdi Gozali.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengapresiasi laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta tahun 2023.

    Menurut Inggard, laporan yang disampaikan tersebut sangat mendetail dan menunjukkan kemajuan KI DKI Jakarta yang sangat signifikan dibandingkan sebelumnya.

    Meski demikian, Inggard menyoroti masih minimnya dukungan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk Komisi Informasi. Inggard menilai, anggaran KI DKI Jakarta sebesar Rp3,4 miliar pada tahun 2024 sangat minim dan tidak memadai.

    Di samping itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun mendukung dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta.

    Keberadaan Perda KIP sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi sekaligus menjadi syarat Jakarta sebagai Kota Global.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

    Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING –Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak menyampaikan kritiknya terkait pemangkasan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Jhonny mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait keputusan ini dan menilai keputusan Pemprov Jakarta memangkas jumlah penerima KJP dan KJMU sembrono.

    Ia menilai pendataan yang dilakukan Pemprov Jakarta tidak komprehensif dan kerap salah sasaran.

    Jhonny memberikan beberapa contoh kasus yang menurutnya tidak masuk akal.

    Salah satu contohnya adalah warga yang diputus dari penerima KJP dengan alasan memiliki mobil, padahal faktanya mereka tidak memiliki kendaraan sama sekali.

    Ada juga warga yang dianggap memiliki rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar, padahal mereka hanya menyewa rumah kontrakan.

    Ia juga menyebutkan bahwa tiga anak sopir pribadinya tiba-tiba kehilangan hak atas KJP tanpa alasan jelas.

    “Kenapa orang yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diputus bantuannya?,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Menurut Jhonny, DTKS seharusnya menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk KJP dan KJMU.

    Nyatanya, lanjut Jhonny, pendataan yang keliru ini berdampak pada ribuan warga, termasuk di Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara hingga di Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.

    “Di Rusunawa Marunda saja ada lebih dari 300 siswa yang dipotong KJP-nya,” ungkapnya. 

    Jhonny lantas mengkritik Dinas Pendidikan yang dinilai terlalu menerima data mentah tanpa verifikasi mendalam.

    Banyak juga data dari instansi-instansi lain yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

    Jhonny memastikan dirinya dan rekan-rekan di DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan instansi terkait pada Jumat (13/12/2024) mendatang.

    Rapat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pendataan dan keputusan pemangkasan KJP/KJMU.

    Ia berharap Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki pendataan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

    Menurut Jhonny, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah, terutama bagi warga tidak mampu.

    “Pemprov ini asal-asalan memutus hak warga miskin, sangat sembrono. Anak-anak ini berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi keputusan semena-mena seperti ini,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Ais Shafiyah Asfar Apresiasi Kebijakan Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen

    Ais Shafiyah Asfar Apresiasi Kebijakan Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khusus untuk barang mewah. Menurut Ais, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Presiden terhadap rakyat kecil, sembari tetap memastikan penerimaan negara meningkat.

    “Kebijakan ini menurut kami senada dengan konsep equity efficiency trade-off, di mana penambahan penerimaan negara itu dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat kecil,” ujar Ais, Senin (9/12/2024).

    Politisi muda 23 tahun ini juga menyebut bahwa kebijakan ini dirancang dengan seni pengambilan keputusan yang cermat. Dia memuji pendekatan Presiden Prabowo yang memastikan kebijakan pajak ini tidak memberatkan masyarakat kecil, melainkan menyasar golongan atas dengan cara yang adil.

    “Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Prabowo ‘bijak’ dalam membuat ‘kebijakan’ yang bertujuan untuk menambah pemasukan negara, yang sama sekali tidak membebani rakyat kecil. Regulasi pajak ini menunjukkan seni ‘decisioning’ yang memungut pajak dengan keluhan sesedikit mungkin,” kata anggota komisi D DPRD Surabaya ini.

    Sebagai politisi perempuan dan kandidat doktor di Universitas Airlangga, Ais juga mengaitkan kebijakan ini dengan pernyataan Gus Dur yang pernah memuji keikhlasan Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia. Ia percaya keputusan ini adalah bukti nyata dari ungkapan tersebut.

    “Mengutip ungkapan Gus Dur, bahwa salah satu tokoh bangsa yang paling ikhlas untuk rakyat Indonesia adalah Prabowo Subianto, dan hari ini terbukti, Pak Prabowo mengambil keputusan bahwa kenaikan PPN 12% hanya diterapkan untuk barang mewah,” tutup Ais Shafiyah Asfar. [asg/but]

  • Dishub Jember Tiadakan Angkutan Sekolah Gratis pada 2025

    Dishub Jember Tiadakan Angkutan Sekolah Gratis pada 2025

    Jember (beritajatim.com) – Moch. Busairi, Wakil Ketua Paguyuban Insan Transportasi (Pintar), terpukul saat mengetahui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, meniadakan angkutan sekolah gratis (ASG) tahun depan.

    Busairi sudah mengecek informasi ini kepada Dishub. “Fix tahun 202t tidak ada program ASG. Sangat disayangkan program sebagus ini tidak diteruskan. Alasannya tidak ada anggaran,” kata Busairi, Senin (9/12/2024).

    Program angkutan sekolah gratis dimulai sejak 2 Mei 2024 hingga akhir tahun anggaran, dengan melibatkan 41 unit kendaraan angkutan kota untuk melayani antarjemput 492 orang siswa. Kendaraan sekolah gratis ini beroperasi di 12 jurusan yang melewati sejumlah sekolah menengah pertama.

    Saat ini angkutan sekolah gratis melayani siswa di 12-14 sekolah menengah pertama, mayoritas di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Terjauh, siswa beberapa sekolah di Kecamatan Mayang juga dilayani.

    Berkat program ini, Pemkab Jember memanen penghargaan kategori pemerintah kabupaten terbaik untuk inovasi sistem transportasi berkelanjutan dari Kementerian Perhubungan RI, pada 6 September 2024 lalu.

    Anggaran angkutan sekolah gratis cukup besar. Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengatakan, dibutuhkan anggaran Rp 1,3 miliar untuk operasi angkutan sekolah gratis sejak 2 Mei hingga Desember 2024 untuk sewa kendaraan, pengemudi, dan bahan bakar minyak.

    Sebenarnya bukan hanya angkutan sekolah gratis yang ditiadakan. Anggaran angkutan mudik balik gratis dan operasional program Jelita (Jelajah Wisata) juga hendak dihapuskan.

    Hilangnya beberapa program angkutan sempat dikritisi Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo saat pembahasan APBD Jember 2025. “Ini saya rasa perencanaannya tidak tepat perencanannya,” katanya.

    Komisi C sempat menolak rencana anggaran dari Dishub. Ardi meminta Agus untuk membuat perencanaan baru yang mengakomodasi program layanan publik, seperti angkutan mudik balik gratis. “Logikanya dengan pagu anggaran yang sama pada 2024 bisa dilakukan, tapi pada 2025 tidak bisa, ini kan perencxanannya sangat tidak tepat,” kata Ardi.

    Akhirnya rencana penghapusan anggaran Jelita dan angkutan mudik balik gratis diurungkan. “Tapi kalau bukan program operasional seperti angkutan sekolah gratis, kami belum mendapat anggaran. Kalau angkutan mudik balik gratis karena harus terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi itu yang harus kami maksimalkan,” kata Agus.

    Busairi menyebut penghapusan program angkutan sekolah gratis merugikan insan transportasi umum dan masyarakat. “Program ini sangat bagus karena jangkauannya luas sekali,” katanya.

    Selama ini dengan program angkutan sekolah gratis, pengemudi angkutan kota diuntungkan, karena memperoleh kepastian pendapatan. “Program ini juga sangat bermanfaat untuk adik-adik pelajar. Orangtua tidak lagi khawatit terhadap putra-putri mereka,” kata Busairi.

    Angkutan sekolah gratis bisa mengurangi kemacetan, karena penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa pun berkurang. “Siswa berangkat sekolah tepat waktu, pulang pun tepat waktu. Mereka dijemput di titik-titik tertentu, pulangnya sampai di rumah,” kata Busairi.

    Program angkutan sekolah gratis juga meminimalisasi konflik antara pengemudi angkutan umum konvensional dengan angkutan umum berbasis daring. “Selama ini mereka berebut penumpang. Dengan adanya program ini, kami tidak lagi gontok-gontokan. Ketika kami mengantar jemput anak sekolah, teman-teman pengemudi online punya ruang untuk mengangkut penumpang di jalan,” kata Busairi.

    Hal ini membuat situasi di Jember, menurut Busairi, tetap kondusif. “Hubungan kami dengan teman-teman pengemudi online tetap baik,” katanya. [wir]