Kementrian Lembaga: DPRD

  • Siswa PAUD hingga SMA dan SLB di Kediri Dapat Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD: Harus Diawasi

    Siswa PAUD hingga SMA dan SLB di Kediri Dapat Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD: Harus Diawasi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dimulai pada Senin (13/1/2025) kemarin.

    Menurutnya, program ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan perlu diawasi dengan ketat, agar benar-benar bermanfaat bagi semua pelajar, termasuk siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB).  

    “Program ini sangat bagus dan sangat diharapkan oleh masyarakat. Pelaksanaannya harus betul-betul diawasi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat,” tegas Murdi, Selasa (14/1/2025).  

    “Tidak hanya untuk PAUD hingga SMA, tetapi SLB juga harus mendapatkan perhatian. Intinya, semua pelajar harus merasakan manfaat program ini,” tambahnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya manajemen distribusi makanan agar tidak menimbulkan masalah, mengingat satu dapur harus mampu melayani hingga 3.000-3.500 pelajar setiap harinya.  

    “Karena ini makanan matang, jangan sampai ada yang basi atau kedaluwarsa. Penanganannya harus serius agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan,” imbuhnya. 

    Di Kabupaten Kediri, salah satu SLB yang mendapat program MBG, adalah SLB Pelita Hati di Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.

    Sekolah ini menerima distribusi makanan bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga mereka yang menjalani terapi.  

    Kepala SLB Pelita Hati Kediri, Suhermi menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.  

    “Sebagai sekolah luar biasa, kami tidak bisa menuntut banyak. Tapi kami optimistis pemerintah akan terus memikirkan yang terbaik untuk anak-anak kami. Yang terpenting adalah pemenuhan gizi seimbang untuk mencegah stunting dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Suhermi. 

    Program MBG juga mendapatkan tanggapan positif dari wali murid.

    Sunarsih, nenek salah satu siswa kelas 5 SLB Pelita Hati, mengungkapkan kebahagiaannya karena cucunya sangat menikmati makanan yang disediakan.

    “Dengan program ini, cucu saya makan dengan sangat lahap. Tadi dia bahkan makan sendiri tanpa ingin disuapi,” kata Sunarsih. 

    Meski begitu, pihak sekolah mencatat menu makanan para siswa masih terbatas.

    Pada hari kedua, menu telur bumbu bali dan tahu crispy menjadi favorit, sementara sayuran seperti oseng kacang panjang dan kecambah kurang diminati oleh siswa.

    Sementara untuk distribusi makanan di SLB Pelita Hati dilaporkan berjalan lancar dan tepat waktu.

    Paket makanan telah diterima siswa pada pukul 07.30 WIB sesuai jadwal.

    “Hal terpenting, pemenuhan gizi seimbang, sehingga bisa mencegah kasus stunting dan ikut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” harapnya. 

  • Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Bakal Dicek Ulang

    Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Bakal Dicek Ulang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

    TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar terkait evaluasi perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar. 

    Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan DPMPTSP bersama Disperindag akan memetakan dan mengecek kembali data perizinan minimarket berjejaring. 

    “Apa yang disampaikan DPRD dalam rapat kerja tadi segera kami tindak lanjuti bersama Disperindag. Kami akan petakan dan cek kembali data-data perizinan yang dimiliki minimarket. Data itu akan kami sounding langsung ke lapangan,” kata Heru, Selasa (14/1/2025). 

    Dari hasil cek lapangan, kata Heru, akan menjadi database di DPMPTSP. Data itu kemudian menjadi bahan Pemkot menentukan kebijakan lebih lanjut.

    “Tapi, yang pasti semua harus kami komunikasikan dengan pimpinan dan OPD lain. Karena tidak hanya PTSP dan Disperindag saja, tapi ada OPD lain yang terlibat. Suara masukan dan saran dari OPD lain juga kami butuhkan,” ujarnya. 

    Dengan begitu, harapannya ada penyelesaian yang komprehensif, tidak sesaat soal permasalahan minimarket berjejaring di Kota Blitar.

    “Kami harapkan ada penyelesaian yang win win solution dalam masalah ini,” katanya. 

    Terkait ada 40 unit minimarket berjejaring yang disampaikan DPRD, menurut Heru masih perlu dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke lapangan lagi. 

    Dikatakannya, saat ini, jumlah minimarket yang benar-benar berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar sebanyak 22 unit.

    “Jadi begini, yang 22 unit memang benat minimarket berjejaring. Tetapi sisanya itu, kami belum berani menyebut berjejaring. Karena apa, mereka secara sistem secara dan penampilan mirip, tapi tidak ada branding,” katanya. 

    “Sehingga kalau itu juga disampaikan minimarket berjejaring  akan kami cek ke lapangan dulu. Karena kami butuh bukti dan konfirmasi di lapangan. Jangan sampai salah. Kami juga ingin memastikan investasi di Kota Blitar tetap berjalan,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring yang perizinannya belum lengkap di Kota Blitar. 

    Hal itu terungkap usai rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membahas maraknya minimarket berjejaring di Kota Blitar, Selasa (14/1/2025). 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan perkembangan minimarket berjejaring di Kota Blitar sangat marak. 

    Saat ini, ada sekitar 40 minimarket berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar. 

    Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu  2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit. 

    Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan. 

    “Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar,” kata Yohan.

  • DPD apresiasi Omnibus Law Politik sebagai solusi konstitusional

    DPD apresiasi Omnibus Law Politik sebagai solusi konstitusional

    DPD pun sudah punya banyak bahan, salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal. Itu salah satu contohnya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi gagasan pembentukan undang-undang sapu jagat (Omnibus Law) tentang Politik yang dinilainya sebagai salah satu solusi konstitusional.

    “Ada rencana oleh teman-teman DPR, lebih khususnya lagi Komisi II untuk memunculkan Omnibus Politik. Buat saya ini sesuatu yang baik, kemudian kami dari parlemen, dari DPD juga mengapresiasi sebagai sebuah langkah atau salah satu solusi konstitusional,” kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebab, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan sejumlah putusan terkait politik hingga kepemiluan. Misalnya, penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) yang diputus MK pada Kamis (2/1).

    “Ada Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Pilpres, dan lain-lain maka ide untuk memunculkan Omnibus Politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi,” ujarnya.

    Dia juga memandang banyak permasalahan regulasi setingkat undang-undang terkait dengan demokrasi dan politik, serta kepemiluan yang memerlukan evaluasi maupun pembaruan dengan kondisi saat ini.

    Untuk itu, dia menegaskan komitmen DPD RI terlibat aktif dalam penyusunan Omnibus Law Politik dengan turut serta mengusulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ketika pembahasan mulai bergulir.

    “Kami akan secara aktif memberikan masukan, DIM, dan apa namanya bahan-bahan kepada teman-teman di DPR untuk menjadi bahan atau pintu masuk di solusi konstitusi kita tanpa harus melakukan amandemen,” ucapnya.

    Tak terkecuali, lanjut dia, materi terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “DPD pun sudah punya banyak bahan, salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal. Itu salah satu contohnya,” tutur dia.

    Sebelumnya, Senin (30/1), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyusun paket undang-undang politik atau Omnibus Law tentang politik.

    Secara garis besar, dia menjelaskan Omnibus Law Politik itu bakal mengatur tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga tentang sengketa hukum acara pemilu. Selain itu, pengalaman DPR RI tentang apa pun terkait sistem politik pun akan menjadi bahan untuk menyusun undang-undang tersebut.

    “Isi Omnibus Law Politik itu tentu nanti akan kami rundingkan di internal tetapi secara garis besar kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fenomena Koin Jagat di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

    Fenomena Koin Jagat di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi turut menyayangkan fenomena perburuan koin jagat yang rupanya banyak merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.

    Legislator dapil Surabaya ini pun meminta agar pemerintah pusat turut memberi atensi terhadap fenomena tersebut. 

    “Perlu ada pengaturan dan pembatasan dari Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi karena saya juga banyak mendapat informasi bahwa ternyata memang titiknya banyak di taman yang ada di Kota Surabaya,” kata Fuad saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (14/1/2025). 

    Fenomena ini memang menjadi buah bibir beberapa hari belakangan. Sebagai informasi, Koin Jagat adalah permainan berburu harta karun yang viral di Indonesia terutama di media sosial. Namun telah menimbulkan kontroversi dan masalah baru. Yakni lantaran banyak kerusakan fasilitas umum di Surabaya. 

    Permainan ini dilakukan melalui aplikasi Jagat yang memungkinkan pemain untuk mencari dan mengumpulkan koin-koin di berbagai lokasi dunia nyata.

    Tiga jenis koin yang dapat diburu oleh pemain adalah koin emas, koin perak, dan koin perunggu, dengan masing-masing koin memiliki nilai yang bervariasi.

    Demi menemukan kepingan Koin Jagat para pemburu rela menginjak-injak tanaman di Taman. Menurut Fuad, seluruh pihak harus menjaga fasilitas umum termasuk taman yang ada di Kota Surabaya. Sebab, membangun maupun merawat taman membutuhkan biaya yang tak sedikit. 

    Peruntukannya pun untuk masyarakat secara umum. Sehingga, kalau rusak sudah tentu membuat anggaran harus kembali keluar. Serta, merugikan masyarakat pada umumnya. 

    “Taman itu kan untuk keindahan dan agar bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, pemerintah pusat harus mengatur fenomena ini,” terang anggota Komisi E DPRD Jatim

  • Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah kehebohan pagar laut yang berada di Tangerang, kini pagar laut di Bekasi juga disorot. 

    Namun, mengenai pagar yang berada di perairan Bekasi ini, langsung dijawab oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    Pihak Pemprov Jabar mengatakan, keberadaan pagar di laut Bekasi atau tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi itu, untuk pembangunan alur pelabuhan. 

    Menurut Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, pembangunan pagar laut di Bekasi merupakan kerja sama antara sejumlah pihak. 

    Yakni, hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023. 

    Ahman menyebut, PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri, sedangkan sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN). 

    “Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” kata Ahman Kurniawan, Selasa (14/1/2025).

    Dijelaskan Ahman, PT TRPN menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar. 

    Adpaun luas PPI Paljaya tersebut, sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer. 

    Sementara, kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Kemudian, lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter. 

    Nah, alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan. 

    Lebih lanjut, Ahman menjelaskan, terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi dalam penataan ulang PPI Paljaya.

    Pertama, fasilitas pokok seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. 

    Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid. 

    Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal 

    “Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” ungkapnya. 

    Pemilik Pagar Laut di Bekasi Jelas

    Terkait keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya ini, Ahman menegaskan, jelas kepemilikannya.

    Sehingga, menurutnya, tidak bisa dianggap misterius. 

    “Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius.”

    “Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” tegasnya. 

    Kata Anggota DPRD 

    Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapil) V, Marjaya Sargan, menyampaikan pagar laut di Bekasi berbeda dengan di Tangerang.

    Menurutnya, pembuatan pagar laut di Bekasi ini, untuk pelabuhan PPI. 

    “Beda Bekasi mah itu buat pelabuhan PPI (pangkal pendaratan ikan) resmi beda kayak di Tangerang bukan misterius,” kata Marjaya saat dihubungi.

    Pembangunan kawasan PPI Paljaya itu, merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    Lantas, DKP Jawa Barat menggandeng pihak ketiga melakukan upaya pengembangan.

    Diketahui, sebuah video yang menunjukkan ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di dua sudut wilayah perairan Tarumajaya, Bekasi, beredar di media sosial

    Dalam video, terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah. 

    Jejeran bambu tersebut, membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip sungai. 

    Seorang nelayan setempat, Tayum, pun membenarkan keberadaan struktur tersebut. 

    “Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut),” kata Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025). 

    Tayum menjelaskan, tanah yang berada di antara sekat bambu tersebut berasal dari tanah laut. 

    Pagar Laut di Tangerang

    Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Pagar misterius tersebut, membentang di laut pesisir Kabupaten Tangerang.

    Keberadaan pagar bambu itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang.

    KKP juga melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau dipanggil Ipunk, menjelaskan penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu. 

    “Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu,” kata Ipunk dalam keterangan resmi, Kamis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Hanya di PIK 2, Warga Juga temukan Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Ini Kata Anggota Dewan

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Muhammad Azzam, Kompas.com)

  • Pagar laut Kabupaten Bekasi untuk pelabuhan perikanan

    Pagar laut Kabupaten Bekasi untuk pelabuhan perikanan

    Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga lima kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menyatakan, pagar bambu sepanjang dua kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diperuntukkan bagi proyek pelabuhan perikanan.

    “Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga lima kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jawa Barat Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa.

    Ia menjelaskan, proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

    “Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN,” katanya.

    Kondisi pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk proyek pelabuhan perikanan, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    Dia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan sebagaimana tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT TRPN​​​​​​​.

    “Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya,” ucapnya.

    Berdasarkan ketentuan kerja sama, masing-masing pihak yang terlibat melaksanakan isi perjanjian dan salah satunya adalah penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.

    “Usai adanya kesepakatan tersebut, masing-masing kepentingan kemudian dapat memprosesnya. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnis bisa berjalan berdampingan,” katanya.​​​​​​​

    Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan guna melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan.

    Kemudian pada bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) bagi nelayan secara terpusat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi kawasan industri perikanan.

    Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan terlibat pada Juni 2023.

    “Dan kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai masa kontrak yakni lima tahun pekerjaan,” katanya​​​​​​​.

    Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini memiliki tiga fasilitas yakni fasilitas pokok terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar dan masuk perahu nelayan, dilengkapi dermaga, kolam labuh hingga mercusuar.

    Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid. Terakhir fasilitas fungsional mencakup TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.

    “Tiga fasilitas ini lah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta tersebut,” katanya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya Marjaya Sargan memastikan pagar laut di perairan utara Bekasi berbeda dengan di Tangerang.

    “Beda, Bekasi itu legal, buat Pelabuhan PPI (pangkalan pendaratan ikan), resmi itu, beda seperti di Tanggerang, jadi bukan misterius,” katanya.

    Dia menyatakan, pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat yang menggandeng pihak ketiga melalui upaya pengembangan.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Oknum Guru Honorer Gunakan Modus Olahraga Jepang – Halaman all

    Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Oknum Guru Honorer Gunakan Modus Olahraga Jepang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LEBAK – Sembilan murid SD diduga menjadi korban pencabulan berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

    “Ada 9 orang anak yang diduga jadi korban perbuatan terduga pelaku,” ujarnya Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (14/1/2025). 

    Ia menjelaskan, modus terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya mengajak olahraga. 

    “Cara pelaku dalam menyalurkan nafsu bejatnya dengan cara menggesek-gesek, meraba-raba kemaluan korban,” jelasnya. 

    Kejadian itu diketahui setelah korban melaporkan kepada orangtua. 

    Dari hasil pemeriksaan, kata dia, WS beraksi di rumah pelaku, GOR dan sekolah tempat pelaku mengajar.

    “Jadi ada beberapa titik yang dipakai pelaku,” katanya. 

    Menurutnya, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2023-2024. 

    Ia menambahkan, saat ini Polres Lebak tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap perkara yang sedang terjadi. 

    “Kita akan proses perkara ini secara cepat. Kami mohon dukungannya dan doanya kepada semuanya,” katanya.

    Orangtua dampingi anak diperiksa

    Sembilan orangtua murid mendampingi anaknya di Polres Lebak, Selasa (14/1/2025). 

    Pantauan TribunBanten.com, para orang tua murid tengah mendunggu anaknya yang tengah di BAP Satreskrim Polres Lebak di Mapolres Lebak.

    Orangtua korban, inisial MN mengaku sangat terpukul atas kejadian yang dialami anaknya itu. 

    “Sedih pak, anak saya diperlakukan seperti itu. Siapa coba orang tua yang mau menerima anaknya dibegitukan,” katanya. 

    Ia meminta polisi menghukum berat oknum guru honorer itu. 

    “Harapannya ingin dihukum pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. 

    Masih di tempat yang sama, orang tua korban lainnya mengaku hancur atas kejadian yang dialami anaknya itu. 

     

    “Saya sangat sayang sama anak saya, saya kasian sama anak saya,” ungkapnya sambil menangis. 

    “Saya khawatir anak saya trauma dengan kejadian yang dialaminya,” sambungnya. 

    Dia berharap, kepada kepolisian menghukum berat pelaku.

    “Saya minta polisi menghukum berat pelaku, karena kami sebagai orang tua sangat kesal dan geram,” tegasnya. 

    Ditempat yang sama, orangtua korban yang enggan disebutkan namanya mengaku anaknya syok dari kejadian itu. 

    Oleh karena itu, dia meminta Kapolres Lebak menghukum berat pelaku.

    “Harus dihukum berat, tidak boleh ada toleransi sedikit pun. Karena kami sebagai orang tua sangat terpukul,” tegasnya. 

    Pihak Sekolah Minta Murid Tutup Mulut

    AJ, orangtua korban mengatakan pihak sekolah meminta korban korban agar tutup mulut.

    Bahkan, kata anggota DPRD Lebak ini, pihak sekolah berencana menyelesaikan kasus pencabulan tersebut dengan cara musyawarah.

    Hal itu diungkapkan AJ saat dikonfirmasi TribunBanten, Selasa (14/1/2025). 

    “Harusnya mereka bilang kalau sudah tahu ke walimurid, jangan sampai hal seperti ini dibiarkan,” katanya. 

    “Malah guru-guru meminta untuk jangan bilang sama orang tua dulu, karena mau ada musyawarah,” sambungnya. 

    Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Lebak untuk segera mengevaluasi guru yang mengajar di sekolah tersebut. 

    “Ini penting, karena ini berkaitan dengan citra pendidikan di Lebak,” tegasnya. 

    Belasan Kali Cabuli murid

    AJ mengungkapkan, aksi bejat WE terhadap anaknya dilakukan sebanyak 4 kali.

    Bahkan, kata AJ, ada korban yang belasan kali dicabuli pelaku. 

    “Ada juga yang sudah 14 kali dicabuli oleh si pelaku itu,” ujarnya. 

    Kejadian tersebut membuat para orangtua termasuk dirinya merasa terpukul.

    “Perasaan saya sangat terpukul. Tapi tidak hanya keluarga saya, tapi semua orang tua korban,” ucapnya. 

    Modus olahraga Jepang

    AJ  menjelasakan, pelaku menggunakan modus olarga Jepang kepada para korban.

    Sebab, WE sendiri diketahui sebagai seorang guru olahraga.

    “Itu modus pelaku ke para siswa olahraga Jepang,” kata AJ saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Selasa (14/1/2025).  

     

     

    Penulis: Misbahudin

    dan

    Wali Murid Korban Pencabulan Oknum Guru SD di Sobang Dampingi Proses BAP Anaknya di Polres Lebak

     

  • 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan

    25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penerapan kebijakan opsen pajak bisa memberatkan industri otomotif. Atas dasar hal itu, sejumlah provinsi memberikan keringanan berupa penundaan pemberlakukan opsen pajak.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta mengungkap sudah ada 25 provinsi yang memberikan keringanan opsen pajak.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Opsen pajak sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    Pada dasarnya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Metode pembayaran atas pajak tersebut melalui mekanisme setoran yang dipisahkan (split payment) secara langsung atau otomatis ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi untuk PKB dan BBNKB serta RKUD kabupaten/kota untuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB-nya.

    Selain mempercepat penerimaan kabupaten/kota, penerapan skema opsen pajak daerah ini dapat meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan antara Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/kota serta diharapkan dapat memperbaiki postur APBD kabupaten/kota yang selama ini diterima sebagai pendapatan transfer (bagi hasil pajak provinsi) dan akan menjadi PAD.

    Di lain sisi, opsen pajak memberatkan, khususnya untuk pembelian kendaraan baru. Biaya yang harus dibayarkan konsumen saat pembelian kendaraan baru jadi lebih tinggi. Terkait hal itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara membenarkan bahwa Pemerintah Daerah juga sudah berdiskusi dengan pihaknya.

    Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Jawa Timur sebelum keluar SE kemendagri, itu mereka sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD kita tidak akan menaikkan pajaknya. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900,” kata Kukuh.

    “Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami dikunjungi Bapenda Sumut,” sambungnya lagi.

    Beberapa provinsi juga sudah memberikan diskon pajak. Misalnya Jawa Tengah memberikan diskon pajak kendaraan PKB 13,94 persen, dan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.

    Kemudian Jawa Barat, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikan pajak baik itu PKB maupun BBNKB.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” katanya.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

    (riar/dry)

  • Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    Pagar Laut Juga Ditemukan di Perairan Tarumajaya Bekasi, Ini Bedanya dengan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Selain di perairan Tangerang, Banten, pagar laut juga ditemukan di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dari sebuah video viral di media sosial, pagar laut tersebut terbuat dari bambu dan mirip yang ada di perairan Tangerang, Banten.

    Hanya saja belum diketahui ukuran pastinya.

    Dari akun media sosial TikTok @tera, Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya, Samsul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut.

    Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.

    “Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” kata Samsul dari akun media sosial tersebut.

    Dalam video itu, Samsul menyampaikan itu akses jalan yang semakin sulit dan pendapatan yang terus menurun menjadi keluhan utama nelayan.

    Meskipun Samsul merupakan nelayan kerang hijau, ia yakin bahwa nelayan tangkap di wilayah tersebut mengalami penurunan hasil tangkapan yang signifikan akibat perubahan ekosistem.

    Samsul juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sosialisasi proyek pembangunan di pesisir. Dia mengungkapkan bahwa dari tiga kali sosialisasi yang diikutinya, hanya dua kali dilakukan secara resmi, itupun tanpa informasi mengenai reklamasi atau restorasi lahan.

    “Dalam sosialisasi hanya dibahas pembenahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Cinta, tapi realisasinya malah membuat nelayan semakin terpinggirkan,” jelasnya.

    Samsul meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan nasib Sumber Daya Manusia (SDM) nelayan.

    “Sebelum TPI dibangun, seharusnya SDM nelayan dipersiapkan agar bisa menerima perubahan. Namun yang terjadi sekarang, TPI dibangun, tapi nelayannya seolah dihilangkan,” ucapnya dalam video tersebut.

    Kata Samsul, para nelayan berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta perhatian serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan pelibatan aktif nelayan dalam setiap tahap pembangunan.

    Sementara itu, Marjaya Sargan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapi) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya itu menyampaikan bahwa pagar laut di Bekasi berbeda dengan di Tanggerang.

    “Beda Bekasi mah itu buat pelabuhan PPI (pangkal pendaratan ikan) resmi beda kayak di Tanggerang bukan misterius,” kata Marjaya saat dihubungi.

    Dia menyampaikan, pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    DKP Jawa Barat menggandeng pihak ketiga melakukan upaya pengembangan.

    “Tapi lengkapnya tanya dinas kelautan Provinsi ya, karena itu programnya,” singkatnya.

    Misteri Pagar Laut di Tangerang

    Saat ini sedang heboh atas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang.

    Karena hingga detik ini belum diketahui siapa yang memerintahkan pemasangan pagar laut yang sangat panjang itu.

    Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pun tak mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

    Oleh karena itu, menurut Trenggono, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.

    Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, Kementerian KP baru akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan,” kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid dikutip Minggu (12/1/2025).

    Trenggono telah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP Pung Nugroho Saksono untuk memeriksa pagar laut ini.

    Pung telah diminta memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.

    Setelah diperiksa, ternyata pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

    Jika sudah berizin, pasti dipasang pemberitahuan bahwa mereka telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Akibat tidak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KP akhirnya menyegel pagar laut tersebut.

    Selanjutnya, Kementerian KP sedang melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

    “Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

    Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut ini melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.

    Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

    “Ini kan kita belum tahu siapa yang punya, prosedurnya harus kita teliti, harus kita telusuri, memang prosedurnya gitu,” katanya. 

    “Harus kita segel dulu tidak bisa main cabut, tidak boleh. Kalau melanggar. Kita minta bersangkutan untuk membongkarnya, ” imbuh Trenggono.

    Sebagai informasi, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada tanggal 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024.

    Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Reaksi Manajemen PIK 2

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah tudingan yang menyebut pihaknya sebagai pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, menyampaikan, pengembang PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.

    Adapun PT Agung Sedayu Group, perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari PSN PIK 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Pagar laut bambu itu disebut berfungsi untuk memecah ombah dan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekatnya.

    Selain itu, tanggul laut bambu itu juga disebut Muannas digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke dan bisa juga menjadi pembatas lahan warga pesisir yang tanahnya terkena abrasi.

    “Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” ujar Muannas.

    Sebagai informasi, berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut ini diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

    Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan. 

    Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.

    Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut. 

    Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat “Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!”.

    Selain itu, hal itu diperkuat oleh cerita seorang warga yang mendapatkan imbauan dari aparat penegak hukum setempat untuk berhati-hati jika sewaktu-waktu tempat tinggal dan tempat usaha mereka mulai digarap untuk pembangunan PSN PIK 2.

    Beberapa warga mengaku khawatir jika harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka karena adanya proyek tersebut. 

    Apalagi sebagian lahan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang hanya berstatus hak guna usaha (HGU).

    Penulis: Muhammad Azzam

  • Sering Picu Kerusakan Fasilitas Umum, Pj Teguh Minta Komdigi Evaluasi Permainan Koin Jagat

    Sering Picu Kerusakan Fasilitas Umum, Pj Teguh Minta Komdigi Evaluasi Permainan Koin Jagat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi permainan koin jagat.

    Pasalnya, permainan yang tengah digandrungi masyarakat ini belakangan justru menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum.

    Seperti yang terjadi di area kompleks olahraga Gelora Bung Karno (GBK) belum lama ini.

    Teguh pun mengaku sudah memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI untuk berkoordinasi dengan pihak Komdigi.

    “Kami sudah minta kepada Diskominfotik untuk koordinasi dengan Komdigi terkait evaluasi atau kajian terhadap aplikasi Koin Jagat,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun minta Komdigi tegas terhadap pihak pengelola aplikasi Koin Jagat dan memberikan sanksi bila pihak operator lalai hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.

    “Pastinya ada beberapa variabel, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatif mudah-mudahan juga bisa di-takedown,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Teguh juga mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan perusakan fasilitas umum saat berburu koin jagat.

    “Berikan edukasi dan solusi kepada masyarakat, khususnya Gen Z untuk betul-betul lebih bijak dalam menggunakan atau memainkan game koin jagat tersebut,” kata dia

    Sebelumnya, sejumlah fasilitas di area Gelora Bung Karno (GBK) rusak karena ulah para pemburu koin jagat.

    Diantaranya, paving block yang dibongkar, tanaman yang rusak karena diinjak hingga pane listrik yang dibuka paksa demi mendapatkan koin jagat.

    Direktur Umum Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia pun telah bereaksi atas peristiwa tersebut.

    Disampaikan Hadi, pihaknya telah meminta pihak aplikator permainan tersebut untuk bertanggung jawab yakni dengan menghapus area GBK sebagai titik keberadaan koin jagat.

    “Hari Jumat pagi (10 Januari) kita hubungi dan kita langsung secara spesifik meminta untuk mereka segera melakukan takedown semua konten virtual yang ada di GBK Dan itu diselesaikan di hari Sabtu malamnya,” kata Hadi ditemui di area GBK, Senin (13/11/2025).

    Hadi pun memastikan saat ini di area GBK sudah bersih dari area keberadaan koin jagat. 

    Karenanya, ia meminta warga tak perlu lagi datang ke GBK jika tujuannya untuk mencari koin jagat.

    “Jadi kami berharap pengunjung GBK ini bergeser kembali menjadi kegiatan yang positif.

    Ya baik olahraga maupun non-olahraga Tetapi tentu untuk sesuatu yang simpatnya sangat sehat lah gitu,” paparnya.

    “Di minggu lalu, di sekitar hari Rabu baru kami memahami bahwa semakin masif dan sebagian mulai melakukan pengrusakan sehingga disitulah kami melakukan kegiatan preventif dan juga persuasif Untuk tidak melakukan pengrusakan,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya