Kementrian Lembaga: DPRD

  • Pemkab Magetan Usulkan Santunan untuk 4 Korban Tanah Longsor di Bali

    Pemkab Magetan Usulkan Santunan untuk 4 Korban Tanah Longsor di Bali

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, sedang mengupayakan pemberian santunan bagi empat warganya yang menjadi korban tanah longsor di Jalan Kendedes, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, pada Senin pagi (20/1/2025).

    Usulan tersebut diajukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Sosial untuk memastikan keluarga korban mendapatkan bantuan yang layak.

    Keempat korban, yakni Didik Setiawan (25), Dwi Lintang Bagus (25), Sarif (50), dan Sukesno (50), merupakan warga Dukuh Sruwuh Jombok, Desa Pragak, Kecamatan Parang, Magetan.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu keluarga korban. “Sebagai kejadian bencana alam, pemerintah akan memberikan bantuan sesuai kewenangan masing-masing. Santunan uang duka biasanya berkisar Rp15 juta per korban,” jelas Parminto saat ditemui di rumah duka pada Rabu  (22/1/ 2025).

    Menurut Parminto, komunikasi terkait besaran santunan telah dilakukan secara lisan. Namun, proses pemulangan jenazah juga sempat menghadapi kendala teknis. “Pemulangan jenazah menunggu evakuasi dan olah TKP dari kepolisian. Setelah berkoordinasi, jenazah akhirnya dapat dibawa pulang ke Magetan dengan lancar,” tambahnya.

    Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengapresiasi kelancaran proses evakuasi, meskipun membutuhkan waktu cukup lama. “Jenazah baru masuk rumah sakit sekitar pukul 11.00 WITA setelah mendapat izin dari kepolisian. Proses pemulasaran harus melalui prosedur yang ketat karena banyak jenazah lain yang juga menunggu giliran,” kata Rita.

    Ia juga mengucapkan syukur atas kelancaran pengantaran jenazah meskipun arus lalu lintas di Bali padat. “Alhamdulillah, administrasi selesai sekitar pukul 02.00 WITA, sehingga jenazah dapat segera dipulangkan,” imbuh legislator PDI Perjuangan tersebut.

    Saat ini, keempat jenazah sudah sampai kampung halaman di Magetan dan sudah dimakamkan ,pada Rabu (22/01/2025) siang. [fiq/suf]

  • Habiskan Rp7,6 Miliar, Proyek Gedung Olahraga di KBB Mangkrak

    Habiskan Rp7,6 Miliar, Proyek Gedung Olahraga di KBB Mangkrak

    JABAR EKSPRES – Proyek pembangunan gedung olahraga pemuda di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mangkrak. Gedung olahraga pemuda tersebut berada di Kampung Sodong, Desa Jayamekar.

    Proyek pembangunan gedung olahraga yang digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat senilai Rp7,6 miliar ini mangkrak dan terbengkalai.

    Proyek tersebut dibangun menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jawa Barat pada APBD Perubahan tahun 2023 lalu.

    Berdasar data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bandung Barat, pembangunan gedung olahraga (GOR) pemuda Bandung Barat bernilai miliaran itu dikerjakan oleh CV Persada Alam selaku pemenang tender.

    BACA JUGA:Gedung DPRD Mangkrak, Pemda KBB Suntik Anggaran Rp20 Miliar untuk Fasilitas Anggota Dewan

    Pantauan di lokasi, proyek ini dibiarkan dan hanya menyisakan rangka bangunan, besi-besi berkarat, hingga area lahan yang dipenuhi semak belukar di sekitarnya lokasi bangunan.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Olahraga, Dispora Bandung Barat, Erwin Muliawan menyebut, proyek gedung olahraga pemuda itu terpaksa mangkrak
    karena biaya pembangunan gedung tersebut habis di tengah jalan.

    “Kendala utamanya karena ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah. Pemkab Bandung Barat ini memiliki prioritas-prioritas, sementara prioritas itu belum mencakup pembangunan sarana olahraga,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat mengajukan anggaran Rp8 miliar. Namun, Pemprov Jawa Barat hanya merealisasikan Rp6,8 miliar.

    BACA JUGA:6 Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Wakil Rakyat Bandung Barat Bakal Dilanjut

    Dari jumlah tersebut, lanjut Erwin anggaran sebesar Rp6,8 miliar sepenuhnya dialokasikan ke pembangunan gedung tersebut.

    “Alokasi anggaran yang sudah digunakan Rp6,8 miliar. Dari anggaran sebelumnya Rp8 miliar, namun dari Pemprov ada rasionalisasi jadi sekitar Rp6,8 miliar,” katanya.

    Hingga saat ini, Dispora belum menerima kepastian apakah proyek pembangunan sarana olahraga ini akan dilanjutkan atau tidak.

    “Baik dari Provinsi maupun dari DPR RI belum ada kepastian penyelesaian pembangunan. Sampai saat ini masih usulan-usulan,” tandasnya. (Wit)

  • Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (22/1/2025). Ini kali ketiga Ita mangkir dari panggilan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin Basri yang juga ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Tentunya penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan baik itu langsung maupun melalui pihak-pihak yang selama ini sudah berkoordinasi dalam hal ini melalui admin penyidikan,” ujar Tessa.

    KPK belum memutuskan apakah akan menjemput paksa Mbak Ita yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

    Dalam kasus tersebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka juga menerima gratifikasi.

    Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

  • Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi II DPRD Banjar, Yani Subekti Permana, menyatakan dukungannya terhadap rencana wali kota terpilih, Sudarsono, untuk mengembangkan objek wisata baru di Sungai Citanduy yang dinamakan Citanduy Waterway.

    Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon pada Rabu, 22 Januari 2025, Yani menekankan bahwa dukungannya akan diberikan dengan syarat bahwa pembangunan proyek tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.

    “Saya mendukung program ini, asalkan pembiayaannya tidak membebani APBD Kota Banjar. Jika anggaran untuk pembangunan ini berasal dari pemerintah pusat, itu sangat baik. Jika harus menggunakan APBD Banjar, maka skema cost sharing-nya harus sesuai agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Yani.

    Yani menilai bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway adalah inisiatif yang positif dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Banjar.

    BACA JUGA:Sudarsono Angkat Bicara Terkait Kritik Program Citanduy Water Way

    “Harus ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, seperti terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

    Namun, Yani juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy terkait aspek teknis pembangunan. Sungai Citanduy berada di bawah kewenangan BBWS, sehingga kolaborasi ini sangat penting untuk kelancaran proyek.

    “Saya percaya bahwa kritik dan pro kontra yang muncul adalah hal yang wajar. Kritik tersebut harus dijadikan acuan dan evaluasi untuk memperbaiki rencana program ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, telah memberikan penjelasan mengenai berbagai kritik yang dilayangkan terhadap rencana pembangunan Citanduy Waterway.

    BACA JUGA:Citanduy Waterway Tuai Pro Kontra, Ini Tanggapan Kritis dari Peneliti

    Ia menegaskan bahwa proyek ini, bersama dengan dua proyek besar lainnya, tidak akan dibiayai oleh APBD Kota Banjar. Sebaliknya, Sudarsono menekankan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

    “APBD Kota Banjar akan difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, UMKM, dan bantuan sosial kepada masyarakat. Kami harus menggunakan anggaran yang ada secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sudarsono pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Sudarsono menambahkan bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan potensi wisata dan ekonomi di sekitar Sungai Citanduy. Proyek ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Banjar.

  • Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

    Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi D DPRD Kota Semarang mendorong optimalisasi peran Pos PAUD sebagai pondasi penting dalam pendidikan anak usia dini.

    Implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menekankan pentingnya pendidikan yang bermuatan moral dan nilai karakter untuk menciptakan anak yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika menyatakan, Pos PAUD merupakan wadah strategis untuk mengembangkan potensi anak sejak dini. 

    “Melalui penguatan kurikulum berbasis potensi lokal, peningkatan kompetensi pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, kami yakin Pos PAUD dapat menjadi wadah strategis untuk mengembangkan potensi anak sejak dini,” ujar Ika, sapaannya, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, usia dini dianggap sebagai masa emas yang memerlukan pembekalan, baik untuk pertumbuhan maupun untuk perkembangan anak. 

    Oleh karena itu, Komisi D Kota Semarang turut mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memastikan seluruh anak di Kota Semarang mendapatkan akses pendidikan berkualitas, baik formal maupun nonformal khususnya bagi anak usia dini.

    “Anak-anak usia dini, terutama yang masih balita, berhak mendapatkan pendidikan yang berfokus pada pembentukkan karakter,” tambah Ika.

    Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Karakter, yang menegaskan pentingnya perhatian terhadap perkembangan karakter anak usia dini.

    Komitmen Komisi D untuk memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mendukung pengembangan Pos PAUD bertujuan menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, berdaya saing tinggi, dan memiliki karakter kokoh.

    Dengan langkah ini, diharapkan Pos PAUD dapat terus menjadi ujung tombak pendidikan anak usia dini di Kota Semarang.

    “Kami di Komisi D akan terus berupaya memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mendukung pengembangan Pos PAUD,” tegas Ika. 

    Dia berharap, dengan dukungan yang diberikan Komisi D DPRD Kota Semarang nantinya akan akan mampu menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter kebangsaan yang kokoh. (eyf)

  • Ratusan Pedagang Pasar Ajibarang Banyumas, Tuntut Transparansi Terkait Rencana Pembangunan

    Ratusan Pedagang Pasar Ajibarang Banyumas, Tuntut Transparansi Terkait Rencana Pembangunan

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Ratusan pedagang Pasar Ajibarang yang tergabung dalam Paguyuban Ajimas mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Banyumas untuk penundaan eksekusi bangunan, Rabu (22/1/2025). 

    Mereka mengadu dan merasa pengembangan gedung pasar dirasa merugikan para pedagang. 

    Apalagi rencana tersebut dilakukan tanpa ada sosialisasi terhadap para pedagang. 

    Padahal, beberapa tahun belakang, para pedagang hanya meminta direvitalisasi sarana dan prasarana pendukungnya saja.

    Minimnya informasi dan sosialisasi disinyalir diduga ada unsur politik didalamnya. 

    Pada pertemuan tersebut terungkap, penandatangan kesepakatan dengan pihak ketiga sebagai pengembang, dilakukan sehari sebelum masa jabatan Bupati Hesein habis pada 23 September 2023. 

    Ketua Paguyuban Ajimas, Tofan Aji, mengatakan adanya informasi atau sosialisasi, itu terkait mulainya eksekusi. 

    Bukan sosialisasi rencana akan ada pembangunan pengembangan pasar. 

    Sehingga tidak heran hal ini menjadikan kekhawatiran pedagang.

    “Sosialisasi yang dilakukan itu untuk pelaksanaan eksekusi, sosialisasi perencanaan tidak ada, kami tidak tahu,” ujarnya. 

    Point yang sangat dituntut oleh para pedagang mendatangi DPRD adalah soal penindakan eksekusi. 

    Rencananya eksekusi bangunan, akan dilakukan mulai, Kamis (23/1/2025).

    “Besok ditunda, tapi kita pantau saja. 

    Yang jelas tadi disebutkan ketua dewan dan Dinas, mereka dari pihak ketiga tidak akan melakukan sebelum ada kesepakatan,” ucapnya. 

    Pihaknya menyampaikan pengembangan bangunan pasar dinilai belum menjadi hal penting dilakukan. 

    Namun melihat kondisi fisik saat ini dan pengelolaan yang ada, sangat perlu dilakukan revitalisasi, baik bangunan sarpras dan pengelolaan.

    “Pasar Ajibarang yang dulunya merupakan pasar induk, semestinya bisa dikembalikan.

    Sekarang seperti pasar eceran, sehingga kalau akan ada pembangunan perluasan ini terus kami masih belum sepakat karena itu mutlak tidak bermanfaat untuk pedagang,” terangnya. 

    Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan, termasuk pedagang. 

    Pedagang meminta pemerintah dapat mengembalikan kembali pasar dalam kondisi semula secara layak.

    “Kami minta pasar kami seperti semula, dari bangunannya hingga pengaturannya seperti semula. 

    Sebabnya, kalau dulu pasar induk, sekarang menjadi pasar eceran,” tegasnya. 

    Sementara itu Pendamping pedagang, Rohadi, mengungkapkan hingga saat ini keluhan para pedagang belum difasilitasi secara memadai oleh pemerintah daerah maupun pihak pengembang.

    “Kami berharap suara kami bisa didengar melalui para wakil rakyat. 

    Kondisi Pasar Ajibarang saat ini sangat sepi, tidak seperti dulu yang bahkan lebih ramai dibanding Pasar Wage,” katanya kepada Tribunjateng.com.

    Ia menegaskan pedagang tidak anti terhadap pembangunan. 

    Namun, mereka berharap proses pembangunan dilakukan melalui dialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

    Pihaknya tidak pernah menyetujui pengosongan kios tanpa ganti rugi yang layak. 

    Menurutnya banyak pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada pasar ini menghidupi keluarga mereka. 

    Pembangunan seharusnya memperhatikan kesejahteraan pedagang, bukan hanya menguntungkan pihak pengembang.

    Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo, serta didampingi anggota komisi III yang membidangi hadir menemui massa.

    Ada pula Sekretaris Dinas Perdagangan, Gatot Eko Purwadi. 

    Subagyo menyampaikan bahwa kondisi seperti ini adalah dampak dari tidak ada sosialisasi dari awal. 

    Padahal, para pedagang sudah beberapa kali meminta ada perbaikan fasilitas sarana dan prasaran pasar. 

    Namun, tiba-tiba ada informasi akan dilakukan eksekusi pembangunan.

    Ia berharap perluasan pasar Ajibarang yang untuk grosir itu adalah tidak sampai berdampak kepada para pedagang dan masyarakat. 

    “Menurut saya itu kurang sosialisasi dari awal. 

    Misalnya, perencanaan, pihak siapa yang membangun, untuk apa dibangun,” katanya. 

    Sekretaris Dinperindag Banyumas, Gatot, menambahkan eksekusi yang rencananya dilakukan Kamis (23/01/2025) dipastikan akan ditunda. 

    DPRD juga berencana akan mengelar audiensi kembali bersama para pedagang, serta akan menghadirkan dari pihak terkait.

    DPRD akan duduk bersama menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. (jti) 

  • Bupati Kudus Terpilih Samani Intakoris Susun Strategi Pengelolaan Sampah Lebih Modern

    Bupati Kudus Terpilih Samani Intakoris Susun Strategi Pengelolaan Sampah Lebih Modern

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati terpilih Kabupaten Kudus Samani Intakoris menyusun strategi pengelolaan sampah jangka panjang di Kabupaten Kudus.

    Selain sebagai salah satu program yang ditawarkan saat kampanye, hal ini juga sebagai upaya mengelola sampah setelah sebelumnya terdapat protes dari warga dan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

    “Untuk TPA Tanjungrejo kemarin saya sudah datang dan membantu. Didatangkan 6 alat berat. Tapi masyarakat masih belum sinkron. Kami juga memberi masukan ke Pj Bupati agar komunikasi daerah tetangga untuk menerima sampah sementara dari Kudus,” kata Samani.

    Strategi jangka panjang pengelolaan sampah di Kudus, kata Sam’ani, memang harus menggunakan teknologi.

    Salah satunya menggunakan mekanisme teknologi Revuse Derived Fuel (RDF). 

    Skema ini bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berkenan untuk mengelola sampah.

    “RDF ini bisa menggunakan lahan yang baru atau lahan lama TPA. Tapi kalau bisa lahan lama di TPA itu karena sampahnya sudah ada dan tinggal dikelola,” kata Sam’ani.

    Sedianya skema ini sudah dirintis sejak lama. Hanya saja belum ada teknologi maupun pendampingannya.

    Untuk itu rencana strategi pengelolaan sampah yang lebih modern ini harapannya bisa segera dilunasi.

    Kemungkinan, kata Sam’ani, baru bisa terealisasi antara tahun 2026 atau 2027.

    “Tahun ini 2025 kami studi dulu sebelum benar-benar diterapkan,” kata dia.

    Menambahkan Ketua DPRD Kudus Masan juga sepakat dengan adanya pengelolaan sampah di Kudus menggunakan sentuhan teknologi.

    Kalau memang harus membuka lahan baru dalam pengolaan sampah, maka ongkosnya lebih mahal.

    Karena dalam satu titik pengelolaan sampah ongkos yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp 25 miliar lebih.

    Sedangkan yang lebih irit bisa memanfaatkan TPA Tanjungrejo kemudian ditambah dengan teknologi kiwari.

    Namun yang menjadi catatan bagi Masan yaitu persoalan pemilahan sampah di kalangan masyarakat. 

    Pasalnya, strategi penanganan sampah menggunakan teknologi tersebut tidak akan berjalan maksimal ketika pemilahan sampah di tingkat masyarakat tidak berjalan.

    “Ini harus mulai disosialisasikan di tingkat RT. Sampah mulai dipilah. Sampah basah dan sampah kering. Atau sampah organik dan anorganik. Segingga pengolahannya ringan,” kata Masan. (*)

  • Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoal rencana mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasalnya, rencana rotasi ASN tersebut dinilai tidak melalui koordinasi dengan Wali Kota Bandung terpilih.

    Selain itu, rencana mutasi akan dilakukan di akhir masa jabatan Pj Wali Kota Bandung. Akibatnya, hal tersebut menimbulkan kegeduhan bagi sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

    Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya berharap, kegaduhan terkait mutasi jabatan itu agar ditindaklanjuti melalui langkah koordinasi secara transparan.

    “Kami dari DPRD menyoroti yang terjadi di Pemkot Bandung itu bisa ditindaklanjuti lewat koordinasi dan transparansi antar lembaga,” kata Erick di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 Januari 2025.

    Dengan itu, dia mengaku, pihaknya akan terus mencermati perkembangan mutasi jabatan ASN tersebut. “Apa pun yang akan dilakukan Pj Wali Kota tentu saja itu ranah dari eksekutif, kendati demikian sehubungan sudah ada wali kota terpilih maka DPRD akan mencermati dan menindaklanjutinya di tingkat komisi,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung ini menyebut, bahwa keputusan untuk mengevaluasi sikap wali kota tidak terlepas dari masukan yang diberikan para anggota dewan terutama komisi, meskipun putusan itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif  Pj Wali Kota Bandung A Koswara. “Terkait apakah terus dilanjutkan atau tidak itu hak prerogatif Pj Wali Kota,” kata dia.

    Erick pun menegaskan, bahwa pihak DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasikan adanya mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Bandung itu. “Untuk diklarifikasi, sudah saya sampaikan kepada pihak eksekutif, DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasi siapa-siapa,” aku Erick.

    “Yang ada, pemerintah kota Bandung, dalam melakukan mutasi atau rotasi, benar-benar kebijakan-kebijakannya memang tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak keluar dari koridor aturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (bbs)

  • Pramono-Doel Bakal Pangkas Hari Kerja di Jakarta

    Pramono-Doel Bakal Pangkas Hari Kerja di Jakarta

    loading…

    Pekerja menyeberang menuju Halte Bundaran HI Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Arif Julianto

    JAKARTA – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Periode 2025-2030 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) bakal memangkas jumlah hari kerja di Jakarta. Jumlah hari kerja hanya empat hari atau ada penambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

    “Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel),” kata Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.

    Ia menyebut bahwa wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Sebab, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.

    “Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan,” ucapnya.

    Bahkan, katanya, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. “Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru,” ujarnya.

    Namun, Nirwono mengatakan bahwa kebijakan itu perlu kajian agar lebih matang apabila benar-benar diterapkan saat kepemimpinan Pramono-Doel.

    “Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere.”

    (zik)

  • Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Jember (beritajatim.com) – Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko kepada Beritajatim.com, Rabu (22/1/2025).

    Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Suko menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    Lantas bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]