Kementrian Lembaga: DPRD

  • Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polemik perombakan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Hal ini kemudian mendapat respon oleh Pemprov Jatim sejak Desember tahun lalu.

    Pemprov Jatim menyarankan agar setiap keputusan yang diambil oleh parlemen daerah berpedoman pada regulasi yang ada, termasuk perombakan pimpinan AKD yang kontroversial tersebut. Hal ini tertuang pada UU 23/2014 dan PP 12/2018 dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk perombakan AKD.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa perombakan pimpinan AKD sebenarnya sudah final dan tidak perlu diperdebatkan. Ia mengklaim telah berkonsultasi dengan Pemprov didampingi sekretariat.

    Menurutnya, meskipun Pemprov menyarankan agar perombakan berpedoman pada PP 12/2018, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang telah diambil. “Toh dalam surat itu tidak ada klausul bahwa yang kami lakukan menyalahi aturan. Hanya agar menyesuaikan PP dan saya menganggap apa yang sudah diputuskan sudah sesuai dengan PP,” kata Samsul.

    Samsul juga mengakui bahwa parlemen adalah lembaga politik, sehingga keputusan yang diambil tidak selalu dapat diterima oleh semua pihak. Ia memberikan ruang bagi fraksi yang tidak puas, termasuk Fraksi Golkar yang keberatan dengan perombakan sebelum separuh masa jabatan dewan.

    “Saya selaku ketua memberikan ruang bagi fraksi manapun yang tidak puas. Kalau memang ada yang mau konsultasi ke Kemendagri atau upaya lain, kami beri kesempatan,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Udik Djanuantoro, menanggapi bahwa jawaban Pemprov sudah jelas dan tidak multitafsir. Menurutnya, perintah Pemprov untuk berpedoman pada PP 12/2018 mengindikasikan bahwa perombakan pimpinan AKD sebelumnya belum sesuai ketentuan.

    Udik mendesak pimpinan DPRD untuk menerjemahkan isi surat Pemprov ke dalam tindakan nyata, misalnya dengan mencabut keputusan terkait perombakan pimpinan AKD.

    “Bagi Golkar, ini bukan semata mempertahankan jabatan, lebih dari itu kami ingin menjaga norma dan aturan kelembagaan, bukan main kayu seperti ini,” tegas Udik.

    Ia juga membantah alasan Ketua DPRD yang menyebut perombakan dilakukan untuk menjaga harmonisasi legislatif dan eksekutif. Udik menegaskan bahwa Golkar selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana, bukan sebagai pengganggu.

    “Apakah Golkar selama ini dianggap tukang ngisruh? Sehingga dianggap tidak harmonis ketika ada Golkar disitu. Justru kami selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana,” pungkas Udik. (ada/but)

  • DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri secara resmi menetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus.

    Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha, berhasil meraih 98.205 suara atau 56,83 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.

    Firdaus menjelaskan, rapat paripurna ini adalah langkah akhir dari proses pemilihan, di mana pasangan calon Vinanda dan Gus Qowim memperoleh suara terbanyak, yaitu 56,83 persen.

    “Setelah penetapan ini, DPRD Kota Kediri akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pelantikan pasangan terpilih,” kata Kak Edo, panggilan akrab Firdaus.

    Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri terpilih, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil ini.

    “Ini adalah bagian dari proses yang telah dilalui, dan saya serta Gus Qowim bersyukur bisa mencapai tahap ini,” kata Mbak Vinanda, yang didampingi Gus Qowim.

    Kedepannya, keduanya berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan semua pihak, terutama DPRD Kota Kediri, guna mewujudkan visi pembangunan Kota Kediri.

    “Kami berharap dapat bersinergi untuk membangun Kota Kediri menjadi lebih maju dan mapan,” ujar Vinanda.

    Dengan penetapan ini, proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. [nm/but]

  • Atasi Banjir, DPRD Surabaya Usul Alat Penyedot Sedimen dan Sumur Vertikal

    Atasi Banjir, DPRD Surabaya Usul Alat Penyedot Sedimen dan Sumur Vertikal

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto mengkritisi minimnya perawatan saluran yang telah dibangun dan mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk mencari solusi inovatif. Hal ini untuk mengatasi masalah banjir yang terus menghantui Kota Surabaya meski pembangunan saluran sudah menyerap anggaran besar.

    Achmad menyebut perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki alat penyedot sedimen untun membersihkan saluran air secara efektif. Ia menilai perawatan saluran yang memadai dapat mencegah terjadinya sedimentasi yang mengurangi daya tampung air di saluran.

    “Dengan melakukan perawatan, pemkot juga bisa memiliki data kondisi saluran sehingga langkah-langkah preventif bisa diambil dengan cepat ketika terjadi kendala,” ujar Achmad, Rabu (15/1/2025).

    Achmad menjelaskan bahwa pemkot telah membangun saluran box culvert di 80% wilayah Surabaya, namun hal itu belum cukup tanpa perawatan yang terencana. Menurutnya, sebagian besar pembersihan saluran masih mengandalkan tenaga manual, yang dianggap tidak efisien untuk kota sebesar Surabaya.

    “Hari ini, pembersihan saluran masih banyak mengandalkan tenaga manusia. Untuk kota sebesar Surabaya, cara ini sudah tidak relevan. Pemkot perlu berinovasi dengan menyediakan mesin penyedot lumpur (sedimen) yang lebih efisien. Idealnya, setiap kelurahan memiliki satu unit yang dapat digunakan secara bergilir,” ungkapnya.

    Achmad menyebut bahwa pengadaan alat penyedot sedimen lebih hemat dibandingkan membangun infrastruktur baru seperti box culvert atau meninggikan jalan. Ia juga menyarankan penggunaan sumur vertikal sebagai penampung air hujan untuk mengurangi debit air yang masuk ke saluran.

    “Beberapa daerah di Indonesia ini juga sudah memiliki alat itu, bahkan Kementerian PU juga sudah memiliki alat itu,” ujarnya.

    Selain itu, ia mengusulkan pembangunan sumur vertikal dengan diameter besar sebagai tempat penampungan air saat hujan dan cadangan air saat musim kemarau. Menurutnya, konsep ini sudah diterapkan di Jepang dengan pipa resapan vertikal hingga kedalaman 20 meter.

    “Pemkot bisa membuat sistem pipa resapan vertikal, seperti yang dilakukan di Jepang. Pipa vertikal dengan kedalaman 20 meter bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif,” paparnya.

    Achmad juga mengungkapkan perlunya normalisasi saluran primer seperti di kawasan Menur dan Banyu Urip, yang mengalami sedimentasi tinggi. Ia menilai bahwa tenaga manusia tidak lagi cukup untuk menangani saluran besar seperti itu.

    “Volume air di saluran besar sering kali berkurang akibat sedimentasi tinggi, sehingga air meluber ke jalan. Harapannya, pemkot segera mengambil langkah inovatif dengan menggunakan alat modern untuk membersihkan saluran tersebut,” katanya.

    Dengan anggaran penanganan banjir sebesar Rp1,4 triliun, ia berharap pemerintah kota dapat mengalokasikan sebagian dana untuk pengadaan alat dan solusi modern ini. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya efektif tetapi juga mampu mengurangi potensi kerugian akibat banjir di masa depan.(ADV)

  • Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan bermotor sudah berlaku sejak 5 Januari 2025. Namun Pemerintah Daerah memberikan relaksasi berupa diskon pajak yang sifatnya sementara. Bagaimana dampaknya ke harga hingga ke penjualan mobil?

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Untungnya, saat ini 25 provinsi memberikan relaksasi pajak, sehingga opsen pajak setidaknya bisa ditunda sementara.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Penundaan opsen pajak ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Jawa Timur sebelum keluar SE kemendagri, itu mereka sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD kita tidak akan menaikkan pajaknya. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900,” kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara.

    “Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami dikunjungi Bapenda Sumut,” sambungnya lagi.

    Apa jadinya jika opsen pajak diberlakukan sepenuhnya? berdasarkan hitung-hitungan Pengamat Otomotif dari LPEM UI, Riyanto menjabarkan kenaikan harganya bisa sampai 6,2 persen. Dengan asumsi opsen diberlakukan ke semua wilayah, serta pungutan pajak kendaraan bermotor 1,2 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12 persen.

    “Kalau sebelum ada opsen itu kira-kira pajak mobil itu dijumlah sekitar 40 persen. Jadi kalau harga off the road-nya Rp 100 juta, on the road-nya jadi Rp 140 juta,”

    “Begitu ada opsen, opsen itu kan 66 persen dari PKB, 66 persen dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9 persen. Jadi 49 persen adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen,” kata Riyanto.

    “Kalau harganya Rp 200 juta, naik jadi 212-213 juta. Jadi cukup besar,” jelas dia.

    “Kalau kita pakai elastisitas demand mobil 1,5. Kenaikan harga 6 persen itu akan menurunkan demand 9 persen. Saya simulasikan dibanding bisnis usual kita. Kita estimasi, kira-kira penjualan tahun depan, kalau ada opsen saja (penjualan) masih di bawah 1 juta (unit),” sambungnya dia.

    (riar/din)

  • Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memberikan tanggapannya terkait pemanggilan puluhan kepala desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

    Pemanggilan tersebut dilakukan guna menyelesaikan temuan lebih bayar dan program yang tidak terlaksana sebagaimana hasil audit Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023.

    Menurut Dhafir, tindakan ini menunjukkan itikad baik dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diaudit oleh Inspektorat.

    “Saya mengapresiasi Kejaksaan yang telah membantu pemerintah daerah. Ini adalah bagian dari upaya mengembalikan keuangan negara sesuai temuan Inspektorat,” ujar Ahmad Dhafir pada beritaJatim.com, Rabu (15/1/2025).

    Ia menambahkan bahwa setelah LHP diterima, terdapat batas waktu maksimal dua bulan bagi pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan temuan tersebut.

    “Ada beberapa jenis audit yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti audit rutin dan audit investigasi,” kata Ketua DPRD Bondowoso 5 periode ini.

    Temuan yang muncul dalam audit rutin biasanya menggunakan istilah “lebih bayar” atau “kurang volume,” yang mengharuskan pengembalian anggaran dalam waktu tertentu.

    “Tapi ketika temuan lebih bayar tidak diselesaikan dalam dua bulan, maka istilah itu berubah menjadi kerugian. Saat sudah masuk kategori kerugian, maka bisa dikenakan undang-undang tindak pidana korupsi,” tegas Ketua DPC PKB Bondowoso itu.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Menurutnya, hal ini akan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kerugian negara.

    “Langkah Kejaksaan ini harus menjadi peringatan bagi semua kepala desa agar disiplin dalam mengelola anggaran. Kita harus memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan,” harapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memanggil puluhan kepala desa (kades) untuk mengklarifikasi penyelesaian rekomendasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023, Senin (13/1/2025).

    Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari program “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan mengawal penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

    “Yang belum selesai tunggakan maupun program yang tidak terlaksana, ada sekitar 40-an kades yang kami undang,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto pada Senin (13/1/2025).

    Adi menjelaskan bahwa penggunaan DD dan ADD harus sesuai dengan program yang telah ditentukan oleh masing-masing desa. Sesuai dengan audit tahunan dari Inspektorat, segala temuan harus segera diselesaikan.

    “Tiap tahun ada audit dari Inspektorat, maka yang menunda atau tidak diselesaikan harus segera dilaksanakan,” tegasnya.

    Pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sekitar 20 kades dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Hari ini sekitar 20 kades dipanggil. Nanti akan ada penjadwalan lagi,” ungkap Adi. (awi/ted)

  • Pramono-Doel Dilantik 7 Februari 2025

    Pramono-Doel Dilantik 7 Februari 2025

    loading…

    Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang. Foto/Ist

    JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyebut pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang.

    Namun, Ia menggarisbawahi bahwa pelantikan dapat diundur apabila ada keputusan baru dari pemerintah pusat. Mengingat masih ada sejumlah wilayah yang tengah menghadapi proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan. Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari kecuali ada keputusan baru,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Sebelumnya, Koordinator Komunikasi Tim Transisi Pramono-Doel, Chico Hakim mengatakan bahwa pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 siap untuk dilantik kapan pun.

    Ia menyebut pasangan dengan tagline ‘Jakarta Menyala’ itu tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah.

    “Ya kita tunggu saja, kita tidak dalam posisi untuk memprotes, memberi masukan, atau menolak dan lain-lain, kita menunggu. Prinsipnya, Mas Pramono Anung tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah,” kata Chico kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Chico menyebut mau dilantik Februari atau Maret Pramono-Doel siap. Namun, Ia menilai lebih cepat lebih baik.

  • Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN – Halaman all

    Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. 

    Legislator PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secepatnya menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin.

    Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Komisi X DPR RI sudah pernah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikti Saintek pada 4 Desember 2024. 

    Pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap permasalahan di perguruan tinggi. 

    “Salah satu di antaranya permasalahan tunjangan kinerja dosen,” kata dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Lalu Ari menyebut, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan Perpres baru yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

    Perpres, kata mantan anggota DPRD NTB, menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. 

    Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

    Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. 

    Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

    Sebab itu, dibutuhkan Perpres sebagai landasangan hukum dalam pengaturan tukin. 

    Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. 

    Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan. 

    “Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” ucapnya.

    Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.  

    “Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp 2,5 triliun,” ucap Lalu Ari.

    Lebih lanjut, dia mendorong agar pencairan tukin dosen ASN bisa segera direalisasikan. Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembayaran tukin, sehingga para dosen mendapatkan hak mereka. 

    “Isu tukin dosen ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar kesejahteraan dosen meningkat. Dosen adalah salah satu pilar utama pendidikan tinggi,” tandasnya.

     

  • Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Hal itu mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki persoalan hukum.

    Ia pun mendesak Mendagri Tito Karnavian melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK sesuai dengan jadwal ditetapkan. Rahmat Saleh menekankan pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.

    “Persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK? Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” kata Rahmat melalui pesan eletronik, Selasa (14/01/2025).

    “Kita desak dan minta Mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati. Kalau mau menunda harus ada kejelasan yang jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum, tapi ini tidak, kita melihat hanya untuk keseragaman, itu tentunya bukan alasan,” ujar politisi PKS dari dapil Sumatera Barat I ini.

    Seperti diketahui Pilkada 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

    “Artinya lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak terkait perkara PHP Kada 2024 menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas. Bukan hanya itu, masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih,” tandasnya.

    Tak hanya itu, ia mewanti-wanti penundaan pelantikan juga menyebabkan terjadinya kekosongan kepala daerah pada sejumlah daerah. “Alhasil nanti juga Pj lagi yang akan menjabat, banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai, baik dari daerahnya maupun dari jabatan utama dari seorang Pj tersebut,” sambung pria yang pernah dua kali menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat ini.

    Di samping itu penundaan pelantikan dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan proses pilkada yang bersengketa di MK. Penundaan akan menimbulkan persoalan baru saat MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah yang berpekara,

    “Kalau ada daerah yang bersengketa, kemudian terdapat pemungutan suara ulang, tentunya ini akan menjadi alasan lagi untuk kembali menunda pelantikan. Jangan sampai terjadi hal tersebut,” tuturnya.

    Berdasarkan Perpres No 80/2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari. Namun saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

  • Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Januari 2025

    Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi Surabaya 15 Januari 2025

    Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Seorang anggota DPRD dari Pantai Nasdem, berinisial I, dilaporkan ke Polres
    Sumenep
    karena diduga menyerobot dua petak tegalan milik warga, dengan luas sekitar 1.520 meter persegi.
    Pelapor adalah Moh. Sadik (59), seorang guru ngaji di dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
    “Dua petak tegalan yang diserobot berada di area pasar Rubaru,” ujar Marlaf Sucipto, kuasa hukum pelapor kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/1/2025) pagi.
    Marlaf menjelaskan, pelapor berani melaporkan oknum anggota DPRD tersebut karena memiliki dua bukti kepemilikan yang sah berupa Petok D dan Letter C di desa.
    Sejak satu tahun lalu, pihak pelapor sudah beritikad baik dengan mendatangi rumah oknum anggota DPRD tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun hasilnya nihil.
    Oknum anggota DPRD ini disebut sempat berjanji akan mendatangi rumah pelapor. Namun hingga dilaporkan ke Polres Sumenep, oknum tersebut tidak menepati janjinya.
    “Penyerobotan tanahnya dilakukan sekitar bulan Mei-Juni 2023 lalu, sekarang sudah ada bangunan di atasnya,” tambah Marlaf.
    Oknum anggota DPRD tersebut pernah ditemui di rumahnya, dan mengaku memiliki bukti yang sah atas tanah tersebut.
    Namun, kata Marlaf, saat pelapor meminta fotokopi atau minimal menunjukkan sertifikat aslinya, oknum anggota DPRD tersebut menolak.
    “Selain bertemu secara langsung, kami juga upayakan bersurat secara resmi kepada oknum tersebut. Namun tidak pernah direspons,” kata Marlaf.
    Atas perbuatannya, oknum anggota DPRD tersebut dilaporkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 385, pasal 263, pasal 264, pasal 266 jo dan pasal 55 KUH Pidana.
    Hingga berita ini ditayangkan,
    Kompas.com
    masih berusaha mendapatkan penjelasan langsung dari pihak anggota DPRD yang dilaporkan dalam perkara ini.
    Sebelum melapor ke Polres Sumenep, pelapor melalui kuasa hukumnya juga melayangkan surat pada Kementerian ATR/BPN Sumenep.
    Tujuannya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas penyerobotan tanah milik pelapor tersebut.
    “Tapi sampai kami melapor ke Polres, juga tidak ada respons dari mereka (Kementerian ATR/BPN Sumenep),” keluh Marlaf.
    Pelapor berharap Polres Sumenep mampu independen dan objektif dalam menangani kasus tersebut. Sebab terlapor adalah anggota DPRD terpilih di Kabupaten Sumenep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Akhirnya Punya Gubernur dan Wakil Gubernur Baru…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Januari 2025

    Jakarta Akhirnya Punya Gubernur dan Wakil Gubernur Baru… Megapolitan 15 Januari 2025

    Jakarta Akhirnya Punya Gubernur dan Wakil Gubernur Baru…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta secara resmi menetapkan
    Pramono Anung
    dan
    Rano Karno
    sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030.
    Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung
    DPRD Jakarta
    pada Selasa (14/1/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.
    “Secara resmi kami mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi DKl Jakarta nomor urut 3, Saudara Dr. Ir, Pramono Anung Wibowo, MM, dan Saudara H. Rano Karno, S.IP,” ucap Khoirudin, Selasa.
    Khoirudin menyampaikan, Pramono Anung-Rano Karno berhasil unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen atau 2.183.239 suara, mengalahkan kandidat lainnya.
    Setelah penetapan ini, DPRD Jakarta akan segera mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri untuk melantik pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
    “Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari, kecuali ada keputusan baru,” kata Khoirudin.
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan pelantikan akan dilakukan di Jakarta oleh Presiden RI. Namun, untuk detail lokasi dan acara pelantikan masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
    “Lokasi pelantikan pastinya di Ibu Kota Negara ya, di Jakarta pastinya. Saya belum tahu, tapi nanti yang melantik Pak Presiden. Nanti kita tunggulah informasi dari pemerintah pusat,” ucap Teguh di Gedung DPRD Jakarta, Selasa.
    Untuk membahas langkah pemerintahan Jakarta ke depannya, Teguh dijadwalkan bertemu dengan Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno pada Kamis (16/1/2025).
    Sebelumnya, Tim Transisi telah bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali pada Senin (13/1/2025).
    Dalam pertemuan awal tersebut, dibahas sejumlah program prioritas jangka pendek yang akan dijalankan setelah pelantikan, termasuk upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di Jakarta.
    Teguh menyebut pertemuan awal itu masih bersifat umum dan memerlukan diskusi lebih mendalam.
    “Untuk pertemuan dengan Tim Transisi tidak cukup dengan sekali, pada saat kemarin Senin 13 Januari 2025 itu masih sifatnya umum,” kata Teguh.
    Pertemuan pada Kamis mendatang akan menjadi tatap muka langsung pertama antara Teguh dan Tim Transisi.
    Sebagai Pj Gubernur, Teguh menyampaikan sejumlah pesan penting kepada pemerintahan baru. Ia mengingatkan agar fokus utama tetap pada pelayanan dasar masyarakat, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
    Selain itu, ia berharap Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno dapat mendukung program strategis pemerintah pusat.
    “Tapi kalau dari sisi kami pastinya pertama mengutamakan bagaimana urusan-urusan yang terkait dengan pelayanan dasar, apakah itu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dan yang sangat penting bagaimana Pemprov DKI Jakarta juga bisa men-
    support
    program-program strategis pemerintah pusat,” ujar Teguh.
    Teguh mengaku tidak meragukan kinerja Pramono Anung dan Rano Karno dalam pemimpin Jakarta.
    Menurutnya, pengalaman Pramono sebagai mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Rano Karno sebagai mantan Wakil Gubernur Banten akan menjadi modal kuat dalam memimpin Jakarta.
    “Kita sangat paham, Pak Pramono adalah birokrat yang sangat berpengalaman, saat menjabat Mensesneg juga sangat-sangat kompeten, beliau pastinya tahu. Pak Rono Karno juga,” kata Teguh.
    Teguh menegaskan Pemprov Jakarta siap memberikan dukungan penuh agar proses transisi pemerintahan dapat berjalan optimal dan lancar.
    “Kami menyampaikan selamat dan siap untuk bersama-sama dengan tim transisi untuk membahas lebih lanjut agar nanti setelah pelantikan langsung bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Teguh.
    Penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menandai berakhirnya periode dua tahun Jakarta tanpa gubernur definitif sejak berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.
    Selama periode ini, posisi gubernur diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jakarta mulai 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
    Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa masa jabatan Pj Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya, dengan kemungkinan penggunaan orang yang sama atau berbeda.
    Meskipun masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir pada 17 Oktober 2024, ia tidak diusulkan untuk perpanjangan. Sebagai gantinya, Teguh Setyabudi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jakarta yang baru.
    Kini, dengan penetapan dan rencana pelantikan pada Februari 2025, Jakarta bersiap memasuki babak baru di bawah kepemimpinan definitif Pramono Anung dan Rano Karno.
    Pemerintahan yang baru diharapkan mampu menjawab tantangan kota sekaligus membawa Jakarta menuju kemajuan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.