Kementrian Lembaga: DPRD

  • Komisi II DPRD Kota Banjar akan Panggil PTPN Terkait Aksi Protes Petani

    Komisi II DPRD Kota Banjar akan Panggil PTPN Terkait Aksi Protes Petani

    JABAR EKSPRES – Menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Petani Pasundan pada Rabu 5 Februari 2025, Komisi II DPRD Kota Banjar langsung mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 6 Februari 2025.

    Rapat itu diadakan untuk membahas berbagai tuntutan yang diajukan oleh para petani dan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan.

    Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Batulawang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Petani Pasundan dalam aksi mereka.

    “Dari hasil rapat, Komisi II akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PTPN Afdeling Mandalare. Kami akan meminta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di lapangan,” jelas Budi Kusmono, Jumat 7 Februari 2025.

    BACA JUGA: Ratusan Petani Penggarap Lahan PTPN Batulawang Demo ke Gedung DPRD Banjar

    Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada kemungkinan Komisi II juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

    “Rencana Senin depan kita akan kunjungan ke sana. Jika tidak, kami akan mengundang mereka untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

    Dalam rapat tersebut, terdapat dua poin utama dari tuntutan yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kota Banjar. Pertama, pengusutan dugaan pengrusakan bangunan yang direncanakan sebagai tempat ibadah. Kedua, pembentukan tim terpadu reforma agraria oleh pemerintah kota untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan hak atas tanah dan pengelolaan sumber daya agraria.

    “Ada dua tuntutan yang akan kami tindak lanjuti yaitu pengusutan kasus pidana dan yang kedua pembentukan tim reforma agraria,” cetusnya.

    BACA JUGA: 

    Sebelumnya, ratusan petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) telah mendatangi gedung DPRD Kota Banjar, menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, tampak juga para petani perempuan yang merasa terintimidasi oleh pihak PTPN saat mereka berusaha mendirikan sebuah bangunan yang mereka anggap penting untuk kebutuhan komunitas mereka.

    Mereka berharap dengan adanya perhatian dari Komisi II DPRD Kota Banjar, permasalahan yang mereka hadapi dapat segera teratasi dan hak-hak mereka sebagai petani dapat dilindungi dengan baik.

  • KPU Tulungagung Tetapkan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin Bupati-Wabup Terpilih

    KPU Tulungagung Tetapkan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin Bupati-Wabup Terpilih

    Tulungagung (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung resmi menetapkan pasangan calon Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin sebagai pemenang Pilkada dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (6/2/2025). Rapat pleno ini diselenggarakan setelah KPU menerima relaas pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

    Pasangan calon terpilih, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin, hadir dalam rapat pleno penetapan ini. Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang semua pasangan calon peserta Pilkada. Namun, hanya pasangan terpilih yang hadir dalam rapat tersebut.

    “Yang datang hanya paslon terpilih. Kami tidak tahu kenapa tiga paslon lainnya tidak datang,” ujar Moh Lutfi Burhani.

    Dengan telah ditetapkannya pemenang Pilkada, KPU Tulungagung selanjutnya akan mengirimkan surat usulan pengukuhan dan pengesahan kepada Ketua DPRD Tulungagung. Lutfi menjelaskan bahwa tugas KPU dalam pelaksanaan Pilkada akan selesai setelah surat tersebut dikirimkan.

    “Besok, kami akan berkirim surat ke Ketua DPRD Tulungagung tentang usulan pengukuhan dan pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih,” tuturnya.

    Di sisi lain, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada Tulungagung. Ia juga meminta doa restu agar pemerintahan yang akan datang dapat berjalan lebih baik serta berjanji untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.

    “Hari ini KPU telah melakukan rapat pleno terbuka. Kami minta doa restu kepada masyarakat agar lancar sampai proses pelantikan,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Komisi D: Rusunawa perlu pembatasan karena bukan tempat tinggal tetap

    Komisi D: Rusunawa perlu pembatasan karena bukan tempat tinggal tetap

    Kita berharap rusunawa itu untuk transit sementara hingga penghuninya dapat meningkatkan kemampuan ekonominya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan perlunya kebijakan yang mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mengingat masih banyak warga berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.

    “Kita berharap rusunawa itu untuk transit sementara hingga penghuninya dapat meningkatkan kemampuan ekonominya,” kata Yuke di Jakarta, Jumat.

    Ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur jangka waktu maksimal warga menempati rusunawa.

    Menurut dia, pengaturan itu agar masyarakat MBR yang membutuhkan tempat tinggal dapat terlayani mengingat selama selalu terbentur pada keterisian yang selalu penuh.

    Ia mengingatkan, tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bukan hanya sekadar menyiapkan tempat tinggal untuk warga.

    Selain itu, Dinas PRKP bisa melaksanakan pembinaan agar perekonomian penghuni rusunawa kian membaik. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kerja sama lintas dinas.

    “Berapa banyak sih mereka yang penghasilannya meningkat? Mereka harus pindah. Karena kesuksesan program rumah tinggal di Jakarta dengan konsep terpadu kan tujuannya seperti itu,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas PRKP Meli Budiastuti menjelaskan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa masih dalam penggodokan.

    Nantinya kata Meli, aturan jangka waktu penempatan rusunawa akan diatur dalam revisi Pergub itu. Masyarakat umum terprogram hanya bisa lima kali perpanjangan untuk menyewa, atau maksimal 10 tahun.

    “Saat ini masih belum diberlakukan karena masih draf revisi pergub,” ujarnya.

    Pada tahun ke sembilan, Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) akan diminta oleh Dinas dan tim terpadu untuk mengecek kelayakan warga untuk menghuni Rusun.

    “Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya bisa diperpanjang berapa tahun lagi. Karena orang tinggal di Rusun bukan untuk selamanya, bukan untuk warisan juga,” kata dia.

    Sementara untuk masyarakat umum hanya tiga kali perpanjangan, atau maksimal enam tahun. Bila penyewa meninggal dunia maka bisa dilanjutkan oleh pasangan.Namun tidak bisa dilanjutkan oleh anak keturunannya.

    Ia menambahkan bahwa evaluasi berjalan secara rutin saat penghuni memperpanjang sewa Rusun. Apabila sudah memiliki kendaraan, otomatis tidak boleh lagi menempati Rusun milik Pemprov DKI.

    “Revisi pergub ini sudah hampir final, sudah di Biro Hukum. Selama ini kan belum ada pembatasan waktu, makanya di lapangan pasti banyak yang sudah turun temurun,” kata dia menambahkan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS – Page 3

    DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pembangunan rumah makan di kawasan GDC, Depok. Sidak Komisi A DPRD Kota Depok merespon cepat keluhan masyarakat terhadap pembangunan melanggar garis sempadan sungai (GSS).

    Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany mengatakan, Komisi A DPRD Kota Depok menerima laporan masyarakat terhadap pembangunan rumah makan di kawasan GDC. Diketahui pembangunan rumah makan melanggar GSS karena pembangunan dekat dengan sungai Ciliwung.

    “Iya, kami melakukan sidak terhadap pembangunan rumah makan melanggar GSS,” ujar Yuni kepada Liputan6.com, Jumat (6/2/2025).

    Yuni menjelaskan, pengelola rumah makan telah memiliki izin membangun, namun kondisi bangunan melanggar GSS. Saat sidak, Komisi A DPRD Kota Depok, mendapati pembangunan berada dekat di pinggir sungai Ciliwung.

    “Kondisinya itu melanggar GSS karena sudah dekat bibir sungai Ciliwung, dikhawatirkan akan membahayakan para pengunjung atau konsumennya,” jelas Yuni.

    Saat melakukan sidak Komisi A DPRD Kota Depok tidak dapat menemui pemilik maupun pengelola pembangunan rumah makan. Meskipun begitu, Komisi A DPRD Kota Depok memberikan rekomendasi kepada untuk dilakukan penutupan sementara.

    “Akhirnya memberikan rekomendasi untuk sementara ditutup dulu, sampai adanya perbaikan supaya sesuai dengan perizinan yang berlaku,” terang Yuni.

    DPRD Kota Depok telah meminta Pemerintah Kota Depok untuk memberikan tindakan dengan menghentikan sementara pembangunan. Satpol PP Kota Depok telah memasang garis Satpol PP sebagai bentuk peringatan sementara untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan.

    “Jadi kita rekomendasikan untuk sementara Satpol PP menutup proses pembangunan dengan memberikan garis Satpol PP,” ucap Yuni.

    Yuni mengakui, DPRD Kota Depok menerima sejumlah laporan dan maupun keluhan warga terkait pembangunan yang menyalahi peraturan perizinan. Adapun salah satu aduan yang diterima DPRD Kota Depok, yakni pembangunan perumahan di wilayah Bojongsari.

    “Komisi A menerima laporan dari masyarakat Perumahan Puri Bali merasa terganggu lingkungannya, terkait adanya pembangunan perumahan lain disekitarnya,” kata Yuni.

     

  • DPRD DKI Cari Solusi Atasi Tunggakan Sewa Penghuni Rusun Rp 95,5 M

    DPRD DKI Cari Solusi Atasi Tunggakan Sewa Penghuni Rusun Rp 95,5 M

    Jakarta

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Komisi D DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama Pemprov untuk mencari solusi.

    “Dari hasil rapat dengan Dinas Perumahan, Komisi D meminta data yang warga relokasi dan warga biasa yang menghuni rusun diperinci berapa bulan mereka menunggak setelah itu akan dicari solusinya bersama-sama,” kata Anggota Komisi D DPRD Neneng Hasanah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Neneng belum bisa mengungkap opsi yang akan diambil untuk masalah ini. Dia mengatakan solusi itu akan dibahas setelah pihak DPRD mendapat data dan penjelasan lengkap terkait persoalan yang terjadi.

    “Di rapat berikutnya Dinas Perumahan sudah memberikan data tersebut ke Komisi D untuk dibahas dan dicari solusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

    “Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

    Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

    “Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan,” ujarnya.

    (azh/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih

    KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 19:22 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis.

    “Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno, di Surabaya, Jawa Timur.

    Sesuai ketentuan, satu hari setelah penetapan calon terpilih, KPU Jatim memiliki kewajiban menyampaikan usulan pada Presiden melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.

    “Sehingga besok (Jumat 6/2) dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Jatim kami menyampaikan usulan calon terpilih,” katanya.

    Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim sebanyak 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.Sementara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen dan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara atau 32,52 persen.

    Dengan keputusan penetapan ini, Khofifah-Emil dinyatakan sah memenangkan Pemilihan Gubernur Jatim 2024 dan menunggu pelantikan yang sedianya dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

    “Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024.

    Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.Dengan putusan ini, pasangan Khofifah-Emil resmi melanjutkan kepemimpinan mereka di Jawa Timur untuk periode ke dua.

    Sumber : Antara

  • Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau

    Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau

    Malang (beritajatim.com) – Gerak cepat alias gercep dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Malang ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak mau lambat bak kura kura, permasalahan yang dialami masyarakat Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang itu, terkait tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029) lalu. Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tanah longsor.

    Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.

    “Tujuannya agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. Untuk itu perlu memperhatikan lingkungan penduduk. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri Desa Mulyoagung,” kata Tantri, Kamis (6/2/2025).

    Wanita berkacamata ini bilang, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa hal tersebut bukan murni karena faktor alam, tapi ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer.

    Komisi III DPRD Kabupaten Malang, meninjau langsung tanah longsor di dkawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

    “Sebab menurut keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III menjelaskan bahwa, sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun,” tegasnya.

    Terpisah, Anggota Komisi III, Abdul Qodir saat dimintai keterangan menyampaikan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

    “Karna kontur tanah yang tidak rata, ada, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan. Hanya saja kalau berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil, sampai akhirnya bencana ini terjadi dan pada akhirnya memunculkan kerugian materiil. Sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa,” ujar Abdul Qodir.

    Lebih lanjut, Tantri Bararoh, menjelaskan, pihaknya sampai harus berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih lewat truk tangki selama 5 hari berturut-turut pasca longsor terjadi.

    “Hasil Sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat juga dari pengembang. Tapi pengembang yang saya maksud bukan bahan membuat kue lho ya,” sambung Abdul Qodir. (yog/but)

  • 7
                    
                        Terjepit Aturan Baru Ancol, Pedagang Menjerit: Gerobak Dibagi Berdua, Penghasilan Anjlok
                        Megapolitan

    7 Terjepit Aturan Baru Ancol, Pedagang Menjerit: Gerobak Dibagi Berdua, Penghasilan Anjlok Megapolitan

    Terjepit Aturan Baru Ancol, Pedagang Menjerit: Gerobak Dibagi Berdua, Penghasilan Anjlok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Puluhan pedagang asongan di
    Ancol
    masih menolak untuk mengikuti program penataan yang diusulkan oleh
    PT Taman Impian Jaya Ancol
    .
    Program aturan satu gerobak diisi dua orang itu disebut sudah dicanangkan sejak setahun lalu.
    Namun, hingga saat ini, belum semua pedagang bersedia mengikuti ketentuan tersebut.
    “Ceritanya kami disuruh ikut program. Bukan kami enggak mau ditata. Kami mau. Cuma Ancol mengadakan program satu gerobak dua orang,” ungkap
    Yanti
    (72), seorang pedagang saat ditemui, Kamis.
    Penolakan ini muncul karena banyak pedagang merasa bahwa program dari Ancol merugikan mereka.
    Dalam aturan baru, para pedagang yang biasanya bisa leluasa berdagang sendiri, kini harus berbagi gerobak dengan orang lain.
    Selain itu, mereka diwajibkan untuk mengambil barang dagangan langsung dari pihak Ancol, alih-alih mengambil dari koperasi yang selama ini mereka kelola sendiri.
    Walaupun dengan program baru ini para pedagang bisa berjualan tanpa modal, tetap saja sistem pembagian hasil dianggap tidak adil.
    “Hasilnya dibagi dua. Misal kami dapat Rp 100 ribu, 60 persen kami setor ke Ancol, 40 persen lagi kami harus bagi dua dengan teman segerobak,” jelas Yanti.
    Akibat penolakan tersebut, banyak pedagang yang kini tidak diizinkan untuk berjualan di area timur Pantai Lagoon, Ancol.
    Pihak Ancol sebelumnya telah mensosialisasikan sterilisasi kawasan tersebut melalui surat edaran yang diberikan kepada pedagang.
    Namun, karena merasa telah berjualan di lokasi itu selama belasan tahun, sebagian dari mereka tetap nekat melanjutkan aktivitasnya.
    Masih banyaknya pedagang yang nekat berjualan di kawasan steril membuat Ancol menurunkan petugas keamanan.
    Pedagang yang tidak mau mengikuti program penataan Ancol mengaku kerap mengalami bentrokan dengan petigas keamanan.
    “Pagi kami ribut dulu, banyak yang rusak. Termos pecah, keinjak-injak, jatuh sampai kepala berada di bawah gerobak,” ujar Yanti.
    Saat ini, area timur Pantai Lagoon telah diblokade dengan beton pembatas jalan.
    Kondisi ini memaksa para pedagang yang biasa berjualan di lokasi tersebut menjadi menumpuk di bagian barat Pantai Lagoon.
    Hal ini menyebabkan persaingan yang ketat antar pedagang dan berdampak pada menurunnya pendapatan mereka.
    Tak menemukan titik temu dengan pihak Ancol, para pedagang akhirnya meminta bantuan anggota
    DPRD Jakarta
    Komisi C Dapil 3, Tri Waluyo.
    Tri sudah dua kali mendatangi para pedagang yang mengalami kesulitan.
    Ia mengungkapkan akan mengundang pihak Ancol untuk membahas nasib para pedagang.
    “Kami mengundang pihak Ancol untuk melaksanakan rapat kerja di DPRD terkait pedagang di Ancol ini,” kata Tri saat diwawancarai.
    Tri juga menjelaskan, ia juga telah melakukan komunikasi dengan Direktur Utama Ancol.
    Berdasarkan keterangan pihak Ancol, ucap Tri,
    penataan pedagang
    ini telah dimodali dan difasilitasi pihak Ancol. Pihak pedagang diminta hanya mengembalikan modal.
    “Artinya di sini ada
    missing.
    Kami melihat ada keluhan pedagang sendiri perihal
    sharing profit
    untuk Ancol 60 persen, dan pedagang 40 persen,” tambah Tri.
    Ia berharap ke depannya akan ada solusi terbaik untuk semua pihak, baik untuk pedagang maupun pihak Ancol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pidato Sanusi Usai Jadi Bupati Malang Terpilih 2025-2030

    Pidato Sanusi Usai Jadi Bupati Malang Terpilih 2025-2030

    Malang (beritajatim.com) – HM Sanusi kembali terpilih sebagai Bupati Malang periode 2025-2030. Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malang Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (6/2/2025) malam ini, Sanusi mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.

    “Atas nama Paslon nomor urut satu, saya ucapkan terima kasih pada masyarakat Kabupaten Malang, sehingga Pilkada serentak aman dan lancar,” ucap Sanusi.

    Sanusi juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang atas pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Malang yang berjalan dengan sangat baik.

    “KPU sukses menyelenggarakan dengan baik, Panwaslu juga mengawasi dengan cermat. Terimakasih semua,” tuturnya.

    HM Sanusi berpidato dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malang.

    Politikus PDI Perjuangan itu menyinggung hubungan baik dengan rivalnya yakni H.Gunawam dalam kontestasi Pilbup Malang 2024 lalu.

    “Paslon nomor dua terima kasih, kami, saya adalah sahabat pak Gunawan. Kami akan bersama-sama membangun Kabupaten Malang. Juga pimpinan parpol nomer urut satu dan dua terima kasih,” tegasnya.

    Sanusi angkat topi dengan DPRD Kabupaten Malang dari undur pimpinan dan anggota yang mendukung penuh pelaksanaan pesta demokrasi serentak.

    “Terimakasih juga buat kawan kawan wartawan yang sudah memberitakan dengan wajar dan seimbang, mengedukasi masyarakat dengan baik, terimakasih. Hari ini tidak ada lagi mengkotak kotak nomer satu dan nomer dua, kita gotong royong bersama sama membangun Kabupaten Malang menjadi lebih sejahtera. Saya mohon doa dan dukungan agar kami dalam melangkah lima tahun bisa optimal,” Sanusi mengakhiri. (yog/but)

  • 5
                    
                        Penolakan Pemuda Pancasila dan Ditundanya Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora
                        Regional

    5 Penolakan Pemuda Pancasila dan Ditundanya Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora Regional

    Penolakan Pemuda Pancasila dan Ditundanya Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora
    Editor
    KOMPAS.com
    – Pemberian nama jalan Pramoedya Ananta Toer yang berlokasi di jalan baru dari perempatan Kelurahan Beran menuju Pasar Sido Makmur
    Blora
    menemui pro kontra di tengah masyarakat.
    Salah satu penolakan pemberian nama jalan dengan Pramoedya Ananta Toer tersebut datang dari ormas
    Pemuda Pancasila
    (PP).
    Hal itu diwujudkan dengan beredarnya surat imbauan dari PP terkait permintaan penundaan pemberian jalan dengan nama Pramoedya Ananta Toer dan pengkajian ulang terkait hal tersebut.
    Perlu diketahui, rencana peresmian nama jalan Pramoedya Ananta Toer tersebut masuk dalam rangkaian
    Festival Blora
    Seabad Pramoedya Ananta Toer pada Kamis (6/2/2025).
    Bupati Blora Arief Rohman pun memberikan penjelasan.
    “Hari ini ditunda, ini hanya karena regulasinya kita belum siap, sedang kita siapkan regulasinya. Kita sedang menyusun Perda soal jalan ini,” ucapnya di Blorra Creative Space (BCS), Blora, Jawa Tengah, Kamis.
    “Kita sudah referensi beberapa daerah lain yang sudah punya Perda, biar nanti puny alegalitas, kita kaji untuk melengkapi regulasinya,” imbuh dia.

    Arief menegaskan, lokasi penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer tidak akan berpindah.
    “Lokasinya tetap di jalan baru, dan kita sedang susun perda dengan DPRD biar nanti secara regulasi sudah sempurna,” jelas dia.
    Selain belum siapnya regulasi, batalnya penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora karena ada surat penolakan dari ormas Pemuda Pancasila Blora beberapa hari sebelum rangkaian festival tersebut digelar.
    Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora Menaji menjelaskan alasan pihaknya membuat surat imbauan dan menolak adanya pemberian nama jaan Pramoedya Ananta Toer di Blora tersebut.
    “Karena belum dikaji awalnya, itu juga masih persiapan, terus latar belakang informasi yang didapat dari BIN dan BAIS Mabes TNI bahwa itu ada unsur dugaan keterlibatan C komunis,” ucap Munaji saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (6/2/2025).
    Munaji meminta agar penamaan jalan baru harus dikaji terlebih dahulu, ataupun diberikan kepada sosok yang berjasa pada bangsa Indonesia.
    “Karena biasanya penamaan jalan ini kaitan dengan pahlawan kemerdekaan atau orang yang berjuang,” terang dia.
    Menurutnya, selain Pramoedya Ananta Toer, ada banyak pahlawan asal Blora yang layak diabadikan sebagai nama jalan.
    “Kan ada orang yang berjasa untuk Blora seperti bapak wartawan Tirto Adi Surjo kan asli Blora, karena beliau ini benar-benar pejuang wartawan, kan bisa saja dijadikan jalan Tirto, atau jalan Samin Surosentiko,” jelas dia.
    Lebih lanjut, dirinya menerangkan keberadaan ormas merupakan bagian dari kontrol sosial di masyarakat.
    “Sifat kita hanya mengingatkan, hanya sebagai kontrol sosial. Makanya imbauan kita untuk dikaji ulang,” kata dia.
    Sekadar diketahui, Pramoedya Ananta Toer merupakan seorang sastrawan yang lahir di Blora, pada 6 Februari 1925.
    Sebagai seorang sastrawan, Pram mempunyai banyak karya novel yang telah diterbitkan, seperti Sang Pemula, Cerita Dari Blora, Tetralogi Buru, hingga Perburuan.
    (Sumber: Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Gloria Setyvani Putri, Sari Hardiyanto)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.