Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    JAKARTA – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara, perlu dibarengi dengan tindakan nyata.

    Hal ini mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar wacana,” kata Pieter dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu 28 Desember.

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Tak hanya itu, dia juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif.

    Menurutnya, penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan.

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujarnya.

    Pieter menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan.

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan.

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” jelas Pieter.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal.

    Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh.

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” tambahnya.

    Selain itu, Pieter menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” ucap Pieter.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

    Pieter mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju.

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong.

    Pasalnya, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus mempengaruhi wajah politik Indonesia,” tutur Prabowo.

    Ia pun berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang Kepala Negara. Jika tidak, dia memproyeksikan legitimasi kepemimpinannya bisa terancam oleh dinamika politik yang dibiarkan tumbuh liar dalam waktu kurang dari lima tahun.

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” pungkasnya.

  • Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pembahasan hangat yang dianggap berpotensi memecah belah masyarakat.

    Hal ini juga memicu kekhawatiran terkait masa depan politik Indonesia menuju 2045.

    Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Saiful Mujani, menilai kekhawatiran semacam itu wajar untuk memastikan legitimasi sistem demokrasi tetap terjaga.

    “Kekhawatiran semacam itu harus ada supaya sistem kita legitimate. Kita punya alasan menjaga dan mempertahankan sebuah sistem apapun itu. Itu harus ada alasannya,” ujar Saiful dikutip dari Podcast Akbar Faizal Uncensored, Minggu (29/12/2024).

    Dikatakan Saiful, berdemokrasi bukan merupakan sebuah pilihan. Melainkan sebuah takdir yang harus dijalankan.

    “Cuma pertama-tama, ini konsekuensi, bukan pilihan sebenarnya, ini kita ditakdirkan harus berpolitik dengan sistem demokrasi,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa demokrasi bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

    “Itu bukan pilihan, tapi keharusan. Oleh karena itu konsekuensinya harus kita tanggung. Cuma, apapun bentuk sistem demokrasi yang kita anut, itu sama saja,” cetusnya.

    Saiful Mujani mengkritik kurangnya visi demokrasi dalam wacana perubahan mekanisme Pilkada.

    “Kita mau menganut kembali ke parlemen kalau di tingkat nasional, tingkat daerah berada di DPRD yang berkuasa atau mau kita kembalikan kepada rakyat,” Saiful menuturkan.

    ia secara khusus menyinggung Prabowo Subianto yang dianggap lebih sering membahas strategi perang daripada gagasan demokrasi.

    “Sebutlah itu dua varian demokrasi. Yang jadi persoalan dan ini yang menurut saya menggambarkan bahwa pak Prabowo sebetulnya tidak punya visi yang cukup baik dan kuat untuk demokrasi,” tambahnya.

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • Anggota DPRD Kabupaten Kediri Pinjamkan Mobil Pribadinya untuk Kebutuhan Kedaruratan Warga

    Anggota DPRD Kabupaten Kediri Pinjamkan Mobil Pribadinya untuk Kebutuhan Kedaruratan Warga

    Kediri (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur Ria Purbiati rela meminjamkan mobil pribadinya untuk warga di Desa Kebonrejo, Kecamatan Kepung secara gratis. Ini merupakan bentuk kepeduliannya, untuk membantu memenuhi kebutuhan kedaruratan warga akan transportasi kendaraan.

    Sebelumnya, dalam agenda jaring aspirasi yang dilakukan di lokasi daerah pilihannya atau tepatnya di Dapil 3, warga Kebonrejo sempat mengeluhkan akan kebutuhan kendaraan untuk kondisi kedaruratan.

    Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, warga sangat membutuhkan kendaraan, khususnya ambulans untuk membawa warga yang tengah sakit menuju layanan kesehatan. Belum lama ini, Ria menyebut ada warga yang sakit namun tak ada kendaraan untuk membawanya ke rumah sakit.

    “Kapan hari itu saya melakukan serap aspirasi, dengan kita berkumpul saya tahu warga Kebonrejo membutuhkan ambulans,” kata Ria, usai menyerahkan mobil tersebut, Sabtu (28/12/2024).

    Mengingat pentingnya mobil ini untuk warga, Ria lantas meminjamkan mobil pribadi miliknya, sembari menunggu proses pengajuan pengadaan mobil untuk warga Kebonrejo. “Mengingat urgensinya, jadi saya pinjamkan dulu sampai nanti bantuan ambulansnya turun. Ini masih proses saya ajukan,” tambah Ria.

    Selain untuk warga yang sakit, mobil ini dapat digunakan untuk acara penting lainnya. Siapa saja yang membutuhkan, tidak masalah.

    “Siapapun yang membutuhkan boleh memakainya. Mungkin ada yang sakit, kapan hari ada keluhan ada yang sakit urgent tapi tidak ada kendaraan. Juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat. Mau dipakai untuk acara-acara penting monggo,” tandasnya.

    Sementara itu, Lugito salah satu warga Kebonrejo mengaku sangat berterimakasih, atas peminjaman mobil tersebut.

    Menurutnya, figur Ria Purbiati sebagai wakil rakyat dinilai cukup tanggap dan peduli atas keluhan yang disampaikan oleh warga.

    “Saya kira responnya sangat cepat dan tanggap. Padahal keluhan ini kami sampaikan pda 24 Desember 2024 kemarin pada saat kegiatan jaring aspirasi dilakukan. Namun tidak butuh waktu lama, pada 28 Desember ini beliau (Ria Purbiati) merespon keluhan itu dengan meminjamkan mobil pribadinya,” ujarnya.

    Lugito mengaku, mobil menjadi kebutuhan warga Kebonrejo saat ini, mengingat lokasi Kebonrejo dengan layanan kesehatan atau rumah sakit terbilang cukup jauh.

    Sementara itu, Deny Widyanarko yang turut mendampingi istrinya dalam penyerahan mobil tersebut mengaku sangat mendukung langkah yang diambil istrinya untuk membantu konstituennya. Apalagi warga sangat membutuhkan fasilitas mobil ambulans, yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.

    “Ini sebagai contoh seorang dewan yang ngladeny. Saya rasa hal ini sangat positif untuk dapat membantu pemenuhan warga. Semoga mobil ini bisa menjawab keluhan warga dan benar-benar bisa bermanfaat,” kata Deny Widyanarko. [nm/kun]

  • Legislator Golkar Soroti Masalah Irigasi di Brebes yang Sebabkan Petani Kesulitan – Halaman all

    Legislator Golkar Soroti Masalah Irigasi di Brebes yang Sebabkan Petani Kesulitan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andiniya K.P mengaku prihatin terhadap masalah irigasi yang dialami oleh para petani di Kabupaten Brebes.

    Andiniya menyoroti kerusakan Bendungan Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, yang telah diusulkan oleh Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) se-Kabupaten Brebes untuk diperbaiki melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang pada 18 Desember 2023 lalu.

    “Namun, proses tindak lanjut terhadap usulan tersebut masih belum menunjukkan respons konkret, mengakibatkan 2.500 hektar lahan pertanian di wilayah ini terus terdampak kekurangan air irigasi, terutama saat musim tanam,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

    Legislator Partai Golkar itu mengatakan bahwa para petani di Brebes merupakan tulang punggung perekonomian lokal.

    Namun mereka menghadapi kesulitan serius karena tidak optimalnya sistem irigasi. Padahal aspirasi dan usulan perbaikan bendungan telah dilakukan tahun lalu,” kata Andiniya.

    Menurutnya, tidak adanya respons terhadap perbaikan tersebut menunjukkan kurangnya perhatian kepada kebutuhan mendasar petani. 

    Untuk mengatasi masalah itu, dia mengusulkan agar dana tidak terduga dalam APBD Jawa Tenga dimanfaatkan untuk mengatasi masalah krisis irigasi di Kabupaten Brebes.

    Andiniya mengatakan itu karena melihat lambatnya penanganan masalah tersebut  surah setahun lebih.

    “Perlu diingat sektor pertanian di Brebes ini memiliki potensi besar dalam menopang ketahanan pangan daerah,” katanya.

    Dia memahami bahwa APBD Jawa Tengah telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis lainnya. 

    “Namun, melihat urgensi krisis irigasi yang berdampak langsung pada ribuan hektar lahan pertanian dan ribuan petani, saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengalokasikan Dana Tidak Terduga dari APBD. Dana ini dirancang untuk merespons kondisi yang tidak biasa seperti kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian dan perekonomian masyarakat, ujar Andiniya. 

    Menurutnya, APBD memiliki pos anggaran Dana Tidak Terduga yang dialokasikan sebagai bantuan dari pemerintah daerah untuk mengatasi situasi darurat, bencana alam, atau kebutuhan mendesak lainnya yang tidak terduga dalam perencanaan awal.

    Dia berandangan, krisis air irigasi dan isu kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan yang rutin setiap tahunnya memenuhi kriteria ini karena mengancam produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar ekonomi di Brebes.

    Andiniya menegaskan bahwa dirinya akan terus berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi petani agar suara mereka didengar dan mendapatkan perhatian yang layak. “Saya mendorong koordinasi antara Pemkab Brebes dan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan bahwa krisis irigasi ini segera ditangani,” katanya.

    Dia menyebut situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan petani dan kita tidak bisa membiarkan petani terus-menerus menjadi korban dari lambannya birokrasi. “Pemanfaatan Dana Tidak Terduga dapat digunakan untuk langkah konkret seperti optimalisasi sistem irigasi, penyediaan air bersih darurat, dan rehabilitasi infrastruktur pengairan tanpa mengganggu proyek strategis lainnya,” katanya.

    Andiniya berharap pemerintah segera mengambil langkah responsif untuk menjamin keberlangsungan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah Brebes.

    “Pemerintah harus melihat masalah ini sebagai investasi strategis. Saya akan memastikan bahwa usulan perbaikan ini menjadi perhatian serius semua pihak terkait, demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Brebes,” pungkas Andiniya. 

  • Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pihak dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Salah satunya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori yang ikut diperiksa.

    Diketahui, Satori diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada 27 Desember 2024, kemarin. Ternyata, Satori punya harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (28/12/2024), Satori punya harta Rp 9.496.759.468. Ini mengacu pada LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 22 Maret 2024.

    Sebagai rinciannya, Satori punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 8.780.572.000 yang tersebar pada 12 lokasi di Cirebon, 1 lokasi di Majalengka, hingga 1 lokasi di Jakarta Barat.

    Berikutnya, mantan anggota legislatif DPRD Jawa Barat ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 525.000.000 terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Inova.

    Berikutnya, Satori punya harta bergerak lainnya senilai Rp 7.000.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 184.187.468. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

    Harta Melambung dan Utang Lunas

    Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022, harta Satori mengalami kenaikan sekitar Rp 1,39 miliar dalam satu tahun. Pada LHKPN 2022, Satori punya harta kekayaan sebanyak Rp 8.102.514.358 atau Rp 8,1 miliar.

    Secara singkat, harga tanah dan bangunan sebesar Rp 8,7 miliar. Alat trabsportasi dan mesin senilai Rp 575 juta. Harta bergerak lainnya Rp 7 juta, surat berharga Rp 2.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp 239,9 juta.

    Secara total Satori punya harta sebanyak Rp 11,6 miliar.

    Pada 2022, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.500.000 atau Rp 3,5 miliar, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 8,1 miliar.

  • Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Desember 2024

    Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Regional 28 Desember 2024

    Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Wali Kota Medan

    Bobby Nasution
    menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024.
    “Semoga hasil pemeriksaan ini dapat membawa kami menjadi pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang kami kelola,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
    Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Kepala
    BPK RI
    Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/12/2024).
    Selain Kota Medan, LHP Semester II Tahun 2024 juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
    Setelah menerima laporan, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Dalam kesempatan ini, Bobby didampingi oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ali Sipahutar. 
    Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang (UU) yang berlaku. 
    “Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya dalam waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Makan Siang Bergizi di Jember Bertambah Jadi Rp 10 M

    Anggaran Makan Siang Bergizi di Jember Bertambah Jadi Rp 10 M

    Jember (beritajatim.com) – Alokasi anggaran untuk program makan siang bergizi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025 bertambah dari Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar.

    “Hasil evaluasi gubernur kemarin terhadap APBD Jember 2025, salah satu isinya adalah pemerintah daerah ikut menyukseskan dan mendukung keberadaan makan siang bergizi gratis. Sebelumnya kami anggarkan Rp 5 miliar, tapi karena berdasar hasil evaluasi perlu adanya support tambahan, maka ada tambahan sekitar Rp 5 miliar,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Sabtu (28/12/2024).

    Dana tersebut dialokasikan di Dinas Pendidikan Jember sebagai pendukung. “Pelaksana teknisnya untuk makan siang bergizi gratis adalah Badan Gizi Nasional yang sampai saat ini sedang berproses tahapannya melalui kodim maupun polres, maupun dapur-dapur sehat yang ditunjuk dua instansi tersebut,” kata Halim.

    Anggaran itu dicadangkan agar bisa digunakan sewaktu-waktu sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional. “Kami akan coba berkoordinasi. Tapi sampai saat ini mulai berdiri dapur-dapur sehat. Sebenarnya sudah ada rapat koordinasi teknis antara pelaksana dengan Dinas Pendidikan. Pondok pesantren juga disurvei,” kata Halim.

    Soal jumlah penerima makan siang bergizi gratis, Halim belum berani memastikan. “Belum fix. Nanti kalau sudah fix kami akan kabari lagi,” kata Halim.

    Selain itu, gubernur Jatim meminta agar Pemkab Jember meningkatkan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga). “Awal Januari dan Februari rentan bencana. Dari kesepakatan yang awalnya Rp 25 miliar, karena ada evaluasi, dinaikkan menjadi Rp 50 miliar. Itu pun dibutuhkan dalam keadaan darurat kalau ada bencana,” kata Halim.

    Sementara itu, Bupati Hendy Siswanto menyatakan dukungan penuh untuk program makan siang bergizi gratis itu. “Ini program yang sangat istimewa dan harus kita dukung bersama. Saya sangat mendukung. Jangankan Rp 10 miliar, Rp 15 miliar pun kami sangat memaklumi karena semua dikembalikan untuk rakyat,” katanya. [wir]

  • Jelang Penetapan Gubernur dan Bupati Terpilih, Khofifah Bertemu Warsubi di Jombang

    Jelang Penetapan Gubernur dan Bupati Terpilih, Khofifah Bertemu Warsubi di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Jelang penetapan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Warsubi, Sabtu (28/12/2024).

    Pertemuan tersebut dikemas dalam ‘Tasyakuran dan Doa Bersama Pemenangan Khofifah-Emil di Jl KH Hasyim Asyari, Geneng, Kelurahan Jombatan Kecamatan/Kabupaten Jombang.

    Selain Khofifah dan Warsubi, turut hadir beberapa anggota DPRD Jombang, termasuk Wakil Ketua DPRD Jombang M Syarif Hidayatulloh, tim pemenangan daerah dan saksi. Tentu saja, Cawabup Jombang KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman juga hadir dalam acara ini.

    “Alhamdulillah hari ini bisa menghadiri tasyakuran ibu calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Mohon doa restu kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Jombang agar beliau diberikan kelancaran dan keselamatan dalam memimpin Jatim,” ujar Warsubi.

    Selaras dengan itu, sebagai bagian dari Pemprov Jatim, pemenang Pilkada Jombang 2024 Warsubi menegaskan komitmennya membangun Jombang lebih sejahtera. Ia menegaskan, akan bersinergi dengan Pemprov Jatim dalam melaksanakan bhakti 9 yang merupakan program unggulan Khofifah-Emil di bidang kesejahteraan warga, kesehatan, hingga transportasi maju di Jawa Timur.

    “Sinergis dengan arah dan kebijakan Bapak Presiden Prabowo, Bupati Jombang nantinya akan menyelaraskan program dengan Pemprov Jawa Timur yang memang telah mengacu pada RPJP Nasional,” tambahnya.

    Warsubi mengaku, sudah menjalin silaturahmi dengan Gubernur terpilih Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menerima arahan mengenai program Pemprov Jatim yang akan di-implementasikan di Jombang.

    Dijelaskan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jombang secara teknokratik telah mengacu pada RPD Jatim. Dengan masa jabatan Gubernur baru nanti, ia akan menyeleraskan dan mengikuti RPJMD jatim 2025-2030, sebagai dasar bagi penyusunan RPJMD Kab jombang yang akan diintegrasikan dalam visi misi.

    Tasyakuran dan Doa Bersama Pemenangan Khofifah-Emil di Jombang

    ”Visi – misi seluruh calon kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga diwajibkan mengacu pada RPJP nasional, sehingga tidak sulit untuk mensinergikan strategi dan arah kebijakan serta program provinsi dan kabupaten. Karena kita semua tegak lurus dengan yang dicita-citakan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

    Tak hanya itu, Warsubi juga akan memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholer di Jombang mulai Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pihak guna membangun Jombang lebih sejahtera.

    ”Kita akan rangkul semua stakeholder untuk membangun Jombang. Mohon doa restunya, agar pengabdian kami bersama Gus Salman mendapat ridla Allah SWT,” pungkas mantan Kades (Kepala Desa) Mojokrapak Kecamatan Tembelang tiga periode ini. [suf]

  • Pengamat Politik: Prabowo Dapat Sentimen Negatif soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD – Page 3

    Pengamat Politik: Prabowo Dapat Sentimen Negatif soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD – Page 3

    Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia Denny JA (LSI Denny JA) menilai, jelang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto sangat mengesankan publik.

    Performanya di forum internasional, pidato publiknya atas banyak isu, dan peringatannya kepada koruptor meyakinkan pendukung utamanya bahwa Prabowo tak hanya potensial menjadi strong leader yang memajukan ekonomi.

    “Sentimen publik amat positif. Namun ada satu sentimen negatif yakni terkait sistem pilkada,” kata pendiri LSI Denny JA, Denny Januar Ali dalam paparan riset catatan akhir tahun 2024, Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, di tahun pertamanya sebagai pemimpin, Prabowo meluncurkan banyak program utama menyasar sektor strategis. LSI Denny JA pun menganalisis opini publik dengan menggunakan pendekatan berbasis teknologi. Riset ini membatasi delapan isu di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, ekonomi, kesejahteraan, tenaga kerja, sosial, dan politik.

    LSI Denny JA menemukan tujuh program yang didukung sentimen positif. Sementara satu program mendapat tantangan signifikan dari publik.

    Pertama, pogram perbaikan kesehatan ibu hamil dan menyusui melalui bantuan gizi, dengan frekuensi percakapan 2.505 meraih sentimen positif sebesar 53,7 persen dan negatif 46,3 persen. Program ini diapresiasi karena menyasar kelompok rentan, yaitu ibu hamil dan anak. Namun, kritik muncul terkait realisasi di lapangan, terutama di daerah terpencil.

    Kedua, program target swasembada pangan dengan mencetak sawah 4 juta hektare dalam 3-4 tahun. Dengan frekuensi percakapan 7.922, meraih sentimen positif 70,0 persen dan negatif 30,0 persen. Publik optimistis dengan potensi program ini untuk meningkatkan ketahanan pangan. Meski, skeptisisme tetap ada terkait efisiensi anggaran dan target yang ambisius.

    Ketiga, program alokasi anggaran besar untuk kesejahteraan guru dan rehabilitasi sekolah dengan frekuensi percakapan 17.925. Memiliki sentimen positif 71,6 persen dan negatif 28,4 persen. Dukungan kuat muncul dari masyarakat, khususnya terkait kesejahteraan guru. Tantangan utamanya adalah memastikan keadilan distribusi anggaran.

    Keempat, program target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui tujuh sektor utama, termasuk transisi energi hijau. Dengan frekuensi percakapan 8.002, isu ini meraih sentimen positif 58,0 persen dan negatif 42,0 persen. Transisi energi hijau menjadi sorotan positif. Namun, sebagian masyarakat skeptis terhadap realisasi target pertumbuhan ekonomi yang tinggi.