Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kertajati Fun Run 5K Diselenggarakan Hari Ini, Cek Keseruannya

    Kertajati Fun Run 5K Diselenggarakan Hari Ini, Cek Keseruannya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) dan Bandara Internasional Kertajati menyelenggarakan Kertajati Fun Run 5K pada Sabtu (28/12) ini.

    Kegiatan akan diselenggarakan di Bandara Kertajati mulai pukul 06.30 WIB.

    Kertajati Fun Run 5K menyediakan medali bagi 250 pelari yang berhasil mencapai titik finish serta jersey bagi 1.000 pendaftar pertama.

    Kertajati Fun Run 5K akan dihadiri oleh PJ Gubernur Bey Machmudin, Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar Heri Ukasah, dan Kepala Bappenda Jabar Dedi Taufik.

    Kertajati Fun Run 5K juga diramaikan penampilan dari Duo Anggrek dan People Pops. Tak ketinggalan juga ada games dan doorprize yang semakin memeriahkan Kertajati Fun Run 5K.

    (fby/agt)

    [Gambas:Video CNN]

  • Baru Terkumpul Rp300 M, Pungutan Wisman Bali Dinilai Belum Optimal

    Baru Terkumpul Rp300 M, Pungutan Wisman Bali Dinilai Belum Optimal

    Denpasar, CNN Indonesia

    Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun
    menyebutkan realisasi pungutan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai lebih dari Rp300 miliar hingga Desember 2024.

    Menurut Pemayun, pungutan tersebut belum optimal. Pasalnya, baru 30 hingga 40 persen wisman yang membayar pungutan tersebut. Hal itu terjadi salah satunya lantaran tidak ada alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

    “Kalau secara akumulasi saya masih sekitaran 35 persen sampai 40 persen ini 2024 sejak 14 Februari, iya sekitar Rp300 miliar lebih (estimasi hingga akhir tahun) Rp310 miliar atau Rp315 miliar, iya sekitar itu,” ujar Pemayun saat dihubungi Jumat (27/12).

    Kendati demikian, ia berharap pungutan tersebut lebih optimal tahun depan.

    “Kita sih menargetkan seoptimal mungkin, karena ini program baru. Program yang melibatkan seluruh dunia. Tentu kita selalu senantiasa sosialisasi itu penting sekali dan ini program kita juga sambil jalan kita mengevaluasi dimana sih yang kita harus lakukan dan apa yang kita lakukan seperti itu,” imbuhnya.

    Tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali sepakat untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PAW). Rencananya, pihaknya akan menaikkan PAW dan memperbaiki sistem pungutan.

    “Karena di 2025 ini masih menunggu juga ada revisi mengenai Perda PWA ini. Tentu mudah-mudahan ini bisa terakomodir apa yang menjadi kendala-kendala di lapangan, sehingga kita mengoptimalkan pungutan wisatawan asing itu,” ujarnya.

    Apabila beleid telah direvisi, ia berharap pungutan akan lebih optimal. Misalnya dari 6 juta wisman ke Bali, setidaknya tiga perempat atau 3/4 pungutan wisman bisa terkumpul.

    “Harapan kita mungkin dari kunjungan wisatawan mancanegara tahun ini misalnya 6 juta, minimal 3 perempat-lah (untuk pungutan wisman yang masuk),” ujarnya.

    Lewat Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023, pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya US$10 atau Rp150 ribu.

    (kdf/sfr)

  • Polisi Stop Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat OKU Selatan, Apa Alasannya? – Halaman all

    Polisi Stop Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat OKU Selatan, Apa Alasannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Palembang – Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Josh Akherman.

    Penghentian ini diumumkan setelah penyidik melakukan kajian terhadap laporan dan barang bukti yang diserahkan.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan belum adanya bukti kuat terkait peristiwa pidana.

    “Nah oleh karena itu dapat kami simpulkan jika pengaduan tersebut kita hentikan penyelidikannya,” tegas Harryo singkat pada Jumat (27/12/2024) sore.

    Kasus yang Viral di Media Sosial

    Kasus ini sempat viral di media sosial, setelah dilaporkan oleh istri sah Josh, yang berinisial YTK, pada Jumat, 15 November 2024.

    YTK mengaku menuntut keadilan dan memposting bukti dugaan perselingkuhan suaminya di akun Instagram.

    Dalam postingan tersebut, ia menunjukkan Josh yang terlihat bersama wanita yang diduga selingkuhannya, berinisial M, saat berada di Jakarta.

    YTK menjelaskan bahwa ia mengetahui dugaan perselingkuhan setelah menerima pesan dari akun Instagram fake yang memberitahukan bahwa suaminya bersama selingkuhannya di sebuah hotel.

    “Pada tanggal 13 November, saya menerima DM dari akun fake yang membagikan semua perbuatan mereka di Jakarta,” ungkap YTK.

    Tanggapan Josh Akherman

    Josh Akherman, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, tidak memberikan banyak tanggapan.

    Ia hanya meminta doa agar masalah ini cepat selesai.

    “Minta doanya semoga masalah ini cepat selesai,” ujarnya singkat.

    (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kades di Tuban Diduga Terjerat Hukum, Beberapa Warga Demo Tuntut Pencopotan

    Kades di Tuban Diduga Terjerat Hukum, Beberapa Warga Demo Tuntut Pencopotan

    Tuban (beritajatim.com) – Beberapa warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban geruduk kantor Bupati Tuban dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban untuk menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) setempat yang terjerat kasus hukum Pencurian Diesel milik warganya, tepatnya di Dusun Bandungrowo, Jumat (27/12/2024).

    Dalam orasinya, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kedungsoko Plumpang ini berharap Kades setempat agar tidak dibiarkan karena telah terjerat hukum.

    “Ini kalau dibiarkan, kalau nggak ada solusi, mau sampai kapan? Dari Plt. Kepala Desa, Pak Carik, Ketua BPD tidak bisa memberi jawaban,” ujar Murtono.

    Adapun kades setempat yang dimaksud yakni bernama Rifa’i, menurut warga yang demo, Rifa’i dirasa tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2017 Pasal 8 huruf 2, alinea B, C, D dan F. Ia sudah diputus di Pengadilan Negeri Tuban: Nomor Perkara 132/Pid.B/2024/PN Tuban dengan hukuman 6 bulan penjara pada tanggal 06 November 2024 lalu.

    “Kami berharap Bupati Tuban mas Aditya Halindra Faridzky untuk melakukan audiensi, karena kalau surat ini tidak ada respon juga dari pihak Bupati, otomatis kita akan buat massa yang besar, karena memang ini menyangkut kedaulatan warga, kedaulatan masyarakat,” sambung Samian salah seorang warga.

    Selain pencopotan Kades Kedungsoko, beberapa warga juga sempat menyinggung dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 694,6 juta untuk mengurus 8 anggota HIPPA yang telah ditahan sebelumnya karena kasus Pencurian Diesel milik warga.

    “Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Tuban untuk mengusut hal tersebut,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan, bahwa Pemerintah belum bisa mengambil sikap atas apa yang dituntutkan masyarakat Desa Kedungsoko, Plumpang, Tuban.

    “Kita hanya bisa bertindak berdasarkan undang-undang, jadi tidak bisa sembarangan mencopot,” tutup Sugeng Purnomo. [ayu/ian]

  • Polisi Sebut Mahasiswi UPI Terekam CCTV Masuki Gymnasium!

    Polisi Sebut Mahasiswi UPI Terekam CCTV Masuki Gymnasium!

    JABAR EKSPRES – Penemuan jasad seorang wanita di gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12), masih menimbulkan tanda tanya. Bahkan, sejumlah pihak meminta pihak kampus dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

    Diketahui, jasad wanita berinisial AM (21) tersebut adalah mahasiswi progran studi Pendidikan Masyarakat. Dugaan sementara menyebut bahwa ia terjatuh dari lantai dua Gymnasium UPI.

    Keterangan soal ini pun dikonfirmasi oleh Humas UPI, Suhendar. “Saya baru berkoordinasi dengan tim UPT K3 UPI, KA UPT K3 menyatakan benar ada seorang mahasiswa UPI yang terjatuh dari lantai 2 gedung Gymnasium.”

    Kemudian dalam keterangan terbarunya, Jumat (27/12), Suhendar mengatakan bahwa saat kejadian, AM hanya sendirian.

    BACA JUGA:Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanganan Korban

    Guna mengungkap kasus penemuan jasad tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait apa penyebab jatuhnya AM dari lantai dua Gymnasium UPI.

    Sejumlah saksi hingga keluarga korban dimintai keterangan, dan beberapa kamera pengawas atau CCTV pun diperiksa, guna mengungkap kasus ini.

    “Sementara dari hasil CCTV yang kami ambil, terlihat jelas korban jatuh dari lantai 2 Gymnasium, namun penyebab jatuh belum bisa kita simpulkan. Apakah menjatuhkan diri, tersandung atau hal lain yang menyebabkan korban terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP abdul Rachman.

    BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Serta Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Menurutnya, AM terlihat datang sendiri ke Gymnasium tanpa ditemani teman-temannya. “Dari rekaman CCTV, iya benar korban sendiri ke Gymnastium, teman temannya tidak mengetahui.”

    Kendati begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil visum dari RS Sartika Asih. “Kita tunggu hasil visum dari RS Sartika Asih.” pungkasnya.

  • Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    JABAR EKSPRES – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy angkat bicara atas terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kota Bogor.

    Dirinya merasa prihatin dan sedih karena tindak kejahatan terjadi di Kota Bogor, bahkan menggunakan salah satu apartemen di Kota Bogor sebagai tempat penampungan para korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

    “Tentu saya sangat prihatin dan sedih ternyata masih ada TPPO yang terjadi di Kota Bogor,” kata Rusli pada Jumat, 27 Desember 2024 petang.

    Menurut Rusli pengungkapan kasus TPPO di Kota Bogor menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD yang sampai saat ini belum memiliki instrumen aturan yang mengatur perihal TPPO.

    BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Serta Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Untuk itu, sambung dia, DPRD Kota Bogor akan segera menyusun kajian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor akan mendorong pembentukan Raperda tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO agar pemerintah ikut serta dalam memerangi TPPO,” tegas Rusli.

    Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa nantinya Raperda tersebut akan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Didalam Perda tersebut juga akan dicantumkan bentuk perlindungan korban dan saksi, pencegahan dan penanganan serta peran serta masyarakat.

    BACA JUGA:PENDAFTAR BARU “KLAIM” Reward Saldo DANA Rp850.000 Gratis Langsung Cair

    “Tentu kehadiran Perda ini juga akan mendukung kegiatan aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota, karena melibatkan banyak stakeholder untuk menangani dan mencegah terjadinya TPPO,” jelas Rusli.

    Berdasarkan hasil laporan dari Polresta Bogor Kota, TPPO yang terjadi di Kota Bogor memiliki modus operandi pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal untuk diberangkatkan ke Timur Tengah.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan delapan orang calon TKW ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumbawa, Karawang, Lampung, dan Purwakarta.

    Para korban direkrut dengan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di luar negeri.

  • Tak Kantongi Izin, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Tak Kantongi Izin, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    JABAR EKSPRES – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Jumat (27/12/2024).

    Penutupan atau penyegelan tersebut, lantaran TPS milik Tras Environ Mental itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindung masyarakat, dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Ludi Awaludin mengatakan, TPS tersebut belum mengantongi izin serta mengeluarkan bau tak sedap bagi lingkungan, selain itu, tempat pengolahan sampah tersebut juga dianggap ilegal.

    “Jadi memang hari ini sebagaimana hasil kesepakatan PT Tras dengan Pemda, kita akan tutup sementara TPS. Ini karena kaitan dengan penyelesaian perizinan dan juga penyelesaian dampak-dampak lingkungan yang ada di sekitarnya,” kata Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin, saat melakukan penyegelan.

    BACA JUGA:Gagalkan TPPO 8 TKW Ilegal di Bogor, Ini Fakta Barunya!

    Ludi menjelaskan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah melakukan upaya persuasif kepada pihak pengelola TPS sebelum melakukan penutupan. Salah satunya, meminta melengkapi perizinan dan mencegah dampak bau ke lingkungan. Ketentuan tersebut telah diberi waktu hingga tanggal 26 Desember 2024.

    Bahkan, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dishub dan DPRD telah meninjau langsung kondisi pengolahan TPS tersebut. Tak cuma itu, Pemda Bandung Barat juga sempat mengundang rapat pengelola TPS guna menyelesaikan permasalah lingkungan dan kewajiban izin. Namun, pasca pertemuan itu, ketentuan izin dan dampak tak pernah diselesaikan.

    “Munculah kesepakatan bahwa PT Tras akan menyelesaikan perizinan, selanjutnya akan menghentikan dulu secara mandiri dan minta sampai tanggal 26 Desember 2024. Tapi Sampai tanggal 27 Desember 2024 hari ini belum ada perbaikan jadi kita tutup sampai mereka bisa memenuhi perizinannya,” terangnya.

    Di tempat sama, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra mengatakan pasca penutupan ini, pihaknya meminta pengelola TPS mengosongkan residu dan sampah pemicu bau tak sedap. Jika itu tuntas, pengusaha baru bisa mengajukan izin.

  • UMK Ponorogo 2025 Naik Rp 167.648, DPRD Sebut Jangan Sekedar Angka

    UMK Ponorogo 2025 Naik Rp 167.648, DPRD Sebut Jangan Sekedar Angka

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 telah diputuskan lebih tinggi dari usulan. Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2025.

    Dimana kenaikan UMK Ponorogo 2025 dibanding UMK Ponorogo 2024 sebesar Rp 167.648. Dewan pengupahan juga telah melakukan sosialisasi.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa kenaikan jangan hanya sekedar angka. Namun bisa diterapkan. “Jangan sekedar angka saja. Namun juga diterapkan,”  ungkapnya, Jumat (27/12/2024) 

    Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno menyampaikan selamat terhadap pekerja. Dimana kenaikan UMK Ponorogo 2025 lebih tinggi dibanding usulan.

    “Yang pertama kami sampaikan terimakasih dan selamat pekerja. Dari usulan naik 6,5 persen. Ternyata dari provinsi naik lebih tinggi, jika dinominalkan Rp 167.648,” katanya.

    Artinya, jelas Kang Wie, kebanggan bagi pekerja. Namun, dia mewanti-wanti agar keputusan benar-benar bisa diterapkansesuai dengan angka ditetapkan

    “Pengusaha memenuhi angka yg telah disepakati. Tidak sekedar angka tetapi direalisakan saat  pelaksanaan pengupahan pada 2025,” tambahnya.

    Disini lain, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku senang jika naiknya UMK tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

    “Kalau sudah ditetapkan berarti semua sudah setujuu apalagi sebelum keputusan tersebut ada kajiannya, jadi saya manut saja,” pungkas Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.

    Sekedar informasi, Pemkab Ponorogo mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen atau Rp 147.069 dari UMK 2024. Namun, dalam keputusan Pj Gubernur Jawa Timur kenaikan UMK Ponorogo menjadi 7,5 persen atau lebih tinggi

  • Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

    Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Komisi A DPRD Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pos pengamanan atau pospam di Kabupaten Gresik.

    Ada 12 anggota dewan yang ingin melihat dari dekat pospam untuk melayani masyarakat. Sebelum melakukan sidak, mereka terlebih dulu mampir di Polres Gresik.

    Rombongan Komisi A DPRD Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua VI DPRD Jatim, Sri Wahyuni. Politisi dari Fraksi Demokrat itu menanyakan pelayanan masyarakat terkait keberadaan pospam.

    “Kedatangan kami ingin mendengar langsung mengenai pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (27/12/2024).

    Menanggapi hal ini, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, saat ini situasi keamanan hingga menjelang pergantian tahun kondusif. Kondisi ini tidak lepas hasil penerapan strategi pengamanan preemtif, preventif, dan represif yang melibatkan kerja sama lintas instansi.

    “Ada 320 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk pengamanan. Selain itu, enam pos pengamanan dan pelayanan disiapkan di berbagai titik strategis,” katanya.

    Ia menambahkan, ada empat pospam yang ditempatkan di Manyar, Legundi Driyorejo, Kota Gresik, dan rest area di Wringinanom. Satu pos pelayanan (Posyan) di Kawasan Pelabuhan Gresik dan Gress Mall.

    “Selain mendirikan pospam dan posyan. Kami juga memetakan titik-titik rawan kemacetan di jalur nasional, provinsi dan tol. Serta melakukan pengamanan di 26 gereja dan 18 rumah ibadah yang digunakan untuk perayaan Natal telah disterilkan, sementara patroli di pusat perbelanjaan dan objek wisata turut diperketat,” imbuhnya.

    Kendati mendapat apresiasi terkait pelayanan, namun Komisi A DPRD Jatim menyoroti penertiban dumptruk supaya operasionalnya dibatasi menjelang pergantian tahun.

    “Tolong diperhatikan, untuk mengurangi risiko kemacetan. Titip juga penganganan judi online lebih diintensifkan karena dampaknya meresahkan masyarakat,” pungkas anggota komisi A Ahmad Iwan Zunaisih. [dny/suf]

  • Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Sekretaris Dewan DPRD Malah Ditantang Pelakor: Darah Saya Panas

    Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Sekretaris Dewan DPRD Malah Ditantang Pelakor: Darah Saya Panas

    TRIBUNJATIM.COM – Perselingkuhan sekretaris dewan DPRD OKU Selatan dibongkar istri sah.

    Video tak pantas suami dan pelakor di tempat gym pun viral di media sosial.

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berselingkuh itu bernama Jos Akherman.

    Tingkah Jos dibongkar oleh istri sahnya, Yunita Tri Kumalasari.

    Dalam berbagai platform akun media sosialnya, Yunita memviralkan perangai keji sang suami.

    Tak cuma menuduh, Yunita bahkan membagikan bukti perselingkuhan Jos dengan wanita lain.

    Awal kecurigaan Yunita bermula saat sang suami izin pergi dinas ke luar kota.

    Tak disangka Yunita justru menemukan bukti perselingkuhan sang suami dari orang lain dengan dalih pergi dinas.

    “Izin dinas ke luar kota pakai baju dinas, ternyata shopping dan check in dengan pelakor,” tulis Yunita memulai utas viralnya di Twitter atau X, melansir dari TribunBogor.

    Bak tak percaya, Yunita kian terkejut saat dikirimi video tak senonoh antara suaminya dengan wanita lain.

    Dalam video terlihat pria bertubuh kekar menjepit tubuh wanita sembari melakukan pull up di sebuah tempat Gym.

    Video tersebut rupanya dibagikan sendiri oleh wanita yang diduga selingkuhan Jos.

    “Di tanggal 13 Nov 2024, saya mengetahui video tsb dari salah satu akun fake yg memberitahukan bahwa suami saya berada di Jakarta bersama perempuan yang sama sewaktu pernah ketahuan selingkuh di tahun 2023, yang juga dari pengakuan suami saya pernah berhubungan di bulan Okt 2022,” kata Yunita.

    Melihat video mesum suaminya dengan wanita lain di Gym dan tempat karaoke, Yunita murka.

    “Darah saya panas, kepala saya sakit, hati saya hancur melihat perbuatan mereka di salah satu gym di hotel melakukan perbuatan bathil nauzubillahiminzalik dan dengan perempuan aygn sama yang pernah saya ketahui di tahun 2022,” ucap Yunita.

    Bukan cuma itu, Yunita juga menemukan bukti foto-foto kebersamaan sang suami dengan selingkuhannya.

    Diungkap Yunita, wanita diduga pelakor tersebut memang sering membagikan momen romantisnya dengan Jos di media sosial.

    Yunita pun tahu hal tersebut dari orang dekat sang pelakor yang kesal dengan perangai pelakor itu.

    “Di sini saya bukan berniat untuk membuka aib keluar, saya sudah terlalu cukup lama untuk berdiam dan ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan, saya merasa harga diri saya sudah diinjak-injak, mental saya 10 tahun diacak-acak dan di sini sudah titik saya menyerah,” akui Yunita.

    Setelah tahu sederet bukti perselingkuhan sang suami, Yunita langsung melabrak sang pelakor di media sosial.

    Namun alih-alih gentar, wanita yang diduga selingkuhan Jos itu justru balik menantang Yunita.

    Wanita tersebut mengaku tak keberatan jika dilaporkan ke polisi.

    “Saya chat personal melalui akun media ig saya ke perempuan tersebut dan ternyata dia membenarkan dan malah menantang saya untuk melaporkan perbuatan mereka ke Polda Sumsel,” imbuh Yunita.

    “Bagaimana perasaan kalian sebagai seorang istri ditantang pelakor? apa kalian diam?” sambungnya.

    Lantaran tantangan dari sang pelakor, Yunita akhirnya bergerak cepat dan melaporkan sang suami ke polisi.

    Tak cuma itu, Yunita juga melaporkan dugaan perselingkuhan Jos ke Kementerian Dalam Negeri agar suaminya itu bisa ditindak sebagai pelanggar PNS.

    “Perjuangan demi perjuangan sudah kami lewati, kami memohon tindakan tegas dari pemerintah untuk di usut sesuai dengan UUD ASN. Kami memohon tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak ibu inspektorat jenderal kementrian dalam negeri untuk menindaklanjuti dan hukum bisa ditegakkan sesuai dg UUD berlaku, kami sudah melewati proses ini dalam 1 bulan penuh dengan perjuangan, saya memohon keadilan untuk saya untuk segera diberikan sanksi seberat-beratnya. Saya sudah mengirimkan surat resmi dan mengkonfirmasi ke Pemerintah Kabupaten OKU Selatan (Kantor Inspektorat OKUS,Kantor BPKSDM) serta langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kantor Irjen Kemendagri) bahwa surat sdh sampai dipimpinan Irjen Pusat,” ungkap Yunita.

     Usai kejadian tersebut, Yunita mengaku ingin berpisah dari Jos.

    Namun hingga isu ini membesar, Jos belum memberikan klarifikasi sama sekali.

    “Dear suamiku.. Aku yakin kamu pasti baca postingan ini..
    Kalo memang sdh tidak cinta sama istri kembalikanlah secara baik-baik ke keluarga, jangan malah selingkuh dan tega menghancurkan hati istrimu yg jg ibu dr anak-anakmu. Akan lebih baik berpisah baik2 sebelum bencana ini terjadi. Bukan saya yg memulai,..krn ini adalah konsekuensi atas harga diri yg direndahkan,” tulis Yunita dalam unggahannya.

    Kasus Perselingkuhan Lainnya

    Sebelumnya juga viral di media sosial curhat suami diselingkuhi istri usai 4 bulan menikah.

    Pria itu bernama Frdian Afza.

    Hati Afza hancur lantaran ia merasa telah memberikan segalanya untuk istrinya, SAW.

    Frdian Afza dan istrinya, SAW, sudah berpacaran selama enam tahun.

    Namun ternyata sang istri telah mengkhianati Frdian Afza bahkan sebelum mereka menikah.

    Cerita miris itu dibagikan oleh Frdian Afza di akun sosial medianya.

    Ia menceritakan bahwa setelah 6 tahun pacara, ia dan SAW memutuskan untuk menikah pada tanggal 4 Agustus 2024.

    “Saya sangat menyayangi istri saya(sekarang sudah cerai) saya selalu berikan yang terbaik untuk istri, sebelum nikah saya sudah beli rumah untuk tempat tinggal nanti setelah nikah,” tulis dia, melansir dari TribunBogor.

    Bahkan secara nafkah dan fasilitas, ia mengklaim sudah memberikan lebih dari cukup.

    Namun rupanya balasan dari sang istri sangat kejam dengan cara berselingkuh di belakang suaminya.

    Frdian Afza mulai mengetahui perselingkuhan sang istri pada awal Desember 2024.

    “Tepat Senin tanggal 9 desember saya mengetahui istri saya selingkuh dengan saya, dan ternyata istri saya mulai ada hubungan dengan orang lain mulai dari 4 belum sebelum pernikahan,” tulisnya.

    Ia mengungkap bahwa perasaannya saat itu sangat hancur dan kecewa.

    “Alhamdulillah nya pasca kejadian ketauan saya tidak melakukan kekerasan terhadap istri saya,saya hanya menangis dan meminta maaf kepada mertua saya kalau saya gagal dalam mendidik istri saya,” jelasnya.

    Sebagai seorang laki-laki, ia pun mencoba menyelesaikan permasalahannya dengan pria yang jadi selingkuhan sang istri.

    Meski hati dan rumah tangganya hancur, Frdian Afza memilih menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

    Namun ia berkomitmen untuk tidak lagi berhubungan dengan sang istri dan memilih menceraikannya.

    Tak tanggung, ia langsung menjatuhkan talak 3 pada sang istri.

    “Tepat hari rabu tanggal 11 Desember saya menceraikan talak 3 istri saya, keputusan paling berat dalam hidup saya,” kata dia.

    Ia pun tak menyangka bahwa sang istri tega melakukan hal itu padanya.

    Padahal Frdian Afza sudah memberikan semua yang ia miliki untuk membahagiakan sang istri.

    “Motor yang saya berikan saat seserahan dan hp yang saya berikan dipakai untuk berselingkuh saya disitu merasa berat sekali hati,” katanya.

    Padahal sebelum menikah, ia sudah mewanti-wanti sang istri agar tidak berselingkuh.

    “Tapi sesuai dengan konsekuensi sebelum nikah saya bilang “semua permasalahan bisa dimaafkan kecuali perselingkuhan”,” tulisnya.

    Ia juga menyadari kesalahannya sebagai seorang suami yang terlalu percaya pada istri.

    “Kesalahan terbesar saya, terlalu percaya dan kurang tegas menjadi seorang suami,” tulisnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com