Kementrian Lembaga: DPRD

  • Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    GELORA.CO – Aksi demonstrasi yang digelar Garda Revolusi Mahasiswa Bogor di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 12 November 2025 berakhir ricuh.

    Massa aksi yang menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Kota Bogor sempat menjebol pagar dan membakar ban di depan gerbang gedung dewan.

    Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan tidak profesionalnya salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), yang juga diketahui menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

    Koordinator aksi, Raden, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh anggota dewan.

    “Kami meminta pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada evaluasi, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kota Bogor harus diberantas,” ujar Raden di tengah aksi.

    Sikap Sugeng Teguh Santoso Disorot

    Madsa menilai, Sugeng cenderung bungkam atas sejumlah kasus Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak hanya merusak tatanan pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    Ketika aparat penegak hukum tengah mengungkap jaringan mafia minyak dan tambang, seluruh elemen, termasuk lembaga legislatif daerah, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi tersebut.

    Dalam konteks itu, Komisi I DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis di bidang pemerintahan, antara lain melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta menjaga agar tata kelola pemerintahan berlangsung transparan dan akuntabel.

    Namun, arah perhatian tersebut dinilai tidak sepenuhnya tercermin.

    Sugeng Teguh Santoso justru banyak menanggapi hal yang diluar tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Ia lebih menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha Reza Chalid.

    Sikap tersebut menuai kritik dari kalangan mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum pusat.

    DPRD Kota Bogor Respons Aspirasi Mahasiswa

    Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi terkait integritas lembaga legislatif.

    “Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor,” kata Edi Kholki. 

    Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD.

    Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.

    Mengkonfirmasi aksi mahasiswa itu, Disway telah menghubungi Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat. 

    Namun, hingga berita ini ditulis, Sugeng belum merespons. 

  • Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2025

    Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat Regional 12 November 2025

    Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
    Tim Redaksi
    LUWU UTARA, KOMPAS.com
    – Setiap pagi sekitar pukul enam, Rasnal sudah berdiri di depan kelas.
    Dengan kemeja sederhana dan setumpuk buku lusuh di tangan, ia menatap murid-muridnya dengan mata teduh.
    Tak banyak yang tahu, selama lebih dari satu tahun, langkahnya menuju ruang kelas itu dilakukan tanpa menerima gaji sepeser pun.
    Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1
    Luwu Utara
    , telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.
    Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.
    Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.
    Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dianggap bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah sebesar Rp 20.000 per orangtua siswa.
    Padahal, pungutan itu merupakan kesepakatan sekolah dengan para orangtua untuk membantu guru honorer yang tak digaji.
    “Saya ini hanya menjalankan hasil kesepakatan orangtua dan komite sekolah. Tidak ada paksaan, tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi akhirnya saya dituduh melakukan pelanggaran,” kata Rasnal, menundukkan wajahnya.
    Keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025. Namun jauh sebelum itu, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.
    “Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.
    Selama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar.
    Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar.
    “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.
    Sejak tak lagi menerima gaji, Rasnal hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah saudara.
    “Saya pernah chat Kepala Dinas Pendidikan, tanya nasib saya bagaimana. Tapi jawabannya baru dijawab tiga bulan kemudian, waktu saya kirim ucapan Idul Fitri. Dia cuma bilang, ‘Saya prihatin, Pak Rasnal. Kalau bisa berhenti saja dulu mengajar,’” kenangnya.
    Tak ada bantuan, tak ada solusi. Yang tersisa hanyalah keyakinan seorang guru tua bahwa ilmu harus tetap diajarkan, meski dunia seolah tak lagi peduli.
    Yang paling menyakitkan bagi Rasnal bukanlah kehilangan jabatan atau gaji, melainkan perasaan bahwa pengabdiannya 23 tahun seakan tak berarti apa-apa.
    “Saya datang ke sekolah jam enam pagi, pulang jam enam sore. Semua demi anak-anak. Tapi ternyata pengabdian itu tidak ada nilainya di depan para penguasa,” ujarnya dengan suara bergetar.
    Kini, ia hanya seorang guru yang tersisih — tanpa jabatan, tanpa penghasilan, tanpa penghargaan.
    “Waduh, kemana lagi saya harus melangkah kalau pengabdian seumur hidup saya ternyata tak ada artinya,” imbuhnya.
    Rasnal kini masih berharap keputusan pemberhentiannya dapat dipertimbangkan kembali.
    “Saya tidak melawan. Saya hanya berharap Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mau mempertimbangkan kembali keputusan itu,” tuturnya.
    Sebelumnya, PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan Abdul Muis, guru lain yang mengalami nasib serupa.
    “Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
    PGRI juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto bagi kedua guru tersebut, dengan alasan kemanusiaan dan pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan.
    “Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri,” kata Ismaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hj. Wara Sundari Renny Pramana, atau yang akrab disapa Bunda Renny, menyambut baik kebijakan pemerintah tentang kesehatan, Yakni, kebijakan yang kini memperbolehkan masyarakat mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) kapan saja tanpa harus menunggu hari ulang tahun seperti aturan sebelumnya.

    Dia menilai kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan berbagai pihak yang terus memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Tes kesehatan semestinya tidak menjadi kegiatan seremonial yang hanya dilakukan saat ulang tahun atau peringatan tertentu, tetapi menjadi kebiasaan rutin yang bisa dilakukan kapan pun masyarakat membutuhkan,” ujar Bunda Renny, Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini, termasuk HIV, hipertensi, dan diabetes. Dengan deteksi dini, masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan medis sebelum penyakit berkembang lebih jauh.

    Kebijakan ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, yang memastikan bahwa masyarakat kini dapat mengikuti CKG tanpa batasan waktu.

    “Dulu waktu pertama, kan, harus ulang tahun baru bisa. Nah sekarang kapan saja boleh,” ujar Dante, dikutip dari keterangan Setwapres, Jumat (31/11/2025).

    Bunda Renny menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pencegahan penyakit yang perlu menjadi budaya baru di masyarakat. Dia menekankan pentingnya kesadaran warga untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    “Pemeriksaan kesehatan secara rutin adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. Masyarakat harus mulai membiasakan deteksi dini agar penyakit bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

    Dia memastikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur akan terus mendukung langkah pemerintah memperluas layanan kesehatan dan memperkuat edukasi publik.

    “Semakin mudah aksesnya, semakin besar peluang kita untuk mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sehat, produktif, dan berdaya,” pungkas politisi asal Dapil Kediri itu. [asg/but]

  • Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhro Mar’ah, mengungkapkan bahwa Kota Surabaya masih kekurangan sekitar seribu guru di sekolah negeri. Menurutnya, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan, terutama bagi siswa inklusi yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

    “Sekolah di Surabaya sudah menerima siswa inklusi, tapi belum semua sekolah punya guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus itu perlu penanganan yang berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang dilatih singkat,” ujar Zuhro, Rabu (12/11/2025).

    Zuhro menjelaskan, Surabaya memang telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Namun, penerapan tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai. Padahal, menurutnya, keberadaan GPK dengan latar belakang pendidikan khusus sangat penting untuk mendukung perkembangan siswa secara maksimal.

    “Kalau ada guru pendamping khusus, anak-anak inklusi bisa berkembang akademisnya dan bakat-minatnya juga tereksplor,” jelasnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengkritisi kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menambah tenaga pengajar untuk menutupi kekurangan yang ada.

    “Ini yang repot. Kita kekurangan seribu guru, tapi nggak bisa nambah karena nggak boleh ada honorer. Jadi ya nunggu rekrutmen ASN atau PPPK, itu pun kuotanya kadang jauh dari kebutuhan,” kata Zuhro.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dinas Pendidikan untuk mencari mekanisme alternatif dalam pemenuhan tenaga pengajar, terutama di bidang pendidikan inklusi. Menurutnya, semangat otonomi daerah seharusnya memungkinkan Pemkot berinovasi tanpa menyalahi aturan pusat.

    “Surabaya kan otonomi daerah. Harusnya bisa cari solusi tersendiri tanpa melanggar aturan pusat. Karena kalau menunggu rekrutmen nasional terus, pendidikan kita bisa tertinggal,” tegasnya.

    Zuhro berharap persoalan kekurangan guru, terutama guru pendamping khusus, dapat menjadi prioritas Pemkot Surabaya dalam perencanaan pendidikan ke depan. Dengan begitu, semangat pendidikan inklusi tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa.

    “Kita ingin Surabaya menjadi barometer pendidikan di Indonesia. Tapi itu hanya bisa terwujud kalau kebutuhan dasar seperti tenaga pengajar benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. [adv]

  • Berangkat Malam Ini, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru Temui Wakil Ketua DPR RI

    Berangkat Malam Ini, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru Temui Wakil Ketua DPR RI

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Upaya memperjuangkan keadilan bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak hormat, terus berlanjut.

    Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel memastikan akan memfasilitasi keduanya untuk bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta.

    Keduanya sebelumnya dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bersalah karena memungut dana Rp20 ribu dari peserta didik. Uang tersebut digunakan untuk membantu membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama 10 bulan.

    Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen memperjuangkan nasib kedua guru yang dinilai tidak mendapatkan keadilan.

    “InsyaAllah kami dan seluruh teman-teman DPRD akan memperjuangkan terkait guru yang dipecat, yakni Pak Rasnal dan Pak Muis. Kami akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor Sementara DPRD Sulsel, dikutip Rabu (12/11/2025).

    Legislator Gerindra Sulsel itu menyebut, Fraksi Gerindra akan menjadi jembatan agar aspirasi kedua guru bisa didengar langsung oleh pimpinan DPR RI.

    “Fraksi Partai Gerindra akan mendampingi Bapak ini bertemu langsung ke Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco,” ujarnya.

    Rombongan Fraksi Gerindra bersama Rasnal dan Abdul Muis dijadwalkan berangkat malam ini menuju Jakarta.

    “Kami fasilitasi, fraksi Gerindra memfasilitasi keberangkatan kami jam 7 malam untuk ke Jakarta,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menyampaikan bahwa Gubernur Sulsel memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

  • DPRD DKI Jakarta sahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 Triliun

    DPRD DKI Jakarta sahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 Triliun

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.

    “Mengenai angkanya, walaupun dipotong (dana bagi hasil) DBH kita Rp15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp81,3 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu.

    APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp15 triliun.

    DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

    Tetapi setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026 dan disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Rp81,3 triliun.

    Khoirudin mengatakan bahwa adanya sejumlah anggota Dewan yang menyampaikan interupsi saat akan diketok, menandakan para anggota masih mementingkan hak rakyat.

    Mereka meminta agar dana sebesar Rp300 miliar untuk subsidi pangan supaya tidak dipotong dan dimasukkan ke APBD 2026.

    “Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman ‘concern’ kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos,” katanya.

    Namun dipastikan tidak ada pemotongan dana bansos. “Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Refleksi Hari Jadi Ke-17, AJP Bedah Buku Karya Kadarisman Sastrodiwirdjo

    Pamekasan (beritajatim.com) – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) memeriahkan Hari Jadi ke-17 melalui kegiatan bedah buku berjudul ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ karya Kadarisman Sastrodiwirdjo di Hall Laboratorium Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Dalam bedah buku tersebut, AJP menghadirkan beberapa narasumber yang diplot sebagai pembedah, di antaranya Rektor Universitas Dr Soetomo Surabaya, Prof Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum UNIRA Pamekasan, Nadir, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta perwakilan jurnalis, Samsul Arifin.

    Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir jajaran civitas akademika UNIRA, termasuk Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman beserta sejumlah perwakilan Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah jurnalis dari berbagai media, serta para undangan hingga mahasiswa UNIRA Pamekasan.

    “Sejauh ini, kami bersama rekan-rekan di AJP tidak hanya fokus pada kerja jurnalistik semata, tetapi juga menyentuh aspek lain seperti pendidikan maupun kemanusiaan. Salah satu di antaranya kegiatan bedah buku ini karya Kadarisman Sastrodiwirdjo,” kata Ketua AJP, M Khairul Umam.

    Kadarisman Sastrodiwirdjo, penulis Buku ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ di Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    Upaya tersebut bukan tanpa alasan, sebab dalam waktu dekat pihaknya juga berencana meresmikan prodok buku dengan judul ‘Pamekasan Mencari Identitas’ yang dijadwalkan digelar bersamaan dengan AJP Award 2025 pada awal Desember 2025 mendatang.

    “Hal ini kita tunjukkan sebagai salah satu bentuk komitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menjadi wajah baru AJP yang bisa menerbitkan karya berupa produk buku yang ditulis oleh para pengurus maupun anggota AJP,” ungkapnya.

    Sementara Rektor UNIRA Pamekasan, Gazali menyampaikan apresiasi khusus bagi keluarga besar AJP. “Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan AJP yang sudah berkenan menjadikan kampus kami sebagai ruang refleksi dan diskusi intelektual,” kata Gazali.

    “Tidak kalah penting di usia 17 tahun ini, AJP kami harapkan semakin matang dan memiliki arah yang jelas dalam memperkuat sinergi antara media, akademisi dan pemerintah daerah. Tentunya dengan tetap selalu menjunjung tinggi nilai sesuai kode etik profesi maupun jurnalistik,” harapnya.

    Harapan senada juga disampaikan KH Kholilurrahman yang mengapresiasi kiprah AJP yang tetap bertahan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. “Usia 17 tahun adalah usia puber, usia menuju kematangan. Semoga AJP terus berperan aktif dalam membangun Pamekasan,” harap Kholil.

    “Dalam konteks demokrasi, jurnalis bukan sekedar profesi, tetapi panggilan nurani untuk membangun bangsa dan negara. Terlebih selama ini media berperan sebagai cerminan masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan terus membuka ruang kritik konstruktif dan profesional,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Program Prioritas Gubernur Jatim Tetap Berjalan Meski Pendapatan 2026 Turun

    Program Prioritas Gubernur Jatim Tetap Berjalan Meski Pendapatan 2026 Turun

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meski pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar, seluruh target pembangunan dan program prioritas Gubernur tetap akan dijalankan. Dia memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    “Alhamdulillah, pembahasan anggaran RAPBD 2026 sudah selesai dan disepakati bersama. Meskipun ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu, kami masih bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp215 miliar,” ujar Adhy usai sidang paripurna di DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).

    Dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Banggar DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun dan belanja Rp27 triliun. Kebutuhan defisit akan ditutup dengan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp911 miliar.

    Adhy menjelaskan, tambahan pendapatan akan digunakan untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai dan layanan dasar. Sisanya dialokasikan untuk mendukung program prioritas dan proyek nasional yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

    “Kita sepakat, target program prioritas Gubernur tetap bisa dilaksanakan, terutama di bidang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Infrastruktur memang sedikit berkurang, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

    Dia juga menilai perlu ada langkah kreatif untuk menutup penurunan pendapatan dengan memperkuat sumber PAD baru. Pemerintah akan mempercepat revitalisasi aset daerah dan mendorong BUMD menjadi lebih produktif.

    “Pengurangan pendapatan daerah otomatis membuat kita harus kreatif. Salah satunya dengan memberdayakan lahan-lahan aset pemerintah dan mendorong BUMD lebih produktif. Kedua sektor ini akan menjadi tumpuan peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.

    Selain pembahasan fiskal, Adhy juga menyinggung isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang saat ini masih dalam kajian. Dia menegaskan, penetapan upah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan daya saing dunia usaha.

    “Kami sedang mengkaji proporsionalitasnya. Jangan sampai daerah dengan UMK kecil semakin tertinggal. Fokus kami adalah membantu sektor UMK kecil agar bisa naik kelas dan buruhnya mendapat pendapatan yang layak,” kata Adhy.

    Dia menambahkan, keputusan akhir soal UMP 2026 akan mengutamakan prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi daerah. “Pemerintah ingin keputusan upah nanti tetap adil, realistis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Dengan selesainya pembahasan RAPBD 2026, Pemprov Jatim kini tinggal menunggu satu tahapan lagi, yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD sebelum rancangan anggaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. [asg/but]

  • Setelah Bebas dari Penjara, Guru SMAN 1 Luwu Utara Tetap Ngajar Meski Gaji Tak Dibayar Pemprov

    Setelah Bebas dari Penjara, Guru SMAN 1 Luwu Utara Tetap Ngajar Meski Gaji Tak Dibayar Pemprov

    Liputan6.com, Jakarta- Fakta baru mencuat dalam kasus pemecatan dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis. Pemprov Sulsel ternyata tak lagi membayarkan gaji Rasnal setelah dia bebas dari penjara padahal saat itu belum dipecat.

    Hal itu diungkapkan oleh Abdul Muis saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi E DPRD Sulawesi Selatan pada Rabu (12/11/2025). Muis menjelaskan Rasnal tak lagi menerima gajinya setelah dia bebas dari penjara pada 29 Agustus 2024.

    Pada 1 September 2024, Rasnal kembali aktif mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Per 1 Oktober 2024 Rasnal tak lagi menerima gaji, namun dia tetap mengajar demi anak didiknya hingga diterbitkannya SK pemecatan oleh Gubernur Sulsel.

    “Pak Rasnal itu kasihan, 1 tahun 3 bulan (tidak terima gaji), sejak keluar dari penjara. Putusan MA itu kan satu tahun yang lalu, dia jalani hukuman masih aman gajinya. 1 bulan setelah keluar dari penjara gajinya stop,” kata Muis.

    Dari data yang diterima Liputan6.com, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerbitkan dua surat keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan PTDH terhadap kedua guru tersebut. Keputusan PTDH itu diambil setelah MA memvonis keduanya bersalah dan diperkuat dengan pertimbangan teknis dari BKN.

    Untuk Rasnal, pemberhentian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

    Sementara untuk Abdul Muis, keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

    “Kalau saya masih aman (selama ditetapkan tersangka dan dipenjara masih terima gaji). Tapi saya tidak tahu bulan depan setelah terbit SK pemecatan. Kalau sebelumnya ini masih aman saya punya gaji,” ucapnya.

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bertanggung jawab dan menuntaskan tunggakan gaji yang menjadi hak Rasnal.

    “DPRD Provinsi (Sulsel) mengeluarkan rekomendasi untuk merehabilitasi nama baik kedua guru ini dan mengembalikan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Termasuk hak keuangan. Kemudian haknya untuk mengajar sampai dia pensiun. Tapi kan sebelum itu, kami meminta hak-hak mereka sebagai guru tetap dibayarkan, gajinya,” tegasnya.

  • Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan.

    Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dihubungi Tim Regional Liputan6.com, Rabu (12/11/2025), membenarkan pihaknya telah MLT seorang anggota DPRD Kepulauan Suna sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya.

    “Saat ini penyidik melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” kata Hartanto.

    Hartanto menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku MLT berpacaran dengan korban sejak 2022. Dalam perjalanan cinta itu, keduanya kerap cekcok sampai terjadi hubungan badan.

    “Sering cekcok, korban melaporkan kejadian rudapaksa pada bulan April tahun 2025,” katanya.

    Pelaku juga sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban. Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku untuk menghapus. Namun pelaku urung melakukan keinginan korban untuk menghapus video tersebut.

    Sehingga terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menemukamn adanya bekas penganiayaan.

    “(Kasus) sudah pada tahap penyidikan dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor ini statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Hartanto.

    Hartanto juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama terhadapa MLT anggota DPRD Kepulauan Sula, namun belum hadir.

    “Sudah kita panggil tapi saudara MLT belum hadir,” katanya.