Kementrian Lembaga: DPRD

  • Soal Ijazah, Audiensi DPRD Jabar

    Soal Ijazah, Audiensi DPRD Jabar

    JABAR EKSPRES – Audiensi antara Komisi V DPRD Jabar dengan perwakilan kepala sekolah swasta nampaknya masih buntu soal pembayaran tunggakan ijazah. Solusi masih berkutat di Memorandum of Understanding (MoU) dan “bemper” surat edaran.

    Senin (3/2), sejumlah perwakilan kepala sekolah swasta baik SMA maupun SMK sengaja datang ke Kantor DPRD Jabar, untuk bertemu dengan para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar. Sejumlah Pimpinan DPRD Jabar seperti Buky Wibawa dan Ono Surono juga turut menemui dan membahas polemik mengenai penahanan ijazah.

    Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat menuturkan, pertemuan siang itu masih belum mencapai keputusan final soal pembayaran tunggakan ijazah yang ada di Jabar. “Belum final, ini baru diskusi dampak dampaknya. Kami diminta untuk melindungi sekolah agar tidak dibuli oleh masyarakat,” terangnya selepas audiensi.

    Deden melanjutkan, besarnya tunggakan terkait ijazah itu juga kemungkinan cukup berat jika dibayar langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. “Kalau secara kenyataan gak mungkin ya (dibayar langsung.red). Yang mungkin adalah bertahap. Karena harus perhatikan kapasitas fiskal juga,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Ono Surono Dorong Penambahan Anggaran BOMU untuk Tuntaskan Penahanan Ijazah

    Tunggakan Capai Rp700 miliar

    Dalam pertemuan itu, mencuat bahwa besaran tunggakan terkait ijazah itu tidak sedikit. Untuk SMK Swasta di 14 kota/kabupaten saja tercatat tembus di angka Rp722 miliar. Itu disampaikan oleh perwakilan salah satu kepala sekolah.

    Deden menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan data detail mengenai besaran tunggakan ijazah yang ada di Jawa Barat. Karena data itu masih dalam pengumpulan. “Kalau data kami belum rilis ya, ini sedang didata. Kami belum bisa sampaikan uangnya (tunggakan.red) berapa,” cetusnya.

    Pihaknya juga masih perlu mendiskusikan lebih lanjut terkait peluang Pemprov Jabar dalam mengcover besarnya tunggakan ijazah yang ada. “Itu yang akan kami diskusikan dengan Pak Gubernur dan Sekda,” cetusnya.

    Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menambahkan, peluang Pemprov Jabar dalam mengcover kebutuhan tunggakan itu secara langsung juga kecil. “Enggak bisa. Dari mana duitnya. Makanya ini perlu dipikirkan bersama-sama terkait pembayaran itu,” terangnya.

  • Profil Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT 2024 Tepilih yang Sudah Bekerja sebelum Pelantikan – Halaman all

    Profil Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT 2024 Tepilih yang Sudah Bekerja sebelum Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur NTT terpilih, Melkiades Laka Lena, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan keputusan pemerintah terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, akibat sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada).

    Menurutnya, meskipun belum resmi dilantik, ia sudah mulai bekerja lebih awal. Bahkan, Melki telah turut meresmikan sebuah rumah sakit di wilayahnya.

    “Enggak ada masalah, toh kami juga yang sudah terbentuk-terbentuk ini, yang sudah terpilih-terpilih ini yang bersih-bersih (tidak digugat di) MK ini sementara menunggu pelantikan kita semua sudah kerja ini,” ujar Melki saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

    “Saya sudah ketemu juga dengan pemerintahan Provinsi NTT. Kemarin meresmikan Rumah Sakit Pratama Amfoang di perbatasan negara. Jadi walaupun belum dilantik, kita sudah kerja,” lanjutnya.

    Dikutip dari Kompas.com, Melki berujar, semakin serentak pelantikan kepala daerah, maka semakin bagus. “Tinggal nanti melalui proses di KPUD masing-masing, DPRD, dan gubernur, dan bersurat ke Jakarta ke Kemendagri. Dan gubernur, bupati, wali kota juga bisa banyak yang dilantik. Makin banyak serentak makin bagus,” imbuh Melki.

    Lantas siapa Melki? Berikut profilnya.

    Profil Melkiades Laka Lena

    Melki Laka Lena ini memiliki nama lengkap beserta gelar Apt. Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si.

    Ia lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Desember 1976.

    Dalam kehidupan pribadinya, Melki menikah dengan Mindriyati Astiningsih dan dikaruniai seorang anak.

    Melki menempuh pendidikan dasar di SDK Don Bosko 3 Kupang (1983), SMP Kupang NTT (1989), dan Seminari Ndao Ende NTT (1990).

    Ia melanjutkan pendidikan jenjang Sarjana jurusan Farmasi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

    Tak sampai di situ, Melki telah menyelesaikan pendidikan Profesi di bidang Farmasi di Universitas Sanata Dharma pada 2002.

    Karir Melki dimulai saat menjadi Konsultan di Puri Consulting Energy, Jakarta pada 2005.

    Karirnya semakin moncer tatkala ditunjuk sebagai Tim Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Pada 2010, Melki menjadi Konsultan di GSM Konsep.

    Melki juga terpilih sebagai Tim Ahli Ketua Fraksi Partai Golkar DPR-RI (2012–2013).

    Selain itu, pria berusia 48 tahun itu menduduki posisi sebagai Ketua Yayasan Saint Mary’s College.

    Pada 2014, Melki menjadi Staf Khusus Ketua DPR-RI (2014–2018)

    Dengan bekal pengalamannya, Melki semakin mendalami dunia politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat NTT.

    Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi IX pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

    Sebagai wakil rakyat, Melki memimpin Panja RUU Kesehatan yang kemudian disahkan menjadi UU Kesehatan.

    Ia juga berperan penting dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi di Kota Kupang, mendorong pembangunan enam RS Pratama di NTT, serta pembangunan dan renovasi lebih dari 50 puskesmas prototipe dan ratusan Pustu.

    Melki turut menginisiasi vaksinasi Covid-19 gratis untuk 200.000 masyarakat NTT.

    Selain itu, ia mendukung pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) berskala nasional di Kota Kupang.

    Ia juga mengupayakan bantuan untuk 261 kelompok usaha (TKM), program padat karya bagi 37 kelompok masyarakat, bantuan rumah bagi 168 rumah tidak layak huni, serta memfasilitasi kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk puluhan ribu warga NTT.

    Melki memfasilitasi 819 peserta untuk mengikuti Program Kartu Prakerja dan menginisiasi kegiatan kemitraan di 321 lokasi di seluruh NTT, bekerja sama dengan mitra seperti BKKBN, BPOM, Kemenkes RI, Kemnaker RI, BP3MI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia juga memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk ribuan siswa SD hingga SMA, bantuan puluhan ribu paket PMT bagi ibu hamil dan balita, serta distribusi alat kesehatan, obat-obatan, APD, dan rapid antigen untuk rumah sakit, puskesmas, klinik, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan TNI-Polri.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Melki berhasil terpilih sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk periode 2024-2029, didampingi oleh Johanis Asadoma sebagai wakil Gubernur.

    Mereka meraup suara sebanyak 37,33 persen.

    Selain itu, Melki juga aktif dalam berorganisasi.

    Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur dan Ketua Ikatan Keluarga Flobamora NTT Daerah Istimewa Yogyakarta (2000–2002).

    Berikut riwayat organisasi:

    Ketua Ikatan Keluarga Flobamora NTT Daerah Istimewa Yogyakarta (2000–2002)
    Sekretaris Jenderal PP PMKRI (2002–2004)
    Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI (2010–sekarang)
    Deklarator Organisasi Masyarakat NasDem (2010)
    Anggota Bidang Advokasi PP Gabungan Pengusaha Farmasi (2011)
    Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (2015–2016)
    Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Nusa Tenggara dan Bali (2016–2019)
    Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (2017–sekarang)
    Ketua PPK Kosgoro 1957 (2017–2020, 2020–2025)

    Harta Kekayaan

    Melki Laka Lena tercatat memiliki total harta sebesar Rp 11 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Melki terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 21 Agustus 2024 periodik 2023.

    Harta terbanyak Melki berasal dari kas senilai Rp 6.930.101.820 dan tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Subang senilai Rp 3.064.956.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Melki Laka Lena.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.064.956.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/102 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 987.750.000
     
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 545.126.000
     
    3. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/52 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 632.080.000
     
    4. Tanah dan Bangunan Seluas 30000 m2/20 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.563.800.000
     
    1. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000
     
    2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000
     
    3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000
     
    4. MOBIL, TOYOTA SIENTA SIENTA 1.5 Q CTV (NSP170-MWYUKD) Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 226.000.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp. 557.288.190
     
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.930.101.820
     
    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 12.342.146.010

    III.HUTANG Rp. 1.300.000.000
     
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.042.146.010

    (Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur

    Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur

    Jember (beritajatim.com) – Warga menggelar dua aksi dengan aspirasi berbeda dalam menyikapi kerusakan jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Sama-sama mengklaim mewakili hajat hidup orang banyak.

    Aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember diikuti ratusan orang, yang menolak pembatasan akses untuk truk bermuatan lebih dari 15 ton di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji. Saat ini jalan menuju dan dari pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic hanya boleh dilewati truk dengan muatan maksimal 15 ton.

    Demo sempat memanas saat massa mencoba masuk ke kantor Pemkab Jember dan mendobrak pagar besi yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. “Santai, jangan anarkis, jangan anarkis,” teriak koordinator lapangan dari mobil komando.

    Samsul Rizal, koordinator aksi, menegaskan komitmen sejak awal untuk menggelar aksi damai. “Yang kami minta dari aliansi masyarakat UMKM dan driver dump truck kecil, akses jalan dari Rambipuji hingga Puger harus dibuka, karena itu jalan umum, bukan jalan pribadi,” katanya.

    Rizal mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah. “Kenapa kami dibatasi, sehingga para pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun, gara-gara penolakan jalan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

    Rizal dan kawan-kawan meminta pemerintah daerah dan DPRD tingkat kabupaten maupun provinsi membuka akses jalan tersebut.

    “Andaikata tidak dibuka, kami menuntut keadilan. Kami sama-sama masyarakat Jember. Apapun saya berupaya akses itu harus dibuka karena itu jalan provinsi, bukan perorangan,” katanya.

    Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi unjuk rasa dengan aspirasi berbeda terjadi di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. Mereka mendukung perbaikan jalan dan menolak truk-truk dengan tonase muatan berlebih melewati jalan Puger hingga Rambipuji.

    Sebagian peserta aksi unjuk rasa adalah ibu rumah tangga. Mereka menggelar spanduk di titik jalan yang paling rusak karena dilewati truk bermuatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Aksi ini relatif lebih dingin daripada aksi di depan kantor Pemkab Jember.

    Para pengunjuk rasa ini menuntut penjelasan jadwal perbaikan jalan secara cor oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur dan PT Imasco. Selama pengecoran jalan belum dilaksanakan, warga mendukung pembatasan akses lalu lintas bagi truk yang bermuatan lebih dari 15 ton.

    Yuli mengingatkan bahwa jalan yang dilalui truk-truk dari dan menuju pabrik semen Imasco berstatus jalan kelas tiga dengan maksimal tonase muatan yang diizinkan lima hingga delapan ton. Saat ini warga sudah memberi toleransi dengan mengizinkan truk milik masyarakat setempat dengan tonase angkutan 15 ton lewat.

    “Kan sudah sepakat, sudah deal. Kenapa masih ada yang mau membuka akses itu?” kata Nurullah Yuli, warga Desa Kasiyan Timur.

    Kesepakatan yang dimaksud Yuli adalah kesepakatan dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Pertemuan itu membahas penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger. Tak hanya Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pertemuan itu juga diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjom anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember juga hadir.

    “Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” kata Hendy saat itu.

    Gara-gara kerusakan jalan yang parah dan memakan korban, warga sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025. Mereka menolak truk-truk yang memuat angkutan melebihi tonase untuk jalan kelas tiga lewat.

    Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya warga dilarang menutup jalan umum, dan memperkenankan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton bisa melintas. [wir]

  • Sempat Dicoret, 95.509 Siswa Kini Sudah Mendaftar Lagi untuk KJP Plus

    Sempat Dicoret, 95.509 Siswa Kini Sudah Mendaftar Lagi untuk KJP Plus

    Jakarta

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut ada 95.509 siswa yang kembali mendaftar program KJP Plus usai sempat dicoret dari daftar penerima. Pendaftaran KJP Plus berlangsung hingga 6 Februari.

    “Berkaitan dengan khususnya 105.225 siswa pada tahap 2 tahun 2024 yang tidak mendapatkan KJP Plus, secara update kami sampaikan per 2 Februari 2025 yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 95.509 siswa atau kurang lebih 90,8 persen,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Sarjoko menyebut ada 9.716 siswa atau 9,2 persen yang belum mendaftarkan dirinya kembali. Dia mengatakan Disdik telah memperpanjang periode pendaftaran hingga 3 hari ke depan.

    “Berkaitan dengan timeline untuk KJP Plus ini sebagaimana kita informasikan sebelumnya, pendaftaran awal ini adalah periodenya di 13 sampai 24 Januari 2025. Tetapi dengan mempertimbangkan hal tersebut kami melakukan perpanjangan sampai tanggal 6 Februari 2025 ini dan harapan kami tentunya dari sejumlah 9.716 siswa yang belum mendaftar ini bisa segera untuk bisa melakukan pendaftaran melalui sekolah,” ujarnya.

    Dia mengatakan 9.716 siswa yang belum mendaftar itu terkendala saat melakukan input data. Dia mengatakan pihak sekolah juga masih menunggu dokumen dari orang tua siswa.

    “Dengan keterbatasan data yang masih belum disubmit oleh orangtua siswa. Jadi dalam hal ini sekolah pun juga masih ada beberapa dokumen yang perlu diminta kepada orang tua siswa,” ucapnya.

    Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Disdik DKI sebelumnya telah sepakat mengaktifkan kembali penerima KJP Plus yang sempat dicoret.

    “Insyaallah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

    Dia mengatakan ada 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024. Mereka yang dicoret akan dipulihkan pada Januari 2025.

    Keputusan itu disepakati untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat diputus akan diaktifkan kembali di tahap I 2025.

    Adapun, data 105.225 penerima KJP tahap II 2024 yang sempat dicabut merujuk hasil verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebanyak 15.545 di antaranya memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

    (bel/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Persyaratan nilai 70, Legislator: 3.000 siswa terancam putus sekolah

    Persyaratan nilai 70, Legislator: 3.000 siswa terancam putus sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyebutkan, lebih dari 3.000 siswa terancam putus sekolah karena adanya persyaratan nilai akademik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di atas 70.

    “Kami paham semangatnya adalah untuk anak-anak yang berkomitmen untuk belajar, tapi melihat angkanya juga cukup banyak,” kata Justin di Jakarta, Senin, usai rapat dengan Disdik DKI Jakarta.

    Menurut dia, dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta bahwa saat ini terdapat 3.507 siswa penerima KJP Plus yang nilainya kurang dari 70.

    Untuk itu, kata dia, ketika persyaratan ambang batas nilai itu diterapkan maka angka putus sekolah di Jakarta akan meningkat, padahal kecerdasan anak itu berbeda-beda.

    “Ada sekitar 3.000-an anak penerima KJP Plus sekarang yang nilainya di bawah 70 sehingga jangan sampai anak-anak ini juga putus sekolah,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa ketika persyaratan nilai diterapkan maka ada kerugian yang besar bagi generasi penerus Jakarta, untuk itu sebagian besar anggota Komisi E menolak penerapan persyaratan tersebut.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa persyaratan nilai di atas 70 bagi penerima KJP Plus merupakan masukan dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

    Hal ini kata dia, dikarenakan latar belakang dari pemberian kartu tersebut diperuntukkan untuk pelajar yang pintar dan juga diharapkan dapat memotivasi para pelajar agar berusaha lebih keras lagi.

    “Kalau dipresentasikan hanya 2,6 persen saja, relatif kecil. Tapi sekiranya menjadi perhatian maka akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim transisi,” katanya.

    Sebelumnya, Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

    “Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik,” kata Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak.

    Menurut dia, ketika terdapat persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70, maka dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.

    Karena, kata Jhonny, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik, untuk itu persyaratan tersebut sebaiknya dicabut.

    Selain itu lanjut Jhonny, nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak, karena masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda.

    “Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korupsi Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 12 Ketua Pokmas

    Korupsi Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 12 Ketua Pokmas

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022. Hari ini, KPK memeriksa 12 saksi yang merupakan Ketua Kelompok Masyarakat.

    “Hari ini Senin (3/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (3/2/2025).

    Dia menjelaskan, saksi yang diperiksa yang merupakan Kelompok Masyarakat. Mereka adalah Ketua Kelompok Masyarakat Antang berinisial MA, Ketua Kelompok Masyarakat Maju S, Ketua Kelompok Masyarakat Abadi Jaya AJ, Ketua Kelompok Masyarakat Jaya Abadi MR, Ketua Kelompok Masyarakat Sinar Jaya AF, Ketua Kelompok Masyarakat Angkasa berinisial T, dan Ketua Kelompok Masyarakat Santana berinisial B.

    Kemudian, Ketua Kelompok Masyarakat Halilintar MI, Ketua Kelompok Masyarakat Sentosa AS, Ketua Kelompok Masyarakat Damai berinisial N, Ketua Kelompok Masyarakat Permata MA, dan Ketua Kelompok Masyarakat Rukun Abadi ZA.

    Tessa tidak menjelaskan materi pemeriksaan para saksi. Termasuk kaitan para saksi dalam perkara ini. “Pemeriksaan dilakukan di, Polres Sumenep,” kata Tessa singkat.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya
    berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. [hen/beq]

  • DPRD Surabaya Sindir Pengembang Properti Lakukan Reklamasi Ilegal, Siapa?

    DPRD Surabaya Sindir Pengembang Properti Lakukan Reklamasi Ilegal, Siapa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengeluarkan sindiran tajam terhadap praktik reklamasi ilegal yang dilakukan oleh beberapa pengembang properti di wilayah pantai timur Surabaya.

    Fathoni menngungkankan dalam beberapa tahun terakhir, pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi ilegal tersebut mendapat keuntungan besar, meskipun langkah mereka bisa dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

    “Beruntunglah raja pengembang properti Surabaya, karena dulu berpura-pura membeli tanah oloran dari rakyat (reklamasi ilegal) di sebagian pantai timur Surabaya,” tulis Fathoni melalui sebuah postingan di akun media sosial pribadinya, Senin (3/2/2025).

    Farhoni menambahkan bahwa kondisi tersebut terjadi di masa lalu, saat media sosial belum berkembang pesat. Hal ini dianggap menjadi faktor yang menyelamatkan pengembang dari sorotan publik yang lebih luas.

    “Karena zaman itu belum ada media sosial, sehingga sekarang sudah menjadi hunian mewah dan apartemen,” ungkapnya.

    Sindiran Fathoni pun mengundang banyak tanda tanya terkait lokasi dan nama pengembang yang dimaksud. Melalui postingan tersebut, Fathoni bertanya, “Ada yang tahu lokasinya di mana??? Hehehehe.”

    Pertanyaan ini seolah mengajak publik untuk lebih peduli dan memantau keberlanjutan proyek-proyek properti yang ada di Surabaya, terutama yang melibatkan reklamasi ilegal.

    “Diangkat tlusur maneh wae Ketua hehehe,” tulis @E**********

    “Cara memproses izin reklamasi yang lancer dimana ketua???” tulis akun @E*********.

    Komentar ini semakin memperkeruh teka-teki, mengundang lebih banyak spekulasi dari para warganet tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik reklamasi ilegal tersebut. [asg/beq]

  • Legislator minta Disdik cabut persyaratan nilai 70 bagi penerima KJP

    Legislator minta Disdik cabut persyaratan nilai 70 bagi penerima KJP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

    “Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik,” kata Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Senin, saat rapat dengan Disdik terkait program KJP Plus dan KJMU.

    Menurut dia, ketika terdapat persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70, maka dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.

    Karena kata Jhonny, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik, untuk itu persyaratan tersebut sebaiknya dicabut.

    Selain itu lanjut Jhonny, nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak, karena masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda.

    “Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata dia.

    Senada dengan Jhonny, anggota Komisi E lainnya Muhamad Subki juga meminta agar nilai tidak menjadi acuan dalam persyaratan KJP Plus dan KJMU.

    Apalagi kata dia, pendidikan merupakan hak dari seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya persyaratan nilai itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi E Justin Adrian mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kecerdasan lahiriah manusia itu bukan hanya akademik, tapi ada beragam kecerdasan lainnya.

    “Jadi banyak yang nilai akademik tidak baik, padahal mereka memiliki kemampuan lainnya. Ini perlu diperhatikan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jembatan Mojopurno Madiun Ditarget Bisa Dilalui Awal Ramadhan

    Jembatan Mojopurno Madiun Ditarget Bisa Dilalui Awal Ramadhan

    Madiun (beritajatim.com)– Jembatan Mojopurno yang menghubungkan batas Kota dan Kabupaten Madiun ditarget bisa dilakui awal Ramadhan. Saat ini, progres pembangunan jembatan yang dibongkar pada November 2024 lalu telah mencapai 83 persen.

    Kepala Dinas PUPR, Gunawi, menjelaskan bahwa proyek ini menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2,5 miliar.

    “Situasi jembatan sudah mengalami lendutan dan membahayakan pengguna jalan. Traffic lalu lintas di ruas Jalan Mojopurno – Dungus ini cukup padat,” ujar Gunawi, Senin (3/2/2025).

    Menurut Gunawi, rencana pengaspalan jalan akan dilakukan pada minggu ketiga Februari 2025 untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    “Pastinya kami memperhatikan kualitas dan estetika pada jembatan, yang memiliki panjang 12 meter ini,” tambahnya.

    Selama proses pembangunan berlangsung, arus lalu lintas dari Kota Madiun menuju Dungus dialihkan melalui Jalan Desa Bantengan. Setelah proyek selesai, jalan alternatif tersebut akan mendapat pemeliharaan rutin.

    “Itu sudah tanggung jawab dan tugas kami memperbaiki jalan tersebut,” kata Gunawi.

    Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pembangunan Jembatan Mojopurno berjalan sesuai standar. Ketua Komisi D, Lely Hardyarini, menegaskan agar dana yang digunakan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa terserap maksimal dengan kualitas pengerjaan yang baik.

    “Terlebih saat ini memasuki musim hujan. Semoga hasilnya lebih bagus, jembatan lebih kuat saat menahan hujan. Mengingat jembatan rusak akibat diterjang banjir,” ujar Lely.

    Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu penyelesaian proyek agar masyarakat dapat segera menggunakan fasilitas ini dengan aman dan nyaman.

    “Sejauh ini hasil peninjauan pada Jumat (31/1/2025) lalu lumayan. Kami ingin progres jembatan tidak molor,” imbuhnya.

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, turut menambahkan bahwa aspek estetika juga menjadi perhatian dalam pembangunan jembatan ini.

    “Banyak yang melintas di jembatan ini, karena jadi pintu masuk di wilayah Kabupaten Madiun, dan penghubung tempat wisata di Kaki Gunung Wilis,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Kota Semarang Bersiap Jadi Tuan Rumah Munas VI Adeksi

    Kota Semarang Bersiap Jadi Tuan Rumah Munas VI Adeksi

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kota Semarang akan menjadi tuan rumah musyawarah nasional (munas) VI Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi). Munas VI Adeksi rencananya akan digelar pada April 2025. 

    Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, ibu kota Jawa Tengah bersiap menjadi tuan rumah. Tentunya, jajaran legislatif di Kota Lunpia akan bersiap menerima tamu para wakil rakyat se-Indonesia. 

    Rencana Kota Semarang menjadi tuan rumah Munas VI Adeksi pun sudah dibahas dalam 
    pra munas VI Adeksi yang diadakan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2025 di Merlynn Park Hotel, Jakarta pada Januari lalu. 

    “Kemarin, saat rakornas sudah saya presentasikan bagaimana kesiapan Kota Semarang melaksanakan Munas Adeksi,” tutur Ali, Senin (3/2/2025).

    Ali menyatakan, Kota Semarang pun siap menjadi tuan rumah Munas VI Adeksi. Semula, Munas VI Adeksi direncanakan pada 14 – 16 Februari. Namun, dengan beberapa pertimbangan, Munas VI Adeksi diundur pada April 2025. Dengan diundurnya pelaksanaan munas, diharapkan adanya kehadiran Wali Kota Semarang terpilih 2025 – 2029. 

    “Kegiatannya pemilihan ketua Adeksi yang baru. Diikuti ketua DPRD kota se-Indonesia. Biasaya, setiap kota juga mengirimkan anggotanya. Bergantung kemampuan keuangan masing-masing daerah,” paparnya. 

    Ali menyebut, ada 99 kota se-Indonesia yang tergabung dalam Adeksi. Dalam Munas, biasanya akan dibahas isu-isu kedewanan serta upaya-upaya memperjuangkan kesejahteraan anggota legislatif. Isu terbaru, adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Isu itu dimungkinkan dibahas dalam munaa.

    “Biasanya calon-calon yang maju nanti dipertanyakan bagaimana upaya memperjuangkan anggota dewan yang lain,” katanya. (eyf)