Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar Megapolitan 8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.
    “Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi
    Kompas.com,
    Rabu (8/1/2025).
    Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi. 
    Jangan sampai, sikap kritis Sandi mengungkap kerusakan alat-alat damkar dan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok jadi alasan tidak diperpanjangnya kontrak. 
    “Apabila pemutusan hubungan disandarkan kepada sikap kritisnya Sandi, tentu kami menolak, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ungkap Babai.
    Rapat Komisi A dengan Dinas Damkar Kota Depok terkait hal ini diperkirakan digelar pada pekan depan. 
    “Saya akan mengusulkan mencari celah waktu secepatnya ya, agar hal ini tidak larut dan tidak menjadi polemik,” katanya.
    Babai menambahkan, sikap kritis dalam mengoreksi dan memberikan masukan untuk perbaikan Damkar Depok justru dibutuhkan.
    Meski begitu, hal itu harus tetap dibarengi etika sebagai pegawai dalam sebuah instansi.
    “Karena jujur saja, kalau secara etika kerja dan aturan kerja, tentu apa yang dilakukan oleh Sandi kurang beretika,” tutur Babai.
    Terlebih, Babai menjelaskan, untuk memperbaiki fasilitas atau alat damkar, dibutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu panjang. 
    “Hari ini kita laporkan, tidak bisa besok lantas diganti, karena ada mekanisme penganggaran dalam setiap dinas di pemerintah daerah,” katanya.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

    Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah Tegas

    JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengambil langkah tegas dalam penanganan Wajib Pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajak.

    Upaya ini dilakukan dengan memasang plang khusus pada 10 objek pajak yang diketahui belum memenuhi kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong WP untuk bersikap baik dengan mencicil atau melunasi tunggakan pajak mereka.

    Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa upaya penagihan pajak selama ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor hingga empat kali dalam setahun.

    BACA JUGA; Perkuat Kolaborasi, DPRD dan Pemkot Bogor Rumuskan Solusi Layanan Biskita

    Meskipun dari upaya tersebut ada WP yang akhirnya membayar, namun masih ada sebagian yang enggan membayar.

    “Oleh karena itu, penagihan kali ini harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih tegas,” kata Deni Hendana kepada wartawan dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

    Deni menambahkan bahwa operasi penagihan pajak tahun ini dilakukan melalui program Operasi Sisir (Opsir), khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Ia menyebut, dalam empat bulan terakhir, program tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp32,8 miliar.

    “Opsir juga melibatkan RT dan RW setempat, namun kegiatan ini sempat terhenti sementara akibat adanya pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.

    Langkah pemasangan plang dilakukan sebagai upaya terakhir setelah WP dipanggil oleh Kejari namun tetap tidak memenuhi kewajibannya.

    Deni menekankan, bahwa pemasangan plang ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas dalam penanganan tunggakan pajak restoran, hotel, maupun PBB.

    Dalam hal ini, Bapenda tetap mempertimbangkan kemungkinan pembayaran apabila WP bersedia untuk mencicil.

    “Tahun lalu, Bapenda memasang plang pada lima objek pajak yang sebagian besar terkait dengan tunggakan PBB, hotel, dan restoran. Untuk tahun ini, Bapenda menargetkan pemasangan plang pada 15 objek pajak hingga Februari 2025,” terang Deni.

    Menurut dia, penunggakan pajak bisa terus bertambah setiap bulan, oleh karena itu Bapenda terus mengimbau agar WP segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

    “Selain itu, Bapenda juga melibatkan masyarakat setempat dalam upaya penagihan pajak melalui program Opsir. Dengan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan penagihan pajak bisa dilakukan secara efektif dan transparan,” tukas Deni. (YUD)

  • Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Honorer Ayo Daftar!

    Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Honorer Ayo Daftar!

    JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) resmi memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2, hingga 15 Januari 2025 mendatang.

    Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2 ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

    BACA JUGA: Komisi I DPRD Jawa Barat Akan Usulkan Kuota PPPK untuk Guru Honorer Ditambah!

    Adapun tujuan dari pendaftaran PPPK tahap 2 yang diperpanjang adalah memberi kesempatan bagi honorer yang belum lolos dalam seleksi PPPK tahap 1.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB, Dini Setiawati membenarkan hal itu. Sebelumnya pendaftaran seleksi PPPK tersebut berakhir pada tanggal 7 Januari 2025, namun diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

    BACA JUGA: Keberadaan Guru Honerer Harusnya Jadi Prioritas Diterima Jadi Tenaga PPPK

    “Perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) antusias pendaftar tidak menutup kemungkinan peminatnya membludak,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, perpanjangan pendaftaran tak menutup kemungkinan para pelamar akan bertambah lagi. Mengingat saat ini saja sudah ada sekitar 2.000 lebih pendaftar yang tercatat di BKPSDM Bandung Barat.

    “Berdasarkan surat BKN bahwa untuk perpanjangan (seleksi tahap dua) sampai tanggal 15 januari 2025. Tentu masih ada waktu beberapa hari lagi,” katanya.

    BACA JUGA: Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Jabar untuk Adukan Regulasi PPPK

    Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan surat dari BKN tersebut pendaftar yang berhak mengikuti seleksi tahap 2 PPPK ini diberikan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja dua tahun ke atas.

    “Selain itu, non ASN yang masuk dalam pangkalan databae sesuai kriteria Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Birokrasi Pemerintah (Menpan RB) Nomor 634 Tahun 2024. Dengan begitu, ASN yang dengan masa kerja dua tahun ke bawah, tidak bisa mengikuti seleksi tersebut,” jelasnya.

    BACA JUGA: Belasan Ribu ASN/PPPK Garut Belum Punya Rumah Sendiri

    Ia menyebut, bagi para pendaftar yang belum submit seleksi tahap 1, tidak bisa mendaftar lagi pada formasi tahap 2. Begitu juga bagi yang tidak mendaftar pada tahap satu, namun masuk dalam pangkalan database, portalnya dipisah.

    “Kriteriannya untuk yang tidak daftar tahap satu, tapi masuk dalam pangkalan data base itu portalnya dipisah. Dia tidak bisa mendaftar di formasi yang tahap satu ini, tapi formasi dia sesuai tampungan,” katanya.

  • KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Anwar Sadad. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi AS (Anwar Sadad, red) Anggota DPR-RI/Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memerilsa mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar, serta dua pihak swasta, Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro. Tessa tidak.menjelaskan terkait materi pemeriksaan para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.[kun]

  • Warga Desa Cimandala Protes, PT Rainbow Indah Karpet Diduga Cemari Lingkungan!

    Warga Desa Cimandala Protes, PT Rainbow Indah Karpet Diduga Cemari Lingkungan!

    JABAR EKSPRES – Puluhan warga Desa Cimandala menggelar aksi terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (8/1).

    Ada beberapa poin aspirasi yang di sampaikan oleh warga yang mayoritas ibu-ibu ini  kepada pihak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Belum Anggarkan Program MCU Gratis, Dicover APBN

    Dalam aspirasinya, mereka menyuarakan terkait dugaan pencemaran lingkungan baik itu melalui udara, darat dan air sehingga kehidapan warga sekitar merasa terganggu.

    Selanjutnya, dugaan penyalahgunaan ruang gudang yang dijadikan tempat produksi, over kdb tata ruang hijau, dan pengolahan limbah B3 diduga tidak berizin, lalu 5 sistem tenaga kerjaan tidak ada.

    Tak hanya itu, pajak pbb tidak sesuai dengan fisik, sumur bor tidak berizin turut menjadi bahan aspirasi warga Desa Cimandala.

    BACA JUGA: Stunting di Jawa Barat Terus Menurun di Bawah 20 Persen

    Mereka meminta ganti rugi moril dan materil, meminta stop produksi hanya boleh gudang tidak boleh produksi karena polusi dan pencemaran. Serta meminta agar direlokasi.

    Ketua RW 03 Desa Cimandala, Supono mengungkapkan, sudah sejak beberapa puluh tahun yang lalu warga Desa Cimandala terdampak asap yang sangat menyengat akibat aktivitas oleh PT Rainbow Indah Karpet.

    “Di kami d Rw 3 hampir semua ya termasuk yang di Darmais, Rw 02 3 rt nanti kita akan melakukan mediasi dan musyawarah bersama insya allah nanti malem kita mengikuti kemauan warga atau tuntutan warga,”ujarnya kepada media.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Penataan di Pasar Penampungan Mawar

    Kendati begitu, pihaknya meminta agar Kecamatan dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dan meminta agar kegiatan PT Rainbow Indah Karpet untuk direlokasi.

    “Kita hanya minta suara yang terbaik supaya warga kami kondusif tidak mengeluh setiap hari karena suara yang bising bau yang sangat menyengat,” tambahnya.

    Lebih lanjut, kata Supono, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan aspirasi dan keluhannya kepada pihak desa.

    BACA JUGA: Pria yang Ditemukan Tewas di Pasar Baru, Kota Bandung Akhiri Hidup atau Pekerja yang Terjatuh?

  • Kota Bogor, Pasar Penampungan Mawar, DPRD Kota Bogor, Sidak,

    Kota Bogor, Pasar Penampungan Mawar, DPRD Kota Bogor, Sidak,

    JABAR EKSPRES – Keberadaan penampungan Pasar Mawar disidak oleh jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor untuk memastikan penataan dan peruntukan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya.

    Jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Penampungan Mawar, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu, 8 Januari 2025.

    BACA JUGA: Pria yang Ditemukan Tewas di Pasar Baru, Kota Bandung Akhiri Hidup atau Pekerja yang Terjatuh?

    Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono tersebut betujuan untuk memastikan penataan dan peruntukan fasilitas umum dapat digunakan.

    Menurut Heri, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarajat terkat adanya gangguan ketertiban umum seperti terdengar kebisingan dan aktivitas parkir liar.

    BACA JUGA: Ini Dia, 12 Link Grup WhatsApp Video Bebas yang Lagi Viral!

    Dalam kesempatan itu, Komisi III mengecek kondisi Pasar Penampungan Mawar yang ada di Merdeka untuk memastikan trotoar dan jalan tidak lagi digunakan oleh pedagang.

    “Jalan dan trotoar dibangun menggunakan APBD Kota Bogor, sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk berdagang,” kata Heri Cahyono kepada wartawan di sela-sela sidak.

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Belum Anggarkan Program MCU Gratis, Dicover APBN

    Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya berharap pasar penampungan di mawar dapat menjaga kebersihan dan ketertiban, sehingga masyarakat nyaman berbelanja.

    “Saya minta sampah tidak berserakan di jalan, dan pengurus pasar bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegas dia.

    BACA JUGA: Tunggu Juknis, Anggaran Rp 1 Triliun Makan Bergizi Gratis Pemprov Jawa Barat masih Utuh

    Sementara itu, terkait dengan lalu lintas di sekitar Pasar Penampungan Mawar, Politisi PDI Perjuangan itu mendorong agar ada rekayasa lalu lintas agar masyarakat yang berbelanja dan pengguna jalan nyaman.

    BACA JUGA: Program Makan Berigizi Gratis di Kabupaten Bandung Masih Tertunda, Ini Penyebabnya!

    “Saya harap ada rekayasa lalu lintas disini, sehingga nyaman, sehingga saya harap dengan rekayasa lalin pasar disini bisa lebih ramai lagi,” tandas Atty. (yud/yan)

  • Ini Pesan Pj Wali Kota untuk Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027

    Ini Pesan Pj Wali Kota untuk Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027

    Mojokerto (beritajatim.com) – Mengawali tahun 2024, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto periode 2024-2027 menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto. Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini pun memberikan pesan kepada para pengurus.

    “Kita ini bukan pelari printer tapi kita pelari maraton. Jangan gas di awal nanti habis tapi peacenya dijaga, yang penting itu komitmen. Semangat 2025, semangat baru, semua menjadi fresh lebih punya komitmen. Saya harapkan teman-teman bisa sharing, program pemerintah daerah kurang baik tolong kabarkan,” ungkapnya.

    Didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto Agung Moeljono, Pj Mas Pj (sapaan akrab, red) menyampaikan, wartawan punya hak bertanya dan pemerintah punya hak jawab. Jika kerja pemerintah daerah ke masyarakat dinilai kurang agar disampaikan.

    “Dengan tangan terbuka, saya selalu quick respon setiap ada permasalahan di bawah dan sekali lagi di tahun 2024 kemarin saya merasa 366 hari itu saya merasa mendapatkan pendampingan dan support yang luar bisa dari teman-teman media semua. Selamat berkhikmad dan terus kawal terus Kota Mojokerto,” ujarnya.

    Sehingga, lanjut Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur ini, Kota Mojokerto betul-betuk menjadi mercusuar baru di tingkat Jawa Timur. Pihaknya mengajak PWI Mojokerto bersama-sama menunjukkan potensi Kota Mojokerto yang ada, kemampuan keuangan yang tidak cukup bisa mengimbangi Kota Surabaya tapi effort yang lain bisa uploud lebih baik.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Mojokerto periode 2024-2027, Aminuddin Ilham memperkenalkan satu per satu pengurus PWI Mojokerto periode 2024-2027. Tak hanya itu, wartawan televisi lokal di Jawa Timur ini juga menyampaikan program kerja terdekat kepengurusan PWI Mojokerto periode 2024-2027.

    “Yang terdekat agenda kita, kegiatan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional. Hasil raker kita kemarin, kita akan menggelar OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian) dan UKW (Ujian Kompetensi Wartawan) mengandeng Pemerintah Kota dan Kabupaten, tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan,” tegasnya. [tin/kun]

  • DPRD Malang Desak Dinas Peternakan Percepat Vaksinasi PMK

    DPRD Malang Desak Dinas Peternakan Percepat Vaksinasi PMK

    Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, meminta Dinas Peternakan meningkatkan langkah antisipasi, termasuk mempercepat penyediaan vaksin untuk ternak. Pasalnya, penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur dinilai masih tinggi.

    “Harapan kami, Dinas Peternakan segera mengantisipasi penyebaran PMK dengan menyiapkan vaksin dan langkah preventif lainnya,” kata Ahmad Andi, Rabu (8/1/2025).

    Ahmad Andi juga mengimbau para peternak untuk lebih waspada dalam menjaga kesehatan ternak agar tidak terjangkit PMK. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keberlangsungan pasokan daging di tengah ancaman wabah.

    “Peternak harus lebih hati-hati menjaga ternaknya, terutama untuk memastikan ketersediaan daging tetap terjaga,” imbuhnya.

    Ia menyoroti pentingnya kebutuhan daging bagi program-program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, seperti program makan bergizi gratis.

    “Daging sangat dibutuhkan, jangan sampai kebutuhan ini terganggu akibat penyebaran PMK,” tegasnya.

    Ahmad Andi berharap langkah-langkah preventif yang dilakukan Pemkab Malang dapat memastikan ketersediaan daging tetap aman untuk mendukung kebutuhan masyarakat. [yog/beq]

  • Komisi E DPRD Jatim usul program MBG libatkan sekolah

    Komisi E DPRD Jatim usul program MBG libatkan sekolah

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengusulkan agar anggaran program makan bergizi gratis (MBG) bisa diserahkan pihak sekolah untuk memasak makanannya.

    “Menurut saya kenapa anggarannya tidak diserahkan ke sekolah saja, kemudian biar mereka masak, tetapi dikasih standarnya,” ujar Sri Untari di Surabaya, Rabu.

    Menurutnya, langkah ini bisa menghidupkan perekonomian masyarakat dan memberdayakan ibu-ibu yang memiliki keahlian memasak.

    “Ini bisa menghidupkan (ekonomi) ibu-ibu yang punya keahlian masak. Pemerataan rejekilah,” ujarnya.

    Meski begitu, pihaknya belum mengetahui teknis pelaksanaan program MBG ini ke depannya.

    “Kami belum menerima juknisnya (petunjuk teknis), tetapi Pemprov Jatim telah menyiapkan anggarannya. Sampai sekarang juga belum tahu siapa saja yang dilibatkan,” katanya.

    Untari sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengaku hingga saat ini belum dilibatkan atau diajak bicara terkait masalah program pemerintah ini.

    “Saya sebagai ketua koperasi juga belum dilibatkan. Nunggu pemprov koordinasi dengan pusat dulu, baru tahu seperti apa,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis. Namun, dana ini sementara disimpan sebagai dana cadangan sambil menunggu pedoman teknis dari pemerintah pusat.

    “Karena belum ada regulasi dan petunjuk teknis yang jelas, anggaran tersebut masih dalam bentuk dana cadangan. Kami juga belum mengetahui secara rinci penempatannya. Saat ini, untuk tahap awal (kick-off), semua anggaran berasal dari pusat,” kata Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada kesempatan sebelumnya.

    Walau demikian, Adhy mengungkapkan bahwa persiapan sudah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program makan siang gratis berjalan lancar di Jawa Timur.

    Ia menyebut bahwa pemprov telah berkomunikasi dengan Badan Gizi Nasional, meskipun peran pemerintah daerah dalam program ini masih menunggu kejelasan dari regulasi pusat.

    “Saya belum mendapat informasi lengkap terkait posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya, karena pedoman yang diterima masih terbatas,” ujarnya.

    Sambil menunggu arahan lebih lanjut, Pemprov Jawa Timur telah mengambil sejumlah langkah, termasuk bekerja sama dengan Pramuka untuk menyelenggarakan kegiatan memasak gratis yang akan mendistribusikan makanan kepada 10 ribu orang di berbagai sekolah.

    Adhy menjelaskan langkah ini juga merupakan upaya untuk menyosialisasikan program makan bergizi gratis kepada masyarakat sebelum implementasi berskala besar dilakukan.

    Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tekan PMK, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

    Tekan PMK, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

    Ponorogo (beritajatim.com) – Untuk menekan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya menutup sementara pasar hewan di Bumi Reog. Keputusan penutupan sementara pasar hewan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan.

    Dalam keterangannya, penutupan sementara operasional pasar hewan di Ponorogo itu, selama 14 hari. Dimulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025. Permintaan penutupan sementara pasar hewan itu, sebelumnya juga datang dari DPRD Ponorogo. Kalangan legislatif menilai merekomendasikan penutupan sementara pasar hewan guna meminimalkan penyebaran virus.

    “Kami sudah mempertimbangkan opsi tersebut, tapi karena berdampak pada banyak pihak, kami perlu kajian lebih lanjut agar tidak ada yang dirugikan,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Rabu (08/01/2025).

    Selain melakukan penutupan operasional pasar hewan sementara, Pemkab Ponorogo juga serius untuk menyediakan vaksin untuk PMK. Kang Giri menyebutkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mempercepat pengadaan vaksin. Langkah ini dilakukan sambil menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.

    “Ada keterlambatan distribusi vaksin beberapa waktu ini. Namun, kami sudah instruksikan untuk segera membeli dari penyedia yang ada,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mendesak Pemkab Ponorogo segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menangani wabah PMK. Kalangan dewan pun membuka opsi untuk menutup sementara Pasar Hewan di Kecamatan Jetis.

    “Lebih baik pasar hewan ditutup sementara, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Wonogiri,” kata Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno.

    Opsi penutupan sementara Pasar Hewan di Kecamatan Jetis, kata Dwi juga bukan tanpa sebab. Menurutnya, penyebaran PMK yang cepat, ditambah laporan kematian hewan ternak, mengharuskan tindakan drastis untuk mencegah eskalasi. Apalagi, keberadaan pasar sebagai lalu lintas ternak, juga menjadi salah satu pemicu untuk penularan PMK.

    “Kami meminta Pemkab untuk mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pasar hewan,” katanya.

    Dwi Agus juga mengingatkan dampak ekonomi yang bisa terjadi jika wabah ini dibiarkan. Selain risiko meluasnya penyebaran, harga hewan ternak bisa anjlok, membuat peternak semakin terpukul. Masalah ketersediaan vaksin PMK yang belum jelas juga menjadi perhatian.

    “Kami mendorong Pemkab segera berkoordinasi dengan Kementerian untuk memastikan vaksin PMK dapat segera tersedia. Ini harus ditanggulangi secepatnya,” tutupnya. [end/beq]