Kementrian Lembaga: DPRD

  • HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan muncul terkait adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

    Data yang diungkap melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, menyebutkan bahwa tiga titik koordinat di kawasan tersebut tercatat memiliki status HGB. Padahal, secara fisik, area laut tersebut tidak memiliki bangunan apapun. Informasi ini merujuk pada situs resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebutkan bahwa penerbitan HGB di atas laut adalah tindakan yang bertentangan dengan prosedur hukum.

    “Jika benar laut timur Surabaya saat ini diterbitkan HGB, tentu ini cacat prosedur. HGB hanya bisa diterbitkan jika terdapat bangunan di lokasi yang diajukan haknya,” tegas Fathoni, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, penerbitan HGB tanpa dasar yang sah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia meminta Kementerian ATR/BPN segera bertindak.

    “BPN seharusnya membatalkan pemberian hak tersebut karena selain bertentangan dengan putusan MK, juga tidak memenuhi syarat,” tegas politisi Golkar ini.

    Fathoni juga mendesak adanya langkah investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik pemberian HGB tersebut. “Saya berharap Kementerian ATR/BPN menerbitkan tim investigasi agar masyarakat tidak resah. Jika dibiarkan, ini bisa memicu masyarakat lain untuk mengajukan hak atas pantai di Surabaya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fathoni menekankan pentingnya penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Jika hasil investigasi membuktikan pernah diterbitkan HGB, saya berharap Polda Jatim mengusut tuntas pemberian hak tersebut, karena ada dugaan perbuatan melawan hukum di dalamnya,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Fraksi Gerindra Makassar Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran untuk Anak Bangsa

    Fraksi Gerindra Makassar Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran untuk Anak Bangsa

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Partai Gerindra yang jatuh pada bulan Februari, Fraksi Gerindra DPRD Makassar melakukan pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik, Senin (20/1/2025).

    Pemantauan ini menyasar beberapa sekolah dasar, seperti SD Cendrawasih dan SD Tamarunang 4, beberapa sekolah menengah pertama, hingga dapur-dapur penyedia makanan.  

    Program MBG dirancang sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, agar memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi.

    Hal ini diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak-anak dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan gizi.  

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

    “Hari ini kami bersama anggota Fraksi memantau agar program nasional benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang merupakan masa depan bangsa,” ungkapnya.  

    Inisiatif ini tidak hanya menjadi wujud nyata perhatian Partai Gerindra terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi juga sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan, baik di Kota Makassar maupun di seluruh Indonesia.

    “Program ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh sehat dan cerdas melalui akses gizi yang layak,” tambah Kasrudi.  

  • Musda Golkar Jatim akan Digelar, Sarmuji Siap Tanggalkan Posisi Ketua DPD, Sejumlah Nama Bermunculan

    Musda Golkar Jatim akan Digelar, Sarmuji Siap Tanggalkan Posisi Ketua DPD, Sejumlah Nama Bermunculan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur akan menggelar forum Musyawarah Daerah atau Musda dalam waktu dekat.

    Satu di antara agenda dalam forum tersebut adalah untuk menentukan kepemimpinan pengurus DPD Golkar Jatim periode mendatang. 

    Namun, kepastian tanggal pelaksanaan Musda tersebut, tengah digodok di internal partai berlambang pohon beringin ini.

    “Untuk kepastiannya saat ini masih menunggu penjadwalan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (20/1/2025). 

    Sekalipun belum ditentukan, namun sejumlah nama kandidat saat ini sudah bermunculan.

    Setidaknya, ada beberapa nama tokoh, baik dari kalangan dewan hingga kepala daerah. Di antaranya, ada nama Blegur Prijanggono, Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga merupakan politisi kawakan Golkar.

    Kemudian ada Kodrat Sunyoto, anggota DPRD Jatim yang juga politisi gaek.

    Selain dua nama tersebut, juga muncul Pranaya Yudha Mahardhika, politisi muda Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Sementara dari unsur kepala daerah, muncul nama Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo. 

    Di sisi lain, ada nama kader Golkar asal Tuban yakni Aditya Halindra.

    Politisi muda yang akrab dipanggil Lindra tersebut merupakan Bupati Tuban 2021-2025 dan terpilih kembali pada periode 2025-2030.

    Selain dari unsur DPRD Jatim dan kepala daerah, bursa kandidat juga dihiasi para anggota DPR RI.

    Misalnya, ada nama Anggota DPR RI Golkar yakni Ali Mufthi yang merupakan legislator dari Dapil Jatim VII.

    Kemudian ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Nama lain yang juga muncul adalah Heru Tjahjono yang juga mantan Sekdaprov Jatim. 

    Di luar sejumlah nama tersebut, rupanya nama Sarmuji juga didorong kembali maju.

    Sebagai informasi, Sarmuji saat ini merangkap jabatan.

    Selain sebagai sekjen, Sarmuji juga masih menjadi Ketua DPD Golkar Jatim.

    Sebelumnya, Sarmuji terpilih sebagai Ketua Golkar Jatim dalam forum Musda 2020 lalu. 

    Disinggung soal namanya yang didorong kembali memimpin Golkar, Sarmuji menegaskan akan melepas jabatan Ketua Golkar Jatim.

    Dia mengisyaratkan akan berfokus sebagai sekjen, posisi yang dia tempati sejak 2024 lalu.

    “Dapat amanah sekjen, tidak bisa lagi tetap jadi ketua,” ungkap Sarmuji. 

  • Temuan HGB 656 Hektare di Atas Laut Surabaya, DPRD Sebut Potensi Rusak Tatanan Ruang Pesisir

    Temuan HGB 656 Hektare di Atas Laut Surabaya, DPRD Sebut Potensi Rusak Tatanan Ruang Pesisir

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan angkat bicara terkait temuan mengejutkan munculnya status Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di atas perairan laut Surabaya. Eri menilai keberadaan HGB di atas laut ini berpotensi merusak tatanan ruang pesisir.

    “Pemerintah Kota Surabaya perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah pesisir tetap sesuai aturan dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Eri, Senin (20/1/2025).

    Data dari media sosial X, melalui akun @thanthowy, mengungkap keberadaan area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Informasi tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id dengan tiga koordinat yang tercatat. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai dampaknya terhadap kelestarian lingkungan pesisir.

    Eri menegaskan bahwa meski berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pengelolaan wilayah laut menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya tetap memiliki peran strategis.

    “Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk terus bersinergi dalam melakukan penataan wilayah pesisir dan laut, dengan menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga harus memprioritaskan keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan yang tinggal di kawasan pesisir,” jelasnya.

    Politisi PDIP ini menyarankan penerapan prinsip green economy dan blue economy dalam pengembangan kawasan pesisir. Langkah ini mencakup perlindungan ekosistem mangrove di kawasan Pamurbaya untuk mengurangi risiko abrasi, melindungi biota laut, sekaligus mendukung budidaya tambak.

    “Green economy dapat menjadi solusi untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Di sisi lain, blue economy harus diterapkan dengan pengelolaan terpadu antara kawasan wisata bahari, permukiman nelayan, dan pelabuhan,” tambah Eri.

    Dia juga meminta agar perhatian terhadap permukiman nelayan diperkuat dengan peningkatan kualitas lingkungan dan fasilitas pengolahan hasil laut, seperti yang sudah mulai dilakukan di Bulak.

    “Penataan pesisir harus memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, bukan malah menambah kerusakan lingkungan,” tutup Eri.[asg/ted]

  • Sidak di RPH Babi Banjarsugihan, DPRD Surabaya Disambut Aroma Tak Sedap, Ada Apa?

    Sidak di RPH Babi Banjarsugihan, DPRD Surabaya Disambut Aroma Tak Sedap, Ada Apa?

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Aroma tidak sedap menyambut langkah jajaran Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Banjarsugihan, Senin (20/1/2025).

    Sidak ini dilakukan untuk memastikan efisiensi pengelolaan limbah serta perbaikan infrastruktur demi kelancaran distribusi daging babi dan menjaga kelestarian lingkungan.

    Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif, memimpin langsung sidak yang turut diikuti anggota seperti Mochamad Machmud, Budi Leksono, Baktiono, dan lainnya. Mereka memulai peninjauan dari kandang hingga area pengelolaan limbah, menyoroti beberapa kondisi yang perlu diperbaiki.

    “Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Pansus RPH pasca-perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Persero). Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak untuk mengecek kondisi di lapangan, terutama terkait pemindahan aset dan operasional RPH,” ujar Afif di sela-sela sidak.

    Di area pengelolaan limbah, rombongan menemukan kolam penampungan yang penuh dengan air keruh, diduga limbah hasil aktivitas pemotongan. Kerusakan pada alat penyedot limbah menyebabkan saluran air tersumbat dan menciptakan genangan kotor yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

    “Alhamdulillah kami cek di RPH Banjarsugihan sudah bagus semuanya, tinggal ada perbaikan sedikit yang harus kita usulkan. Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” tegas Afif.

    Selain limbah, infrastruktur akses menuju RPH juga menjadi sorotan. Jalan paving yang menjadi jalur truk pengangkut babi dinilai kurang mampu menahan beban tonase tinggi, berisiko mengalami kerusakan. Komisi B merekomendasikan peningkatan kualitas jalan dengan pengecoran beton.

    “Kami akan mengusulkan agar seluruh area yang sering dilalui truk dicor. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan atau ambles. Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH,” tambah Afif.

    Sidak ini juga bertujuan memastikan sentralisasi proses pemotongan babi di RPH Banjarsugihan. Menurut Afif, pemusatan kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan distribusi daging babi lebih terpantau.

    “Dengan terpusatnya pemotongan di RPH Banjarsugihan, kita dapat melacak distribusi daging babi secara lebih efektif dan memastikan kualitasnya terjamin,” paparnya.

    Afif juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses inventarisasi aset RPH, meskipun terkait status sewa lahan dengan Pemerintah Kota masih perlu klarifikasi lebih lanjut.

    “Belum tahu kalau soal itu, apakah sewa atau tidak. Yang jelas saat ini dalam proses inventarisasi aset RPH masih berlangsung. Namun, yang terpenting bagi kami adalah memastikan proses pemotongan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.[asg/ted]

  • DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta masih untung

    DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta masih untung

    Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai tukar guling aset berupa tanah dengan swasta masih menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga sepatutnya untuk mendapatkan persetujuan.

    “Kita sudah cek AMDAL, appraisal (penilaian), dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Pasti kita akan cek silang ke dinas terkait,” kata Ima di Jakarta, Senin, saat meninjau tanah tukar guling.

    Ia beranggapan tanah hasil tukar guling itu memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta. Legislatif juga akan terus mengawasi penggunaan lahan sesuai prosedur.

    “Saya lihat kita lebih untung karena mendapatkan lahan yang lebih besar,” kata Ima.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan kunjungan yang dilakukan Komisi A untuk memastikan kondisi existing tanah tukar guling.

    Selain itu, lanjut Inggard pihaknya memastikan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya.

    Ia juga menekankan pengamanan aset daerah sangat penting. Termasuk pemantauan pelaksanaan proyek ke depan.

    Komisi A DPRD DKI Jakarta meninjau tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dengan PT. Pacific Equity Management dan PT. FKS Makmur Mandiri, Senin (20/1).

    Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management telah mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah kepada gubernur DKI Jakarta.

    Permohonan tersebut menyatakan, Pemprov DKI akan membebaskan BMD berupa tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp15,3 miliar, serta badan jalan MHT.

    Sebagai gantinya, diberikan tanah kosong seluas 501 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp16,8 miliar yang terletak di Gang Masjid Kampung Duku, RT 006/RW 05, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Selain itu, berdasarkan Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tanggal 28 Juni 2018, PT. FKS Makmur Mandiri juga mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

    Permohonan tersebut menyatakan bahwa BMD berupa tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp25,9 miliar akan digantikan dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp41,2 miliar.

    Lokasi penggantinya berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalan pengganti ini direncanakan akan segera dibangun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi

    JABAR EKSPRES – Seorang pria yang diduga sebagai sopir Setwan DPRD dan sopir cadangan Ketua DPRD Kota Banjar, telah diciduk oleh Satreskrim Polres Ciamis sejak awal tahun 2025. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, S terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

    S diketahui merupakan pegawai non ASN yang tengah mengurus persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkot Banjar. Namun, sejak awal tahun 2025, S tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas.

    Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan kendaraan jenis R4.

    “Kalau masalah pekerjaan saya ngak tahu, yang jelas swasta dan ada yang kita amankan inisial S, kasusnya menangani masalah tipu gelap kendaraan roda empat rental,” ungkap Joko melalui pesan WhatsApp, Senin (20/1).

    Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Banjar, Aspihani, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menimpa mantan sopir Sekwan berinisial S.

    BACA JUGA: Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    Saat ini, lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjar tengah diterpa serangkaian masalah. Mulai dari kasus tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan, serta insiden bocornya atap gedung saat rapat paripurna penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk pemilihan tahun 2024.

    Ruang Paripurna Bocor

    Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Banjar pada Jumat, 10 Januari 2025, membuat panik para pejabat yang berada di ruang paripurna DPRD Banjar.

    Insiden ini terjadi saat mereka akan menggelar rapat pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Banjar tahun 2024. Atap gedung mengalami kebocoran, sehingga air hujan masuk ke sekitar area rapat.

    Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung tersebut. “Hujan yang terjadi saat ini cukup besar, sehingga atap di gedung ruang rapat paripurna ini mengalami kebocoran,” ujarnya.

  • Pemkot Blitar Tak Berani Tertibkan Minimarket Berjejaring Ilegal?

    Pemkot Blitar Tak Berani Tertibkan Minimarket Berjejaring Ilegal?

    Blitar (beritajatim.com) – Jumlah minimarket berjejaring yang tidak berizin di Kota Blitar mencapai 20 unit. Keduapuluh minimarket ilegal itupun sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.

    Namun mengapa Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Satpol PPnya tidak berani menertibkan minimarket berjejaring ilegal tersebut. Padahal jelas bahwa minimarket berjejaring tersebut belum berizin dan hingga kini masih dalam tahap peninjauan.

    Satpol PP Kota Blitar sendiri mengaku belum mendapatkan instruksi soal penutupan puluhan minimarket ilegal tersebut. Meski Satpol PP telah diajak koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) namun hingga kini belum ada instruksi untuk melakukan penutupan minimarket berjejaring yang belum berizin.

    “Belum ada (instruksi penutupan) masih akan dibentuk tim,” jawab Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Senin (20/1/2025).

    Permasalahan minimarket berjejaring ini sebenarnya sudah dirapatkan oleh sejumlah dinas terkait seperti Disperindag, DPMPTSP hingga Satpol PP. Namun untuk melakukan penutupan minimarket berjejaring tidak serta merta begitu saja.

    Ada beberapa prosedur yang akan harus dilakukan. Menurut Kasatpol PP Kota Blitar, saat ini sejumlah dinas terkait masih akan membuat tim gabungan untuk mencari solusi atas permasalahan minimarket berjejaring tersebut.

    “Sudah dirapatkan dengan sejumlah dinas terkait termasuk Disperindag dan DPMPTSP,” tegasnya.

    Ketidakberanian Pemerintah Kota Blitar untuk menertibkan minimarket ilegal ini tentu menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan adanya uang suap untuk memuluskan beroperasinya minimarket berjejaring itu pun mengemuka.

    Bahkan isu itu pun sudah terdengar hingga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. “Dan ironisnya ada beberapa omongan yang kita tidak bisa pastikan itu, ada pungutan-pungutan yang nominalnya besar untuk meloloskan beberapa pasar modern ini agar bisa buka,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, Sabtu (18/1/2025).

    DPRD Kota Blitar pun mendapatkan sorotan tajam soal tudingan uang pungutan untuk meloloskan izin minimarket tersebut. Namun DPRD Kota Blitar menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari minimarket tersebut.

    “Ironisnya lagi kita yang di lembaga ini juga dikaitkan-kaitkan padahal teman-teman yang di komisi II nyatanya ya tidak ada,” tegasnya.

    DPRD Kota Blitar pun meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan. Pasalnya secara aturan jumlah minimarket di Kota Blitar diatur yakni sebanyak 22 unit.

    Selama ini DPRD Kota Blitar berpatokan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018. Dimana dalam perda tersebut jumlah minimarket yang izinkan beroperasi di Kota Blitar hanyalah 22 unit saja tidak lebih.

    “Makanya hal semacam ini ya harus segera kita sikapi,” pungkasnya.

    Sementara itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar membantah soal hal itu. Menurutnya pihaknya saat ini masih meninjau ulang soal izin yang diajukan oleh minimarket-minimarket tersebut.

    “Kami bersama tim juga melakukan proses verifikasi kembali terhadap perizinan khususnya yang minimarket no branding lah yang disinyalir minimarket berjaringan yang sekarang kita sedang lakukan verifikasi kembali,” ucap Heru Eko Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar.

    Menurut DPMPTSP Kota Blitar, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 juga menyebutkan bahwa minimarket boleh berdiri dengan jarak minimal 100 meter dari toko modern yang lain. Sehingga aturan itulah yang dianggap sebagai celah untuk minimarket tumbuh dan beroperasi di Blitar.

    “Dalam perda Nomor 1 Tahun 2018 itu Sudah ditegaskan bahwa jarak antara minimarket berjaringan itu adalah 100 meter,” tegasnya.

    Terkait permasalahan ini DPMPTSP Kota Blitar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan minimarket berjaringan ini. Namun satu yang pasti, DPMPTSP Kota Blitar tidak ingin gejolak ini menjadi penghambat masuknya investasi di Bumi Bung Karno.

    “Yang pasti kita transparansi kita terbuka tidak ada tendensi A atau tendensi B, dan kita berharap persolan ini jangan menjadi presiden buruk bagi investor untuk berinvestasi di Kota Blitar,” tandasnya. [owi/beq]

  • Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi sedang jadi perhatian publik, terkait analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025.

    Merepons hal tersebut, Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, apa yang disampaikan Dedi terkait sejumlah belanja yang tidak efisien dalam APBD, memang sesuai dengan kenyataan.

    “Banyak program pemerintah yang sifatnya mekanik atau copy-paste. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) jarang benar-benar sesuai dengan kebutuhan tahunan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (20/1).

    Maulana mengungkapkan, terdapat beberapa program pemerintah daerah dalam temuannya yang dinilai kurang efektif.

    “Misalnya, soal tingginya angka pengangguran lulusan SMK belum ada antisipasi dengan program yang memadai,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat 

    Sampai saat ini, menurutnya angka pengangguran di wilayah Provinsi Jawa Barat, posisi tertinggi justru berasal dari lulusan SMK.

    “Kita tahu pengangguran tertinggi berasal dari lulusan SMK, tetapi tidak ada program konkret untuk mengatasi hal itu,” terangnya.

    Selain itu, Maulana juga menyinggung terkait masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk guru honorer yang dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan.

    Legislator Komisi 5 itu menambahkan, pengangkatan PPPK terutama bagi para guru honorer itu, salah satu yang menjadi perhatian karena jumlah dengan formasi yang dibutuhkan tidak sesuai.

    “Ada bidang tertentu yang tidak punya formasi karena alasan jumlahnya sudah berlebih, sementara di sisi lain produksi guru bidang tersebut juga terus berjalan di perguruan tinggi tanpa kendali,” bebernya.

    BACA JUGA: Cegah Mafia Anggaran, Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Tegas Tak Bentuk Tim Akselerasi ataupun Transisi!

    Maulana juga menyoroti mengenai program rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersial (PSK) yang saat ini dinilai tidak realistis.

    “Misalnya, pemerintah memberikan pelatihan kepada mereka di UPTD rehabilitasi prostitusi, lalu hanya diberi Rp700 ribu untuk modal usaha. Mana cukup?,” ujarnya.

    Menurutnya, pendekatan ini perlu dievaluasi, tujuannya agar program yang ada benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak yang nyata.

  • Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

    Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

    JABAR EKSPRES – Keberadaan aktivitas pertambangan di Jabar tengah menjadi sorotan. Itu setelah Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi murka saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa hari lalu.

    Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang memang sudah cukup menjamur di Jabar. Mereka ada yang ilegal, tapi ada juga yang telah memiliki izin resmi, hingga memiliki badan hukum.

    Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar selama 2024 telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.

    BACA JUGA:Respons Anggota DPRD Jabar, Penertiban Tambang Ilegal Perlu Perhatikan Nasib Pekerja Lokal

    Sementara itu, data tambang yang berizin bisa terpantau dari Izin Usaha Pertambangan (IUP). Data per November 2023 lalu tercatat ada 262 yang aktif dan berproduksi di Jabar.

    Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2024 juga turut mencatat sejumlah perusahaan galian yang berbadan hukum di Jabar. Mereka tersebar di sejumlah Kota Kabupaten di Jawa Barat.

    Di antaranya, di Kabupaten Bogor ada sejumlah perusahaan yang menggali batu andesit. Yaitu, PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Arto Bangun Cemerlang, PT Batu Jaya Makmur, PT Batu Multindo Perkasa, PT Batu Sampurna Makmur hingga PT Genta Wahana Perkasa.

    Di Kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang menggali sirtu seperti CV Duta Limas dan Munawar Putra. Lalu yang menggali batu kapur seperti PT Tambang Semen Sukabumi, Batu alam seperti CV Alam Fajar, Batu gamping seperti PT Mineral Bhumi Harmoni.

    BACA JUGA:Dinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!

    Di Kabupaten Cianjur ada perusahaan galian pasir seperti PT Duta Prima Eka Sarana, CV Jasa Buana Utama, PT Semangat Mekar Jaya. Perusahaan galian batu hias dan batu bangunan seperti PT Bailey Rekatama.