Kementrian Lembaga: DPRD

  • Legislator desak penyalahgunaan air tanah oleh oknum P3SRS ditertibkan

    Legislator desak penyalahgunaan air tanah oleh oknum P3SRS ditertibkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendesak aparat untuk menertibkan praktik penyalahgunaan air tanah oleh oknum pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang mengenakan tarif air PAM kepada para penghuninya.

    “Ternyata banyak PPRS, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya mengambil PAM dan setengahnya mengambil air tanah,” kata Ima melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Ima mengungkapkan bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

    “Ini yang seharusnya ditertibkan terlebih dahulu,” katanya.

    Ima juga meminta kepada Perumda PAM Jaya memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengakui, penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak, hal ini sesuai Permendagri di mana perusahaan hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.

    Namun, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.

    Sebagai solusi, kata Arief, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

    “Ada solusi, sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti, ide kami bisa diterima. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen,” katanya.

    Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.

    Dia menegaskan, PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

    Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komitmen Perguruan Pencak Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Ketertiban dan Persaudaraan

    Komitmen Perguruan Pencak Silat di Nganjuk Berikrar Jaga Ketertiban dan Persaudaraan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

    TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Perguruan pencak silat se-Kabupaten Nganjuk berikrar menjaga ketertiban dan persaudaraan. 

    Komitmen itu ditandatangani seluruh perguruan pencak silat saat kegiataan forum group discussion (FGD) yang dihelat Polres Nganjuk. 

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi yang kondusif. 

    Menurutnya, peran perguruan pencak silat begitu penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Angin. 

    “Mari kita perkuat persaudaraan serta saling menghormati. Itu agar situasi di Nganjuk tetap kondusif. Pencak silat merupakan warisan luhur yang harus dijaga dengan penuh kearifan,” katanya, Jumat (7/2/2025). 

    Dalam kegiatan FGD itu, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

    Tatit berpesan prestasi pencak silat harus diiringi dengan sikap disiplin dan tanggung jawab. 

    Ia menyatakan, forum ini menjadi kesempatan untuk merumuskan langkah-langkah agar Nganjuk tetap aman dan damai. 

    “Pencak silat telah membawa banyak prestasi bagi Nganjuk. Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap oknum yang merusak citra pencak silat,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Nganjuk, Harsono menambahkan bila pencak silat adalah identitas budaya. 

    Sehingga harus dijaga bersama. Terlebih dalam pencak silat diajarkan sikap rendah hati dan menghormati. 

    “Jangan sampai warisan budaya ini justru menjadi pemicu perpecahan. Kita semua adalah saudara dalam satu wadah IPSI,” paparnya. 

    Forum ini ditutup dengan pemakaian rompi Jogo Nganjuk secara simbolis sebagai tanda kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nganjuk. 

  • Demo Eks Pedagang Teras Malioboro 2 Ricuh, Diserang Kelompok Tak Dikenal
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        7 Februari 2025

    Demo Eks Pedagang Teras Malioboro 2 Ricuh, Diserang Kelompok Tak Dikenal Yogyakarta 7 Februari 2025

    Demo Eks Pedagang Teras Malioboro 2 Ricuh, Diserang Kelompok Tak Dikenal
    Tim Redaksi
     
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi demonstrasi yang digelar oleh eks pedagang Teras Malioboro 2 di depan DPRD DIY berakhir ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba menyerang massa aksi, Jumat (7/2/2025).
    Kelompok tersebut merangsek masuk ke dalam barisan demonstran, memicu bentrokan di tengah aksi.
    Mereka tampak kesal dengan demonstrasi yang berlangsung terlalu lama dan menutup akses jalan di kawasan Malioboro.
    “Bubar, bubar, kene ya golek mangan (kita juga cari makan),” ujar salah seorang dari kelompok tersebut.
    “Massa ra sepiro wae nutup dalan (massa tidak seberapa saja menutup jalan),” timpal lainnya.
    Polisi Bubarkan Kericuhan, Massa Aksi Diminta Masuk ke DPRD
    Melihat ketegangan yang terjadi, aparat kepolisian dan Satpol PP langsung turun tangan untuk memisahkan kedua kelompok.
    Polisi meminta massa aksi untuk masuk ke halaman DPRD DIY agar bentrokan tidak semakin meluas, sementara kelompok tak dikenal tersebut dihalau keluar area dan diarahkan ke Jalan Perwakilan.
    Sebelumnya, aksi demonstrasi ini telah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dengan tuntutan utama para eks pedagang Teras Malioboro 2 agar bisa kembali berjualan di selasar Malioboro.
    Hingga kini, pihak kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tetapkan Aletinus-Fredi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lanny Jaya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Februari 2025

    KPU Tetapkan Aletinus-Fredi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lanny Jaya Regional 7 Februari 2025

    KPU Tetapkan Aletinus-Fredi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lanny Jaya
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2,
    Aletinus Yigibalom
    dan
    Fredi Ginia Tabuni
    , sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
    Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/2/2025), dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025.
    Ketua KPU Kabupaten Lanny Jaya, Aminastry Kogoya, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pada 5 Februari 2025 melalui putusan dismissal.
    “Berdasarkan putusan MK, maka KPU Kabupaten Lanny Jaya menindaklanjutinya dengan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lanny Jaya,” ungkap Aminastry kepada wartawan setelah pleno.
    Aminastry menambahkan, pihaknya akan menyerahkan berita acara dan SK penetapan ini kepada DPRD Kabupaten Lanny Jaya, yang selanjutnya akan dilakukan sidang paripurna dan diajukan ke pemerintah untuk proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
    “Kami
    KPU Lanny Jaya
    tugas kami sudah selesai sampai pada saat penetapan hari ini,” katanya.
    Dia juga mengakui bahwa proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lanny Jaya tidak berjalan semulus yang diharapkan.
    Namun, dia meyakini bahwa saat ini situasi dan kondisi di Lanny Jaya sudah kondusif.
    “Kemarin saat putusan MK sudah disaksikan oleh masyarakat Lanny Jaya pada umumnya, sehingga setelah keputusan itu masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk menerima hasilnya, karena sudah final di MK,” ujar Aminastry.
    “Saya pikir masyarakat sudah tahu itu. Kami optimistis setelah penetapan ini sampai pelantikan, Kabupaten Lanny Jaya pasti kondusif,” tambahnya.
    Bupati terpilih, Aletinus Yigibalom, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lanny Jaya, khususnya tim sukses yang telah memberikan dukungan sejak awal.
    “Kami bersyukur bahwa hasil MK sudah putuskan dan dari tiga paslon, kami telah terpilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Lanny Jaya,” ujarnya.
    Aletinus juga menekankan tantangan ke depan adalah membangun Kabupaten Lanny Jaya bersama masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
    “Untuk membawa Lanny Jaya ke depan seperti apa? Inilah yang menjadi tantangan kami ke depan, sehingga harus bekerja keras dengan seluruh masyarakat untuk mewujudkannya,” katanya.
    “Saya kira tidak ada yang mustahil. Kita bisa bergandengan tangan untuk membangun Lanny Jaya lima tahun ke depan,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangisan Hevearita Gunaryanti Saat Berikan Sambutan Terakhir sebagai Wali Kota Semarang

    Tangisan Hevearita Gunaryanti Saat Berikan Sambutan Terakhir sebagai Wali Kota Semarang

    Semarang, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti tak kuasa membendung tangisnya saat memberikan sambutan terakhir pada Rapat Paripurna sebelum masa jabatannya sebagai wali kota Semarang berakhir, Jumat (7/2/2025).

    Ita sapaan akrabnya yang saat ini juga berstatus tersangka kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPK) pamit dari jabatannya dan mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Semarang. Tangis Ita pecah, ketika mengingat kebersamaan bersama seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat paripurna, mengingat sudah sembilan tahun selama kepemimpinan dua periode bersama Hendrar Prihadi (Hendi).

    “Izinkan saya mohon pamit kepada Bapak, Ibu, sekalian. Tentunya, semangat untuk membangun Kota Semarang tidak akan pernah padam. Saya minta maaf jika ada yang tersinggung dan membuat tidak nyaman tapi saya mencintai kota ini. Saya akan selalu mendukung untuk Kota Semarang,” ucap Hevearita Gunaryanti sambil menangis, Jumat (7/2/2025).

    Ita meminta maaf untuk awak media. Menurutnya, kesalahan selama masa kepemimpinan merupakan dinamika. Dia berharap, Kota Semarang bisa lebih hebat.

    “Pada teman-teman media, kadang-kadang ada mingslek-nya, ada yang salah, dan sebagainya. Ini bagian dari dinamika perjalanan. Ke depan, Kota Semarang yang sudah hebat akan lebih hebat lagi,” paparnya.  

    Kedepannya, ia menyatakan akan menjadi bagian masyarakat dan akan tetap bersama Kota Semarang. Dia menganggap Kota Semarang adalah bagian yang tidak terpisahkan.

    Saat Rapat Paripurna selesai, Ita langsung berjalan keluar ruangan tanpa memberikan salam kepada peserta sidang paripurna seperti biasanya. Bahkan awak media tidak diperkenankan untuk mewawancarai.

  • Status Ratusan Jukir di Jember Belum Jelas, Realisasi PAD Terancam Jeblok

    Status Ratusan Jukir di Jember Belum Jelas, Realisasi PAD Terancam Jeblok

    Jember (beritajatim.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam jeblok, menyusul belum jelasnya status ratusan orang juru parkir. Mereka hingga saat ini belum menerima gaji, karena ketidakjelasan status tersebut.

    “Target PAD dari parkir sangat terancam dengan kondisi kekuatan sumber daya manusia yang ada,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya, Jumat (7/2/2025).

    Setelah sistem parkir berlangganan dihapus dan diganti dengan pembayaran karcis maupun QRIS, sektor parkir tergantung pada kurang lebih 303 orang juru parkir di Jember yang berstatus tenaga honorer. Namun sampai saat ini status kontrak jukir belum jelas, sehingga mereka belum menerima upah untuk Januari.

    Agus sudah mengumpulkan seluruh jukir yang selama ini digaji dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember untuk menjelaskan situasi terkini. “Regulasi sudah saya sampaikan, bahwa Dishub tidak punya kewenangan membuat kontrak baru atau menggaji,” katanya.

    Dishub tidak bisa memaksa mereka tetap bekerja. “Mereka bisa memahami dan menerima setelah sebelumnya saya share petunjuk Pak Bupati di media sosial tentang kondisi non-ASN. Konsekuensinya, kalau tetap bekerja, mereka tidak menerima gaji,” kata Agus.

    “Kalau dia tidak bekerja, itu jadi hak dia. Kalau dia menghendaki berhenti, tidak bekerja, dia diminta segera membuat laporan tidak bekerja. Kalau dia bekerja, maka dia harus menyetor pendapatan retribusi. Kalau dia tidak setor, ada komplain, ada laporan masyarakat, dan dia tidak bisa memberi bukti, maka itu pelanggaran berat. Kategori pungli,” kata Agus.

    Soal pelanggaran ini, Dishub Jember terhitung tegas. Agus mengatakan, lebih dari 20 orang jukir diberhentikan karena tidak menyetor retribusi.

    Sejauh ini, setelah mendapat taklimat ringkas dari Agus, sebagian besar jukir menyatakan tetap bertahan, dengan harapan menerima rapelan gaji pada April 2025. Selain itu, mereka berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK paruh waktu. “Mereka sudah terdata di pangkalan data, karena masa kerja lebih dari dua tahun,” kata Agus.

    Dengan kondisi saat ini, Agus berharap sektor parkir tahun ini tidak ditargetkan terlalu tinggi untuk menyumbang PAD sebagaimana 2024. Tahun lalu dari target Rp 19 miliar, Dishub Jember hanya bisa merealisasikan Rp 2 miliar.

    “Kami minta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk bisa mengevaluasi lagi sesuai hasil survei kami, sesuai potensi yang ada,” katanya.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jember, Januari 2025, Agus minta target Rp 3-4 miliar. “Tapi Dewan tidak mau. Saya sampaikan, kalau kita mengejar pendapatan, lebih baik parkir berlangganan saja,” katanya.

    Dengan target Rp 4 miliar, Agus memperkirakan bisa terealisasi Rp 2 miliar pada Juni-Juli 2025. Target ini diperoleh dari penambahan jumlah lokasi parkir dari 171 menjadi 230 titik.

    “Berdasarkan survei teman-teman, potensi tidak berubah. Katakanlah lebih banyak berkurang, karena jukir tidak menarik karcis dan sebagainya, berarti ada pertimbangan space 10-20 persen yang tidak ketarik,” kata Agus.

    Dishub Jember mengandalkan sejumlah lokasi parkir yang selalu ramai, antara lain alun-alun, Plasa Johar Matahari, dan depan swalayan Nico.

    Selain menambah jumlah titik parkir, Dishub Jember juga merangkul juru parkir liar yang disebut sebagai mitra jukir atau jukir non nomor kendali (NK). “Kalau mereka menarik ongkos parkir, maka masuk kategori pungli, dan akan kami tertibkan. Tapi kalau mereka bergabung (dengan Dishub) mengatur lalu lintas dan setor (ongkos parkir) sesuai kesepakatan, kami ajak kerja sama,” kata Agus.

    Awalnya hanya ada 30-40 jukir liar yang menjadi mitra Dishub. Namun saat ini jumlahnya sudah mencapai 130 orang jukir non NK. “Jadi kalau menghitung kekuatan juru parkir Dishub, kalau dengan non NK, jumlahnya lebih dari 400 orang,” kata Agus.

    Tidak khawatir terjadi kebocoran? “Mereka kan diberi karcis manual dan tanda tangan saat menerima karcis. Satu bundel seratus karcis, kan harus menjalankan, setor (sesuai kesepakatan). Maka jukir NK dan non NK tetap diberi bukti karcis. Kalau yang NK kami beri nomor QRIS, yang mitra kami beri bukti karcis,” kata Agus. [wir]

  • KPU Bondowoso Tetapkan RAHMAD sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    KPU Bondowoso Tetapkan RAHMAD sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Bondowoso 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Ijen View.

    Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025). Dengan putusan MK ini, seluruh tahapan sengketa hasil pemilu dinyatakan selesai, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan RAHMAD yang memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen. Mereka unggul 11.612 suara atas pasangan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) yang meraih 212.295 suara (48,67 persen).

    Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menegaskan bahwa pleno penetapan dilakukan sesuai dengan regulasi yang mewajibkan penetapan hasil Pilkada paling lambat tiga hari setelah putusan MK.

    “Kami telah menerima softcopy putusan MK yang dikirim langsung ke email KPU. Isinya sama dengan yang dibacakan dalam sidang. Dengan demikian, hari ini kami menetapkan pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i sebagai pemenang Pilkada Bondowoso 2024,” ujar Sudaedi kepada awak media.

    Setelah penetapan ini, KPU Bondowoso menyerahkan dokumen hasil pleno kepada DPRD Bondowoso untuk diproses lebih lanjut. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa hasil penetapan dibahas dalam rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025) sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

    “Setelah paripurna, DPRD akan mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan,” jelas Dhafir.

    Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada ini dengan lapang dada dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang baru. “Saatnya kita bergandeng tangan membangun Bondowoso ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

    Dengan selesainya seluruh tahapan pemilu, fokus kini beralih pada persiapan pelantikan dan transisi pemerintahan. Pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i diharapkan segera menyusun strategi pemerintahan guna mewujudkan visi dan janji kampanye mereka. [awi/beq]

  • Kemendagri ingatkan pemda APBD 2025 harus selaras kebijakan pusat

    Kemendagri ingatkan pemda APBD 2025 harus selaras kebijakan pusat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan pentingnya keselarasan anggaran pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat.

    Hal ini berkaitan dengan penyusunan, penyesuaian, dan pelaksanaan APBD 2025 yang harus mengacu pada alokasi transfer ke daerah (TKD) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

    Dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana TKD TA 2025 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuangan Daerah Update Seri Ke-58 di Jakarta, Kamis (6/2).

    Fatoni mengungkapkan Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tanggal 11 Desember 2024.

    SEB ini berisi tindak lanjut atas arahan Presiden mengenai pelaksanaan Transfer ke Daerah TA 2025.

    “Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pelaksanaan Anggaran TKD TA 2025,” kata Fatoni.

    Dalam SEB tersebut, pemda diminta untuk mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

    Fatoni menjelaskan langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencadangkan sebagian TKD untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

    Pencadangan ini mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, serta dana tambahan infrastruktur.

    “Kedua, pencadangan dengan memperhatikan belanja pegawai dan belanja operasional yang mengikat, antara lain langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kemudian, [pemda] juga harus memperhatikan pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban JKN,” jelasnya.

    Untuk langkah ketiga, Dana Desa harus difokuskan pada percepatan pengentasan kemiskinan. Keempat, besaran TKD yang dicadangkan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

    “Kelima, besaran TKD yang dicadangkan dapat direalokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Keenam, melakukan penetapan APBD TA 2025 dengan berpedoman pada alokasi TKD yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 201 Tahun 2024,” ujar Fatoni.

    Senada dengan Dirjen Bina Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo menegaskan bahwa penyesuaian APBD 2025 sangat penting, baik dalam aspek pendapatan maupun belanja daerah.

    “Oleh karenanya, diharapkan Pemda untuk segera melakukan penyesuaian APBD TA 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025,” tambah Sumule.

    Adapun caranya dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.

    Selanjutnya, bagi daerah yang melakukan perubahan APBD, penyesuaian ini akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Sementara itu, bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD, penyesuaian akan dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemeliharaan Masjid Al Jabbar: Anggaran Ini Paling Besar

    Pemeliharaan Masjid Al Jabbar: Anggaran Ini Paling Besar

    JABAR EKSPRES – Anggaran pemeliharaan Masjid Al Jabbar jadi sorotan. Ternyata, paling banyak anggaran keluar untuk petugas keamanan dan kebersihan.

    Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan Aset BPKAD Jabar Dicky Fajar Maulana, Jumat (7/2). Dicky mengakui bahwa anggaran pemeliharaan masjid di Kecamatan Gedebage itu tidak sedikit.

    “Anggaran terbesar itu untuk belanja petugas keamanan dan kebersihan. Total itu ada 465 orang,” terangnya.

    BACA JUGA: Pemeliharaan Tembus Rp 42 Miliar, Pengelolaan Masjid Al Jabbar Diusulkan jadi BLUD

    Masjid itu cukup luas dan besar. Sehingga membutuhkan personel yang tidak sedikit untuk menjaga keamanan maupun kebersihan. Masjid itu berdiri di sekitar 26 hektar.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses Jumat (7/2), ada beberapa anggaran yang direncanakan untuk pemeliharaan masjid tersebut.

    Di antaranya, belanja jasa tenaga keamanan dengan nilai Rp 13,318 miliar. Belanja tenaga kebersihan dengan nilai Rp 20,903 miliar. Lalu ada belanja jasa tenaga pelayanan umum atau engineering senilai Rp 1,8 miliar. Dan biaya non personil ASB jasa kebersihan Rp 1,2 miliar.

    Sebelumnya, pengelolaan Masjid yang pembangunannya tembus Rp 1 triliun itu diusulkan dalam bentuk Badan layanan Umum Daerah (BLUD). Itu menyikapi besarnya biaya pemeliharaan masjid di Kota Bandung itu.

    Gagasan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, anggaran pemeliharaan masjid bisa tembus Rp 42 miliar tiap tahunnya. “Ini kan membebani APBD, jadi butuh dievaluasi,” jelasnya, Selasa (5/2).

    Ono melanjutkan, di sisi lain pemerintah juga butuh anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur. Makanya, pengelolaan Masjid Al Jabbar itu disarankan dalam bentuk BLUD.

    “Jadi biar dikelola mandiri. Selain saran ibadah juga dioptimalkan sebagai wisata religi,” imbuhnya.

    Selain soal biaya pemeliharaan, dana pembangunan masjid itu juga jadi sorotan. Karena menggunakan dana utang PEN senilai Rp 207 miliar.(son)

  • Pacitan Berduka, Ibunda Bupati Indrata Nur Bayuaji Tutup Usia

    Pacitan Berduka, Ibunda Bupati Indrata Nur Bayuaji Tutup Usia

    Pacitan (beritajatim.com) – Kabar duka datang dari keluarga Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Ibundanya, Endang Widowati, meninggal dunia pada Jumat (7/2/2025) pagi sekitar pukul 05.50 WIB. Almarhumah menghembuskan nafas terakhir di rumah duka, yang berlokasi di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan.

    Asisten 1 Setda Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menyebut bahwa almarhumah telah mengalami sakit sejak sekitar lima tahun lalu, saat wafatnya istri Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Bu Endang kalau itu juga sudah sakit.

    “Bu Endang sudah lama sakit,” kata Khemal, Jumat siang.

    Rencananya, prosesi pemakaman akan dilaksanakan pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB. Karena anak-anak almarhumah berada di luar kota, pemakaman menunggu kedatangan mereka. Yakni Indra Widya Agustina, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, masih berada di Surabaya. Sementara itu, Bupati Indrata Nur Bayuaji sedang menjalankan tugas dinas luar di Jakarta.

    “Mas Aji dinas luar di Jakarta saat ini perjalanan pulang,” tambah Khemal.

    Hingga saat ini, ucapan belasungkawa terus berdatangan dari berbagai pihak. Masyarakat juga mulai berdatangan ke rumah duka untuk takziyah dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.

    Sebagai informasi, Endang Widowati tutup usia diusia 76 tahun. Almarhum merupakan istri dari Soedjono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pacitan pada tahun 2013 lalu. Dalam beberapa tahun terakhir, beliau diketahui tengah berjuang melawan penyakit yang dideritanya. [end/aje]