Kementrian Lembaga: DPRD

  • DPRD Ungkap Pentingnya Sistem Drainase Terintegrasi di Surabaya

    DPRD Ungkap Pentingnya Sistem Drainase Terintegrasi di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan perlunya pendekatan berkelanjutan dan terintegrasi dalam penanganan banjir di Kota Surabaya.

    Menurutnya, kondisi lapangan yang dinamis dan penuh tantangan menuntut solusi yang tidak hanya reaktif tetapi juga strategis untuk mencegah dan mengurangi dampak banjir di masa mendatang.

    Eri menjelaskan bahwa karakteristik banjir di Surabaya sangat bervariasi, mulai dari banjir rob akibat pasang air laut, banjir kiriman dari daerah hulu, hingga banjir lokal yang semakin parah akibat ekspansi pembangunan.

    “Kota kita ini relatif datar dan sebagian cekung, sehingga banjir lokal bisa lebih parah jika kita tidak dapat menyediakan saluran yang optimal,” kata Eri di DPRD Surabaya, Senin (16/12/2024).

    Meskipun sistem drainase di beberapa wilayah seperti Ketintang Madya, Pucang Anom, dan Karang Tembok sudah memadai, beberapa daerah lain masih menghadapi genangan yang signifikan. Kawasan seperti Tambak Mayor, Demak bagian barat, PBI, Tidar, dan Genting Kalianak menjadi perhatian utama karena masih mengalami banjir parah.

    “Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk terus memperbaiki sistem drainase. Di beberapa daerah, saluran sudah rampung dan banjir sudah tidak lagi menjadi masalah besar, meskipun masih ada genangan yang cepat surut,” tambah Eri.

    Eri juga menggarisbawahi beberapa langkah terintegrasi yang perlu dilakukan untuk mengatasi banjir di Surabaya. Salah satu prioritas utama adalah pengelolaan sistem drainase yang lebih baik, mulai dari saluran primer hingga tersier, yang harus saling terhubung untuk memastikan aliran air lancar.

    “Selain itu, normalisasi saluran secara intensif juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas aliran air,” katanya.

    Selain drainase, Eri menekankan pentingnya penambahan dan perawatan tampungan air seperti waduk dan bozem. Ia juga mendorong kolaborasi dengan pengembang properti untuk mengintegrasikan pengelolaan tampungan air dalam proyek pengembangan mereka.

    “Kerja sama dengan pengelola daerah aliran sungai (DAS) seperti BBWS dan Perum Jasa Tirta juga sangat penting, terutama untuk perbaikan tanggul kumbung Kali Jagir yang kemarin kami dapatkan laporan perlunya perbaikan,” ujarnya.

    Untuk menghadapi banjir rob, langkah konkret seperti pembangunan tanggul laut, pemanfaatan mangrove sebagai tanggul alami, serta pembangunan pompa dan pintu air di titik krusial seperti Romokalisari, Sememi, dan Kalianak sedang dalam tahap kajian bersama Dinas Pekerjaan Umum dan akademisi ITS.

    “Kami juga mengkaji pembangunan pompa dan pintu air di titik krusial seperti Romokalisari, Sememi, dan Kalianak,” jelasnya.

    Eri menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, masyarakat, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk menangani penyebab dan dampak banjir secara efektif.

    “Penanganan banjir adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus terlibat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan memastikan Surabaya tetap menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.[asg/ted]

  • 6 Nama Ini Diprediksi Masuk Bursa Pengganti Yana D Putra

    6 Nama Ini Diprediksi Masuk Bursa Pengganti Yana D Putra

    JABAR EKSPRES – Setelah keberhasilan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya-Yana D Putra, yang meraih 89,3 persen suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perhatian kini beralih kepada siapa yang akan menggantikan posisi Wakil Bupati Ciamis setelah kepergian Yana D Putra. Yana, yang meninggal dunia pada 25 November 2024 di RS Borromeus Kota Bandung, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat dan tim relawannya.

    Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025, dan ini menjadi momen penting bagi partai pengusung serta tim relawan untuk menentukan sosok yang tepat untuk melanjutkan perjuangan Yana. Koordinator Barisan Tim Relawan Yana D Putra (Baraya), KH Wawan Abdul Malik Marwan, menyatakan bahwa mereka menginginkan sosok yang tidak hanya dapat meneruskan visi dan misi Almarhum, tetapi juga dapat bersinergi dengan tim relawan yang telah berjuang bersama Yana.

    BACA JUGA: Mau Buat Konten Transisi Menarik? Ini Dia Tipsnya!

    Wawan menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang diharapkan dari calon pengganti Yana. Pertama, sosok tersebut harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan tim Baraya. Kedua, jika memungkinkan, mereka sangat mendukung istri Yana, Gitta Griselda Jamil, untuk menggantikan posisi suaminya. “Hubungan emosional yang sudah terbangun dengan tim relawan diharapkan dapat terus berlanjut,” ujar Wawan.

    Namun, jika Gitta tidak dapat mengambil posisi tersebut, Wawan menegaskan pentingnya menghargai partai yang mengusung Yana, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). “Siapa pun yang menjadi pengganti Yana, harus berasal dari partai yang sama, terutama PAN,” tambahnya.

    Dari kriteria yang telah ditetapkan, terdapat beberapa nama yang dianggap layak untuk menggantikan Yana. Di internal PAN, terdapat Gitta Griselda Jamil, Asep Rahmat, dan Komar Hermawan, yang semuanya adalah anggota DPRD Ciamis. Selain itu, ada juga calon dari partai lain yang diusung, seperti Pepi dari Partai Nasdem dan Didi Sukardi dari PKS. Dari luar partai, H Syarif, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, juga menjadi salah satu kandidat yang diperhitungkan.

    Berikut adalah bursa daftar calon Wakil Bupati Ciamis Periode 2024-2029 versi Barisan Tim Relawan Yana D Putra (Baraya):

  • Pemerintah Kota Cimahi Gelontorkan 5 Miliar untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    Pemerintah Kota Cimahi Gelontorkan 5 Miliar untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar 5 miliar rupiah untuk bantuan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan di kota Cimahi.

    Anggota DPRD Cimahi Fraksi PKS, Ike Hikmawati, mengungkapkan bahwa lebih dari 5 miliar rupiah telah dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan di Cimahi.

    “Seperti yang dikatakan Pak Wali Kota, standar minimal pelayanan pendidikan akan kita penuhi,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (16/12/2024).

    BACA JUGA: Pilot Project Peternakan Nyamuk Wolbachia Dinilai Belum Mampu Tekan Kasus DBD, Apa Kata Dinkes Bandung? 

    Ike juga menyoroti masalah SMP yang masih menumpang di sekolah dasar, dan memastikan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran akan berupaya menyelesaikan kendala ini pada tahun anggaran 2025, dengan fokus pada lima SMP yang belum memiliki lahan dan ruang kelas.

    “Ketersediaan air juga sedang kita upayakan mendapatkan alokasi anggaran, mudah-mudahan bisa terealisasikan,” jelas Ike.

    Langkah-langkah ini menurutnya menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPRD Kota Cimahi dalam mendorong pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

    “Dukungan fasilitas, bantuan biaya pendidikan, dan peningkatan sarana belajar diharapkan dapat menciptakan masa depan cerah bagi generasi muda Cimahi,” kata Ike.

    Ia melanjutkan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia di Cimahi.

    “Cimahi memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak. Sumber daya manusia ini akan menjadi energi untuk membangun kota Cimahi yang lebih baik ketika kualitas pendidikannya bagus,” ujar Ike.

    Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk meningkatkan akses pendidikan dan menjaga rata-rata usia sekolah.

    “Pemerintah kita Cimahi memberikan bantuan SPP, juga memberikan alat tulis dan buku tulis, serta penghargaan bagi mereka yang mendapatkan juara di festival bahasa ibu. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga rata-rata usia sekolah,” jelas Dicky.

    Dicky menjelaskan bahwa terdapat tiga langkah utama dalam mendukung pendidikan di Kota Cimahi. Langkah pertama adalah memenuhi komponen dasar pendidikan, yang meliputi buku, alat tulis, dan biaya pendidikan.

  • DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto

    DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto

    JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029. Atas nama Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Atang Trisnanto.

    Prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna pada Jumat (6/12) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, jajaran forkopimda dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

    Sebelum diambil sumpah jabatan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bogor, Boris Derurasman membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Peresmian PAW Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

    Pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Abdul Rosyid berjalan lancar dan khidmat. Setelah itu dilakukan penyematan pin DPRD Kota Bogor oleh Adityawarman sebagai simbol telah resminya Abdul Rosyid sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

    BACA JUGA:Gonta Ganti Website, Apakah Aplikasi Investasi Kantar Work Masih Bisa Dipercaya?

    Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor tetang perubahan AKD, Abdul Rosyid akan mengisi kursi Komisi III DPRD Kota Bogor yang bergerak dibidang lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga akan mengisi posisi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

    Adityawarman menyampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan PAW DPRD Kota Bogor disebabkan adanya beberapa masalah birokrasi. Sebab, Atang Trisnanto sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024 sebagai syarat untuk maju di kontestasi Pilkada Kota Bogor.

    “Kebetulan memang ada sedikit birokasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” kata Adit.

    Penetapan Abdul Rosyid sebagai pengganti Atang Trisnanto memiliki landasan hasil dari Pemilu 2024 kemarin. Dimana, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Kota Bogor, Abdul Rosyid menempati posisi ketiga dalam perolehan suara dari Dapil Bogor Utara.

    “Kami berharap pengganti beliau, Abdul Rosyid, bisa seoptimal mungkin melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Pak Abdul ditugaskan di Komisi 3, kemudian sebagai anggota Badan Anggaran,” jelas Adit.

  • Anggota Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Anggota Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih DPRD. Hanya saja, Irawan lebih mendorong gubernur dan wakil gubernur saja yang dipilih oleh DPRD, sedangkan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

    “Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat, tetapi untuk bupati/wali kota, lebih bagus untuk tetap langsung,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Irawan menjelaskan, pilkada merupakan bagian dari perwujudan asas otonomi daerah dan desentralisasi politik, yaitu daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Asas otonomi daerah tersebut tertuang dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

    “Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam design kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan kabupaten/kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” jelas Irawan.

    Irawan menilai, pemilihan kepala daerah langsung ataupun tidak langsung (melalui DPRD), sama-sama demokratis dan konstitusionalnya. Alasannya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang langsung dipilih rakyat itu sendiri.

    “Anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota anggota-anggotanya juga dipilih melalui pemilihan umum (political representation) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) UUD 1945,” tegasnya terkait kepala daerah dipilih DPRD.

    Menurut dia, kepala daerah dipilih DPRD dapat mengefisiensikan anggaran pelaksanaan pilkada. Selain itu, bongkar pasang kebijakan pelaksanaan pilkada di Indonesia selama ini tidak berjalan efisien.

    “Terkait dengan prinsip efisiensi, hal tersebut merupakan asas atau prinsip yang kita jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan atau teknis penyelenggaraan pemilu. Efisiensi tergantung dari kebijakan politik hukum kita yang diatur dengan undang-undang,” tegas dia.

    Hanya saja, kata Irawan, efisiensi merupakan masalah teknis semata. Hal yang yang penting dilakukan adalah agar pelaksanaan pilkada masih dalam koridor dan prinsip konstitusionalisme.

    “Menurut penalaran yang wajar, kita bisa mendapatkan kepala daerah yang lebih berkualitas dengan biaya yang efisien jika dipilih DPRD. Kita sudah coba mengefisienkan lewat pemilihan serentak, ternyata maksud kita melakukan efisiensi tidak tercapai. Implementasinya justru mahal dan rumit,” tuturnya.

    Irawan menyebut usul Presiden Prabowo Subianto soal kepala daerah dipilih DPRD sejalan dengan rancangan undang-undang (RUU) paket politik (pemilu, pilkada dan, parpol) yang telah masuk dalam prolegnas prioritas 2025 DPR. Paket undang-undang tentang pemilu atau omnibus law politik ini akan membahas bab mengenai pemilu.

    Selain itu, RUU tersebut juga membahas pilkada, partai politik hingga hukum acara sengketa kepemiluan. Dia menilai apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bagus untuk dibahas lebih awal.

    “Intinya adalah bagaimana kita memperbaiki Pemilu kita. Makanya kita mendorong revisi UU paket politik lebih awal agar tidak bias. Jadi kualitas undang-undang kita bisa lebih bagus,” pungkas Irawan terkait kepala daerah dipilih DPRD.

  • Terungkap Komunikasi PKS dengan Kubu Pramono Selepas Pilkada Jakarta

    Terungkap Komunikasi PKS dengan Kubu Pramono Selepas Pilkada Jakarta

    Jakarta

    Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengaku telah menjalin komunikasi dengan kubu rival, Ridwan Kamil (RK), usai Pilgub Jakarta 2024 berakhir. Kubu RK pun mengungkap komunikasi yang diklaim telah dilakukan dengan Pramono.

    Komunikasi dua pihak ini mula-mula disampaikan oleh Pramono. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan partai-partai pendukung RK-Suswono untuk bekerja sama.

    “Saya berterima kasih dan saya sudah berkomunikasi hampir sebagian besar partai-partai yang kemarin memberikan dukungan kepada pasangan lain. Bagi saya pribadi yang seperti ini tentunya akan menjadi sebuah hubungan awal yang baik untuk bekerjasama di kemudian hari,” kata Pramono di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (14/12/2024).

    PKS Sudah Komunikasi

    PKS menanggapi apa yang disampaikan Pramono. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengamini komunikasi itu.

    “Sudah (komunikasi),” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (14/12).

    Mardani mengatakan dalam komunikasi itu menyatakan partainya siap bekerja sama dengan Pramono dan Rano Karno di Jakarta. Apalagi, kata dia, Ketua DPRD Jakarta saat ini dipimpin Khoirudin yang merupakan kader PKS.

    Lebih lanjut, Mardani menyebut kerja sama ini dilakukan untuk menjaga warga Jakarta. Selain itu, katanya, kerja sama ini juga sangat penting untuk menyejahterakan warga Jakarta.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno tak setuju dengan usulan calon kepala daerah dipilih DPRD. Adi menilai wacana itu sama saja mengebiri hak masyarakat untuk berpolitik.

    Adi lantas menyinggung masa ketika aturan pilkada langsung diubah menjadi dipilih DPRD pada 2014 silam. Meskipun wacana itu kembali dihembuskan elite politik pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, sikap Adi tetap menolak keras.

    “Jelas saya menolak. Karena mengebiri hak politik rakyat. Di akhir-akhir masa SBY ada peraturan pillkada dipilih DPRD juga saya tolak. Waktu sejumlah elite di era Jokowi bicara pilkada oleh DPRD saya menolak keras,” kata Adi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dengan sistem itu, Adi menilai kepala daerah yang terpilih bukan sesuai selera rakyat, tapi selera elite. Selain itu, Adi meyakini politik uang tak akan sirna hanya karena kepala daerah dipilih DPRD.

    “Meski kepala daerah dipilih DPRD, bukan berarti politik uang sirna. Politik uang akan terus terjadi tapi bergeser ke sejumlah elite kunci,” jelasnya.

    “Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekom partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik,” sambungnya.

    “⁠Kalau biaya penyelenggaraan pilkada mahal, tinggal DPR dan pemerintah bikin aturan menekan biaya pilkada rendah. Mereka yang punya kewenangan. Kalau perlu penyelenggara pemilu adhoc saja, toh kerjaan penyelenggara cuma 5 tahun sekali, yang mahal kan fasilitas penyelenggara semacam ini. Padahal kerjaannya 5 tahun sekali,” jelasnya.

    Adi memandang wacana tersebut hanya akan menguntungkan parpol pemenang pilpres. Ia juga meyakini wacana itu dapat memunculkan banyak calon boneka pada kontestasi pilkada mendatang.

    “Dikesankan seolah ada kompetisi tapi pemenangnya sudah dikondisikan. Sudah diatur siapa yang harus jadi calon pemenang dan siapa yang jadi calon boneka. ⁠Elite tak lagi takut pada rakyat karena untuk jadi kepala daerah tak perlu turun langsung ke rakyat. Cukup yakinkan segelintir elite partai yang punya kuasa atur-atur suara DPRD,” tambahnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berbicara mengenai perbaikan sistem Pilkada. Prabowo mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

    Hal itu diungkap Prabowo dalam sambutannya di HUT ke-60 Golkar yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Kamis (12/12). Prabowo mengaku tertarik dengan pemikiran Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang menyatakan perlu adanya perbaikan sistem demokrasi.

    (taa/gbr)

  • Partai Ummat Bentukan Amien Rais Dukung Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Partai Ummat Bentukan Amien Rais Dukung Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

    loading…

    Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mendukung usulan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. FOTO/IST

    JAKARTA Partai Ummat yang didirikan oleh tokoh Reformasi Amien Rais mendukung usulan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. Usulan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai sebagai bentuk terobosan bagus untuk menghemat anggaran Pilkada .

    “Partai Ummat menyambut baik gagasan ini. Partai Ummat menganggap ide Presiden Prabowo untuk kembali memberikan kewenangan kepada DPRD dalam memilih kepala daerah sebagai terobosan yang bagus untuk menghemat anggaran negara,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (16/12/2024).

    Ridho menyinggung Pilkada 2024. Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi butuh modal yang tak kecil untuk mengikuti Pilkada. Bila hal itu terus dibiarkan, kata Ridho akan berefek pada gagalnya pembangunan yang bisa mensehjaterahkan rakyat.

    “Logika pilkada kita sekarang itu sudah seperti bisnis atau investasi, jika menang bukan rakyat yang untung tapi para bandar pilkada yang untung. Apa kondisi ini mau kita biarkan terus berlarut?” tanya Ridho.

    Ridho menjelaskan, bahwa ide one man one vote saat ini cenderung belum bisa diterapkan sepenuhnya. Pasalnya, kata dia, bangunan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia yang relatif di bawah garis kemiskinan dan mayoritas hanya berpendidikan hingga SD saja. Hal tersebut membuka pintu lebar bagi jual beli suara secara masif.

    “One man, one vote akan menjadi ide yang relevan kelak ketika masyarakat Indonesia sudah merata dalam hal pendidikan dan ekonomi,” kata Ridho.

    Lebih lanjut, Ridho usulkan agar verifikasi faktual bagi parpol yang sudah pernah ikut Pemilu tidak perlu diadakan lagi. Pasalnya, sambung dia, hal iti membebani parp yang juga memerlukan biaya yang tidak sedikit lantaran semua partau dipaksa untuk membuat infrastruktur di daerah yang bukan basis mereka.

    “Partai politik itu kan seharusnya menjadi representasi bagi basis basis konstituen mereka yang gak mungkin bisa mewakili seluruh karakteristik demografis masyarakat Indonesia, sehingga verifikasi faktual yang ada sekarang itu seperti memaksa partai politik untuk ‘mengarang’ mewakili karakteristik demografis tertentu,” kata Ridho.

    Pada akhirnya, kata Ridho, rakyat juga yang menentukan partai mana yang sesuai dengan pilihan mereka, bagi partai yang terus bekerja akan mendapat imbal suara, sehingga verifikasi faktual sebenarnya nanti bisa diukur dari indikator hasil pemilu.

    “Jadi poin Partai Ummat adalah kalau mau membenahi sistem pemilu kita yang berbiaya mahal harus dimulai dari hulu ke hilir, termasuk apakah masih sesuai dengan sistem pemilu legislatif terbuka saat ini yang juga ekuivalen dengan Pilkada yang berbiaya mahal,” kata Ridho.

    “Begitu juga Pilpres apa tidak sebaiknya seperti dulu melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat, apapun pilihannya, dengan catatan negara kita tidak boleh kembali menganut rezim otoritarianisme apalagi militeristik, seperti masa sebelum Reformasi 1998,” tandasnya

    (abd)

  • Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    ERA.id – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun hanya untuk gubernur saja, sedangan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung.

    “Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/walikota, lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, gubenur sebaiknya dipilih oleh DPRD karena pertimbangan otonomi daerah. Pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik.

    “Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam design kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan Kabupaten/Kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Irawan.

    Selain itu, perpindahan pemilihan kepala daerah ke DPRD dapat mengefisiensikan anggaran pelaksanaan Pilkada. Sebab, bongkar pasang kebijakan pelaksanaan Pilkada di Indonesia selama ini tidak berjalan efisien.

    “Terkait dengan prinsip efisiensi, hal tersebut merupakan asas/prinsip yang kita jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan/teknis penyelenggaraan pemilu. Efisiensi tergantung dari kebijakan politik hukum kita yang diatur dengan undang-undang,” ujarnya.

    Irawan menilai, efisiensi merupakan masalah teknis. Hal yang yang penting dilakukan adalah agar pelaksanaan Pilkada masih dalam koridor dan prinsip konstitusionalisme.

    “Menurut penalaran yang wajar, kita bisa mendapatkan kepala daerah yang lebih berkualitas dengan biaya yang efisien jika dipilih DPRD. Kita sudah coba mengefisienkan lewat pemilihan serentak, ternyata maksud kita melakukan efisiensi tidak tercapai. Implementasinya justru mahal dan rumit,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    ERA.id – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD akan menjadi bahan untuk menyusun omnibus law undang-undang politik. Revisi paket UU Politik tersebut sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik,” kata Riqfi kepada wartawan, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, dalam omnibus law UU Politik itu akan berisi bab tentang pilkada, pemilu, partai politik, hingga hukum acara sengketa kepemiluan.

    Dia mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD masih tetap konstitusional. Asalkan dalam pemilihannya masih memiliki legitimasi demokratis.

    Sebab, hal itu tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi kabupaten kota dipilih secara demokratis.

    “Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi kontitusional,” kata Rifqi

    Di sisi lain, wacana kepala daerah dipilih DPRD muncul karena adanya kegelisihan bahwa Pilkada lekat dengan praktik politik uang atau money politic.

    Meski begitu, menurutnya perlu dicari formula yang tepat agar praktik politik uang tidak terbawa, apabila pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung.

    “Kita harus mencari forumula yang tepat agar korupsi dan money politic itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD,” katanya.

    “Agar traumatik politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan wali kota di DPRD itu tidak terjadi, karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.