Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan sepihak.

    “Pada 7 Januari 2025, di website Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dinyatakan lolos. Sehari berikutnya ada Instagram dari Kabid Formasi yang menjelaskan pemberkasan. Seluruh ASN yang dinyatakan lolos menyiapkan berkas untuk kepentingan PPPK,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Sebelum 15 Januari 2025, terbitlah Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2025, yang berisi tentang perubahan status kriteria eks Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 dari tidak lulus menjadi lulus. “Kami tidak masalah K2 diluluskan, karena memang Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) meminta secara otomatis teman-teman K2 lulus,” kata Supriyono.

    Di sinilah Supriyono menduga ada kelalaian panitia, karena ada THK 2 yang masih ikut tes seleksi PPPK. “Seharusnya kalau sudah dinyatakan lolos, K2 ini jangan ikut tes. Langsung saja dimasukkan formasi. Sisanya (guru tidak tetap non K2, red) yang tes,” katanya.

    “Tapi ini tidak. Mereka ikut tes dan akhirnya tidak lolos. Karena tidak lolos, mereka melapor, dan akhirnya diloloskan. Ada 22 orang yang lolos,” kata Supriyono.

    Masalahnya, ternyata 22 orang THK 2 ini kemudian menggeser 22 orang guru tidak tetap (GTT) peserta ujian PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Kelulusan 22 orang GTT ini mendadak batal.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Supriyono.

    PGRI bersama 22 orang GTT yang tidak lulus itu sebenarnya hendak menemui Komisi D DPRD Jember. Namun seluruh legislator komisi tersebut sedang melakukan kunjungan kerja. “Tapi alhamdulillah, kami sudah sampai ke serambi DPRD Jember,” kata Supriyono.

    PGRI Jember akan mengadvokasi persoalan tersebut hingga tingkat nasional. “Sampai mereka mendapatkan keadilan, kalau di kabupaten mereka tidak memperolehnya. Saya prihatin dengan kondisi itu,” kata Supriyono.

    Dihubungi terpisah oleh Beritajatim.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno menegaskan, kebijakan perubahan status kelulusan itu merupakan kebijakan Panselnas.

    Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko.

    Bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    “Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan dilantik oleh Presiden itu sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

    Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

    Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar kepala daerah yang menghadapi sengketa untuk dilantik setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia belum menyebutkan jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.

    Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

    “Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta suaminya yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Rabu (22/1/2025). 

    Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Berdasarkan catatan Bisnis, keduanya merupakan dua dari total empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. 

    “Hari ini Rabu [22/1/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dan HGR Wali Kota Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Adapun dua tersangka lainnya yakni Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar telah ditahan pekan lalu, Jumat (17/1/2025).

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Tessa menjelaskan, Martono ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran diduga menerima gratifikasi bersama dua orang tersangka lainnya yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

    Sementara itu, tersangka Rachmat Djangkar ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran dugaan suap pengadaan meja dan fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    Pada keterangan sebelumnya, Tessa menjelaskan bahwa Ita dan Alwin telah mengonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidik KPK Jumat lalu. Menurut Tessa, Ita tidak hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. 

    Sementara itu, Alwin tidak hadir karena masih mempersiapkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Keduanya minta pemeriksaan ditunda,” terang Tessa, pada keterangan terpisah. 

    Sekadar informasi, Mbak Ita dan tiga orang tersangka lainnya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, gratifikasi serta pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Semarang.

  • Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat Nasional 22 Januari 2025

    Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merangkum data gugatan
    Pilkada 2024
    . Sebanyak 249 daerah mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), sementara 296 daerah lainnya tidak mengajukan gugatan.
    “Yang ada gugatan di MK, jumlahnya ada 249, sebagaimana data. Artinya yang tidak ada gugatan dominan lebih banyak daripada yang ada gugatan di MK,” ungkap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (22/1/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
    Kemendagri mencatat, dari 296 daerah tanpa gugatan, terdapat:
    Sedangkan dari 249 daerah yang menggugat ke MK, rinciannya:
    Dalam kesempatan tersebut, Tito menyinggung soal
    pelantikan kepala daerah
    serentak yang tidak mungkin dilakukan di 545 daerah karena masih ada daerah yang menggugat terkait hasil Pilkada ke MK.
    “Yang jelas tidak akan mungkin terjadi pelantikan serentak semuanya 545 daerah,” imbuhnya.
    Namun, di sisi lain, Tito menyebutkan bahwa
    pelantikan kepala daerah
    serentak adalah konsekuensi dari terselenggaranya Pilkada serentak.
    Terlebih, ia mengungkapkan filosofi Pilkada serentak adalah keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang paralel.
    “Pilkada serentak dilakukan itu dalam rangka untuk membuat paralel pemerintahan termasuk DPRD, agar paralel waktunya bersamaan 5 tahunan dengan kepala daerahnya, antara Presiden, Gubernur, Bupati. Antara Gubernur, para Bupati dengan DPRD. Gubernur, DPRD yang DPRD-nya mengikuti rezim Undang-undang Pemilu bersama Pilpres, karena dilantiknya bulan Oktober,” ujarnya.
    “Sehingga lebih cepat, lebih cepat mendekat kepada pelantikan DPRD, pelantikan Presiden, itu akan lebih baik pendapat kami. Filosofi keserentakan itu kenapa sampai di tahun yang sama menurut kami adalah itu,” sambung dia.
    Untuk diketahui, proses persidangan sengketa Pilkada 2024 digelar di MK sejak 8 Januari 2025.
    Persidangan sengketa ini lah yang kemudian berimplikasi pada tidak serentaknya pelantikan kepala daerah yang sudah terpilih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Malang resmi memberikan teguran kepada anggota Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Malang berinisial AA, yang juga merupakan kader PKS.

    Teguran ini diberikan setelah AA mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang waria, yang diduga direkam saat kunjungan kerja ke Yogyakarta. Video tersebut menampilkan waria yang melontarkan pernyataan meminta pertanggungjawaban kepada DPRD Kabupaten Malang. Rekaman ini kemudian menyebar luas di berbagai grup WhatsApp.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan kerja para legislator Kabupaten Malang ke Yogyakarta berlangsung dari Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025). DPD PKS Kabupaten Malang segera merespons peristiwa ini dengan meminta klarifikasi dari AA.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPD PKS Kabupaten Malang, Dwi Henry Setiawan, menyampaikan bahwa AA telah menerima sanksi teguran.

    “Iya mas (sudah diberikan sanksi teguran, red),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Dwi menjelaskan bahwa Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo, telah meminta klarifikasi langsung dari AA pada Senin (20/1/2025).

    “Sekitar hari Sabtu kemarin kalau gak salah kami baru dapat informasi terkait hal itu. Dan langsung Pak Ketum minta agenda klarifikasi dengan yang bersangkutan di hari Senin kemarin,” jelasnya.

    Dwi menambahkan bahwa tindakan AA sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, AA diharapkan mampu menjaga etika dan pola komunikasi.

    “Karena memang sudah menjadi pejabat publik harusnya bisa hati-hati dan juga memperhatikan pola komunikasi dan juga interaksi dengan semua orang,” pungkas Dwi. [yog/beq]

  • Kodim 0814/Jombang dan Persit KCK Gelar Donor Darah, Ratusan Peserta Antusias

    Kodim 0814/Jombang dan Persit KCK Gelar Donor Darah, Ratusan Peserta Antusias

    Jombang (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Persit KCK (Kartika Candra Kirana), Kodim 0814/Jombang bersama anggota menggelar kegiatan donor darah di aula setempat, Rabu (22/1/2025).

    Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pelajar, FKPPI, anggota Persit, anggota Kodim, anggota Polres, serta jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

    Acara dibuka oleh Komandan Kodim 0814/Jombang, Letkol Kav Devid Eko Junanto, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Di antaranya Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Ketua DPRD Hadi Atmaji, mantan Wakil Bupati Jombang Widjono Soeparno, serta Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Jombang, Soeharto.

    Sebelum mendonorkan darah, seluruh peserta menjalani skrining ketat, termasuk pemeriksaan tekanan darah, golongan darah, dan kondisi medis lainnya. Peserta yang memenuhi syarat langsung mengikuti proses donor darah.

    Komandan Kodim 0814/Jombang Letkol Kav Devid Eko Junanto menuturkan bahwa kegiatan donor darah ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Persit KCK. Tingginya animo peserta terlihat dari jumlah pendonor yang mencapai 300 orang.

    Menurut Devid, kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta upaya menjaga kesehatan anggota. “Selain itu, tujuannya untuk menjaga kesehatan anggota. Karena dengan donor darah, tubuh semakin sehat,” ujarnya.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan rasa bangganya terhadap aksi sosial ini. “Ini kegiatan positif. Karena membantu sesama. Kami dari DPRD Jombang sangat mengapresiasi. Sangat bagus dan bernilai kemanusiaan,” kata Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang.

    Ketua PMI Jombang Soeharto menyerahkan piagam penghargaan kepada Komandan Kodim 0814/Jombang, Letkol Kav Devid Eko Junanto

    Hal senada disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Bahkan, pihak kepolisian juga berencana menggelar kegiatan serupa dalam waktu dekat. “Sangat bermanfaat. Untuk itu, kami juga akan menggelar donor darah,” tuturnya.

    Sebagai bentuk penghargaan, Ketua PMI Jombang, Soeharto, menyerahkan piagam kepada Komandan Kodim 0814/Jombang atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. “Setetes darah sangat bermanfaat bagi kemanusiaan,” pungkasnya. [suf]

  • Penolakan Proyek Makam Mewah di Malang Tuai Reaksi Ketua DPRD

    Penolakan Proyek Makam Mewah di Malang Tuai Reaksi Ketua DPRD

    Malang (beritajatim.com) – Rencana pembangunan makam mewah Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, mendapat penolakan dari warga setempat. Reaksi ini memancing perhatian Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, yang menyatakan hingga kini belum ada laporan resmi terkait permasalahan tersebut.

    “Sampai hari ini belum ada laporan ke DPRD. Ini belum sampai ke kita, secepatnya akan kita komunikasikan dengan Dinas Perijinan. Termasuk dengan Dinas Cipta Karya apakah memang prosedur rencana pembangunan sudah dilakukan dan sesuai prosedur. Akan kita bahas dan teliti,” tegas Darmadi, Selasa (21/1/2025) sore.

    Menurut Darmadi, adanya aksi penolakan warga menunjukkan kemungkinan belum adanya izin dari lingkungan sekitar. “Karena buktinya ada demo penolakan, jadi ada yang belum terselesaikan. Secepatnya kalau ada pengaduan ke dewan kita akan panggil pihak-pihak terkait. Kita lakukan hearing terkait persoalan tersebut, secepatnya kita panggil,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini Kabupaten Malang belum memiliki fasilitas pemakaman mewah. “Untuk pemakaman mewah di Kabupaten Malang belum ada. Yang banyak pengajuan untuk pemakaman umum. Termasuk pengajuan untuk pemakaman pribadi ataupun pemakaman keluarga sudah ada,” tuturnya.

    Darmadi berjanji akan memantau perkembangan isu tersebut dalam waktu dekat. “Kita akan lihat apakah penolakan warga ini memang benar-benar warga tidak merasa memberikan izin, atau memang belum ada sosialisasi ke masyarakat. Kita juga akan lihat apakah prosedur perijinan sudah dilakukan pengembang atau investor yang membuat pemakaman ada masalah dengan warga. Nanti kita akan panggil pihak terkait. Karena kalau sampai ada demo penolakan, itu berarti ada yang keberatan dengan pembangunan makam mewah itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, akses menuju lokasi proyek pembangunan Baqi Memorial Park sempat didemo warga pada Rabu (7/1/2025). Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan makam mewah komersial yang berada di bawah naungan PT Bumi Berkah Propertindo. [yog/beq]

  • Tim Transisi Ungkap Rencana Pram-Doel Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari Seperti di Eropa

    Tim Transisi Ungkap Rencana Pram-Doel Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari Seperti di Eropa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel berencana memangkas hari kerja para pekerja di Jakarta menjadi empat hari dari sebelumnya lima hari.

    Hal ini disampaikan pengamat tata kota yang juga bagian Tim Transisi Pram-Doel, Nirwono Joga yang menyebut ide ini sudah diterapkan di berbagai kota di dunia.

    “Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja, empat hari kerja. Empat hari kerja ini yang sedang digagas (Pramono)” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Meski demikian, kebijakan pemangkasan jam kerja ini tak akan dilakukan terus menurus sepanjang waktu.

    Menurut rencana, kebijakan ini hanya akan diterapkan saat puncak musim hujan dimana biasanya intensitas hujan yang mengguyur Jakarta cukup deras.

    Kebijakan serupa pun disebut Nirwono sejatinya sudah pernah diterapkan di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    Saat itu imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberikan saat polusi udara di Jakarta semakin parah.

    “Saya ingat waktu zamannya pak Heru, pada saat puncak polusi, penerapan WFH juga sudah diterapkan, sekolah-sekolah juga diliburkan,” ujarnya.

    “Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru,” tambahnya menjelaskan.

    Akademisi dari Universitas Trisakti ini menambahkan, ide ini bakal lebih dulu dimatangkan oleh Pram-Doel sebelum benar-benar diimplementasikan di masyarakat.

    “Tentu yang menjadi PR itu empat hari kerja itu, mau hari apa yang diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur atau masih dalam konteks WFH,” tuturnya.

  • Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY

    Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 21 Januari 2025 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kota Yogyakarta meresmikan ZCoffee Hening di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Selasa (21/1), sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas untuk lebih maju, serta memfasilitasi mereka untuk meraih kemandirian ekonomi. 

    Dalam pelaksanaannya, BAZNAS berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY, dan Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta guna mendukung terwujudnya ZCoffee Hening di Kota Yogyakarta.

    ZCoffee Hening merupakan pengembangan dari Kafe Hening, yang sudah berjalan sejak 2022. Kafe ini merupakan program inisiatif BAZNAS, yang dikelola langsung oleh penyandang disabilitas. Selain menu kopi, ZCoffee Hening juga menyediakan menu ayam krispi ZChicken. 

    Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menyampaikan, ZCoffee Hening merupakan rebranding usaha untuk meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha mustahik disabilitas.

    “Rebranding ini dilakukan agar usaha lebih kompetitif dan sesuai dengan standar bisnis modern. Kami ingin usaha ini dapat mendukung kemandirian penyandang disabilitas sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami keberagaman,” ujar Kiai Noor.

    “Kami juga melihat potensi besar dari usaha ini, apalagi lokasinya berada di Mal Pelayanan Publik yang setiap hari dikunjungi lebih dari seribu orang,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan, program ini tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga edukasi. Pengunjung tidak hanya dapat menikmati kopi dan makanan, tetapi juga berkesempatan belajar bahasa isyarat. 

    “Kami berharap masyarakat yang datang ke sini tidak hanya menikmati sajian, tetapi juga membawa pulang pesan penting tentang inklusivitas,” imbuhnya.

    Dalam pelaksanaannya, Kiai Noor menjelaskan, BAZNAS RI memberikan dukungan berupa peningkatan standar bisnis, pembaruan konsep usaha, dan pengadaan peralatan. 

    “Alhamdulilah, dukungan juga datang dari Bank BPD DIY melalui dana CSR, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui fasilitasi dan regulasi, serta Mal Pelayanan Publik yang menyediakan lokasi strategis,” ucap Kiai Noor. 

    “Dengan kolaborasi ini, kami berharap program ini dapat menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Sementara itu, Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Yogyakarta sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

    “Kehadiran ZCoffee Hening menunjukkan bahwa Yogyakarta memberikan kesempatan kepada semua warganya, termasuk penyandang disabilitas, untuk berkembang dan berkarya. Ini adalah bukti nyata bahwa inklusivitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi,” ujar Sugeng.

    Ia juga berharap, program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menciptakan program pemberdayaan serupa.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan, pihaknya merasa bangga dapat mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas melalui usaha produktif seperti ini.

    “Kami melihat usaha ini bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang. Dengan lokasi strategis dan jumlah pengunjung yang tinggi setiap harinya, ZCoffee Hening memiliki prospek cerah untuk berkembang menjadi usaha inklusif yang mandiri,” jelas Santoso. 

    Di akhir acara, BAZNAS juga menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS kepada empat orang mustahik di Yogyakarta.

    Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono, Ketua BAZNAS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.H.Syamsul Azhari, beserta jajarannya.

    Sumber : Antara

  • Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja Jadi 4 Hari Gara-gara Banjir dan Polusi Udara Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Januari 2025

    Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja Jadi 4 Hari Gara-gara Banjir dan Polusi Udara Jakarta Megapolitan 21 Januari 2025

    Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja Jadi 4 Hari Gara-gara Banjir dan Polusi Udara Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berencana untuk memangkas hari kerja para pekerja dari lima menjadi empat hari.
    Kebijakan ini bertujuan untuk menambah hari libur bagi masyarakat, di samping Sabtu dan Minggu.
    Anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga berujar, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.
    “Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja,” ucap Nirwono saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1/2025).
    “Begitupula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah
    work from home
    (WFH),” kata dia lagi.
    Nirwono menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.
    Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
    “Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono.
    Ia juga menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan WFH saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
    “Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan
    empat hari kerja
    bukan barang baru,” ucap Nirwono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.