Kementrian Lembaga: DPRD

  • Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tolitoli – Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempersiapkan sanksi terhadap oknum anggota DPRD Tolitoli berinisial RH yang diduga hamili wanita simpanan.

    Ketua PBB Sulteng, Herman Latabe, menegaskan bahwa persoalan ini akan diproses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik partai.

    “”Terlepas apapun alibinya, ada marwah partai yang harus dijaga. Segera kami akan proses di Badan Kehormatan tingkat kabupaten dan provinsi serta mahkamah partai di DPP,” melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Kronologi Kasus

    Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial AIS (31) mengungkapkan bahwa bayinya adalah hasil hubungan gelap dengan RH.

    AIS, yang merupakan pegawai bank di Kabupaten Buol, mengaku telah memiliki hubungan dekat dengan RH.

    AIS mendatangi Puskesmas Biau dengan membawa bayi perempuan yang terbungkus plastik dan bertali pusar.

    Bayi tersebut ditemukan di sekitar masjid Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

    Penanganan Polisi

    Kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun, menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

    “Tidak ada unsur pidananya karena sang ibu hanya membawa bayi ke Puskesmas,” ungkap Iptu Seonatun.

    AIS melahirkan bayinya di kos-kosan dan kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas dengan keterangan bahwa bayi itu ditemukan di drainase.

    Setelah menjalani pemeriksaan, AIS mengambil kembali bayinya untuk dibawa pulang.

    (TribunPalu.com/Jolinda Amoreka)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    TRIBUNJAKARTA.COM – Status Jakarta resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Namun, ibu kota sendiri masih tetap di Jakarta, belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

    Hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 151 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pada Undang-Undang yang disahkan 30 November itu, nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berubah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ.

    Hal sama berlaku bagi nomoenklatur DPRD, daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPD RI.

    Pasal 7OA:

    Pada saat Undang-Undang Wakil ini mulai berlaku, Gubernur dan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Pemilihan lbukota Jakarta hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70B:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jalarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OC:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2O24, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan .Rakyat Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OD:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Empat pasal di atas adalah pasal I pada Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, yang merupakan sisipan di antara pasal 70 dan 71 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024.

    Sedangkan, belum pindahnya ibu kota dari Jakarta tertuang pada pasal II Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, karena masih harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II.

    Status Jakarta sebagai ibu kota negara sebelumnya turut ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Menurut Supratman, status Jakarta tidak akan berubah sebelum Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota.

    “Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata dia di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2024).

    Supratman menyampaikan, presiden akan menandatangani keppres jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

    Pembangunan infrastruktur tersebut pun dapat memakan waktu hingga beberapa tahun ke depan.

    Di antaranya yang harus dikebut, yakni infrastruktur di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Sehingga, nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.

    “Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.

    Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

    “Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai,” ujar Danis secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pakaian Adat Madura Jadi Seragam Wajib DPRD Bangkalan

    Pakaian Adat Madura Jadi Seragam Wajib DPRD Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan aturan penggunaan pakaian adat Madura sebagai seragam wajib satu hari dalam sebulan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2024 dan bertujuan untuk melestarikan budaya lokal.

    Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman, menjelaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan agar pakaian adat Madura tetap dikenal dan lestari di masyarakat. “Ini upaya kita agar pakaian adat Madura ini tetap lestari,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

    Selain digunakan dalam sidang paripurna DPRD, pakaian adat juga diwajibkan pada hari tertentu setiap bulan. Langkah ini diharapkan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi para pengrajin pakaian adat di Bangkalan.

    “Penggunaan pakaian adat ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin pakaian adat di Bangkalan,” tambah Fatkurrahman yang akrab disapa Ji Kur.

    Fatkurrahman menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya diterapkan di DPRD, tetapi akan diusulkan kepada bupati terpilih agar seluruh pegawai mulai dari tingkat desa hingga kabupaten juga mengenakan pakaian adat. “Kita akan terus melakukan upaya agar pakaian adat ini terus digunakan dan menjadi pakaian wajib seluruh pegawai,” pungkasnya.

    Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Madura sekaligus mendukung sektor ekonomi lokal yang berbasis tradisional. [sar/beq]

  • Ganjar Sarankan Prabowo Kaji Mendalam Soal Keinginan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Ganjar Sarankan Prabowo Kaji Mendalam Soal Keinginan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    ERA.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto tak terburu-buru mengubah sistem politik di Indonesia. Keinginan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD sebaiknya dikaji mendalam.

    “Sebaiknya dikaji dulu dengan mendalam,” kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengingatkan, sistem politik berupa pilkada langsung dijalankan karena adanya keresahan kepala daerah yang ditunjuk DPRD tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. Akibatnya terjadi jual beli dukungan.

    Apabila saat ini pemerintah ingin mengembalikan pilkada menjadi sistem tertutup, dia menyarankan hal itu dibicarakan bersama dengan para pemangkukepentingan.

    “Ada problem saat pemilihan di DPRD. Ada argumen tidak merepresentasikan kehendak rakyat, terjadi jual beli dukungan. Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangkukepentingan. Ojo kesusu,” kata Ganjar.

    Lebih lanjut, mantan gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal sikap pemangkukepentingan dan penegak aturan. Menurutnya, apapun sistem yang digunakan, jika tidak ditaati aturan mainnya, maka hasilnya tetap buruk.

    “Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangkukepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah, maka hasilnya akan buruk,” kata Ganjar.

    Meski begitu, PDIP belum membahas soal keinginan Prabowo mengubah sistem politik. Dia memastikan partainya tak reaktif. “Belum ada pembicaraan di internal kami. Tentu PDI Perjuangan tidak reaktif. Maka saya mengingatkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • PKB Siap Bantu Bikin ‘Jakarta Menyala’, Titip Isu Ini ke Pramono-Rano

    PKB Siap Bantu Bikin ‘Jakarta Menyala’, Titip Isu Ini ke Pramono-Rano

    Jakarta

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKB, Muhammad Lefy, mengatakan pihaknya siap dalam membantu pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno selaku pemenang Pilgub Jakarta 2024. Lefy menyebut ada sejumlah isu yang harus dibenahi oleh Pramono-Rano.

    “Problem hari ini Jakarta punya banyak sekali masalah. Isu prioritas dari PKB yang akan kita terus dorong supaya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang baru itu yang pertama transportasi dan kemacetan,” kata Lefy saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).

    Persoalan banjir juga menjadi isu krusial yang diminta PBB agar menjadi focus pemerintahan Pramono-Rano kelak. Lefy menyebut Pramono-Rano juga harus memperhatikan persoalan penanganan sampah di Jakarta.

    “Pengelolaan sampah kita belum maksimal. Kita masih terus-terusan lempar sampah ke Bantar Gebang harusnya Jakarta sebagai kota global bisa mewujudkan Jakarta yang ramah lingkungan dan bisa mengelola sampah,” katanya.

    Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga menyoroti masalah ketimpangan sosial di Jakarta. Dia berharap pemerintahan Pramono-Rano nanti bisa memangkas jarak kesenjangan tersebut.

    “Makanya kita pasti dukung program pemerintah baru program gubernur dan wakil gubernur baru yang ingin mewujudkan hunian yang layak. Yang pasti PKB dukung Mas Pram dan Bang Doel supaya ‘Jakarta Menyala’,” ujar Lefy.

    “Insyaallah kita akan mendukung program-program Mas Pram dan Bang Doel supaya kita bareng-bareng bangun Jakarta. Positioning PKB hari ini kita dukung pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur baru, kita terima hasil pilkada dengan lega,” tutur Lefy.

    Ridwan Kamil (RK) diketahui tidak mengajukan gugatan apapun ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Dia menerima kekalahan dan mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno.

    RK kemudian menyampaikan rencananya setelah menerima kekalahan di Pilkada Jakarta tersebut. Dia berencana untuk rehat sejenak.

    “Saya dan Pak Suswono setelah ini tentu akan beristirahat sejenak ya, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi, kita akan kembali ke keluarga masing-masing,” ujar RK.

    (ygs/dnu)

  • GBK Setuju Usulan Presiden Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    GBK Setuju Usulan Presiden Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Surabaya (beritajatim.com) – Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) menyatakan, sangat setuju dengan usulan Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat.

    “Ini tentunya untuk efisiensi anggaran dan brutalnya politik uang yang terjadi di tengah masyarakat. Pemilu kepala daerah yang kemarin terjadi sangat merusak dan menjadikan masyarakat kita pragmatis, pemimpin yang terpilih pun banyak mengeluarkan anggaran dan membuka pintu korupsi ke depannya, karena harus mengembalikan biaya Pilkada,” kata Gus Ubaid, Jumat (13/12/2024).

    Menurut dia, bagi yang kalah tentunya juga akan sangat terpukul, di mana mental dan biaya politik yang dikeluarkan juga tidak sedikit.

    “Saya sangat mengecam LSM-LSM yang masih menginginkan Pilkada tetap dilakukan seperti kemarin. Menurut saya, mereka sengaja ingin merusak edukasi politik yang baik untuk negara ini dan ingin menjadikan masyarakat Indonesia pragmatis. Pilkada yang kemarin bukan hanya membagikan uang ke masyarakat secara langsung, akan tetapi tidak sedikit juga calon yang harus mengeluarkan uang untuk membeli kursi partai untuk mendapatkan dukungan pencalonannya,” jelasnya.

    Gus Ubaid teringat pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Kepala DEN, mungkin sebaiknya pemerintah mengaudit pendanaan LSM-LSM tersebut.

    “Kecurigaan saya mereka diduga mendapatkan pendanaan dari asing untuk menghancurkan negara ini, yang seolah-olah ingin menegakkan demokrasi di negara ini. Jika ada LSM yang mengatakan Pilkada lewat DPRD rawan jual beli kursi dan suara anggota DPRD, menurut saya sangat mudah dihindari. Ini karena anggota DPRD kan juga terbatas jumlahnya, tinggal aparat penegak hukum mengawasinya selesai, bukan seperti saat ini,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Pro Kontra Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Pro Kontra Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta

    Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro dan kontra. KPU hingga sejumlah partai politik pun angkat suara.

    Sebagaimana diketahui, wacana ini mulanya dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia berbicara mengenai perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

    “Saya sangat tertarik pemikiran ketum Golkar, menurut saya hari ini yang paling penting, yang disampaikan Partai Golkar tadi, bahwa kita semua merasakan demokrasi yang kita jalankan ada suatu, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama,” kata Prabowo.

    Prabowo bicara perlunya perbaikan sistem pemilihan. Ia mengatakan sistem Pilkada saat ini terlalu mahal. Ia meminta semua partai politik harus berani mengakui itu.

    “Kita harus berani mengoreksi diri karena itu saya menghargai bahwa ketum saudara (Bahlil) itu jeli, saya katakan beliau ini cerdas makanya anak Indonesia nanti harus banyak makan ikan,” lanjut Prabowo.

    Prabowo mendorong adanya perbaikan sistem Pilkada. Ia lalu menyinggung Ketua DPR Puan Maharani yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengajak semua pelaku politik untuk memikirkan banyaknya anggaran habis untuk pelaksanaan Pilkada.

    Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD lah yang memilih gubernur.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah milih gubernur atau bupati,” ujarnya.

    Prabowo mengatakan hal itu sangat efisien dan tidak mengeluarkan anggaran lagi. Ia lantas bertanya kepada para ketum partai yang hadir, apakah bisa diputuskan saat ini.

    “Efisien nggak keluar duit, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, uang yang bisa perbaiki irigasi. Ini sebetulnya banyak ketua umum ini sebetulnya bisa kita putuskan malam ini juga, bagaimana?” ujar Prabowo.

    Menkum Pertimbangkan Wacana Gubernur Dipilih DPRD

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut wacana perbaikan sistem Pilkada dengan opsi gubernur dipilih DPRD perlu dipertimbangkan. Ia menyebut hal ini menyangkut efisiensi anggaran.

    “Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, pemilihan kepala daerah di Undang-Undang Dasar maupun di Undang-Undang Pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” kata Supratman kepada wartawan dj Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).

    “Yang kedua, juga menyangkut soal efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Belum lagi aspek sosial, kemudian kerawanan. Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan,” lanjutnya.

    Supratman mengatakan wacana itu kembali mendapat momentum usai gelaran Pilkada 2024. Menurutnya, wacana itu juga sudah bergulir sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Dari dulu bukan soal di kabinet, kalau yang kabinet kan baru. Tapi dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir. Di antara partai-partai politik juga sudah. Tetapi sekarang karena menemukan momentum kita baru selesai melakukan pilkada dan digulirkan oleh Ketua Umum Partai Golkar dan itu disambut oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

    Supratman mengatakan wacana ini akan dibahas khusus dengan partai politik untuk menjadi usulan resmi.

    “Kita pemerintah bersama DPR dan tentu dengan ketua umum-ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum itu kemudian bergulir menjadi usulan resmi,” ucapnya.

    Bagaimana pandangan DPR soal wacana ini? Baca halaman selanjutnya.

  • Isu Politik Terhangat: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono serta Prabowo Sebut Pilkada 2024 Mahal

    Isu Politik Terhangat: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono serta Prabowo Sebut Pilkada 2024 Mahal

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil ucapkan selamat dan cium tangan Pramono Anung karena kalah pada Pilgub Jakarta serta fakta dan data Presiden Prabowo sebut Pilkada 2024 terlalu mahal, menjadi isu politik terhangat sepanjang Sabtu (13/12/2024).

    Berita lain yang menarik pembaca adalah PWNU Jakarta soroti penurunan partisipasi pemilih dalam pilgub, pemerintah dan parpol kaji pengembalian pilkada melalui DPRD, dan Megawati masih mempertimbangkan secara matang soal saran gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Berikut lima berita isu politik terhangat di Beritasatu.com, Sabtu.

    1. Akui Kekalahan pada Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono Anung
    Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, secara resmi mengakui kekalahannya pada Pilgub Jakarta 2024. Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (13/12/2024), Ridwan Kamil terlihat bertemu dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Dalam video tersebut, Ridwan Kamil terlihat memeluk erat Pramono Anung dan mencium tangannya sebagai bentuk penghormatan. Ia juga berbincang hangat dengan Rano Karno, yang akrab disapa Bang Doel.

    2. Presiden Prabowo Sebut Pilkada 2024 Terlalu Mahal, Ini Fakta dan Data Sebenarnya
     Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan lagi ke DPRD, karena pilkada langsung dinilai terlalu mahal bahkan menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.

    “Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” kata Prabowo dalam sambutannya pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

    3. PWNU Jakarta Soroti Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilgub
    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta menilai, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 telah diselenggarakan dengan baik. NU Jakarta memberi nilai 80 untuk penyelenggaraan Pilgub Jakarta. Namun, NU memberikan catatan kepada KPU Jakarta karena partisipasi pemilih menurun.

    4. Megawati Masih Pertimbangkan Secara Matang Soal Saran Gabung KIM
    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan masih mempertimbangkan secara matang soal saran sejumlah pihak untuk bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Poros koalisi ini merupakan koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    5. Pemerintah dan Parpol Kaji Pengembalian Pilkada Melalui DPRD
    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah dan partai politik akan mengkaji wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya wacana sudah bergulir sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Demikian isu politik terhangat yang dirangkum Beritasatu.com.

  • Menteri Hukum: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Zaman Jokowi

    Menteri Hukum: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Zaman Jokowi

    ERA.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah bergulir lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah (dibahas),” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

    Menurut Supratman, wacana tersebut mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kembali dan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan tersebut.

    Supratman menilai hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai tantangan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelanggaran, inefisiensi biaya, hingga potensi konflik antar kelompok di daerah yang kerap kali memerlukan pengerahan aparat keamanan dalam skala besar.

    Penurunan angka partisipasi pemilih pada pilkada juga menjadi salah satu dasar bergulirnya wacana ini. Banyak masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun.

    Namun, Supratman menegaskan wacana ini masih tahap pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil. Pemerintah dan partai politik sedang melakukan kajian untuk memastikan opsi terbaik dalam pelaksanaan pilkada ke depan.

    “Sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian, saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama, pemerintah juga akan melakukan kajian yang sama sehingga nanti dalam pembahasan Undang-Undang tentang pemilu itu bisa dicapai sebuah kesepakatan di antara partai-partai politik di parlemen,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD masing-masing, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

    “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya,” katanya.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

  • Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Begini sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

    Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun hingga akhirnya ditangkap polisi.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.

    “Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPA. UPTD PPA di tingkat kabupaten (kota). Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana,” kata Arifah di sela kunjungannya ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogya, Jumat (13/12/2024).

    Arifah mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi dan pendalaman terkait kronologi kasus penjualan bayi tersebut.

    Nantinya, jika dibutuhkan pendampingan dan sebagainya, Kementerian PPPA pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan.

    “Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

    “Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan,” ujarnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya supaya mengecek kembali perizinan klinik bersalin dan sejenisnya. 

    Menurutnya, fenomena ini harus segera disikapi, supaya kejadian-kejadian serupa bisa diantisipasi dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

    “Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek perizinan. Harus diinspeksi dan dikuatkan sosialisasi, bahwa hak anak ada di orangtuanya. Jangan sampai berpindah dengan cara yang ilegal,” katanya.

    Nurcahyo menyebut, praktik semacam ini bisa jadi cukup marak di tengah masyarakat, meski dengan modus yang jauh berbeda dengan kasus TPPO di Tegalrejo.

    Apalagi, belum lama ini pihaknya menerima beberapa informasi, misalnya ada kelahiran yang tercatat, tapi orangtuanya tidak menginginkan bayi tersebut.

    “Kemudian orangtuanya langsung mengaktakan atas nama orang yang mengepek, istilahnya, bukan adopsi, tapi langsung dipek (diambil),” tandasnya.

    “Secara warisnya langsung diputus dan diberikan ke orang lain. Praktik seperti itu ada dan terjadi di tengah masyarakat,” kata Nurcahyo. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol FX Endriadi, menjelaskan, para tersangka telah melakukan penjualan bayi dengan harga bervariasi.

    “Harga bayi tergantung jenis kelamin. Terakhir, bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta,” kata Endriardi.

    Data yang diperoleh dari buku catatan transaksi milik tersangka menunjukkan bahwa dari 66 bayi yang diperdagangkan, 28 di antaranya adalah bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

    Modus Operandi

    Para tersangka beroperasi dengan modus berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari pasangan yang tidak menginginkan anak.

    Proses adopsi yang mereka lakukan tidak sah secara prosedural dan tanpa dilengkapi dokumen administrasi yang sesuai.

    Kebanyakan pasangan yang menyerahkan bayi mereka adalah pasangan di luar nikah.

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan TPPO di sebuah rumah bersalin di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.

    Kombes Nugroho Arianto, Kabid Humas Polda DIY, menambahkan bahwa DM adalah pemilik rumah bersalin tersebut, sedangkan JE adalah pegawai di sana.

    Mereka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi dengan alasan biaya persalinan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 83 dan Pasal 76F tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk menelusuri transaksi-transaksi sebelumnya yang dilakukan oleh sindikat ini. (*)