Kementrian Lembaga: DPRD

  • 10
                    
                        Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang
                        Regional

    10 Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang Regional

    Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Dalam perjalanan menuju Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam, Abdul Muis dan Rasnal tak henti memandangi layar ponsel mereka.
    Air mata nyaris tak terbendung saat menerima kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menemuinya secara langsung.
    Muis tak menyangka, perjuangan panjangnya mencari keadilan sebagai guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan berakhir dengan pertemuan bersama orang nomor satu di Indonesia.
    “Kayak mimpi. Alhamdulillah,” ujarnya dengan suara bergetar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (13/11/2025) pagi.
    Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
    Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.
    “Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang’. Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung, termasuk tiket dan antar jemput,” tutur Muis.
    Rombongan berjumlah lima orang—termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI—berangkat menuju Jakarta. Mereka tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB dan tak lama kemudian dibawa ke bandara untuk menunggu kedatangan Presiden Prabowo yang baru kembali dari Australia.
    “Kami hanya mengira ketemu Pak Dasco begitu sampai di hotel, dan karena Pak Presiden Prabowo baru balik dari Australia, kami menunggu di bandara sekitar 15 menit. Kami kemudian dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami ketemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.
    “SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.
    Usai penandatanganan, Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara menggelar jumpa pers.
    Dalam pernyataannya, Dasco memastikan bahwa kedua guru yang sebelumnya diberhentikan akan dikembalikan seluruh hak-haknya sebagai ASN.
    “Peninjauan kembali (PK) itu otomatis berhenti. Tidak perlu lagi kami lanjutkan. SK-nya akan diantar langsung ke kami di hotel,” ujar Muis.
    Muis mengatakan, mereka juga telah berkonsultasi dengan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, yang menegaskan agar mereka tidak perlu khawatir terkait proses administrasi di Makassar.
    “Beliau bilang, ‘tidak usah kamu pusing, nanti kami yang bertanggung jawab dan mengurus semua fasilitasi di Makassar’. Jadi, semuanya mengalir seperti air,” ucapnya.
    Rombongan mereka turut didampingi oleh anggota DPRD Sulsel Marjono serta sejumlah legislator dari wilayah Luwu Raya yang ikut memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung.
    Muis mengaku proses menuju pemulihan statusnya berjalan cepat dan penuh kejutan. Sejumlah pejabat turut membantu, mulai dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, hingga para anggota DPRD Sulsel seperti Andi Tenri Indah dan Marjono.
    Sebelum berangkat ke bandara, mereka sempat didatangi utusan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel di kantor DPRD. Utusan itu membawa pesan dari Kajati Sulsel yang ingin membantu proses penyelesaian kasus kedua guru tersebut.
    “Awalnya kami agak apriori, karena kami pikir apa urusannya lagi jaksa mau bantu, kan ini sudah masuk tahap PK. Tapi Pak Syaifuddin, anggota dewan yang mendampingi kami, bilang tidak apa-apa, singgah saja dulu. Jadi kami datangi,” ujar Muis.
    Tak disangka, lanjutnya, Sufmi Dasco Ahmad ternyata sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Sulsel.
    “Makanya muncul pernyataan Pak Gubernur yang meminta BKD segera menangani dua guru di Luwu Utara secara kemanusiaan. Mereka semua sangat akomodatif,” tuturnya.
    Kini, setelah perjuangan panjang itu berakhir, Muis hanya ingin kembali ke ruang kelas.
    “Kami hanya berusaha jujur, dan Allah membuka jalan lewat orang-orang baik,” ucapnya.
    Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan nasibnya bersama Rasnal, termasuk media.
    “Kami sangat berterima kasih kepada Kompas.com yang sejak awal telah berkontribusi, memberi perhatian, dan ikut mengawal perjuangan kami sampai akhirnya keadilan itu datang,” ujarnya haru.
    Sebelumnya, para guru yang tergabung dalam PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman kantor DPRD Luwu Utara pada Selasa (4/11/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan
    Abdul Muis
    .
    “Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan kebijakan sekolah,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
    Ia menegaskan bahwa posisi guru sangat rentan karena belum adanya payung hukum yang jelas terkait kebijakan administrasi sekolah. PGRI Luwu Utara juga telah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025, yang dikirim pada 4 November 2025 dan ditembuskan ke sejumlah pejabat termasuk Ketua DPR RI dan Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
    “Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri,” tegas Ismaruddin.
    Dua guru yang kini mendapat rehabilitasi tersebut adalah:
    Drs. Rasnal, M.Pd, NIP 196801252003121003, guru di UPT SMAN 3 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
    Drs. Abdul Muis, NIP 196607041998021003, guru di UPT SMAN 1 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
    Keduanya telah menjalani masa tahanan dan sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat melalui:
    Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD untuk Rasnal.
    Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD untuk Abdul Muis.
    Kini, setelah SK rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, keduanya akan segera kembali mengajar dan mendapatkan seluruh hak sebagai ASN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara Usai Dipecat karena Bantu Honorer

    Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara Usai Dipecat karena Bantu Honorer

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

    Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

    Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.

    Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

    “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Ke-8 RI itu merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Wakil Ketua DPR.

    “Kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Pras.

    Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Kepala negara tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

    Dia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

    “Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

    Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.

    “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur Pras.

  • Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara dengan Hak Rehabilitasi

    Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara dengan Hak Rehabilitasi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah l Prabowo tiba tanah air.

    Untuk diketahui, Prabowo di Tanah Air, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia. dan rombongan terbatas sebelumnya Setibanya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Prabowo disambut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

    Kembali ke hak rehabilitasi, Prabowo memberikan haknya tersebut usai menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco dalam keterangan persnya.

    Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

    “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

    “Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.

    Pras menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

    “Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

    Menteri Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (eva/maa)

  • PKB Kota Malang Gelar Tasyakuran Usai Gus Dur Dianugerahi Pahlawan Nasional

    PKB Kota Malang Gelar Tasyakuran Usai Gus Dur Dianugerahi Pahlawan Nasional

    Malang (beritajatim.com) – Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mendapat anugerah sebagai Pahlawan Nasional. Gus Dur dianggap sebagai tokoh penting sehingga layak diberi gelar pahlawan nasional.

    Usai pemberian gelar itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang menggelar tasyakuran di kantor mereka di Jalan Ketapang, Kasin, Klojen, Kota Malang pada Rabu (12/11/2025) malam. Tidak hanya kader PKB dan seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang. Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Malang juga hadir.

    Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah, mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk kebanggaan dan rasa syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. Apalagi tokoh lain seperti KH Muhammad Kholil, Bangkalan, hingga Marsinah sebagai aktivis buruh yang memperjuangkan hak-hak pekerja hingga akhir hayatnya juga diberi gelar yang sama.

    “Gus Dur bukan hanya tokoh bangsa, tetapi juga ruh perjuangan PKB. Beliau telah menanamkan nilai-nilai pluralisme, keadilan sosial, dan keberanian moral dalam membela kebenaran. Karena itu, kita sebagai kader PKB harus terus meneladani semangat dan pemikiran beliau,” ujar Fatchullah.

    Fatchullah mengatakan sejarah panjang PKB tidak dapat dilepaskan dari Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi induk yang melahirkan nilai-nilai dasar perjuangan partai. PKB lahir dari para ulama dengan Gus Dur sebagai tokoh sentralnya.

    “PKB lahir dari rahim NU dengan misi untuk meneruskan perjuangan para ulama, termasuk KH Abdurrahman Wahid. Maka memperjuangkan rakyat adalah bagian dari meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa,” ujar Fatchullah.

    Sementara itu, tokoh NU setempat KH Imam Mukti menekankan pentingnya melandaskan perjuangan politik PKB pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Menurutnya, politik dalam pandangan Islam bukan semata urusan kekuasaan, melainkan sarana ibadah untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan umat.

    “Rasulullah SAW mengajarkan bahwa perjuangan harus didasari pada keikhlasan dan kasih sayang. PKB harus menjadi partai yang membawa rahmat bagi seluruh masyarakat, memperjuangkan keadilan tanpa membeda-bedakan,” kata Imam Mukti.

    Imam menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama membutuhkan peran politik untuk dapat mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada umat.

    “NU tidak mungkin bisa berbuat kebijakan politik tanpa partai politik,” ujar Imam. [luc/aje]

  • Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

    Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

    Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui
    Prabowo
    di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
    “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
    Dalam kesempatan itu,
    Rasnal
    dan
    Abdul Muis
    turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
    Menurut Dasco pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
    “Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” lanjut Dasco.
    Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua
    guru
    di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
    “Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah,” tuturnya.
    Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
    Niat baik menolong guru honorer justru membuat mereka berhadapan dengan hukum hingga persidangan, sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
    Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
    Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018.
    Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
    “Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).
    Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
    “Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
    Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
    Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama. Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
    “Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik,” ujarnya pada 11 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

    GELORA.CO – Aksi demonstrasi yang digelar Garda Revolusi Mahasiswa Bogor di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 12 November 2025 berakhir ricuh.

    Massa aksi yang menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Kota Bogor sempat menjebol pagar dan membakar ban di depan gerbang gedung dewan.

    Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan tidak profesionalnya salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), yang juga diketahui menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

    Koordinator aksi, Raden, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh anggota dewan.

    “Kami meminta pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada evaluasi, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kota Bogor harus diberantas,” ujar Raden di tengah aksi.

    Sikap Sugeng Teguh Santoso Disorot

    Madsa menilai, Sugeng cenderung bungkam atas sejumlah kasus Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak hanya merusak tatanan pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    Ketika aparat penegak hukum tengah mengungkap jaringan mafia minyak dan tambang, seluruh elemen, termasuk lembaga legislatif daerah, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi tersebut.

    Dalam konteks itu, Komisi I DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis di bidang pemerintahan, antara lain melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta menjaga agar tata kelola pemerintahan berlangsung transparan dan akuntabel.

    Namun, arah perhatian tersebut dinilai tidak sepenuhnya tercermin.

    Sugeng Teguh Santoso justru banyak menanggapi hal yang diluar tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Ia lebih menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha Reza Chalid.

    Sikap tersebut menuai kritik dari kalangan mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum pusat.

    DPRD Kota Bogor Respons Aspirasi Mahasiswa

    Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi terkait integritas lembaga legislatif.

    “Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor,” kata Edi Kholki. 

    Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD.

    Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.

    Mengkonfirmasi aksi mahasiswa itu, Disway telah menghubungi Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat. 

    Namun, hingga berita ini ditulis, Sugeng belum merespons. 

  • Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2025

    Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat Regional 12 November 2025

    Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
    Tim Redaksi
    LUWU UTARA, KOMPAS.com
    – Setiap pagi sekitar pukul enam, Rasnal sudah berdiri di depan kelas.
    Dengan kemeja sederhana dan setumpuk buku lusuh di tangan, ia menatap murid-muridnya dengan mata teduh.
    Tak banyak yang tahu, selama lebih dari satu tahun, langkahnya menuju ruang kelas itu dilakukan tanpa menerima gaji sepeser pun.
    Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1
    Luwu Utara
    , telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.
    Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.
    Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.
    Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dianggap bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah sebesar Rp 20.000 per orangtua siswa.
    Padahal, pungutan itu merupakan kesepakatan sekolah dengan para orangtua untuk membantu guru honorer yang tak digaji.
    “Saya ini hanya menjalankan hasil kesepakatan orangtua dan komite sekolah. Tidak ada paksaan, tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi akhirnya saya dituduh melakukan pelanggaran,” kata Rasnal, menundukkan wajahnya.
    Keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025. Namun jauh sebelum itu, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.
    “Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.
    Selama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar.
    Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar.
    “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.
    Sejak tak lagi menerima gaji, Rasnal hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah saudara.
    “Saya pernah chat Kepala Dinas Pendidikan, tanya nasib saya bagaimana. Tapi jawabannya baru dijawab tiga bulan kemudian, waktu saya kirim ucapan Idul Fitri. Dia cuma bilang, ‘Saya prihatin, Pak Rasnal. Kalau bisa berhenti saja dulu mengajar,’” kenangnya.
    Tak ada bantuan, tak ada solusi. Yang tersisa hanyalah keyakinan seorang guru tua bahwa ilmu harus tetap diajarkan, meski dunia seolah tak lagi peduli.
    Yang paling menyakitkan bagi Rasnal bukanlah kehilangan jabatan atau gaji, melainkan perasaan bahwa pengabdiannya 23 tahun seakan tak berarti apa-apa.
    “Saya datang ke sekolah jam enam pagi, pulang jam enam sore. Semua demi anak-anak. Tapi ternyata pengabdian itu tidak ada nilainya di depan para penguasa,” ujarnya dengan suara bergetar.
    Kini, ia hanya seorang guru yang tersisih — tanpa jabatan, tanpa penghasilan, tanpa penghargaan.
    “Waduh, kemana lagi saya harus melangkah kalau pengabdian seumur hidup saya ternyata tak ada artinya,” imbuhnya.
    Rasnal kini masih berharap keputusan pemberhentiannya dapat dipertimbangkan kembali.
    “Saya tidak melawan. Saya hanya berharap Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mau mempertimbangkan kembali keputusan itu,” tuturnya.
    Sebelumnya, PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan Abdul Muis, guru lain yang mengalami nasib serupa.
    “Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
    PGRI juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto bagi kedua guru tersebut, dengan alasan kemanusiaan dan pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan.
    “Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri,” kata Ismaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Fraksi PDIP Jatim Apresiasi Kebijakan Cek Kesehatan Gratis Tanpa Batas Waktu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hj. Wara Sundari Renny Pramana, atau yang akrab disapa Bunda Renny, menyambut baik kebijakan pemerintah tentang kesehatan, Yakni, kebijakan yang kini memperbolehkan masyarakat mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) kapan saja tanpa harus menunggu hari ulang tahun seperti aturan sebelumnya.

    Dia menilai kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan berbagai pihak yang terus memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Tes kesehatan semestinya tidak menjadi kegiatan seremonial yang hanya dilakukan saat ulang tahun atau peringatan tertentu, tetapi menjadi kebiasaan rutin yang bisa dilakukan kapan pun masyarakat membutuhkan,” ujar Bunda Renny, Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini, termasuk HIV, hipertensi, dan diabetes. Dengan deteksi dini, masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan medis sebelum penyakit berkembang lebih jauh.

    Kebijakan ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, yang memastikan bahwa masyarakat kini dapat mengikuti CKG tanpa batasan waktu.

    “Dulu waktu pertama, kan, harus ulang tahun baru bisa. Nah sekarang kapan saja boleh,” ujar Dante, dikutip dari keterangan Setwapres, Jumat (31/11/2025).

    Bunda Renny menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pencegahan penyakit yang perlu menjadi budaya baru di masyarakat. Dia menekankan pentingnya kesadaran warga untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    “Pemeriksaan kesehatan secara rutin adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. Masyarakat harus mulai membiasakan deteksi dini agar penyakit bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

    Dia memastikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur akan terus mendukung langkah pemerintah memperluas layanan kesehatan dan memperkuat edukasi publik.

    “Semakin mudah aksesnya, semakin besar peluang kita untuk mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sehat, produktif, dan berdaya,” pungkas politisi asal Dapil Kediri itu. [asg/but]

  • Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhro Mar’ah, mengungkapkan bahwa Kota Surabaya masih kekurangan sekitar seribu guru di sekolah negeri. Menurutnya, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan, terutama bagi siswa inklusi yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

    “Sekolah di Surabaya sudah menerima siswa inklusi, tapi belum semua sekolah punya guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus itu perlu penanganan yang berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang dilatih singkat,” ujar Zuhro, Rabu (12/11/2025).

    Zuhro menjelaskan, Surabaya memang telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Namun, penerapan tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai. Padahal, menurutnya, keberadaan GPK dengan latar belakang pendidikan khusus sangat penting untuk mendukung perkembangan siswa secara maksimal.

    “Kalau ada guru pendamping khusus, anak-anak inklusi bisa berkembang akademisnya dan bakat-minatnya juga tereksplor,” jelasnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengkritisi kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menambah tenaga pengajar untuk menutupi kekurangan yang ada.

    “Ini yang repot. Kita kekurangan seribu guru, tapi nggak bisa nambah karena nggak boleh ada honorer. Jadi ya nunggu rekrutmen ASN atau PPPK, itu pun kuotanya kadang jauh dari kebutuhan,” kata Zuhro.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dinas Pendidikan untuk mencari mekanisme alternatif dalam pemenuhan tenaga pengajar, terutama di bidang pendidikan inklusi. Menurutnya, semangat otonomi daerah seharusnya memungkinkan Pemkot berinovasi tanpa menyalahi aturan pusat.

    “Surabaya kan otonomi daerah. Harusnya bisa cari solusi tersendiri tanpa melanggar aturan pusat. Karena kalau menunggu rekrutmen nasional terus, pendidikan kita bisa tertinggal,” tegasnya.

    Zuhro berharap persoalan kekurangan guru, terutama guru pendamping khusus, dapat menjadi prioritas Pemkot Surabaya dalam perencanaan pendidikan ke depan. Dengan begitu, semangat pendidikan inklusi tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa.

    “Kita ingin Surabaya menjadi barometer pendidikan di Indonesia. Tapi itu hanya bisa terwujud kalau kebutuhan dasar seperti tenaga pengajar benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. [adv]

  • Berangkat Malam Ini, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru Temui Wakil Ketua DPR RI

    Berangkat Malam Ini, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru Temui Wakil Ketua DPR RI

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Upaya memperjuangkan keadilan bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak hormat, terus berlanjut.

    Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel memastikan akan memfasilitasi keduanya untuk bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta.

    Keduanya sebelumnya dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bersalah karena memungut dana Rp20 ribu dari peserta didik. Uang tersebut digunakan untuk membantu membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama 10 bulan.

    Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen memperjuangkan nasib kedua guru yang dinilai tidak mendapatkan keadilan.

    “InsyaAllah kami dan seluruh teman-teman DPRD akan memperjuangkan terkait guru yang dipecat, yakni Pak Rasnal dan Pak Muis. Kami akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor Sementara DPRD Sulsel, dikutip Rabu (12/11/2025).

    Legislator Gerindra Sulsel itu menyebut, Fraksi Gerindra akan menjadi jembatan agar aspirasi kedua guru bisa didengar langsung oleh pimpinan DPR RI.

    “Fraksi Partai Gerindra akan mendampingi Bapak ini bertemu langsung ke Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco,” ujarnya.

    Rombongan Fraksi Gerindra bersama Rasnal dan Abdul Muis dijadwalkan berangkat malam ini menuju Jakarta.

    “Kami fasilitasi, fraksi Gerindra memfasilitasi keberangkatan kami jam 7 malam untuk ke Jakarta,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menyampaikan bahwa Gubernur Sulsel memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.