Kementrian Lembaga: DPRD

  • Aplikasi Judol Diduga Jadi Biang Kerok Raibnya Dana Bos SDN 56 Kota Gorontalo

    Aplikasi Judol Diduga Jadi Biang Kerok Raibnya Dana Bos SDN 56 Kota Gorontalo

    Dalam investigasinya, BSG menemukan empat aliran dana mencurigakan dari rekening SDN 56 menuju sebuah sekolah di Sumatra Barat.

    Selain itu, tim juga menemukan aplikasi tak dikenal di perangkat smartphone pihak sekolah, yakni aplikasi bernama 365Ball.

    “Berdasarkan informasi awal, aplikasi ini diduga terkait judi online. Meskipun perangkat tampak bersih, keberadaan aplikasi tersebut di smartphone menjadi salah satu fokus kami,” kata Frida sambil menunjukkan bukti temuan tim investigasi.

    Frida menambahkan, meskipun hasil investigasi tidak menunjukkan transaksi janggal, BSG tetap mengembalikan dana yang hilang berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

    “Setelah pertemuan dengan Penjabat Wali Kota dan DPRD, kami memutuskan untuk menalangi dana tersebut agar operasional sekolah tidak terganggu,” jelas Frida.

    Frida menegaskan, BSG masih akan terus melakukan audit terhadap kasus ini.

    “Temuan aplikasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap keamanan transaksi digital,” tegasnya

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 56 Kota Gorontalo, Hardoni, belum memberikan keterangan resmi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman, menyatakan bahwa masalah ini sudah dianggap selesai.

    “Mohon maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari dugaan terkait judi online. Setahu saya, kasus ini sudah diselesaikan seminggu lalu,” ujar Lukman ketika dihubungi, Kamis (24/1/2025).

  • Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras, Minta Tempat Karaoke Juga Disasar

    Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras, Minta Tempat Karaoke Juga Disasar

    Tuban (beritajatim.com) – Maraknya minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tuban, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban minta petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri yang berkaitan untuk razia di tempat-tempat karaoke.

    Mengingat kemarin petugas gabungan melaksanakan razia warung-warung kecil yang menjual miras, padahal menurut Ketua Komisi II Fahmi Fikroni ini di tempat karaoke juga mengedarkan miras di atas 15%.

    “Kenapa razia minuman keras hanya di warung-warung?,” tanya Fahmi Fikroni. Selasa (28/01/2025).

    Ia berharap Satpol PP atau penegak hukum yang berkaitan merazia ke tempat karaoke yang jelas-jelas mengedarkan minuman keras di atas 15%.

    “Sehingga harapannya tempat-tempat karaoke yang berizin maupun belum berizin juga dilakukan razia,” terang Fahmi sapanya.

    Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melaksanakan sidak ke lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan terkait penjualan miras.

    “Kalau kami menemukan pelanggaran-pelanggaran peredaran minuman keras, kami rekomendasikan untuk dicabut perizinannya dan ditutup,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Komisi E DPRD Jatim Sambut Baik Aturan Redistribusi Guru ASN, Sebut Jadi Angin Segar Pendidikan

    Komisi E DPRD Jatim Sambut Baik Aturan Redistribusi Guru ASN, Sebut Jadi Angin Segar Pendidikan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi E DPRD Jatim menyambut baik Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pemerintah pusat belum lama ini. 

    Regulasi tersebut mengatur redistribusi dan mutasi ASN sektor pendidikan, baik Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

    Hal ini dinilai sebagai buah perjuangan panjang yang sukses mendorong lahirnya kebijakan penting dan menjadi kabar gembira bagi sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur. 

    “Perjuangan kami akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat mendengarkan usulan kita untuk membantu sekolah swasta yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian,” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno kepada wartawan, Selasa (28/1/2025). 

    Sebagai salah satu motor penggerak lahirnya kebijakan tersebut, Untari menyebut aturan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesenjangan pendidikan di Jawa Timur, utamanya yang melibatkan sekolah swasta. Aturan itu dianggap sebagai angin segar bagi sekolah swasta yang selama ini menghadapi krisis tenaga pendidik.

    Menurut Untari, redistribusi guru ASN ini merupakan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untari mengatakan, peraturan ini tidak hanya sekadar memindahkan guru dari sekolah negeri ke sekolah swasta. Tetapi juga memastikan bahwa tenaga pendidik tersebut ditempatkan sesuai kebutuhan. 

    Sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal di sekolah tujuan. Meskipun peraturan ini telah diterbitkan, Untari mengingatkan bahwa jalan menuju pemerataan pendidikan masih panjang.

    Sebab pemetaan data kebutuhan guru menjadi langkah awal untuk memastikan redistribusi dilakukan secara adil dan efektif.  

    Sebagai tindak lanjut, diantara fokus utama Komisi E DPRD Jawa Timur kini memantau jumlah guru P3K yang sebelumnya berasal dari sekolah swasta namun selama ini ditempatkan di sekolah negeri.

    Komisi E menganggap ini penting guna mengembalikan guru-guru tersebut ke sekolah swasta yang membutuhkan.

    “Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi aturan di atas kertas. Ini harus benar-benar diimplementasikan, dan kami akan terus mengawal prosesnya. Kami yakin jika redistribusi ini dilakukan dengan benar, tidak hanya sekolah swasta yang diuntungkan, tetapi juga dunia pendidikan secara keseluruhan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

  • Komisi E DPRD Jatim Dorong Kebijakan Redistribusi Guru ASN untuk Sekolah Swasta

    Komisi E DPRD Jatim Dorong Kebijakan Redistribusi Guru ASN untuk Sekolah Swasta

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur berhasil mendorong terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur redistribusi guru ASN, termasuk PNS dan P3K, untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah swasta.

    Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil perjuangan mereka untuk membantu sekolah swasta yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

    “Pemerintah pusat mendengarkan usulan kita untuk membantu sekolah swasta yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mendorong implementasi yang optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ungkap Untari, Selasa (28/01/2025).

    Redistribusi Guru sebagai Solusi

    Untari menjelaskan bahwa redistribusi guru ASN akan memastikan penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan di sekolah swasta, bukan sekadar pemindahan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Tidak boleh ada lagi guru yang hanya dipindahkan tanpa analisis kebutuhan. Setiap guru yang direlokasi harus memiliki peran penting di sekolah yang dituju, sehingga kehadiran mereka dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

    Pemetaan Data Guru yang Dibutuhkan

    Untari menambahkan, pemetaan data kebutuhan guru menjadi langkah penting untuk memastikan redistribusi ini efektif. Komisi E juga akan memantau pengembalian guru P3K yang sebelumnya ditempatkan di sekolah negeri.

    “Kami akan melakukan follow-up untuk memetakan jumlah guru P3K yang sebelumnya berasal dari sekolah swasta tetapi ditempatkan di negeri. Mereka harus dikembalikan ke sekolah swasta agar sekolah tersebut dapat kembali berfungsi dengan baik,” ujarnya.

    Harapan untuk Pemerataan Pendidikan

    Dengan kebijakan ini, Untari berharap kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta dapat dipersempit, dan memastikan pemerataan pendidikan di seluruh Jatim.

    “Kami ingin kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa sekolah swasta juga diakui sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Tidak ada lagi stigma bahwa sekolah swasta adalah pilihan kedua. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, harus mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah,” pungkasnya. [ipl/kun]

  • Ada Penolakan Dari Sekolah Swasta, DPRD Jabar Akan Kawal Pendistribusian Ijazah Siswa

    Ada Penolakan Dari Sekolah Swasta, DPRD Jabar Akan Kawal Pendistribusian Ijazah Siswa

    BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono memastikan ikut mengawasi penyerahan ijazah siswa yang sudah lulus dari SMA/SMK/SLB di Jabar khususnya bagi sekolah swasta.

    Menurut Ono, SMA/SMK/SLB negeri dipastikan semuanya mengikuti arahan Dinas Pendidikan, sesuai surat edarannya.

    “Untuk sekolah negeri saya kira sudah tak ada masalah. Hanya saja untuk sekolah Swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sudah memberikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan. Mereka menolak untuk mendistribusikan ijazah tersebut, karena ada ketidak konsistenan pihak orang tua siswa, dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya,” katanya.

    Sekolah swasta, kata dia, menyampaikan belum ada bantuan khusus untuk masalah pendistribusian ijazah. Selama ini, kata Ono, yang mereka terima hanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

    “Sehingga mereka minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menengahi permasalahan pendistribusian ijazah dan mereka juga instruksikan kepada kepala-kepala sekolah swasta itu, untuk berkoordinasi dengan KCD dan menginformasikan jumlah ijazah yang belum terdistribusi serta skema penyerahannya,” katanya.

    Terkait dengan sekolah swasta ini, kata Ono, ia  pernah mendatangi salah satu SMK swasta di Kota Cirebon membantu mengambil ijazah milik salah satu siswa. “Intinya untuk dapat mengambil ijazah siswa itu, saya harus membayar tunggakan siswa tersebut kepada sekolah,” lanjutnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan saat itu pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan ijazah karena tidak ada jaminan siapa yang akan membayar tunggakan para siswa tersebut.

    “Kalau pemerintah yang bayar, oke mereka (sekolah swasta,-red) akan berikan. Jadi problemnya itu kan ijazah ditahan karena ada tunggakan yang belum dibayar. Clear udah sampai situ aja tidak perlu menarasikan yang lain,” tegasnya.

    Ono menegaskan bila ingin difasilitasi BMPS juga harus memberikan data kepada Disdik Jabar.

    Pertama, nama siswa-siswi, ini yang ijazahnya ditahan. Kedua, jenis dan besaran biaya sekolah di SMK tersebut. Ketiga, jenis dan besaran bantuan pemerintah atas nama siswa yang bersangkutan yang berasal dari BOS, BPMU, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP). Keempat, jumlah tunggakannya, kelima sisa pembayaran atau tunggakan dan Keenam status ekonomi dan sosial orang tua siswa tersebut.

  • Golkar Prihatin Nasib Honorer, Dorong DPRD Jember Bentuk Pansus

    Golkar Prihatin Nasib Honorer, Dorong DPRD Jember Bentuk Pansus

    Jember (beritajatim.com) – Partai Golongan Karya prihatin dengan nasib ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) yang terancam tidak bekerja. Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember, Jawa Timur, segera mencari solusi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

    “Kami prihatin, karena tenaga honorer selama ini mengabdi dan menjadi tulang punggung birokrasi. Mengacu pada aspek keadilan, kami memandang perlu ada solusi, baik itu untuk disikapi pemerintah pusat maupun kearifan lokal daerah,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember Karimullah Dahrujiadi, Selasa (28/1/2025).

    Saat ini ada 11.680 orang pegawai honorer yang bekerja di Pemkab Jember. Ribuan orang d antaranya terancam diberhentikan karena tidak terekrut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara itu pengelolaan ASN sudah harus selesai pada 31 Desember 2024, dan sesudahnya tidak boleh lagi ada pengangkatan pegawai honorer.

    “Ini perlu pembahasan lebih detail dan serius oleh Pemkab dan DPRD, lebih pada menjadi sandaran agar tidak terjadi pada masa mendatang. DPRD Jember bisa membentuk panitia khusus soal masalah kepegawaian ini kalau memang dirasa perlu berdasarkan kajian bersama,” kata Karimullah.

    Karimullah mengatakan pansus tersebut tidak untuk mencari kambing hitam maupun kesalahan pihak-pihak tertentu. Dia menegaskan, usulan itu berangkat dari keprihatinan dan keinginan untuk mencari solusi bersama katena ini menyangkut kesejahteraan para honorer.

    “Menurut pandangan masyarakat dan keluarga, bekerja di pemda itu adalah kebanggaan. Tidak bisa kemudian dirumahkan begitu saja. Ini menyangkut psikologi personal di keluarga dan masyarakat,” kata Karimullah.

    Karimullah menyerahkan nama pansus tersebut kepada eksekutif dan legislatif. Yang jelas, ia ingin agar pansus menelurkan rekomendasi yang bisa dijadikan masukan buat pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Tidak bisa dibiarkan orang yang sudah mengabdi karena regulasi, lantas tidak ada regulasi lanjutan,” tegasnya.

    Rekomendasi pansus juga diharapkan Karimullah bisa mendorong pemerintah pusat untuk menambah alokasi anggaran bagi pegawai honorer. “Ini kan ada tenaga yang sudah mengabdi dan dalam posisi dirumahkan. Apakah perlu ada penambahan kuota yang masuk data base, sehingga pegawai yang akan direkrut pada masa mendatang tidak melebar,” katanya.

    Rekomendasi pansus akan memperkuat semua wacana dan pemikiran bersama yang ingin menyelamatkan para tenaga honorer yang terancam dirumahkan. Ini juga akan menjadi sandaran bagi para pemimpin Jember ke depan agar tidak mudah menerbitkan kebijakan daerah soal perekrutan pegawai.

    “Kita tidak dalam rangka menghakimi siapa yang salah, tapi pada nilai kemanusiaan dan kesejahteraan,” kata Karimullah.

    DPD Golkar Jember masih belum berkomunikasi dengan fraksi di DPRD untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah tersebut. “Kami tidak dalam posisi mengatur harus ada pansus. Tapi wacana itu perlu untuk menguatkan aspirasi yang disampaikan Dewan ke pusat,” kata Karimullah. [wir]

  • Anggota DPR tampung aspirasi honorer tidak lulus seleksi CPNS dan P3K

    Anggota DPR tampung aspirasi honorer tidak lulus seleksi CPNS dan P3K

    Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menampung aspirasi para tenaga honorer, yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    “Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” katanya di Palu, Selasa.

    Penegasan itu disampaikan Longki kepada perwakilan tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di Rumah Aspirasi, Kota Palu. Perwakilan honorer itu menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan mereka, terhadap proses seleksi CPNS dan P3K.

    Menanggapi aspirasi itu, Longki berjanji akan membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tidak hanya fokus pada dinas tertentu, tetapi juga mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.

    Selain itu, Longki menyampaikan akan berkoordinasi dengan pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, terkait surat masa sanggah yang hingga kini belum dikeluarkan oleh BKD provinsi.

    Dalam pertemuan itu, perwakilan honorer yang hadir diantaranya Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven dan Simon. Mereka mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait seleksi CPNS dan P3K tahap pertama, yang mana dari 99 tenaga honorer yang mengikuti ujian, tidak satu pun yang lulus.

    Mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap pertama, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap kedua, padahal terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekwan dalam tahap kedua.

    Para honorer berharap formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyebut tenaga honorer lama lebih diutamakan.

    “Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten. Tenaga honorer di sana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan P3K melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan Menpan,” ungkap Abdul Rauf.

    Mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta DPRD Kota Malang telah mencapai kesepakatan dengan para pedagang terkait rencana pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM).

    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan pedagang dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa Pemkot Malang telah menyetujui persyaratan yang diajukan oleh para pedagang. Beberapa persyaratan utama yang disepakati adalah relokasi gratis bagi pedagang serta tidak adanya perubahan jumlah maupun luas lapak setelah pembangunan selesai.

    “Paguyuban sudah setuju dan sepakat untuk dilakukan pembangunan total. Dengan beberapa syarat tidak ada biaya apa pun pada saat relokasi dan penempatan kembali tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah kios dan pertokoan serta luasan. Oleh karena itu, pada siang hari ini akan ditandatangani kesepakatan bersama tentang poin-poin tersebut,” ujar Eko.

    Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menambahkan bahwa mayoritas pedagang mendukung rencana pembangunan total PBM. Menurutnya, proyek ini dapat terealisasi berkat pendekatan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Renovasi PBM akan menggunakan anggaran dari APBN karena APBD Kota Malang dinilai tidak mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.

    “Hari ini saat Wali Kota Malang dijabat oleh (Pj) Pak Iwan ini peluang. Ini adalah peluang kedua, apa pun yang ada Pasar Besar Malang harus dibangun. Jangan ada penolakan karena jika ada penolakan, apakah yang menolak bertanggung jawab jika ada musibah di gedung ini? Tentu tidak mungkin. Yang disalahkan pasti pemerintah,” tegas Arief.

    Dengan kesepakatan ini, pembangunan total Pasar Besar Malang diharapkan dapat segera dimulai, memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi para pedagang dan pengunjung pasar. [luc/suf]

  • Pj Wali Kota Mojokerto Kunjungi Keluarga Korban Ombak Pantai Drini

    Pj Wali Kota Mojokerto Kunjungi Keluarga Korban Ombak Pantai Drini

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengunjungi rumah duka korban meninggal dunia kecelakaan air yang menimpa siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Kunjungan pada, Selasa (28/1/2025) dilakukan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terhadap keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

    Selain itu, pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga memberikan santunan sebagai bentuk dukungan moril dari Pemkot Mojokerto. “Pemerintah Kota Mojokerto turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.

    Pemkot Mojokerto bergerak cepat sejak insiden terjadi dengan menerjunkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto langsung menuju lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk mendampingi korban serta mengawal kepulangan jenazah hingga ke rumah duka.

    Tiga korban meninggal akibat ombak Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY yakni Alfian Aditya Pratama, Bayhaki Fatqiyasyah dan Magen Yusuf Adliqo. Alfian dan Magen asal Kota Mojokerto, sementara Bayhaki asal Kabupaten Mojokerto.

    Sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Mojokerto. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Mojokerto mengalami musibah di Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

    Dikabarkan sejumlah siswa menjadi korban akibat didukung ombak Pantai Drini. Tiga orang siswa dikabarkan meninggal dunia, sementara sembilan orang siswa berhasil selamat. Sementara satu orang siswa masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan. [tin/but]

  • DPRD Kabupaten Malang: Diknas Harus Dibersihkan

    DPRD Kabupaten Malang: Diknas Harus Dibersihkan

    Malang (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD mendesak Inspektorat Kabupaten Malang, segera membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pendidikan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lembaga sekolah dasar negeri.

    “Sekarang sudah masuk ranahnya inspektorat. Mereka sudah memeriksa pejabat Diknas yang diduga melakukan pungli dan penyelewengan DAK. Inspektorat harus bisa membuktikan, apa benar ada pungli. Jika unsur pidananya terpenuhi, inspektorat harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Selasa (28/1/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, apabila terbukti melakukan dugaan pungli, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang harus dibersihkan.

    “Langkah yang dilakukan dewan selaku pengawasan, apabila terbukti, Diknas harus dibersihkan. Orang orang yang diduga melanggar hukum harus diganti. Siapapun yang terlibat harus dibersihkan. Sehingga Marwah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak dicederai,” tuturnya.

    Zia menambahkan, keputusan Komisi IV adalah keputusan politis. Artinya, sebagai legislatif, pihaknya bakal memberikan surat rekomendasi dan meminta Bupati Malang melakukan evaluasi menyeluruh pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

    “Kami minta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh. Karena yang berhak merotasi, menurunkan pangkat dan jabatan pejabat Diknas yakni Bupati Malang. Kalau temuan inspektorat terbukti, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. Siapa yang melakukan pungli, siapa yang menyelewengkan anggaran DAK harus dibersihkan. Jangan sampai marwah Dinas Pendidikan tercederai oleh oknum pejabatnya,” Zia mengakhiri. (yog/but)