Kementrian Lembaga: DPRD

  • Nakes Ngawi Ingin Bisa Daftar PPPK, Ketua DPRD: Boleh, Tapi Harus Tetap Sesuai Regulasi

    Nakes Ngawi Ingin Bisa Daftar PPPK, Ketua DPRD: Boleh, Tapi Harus Tetap Sesuai Regulasi

    Ngawi (beritajatim.com) – Puluhan tenaga kesehatan (naker) honorer di Ngawi mengaku tak bisa mendaftar untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka pun wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi, Senin (13/01/2025). Puluhan nakes ini mewakili sekitar 700 nakes yang sudah lama mengabdi dan ingin mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memberikan pernyataan terkait perjuangan para tenaga honorer kesehatan (nakes) di Kabupaten Ngawi. Dalam pertemuan dengan Forum Honorer Nakes Ngawi, Yuwono menjelaskan progres perjuangan para tenaga honorer agar dapat mendaftar dalam aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, rekrutmen tenaga teknis dan administrasi.

    Menurut Yuwono, pihak eksekutif di Ngawi telah memberikan rekomendasi kepada para tenaga honorer untuk langsung menyampaikan aspirasi mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta. “Aplikasi ini adalah domain kementerian, sehingga langkah teman-teman honorer untuk menyampaikan aspirasi ke pusat adalah tepat,” ujarnya.

    Namun, Yuwono juga menegaskan bahwa perjuangan ini harus tetap mengikuti regulasi yang ada. “Kami mendukung apa yang diperjuangkan oleh teman-teman honorer, tetapi jangan sampai ada pelanggaran aturan. Ini penting agar perjuangan ini tidak merugikan pihak lain,” tambahnya.

    Ia juga meluruskan miskomunikasi antara Komisi 1 DPRD dan eksekutif terkait pembuatan rekomendasi perjalanan ke Jakarta. “Sebenarnya, rekomendasi sudah dikeluarkan oleh Pemkab Ngawi, jadi tidak perlu ada pengantar tambahan dari Komisi 1,” katanya.

    Di sisi lain, Tatik Sri Wulandari, advokat dari Forum Honorer Nakes Ngawi, menambahkan bahwa saat ini ada hampir 700 tenaga honorer yang tengah memperjuangkan nasib mereka. Beberapa di antaranya telah bekerja selama lebih dari 10 tahun, sementara yang lain mendekati masa pensiun.

    “Kawan-kawan ini ingin solusi terkait status mereka. Permasalahan utamanya adalah ketidaksesuaian data di sistem dan berkas yang tidak bisa diterbitkan pemerintah daerah karena terkendala kewenangan,” jelas Tatik.

    Langkah berikutnya, menurut Tatik, adalah keberangkatan para tenaga honorer ke Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan mereka kepada Kemenpan-RB. “Kami berharap ada terobosan yang dapat mengakomodir semua tenaga honorer, sehingga mereka mendapatkan kejelasan status,” ujarnya. [fiq/kun]

  • Kota Malang Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Pakai Dana CSR

    Kota Malang Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Pakai Dana CSR

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang resmi memulai program makan bergizi gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan siswa. Program ini diluncurkan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, dengan penerapan pertama di SDN 3 Lowokwaru, Kota Malang.

    Pada Senin (13/1/2025), jajaran Forkopimda Kota Malang meninjau langsung pelaksanaan makan siang bergizi yang berlangsung pada jam makan siang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa program ini diselenggarakan oleh Gojek dan baru diterapkan di Kota Malang karena tidak masuk dalam tahap pertama pelaksanaan.

    “Yang jelas ini CSR-nya Gojek, makanya semua yang nangani Gojek. Kami tidak masuk tahap pertama,” ujar Suwarjana.

    Suwarjana juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, program makan bergizi gratis ini akan diperluas ke beberapa sekolah lain, yaitu SMPN 19 Malang, SMPN 2 Malang, dan SDN Ciptomulyo 2.

    “Dananya beda, kalau SDN 3 Lowokwaru ini CSR Gojek murni. Kalau 3 sekolah selanjutnya melalui biaya APBN lewat teman-teman Lanal. Dapur ada di Lanal,” jelasnya.

    Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, makanan yang disediakan sudah memenuhi standar gizi dan higienitas serta disukai oleh para siswa.

    “Saya lihat makanannya higienis. Gizinya juga cukup. Saat bincang-bincang sama anak-anak, mereka bilang suka,” ujar Amithya. [luc/beq]

  • Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Minta Perbup Dievaluasi

    Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Minta Perbup Dievaluasi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menanggapi audiensi dengan IGTKI Kabupaten Pasuruan terkait adanya TPQ Pagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten agar mengusulkan perubahan Peraturan Bupati. Pasalnya peraturan yang selama ini digunakan sudah dianggap terlalu lama yakni pada tahun 2014.

    Kadis Pendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto juga mengatakan bahwa terdapat beberapa unsur yang saat ini sudah tidak menjadi wewenang OPDnya. Diantaranya yakni masih mengurus SMA dan SMK yang diketahui hal tersebut sudah menjadi wewenang Pemprov Jatim.

    “Jika mengacu pada perbup no 4 tahun 2014 ini sudah tidak update lagi dan perlu ada kajian lebih lanjut. Di Perda SMA dan SMK masih masuk, aementara diketahui itu sudah jadi wewenang oleh Pemprov Jatim,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

    Selain itu Tri juga mempertanyakan terkair sanksi seperti halnya permasalahan TPQ Pagi yang lagi banyak diperbincangkan di Kabupaten Pasuruan ini. Pasalnya selama ini di Perbup tidak ada pengaturan sanksi terkait TPQ Pagi.

    “Jika Perda dilakukan revisi, otomatis Perbup dan lainnya harus menyesuaikan Perda. Kalau urusan keagamaan menjadi tanggung jawab semua elemen,” lanjutnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengatakan bahwa keluhannya ini sudah ditampung. Sehingga jika nantinya diperlukan perubahan akan dikoordinasikan dengan lainnya. “Ini merupakan keresahan yang sudah lama semenjak saya berada di komisi IV dulu. Namun, jika ini nantinya bersifat urgen akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya. (ada/kun)

  • Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Minta Perbup Dievaluasi

    TPQ Pagi Jadi Permasalahan, Tak Ada Aturan di Perbup

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perdebatan masalah Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) pagi di Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Hal ini kemudian disoal oleh Ketua IGTKI Kabupaten Pasuruan, Waridah.

    Waridah mengatakan bahwa dirinya menekankan bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Dimana dalam Perbup itu sendiri sudah dirancang sejak tahun 2020.

    Pada pasal 7 ayat 1 mengatakan bahwa pada waktu pembelajaran TPQ usia 4 hingga 8 tahun pembelajarannya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. Lalu pada ayat dua menjelaskan bahwa anak yang berusia 7 sampai 15 tahun waktu pembelajarannya dilakukan pada pukul 17.30 sampai 19.00 WIB, atau maksimal sekitar 90 menit.

    “Kan ini gak ada aturannya di Perbup, sementara kita mengacu pada Perbub, karena pagi itu waktunta anak TK dan Paud. Saya berharap semuanya bisa mematuhi Perbup yang sudah ada,” jelasnya, Senin (13/1/2024).

    Waeidah juga mengatakan bahwa selama ini TPQ pagi yang ada di Kabupaten Pasuruan masih belum mempunyai izin operasional. Sehingga hal tersebut masih tidak jelas keberadaannya. “Kami minta dari DPRD maupun dari Dinas untuk membuat edaran jika nantinya TPQ ini tidak ada legalitasnya. Dan kami berhaeap hal tersebut bisa dibuatkan secepatnya,” tambahnya.

    Sementara itu Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi terkair hal ini. Dirinya juga membenarkan bahwa TPQ pagi ini masih belum jelas masuk dalam ranahnya Kemenag maupun Dinas Pendidikan.

    “Koordinasi ini terkait kebijakan piblik yang harus dilakukan bersama, dan ini perlu dikoordinasi antar steak holder. Karena memang untuk jamnya sendiri saya kira tidak ada yang overlap,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dan jika diharap adanya perubahan atau perbaruan peraturan pihaknya akan mengikutinya. (ada/kun)

  • DPRD Surabaya Soroti Kendala Teknis Program Makan Bergizi Gratis

    DPRD Surabaya Soroti Kendala Teknis Program Makan Bergizi Gratis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diuji coba di beberapa sekolah di Surabaya.

    Dalam kunjungannya ke Kecamatan Wonocolo, Bahtiyar menemukan sejumlah kendala teknis yang perlu segera diatasi untuk memastikan kelancaran program tersebut.

    “Saya tadi meninjau di SD Takuma dan SMPN 13, masih ditemukan penggunaan wadah plastik. Alasannya karena wadah stainless-nya belum diterima dari penyedia makanan. Namun, dalam waktu dekat wadah stainless tersebut akan segera disuplai dari Jakarta,” ujar Bahtiyar saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

    Selain kendala teknis, Bahtiyar menyoroti kurangnya sosialisasi kepada siswa dan orang tua. Akibatnya, banyak siswa tidak menghabiskan makanan yang disediakan karena sudah sarapan sebelumnya.

    “Anak-anak tadi banyak yang makan di rumah pagi-pagi, jadi ada yang tidak habis makanannya. Bahkan ada yang lebih memilih ayam goreng,” katanya.

    Bahtiyar juga menekankan pentingnya melibatkan pelaku UMKM dan kantin sekolah dalam program ini agar masyarakat sekitar turut merasakan dampak ekonomi.

    “Harapannya, kantin sekolah yang dagangannya sepi bisa dilibatkan, baik dalam bentuk pengiriman makanan maupun tenaga masak. Dengan begitu, masyarakat sekitar tetap merasakan dampak ekonomi dari program ini,” jelasnya.

    Program MBG saat ini telah berjalan di sepuluh sekolah dengan melibatkan 6.000 siswa. Menurut Bahtiyar, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap.

    “Minggu lalu baru lima sekolah dengan 3.000 siswa. Hari ini, sudah ada 10 sekolah dengan total 6.000 siswa yang terlibat. Nanti bertahap, mungkin minggu depan akan bertambah lagi,” katanya.

    Pemkot Surabaya bertugas mendata dan menyiapkan siswa yang akan menerima program ini, sementara pelaksanaannya berada di bawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN). Bahtiyar menegaskan pentingnya koordinasi semua pihak untuk memastikan keberhasilan program ini.

    “Yang penting adalah semua pihak, termasuk sekolah dan UMKM, bisa ikut mendukung dan terlibat aktif dalam program ini,” tutupnya. [asg/beq]

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Masih Simpang Siur

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Masih Simpang Siur

    Jombang (beritajatim.com) – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030, Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa), masih belum memiliki kepastian jadwal.

    Meskipun pasangan yang memenangkan Pilkada Jombang 2024 ini telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, proses pelantikan masih dalam tahap pengusulan.

    Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan bahwa rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih telah dilaksanakan pada Senin (13/1/2025). “Sidang paripurna ini adalah bagian dari syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ungkap Hadi Atmaji.

    Usulan pelantikan tersebut, lanjut Hadi, difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Jombang. “Tentu lewat Pj Gubernur,” tambahnya. Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 20 Februari 2025. Informasi terbaru menyebutkan kemungkinan pelantikan dilakukan pada 23 Maret 2025.

    “Terbaru, 23 Maret 2025. Kayaknya menunggu sampai sengketa Pilkada semuanya selesai,” beber Hadi Atmaji, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang.

    Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Warsubi dan Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (9/1/2025).

    Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini memperoleh kemenangan signifikan dengan perolehan suara sebesar 74,88 persen. [suf]

  • Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan Tim Transisi Pramono-Rano

    Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan Tim Transisi Pramono-Rano

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Daerah Marullah Matali beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pertemuan resmi dengan Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    “Pertemuan resmi (perdana) kami diajak bicara dengan tim transisi lengkap, hampir lengkap tadi. Mengkomunikasikan awal saja mengenai hal-hal secara umum. Apa-apa saja yang ada di Jakarta, kami sampaikan secara umum, dan apa-apa saja nanti ya akan dilakukan oleh gubernur terpilih,” kata Marullah saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta.

    Ke depannya, lanjut dia, akan diadakan kembali pertemuan-pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Tim Transisi. Namun, pertemuan tersebut tidak terjadwal.

    “Kita belum begitu banyak membicarakan hal-hal yang sifatnya teknis, detail. Namun sudah memperkenalkan kira-kira program-program apa yang dalam jangka pendek menjadi keinginan Mas Pram dan Bang Doel untuk bisa direalisasikan. Semoga ini juga bisa sama-sama direalisasikan dan kita sosialisasikan dulu,” kata Chico.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tekan Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Puspaga

    Tekan Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Puspaga

    JABAR EKSPRES – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Daerah (Pemda) KBB resmi membentuk dan mengukuhkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

    Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim menyebut, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terus mengalami kenaikan. Karena itu, keberadaan Puspaga diharapkan dapat menekan kasus tersebut.

    “Terkait persoalan ini, sehingga memang saya memandang perlu adanya unit pelayanan untuk berkonsultasi masalah-masalah keluarga. Masalah pengasuhan anak,” katanya, Senin (13/1/2025).

    Menurut Ade, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya bermula dari persoalan rumah tangga seperti ekonomi dan ketidakharmonisan di antara suami istri.

    “Banyak persoalan kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan awal mula lahirnya Puspaga, sebagai pusat pembelajaran keluarga,” katanya.

    BACA JUGA: Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    “Ini menjadi harapan dan solusi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak dengan meningkatkan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab mengasuh serta melindungi anak,” sambungnya.

    Dengan adanya Puspaga, menurut Ade, akses pelaporan dapat lebih mudah diakses baik secara online maupun offline yang mendorong para korban untuk lebih berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada dirinya.

    “Selain itu, harus adanya perubahan sistem hukum yang lebih baik dan melindungi.Harus diingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat khususnya keluarga. Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di ranah personal,” katanya.

    Lebih lanjut Ade mengatakan, Puspaga ini juga implementasi dari program asta cita presiden dan wakil presiden RI dengan lima pesan khusus kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    “Pesan khusus tersebut yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dan mendidik anak, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak,” jelasnya.

    BACA JUGA: Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih, DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna

  • Tak Terima Ditegur, WNA Arab di Puncak Bogor Pukul Marbot

    Tak Terima Ditegur, WNA Arab di Puncak Bogor Pukul Marbot

    JABAR EKSPRES – Warga Negara Asing (WNA) asal Arab memukul petugas kebersihan di Masjid Al Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Aksi pemukulan itu ramai dan viral di media sosial. Dari video yang beredar itu terlihat WNA yang belum diketahui identitasnya ini berkelahi dengan petugas kebersihan atau marbot masjid.

    Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (12/1/2025), sekira pukul 17.50 WIB.

    BACA JUGA:Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih, DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna

    Kemudian, Polsek Cisarua mendatangi lokasi masjid tersebut, informasi yang didapat dari pihak DKM masjid, keributan itu didasari WNA itu tak terima saat ditegur.

    “Jadi petugas kebersihan lagi ngepel teras masjid, nah WNA ini datang masuk tapi sandalnya tidak dilepas,” ujarnya, Senin (13/1).

    Padahal, di depan pintu masuk masjid terdapat rak sepatu dan tulisan batas suci, namun warga negara asing itu tidak mengindahkan.

    BACA JUGA:Cegah Tawuran Pemuda, BFC Kota Bogor Jadi Arena Petarung Boxing dan Kick Boxing se-Jabodetabek

    “Melihat kondisi itu, petugas menegur supaya melepas alas kaki (atau) sepatunya, tetapi tetap tidak diindahkan hingga terjadi cekcok,” ucapnya.

    Kendati begitu, pihak DKM Masjid Al Muqsit tidak memperpanjang dan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.

    “Terkait peristiwa tersebut pihaknya tidak akan membuat laporan ke pihak kepolisian dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke meja hukum, dan menerima dengan lapang dada,” tutupnya.

  • Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut merespon gejolak terkait tenaga honorer di Jabar. Pihaknya berupaya memastikan agar tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pendapatan.

    Hal itu diungkapkan selepas Rapim, Senin (13/1). “Kami sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu,” ujarnya.

    Bey melanjutkan, yang bisa dipastikan untuk saat ini adalah terkait pendapatan dari tenaga honorer tersebut. “Yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Machmudin Pastikan Belum Ada Kasus HMPV di Jabar

    Pemprov akan mengatur secara bertahap terkait tenaga honorer itu. Utamanya yang dilingkungan Pemprov Jabar. Namun alur penataannya tetap perlu di koordinasikan dengan pemerintah pusat. Pihaknya juga menyampaikan usulan terkait mekanisme tes yang ada.

    Salah satunya untuk bisa mempertimbangkan masa kerja dari para tenaga honorer. “Di tes PPPK itu harapanya masa kerja bisa menjadi bobot tersendiri,” ujarnya.

    Sedangkan untuk para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Gelombang I, bisa berupaya lagi untuk ikut seleksi di tahap kedua. “Kami tata bertahap. Untuk statusnya apa masih belum. Tapi kami jamin mereka tidak akan kehilangan nilai yang mereka terima,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Machmudin Ancang – Ancang Program Medical Check Up Gratis

    Di sisi lain, pagi itu juga ratusan guru honorer, menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar), Senin (13/1).

    Dalam aksinya tersebut, ratusan guru honorer yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri itu meminta kejelasan kepada pemerintah khususnya Pemprov Jabar terkait nasib ke depan.(son)