Kementrian Lembaga: DPRD

  • Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam.
    Mendagri mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong program Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).
    “Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media, seperti dalam siaran persnya.
    Mendagri mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka pun meminta adanya kebijakan
    pembebasan biaya BPHTB dan PBG
    .
    Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini.
     
    Pertama
    , beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu.
    Kedua
    , waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.
    Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam.
    Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.
    “Penjabat (Pj). Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.
    Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat.
    Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.
    “Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.
    Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.
    Untuk itu, dia mendorong 513 kabupaten/kota lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.
    “Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara

    Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara

    loading…

    Polres Metro Depok menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Namun tersangka belum ditahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    DEPOK – Polres Metro Depok telah menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna buka suara terkait kasus ini.

    Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

    “Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Selaku Ketua Dewan, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum anggotanya yang tengah berjalan. Ia berharap aparat Kepolisian profesional menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

    “Kita ikuti aja proses hukumnya, kami berharap Kepolisian tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai bukti dan fakta yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2024) mendatang.

    “Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya,” kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

    Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.

    “Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya,” ujarnya.

    (shf)

  • DPRD DKI nilai anggaran modifikasi cuaca Rp7-8 miliar di Jakarta wajar

    DPRD DKI nilai anggaran modifikasi cuaca Rp7-8 miliar di Jakarta wajar

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Khaerul Izan

    DPRD DKI nilai anggaran modifikasi cuaca Rp7-8 miliar di Jakarta wajar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 03 Januari 2025 – 23:31 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebesar Rp7-8 miliar masih wajar karena manfaatnya sangat strategis bagi warga kota global itu.

    Menurut dia di Jakarta, Jumat (3/1), meski besaran anggaran yang digunakan itu sangat wajar bila dibandingkan terjadi banjir yang menelan kerugian dan banyak korban.

    “Tentu harapan saya, Jakarta tidak banjir lagi,” katanya. 

    Ia mengatakan bahwa OMC bertujuan mengantisipasi curah hujan tinggi sehingga dapat mengurangi banjir yang terjadi di berbagai titik wilayah Jakarta.

    Selama musim hujan, ungkap Khoirudin, Pemprov DKI Jakarta akan terus melaksanakan OMC.

    “Pemprov melakukan modifikasi cuaca selama musim hujan ini dan belum berakhir serta selama itu juga dilakukan modifikasi cuaca,” katanya. 

    Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan sebanyak delapan ton garam atau natrium klorida (NaCl) disemai selama enam hari OMC di wilayah DKI Jakarta pada pekan terakhir 2024 hingga menjelang tahun 2025.

    “OMC yang digelar selama periode 25-31 Desember 2024 berhasil mengurangi intensitas hujan secara signifikan di wilayah Jakarta,” katanya Rabu (1/1).

    OMC merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan operasi tersebut dinilai menunjukkan hasil positif.

    Ia menjelaskan selama enam hari pelaksanaan, OMC melibatkan total 10 sorti penerbangan dengan durasi 19 jam 36 menit.

    “Sebanyak 8.000 kilogram bahan semai NaCl digunakan untuk penyemaian awan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Dishub Anggap Usulan DPRD Soal BTS Untuk Urai Kemacetan di Kota Malang Rasional

    Dishub Anggap Usulan DPRD Soal BTS Untuk Urai Kemacetan di Kota Malang Rasional

    Malang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merespon usulan Komisi C DPRD Kota Malang soal Buy The Service (BTS) untuk menyelesaikan persoalan kemacetan sangat rasional. Dengan BTS pelayanan transportasi umum diharapkan lebih maksimal dan mampu menarik minta masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

    Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa mereka sudah melakukan kajian soal BTS. Menurut Widjaja BTS bisa mengubah wajah transportasi massal di Kota Malang lebih baik.

    “Pada prinsipnya itu (BTS) sudah kami ajukan ya, pemerintah kota sangat senang sekali bisa terbentuk yang namanya transportasi publik yang lebih baik lagi dari yang sekarang ya,” ujar Widjaja.

    Dishub pun mengapresiasi usulan para legislator soal penyediaan layanan transportasi publik. Widjaja menyebut persoalan penyediaan layanan transportasi publik menjadi tanggung jawab bersama.

    “Selama ini kan dipahami sebagai angkutan ya, angkutan itu lebih cenderung perorangan dan seterusnya, kalau ini diharapkan transportasi yang bersifat integral, satu dengan yang lainnya, ini kan memang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Jadi kami pemerintah sudah membuat kajian dan permohonan kepada pemerintah pusat,” ujar pria murah senyum ini.

    Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menganggap BTS cocok diterapkan di Kota Malang. Dengan BTS minat masyarakat kembali menggunakan transportasi massal bakal kembali tinggi karena penyelenggara angkutan umum memberikan layanan prima.

    “Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu,” ujar Anas.

    Di Jawa Timur ada Trans Jatim yang dibiayai APBD Jatim dan Surabaya Bus yang dibiayai APBD Kota Surabaya. BTS akan menjadi moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.

    Dengan BTS akan ada pembaharuan armada, trayek dan pelayanan. Dengan perbaikan ini diharapkan menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik. Pemkot Malang juga bisa mengajak para sopir mikrolet untuk diberdayakan.

    “Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat,” ujar Anas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi menganggap BTS sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan di Kota Malang. Mereka pun mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan BTS.

    “Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” ujar Dito. (luc/kun)

  • Anggaran modifikasi cuaca Rp7-8 miliar di DKI Jakarta dinilai wajar

    Anggaran modifikasi cuaca Rp7-8 miliar di DKI Jakarta dinilai wajar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebesar Rp7-8 miliar masih wajar karena manfaatnya sangat strategis bagi warga kota global itu.

    Menurut dia di Jakarta, Jumat, meski besaran anggaran yang digunakan itu sangat wajar bila dibandingkan terjadi banjir yang menelan kerugian dan banyak korban.

    “Tentu harapan saya, Jakarta tidak banjir lagi,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa OMC bertujuan mengantisipasi curah hujan tinggi sehingga dapat mengurangi banjir yang terjadi di berbagai titik wilayah Jakarta.

    “Pemprov melakukan modifikasi cuaca selama musim hujan ini dan belum berakhir serta selama itu juga dilakukan modifikasi cuaca,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan sebanyak delapan ton garam atau natrium klorida (NaCl) disemai selama enam hari OMC di wilayah DKI Jakarta pada pekan terakhir 2024 hingga menjelang tahun 2025.

    “OMC yang digelar selama periode 25-31 Desember 2024 berhasil mengurangi intensitas hujan secara signifikan di wilayah Jakarta,” katanya Rabu (1/1).

    OMC merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan operasi tersebut dinilai menunjukkan hasil positif.

    “Sebanyak 8.000 kilogram bahan semai NaCl digunakan untuk penyemaian awan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gadis Tunarungu di Bandung Dirudapaksa 9 Pria, Pihak Berwenang Diminta Lindungi Korban – Halaman all

    Gadis Tunarungu di Bandung Dirudapaksa 9 Pria, Pihak Berwenang Diminta Lindungi Korban – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Seorang gadis tunarungu berinisial N, warga Kota Bandung  menjadi korban pemerkosaan oleh 9 orang baru-baru ini.

    Korban adalah gadis usia 23 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Meskipun sudah hamil enam bulan akibat peristiwa tragis ini, dia berjuang demi keadilan.

    N dilaporkan mengalami pemerkosaan di warung angkringan yang dekat dengan tempat tinggalnya.

    Dalam pengakuan, N mengenal para pelaku dari tempat kerja, yang sering dikunjungi oleh para penagih utang atau bank keliling.

    Anggota DPRD Kota Bandung, Mohamad Ulan Surlan, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nasib gadis tersebut.

    Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian ini, Ulan langsung menuju lokasi untuk mengetahui lebih lanjut.

    Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap penolakan yang dialami N saat mencoba melapor ke pihak kepolisian.

    “Menurut ketua RT, laporan pertama disampaikan ke Polsek Cidadap namun ditolak dengan alasan tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.

    Selanjutnya, upaya untuk melapor berlanjut ke Polrestabes Bandung, namun kembali mendapat respons negatif.

    Hal ini membuat Ulan merasa khawatir tentang kemungkinan pelaku melarikan diri.

    “Saya percaya Polda bisa menangani dengan baik. Apalagi keluarga korban sudah berjuang untuk melapor ke tiga lokasi,” tuturnya.

    Dalam perannya sebagai anggota legislatif, Ulan berkomitmen untuk mendampingi N dan keluarganya dalam proses hukum.

    Selain itu, Ulan juga meminta agar Pemkot Bandung memberikan bantuan kepada N, terutama menjelang persalinannya.

    Dukungan dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan N mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

    Rini, pemilik angkringan tempat N bekerja, menjelaskan bahwa meskipun situasi di sekitarnya heboh, N tetap seorang pekerja yang rajin.

    “Korban sudah bekerja empat tahun. Dia orangnya baik dan polos,” ungkap Rini.

  • Komisi C DPRD DKI dukung penuh pemasangan `Cybel Meter` guna akurasi tekanan air

    Komisi C DPRD DKI dukung penuh pemasangan `Cybel Meter` guna akurasi tekanan air

    Foto: Istimewa

    Komisi C DPRD DKI dukung penuh pemasangan `Cybel Meter` guna akurasi tekanan air
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 03 Januari 2025 – 18:12 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PAM Jaya dalam memasang Cybel Meter atau Smart Meter guna meningkatkan akurasi tekanan air. Pemasangan teknologi ini disebut akan berdampak positif bagi 20 hingga 40 ribu pelanggan, terutama dalam meningkatkan kualitas distribusi air.

    “Jika pemasangan Cybel Meter sudah sesuai dengan yang pernah disampaikan PAM Jaya kepada Komisi C, kami sangat mendukung. Namun, sebelum itu harus ada sosialisasi kepada masyarakat agar warga tahu manfaatnya,” ujar August di Jakarta, Kamis (2/1), seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    August menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada warga sebelum implementasi program ini. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memastikan masyarakat memahami manfaat teknologi tersebut dan mendukung upaya perbaikan layanan yang dilakukan PAM Jaya.

    “Jangan sampai kurangnya sosialisasi justru membuat langkah baik ini dianggap negatif atau malah dianggap kurang memberi dampak,” tambahnya.

    Lebih lanjut, August menyebutkan bahwa pemasangan Cybel Meter adalah bentuk kepedulian PAM Jaya dalam meningkatkan akurasi dan efisiensi distribusi air, sekaligus upaya nyata untuk memperbaiki kualitas layanan air bersih kepada warga Jakarta.

    “Kami mendukung penuh program ini. Dengan pemasangan Cybel Meter, warga sebagai konsumen bisa merasakan langsung perbaikan layanan dari PAM Jaya,” tegasnya.

    DPRD DKI berharap teknologi Smart Meter ini dapat segera diimplementasikan secara merata dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan terkait tekanan dan kebocoran air yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.

    Diberitakan sebelumnya Perumda PAM Jaya mengambil langkah inovatif untuk memperkuat kualitas layanan air bersih di Jakarta melalui pemasangan Cybel Meter untuk Penerapan Smart Water Meter berbasis LoRaWan. Perangkat ini akan menggantikan metode konvensional dalam pembacaan meter air pelanggan.

    Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyatakan bahwa inovasi smart meter ini adalah langkah signifikan dalam upaya mereka meningkatkan layanan air bersih di Jakarta.

    “Dengan teknologi ini, pelanggan akan merasakan manfaat nyata, seperti akurasi lebih tinggi dalam pencatatan penggunaan air dan kemudahan pembacaan meter secara real-time tanpa harus mengganggu privasi mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

    Program yang dimulai pada Oktober 2024 ini menghadirkan solusi cerdas, di mana meter air pelanggan akan dilengkapi dengan modul komunikasi tanpa kabel, yang dapat membaca konsumsi air secara otomatis dan real-time, tanpa biaya tambahan bagi pelanggan. 

    Sumber : Sumber Lain

  • BTS di Kota Malang Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Macet

    BTS di Kota Malang Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Macet

    Malang (beritajatim.com) – BTS (Buy The Service) yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat diharapkan juga diaplikasikan di Kota Malang. BTS adalah subsidi untuk layanan angkutan umum di kawasan perkotaan demi mengurangi kemacetan di Kota Malang.

    Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menganggap BTS cocok diterapkan di Kota Malang. Dengan BTS minat masyarakat kembali menggunakan transportasi massal bakal kembali tinggi karena penyelenggara angkutan umum memberikan layanan prima.

    “Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu,” ujar Anas, Jumat (3/1/2024).

    Di Jawa Timur ada Trans Jatim yang dibiayai APBD Jatim dan Surabaya Bus yang dibiayai APBD Kota Surabaya. BTS akan menjadi moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.

    Dengan BTS akan ada pembaharuan armada, trayek dan pelayanan. Dengan perbaikan ini diharapkan menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik. Pemkot Malang juga bisa mengajak para sopir mikrolet untuk diberdayakan.

    “Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat,” ujar Anas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi menganggap BTS sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan di Kota Malang. Mereka pun mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan BTS.

    “Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” ujar Dito. [luc/suf]

  • Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun.

    Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini.

    Selanjutnya, polisi akan memanggil RK guna dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025).

    “Kita panggil sebagai tersangka, minta keterangan sebagai tersangka, sama ngasih tahu ke dia, bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,”  kata Santy kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Terancam diberhentikan

    Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan RK akan diberhentikan sementara dari jabatannya jika sudah berstatus terdakwa.

    Saat ini, tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Depok fraksi PDIP itu belum dapat diberhentikan dari jabatannya.

    “Sampai jadi terdakwa, baru diberhentikan sementara,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Ade menambahkan, pemberhentian jabatan anggota DPRD Kota Depok harus sesuai dengan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum.

    “Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” ujarnya.

    Kronologis Kejadian 

    Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” sambungnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

    Kata Arya, pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

    “Kita belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

     

  • Istri Sah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar

    Istri Sah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar

    JABAR EKSPRES – Setelah melaporkan ke polisi dugaan perzinahan, penelantaran, dan KDRT psikis yang dilakukan oleh suaminya, ‘U’ istri seorang anggota DPRD Kota Banjar didampingi pengacaranya kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar.

    Dalam kunjungannya, U didampingi oleh kuasa hukumnya, Nova Girsang, SH, MH, melaporkan N suami sahnya yang merupakan anggota DPRD Banjar.

    U melaporkan dugaan pelanggaran kode etik suaminya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjar.

    BACA JUGA: Jangan Abaikan Peran Penting Air Filter di Sepeda Motor

    Kedatangan U ke DPRD diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar, Sutopo. U menyerahkan satu map berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh N, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

    Usai melapor, Nova Girsang menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk pengaduan atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh N.

    “Dugaan pelanggaran kode etiknya terkait adanya perempuan lain yang bukan istri sahnya yang telah di bawa dalam kegiatan kedinasan ke Yogyakarta,” ungkap Nova kepada sejumlah awak media pada Jumat 3 Januari 2025.

    BACA JUGA: Sambut Tahun Baru 2025, Alfamidi Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Dalam kesempatan tersebut, U juga menyampaikan harapannya agar kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi di lingkungan DPRD Kota Banjar.

    “Karena intinya segala sesuatunya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Suami saya ini sudah berapa kali mangkir saat akan dimediasi di Pengadilan dan tidak ada itikad baik sama sekali, sehingga akhirnya saya menempuh jalur seperti ini,” paparnya dengan penuh harapan.

    Sutopo selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan oleh U dan kuasa hukumnya.

    BACA JUGA: 3 Misteri yang Harus Terkuak di Ending When The Phone Rings Malam Nanti

    “Istrinya berharap agar N dapat hadir saat proses persidangan gugatan cerainya. Kami juga akan memanggil N untuk datang di sidang perceraian tersebut,” jelas Sutopo.

    Ketika dikonfirmasi melalui telepon pribadi, N menyatakan bahwa pada dasarnya semua pihak sedang mencari kebenaran.