Kementrian Lembaga: DPRD

  • Langkah Konkret, Pemkab Pacitan Bakal Ganti Sapi yang Mati Akibat PMK

    Langkah Konkret, Pemkab Pacitan Bakal Ganti Sapi yang Mati Akibat PMK

    Pacitan (beritajatim.com) – Penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi ancaman serius bagi peternakan di Kabupaten Pacitan. Hingga 27 Januari 2025, tercatat 1.231 kasus PMK dengan penambahan 24 kasus baru. Namun, tidak ada laporan kematian sapi dalam data terbaru.

    Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan tengah merancang program kompensasi untuk warga yang kehilangan ternaknya akibat serangan penyakit PMK. Kebijakan ini, berupa pemberian anak sapi (pedhet) senilai Rp5 juta per ekor. Sehingga kompensasi yang diberikan, nantinya bukan dalam bentuk uang tunai.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, menyatakan bahwa program tersebut merupakan hasil rapat bersama dengan Komisi II DPRD Pacitan. Pun program ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

    “Program ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Indrata Nur Bayuaji dan kini masih dalam tahap penyusunan regulasi melalui peraturan bupati,” ungkap Sugeng, Rabu (29/01/2025).

    Sugeng menjelaskan, syarat untuk mendapatkan kompensasi, mencakup bukti kematian ternak, yang dilengkapi dengan keterangan saksi warga sekitar, atau surat pernyataan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat. Namun, pencairan bantuan baru akan dilakukan setelah wabah PMK mereda di kabupaten yang terkenal dengan sebutan 1.001 goa tersebut.

    Saat ini, Pemkab Pacitan sedang melakukan pendataan warga yang ternaknya terdampak PMK. Dengan kebijakan ini, diharapkan para peternak dapat melanjutkan usaha mereka, meskipun mengalami kerugian akibat penyakit PMK. (end/ian)

  • Sekolah Swasta Tolak Surat Edaran Disdik Jabar, Jika Tidak Ada Solusi!

    Sekolah Swasta Tolak Surat Edaran Disdik Jabar, Jika Tidak Ada Solusi!

    JABAR EKSPRES – Polemik penahanan ijazah SMA/SMK di Jawa Barat dengan surat edaranyang dikeluarkan Dinas Pendidikan ( Disdik ) membuat Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS JABAR) Ade D Hendriana angkat bicara.

    Menyikapi polemik tersebut, Ade menilai seluruh pihak sekolah swasta pada dasarnya tidak ingin melakukan penahanan ijazah siswa ketika lulus.

    BACA JUGA: Pendapatan Pajak Air Permukaan Masih Loyo, 5.800 Perusahaan Tidak Punya Izin!

    Menurutnya, banyak sekolah swasta menahan ijazah siswa dikarenakan orang tua wan prestasi atau memiliki tunggakan dalam pembayaran yang telah disepakati.

    Pihak sekola swasta sebetulnya sudah melakukan berbagai macam pendekatan kepada para orang tua agar tunggakan siswa segera dilunasi.

    BACA JUGA: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik? Begini Kata Menkes!

    Jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan pihak sekolah masih memberikan kelonggaran untuk penundaan. Bahkan para siswa masih tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti pelajaran.

    Akan tetapi, setelah diberikan waktu dan kesempatan ketika siswa sudah lulus, para orang tua terkadang lalai untuk menyelesaikan kewajiban padahal pihak sekolah juga sudah memberikan keringanan dengan cara mencicil semampunya.

    BACA JUGA: Warga Indonesia Kecanduan Tiktok dan Jadi Pengguna Terbanyak di Dunia!

    “perjanjian kesiapan menyelesaikan semua beban administrasi yang timbul serta melekat pada kewajiban setiap orang tua/wali baik dibayar secara diangsur ataupun dibayar lunas saat pengambilan ijazah,’’ ujar Ade.

    Untuk itu, mengenai percepatan penyerahan ijazah berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar, sekolah swasta belum bisa melaksanakan imbauan itu.

    BACA JUGA: Tambang Liar di Jawa Barat Merajalela, Pengawasan dan Penindakan Lemah!  

    Dalam surat edaran, pihak Disdik Jabar memberikan imbauan dengan batas waktu sampai dengan 3 Februari 2025 agar seluruh ijazah bisa diselesaikan.

    Namun, tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pihak sekolah swasta ingin ada kepastian berupa kompensasi anggaran untuk yang diberikan oleh pemprov Jawa Barat.

    BACA JUGA: Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    Untuk menuntaskan masalah ini, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan DPRD Jabar dan Gubernur terpilih Dedi Mulyadi, agar masalah ijazah yang tertahan di sekolah swasta bisa tuntas dengan solusi yang saling menguntungkan.

  • Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah: Menyuruh Saya Minta Maaf

    Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah: Menyuruh Saya Minta Maaf

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang siswi SMKN 2 Kota Palu bernama Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah.

    Ia dikeluarkan karena protes soal pungutan kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah.

    Sebelum dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggriani juga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu.

    Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

    Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

    Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

    Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

    Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.

    Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

    Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

    Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

    Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

    Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

    Sosok Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu (ISTIMEWA)

  • Optimalkan Pajak, Dinas ESDM Bakal Sisir Perusahan Pengelola Air Permukaan

    Optimalkan Pajak, Dinas ESDM Bakal Sisir Perusahan Pengelola Air Permukaan

    JABAR EKSPRES – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar bakal merevitalisasi dan memeta ulang sumur-sumur air tanah di wilayah Jawa Barat. Selain untuk kepentingan konservasi, itu juga untuk mendongkrak potensi pajak dari penggunaan air di wilayah Jabar.

    Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengungkapkan, zona konservasi air tanah yang berada di wilayah provinsi juga telah ditetapkan.

    Wilayah itu cenderung ada di kawasan Jabar Selatan, yakni terbagi dalam dua kategori wilayah, yaitu Cisadea-Cibareno meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, dan sebagian Kabupaten Bandung.

    Berikutnya wilayah Ciwulan – Cilaki yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, sebagian Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. “Pendekatannya adalah wilayah sungai,” jelasnya.

    BACA JUGA: Wacana Kota Cimahi Perluas Wilayah, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

    Ai melanjutkan, dalam catatannya setidaknya ada sekitar 6 ribu titik sumur yang tersebar. Tapi baru ada sekitar 200 titik sumur yang memiliki izin sumur. Karena itulah, pihaknya bakal mengoptimalkan upayak revitalisasi maupun pemetaan ulang atas sumur-sumur air tanah itu.

    Selain itu, Dinas ESDM juga bakal mensingkronkan data penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NP) bersama pemerintah daerah atau Kota Kabupaten di Jabar. Termasuk memperbanyak sosialisasi dan FGD terkait harga baku air di wilayah kerja masing-masing cabang dinas.

    Di ketahui, pajak air merupakan salah satu pundi-pundi pendapatan daerah. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, realisasi pendapatan Pajak Air Permukaan Pemprov Jabar di tahun 2023 tercatat di angka Rp 70,684 miliar. Angka itu turun jika dibanding realisasi di 2022 yang tembus Rp 90,579 miliar.

    BACA JUGA: Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

    Angka realisasi Pajak Air Permukaan itu memang masih sangat kecil dibanding berbagai komponen pajak lainnya. Misalnya pajak kendaraan bermotor yang menyentuh Rp 9,201 triliun. Ataupun bea balik nama kendaraan bermotor di angka Rp 6,012 triliun.

    Sementara itu, BPS sempat mencatat jumlah perusahaan pemakai air permukaan di 2014 yang mengantongi izin, pada wilayah Cisadea-Cibareno ada 107 perusahaan. Sedangkan untuk wilayah Ciwulan ada 43 perusahaan.(son)

  • Pemerintah pusat dan daerah diminta prioritaskan transportasi publik di Bali

    Pemerintah pusat dan daerah diminta prioritaskan transportasi publik di Bali

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Pemerintah pusat dan daerah diminta prioritaskan transportasi publik di Bali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 28 Januari 2025 – 18:25 WIB

    Elshinta.com – Upaya mencapai visi transportasi publik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan di Provinsi Bali menghadapi sejumlah tantangan, terutama dengan pemberhentian layanan Teman Bus untuk Trans Metro Dewata (TMD) di akhir tahun 2024 lalu.

    Kondisi yang semakin menimbulkan kesenjangan akses transportasi publik ini membutuhkan solusi jangka panjang, dengan pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ini adalah topik yang mengemuka dalam diskusi ‘Bali Bicara Transportasi Publik: Inisiatif Pengembangan Transportasi Publik Berkelanjutan di Provinsi Bali’ yang berlangsung di Rumah Tanjung Bungkak, di Denpasar, pada tanggal 24 Januari 2025.

    Acara ini didukung oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, yang beranggotakan WRI Indonesia, Institute Essential Services for Reform (IESR), New Energy Nexus, dan CAST Foundation serta organisasi masyarakat sipil bidang iklim dan lingkungan lainnya.

    Selain itu, acara ini juga menampilkan narasumber dan mitra koalisi di sektor transportasi, seperti Trans Metro Dewata, serta perwakilan masyarakat, antara lain komunitas pengguna transportasi publik, pelajar dan mahasiswa, komunitas disabilitas, pekerja seni, ibu rumah tangga, akademisi, pegawai swasta, pedagang, dan aktivis lingkungan.

    “Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bergerak bersama para mitra untuk mencari solusi terbaik atas penghentian layanan Teman Bus untuk Trans Metro Dewata, agar Bali dapat menjaga komitmen menjadi provinsi terdepan dalam mencapai target emisi nol bersih pada 2045, yang merupakan upaya nyata dari Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih Bali, sekaligus tonggak perjalanan pembangunan hijau di Provinsi Bali,” kata Sofwan Hakim dari Koalisi Bali Energi Nol Bersih, Sabtu (25/1). 

    Acara dibuka oleh Pernyataan Sikap Forum Diskusi Transportasi Publik (FDTP) Bali, yang mendesak Pemerintah Daerah dan Kabupaten di Bali untuk memprioritaskan pengembangan dan peningkatan kualitas transportasi publik, meningkatkan alokasi anggaran untuk infrastruktur dan operasional transportasi publik, menerapkan kebijakan yang mendukung kebijakan yang memihak transportasi publik.

    Perwakilan FDTP, Dyah Rooslina, mengatakan bahwa Pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi dan berkomitmen kuat dalam pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi, efisien, terjangkau dan berkelanjutan, meningkatkan frekuensi dan jangkauan layanan transportasi publik, terutama di kawasan padat penduduk dan destinasi wisata, memperbaiki kualitas infrastruktur pendukung seperti halte, tempat parkir, terminal, dan lainnya, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan sistem transportasi publik.” Kata Dyah Rooslin.

    “Untuk jangka pendek, pemerintah perlu mengembalikan dan meningkatkan layanan Trans Metro Dewata yang telah terbukti mampu menjadi contoh yang baik operasional layanan transportasi publik di Bali. Untuk itu, pemerintah daerah harus membentuk badan pengelolaan yang khusus menangani pelayanan transportasi publik di Bali,” ungkap Dyah Rooslin

    Menurut Sofwan Hakim, Transformasi sistem transportasi agar menjadi lebih berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai target emisi nol bersih. Akan tetapi, upaya ini harus dilakukan berdasarkan kebijakan yang berpijak pada nilai kehidupan Bali yang harmonis, dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mencari solusi lokal yang berkelanjutan,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Selasa (28/1). 

    Oleh karena itu, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama dengan WRI Indonesia dan para mitra telah melakukan beberapa langkah untuk mencari solusi terbaik, antara lain:

    1. Melakukan advokasi dan pendampingan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali, untuk melihat kapasitas pendanaan dan solusi model bisnis yang berkelanjutan untuk transportasi publik di Bali,
    2. Melakukan advokasi dengan DPRD Provinsi Bali untuk memastikan keberlanjutan dari TMD sebagai salah satu tulang punggung transportasi publik di Bali, dan
    3. Melakukan advokasi dengan DPD Provinsi Bali untuk mendorong keberlanjutan TMD di tingkat nasional, dan memberikan masukan untuk perbaikan transportasi publik (sarana dan prasarana di Bali)

    Saat ini, sistem transportasi publik di Provinsi Bali belum sesuai harapan, karena kualitasnya masih rendah dan belum semua wilayah kota ada layanannya.

    Padahal, transportasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif bukan hanya mendukung kehidupan masyarakat di Bali pada umumnya, tapi juga berdampak positif bagi pariwisata di Bali melalui pengurangan kepadatan kendaraan, yang membuat wisatawan merasa semakin nyaman karena waktu kunjungan mereka semakin efektif,” ujar Ketua Masyarakat Transportasi 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Bupati Hendy Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pekat Jember Jelang Lengser

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto membentuk Tim Terpadu Penindakan, Pemberantasan, dan Penanganan Pelanggaran Penyakit Masyarakat (Pekat), di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.

    “Miras ini sudah ada peraturan daerah dan peraturan bupatinya. Tinggal implementasi perda dan perbupnya. Kami juga berkoordinasi dengan Forkopimda soal beberapa kejadian kekerasan terhadap perempuan dan kenakalan remaja yang salah satu penyebabnya adalah miras,” kata Hendy, Rabu (29/1/2025).

    Dari hasil rapat sebulan lalu disepakati pembentukan tim yang diketuai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian, dan TNI. Pengarahnya adalah Bupati, Komandan Distrik Militer 0824 Jember, Kepala Kepolisian Resor Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan Ketua Pengadilan Negeri Jember.

    Tim ini terdiri atas tiga koordinator. Koordinator minuman beralkohol dan minuman keras dijabat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan. Koordinator narkotika dijabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Koordinator pelecehan seksual atau bullying yang dijabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

    Ada sepuluh tugas yang harus dijalankan tim terpadu tersebut. Pertama, menerima saran, masukan, laporan dari warga masyarakat soal potensi ancaman dan atau gangguan yang mengarah pada penggunaan, pendistribusian, peredaran minuman mengandung etil alkohol, minuman keras, narkoba, dan atau terjadinya pelecehan seksual dan atau bullying.

    Kedua, masing-masing koordinator yang mengampu pelaksanaan penanganan minuman keras, narkotika, dan pelecehan seksual dan bullying agar mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasi bersama secara komprehensif.

    Ketiga, melakukan koordinasi, konsolidasi dan evaluasi sebelum dan sesudah pelaksanaan penindakan dan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat.

    Keempat, membentuk dan membuat Susunan Kesekretariatan dalam proses penindakan dan penanganan pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat). Kelima, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi, melakukan pendataan terhadap kasus pelanggaran yang terjadi.

    Keenam, melakukan penanganan awal atas adanya laporan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan warga masyarakat. Ketujuh, memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga masyarakat, orangm badan hukum terhadap potensi dan risiko penggunaan minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras, narkoba, dan pelecehan seksual dan bullying.

    Berikutnya, tim melaksanakan penindakan sesuai prosedur yang berlaku dalam operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat. Mereka juga mengamankan dan menangani hasil operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat, untuk diserahkan kepada unit kerja yang membidangi dan menangani.

    Terakhir, tim terpadu bettugas menindak dan melakukan operasi bersama pemberantasan penyakit masyarakat secara berkala kepada warga masyarakat, orang, badan hukum yang diduga sedang, akan dan atau telah melakukan pelanggaran.

    Menurut Hendy, dalam waktu dekat tim akan berkeliling mencari lokasi penjualan miras. “Memang ada yang diizinkan menjual miras, tapi dengan kategori kadar alkohol terbatas dan lokasinya pun ditentukan. Tidak boleh di dekat tempat pendidikan, sekolah, tempat ibadah,” kata Hendy.

    Selain itu, penjual miras tidak boleh meletakkan dagangannya dengan komoditas lain. “Ini harus ditaati semua pengusaha yang masih menjual minuman tersebut,” kata Hendy.

    Pembentukan tim ini menandakan bahwa persoalan miras sudah sangat serius. “Apalagi ini akan memasuki bulan suci Ramadan. Tim terpadu ini harus kontinyu dan konsisten dalam melakukan razia dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Hendy. [wir]

  • DPRD Kota Mojokerto Minta Outing Class Dievaluasi

    DPRD Kota Mojokerto Minta Outing Class Dievaluasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kota Mojokerto, Rambo Garudo meminta agar kegiatan outing class untuk para siswa di Kota Mojokerto dievaluasi.

    Hal tersebut disampaikan saat ke rumah duka korban ombak Pantai Srini, Malvein Yusuf Adh Dhuqa, warga Jalan Al-Azhar, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Untuk kejadian kecelakaan di Yogjakarta, di Pantai Drini harus dievakuasi betul. Sebenarnya kalau kita mengikuti SOP dan lebih hati-hati, mungkin bisa dicegah tidak sampai terjadi kecelakaan yang menurut saya bisa diantisipasi,” ungkapnya saat di rumah duka, Selasa (28/1/2025).

    Sesuai yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro tersebut evaluasi kembali outing class, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini pun sependapat. Kegiatan di luar kelas seperti outing class yang digelar SMPN 7 Kota Mojokerto tersebut perlu dievakuasi.

    “Memang betul bermanfaat (outing class), ada manfaatnya. Pemilihan tempat (outing class), prediksi dan resiko ini harus kita hitung ulang. Kalau memang risikonya lebih besar daripada manfaatnya, harus kira hindari. Seperti itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Mojokerto. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Mojokerto mengalami musibah di Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

    Dikabarkan sejumlah siswa menjadi korban akibat diseret ombak Pantai Drini. Tiga orang siswa dikabarkan meninggal dunia, sementara sembilan orang siswa berhasil selamat. Sementara satu orang siswa masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.

    Tiga korban meninggal yakni Alfian Aditya Pratama warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Wates dan Malvein Yusuf Adh Dhuqa, warga Jalan Al-Azhar, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan Bayhaki Faqtyansah warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. [tin/ted]

  • ATA: PAN Sulsel Butuh Regenerasi Kepemimpinan

    ATA: PAN Sulsel Butuh Regenerasi Kepemimpinan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wacana suksesi pergantian pucuk pimpinan Partai di Sulawesi Selatan tidak hanya dialami partai Golkar, namun juga terjadi di Partai Amanat Nasional.

    Kepemimpinan empat periode Ashabul Kahfi selaku ketua DPW PAN SulSel, dinilai sudah cukup dan perlu adanya regenerasi kepemimpinan.

    Menurut pemerhati politik yang juga konsultan politik dari lembaga Mitra Demokrasi Indonesia, jika kepemimpinan itu butuh penyegaran “regenerasi”.

    Andi Taufiq Aris memaparkan, besarnya pencapaian partai itu ditentukan siapa yang menahkodainya.

    “Jika ketua partai visioner dan enerjik, maka partai yang dipimpinnya dipastikan besar.” lanjut Ata.

    Ditanya siapa figur yang layak membesarkan Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan, Ata menyebut nama Bupati Gowa terpilih Hj. Sitti Husniah Talenrang.

    Alasannya karena Husniah Talenrang adalah Bupati Gowa terpilih. Selain itu beliau kader potensial yang punya andil besar mendongkrak jumlah kursi di DPRD Gowa selama kepemimpinannya (Ketua DPD PAN Gowa).

    Husniah Talenrang juga peraih suara terbanyak saat maju caleg. Baik saat caleg DPRD Gowa 2018 silam, maupun caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2024.

    Berdasarkan informasi, Muswil VI PAN SulSel bakal digelar antara bulan Maret dan April 2025.

    Hingga saat ini belum ada figur yang menyatakan diri bakal maju pada suksesi kepemimpinan PAN SulSel.

    Namun beberapa kader potensial partai berlambang matahari terbit ini, dianggap layak melanjutkan estafet kepemimpinan Ashabul Kahfi.

    Selain nama ketua Perempuan Amanat Nasional (Puan SulSel) Hj. Sitti Husniah Talenrang, nama Bupati Maros terpilih Chaidir Syam juga punya potensi maju bertarung di Muswil VI DPW PAN Sulawesi Selatan.

  • Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 

    Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 

    Sumber foto: A Haris Sugiharto/elshinta.com.

    Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 28 Januari 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Proses pembangunan pasar besar Kota Malang nampaknya bakal mulus. Hal itu nampak dari kesepakatan dari dua Paguyupan Pedagang Pasar besar dalam bentuk kesepakatan bersama mendukung Pemkot.Malang membangun total pasar besar yang pernah terbakar 2016 lalu di rumah makan Kahuripan kota Malang Selasa (28/1).

    Sebelumnya dua paguyuban pedagang masing-masing Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama (Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang) tidak satu suara dalam upaya pembangunan pasar besar yang di era Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan mulai digagas untuk kedua kalinya dan berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yang ajukan syarat termasuk kesepakatan dari pedagang pasar besar Malang (PBM).

    Dua petinggi paguyuban pedagang Ketua P3BM H Rif’an dan Wakil Ketua Hippama H Sulthon yang hadir didampingi Dinas Koperasi Perindustrian da Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang diwakili Komisi B dan Komisi C.

    Ketua P3BM Rif’an mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan revitalisasi dengan pembongkaran total. Ia mendukung kerja pemerintah Kota Malang ini dan siap mengikuti segala prosesnya.

    “Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Dan luasan bedak tidak berkurang atau bertambah,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Selasa (28/1). 

    Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon. Ditegaskan dia Hippama pun menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.

    “Mewakili ketua Hippama yang berjumlah 4 ribuan pedagang maka kami setuju pembangunan pasar total dengan syarat yang telah disepakati oleh Pemkot.Malang,” singkat pemilik salah satu toko perhiasan di pasar besar ini.

    Sementara itu Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengapresiasi kesepakatan antara dua paguyuban pedagang .

    “Ini langkah maju dan diharapkan tidak ada lagi yang pro dan kontra terkait pembangunan pasar besar dan dengan adanya kesepakatan dua paguyuban sudah menyetujui dan sepakat untuk perbaikan total pasar besar. Ditandatangani juga bersama kami dinas untuk menyepakati poin poin tadi. Bahwa tidak ada luasan bedak los dan toko yang dirubah. Dan semuanya bebas biaya. Dan kesepakatan  ini akan jadi dasar Pemkot menseriusi pembangunan dengan dana Rp.270 Miliar dari pemerintah pusat yang sekarang DEDnya tengah di selesaikan dan segera di ajukan ke pemerintahbpusat melalui PU,” tegas Eko.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa kesepakatan dua paguyuban PBM hari ini menjadi langkah tepat dan angin segar akan rencana revitalisasi PBM kedepan. Ditegaskannya hal ini akan membawa dampak baik bukan hanya untuk pedagang tetapi juga seluruh masyarakat Kota Malang. 

    Anggota Komisi C Arief Wahyudi, mengapresiasi upaya keras Pemot Malang.

    “Karena ini yang kedua dimana upaya pertama dulu gagal padahal uangnya sudah ada dan kesempatan kedua ini tidak boleh gagal lagi dan anggota dewan akan juga melakukan pengawasan dan pengawalan pada proses pembangunan pasar besar,” ujar wakil rakyat dari PKB itu. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tiba di Mojokerto, Tiga Korban Ombak Pantai Drini Langsung Dimakamkan

    Tiba di Mojokerto, Tiga Korban Ombak Pantai Drini Langsung Dimakamkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Suasana haru menyelimuti kedatangan jenazah korban ombak Pantai Drini, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewah Yogjakarta (DIY), Selasa (28/1/2025). Ketiga korban merupakan siswa SMPN 7 Kota Mojokerto.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro bersama Ketua DPRD dan Kapolres Mojokerto Kota turut hadir untuk melayat dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka. Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis keluarga dan kerabat.

    Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ikut melakukan salat jenazah, serta menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Mas Pj (sapaan akrab, red) mengajak semua pihak untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

    “Alhmdulillah korban laka laut yang meninggal dunia sudah tiba di Kota Mojokerto dan masing-masing pihak kelurga sudah langsung memakamkan jenazahnya,” ungkapnya.

    Tiga korban meninggal yakni Alfian Aditya Pratama warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Wates dan Malvein Yusuf Adh Dhuqa, warga Jalan Al-Azhar, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan Bayhaki Faqtyansah warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    Sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Mojokerto. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Mojokerto mengalami musibah di Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

    Dikabarkan sejumlah siswa menjadi korban akibat didukung ombak Pantai Drini. Tiga orang siswa dikabarkan meninggal dunia, sementara sembilan orang siswa berhasil selamat. Sementara satu orang siswa masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan. [tin/ted]