Kementrian Lembaga: DPRD

  • KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi (KPK) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    “Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap EPJ (PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo), S (Wiraswasta), DAS (Wiraswasta), IW (Swasta), TBH (Swasta), dan T (Anggota/Mantan Anggota DPRD),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memeriksa Ketua Pokja 2021, yakni berinisial KK, MR, DA, dan ZA. Tessa tidak menjelaskan identitas rinci para saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan materi pemeriksaan terhadap para saki. “Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa.

    Sebelumnya, penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi
    Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu.

    KPK disebut-sebut telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataam Ruang (PUPR) Eko Prionggo. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. [kun]

  • Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Medan, CNN Indonesia

    Wali Kota Medan Bobby Nasution tak ambil pusing dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengumumkan pemecatannya dari keanggotaan partai.

    Suami dari Kahiyang Ayu itu menegaskan saat ini sudah berstatus kader Partai Gerindra.

    “Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang,” kata Bobby tersenyum di Hotel Mercure Medan, Selasa (17/12).

    Menurut Bobby, hubungannya dengan kader PDI Perjuangan di Sumut juga cukup baik meski ia tak lagi menjadi kader PDIP.

    “Dengan PDIP baik, tadi duduk di samping anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucap Bobby Nasution.

    Namun begitu, Bobby Nasution enggan menanggapi lebih jauh soal pemecatannya. Bobby minta isu politik bisa dibahas di lain waktu.

    “Politik nanti,” tegas Gubernur Sumut terpilih di Pilkada Sumut 2024 itu.

    Bobby Nasution sempat menjadi kader PDI Perjuangan. Setelah menjadi kader, PDI Perjuangan mengusung Bobby Nasution maju pada Pilkada Medan. Bobby akhirnya terpilih menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2024.

    Hubungan Bobby dengan PDI Perjuangan memburuk hingga puncaknya terjadi saat Pilpres 2024. Bobby menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran merupakan abang ipar dari Bobby Nasution. Saat itu mantu Presiden RI ke-7 Jokowi itu masih menjadi kader PDI Perjuangan. Sementara itu, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Pada akhirnya, PDIP Perjuangan secara resmi menyatakan pemecatan Bobby Nasution. Tak hanya Bobby, mertuanya Joko Widodo dan kakak iparnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sudah resmi dipecat dari keanggotaan.

    Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    DPP PDI Perjuangan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain. SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    (fnr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kapal Dishub Mulai Distribusikan Pangan ke Kepulauan Seribu Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Kapal Dishub Mulai Distribusikan Pangan ke Kepulauan Seribu Hari Ini Megapolitan 17 Desember 2024

    Kapal Dishub Mulai Distribusikan Pangan ke Kepulauan Seribu Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo memastikan, kapal opersional
    distribusi pangan ke Kepulauan Seribu
    mulai beroperasi kembali hari ini.
    Hal tersebut disampaikan Syafrin saat dimintai tanggapan terkait terganggunya pasokan pangan ke Kepulauan Seribu karena kapal Dishub tak beroperasi.
    “Iya mulai beroperasi lagi hari ini. Kemarin selama tiga hari sempat tidak beroperasi (karena cuaca ekstrem dan
    banjir rob
    di Kepulauan Seribu),” ujar Syafrin saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
    Setelah mendapatkan hasil prakiraan cuaca hari ini dari BMKG, Dishub akan mulai kembali membuka operasional kapal untuk memberikan pasokan pangan untuk warga di Kepulauan Seribu.
    Kendati demikian, Dishub tetap akan memantau prakiraan cuaca dari BMKG selama membuka operasional kapal ini.
    “Kami sudah siapkan total sebanyak 10 unit kapal, dan tentu kesepuluhannya ini bisa operasional sesuai dengan cuaca yang disampaikan prakiraan cuaca yang disampaikan oleh teman-teman BMKG,” jelas dia.
    Syafrin mengakui, kapal operasional pendistribusian pangan ke Kepulauan Seribu sempat tidak beroperasi selama kurang lebih tiga hari.
    “Kemarin tiga hari tidak operasional, tetapi kami operasionalkan setelah mencermati hasil dari BMKG untuk layanan ke Kepulauan Seribu bisa dilayani (kembali),” kata dia.
    Syafrin menuturkan, selama tiga hari sebelumnya terjadi gelombang tinggi sampai 2,5 meter yang dapat membahayakan awak kapal maupun penumpang.
    “Dari hasil pantauan itu terjadi tinggi gelombang sampai dengan 2,5 meter dan tentu ini sangat membahayakan penumpang,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Yuke Yurike menyampaikan, warga Kepulauan Seribu tengah kesulitan mendapat pasokan pangan akibat banjir rob atau pasang air laut.
    Banjir rob
    Kepulauan Seribu selama beberapa hari ini telah menggenangi 70 persen dataran Pulau Seribu.
    Akibatnya, pasongan makanan yang didatangkan dari luar pulau terganggu akibat cuaca buruk.
    “Hampir 70 persen wilayah di kepulauan seribu terendam rob. Pasokan makanan ke wilayah Kepulauan Seribu terganggu akibat cuaca yang buruk,” papar Yuke dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
    Masyarakat di Kepulauan Seribu kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan karena kapal Dinas Perhubungan juga tak bisa beroperasi.
    “Maka jalan satu-satunya untuk mengatasi kekurangan pasokan pangan ini dengan kapal tradisional milik masyarakat setempat,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan tujuh saksi dalam kapasitas anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 – 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Selasa (17/12) , KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial S, HI, HM, DHC, EPW, dan FRA yang semua merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/but]

  • Beda Sikap Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Tenggelam Era SBY, Digaungkan Lagi oleh Prabowo

    Beda Sikap Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Tenggelam Era SBY, Digaungkan Lagi oleh Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di Indonesia sejak 2015 menjadi sebuah momentum penting dalam proses demokrasi negara.

    Sistem Pilkada yang semula diikuti oleh pemilihan langsung oleh masyarakat kini menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama terkait dengan isu pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Terkait hal itu, ada perbedaan sikap dan pandangan antara dua tokoh besar, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto dalam menyikapi mengenai isu tersebut.

    Sebenarnya, pada 2014, isu Pilkada kembali ke DPRD sudah bergulir, saat itu Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

    Aksi itu mendapat kritikan, sebab tanpa kekuatan Demokrat, kubu pro pilkada langsung akan kalah di voting yang langsung terbukti benar, paripurna DPR akhirnya memutuskan mengembalikan pemilihan pilkada ke DPRD.

    Namun, usai melakukan lawatan ke luar Negeri, SBY langsung memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.

    Dalam keterangan yang disampaikannya langsung kepada wartawan di ruang Credential, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam, Presiden Ke-6 RI itu mengemukakan baru saja menandatangani dua Perppu terkait ketidak setujuannya atas keputusan DPR yang menetapkan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilakuka melalui DPRD.

    Perppu pertama yang telah ditandatagani terkait Pilkada ini, kata SBY, adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

    Selanjutnya, sebagai konsekuensi dari penetapan Perppu Pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, SBY juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah.

    “Kedua Perppu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata dari perjuangan saya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujar SBY.

    Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat itu menegaskan, bahwa dirinya mendukung penuh pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan yang mendasar.

    Oleh karena itu, meskipun menghormati proses pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada di DPR, yang memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD, SBY tetap berikhtiar demi tegaknya kedaulatan rakyat serta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    SBY mengaku sependapat dengan pandangan bahwa pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi. Apalagi dia sendiri menjadi Presiden melalui pemilihan Presiden langsung oleh rakyat pada 2004 dan 2009.

    “Maka, sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya selaku Presiden selama dua periode ini, kiranya wajar jika saya tetap mendukung pilkada secara langsung,” tandas SBY.

    Di sisi lain, Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto, memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan Pilkada. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh masyarakat.

    Prabowo berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang stabil dan terhindar dari konflik-konflik yang sering muncul dalam Pilkada langsung.

    Dia melihat bahwa dalam banyak kasus, Pilkada langsung juga memberikan pengeluaran yang besar bagi Negara. Sehingga pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi biaya politik yang besar dalam Pilkada langsung.

    Orang nomor satu di Indonesia itu ingin mengubah sistem pemilihan kepala daerah alias PIlkada dari langsung ke sistem berdasarkan representasi di DPRD.

    Dia menyoroti mekanisme pemilihan kepala daerah alias Pilkada secara langsung yang menurutnya tidak efisien dan cenderung berbiaya tinggi. Padahal uang tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat.  

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo, Kamis (12/12/2024).

    Lantaran banyak ketua umum Partai Politik yang hadir dalam perayaan tersebut, ia kemudian sempat berkelakar bahwa permasalahan tersebut dapat diputuskan malam hari itu juga.

    “Ini sebetulnya begitu banyak ketua umum partai disini, sebenarnya kita bisa putuskan malam hari ini juga. Gimana?” tanya Prabowo.

    Adapun Prabowo kemudian mencontohkan mekanisme pemilihan di negara-negara seperti Malaysia dan India yang menerapkan sistem bahwa pemilihan pemimpin daerah melalui lembaga legislatif.

    Dalam catatan Bisnis, Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD alias sistem tidak langsung. Namun demikian, seiring dengan berlalunya UU Pilkada, pemerintah mengubah mekanisme pemilihannya secara langsung pada tahun 2005.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah. DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit,” tuturnya.

    Prabowo kemudian menilai bahwa anggaran yang dikeluarkan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sekolah hingga perbaikan irigasi.

    Perbedaan pandangan SBY dan Prabowo terkait dengan Pilkada serentak, khususnya terkait dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, mencerminkan dua perspektif yang berbeda tentang bagaimana demokrasi dan pemerintahan daerah seharusnya dijalankan.

    SBY lebih mengutamakan prinsip partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka, sementara Prabowo lebih menekankan pentingnya stabilitas pemerintahan dan kualitas pemimpin yang dipilih melalui proses legislatif.

  • Pasien Meninggal Dunia Saat Menunggu Kamar, RSUD Praya Disidak DPRD

    Pasien Meninggal Dunia Saat Menunggu Kamar, RSUD Praya Disidak DPRD

    Lombok Tengah, Beritasatu.com – Komisi IV DPRD Lombok Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah. Sidak dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pasien yang meninggal dunia saat menunggu ketersediaan kamar di RSUD Praya.

    Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani, menjelaskan, pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya dirawat di Puskesmas Mujur pada Rabu (11/12/2024) pekan lalu sekitar pukul 11.00 Wita. Pada saat itu, perawat di puskesmas mengonfirmasi ketersediaan kamar ke RSUD Praya. Namun, pihak rumah sakit meminta untuk menunggu dua jam dengan alasan kamar penuh.

    “Pasien yang meninggal sebelumnya dirawat di Puskesmas Mujur sekitar pukul 11.00 Wita. Pada pukul itu, para perawat di puskesmas mengonfirmasi kepada pihak rumah sakit, lalu pihak rumah sakit menjawab harus menunggu dua jam dengan alasan full bed,” ujar Wirman Hamzani. Selasa (17/12/2024).

    Wirman Hamzani menegaskan, alasan kamar penuh tidak dapat diterima dan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan solusi terbaik agar pelayanan di RSUD Praya dapat maksimal. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang.

    “Saya ke depan tidak mau mendengarkan kembali alasan-alasan tidak jelas seperti itu. Terkait masalah sidak hari ini, sudah sering ada aduan masyarakat yang kami terima,” tambah Wirman.

    Menanggapi sidak tersebut, Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansyah menjelaskan, rumah sakit tidak pernah menolak pasien untuk dilayani. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem rujukan, ada SOP yang harus dijalankan, termasuk konfirmasi ketersediaan kamar melalui WA.

    “Alhamdulillah setelah proses klarifikasi hari ini sesungguhnya tidak persis apa yang diberitakan, bahwa rumah sakit Praya tidak pernah menolak pasien untuk dilayani. Dalam sistem rujukan ada SOP yang berjalan, jadi ketika kami di-WA harus ada konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Mamang Bagiansyah.

    Mamang Bagiansyah menambahkan bahwa kondisi kamar di rumah sakit bersifat fluktuatif, terutama di IGD. Pada saat kejadian, kamar memang sedang penuh, sehingga petugas rumah sakit meminta pasien untuk menunggu atau mencari fasilitas kesehatan lain.

    Komisi IV DPRD Lombok Tengah berharap agar RSUD Praya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari alasan-alasan yang tidak jelas terkait ketersediaan kamar. Mereka juga meminta agar pihak rumah sakit memberikan solusi terbaik untuk setiap pasien yang membutuhkan perawatan.

  • DPRD Kritik Nama RSUD Surabaya Timur, Apresiasi Kepemimpinan Eri Cahyadi

    DPRD Kritik Nama RSUD Surabaya Timur, Apresiasi Kepemimpinan Eri Cahyadi

    Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Namun, Imam juga melontarkan kritik tajam terkait pemilihan nama RSUD yang dinilai terlalu “genit.”

    Imam memuji langkah cepat Eri Cahyadi dalam mendirikan rumah sakit ini. Menurutnya, pembangunan RSUD Surabaya Timur adalah prestasi signifikan yang tidak terjadi selama dua periode kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Tri Rismaharini.

    “Sejak dua periodenya Bu Risma tidak ada rumah sakit baru, ini hanya 3,5 tahun Walikotanya bikin rumah sakit. Jadi kita tahu rumah sakit baru menurut saya ini luar biasa,” ujar Imam Syafi’i, Selasa (17/12/2024).

    Meski memberikan apresiasi, Imam Syafi’i turut menyoroti nama rumah sakit yang direncanakan akan diberi nama “RSUD Eka Candrarini.” Ia menilai nama tersebut kurang tepat dan mempertanyakan pemilihan tanggal peresmian pada 18 Desember.

    “Nama itu kok genit banget gitu. Sampai-sampai diresmikannya tanggal 18 Desember, saya coba pikir apakah itu hari ultahnya Pak Eri atau istrinya Bu Rini, oh ternyata bukan ya sudah tidak apa-apa,” ucapnya dengan nada bercanda.

    Selain kritik terhadap nama rumah sakit, Imam juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga medis di RSUD Surabaya Timur. Berdasarkan keterangan Plt. Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, drg. Bisukma Kurniawati, rumah sakit ini baru memiliki 10 dokter umum, 8 dokter spesialis dasar, 2 dokter bedah, 1 dokter radiologi, 117 perawat, 33 bidan, 2 dokter spesialis anak.

    Saat ini, tenaga medis RSUD Surabaya Timur sementara ini diback-up oleh tenaga medis dari RSUD dr. Soewandi dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH). Imam mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada kualitas layanan di kedua rumah sakit tersebut.

    “Padahal yang kita tahu betapa sekarang ini jumlah pasien di kedua rumah sakit itu terus meningkat, dan kekurangan tenaga medis,” katanya. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang telah dibangun oleh RSUD dr. Soewandi dan BDH.

    Meski melontarkan kritik, Imam Syafi’i tetap memberikan apresiasi terhadap Wali Kota Eri Cahyadi yang mampu mewujudkan pembangunan RSUD Surabaya Timur dalam waktu singkat.

    “Namun yang jelas, belum sampai 5 tahun menjadi Walikota tapi Eri Cahyadi sudah buat rumah sakit ini sangat luar biasa,” ujarnya.

    Imam menegaskan kritik yang disampaikan murni demi kepentingan masyarakat, meskipun berpotensi menimbulkan konsekuensi politik terhadap dirinya.

    “Trust ini yang perlu dijaga. Maaf kalau saya tetap menyebutnya RSUD Surabaya Timur bukan Eka Candrarini, karena saya juga tidak ikut andil berikan nama. Saya sampaikan meski tidak enak didengar dan implikasinya ke saya pasti saya dimusuhkan Pemkot, tidak apa-apa,” tutupnya. [asg/beq]

  • Prabowo Berwacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar: Habis Itu Rakyat Mau Dikemanakan?

    Prabowo Berwacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar: Habis Itu Rakyat Mau Dikemanakan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana Presiden RI Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD di masing-masing tingkatan, baik di level kabupaten/kota maupun provinsi menuai beragam reaksi dari legislator di Senayan.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai jika merujuk kepada kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 18, ayat 4, dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala daerah, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis.

    Dengan dipilih secara demokratis, maka terdapat dua jalan untuk mewujudkannya. Pertama, dengan menggunakan mandat tunggal. Mandat tunggal yaitu rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat (DPR), provinsi (DPRD Provinsi), maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota).

    “Lalu DPRD (lembaga legislatif) itu yang milih gubernur, bupati, wali kota,” jelas Zulfikar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).

    Kedua, mandat terpisah. Yaitu, rakyat memilih perwakilannya untuk duduk di lembaga legislatif, termasuk juga memilih kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, dari sisi akademik, kedua model tersebut sama-sama memiliki derajat demokratisnya masing-masing.

    “Tapi kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih (kepala daerah) langsung, karena kita punya pengalaman dengan mandat tunggal, ketika (kepala daerah) dipilih DPRD. Nah, ketika dipilih DPRD itu, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak persoalannya itu (lebih terkait) persoalan elit,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

  • Kemendagri nilai tahu akar masalah politik uang menjadi hal penting

    Kemendagri nilai tahu akar masalah politik uang menjadi hal penting

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bahwa mengetahui akar masalah dari politik uang yang membuat biaya politik tinggi menjadi hal yang paling penting saat ini.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons wacana dari Presiden Prabowo Subianto agar sistem pemilihan umum (pemilu) di daerah diubah, yakni dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD.

    “Pemilihan di DPRD adalah salah satu opsi, tetapi yang paling penting saat ini adalah mengidentifikasi, memahami akar masalah dari politik biaya tinggi, itu dulu. Jangan sampai akar masalahnya apa kemudian solusinya ke mana, harus nyambung semua,” kata Wamendagri usai berkunjung ke SMAN 34 Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Wamendagri mengatakan bahwa wacana yang disampaikan Presiden disebabkan perhatiannya atas fakta yang berkembang di masyarakat, yakni adanya biaya politik yang tinggi dalam pemilu.

    “Ini ditangkap oleh Presiden, dan kemudian memerintahkan kepada kami untuk mulai melakukan kajian. Ini kami berkolaborasi juga dengan teman-teman kampus dan peneliti karena akan ada banyak opsinya,” jelasnya.

    Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

    Pewarta: Rio Feisal, Luthfia Miranda
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Demo Lido Disinyalir Sarat Provokasi dan Iming iming Uang

    Demo Lido Disinyalir Sarat Provokasi dan Iming iming Uang

    loading…

    Jalan tol menuju Cigombong. Foto/Dok SINDOnews

    BOGOR – Diduga ada provokasi di balik aksi unjuk rasa terkait Danau Lido, warga sekitar Cigombong akhirnya angkat bicara. Salah seorang warga Kecamatan Cigombong yang tidak mau disebutkan namanya bercerita, dirinya pernah diajak untuk bergabung dalam aksi dengan imbalan uang Rp50.000.

    Bahkan, beberapa warga menyebutkan imbalan yang ditawarkan berkisar antara Rp30.000 sampai Rp100.000.

    Lantas, siapakah penggerak demo terkait Danau Lido selama ini?

    Seperti diketahui, pada Minggu (15/12/2024) berlangsung pertemuan di kawasan Watesjaya, yang dihadiri oleh dua anggota DPRD Kabupaten Bogor, salah satunya Edwin Sumarga dari Dapil 3 DPRD Kabupaten Bogor.

    Sebagai anggota dewan, Edwin seharusnya sangat memahami hirarki undang-undang yang berlaku. Ironinya, Edwin sebagai wakil rakyat telah memberi contoh buruk, karena Edwin tidak memberikan literasi hukum untuk masyarakat.

    Dia justru ikut dalam aksi yang menilai bahwa Perpres Nomor 69 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan hukum yang mengikat untuk mendorong perekonomian Indonesia, khususnya kawasan sekitar. Sampai berita ini dimuat, telepon selular Edwin tidak merespons.

    KEK Lido Positif untuk Masyarakat
    Menurut keterangan resmi PT MNC Land Tbk, KEK Lido dan masyarakat sekitar bekerja sama dengan baik. Dari sisi kesempatan kerja, jumlah pekerja di KEK Lido yang merupakan masyarakat sekitar Kecamatan Cigombong sudah mencapai 500 orang.

    Angka ini tentu diharapkan bertambah lagi seiring dengan penambahan kebutuhan operasional di KEK Lido. Lebih dari itu, kegiatan sosial PT MNC Lido Tbk yang rutin dilakukan di kawasan sekitar dirasakan positif oleh masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan, antara lain kegiatan donor darah, literasi, dan pelatihan untuk siswa sekolah tingkat dasar hingga kejuruan, hingga program bantuan sembako.

    Kepala Desa Watesjaya Rudi Irawan mengamini kegiatan sosial yang dilaksanakan PT MNC Land Tbk untuk warga sekitar. Menurut Rudi, setiap tahun PT MNC Land Tbk selalu berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dalam bentuk penyaluran hewan kurban.

    “PT MNC Land Tbk selalu mengirimkan sapi langsung untuk warga sekitar. Bahkan melalui panitia kurban Pemda, PT MNC Land selalu mengalokasikan penyalurannya untuk warga Kecamatan Cigombong,” kata Rudi.

    Lebih lanjut, PT MNC Land Tbk juga melibatkan UMKM sekitar KEK Lido dalam acara-acara yang melibatkan pihak ketiga seperti acara-acara konser yang pernah dilaksanakan di Lido Music and Arts Center di KEK Lido.

    Terkait Danau Lido, KEK Lido juga secara pro aktif merawat danau agar tetap dapat memberikan dampak positif untuk lingkungan sekitar. KEK Lido sudah membangun kolam retensi dan membangun penampungan sedimen di hulu danau, selain melakukan pembersihan sampah di Danau Lido secara berkala.

    PT MNC Land Tbk sebagai perusahaan induk KEK Lido juga sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah stakeholder, termasuk dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum karena kewenangan terkait perawatan dan pembangunan Danau Lido menjadi kewenangan instansi tersebut.

    (rca)