Kementrian Lembaga: DPRD

  • Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 14 Ketua Kelompok Masyarakat – Page 3

    Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 14 Ketua Kelompok Masyarakat – Page 3

    Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup,” ujar Tessa.

    Juru Bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

    “Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatimdan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022,” kata Tessa.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk 21 orang terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim).

    “Bahwa pada tanggal 26 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

    Dari 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah tersebut, enam di antaranya adalah anggota DPRD Jatim.

  • DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan Panti Asuhan untuk Cegah Kekerasan Anak

    DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan Panti Asuhan untuk Cegah Kekerasan Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

    Ghoni menyebut langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan dan memastikan kesejahteraan anak-anak yang ada di panti asuhan.

    “Pemkot harus memastikan bahwa panti asuhan yang beroperasi memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau lembaga terkait. Setiap panti asuhan harus terdaftar dan memenuhi standar operasional,” tegas Ghoni, Selasa (4/2/2025).

    Selain itu, lanjutnya, Pemkot perlu melakukan pemantauan rutin untuk memeriksa kondisi panti asuhan secara berkala, termasuk kualitas pengasuhan dan fasilitas yang ada.

    Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelola panti asuhan, Ghoni mengusulkan agar pengelola dan staf panti asuhan menjalani pelatihan dan sertifikasi.

    “Pelatihan ini sangat penting agar pengelola memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam merawat anak-anak. Sertifikasi juga bisa memperketat proses perekrutan staf yang dapat dipercaya,” ujar Ghoni.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terbuka dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini diharapkan dapat menciptakan transparansi yang lebih baik di panti asuhan.

    “Masyarakat perlu diberdayakan untuk melaporkan indikasi kekerasan atau penyalahgunaan yang terjadi di panti asuhan. Pemda bisa bekerja sama dengan LSM yang fokus pada perlindungan anak,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan akuntabilitas, Ghoni menyarankan Pemkot Surabaya untuk menetapkan sanksi tegas bagi panti asuhan yang melanggar aturan. Selain itu, sistem pelaporan yang aman juga sangat dibutuhkan agar pelanggaran dapat segera dilaporkan tanpa takut adanya pembalasan.

    “Pencabutan izin operasional dan tindakan hukum terhadap pengelola yang terbukti bersalah akan memberikan efek jera,” jelasnya.

    Ghoni juga menambahkan pentingnya pendidikan bagi anak-anak di panti asuhan mengenai hak-hak mereka. Dukungan psikologis atau konseling juga perlu disediakan untuk anak-anak yang telah mengalami trauma.

    “Anak-anak perlu tahu hak mereka untuk dilindungi dari kekerasan atau pelecehan. Ini akan memberi mereka keberanian untuk melapor jika terjadi pelanggaran,” ucapnya.

    Tak kalah penting, Ghoni menekankan perlunya peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah. Dengan langkah-langkah tersebut, Ghoni berharap panti asuhan dapat berfungsi dengan lebih baik dalam melindungi anak-anak di Surabaya.

    “Pemda harus memperkuat kerja sama dengan Dinas Sosial, Kepolisian, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif,” tandasnya.[ADV/kun]

  • DKI belum bisa tambah pos damkar karena kekurangan personel

    DKI belum bisa tambah pos damkar karena kekurangan personel

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya masih kekurangan personel sehingga belum dapat melakukan penambahan pos kebakaran.

    “Di Jakarta itu jumlah personel pemadam kebakarannya saat ini jumlahnya 3.700 orang. Idealnya, 11.000 orang. Kurang,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa.

    Di sisi lain, jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan.

    Menurut dia, idealnya satu kelurahan minimal memiliki satu pos pemadam kebakaran, sehingga total dibutuhkan 267 pos untuk satu kelurahan di Jakarta.

    Namun sayangnya, personel yang dimiliki pun masih kurang, sehingga hal itu yang menjadi salah satu tantangan untuk menambah pos pemadam di Jakarta.

    “Sebenarnya di negara-negara dunia itu poinnya response time (kecepatan dalam penanganan), meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Makin banyak pos pemadam kebakaran kita, maka responsnya cepat. Apalagi, Jakarta macet dan segala macam. Maka, dengan penyebaran pos kebakaran itu, saya yakin frekuensi kebakaran dan kerugiannya pasti bisa kita tekan,” kata Satriadi.

    Satriadi mengaku dirinya sudah melakukan pengajuan penambahan jumlah personel sejak tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan untuk penambahan personel,

    “Karena kan secara ketentuan kan belum boleh nambah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) dari pusat. Mungkin itu perlu anggaran juga,” kata Satriadi.

    Sebelumnya, persoalan ini juga sudah menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

    Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, saat ini jumlah pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat) masih belum ideal, karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.

    Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44 persen. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.

    Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.

    Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.

    Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

    Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI. 

    “Kalau hari ini hanya ada satu tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada dua agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, Senin (3/2/2025). 

    Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

    Namun undangan ini dibatalkan, sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

    Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

    “Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

    Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. 

    Guru di SDN Ringinpitu Tulungagung ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan. 

    Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

    Meski demikian, kesejahteraan para tenaga honorer belum ada kepastian. 

    “Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya. 

    Saat ini, sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. 

    Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

    Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

    Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer. 

    Karena itu, Candra dan kawan-kawan berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan honorer. 

    Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. 

    “Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

    Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. 

    Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung. 

    Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • Lebih dari 3.000 Siswa DKI Jakarta Penerima KJP Plus Terancam Putus Sekolah

    Lebih dari 3.000 Siswa DKI Jakarta Penerima KJP Plus Terancam Putus Sekolah

    PIKIRAN RAKYAT – Justin Andrian Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan, adanya persyaratan yang mengharuskan nilai akademik 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus saat ini, 3.000 lebih siswa terancam putus sekolah.

    Angka tersebut kata Justin, berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta yang menyebut bahwa saat ini terdapat 3.507 siswa penerima KJP Plus yang nilainya kurang dari 70.

    “Kami paham semangatnya adalah untuk anak-anak yang berkomitmen untuk belajar, tapi melihat angkanya juga cukup banyak,” kata Justin usai rapat dengan Disdik DKI Jakarta. Pada Senin, 03 Februari 2025.

    Lanjutnya, Justin menegaskan bahwa jika persyaratan dengan standar nilai itu diterapkan, maka siswa yang putus sekolah dalam jumlah cukup besar akan terjadi di Jakarta. Padahal menurut Justin, kecerdasan anak itu berbeda beda.

    “Ada sekitar 3.000-an anak penerima KJP Plus sekarang yang nilainya di bawah 70 sehingga jangan sampai anak-anak ini juga putus sekolah,” katanya.

    Menurut Justin, dengan melihat dampak kedepannya, yaitu kerugian bagi generasi penerus Jakarta jika kebijakan ini diterapkan, maka ia beserta sebagian besar anggota Komisi E menolak kebijakan baru tersebut.

    Sementara itu Sarjoko, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa persyaratan nilai diatas 70 bagi penerima KJP Plus tersebut merupakan masukan dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

    Sarjoko menjelaskan bahwa hal tersebut dilatar belakangi dari alasan awal pemberian KJP Plus yang diperuntukkan bagi pelajar yang Pintar, juga bertujuan untuk memotivasi pelajar agar berusaha belajar lebih keras lagi.

    “Kalau dipresentasikan hanya 2,6 persen saja, relatif kecil. Tapi sekiranya menjadi perhatian maka akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim transisi,” katanya.

    Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta juga meminta kepada Disdik untuk mempertimbangkan kembali penerapan persyaratan nilai diatas 70 bagi penerima KJP Plus tersebut.

    “Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik,” kata Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak.

    Menurutnya, jika persyaratan tersebut diterapkan, dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.

    Jhonny mengatakan, karena masyarakat kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik yang kurang baik. Dengan pandangan itu, salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta ini meminta persyaratan tersebut agar dicabut.

    Jhonny juga menambahkan bahwa setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda, sehingga nilai akademik tidak bisa dijadikan patokan.

    “Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata dia.

    Sejalan dengan Jhonny, Anggota Komisi lainnya Muhamad Subki juga mengatakan bahwa dalam persyaratan KPJ Plus dan KMJU ini, nilai tidak bisa menjadi acuan.

    Terlebih lagi, menurut Subki, persyaratan nilai ini tidak sejalan dengan UUD 1945, karena pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat.***(Sri Wulandari _UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dua Alasan Pencairan KJP Plus Tahap I Molor di Maret 2025

    Dua Alasan Pencairan KJP Plus Tahap I Molor di Maret 2025

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ada dua alasan yang membuat bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I baru dicairkan pada Maret 2025.

    Padahal Dinas Pendidikan Jakarta berencana melakukan pencairannya pada Januari 2025 ini.

    Adapun penyebabnya, pertama gegara Pemprov Jakarta belum memiliki dana untuk mencairkan bantuan pendidikan tersebut.

    “Untuk target penyaluran KJP Plus ini di bulan Maret 2025 dengan alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” ucap Plt Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Senin (3/2/2025).

    “Hasil koordinasi awal kami dengan BPKD itu memang diinformasikan bahwa pada posisi Januari ini dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan untuk bisa dilakukan penyaluran,” ujarnya.

    Kedua, perubahan dalam tata kelola KJP Plus dan KJMU pun jadi salah satu penyebab bantuan pendidikan itu belum dapat disalurkan di awal 2025 ini.

    Hal ini berdasarkan hasil diskusi antara Disdik dengan Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno yang meminta supaya bantuan pendidikan itu lebih tepat sasaran.

    “Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” tuturnya.

    Begitu pun pada bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang juga molor dari rencana awal.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    “Untuk KJMU ini di bulan Mei 2025 untuk (pencairan) tahap satunya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ini.

    Berikut jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025:

    – 13 Januari – 6 Februari: Pendaftaran KJP Plus
    – -15 Januari – 8 Februari 2024: Pemadanan data dan verifikasi
    – Februari 2025: Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur
    – Minggu pertama Maret 2025: Pencairan KJP Plus Tahap 1

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan

    Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan

    Liputan6.com, Lampung – Puluhan warga Kecamatan Way Tuba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (1/2/2025). Massa menuntut kejelasan terkait dilepasnya seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian motor.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika dalam penyelesaian kasus tersebut masih terdapat kekurangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan menggelar perkara khusus secara transparan dan independen.

    “Aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan warga, termasuk tokoh masyarakat dan anggota dewan Sahdana, akan kami akomodir. Kami akan melaksanakan gelar perkara khusus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

    Diketahui, kasus pencurian motor terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di halaman sebuah rumah di Kampung Way Tuba Asri. Namun, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban DS dan pelaku yang masih di bawah umur melalui mekanisme restorative justice.

    Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Meski demikian, Adanan memastikan bahwa gelar perkara khusus akan tetap dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk penyidik, korban, pelaku, perwakilan masyarakat, serta instansi pendamping seperti UPT PPA, Dinas Sosial, dan BAPAS.

    Sementara itu, Sahdana selaku anggota DPRD Way Kanan menyatakan bahwa dirinya hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Ia pun mengapresiasi respons Kapolres yang berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

    Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa mulai membubarkan diri dari Mapolsek Way Tuba sekitar pukul 12.20 WIB.

     

    Pemudik yang terkena penyekatan di posko cek poin banyak yang menggunakan jalan tikus

  • Musrenbang Kecamatan Bekasi Utara, Ada 720 Usulan: Infrastruktur Jadi Prioritas

    Musrenbang Kecamatan Bekasi Utara, Ada 720 Usulan: Infrastruktur Jadi Prioritas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026, ada 720 usulan masyarakat dengan kegiatan infrastruktur jadi prioritas. 

    Musrenbang digelar di BSI Square, Jalan Raya Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (3/2/2025). 

    Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi mengatakan, kegiatan infrastruktur yang menjadi prioritas terkait penanggulangan banjir dan perbaikan jalan. 

    “Penanganan banjir, pelebaran saluran air, dan perbaikan jalan tetap menjadi skala prioritas,” kata Apandi. 

    Apandi menjelaskan, usulan tersebut berasal dari masyarakat di enam kelurahan. Dalan RKPD 2026 pagu anggaran di Kecamatan Bekasi Utara sebesar Rp250 miliar. 

    Dia menambahkan, musrenbang juga melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi, mahasiswa, pelaku usaha dan stakeholder terkait di wilayah setempat. 

    “Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, usulan-usulan yang biasanya hanya fisik, bisa mencakup juga usulan non-fisik,” ungkapnya. 

    “Banyak pembangunan itu tidak hanya fisik, juga pembangunan ekonomi dan manusianya harus ditingkatkan,” tambahnya. 

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi yang hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Bekasi Utara mengatakan, usulan belanja infrastruktur masih menjadi yang dominan. 

    “Saya lihat cukup banyak usulannya, seperti perbaikan infrastruktur. Fokus kita adalah bagaimana jalan akses atau konektivitas antar kelurahan harus kita benahi,” kata Sardi. 

    Sardi menambahkan, korelasi antara pembangunan di setiap RW dengan Pendapat Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat krusial untuk membiayai belanja khususnya di sektor infrastruktur. 

    “Kita itu menginginkan PAD ini di PBB cukup besar dari masyarakat, supaya pajak ini dibiayai, salah satunya belanja infrastruktur yang sangat diharapkan di Bekasi Utara,” terangnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

     

  • Komisi C Mentahkan Hasil Rakor yang Dipimpin Bupati Hendy Soal Jalan Rusak di Jember

    Komisi C Mentahkan Hasil Rakor yang Dipimpin Bupati Hendy Soal Jalan Rusak di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mementahkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto beberapa waktu lalu, yang membatasi truk yang melintasi jalan Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger.

    Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto mengatakan, hasil rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha pada 13 Januari 2025 itu bukan hasil kesepakatan forum. “Anda bisa lihat file-nya tidak ada satu pun pihak yang menandatangani itu sebagai satu kesepakatan, termasuk kami DPRD Jember. Yang ada hanya kesimpulan rapat yang dipimpin bupati,” katanya. Senin (3/2/2025).

    Dalam rapat koordinasi itu, ditelurkan sejumlah poin, antara lain hanya mengizinkan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton yang bisa melintasi jalan Puger-Rambipuji dan Puger-Kecamatan Jombang.

    Pembatasan itu dilakukan karena kerusakan jalan di sana begitu parah. “Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” kata Hendy saat itu.

    Gara-gara kerusakan jalan yang parah dan memakan korban, warga sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025. Mereka menolak truk-truk yang memuat angkutan melebihi tonase untuk jalan kelas tiga lewat.

    Menurut David, jika hasil rapat disepakati, maka masyarakat Puger akan terdampak seluruhnya. “Saya jamin masyarakat sekitar Puger tidak bisa beli bensin atau solar, karena truk BBM itu bobotnya lebih dari 35 ton. Kemudian tidak ada truk Bulog yang tidak gandeng,” katanya..

    Pembatasan itu juga ditentang Aliansi Masyarakat Bersatu yang terdiri atas pengusaha truk dan pelaku usaha mikro kecil menengah. Samsul Rizal, koordinator aksi, mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah, menyusul aksi protes warga terhadap kerusakan jalan di sana.

    “Kami meminta akses jalan harus dibuka. Itu jalan umum. Bukan jalan pribadi. Tidak ada pembatasan. Kenapa ada suatu pembatasan, sehingga pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun,” kata Samsul saat menemui Komisi C di DPRD Jember, Senin (3/2/2025).

    Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo berjanji akan menyampaikan usulan Aliansi Masyarakat Bersatu itu ke Dinas Perhubungan Jatim.”Kalau perlu kami sampaikan ke Penjabat Gubernur untuk membuka akses itu, karena (hasil pertemuan di pendapa pada 13 Januari 2025) kemarin bukan kesepakatan, tapi kesimpulan,” katanya.

    Ardi mengaku ingin menjaga agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat yang mendukung pembatasan akses jalan dan yang menolak. “Dalam kesimpulan (pada 13 Januari 2025) tidak ada batas waktu, sehingga kalau masyarakat ingin membuka, bisa saja,” katanya.

    Rapat koordinasi yang dipimpin Hendy itu diikuti sejumlah pihak, antara lain Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjom anggota DPRD Jatim Satib.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga hadir bersama para ketua fraksi di DPRD Jember. Begitu pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah.

    Dalam rapat itu, selain Ahmad Halim, satu-satunya ketua fraksi yang angkat bicara adalah Itqon Syauqi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara David memilih bersikap pasif dalam rapat itu.

    “Karena memang ada multiplier effect yang ditimbulkan ketika kita melakukan penutupan jalan pada saat itu. Walau saat itu rapat koordinasi juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi dan sebagainya, tapi memang menurut kami harus dikaji,” dalihnya.

    Samsul mengaku lega mendengar pembelaan David. “Namun sangat saya sayangkan, kenapa setelah kami melakukan aksi damai, baru disampaikan. Padahal hampir satu bulan penutupannya (pembatasan angkutan). Kok baru kali ini menyampaikan Dewan membantu kami, seakan-akan bupati yang salah,” katanya.

    “Seharusnya kalau sudah tidak ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, tolong tunjukkan. Tidak harus kami menunjukkan aksi,” kata Samsul.

    Samsul menuntut DPRD Jember membuat keputusan soal pembukaan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk tanpa pembatasan tonase angkutan. “Bahwa Dewan siap mendukung kami untuk membnka jalan, entah tanggal berapa, tanpa harus menunggu anggaran (perbaikan jalan). Memang benar secara hukum harus menunggu anggaran, tapi sebagai Dewan harus bersuara juga,” katanya.

    Edi Cahyo Purnomo, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta warga tak berprasangka negatif terhadap Dewan. “Kami berada di tengah-tengah, memikirkan kepentingan masyarakat semua. Pengguna jalan perlu diperhatikan, masyarakat sekitar perlu diperhatikan semua,” katanya.

    Selain memikirkan warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan, Komisi C juga memikirkan para sopir truk yang sempat diblokade warga pada awal Januari 2025. “Kami mendorong percepatan (perbaikan jalan) agar teman-teman tidak dirugikan,” kata Edi.

    Edi meminta dukungan dari masyarakat Jember. “Besok kami ke Dinas PU Bina Marga, mendorong Pemprov melakukan perawatan, kalau perlu tiap hari dirawat. Jangan sampai ada jalan yang bolong,” katanya. [wir]

  • Pemerintah dan DPR sepakat pelantikan kepala daerah digelar serentak

    Pemerintah dan DPR sepakat pelantikan kepala daerah digelar serentak

    “Ada rekan-rekan saya satu partai, beliau marah-marah, ‘itu tolong sampaikan di RDP dengan Menteri’, begitu. Karena perubahan itu sangat berpengaruh, sudah ada yang datang ke hotel pak, jahit baju. Dia nelpon saya bersama calon-calon kepala daerah ya

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Awalnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengusulkan sejumlah tanggal, yaitu tanggal 18, 19 dan 20 Februari 2025 ke Presiden RI Prabowo Subianto.

    Presiden pun memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar pelantikan kepala daerah.

    “Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” kata Tito.

    Peserta rapat pun mayoritas setuju pelantikan kepala daerah digelar 20 Februari 2025. Namun, dalam rapat tersebut terdapat sejumlah pendapat.

    Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha menyampaikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya masih bisa dipercepat lagi.

    “Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu loh. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha.

    Kemudian, anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu mengaku banyak diprotes fraksi partainya di tingkat DPRD terkait perubahan jadwal pelantikan kepala daerah secara bertahap dari semula pada 6 Februari 2025.

    Pasalnya, perubahan jadwal itu merugikan kepala daerah terpilih maupun anggota DPRD yang hendak mendampingi karena telah memesan tiket perjalanan hingga penginapan.

    “Ada rekan-rekan saya satu partai, beliau marah-marah, ‘itu tolong sampaikan di RDP dengan Menteri’, begitu. Karena perubahan itu sangat berpengaruh, sudah ada yang datang ke hotel pak, jahit baju. Dia nelpon saya bersama calon-calon kepala daerah yang akan dilantik,” ungkap Edi.

    Kendati demikian, dia menyatakan dirinya dan partai mendukung keputusan pemerintah yang mengusulkan agar pelantikan kepala daerah terpilih dimulai 20 Februari 2025.

    Adapun saat sampai dalam kesimpulan rapat, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak mencantumkan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam kesimpulan.

    Pemerintah dan DPR sepakat agar tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibuat fleksibel.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pun bertanya ada atau tidaknya peserta rapat yang kurang setuju dengan rencana pelantikan kepala daerah yang akan digelar pada 20 Februari 2025.

    “Saya mau tanya sekali lagi apakah kita kunci tanggal 20 Februari karena ada pandangan ini domainnya murni dari presiden berdasarkan perpres, atau bisa kita kasih kefleksibelan bagi pemerintah tanpa menyebut 20 Februari,” tanya Rifqi.

    “Makanya saya tanya bapak lagi kira-kira firm tidak 20 Februari atau kita kasih kefleksibelan,” sambungnya.

    Tito lalu mengusulkan agar tanggal pelantikan dibuat fleksibel. Ia mengantisipasi akan ada kemungkinan terjadinya force majeure.

    “Saran kami diambil fleksibel saja meskipun di sini kami sudah statement, kami sampaikan tanggal 20, kita tidak tahu terjadi force majeure. Force majeure tidak tahulah ya, apakah mungkin, ya mudah-mudahan nggak terjadi bencana banjir atau segala macam ya yang mungkin menghambat,” tambah Tito.

    Wakil Ketua Komisi II Aria Bima juga kembali menanyakan kepada peserta rapat setuju atau tidaknya tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibuat fleksibel. Peserta rapat pun menyetujuinya.

    “Pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan berdasarkan hasil putusan/ketetapan dismissal MK RI, serta telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI akan dilaksanakan pelantikan serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Aria Bima.

    Kemudian, Rifqi mengambil alih rapat dan menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait tanggal pelantikan akan disampaikan oleh pemerintah.

    “Hari ini saya kira secara tersurat kita sudah memutuskan sebetulnya dan mendengarkan pandangan pemerintah terkait dengan kapan pelantikan gubernur bupati walikota serentak di seluruh Indonesia akibat adanya percepatan putusan dismissal MK. Pengumuman resminya akan disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri,” pungkas Rifqi.

    Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemendagri membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

    Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah MK memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

    Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025