Kementrian Lembaga: DPRD

  • PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan alasan partainya baru sekarang mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Menurut Deddy, pihaknya tidak memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 karena PDIP menjaga muruah Jokowi sebagai presiden.

    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etika dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Setelah pilpres dan Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD atau Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, kata Deddy, PDIP fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada 2024 sebagai agenda politik nasional. Setelah Pilkada 2024, pihaknya baru mempunyai waktu mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh Indonesia.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Deddy menegaskan PDIP tidak ingin ada narasi jahat seolah-olah PDIP melakukan pemecatan karena anak Jokowi bertarung pada Pilpres 2024 dan menantunya pada Pilkada Sumut 2024. Atau juga muncul narasi PDIP tidak siap berkontestasi terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat tiga kadernya sebagai anggota, yaitu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Pemecatan tersebut merupakan perintah langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan secara langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar pada Senin (16/12/2024).

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, untuk Gibran tertuang dalam SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024; dan pemecatan Bobby berdasarkan SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Ketiganya dipecat bersama 27 kader partai banteng lainnya. Komaruddin menegaskan, pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ujar Komarudin terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI

    DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan lima anggota KPU RI karena tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu RI terkait pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada daftar caleg tetap (DCT) DPRD. 

    Sanksi terhadap ketua dan anggota KPU RI diputuskan dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Mereka yang terkena sanksi peringatan keras adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan anggotanya, yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan August Mellaz. Mereka berstatus sebagai teradu dalam perkara Nomor 214-PKE-DKPP/IX/2024.

    Para Teradu terbukti tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 terhadap pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada DCT DPRD, sehingga menimbulkan pemungutan suara ulang di dapil 6 Provinsi Gorontalo.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu III Mochammad Afifudin selaku ketua merangkap anggota KPU, teradu II Idham Holik, teradu IV Yulianto Sudrajat, teradu V Betty Epsilon Idroos, teradu VI Parsadaan Harahap, dan teradu VII August Melaz terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito saat membacakan amar putusannya.

    Selain itu, para teradu juga terbukti tidak mengubah PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.

    “Teradu II sampai dengan teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” kata Ratna Dewi Pettalolo, salah satu majelis sidang DKPP.

    Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan empat perkara yang melibatkan 19 penyelenggara pemilu sebagai teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah peringatan keras terhadap enam penyelenggara pemilu. Sedangkan 13 teradu mendapat rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

    Sidang ini sanksi terhadap KPU RI itu dipimpin oleh Heddy Lugito selaku ketua majelis yang didampingi anggota majelis Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah. 

  • DPR terus jaring aspirasi masyarakat soal perbaikan sistem politik

    DPR terus jaring aspirasi masyarakat soal perbaikan sistem politik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan Komisi II DPR RI terus menjaring aspirasi masyarakat selama masa reses terkait dengan usulan perbaikan sistem politik.

    Toha mengatakan pihaknya aktif turun ke masyarakat untuk mendengar masukan, kritik, saran, dan aspirasi masyarakat.

    “Di masa reses dan serap aspirasi, kami betul-betul menemui banyak lapisan masyarakat. Banyak aspirasi yang masuk,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Toha mengaku bahwa dia juga mendengar aspirasi masyarakat terkait usulan perbaikan sistem politik ke depan tersebut. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting.

    “Suara masyarakat harus didengar. Mereka harus dilibatkan dalam perbaikan sistem politik mendatang,” ujar Toha.

    Selama masa reses, ia mengatakan aktif keliling untuk bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, baik para petani, para guru, anak-anak muda, para tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

    Menurut dia, aspirasi masyarakat itu akan dibawa ke parlemen untuk menjadi bahan diskusi dalam menyusun konsep perbaikan sistem politik Indonesia ke depan.

    “Aspirasi masyarakat menjadi bahan kami dalam pembahasan perbaikan sistem politik kita,” ucapnya.

    Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam perbaikan politik, diantaranya pemilihan gubernur melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

    “Ini perlu dimulai, tetapi sebagai uji coba, untuk pemilihan bupati, wali kota dan wakilnya tetap dipilih rakyat secara langsung,” kata Toha dari Fraksi PKB DPR RI tersebut.

    Selama ini, Fraksi PKB DPR RI aktif menyuarakan pemilihan gubernur melalui DPRD. Sebab, pemilihan gubernur memakan biaya sangat besar. Selain itu, otonomi daerah sejatinya berada di tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi.

    Usulan PKB itu disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, pada perayaan HUT Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12), Prabowo menyampaikan rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

    Selain itu, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilihan legislatif (Pileg). Sebab, pileg kurang mendapat perhatian dari masyarakat ketika digelar bersamaan dengan pilpres.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Molor, DPRD Surabaya Desak Pengembang Tuntaskan Proyek JLLB

    Molor, DPRD Surabaya Desak Pengembang Tuntaskan Proyek JLLB

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, bersama Anggota Komisi C, Achmad Nurjayanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Surabaya Barat, tepatnya di perempatan depan Kecamatan Lakarsantri.

    Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung molornya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB), yang hingga kini belum terealisasi meski dijanjikan sejak 2021.

    Proyek JLLB sepanjang 3 kilometer tersebut menjadi tanggung jawab pengembang Bukit Mas. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya sendiri, lanjut dia, telah memberikan berbagai kemudahan untuk mendukung proyek strategis tersebut, termasuk memindahkan kantor kecamatan dan kelurahan serta merobohkan bangunan lama. Namun, hingga saat ini, pengembang belum menunjukkan progres yang signifikan.

    “Kami ingin memastikan kapan pengembang, dalam hal ini Bukit Mas, segera melaksanakan pembangunan. Pemkot sudah berkorban banyak, kini giliran pengembang yang harus ikut berkontribusi,” tegas Arif Fathoni dalam sidak tersebut, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, JLLB merupakan solusi strategis untuk mengatasi kemacetan akut di Surabaya Barat, terutama akibat tingginya aktivitas kendaraan roda empat di wilayah tersebut. Kondisi kemacetan ini sangat dirasakan, termasuk dia sendiri.

    “Tadi perjalanan dari kantor DPRD ke Kecamatan Lakarsantri saja butuh waktu hampir dua jam. Ini sangat tidak efisien, mengingat kawasan ini sudah padat penduduk dan menjadi akses utama antara Surabaya dan Gresik,” tambahnya.

    Sebagai langkah tegas, DPRD Surabaya meminta agar pemerintah kota sementara menunda pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) Bukit Mas sampai ada progres.

    “Jangan sampai masyarakat memberi label 3L—lama lagi, lama lagi. Kami mendorong Pemkot untuk menunda permohonan IMB Bukit Mas sampai mereka menunjukkan progres signifikan,” lanjut politisi Golkar ini.

    Sementara itu, Achmad Nurjayanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pengembang untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, implementasi proyek ini sama sekali belum terlihat, meskipun konsepnya sudah dirancang dengan baik.

    “Kami ingin memastikan semua izin, termasuk penetapan lokasi dan MOU, diperbarui. Konsep JLLB sebenarnya sudah bagus, tapi implementasinya yang masih nol. Ini akan jadi fokus pembahasan kami di Komisi C,” ungkap Achmad.

    Sementara itu, Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo, menyebutkan bahwa kendala utama terletak pada perpanjangan izin penetapan lokasi yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, MOU antara Pemkot dan Bukit Mas juga memerlukan peninjauan ulang. Yongky menyampaikan bahwa proyek ini memiliki dampak positif yang besar bagi masyarakat jika terealisasi.

    “Kalau pembangunan ini terlaksana, dampaknya sangat positif, karena bisa mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan kami. Banyak warga kami yang bekerja di pusat kota, tapi tinggal di kawasan barat. Jika JLLB selesai, waktu tempuh akan jauh lebih efisien,” jelas Yongky.

    DPRD Surabaya mengingatkan Bukit Mas agar segera menunaikan kewajibannya demi kepentingan masyarakat luas.

    “Pembangunan jalan baru ini akan mengurai sebagian besar kemacetan yang kini hanya bertumpu di beberapa titik. Jangan hanya menikmati pajak dan retribusi, tapi lupa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Toni. [asg/ian]

  • DPRD DKI ajak warga gunakan kendaraan umum saat berlibur

    DPRD DKI ajak warga gunakan kendaraan umum saat berlibur

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengajak masyarakat menggunakan kendaraan umum saat berlibur ke destinasi wisata di Jakarta pada musim liburan saat ini.

    Taufik dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan, dengan menggunakan angkutan umum, masyarakat bisa mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas menuju destinasi wisata.

    Selain itu, penggunaan angkutan umum selama musim libur akan meningkatkan partisipasi masyarakat mengurangi polusi udara di Jakarta.

    Secara otomatis, masyarakat telah berkontribusi membantu menjaga lingkungan dengan mengurangi polusi udara dari asap knalpot maupun polusi suara dari bunyi mesin kendaraan.

    “Warga Jakarta, mari kita sama-sama menggunakan transportasi publik karena bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara,” ujar Taufik.

    Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan layanan transportasi umum yang aman dan nyaman.

    Hal ini termasuk meningkatkan layanan transportasi umum yang terintegrasi. Ini dilakukan demi memudahkan mobilitas masyarakat dan mendukung penggunaan transportasi publik di Jakarta.

    “Kami berkomitmen untuk mengatasi kemacetan mengurangi polusi udara dengan pengembangan transportasi publik,” kata dia.

    Taufik mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus yang lebih murah untuk transportasi umum dan tempat wisata untuk menaikkan jumlah wisatawan pada momentum libur sekolah dan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.

    “Tarif khusus atau kemudian perlu ada diskon atau harga khusus untuk hari liburan nanti,” kata dia.

    Taufik juga mengajak masyarakat mengisi momentum libur sekolah dengan kegiatan positif yang menyenangkan, seperti mengunjungi lokasi wisata yang tersedia di Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PMII Lamongan Turun Jalan, Pertanyakan Penghapusan Bansun

    PMII Lamongan Turun Jalan, Pertanyakan Penghapusan Bansun

    Lamongan (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Lamongan menggelar demontrasi untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (16/12/2024).

    Demonstrasi tersebut menyasar tiga titik. Pertama di depan Kantor DPRD Lamongan, lalu berlanjut ke Kantor Pemkab dan Pendopo Lokatantra Lamongan.

    Mahasiswa membawa tiga poin tuntutan. Pertama menuntut tanggung jawab Bupati Lamongan atas penghapusan Dana Dusun. Kedua menuntut bupati menuntaskan janji politik priode pertama serta menuntut DPRD dan Pemerintah kabupaten Lamongan merevisi APBD Lamongan sesuai dengan UU NO 1 Tahun 2022.

    Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan temuan atas ketidaksesuaian APBD Lamongan dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di antaranya soal batas maksimal dari belanja pegawai adalah 30 persen. Namun dalam praktiknya Kabupaten Lamongan melebihi 30 persen.

    “Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tata kelola anggaran yang menyebabkan anggaran kabupaten Lamongan tidak beraturan,” kata Rois, koodinator aksi.

    Sementara terkait Dana Dusun yang merupakan salah satu program Bupati Lamongan pada kampanye periode pertama, tidak terselesaikan di ujung periode.

    “Di mana pada janji politiknya menyebutkan 100 juta per dusun untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Dusun. Namun dalam praktiknya hanya terealisasi 35 juta per dusun dan hanya berjalan 3 tahun,” ujarnya.

    Dalam aksinya di depan Kantor Pemkab Lamongan, demonstran ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan, Joko Nursiyanto, didampingi Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Joko Raharto.

    Namun kehadiran dua pejabat yang akan memberikan penjelasan aatas tuntutan mahasiswa itu ditolak. Demonstran hanya ingin bertemu Bupati Yuhronur Efendi.

    Karena keinginannya bertemu bupati tidak terpenuhi, massa bergeser ke depan Pendopo Lokatantra Lamongan untuk menyuarakan tuntutan yang sama. Setelah kembali gagal bertemu bupati, massa akhirnya membubarkan diri.

    Menanggapi tuntutan pendemo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan, Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa mengenai belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Lamongan pada tahun 2024 berada di bawah 30 persen. Sesuai dengan dengan UU No 1 Tahun 2022.

    “Perlu kami luruskan, untuk persentase maksimal 30 persen belanja pegawai, mungkin yang teman-teman PMII maksud adalah belanja birokrasi mencapai 50 persen. Itu dari belanja pegawai, barang dan jasa (belanja diarahkan),” kata Joko.

    “Untuk belanja pegawai pemerintah kabupaten lamongan pada tahun anggaran 2024 sebesar 26.80 persen sesuai dengan permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” sambung Joko.

    Sementara terkait dengan alokasi Dana Dasun yang dilakukan penghapusan pada APBD tahun anggaran 2024, menurut Joko, hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

    “Selain itu juga sesuai Permendagri 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, yaitu belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, serta alokasi belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang undangan,” tuturnya. [fak/suf]

  • Legislator temukan pompa tak berfungsi sehingga Muara Angke kebanjiran

    Legislator temukan pompa tak berfungsi sehingga Muara Angke kebanjiran

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menilai Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait tidak siap dalam mengantisipasi terjadinya banjir rob atau banjir pesisir di Muara Angke, Pluit dan sejumlah lokasi di Jakarta Utara.

    “Saya hari ini meninjau, ada dua stasiun pompa air yang tidak bekerja dan ini berdampak pada permukiman warga yang terendam banjir,” kata anggota DPRD DKI Dapil Jakarta III Penjaringan, Pademangan dan Tanjung Priok tersebut di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pemerintah daerah tentu harus mengambil langkah yang tepat karena Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan sejak jauh-jauh hari terkait potensi banjir pesisir ini.

    “Kondisi ini menandakan Dinas SDA tidak siap dan banjir masih merendam permukiman penduduk hingga Senin sore,” kata dia.

    Ia mengatakan, banjir yang terjadi hari ini membuat ketinggian air yang merendam permukiman penduduk cukup tinggi. Padahal puncak banjir rob diprediksi sudah lewat tapi kondisi saat ini lebih parah dibandingkan kemarin.

    Hal ini, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, terjadi karena ada dua stasiun pompa yang tidak berfungsi sehingga banjir tidak mampu dialirkan ke waduk yang ada di kawasan tersebut.

    “Stasiun pompa yang tidak berfungsi tentu membuat air yang ada di permukiman penduduk tidak surut. Begitu juga pompa portabel juga tidak berfungsi dengan baik,” kata dia.

    Ia mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal ini kepada dinas terkait. Apalagi kondisi banjir rob ini masih berpotensi terjadi hingga 20 Desember 2024.

    “Langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman ini, jangan lagi masyarakat yang menjadi korban karena pemerintah gagal mengantisipasinya,” kata dia.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengoptimalkan berbagai upaya guna mengatasi banjir rob yang terjadi di Jakarta.

    Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan pendekatan jangka panjang dan jangka pendek untuk mengatasi banjir rob.

    “Penanganan banjir rob di Jakarta merupakan salah satu tantangan besar yang terus menjadi fokus perhatian pemerintah daerah,” kata Yohan di Jakarta, Senin.

    Yohan menjelaskan, banjir rob di Jakarta umumnya terjadi di pesisir utara kota, terutama di kawasan Kota Tua, Muara Angke, Pluit, Ancol dan sekitarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mendagri setujui rencana pilkada bisa diwakili oleh DPRD

    Mendagri setujui rencana pilkada bisa diwakili oleh DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

    Menurut dia, belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.

    “Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD ‘kan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Meski menyetujui usulan pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, dia mengatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.

    Mendagri masih menantikan kajian-kajian lain dari berbagai pihak seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun dari kalangan akademikus.

    Lebih lanjut Tito menjanjikan bahwa usulan pilkada di DPRD ini akan dibahas secara serius di bawah kementeriannya mengingat aturan mengenai pemilu kepala daerah ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

    “Pasti akan bahas. ‘Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada,” katanya.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD – Page 3

    Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD – Page 3

    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengatakan, alasan biaya politik tinggi sebagai dasar kepala daerah dipilih DPRD, sangatlah tidak tepat.

    Menurut dia, perubahan sistem pilkada harus dilandasi dengan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan pilkada yang telah dilakukan sejak 2005.

    “Biaya tinggi yang diklaim Pak Prabowo terjadi di pilkada menurut kami tidak disebabkan oleh sistem pemilunya, melainkan praktik-praktik politik transaksion seperti mahar politik dan politik uang yang sebenarnya telah dilarang di dalam UU Pilkada yang berlaku,” kata Haykal, saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    “Hanya saja, perlu diakui penegakan hukumnya masih belum maksimal dan cenderung tidak menyelesaikan permasalahan,” sambungnya.

    Oleh karena itu, Haykal menekankan yang perlu diperbaiki yakni sistem pencalonan dan kampanye pada pilkada. Bukan secara tiba-tiba ingin mengubah sistem yang terbuka tersebut menjadi sistem yang tertutup.

    “Sebab, efek yang ditimbulkan dari diubahnya sistem pilkada secara langsung menjadi dipilih oleh DPR tidak hanya berpengaruh pada sistem pilkadanya. Melainkan juga berpengruh pada pelaksanaan kedaulatan rakyat, termasuk sistem pemerintahan dan otonomi daerah,” jelas dia.

    Haykal menjelaskan, di negara dengan sistem presidensial, tidak dikenal suatu pemilihan pimpinan eksekutif dilakukan oleh lembaga legislatif. Jika pemilihan diuabh maka akan mengacaukan pelaksanaan otonomi daerah yang bisa bergesar kepada sentralisasi seperti masa orde baru.

    Kemudian, dia menyebut, jika sistem pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD akan menimbulkan dampak buruk lain, yakni transaksi antar petinggi partai politik dengan DPRD.

    “Dampak buruk lainnya adalah potensi terjadinya hegemoni partai politik untuk bertransaksi dalam proses pemilihan kepala daerah yang di lakukan melalui DPRD. Petinggi partai akan menjadi aktor yg paling ‘diuntungkan’ dan memiliki keputusan kuat dalam proses tersebut,” kata Haykal.

  • Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya untuk Pilkada Besar

    Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya untuk Pilkada Besar

    Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya untuk Pilkada Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    ) Jenderal (Purn)
    Tito Karnavian
    mengatakan dirinya sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah lebih baik dipilih DPRD saja agar efisien.
    Tito mengatakan, biaya pelaksanaan untuk pilkada sangatlah besar.
    “Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendiri lah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” ujar Tito saat ditemui di Istana, Jakarta, Senin (16/12/2024).
    Tito menjelaskan, pilkada juga bisa memicu kekerasan di sejumlah daerah.
    Menurutnya, dengan
    kepala daerah dipilih DPRD
    , maka demokrasi yang diterapkan bisa diterjemahkan sebagai demokrasi perwakilan.
    “Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan. Demokrasi juga bisa diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan,” jelasnya.
    “Tapi ya kita lihat bagaimana teman-teman di DPR nanti, parpol, akademisi, Kemendagri melakukan kajian,” sambung Tito.
    Sementara itu, Tito menyebut pemerintah akan membahas mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
    “Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, di mana negara seperti Malaysia, Singapura, dan India jauh lebih efisien pemilihannya.
    Menurutnya, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD-nya saja. Selebihnya, DPRD lah yang memilih bupati hingga gubernur.
    Prabowo lantas membandingkan dengan sistem pemilihan di Indonesia yang bisa menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja.
    Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri HUT Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024) malam.
    “Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo.
    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” sambungnya.
    Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.
    Padahal, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.
    “Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?” tanya Prabowo disambut tawa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.