Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tetapkan Luthfi-Yasin paslon terpilih, KPU serahkan putusan ke DPRD untuk usulan pelantikan

    Tetapkan Luthfi-Yasin paslon terpilih, KPU serahkan putusan ke DPRD untuk usulan pelantikan

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Tetapkan Luthfi-Yasin paslon terpilih, KPU serahkan putusan ke DPRD untuk usulan pelantikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgub Jateng 2024. Penetapan itu dilakukan di Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Jateng, Rabu 5 Februari 2025.

    Penetapan itu tertuang pada Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Tahun 2024. KPU melakukan penetapan usai adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono yang didampingi seluruh komisioner KPU Jateng.

    Rapat Pleno Terbuka itu turut dihadiri perwakilan dari pimpinan parpol. KPU juga mengundang kedua pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, namun tidak ada yang bisa hadir.

    Dalam pembacaan penetapan, Handi juga menyebut perolehan suara pasangan nomor urut 2 itu meraih suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14% dari total suara sah.

    Hasil penetapan itu selanjutnya akan diserahkan KPU Jateng ke DPRD Jateng yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan. “Kamis besok akan diterima oleh DPRD Jateng di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan keputusan ini,” kata Handi.

    Menurut informasi yang ia terima, pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen akan dilantik langsung oleh Presiden. Di sisi lain pihaknya masih menunggu peraturan presiden terkait kapan pelaksanaan pelantikannya.

    Sementara itu, perwakilan dari Cagub Terpilih Ahmad Luthfi, Muhammad Isnaini mengatakan, Ahmad Luthfi tidak bisa hadir karena posisi masih di Jakarta usai melakukan safari ke sejumlah kementerian. Menurutnya, Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih pada seluruh jajaran KPU jateng, Bawaslu, TNI dan Polri atas pelaksanaan pesta demokrasi yang baik.

    Kemenangan yang didapat bukanlah kemenangan Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin, namun milik semua masyarakat Jawa Tengah. “Beliau mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Jawa Tengah, karena Beliau akan bekerja untuk masyarakat Jawa Tengah dengan seluruh jajaran birokrasi pemerintahan,” ungkap Isnaini seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Kamis (6/2). 

    Sumber : Antara

  • Supian-Chandra sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih

    Supian-Chandra sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU Depok: Supian-Chandra sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 23:10 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 dan diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Depok.

    Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Kamis mengungkapkan bahwa Supian-Chandra meraih 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.

    Dengan hasil tersebut, mereka unggul dari pasangan lawan dan berhak memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan.

    “Penetapan ini menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah Depok,” ujarnya.

    Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Depok sebagai salah satu syarat untuk pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Mengenai jadwal pelantikan, Willi Sumarlin menyebut bahwa keputusan tersebut berada di tangan Kemendagri.

    “Kami hanya menetapkan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Kota Depok. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri,” ungkapnya.

    Sumber : Antara

  • VIDEO: Justin Adrian Untayana: Fraksi PSI Tengah Memperjuangkan Pendidikan Gratis

    VIDEO: Justin Adrian Untayana: Fraksi PSI Tengah Memperjuangkan Pendidikan Gratis

    Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat 8 kursi di DPRD Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.

    Kepada Liputan6.com, Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Justin Adrian Untayana menjelaskan arahan Ketum Kaesang Pangarep kepada Fraksi PSI untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih nyaman dan berkelanjutan.

    Ringkasan

  • KPU Sumenep Tetapkan Ach Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    KPU Sumenep Tetapkan Ach Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep, di aula Kantor KPU setempat pada Kamis (06/02/2025) malam.

    Rapat pleno terbuka itu merupakan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Sumenep dengan pemohon Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 01 Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam (Final).

    Dalam sidang putusan yang digelar di gedung MK pada Rabu (05/02/2025) malam, majelis hakim MK menganggap pengajuan permohonan yang diajukan pemohon melebihi batas waktu yang ditetapkan, yakni maksimal 3 hari kerja setelah keputusan KPU Sumenep. Dengan demikian, permohonan tersebut dianggap kedaluwarsa dan tidak dipertimbangkan lebih lanjut dalam pokok perkara.

    Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.

    “Memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH dan KH Imam Hasyim, SH., MH sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara sebanyak 379.858 atau 60,35 persen dari suara sah pada Pilkada tahun 2024,” kata Nurus Syamsi.

    Untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (07/02/2025) pukul 13.00 WIB.

    “Setelah pleno penetapan malam ini, besok siang kami akan menggelar kegiatan penyerahan surat keputusan ini kepada pihak-pihak terkait sekaligus pengajuan ke DPRD untuk proses pelantikan,” paparnya.

    Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua paslon, yakni Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam (Final), serta Acmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Faham). Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Paslon nomor urut 1, Ali Fikri-Unais memperoleh 249.597 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 Fauzi-Imam unggul dengan mendulang 379.858 suara. (tem/but)

  • Genjot PAD, Solusi Pemkab Malang di Tengah Efisiensi DAU 1,8 Trilyun

    Genjot PAD, Solusi Pemkab Malang di Tengah Efisiensi DAU 1,8 Trilyun

    Malang (beritajatim.com) – Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 1,8 trilyun.

    Besaran nilai DAU tahun ini, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

    Menanggapi nilai DAU dari pemerintah pusat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos mengatakan, DAU yang diterima telah ditetapkan dalam APBD. Ada dua jenis. Pertama, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sejumlah Rp 1,6 Trilyun. Kedua, DAU yang ditentukan penggunaannya sejumlah Rp 310 Milyar.

    “Dengan adanya inpres no 1 tahun 2025, diharapkan ada efisiensi dan penajaman skala prioritas. Serta surat Mentri Keuangan terbaru ada pengurangan di DAU yang ditentukan penggunaannya menjadi Rp 124 Milyar,” ungkap Darmadi, Kamis (6/2/2025) sore.

    Darmadi menjelaskan, jika dibanding tahun 2024, ada penurunan DAU. “Kalau dibanding tahun 2024 ada penurunan. Namun kenaikan di DAU yang ditentukan penggunaannya yakni untuk gaji PPPK,” bebernya.

    Politikus senior PDIP Perjuangan itu melanjutkan, nilai DAU yang diterima tentunya pasti berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025 .

    “Pengaruhnya besar ya, dan kita akan benar benar memilih prioritas untuk tahun 2025,” tuturnya.

    Kata Darmadi, DPRD berharap bisa menutup kekurangan dengan potensi pendapatan asli Daerah atau PAD Kabupaten Malang. “Maka OPD penghasil dan Badan Pendapatan harus bisa optimal dalam upaya mencapai target pendapatan,” tuturnya.

    Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan kepada daerah. DAU merupakan bagian dari dana perimbangan.

    Tujuan DAU adalah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. DAU juga membantu daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal minim untuk menjalankan pelayanan umum.

    Adapun fungsi DAU yakni, memeratakan kemampuan keuangan antar daerah. Membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal minim untuk menjalankan pelayanan umum.

    Mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
    DAU yang ditentukan penggunaannya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar.

    DAU tahun 2025 yang dialokasikan untuk Kabupaten Malang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp.1.621.992.243.000. Adapun dukungan untuk penggajian PPPK Daerah sebesar Rp.114.818.753.000. Sementara dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp.2.400.000.000. Sedang dukungan bidang pendidikan sebanyak Rp.66.355.212.000.

    Dan dukungan bidang kesehatan sebesar Rp.92.881.638.000. Total secara keseluruhan, DAU Kabupaten Malang tahun 2025 sebesar Rp.1.898.447.846.000. Besaran DAU dari pemerintah pusat ditetapkan pada tanggal 3 Pebruari 2025 lalu oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (yog/ian)

  • Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor

    Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor

    Setelah melakukan ritual adat, masyarakat Mollo kemudian berkumpul di Fatumnasi dan menyatakan sikap menolak Taman Nasional Mutis-Timau dan mengembalikan status gunung mutis sebagai hutan adat yang telah disakralkan secara turun temurun.

    Pernyataan sikap bukan merupakan perlawanan terhadap negara tetapi sebagai upaya untuk mempertahankan harkat dan martabat sebagai orang Mollo secara khusus dan orang Timor secara keseluruhan.

    “Sejak dahulu, para leluhur telah menetapkan Mutis sebagai tempat sakral orang Timor untuk menghidupi orang Timor di seluruh wilayah Pulau Timor atau yang disebut atoni pah meto. Kami tidak berurusan dengan Surat Keputusan kementrian, tapi kami berurusan dengan adat kami. Jika ada orang yang melanggar tatanan adat ini maka konsekuensinya berat bisa berakhir dengan kematian,” tegas Alfred Baun, Masyarakat Mollo.

    Tokoh perempuan adat Mollo, Aleta Baun, menjelaskan persiapan untuk ritual adat ini telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Ritual panjang ini merupakan salah satu bentuk pernyataan sikap terhadap status baru Taman Nasional Mutis – Timau.

    “Melalui Ritual ini kami Masyarakat Adat Mollo menolak Taman Nasional Mutis – Timau. Kami menolak cagar alam gunung Mutis. Kembalikan hutan adat kepada masyarakat adat,’ setu Aleta Baun.

    Untuk diketahui, gerakan penolakan yang sama juga telah dilakukan oleh masyarakat adat Desa Noepesu dan Desa Fatuneno, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan menggelar ritual adat pada 31 Oktober 2024 lalu.

    Ritual adat tersebut dihadiri oleh oleh masyarakat adat, aggota DPRD TTU dari Fraksi PDIP, Veronika Lake, Rohaniwan Katolik, Rm. Paulus Bapa, Ketua Forum Sejarah dan Budaya Timor (FSBT), Kayetanus Abi, serta sejumlah perwakilan organisasi kemahasiswaan.

  • KPU Gesik Tetapkan Yani-Alif Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Gesik Tetapkan Yani-Alif Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Gresik (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan pasangan Yani-Alif sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029 setelah melakukan rapat pleno terbuka. Penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU Gresik juga mengundang partai pendukung dan pengusung Yani-Alif dalam rapat pleno tersebut.

    Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, mengatakan penetapan pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr Asluchul Alif (Yani-Alif) sebagai pemenang pilkada serentak 27 November 2024 dilakukan setelah MK menolak gugatan PHPU. “Dari putusan MK itu, pasangan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati dr Asluchul Alif atau Yani-Alif menjadi pemenang dalam pemilihan pilkada serentak,” katanya, Kamis (6/2/2025).

    Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya dan dr Asluchul Alif. “Kami kini terpilih, dan ini adalah amanah yang sangat besar serta tanggung jawab yang berat. Mohon doa dari seluruh masyarakat Gresik, organisasi, perangkat daerah dari desa hingga OPD, serta DPRD untuk mendukung kami menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

    Gus Yani juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Gresik dan berkomitmen untuk membangun masa depan Gresik yang lebih baik. “Perjalanan empat tahun yang lalu tentu memiliki banyak kekurangan, namun kami berharap ke depan kita bisa semakin baik, memberikan manfaat nyata, terutama untuk masyarakat Gresik,” imbuhnya.

    Selain itu, Gus Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Aminatun Habibah, Wakil Bupati Gresik sebelumnya, yang telah memberikan dedikasi terbaiknya. “Semoga yang telah dilakukan sebelumnya tidak ditinggalkan, tetapi menjadi landasan untuk melangkah lebih jauh lagi,” tandasnya. (dny/but)

     

  • Gugatan Sengketa Usai, KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri-Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Gugatan Sengketa Usai, KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri-Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo resmi menerima surat relaas dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dengan surat tersebut, tahapan sengketa hukum telah berakhir, membuka jalan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

    “Kami sudah menerima surat dari MK , yang menyatakan bahwa sengketa Pilkada Ponorogo telah selesai,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, Kamis (6/2/2025).

    Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Ponorogo segera menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada 2024. Hasilnya, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih.

    “Hari ini kami plenokan penetepan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.

    Setelah proses penetapan, KPU akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pasangan terpilih serta DPRD Ponorogo. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pelantikan.

    “Soal jadwal pelantikan, itu bukan ranah kami lagi,” tutupnya. (end/ian)

  • Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

    Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah Surabaya 6 Februari 2025

    Perguruan Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Kekondusifan Wilayah
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengurus perguruan
    pencak silat
    di Kabupaten
    Nganjuk
    , Jawa Timur, berikrar menjaga ketertiban dan
    persaudaraan
    di daerah tersebut.
    Ikrar ini dibacakan dalam Forum Group Discussion (
    FGD
    ) yang diselenggarakan Polres Nganjuk di Aula Polres Nganjuk pada Kamis (6/2/2025).
    Ketua Harian Ikatan
    Pencak Silat
    Indonesia (IPSI) Kabupaten Nganjuk, Harsono, menegaskan bahwa pencak silat merupakan identitas budaya yang harus dilestarikan.
    Ia juga menyatakan bahwa seluruh anggota perguruan pencak silat adalah saudara.
    “Kita semua adalah saudara dalam satu wadah IPSI. Tidak ada yang lebih hebat atau lebih rendah, karena pencak silat mengajarkan sikap rendah hati dan saling menghormati,” ujar Harsono.
    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang turut hadir dalam FGD, menyampaikan bahwa perguruan pencak silat di Nganjuk telah melahirkan banyak atlet berprestasi.
    Namun, ia mengingatkan bahwa sering kali ada oknum anggota perguruan pencak silat yang menciptakan onar di masyarakat, yang berdampak pada citra pencak silat.
    Tatit sangat mendukung kegiatan FGD yang diadakan Polres Nganjuk dan mengapresiasi ikrar bersama untuk menjaga keamanan, menolak aksi anarkis, serta memastikan setiap kegiatan perguruan pencak silat berjalan sesuai aturan.
    “Forum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah agar Nganjuk tetap aman dan damai,” tuturnya.
    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menjelaskan bahwa kegiatan FGD bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nganjuk.
    Menurut Siswantoro, peran perguruan pencak silat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Pencak silat
    adalah warisan luhur yang harus kita jaga dengan penuh kearifan. Melalui forum ini, mari kita perkuat persaudaraan dan saling menghormati, agar situasi di Nganjuk tetap kondusif,” ujarnya.
    Kegiatan FGD ini ditutup dengan pemakaian rompi Jogo Nganjuk secara simbolis, sebagai tanda kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nganjuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Surabaya 6 Februari 2025

    KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03,
    Marhaen Djumadi
    dan
    Trihandy Cahyo Saputro
    , sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
    Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka di Front One Ratu Hotel Nganjuk pada Kamis (6/2/2025) sore.
    Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih baru dapat dilaksanakan setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
    Perkara gugatan Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah, dinyatakan tidak dapat diterima MK.
    “Kemarin kan pihak 01 (Gus Ibin-Aushaf Fajr) menggugat hasil pemilihan. Terus setelah proses di MK, alhamdulillah semua dari gugatannya ditolak,” ujar Arfi kepada Kompas.com pada Kamis (6/2/2025).
    Selanjutnya, Arfi menjelaskan bahwa KPU akan menyerahkan keputusan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.
    “Langkah selanjutnya kami akan menyerahkan SK kepada DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti untuk diusulkan pelantikan. Setelah ini prosesnya sudah tidak di KPU lagi. Jadi sudah di pemerintah,” tuturnya.
    Menurut informasi yang diterima Arfi, DPRD Kabupaten Nganjuk dijadwalkan akan mengadakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Senin (10/2/2025).
    “Kalau enggak berubah jadwalnya, insyaallah besok Senin (10/2/2025) akan diparipurnakan di DPRD (Nganjuk),” sebut Arfi.
    Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan paslon 03, Marhaen-Handy, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2029.
    “Kami belum menerima surat secara resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari KPU RI terkait dengan jadwal pelantikan,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa pelantikan Marhaen-Handy direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).
    Kepastian tersebut diperoleh setelah Tatit bersama Sekda, Bupati, dan Pj Bupati se-Indonesia mengikuti rapat yang diadakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (3/2/2025).
    “Kemarin kami Ketua DPRD, kemudian dari Sekda, Bupati, Pj Bupati seluruh Indonesia, kemarin zoom dengan Kemendagri, bahwa pelantikan insyaallah itu akan dilaksanakan serentak tanggal 20 (Februari),” ujar Tatit kepada Kompas.com pada Rabu (5/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.