Kementrian Lembaga: DPRD

  • Rano sebut Raperda Penataan Wilayah penting untuk pemerintahan adaptif

    Rano sebut Raperda Penataan Wilayah penting untuk pemerintahan adaptif

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan, pengubahan nama, batas dan penghapusan kecamatan dan kelurahan di Ibu Kota disusun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif.

    “Kebijakan penamaan penataan wilayah ini disusun dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Jakarta,” ujar Rano saat membacakan pendapat Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

    Melalui rancangan peraturan daerah ini, lanjut Rano, diharapkan pemerintah Jakarta dapat hadir lebih dekat, lebih cepat dan lebih merata bagi seluruh warganya.

    Dalam kesempatan tersebut, Rano juga menanggapi pertanyaan dan komentar dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta.

    Terkait dampak penataan wilayah, Rano mengatakan pihaknya sependapat dengan fraksi Partai Gerindra, PAN dan PKS, bahwa diperlukan masa transisi pasca penataan wilayah yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Eksekutif berupaya memastikan agar tidak terjadi gangguan dalam layanan publik, melakukan mitigasi terhadap dampak yang timbul, serta menyiapkan strategi komunikasi publik,” kata Rano.

    Lebih lanjut, Rano menyebut Pemerintah Jakarta akan memastikan kemampuan fiskal dalam rangka penyediaan seluruh kebutuhan penataan wilayah.

    Kemudian, terkait syarat ketersediaan sarana dan prasarana dalam penataan wilayah, Rano menyampaikan bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan telah disediakan dalam penjelasan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai bagian dari sarana dan prasarana pendukung layanan publik lainnya.

    Rano juga menyoroti bahwa peran serta masyarakat merupakan hal penting dalam memastikan penataan wilayah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

    “Partisipasi masyarakat telah terakomodasi dalam bentuk forum komunikasi kelurahan yang melibatkan paling sedikit unsur LMK, RW, RT, serta tokoh masyarakat,” ujar Rano.

    Pemerintah Jakarta juga akan mengikuti saran dari beberapa fraksi agar nantinya pengubahan nama wilayah harus memperhatikan unsur sejarah dan budaya wilayah setempat serta melibatkan masyarakat.

    Selebihnya, kata Rano, untuk materi yang bersifat teknis dan memerlukan pembahasan lebih lanjut, nantinya akan dibahas pada Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

    “Eksekutif berharap agar raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” kata Rano.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenaikan tarif Transjakarta diimbau berbasis peningkatan layanan

    Kenaikan tarif Transjakarta diimbau berbasis peningkatan layanan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengimbau agar rencana kenaikan tarif Transjakarta berbasis peningkatan pelayanan sehingga sepadan dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

    “Pelayanan harus terus diperbaiki, terutama jarak kedatangan antar bis (headway) untuk mencegah berdesakan di halte yang sempit,” kata Wa Ode di Jakarta, Rabu.

    Dia menambahkan kenaikan tarif tersebut juga perlu diimbangi dengan perluasan wilayah layanan dan penambahan armada sehingga masyarakat, terutama pengguna layanan transportasi publik itu dapat dengan mudah mengaksesnya.

    Terkait angka kenaikan tarif, dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Transjakarta benar-benar menghitung daya beli masyarakat sehingga tidak memberatkan mereka.

    “Utamanya, hitung daya beli masyarakat yang belum naik. Naik jadi Rp5.000, menurut saya masih terjangkau,” ujar Wa Ode.

    Sementara itu, dia mengatakan DPRD DKI Jakarta terus mengawal setiap proses kajian kenaikan tarif Transjakarta agar sesuai dengan kemampuan masyarakat.

    “DPRD terlibat melalui penentuan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Semua dewan sudah sepakat, jadikan kemampuan warga bayar, jadi patokan kenaikan tarif,” tegas Wa Ode.

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

    “Untuk kenaikan tarif Transjakarta, masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada,” tutur Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan kepada ANTARA di Jakarta, 29 Oktober 2025.

    Pihaknya juga belum dapat memastikan waktu penerapan tarif baru tersebut karena masih dalam persiapan.

    “Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat,” ungkap Ujang.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembangunan flyover Latumeten diminta utamakan kenyamanan-keselamatan

    Pembangunan flyover Latumeten diminta utamakan kenyamanan-keselamatan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar aspek keselamatan konstruksi serta efektivitas pengerjaan selama pembangunan jalan layang atau flyover Latumeten, termasuk potensi dampak sosial bagi warga di sekitar lokasi proyek tersebut.

    “Proses pembangunan harus tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang terdampak rekayasa lalu lintas,” kata Kenneth di Jakarta, Rabu.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memulai rangkaian pembangunan flyover Latumeten yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Proyek tersebut, kata Kenneth, bertujuan menghapus perlintasan sebidang kereta api Duri-Tangerang yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan gangguan keselamatan.

    Dia juga menghadiri kegiatan sosialisasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Flyover Latumeten yang digelar di kantor Camat Grogol Petamburan pada 17 November 2025.

    Menurut Kenneth, agenda tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan Jakarta Barat.

    Sosialisasi itu pun digelar untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada perwakilan masyarakat mengenai desain, metode pelaksanaan konstruksi, serta rekayasa lalu lintas selama masa pembangunan proyek tersebut.

    Proyek itu merupakan hasil dari kegiatan serap aspirasi/reses yang dilakukan oleh Hardiyanto Kenneth pada pertengahan 2024, dan dicantumkan juga di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta 2025-2045 serta ditetapkan sebagai program prioritas melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 461 Tahun 2025.

    Flyover Latumeten, kata Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, juga salah satu proyek infrastruktur prioritas yang dibangun untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Prof. Dr. Latumeten yang kerap mengalami kemacetan karena pertemuan arus kendaraan dari Duri Kosambi, Grogol, dan Kalideres.

    Dia menjelaskan flyover Latumeten akan dibangun pada dua sisi dengan panjang 386 meter (timur) dan 388 meter (barat). Proyek ini dibiayai APBD DKI Jakarta Tahun 2025–2026, dengan masa pelaksanaan 418 hari mulai 24 Oktober 2025 hingga 15 Desember 2026.

    “Pembangunan flyover ini juga akan menyambungkan beberapa simpul transportasi penting, dan diharapkan meningkatkan efektivitas mobilitas warga,” tutur Kenneth.

    Selama masa konstruksi, sambung dia, pemerintah membangun jalur sementara atau detour di kedua sisi flyover tersebut. Jalur detour ini sebagian memanfaatkan trotoar dan lahan warga.

    Selain mengurai kemacetan, Kenneth mengungkapkan proyek tersebut diyakini mampu memperbaiki kualitas konektivitas antarwilayah, mendukung kawasan permukiman padat, sekaligus mempermudah distribusi logistik dari dan menuju Jakarta Barat.

    Di sisi lain, dia menuturkan kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD DKI untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi strategis berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Saya ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan dengan benar, terbuka, dan memprioritaskan kepentingan warga,” tegas Kenneth.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Zulkifli Hasan Ungkap Proyek Sampah Jadi Listrik Mandek 11 Tahun Karena Aturan Berbelit

    Menko Zulkifli Hasan Ungkap Proyek Sampah Jadi Listrik Mandek 11 Tahun Karena Aturan Berbelit

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy tak berjalan optimal saat ini. Padahal, proyek ini sudah diinisiasi sejak 11 tahun lalu. Alasannya tak lain karena prosesnya yang berbelit. Termasuk soal administrasi di pemerintahan yang membuat prosesnya menjadi panjang.

    Dia mencatat hanya ada 3 proyek yang pernah berjalan, dua diantaranya tidak maksimal.

    “Waste to Energy ini sudah berlangsung lama sebetulnya, sudah 11 tahun. Dalam 11 tahun itu kalau saya tidak salah, saya lihat, saya cek hanya ada tiga kesepakatan yang bisa berjalan. Ada satu di Surabaya, satu lagi di Solo. Solo sekarang enggak jalan, tidak jalan. Saya terakhir ke Surabaya juga tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi 11 tahun. Karena apa? Karena prosesnya rumit, ruwet dan berputar-putar,” ungkap Zulkifli dalam Waste to Energy Investmen Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Pada aspek administrasi, pemerintah daerah diwajibkan menanggung biaya pengiriman sampah yang disebut tipping fee. Proses persetujuannya pun tak sebentar, perlu ada restu sari DPRD tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

    “Setiap tahun, nanti kalau DPRD-nya berubah bisa berubah lagi. Belum kalau pengusahanya mesti meyakinkan wali kota atau bupati atau DPRD-nya agar tipping fee itu bisa disetujui yang tidak sedikit,” ucapnya.

    Persoalan tipping fee ini pun menjadi beban bagi pemerintah daerah.

    “Jawa Timur itu kalau saya tidak salah setahun itu Rp 100 miliar lebih. Anggaran yang terbatas seperti sekarang misalnya itu akan sulit sekali,” katanya.

     

  • Ketua DPRD Kota Bogor: Solidaritas pada Palestina bukan spontanitas

    Ketua DPRD Kota Bogor: Solidaritas pada Palestina bukan spontanitas

    Kota Bogor dengan keragaman sosial dan budaya yang kaya, memiliki tradisi kuat dalam gerakan kemanusiaan

    Kota Bogor (ANTARA) – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menegaskan empati dan solidaritas kepada Palestina bukan hanya tindakan spontanitas, melainkan nilai yang harus terus dirawat oleh setiap warga masyarakat.

    “Kota Bogor dengan keragaman sosial dan budaya yang kaya, memiliki tradisi kuat dalam gerakan kemanusiaan,” katanya di Kota Bogor, Rabu, mengenai kegiatan “Urun Rembuk Bangun Kembali Gaza: Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan dari Kota Bogor”.

    Ia mengatakan kegiatan urun rembuk yang telah berlangsung pada Sabtu (15/11) lalu itu menjadi wadah penting untuk menggalang solidaritas lintas komunitas, menguatkan kepedulian sosial, dan membangun kesadaran bersama bahwa tragedi kemanusiaan di Gaza yang membutuhkan konsistensi dukungan.

    Urun rembuk tersebut, katanya, merupakan perwujudan dari upaya kepedulian dan komitmen terhadap perjuangan kemanusiaan di Palestina.

    Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Rumah Zakat Kota Bogor, relawan, serta seluruh masyarakat yang terus menjaga semangat kemanusiaan. Komitmen kolektif seperti ini menjadi kekuatan yang mampu menyatukan langkah-langkah kecil menjadi perubahan yang lebih besar bagi saudara-saudara di Gaza.

    Dengan semangat solidaritas dan kemanusiaan yang terus tumbuh, menurut Adityawarman, Kota Bogor berharap dapat menjadi bagian dari gerakan global untuk membangun kembali harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gaza.

    “Kemajuan sejati selalu berpihak pada kemanusiaan,” katanya.

    Ia mengatakan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa langkah yang dilakukan bukan hanya reaktif, tetapi memberikan dampak nyata bagi mereka yang membutuhkan.

    Urun rembuk ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama bahwa perhatian terhadap kemanusiaan adalah bagian integral dari pembangunan peradaban.

    Adityawarman berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran publik bahwa kepedulian adalah investasi sosial jangka panjang yang membentuk karakter masyarakat.

    Ketua DPRD Kota Bogor Dr Adityawarman Adil dan CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha memegang buku berjudul “Membela Palestina: Perjuangan BKSAP dan Diplomasi Parlemen” yang disusun Mochammad Ilyas, dkk dan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, pada acara Urun Rembuk Bangun Kembali Gaza: Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan dari Kota Bogor” baru-baru ini. ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor.

    Pada acara tersebut juga dibagikan buku berjudul “Membela Palestina: Perjuangan BKSAP dan Diplomasi Parlemen” yang disusun Mochammad Ilyas, dkk dan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, menggambarkan sepak terjang diplomasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam kerangka menjaga dan meningkatkan dukungan untuk kemerdekaan Palestina melalui diplomasi parlemen. Buku ini juga dapat dimaknai sebagai peta perjuangan diplomasi DPR terkait konflik Palestina-Israel yang disusun secara komprehensif.

    Pewarta: Budi Setiawanto
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Mulai Matangkan Formula Penyelesaian Tanah Eigendom Verponding untuk 100 Ribu Warga Surabaya

    DPR Mulai Matangkan Formula Penyelesaian Tanah Eigendom Verponding untuk 100 Ribu Warga Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Harapan baru muncul bagi sekitar 100 ribu warga Surabaya yang puluhan tahun tinggal di atas tanah berstatus eigendom verponding (EV). Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI menjadi momentum penting setelah DPR RI, Pemkot Surabaya, dan kementerian terkait mulai membahas formula penyelesaian yang dinilai paling adil bagi semua pihak.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa perjuangan warga di lima kelurahan dan tiga kecamatan mulai menemukan titik terang berkat kolaborasi warga, Wali Kota Surabaya, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    “Perjuangan warga di lima kelurahan dan tiga kecamatan akhirnya mendapat secercah harapan berkat kolaborasi warga, wali kota, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir,” ujarnya saat dihubungi beritajatim.com, Rabu (19/11/2025).

    Fathoni menjelaskan bahwa DPR RI kembali menggelar pertemuan lanjutan pada siang ini untuk mematangkan hasil RDP sebelumnya. Pertemuan tersebut rencananya mengundang Wakil Ketua DPR RI, Wali Kota Surabaya, pimpinan Komisi II dan Komisi VI, Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Pertamina.

    “Nanti jam 13.00 Wakil Ketua DPR RI juga akan mengundang warga, wali kota, pimpinan Komisi II dan VI, Kementerian ATR/BPN, dan Pertamina, guna tindak lanjut RDP kemarin,” katanya.

    Ia berharap proses panjang ini segera menemukan jalan tengah yang tidak merugikan siapa pun. Prinsip kepastian hukum tetap menjadi dasar utama, namun hubungan antarlembaga negara juga harus dijaga.

    “Saya berharap sudah ada formula penyelesaian yang happy ending bagi semua pihak,” ujarnya.

    Salah satu poin penting dalam RDP sebelumnya adalah permintaan Komisi II kepada Kementerian ATR/BPN agar segera menyelesaikan klaim eigendom verponding dan mempercepat proses perolehan hak tanah warga. DPR menekankan pentingnya BPN Surabaya 1 menjalankan seluruh mekanisme tersebut tanpa hambatan administratif.

    “Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN menyelesaikan persoalan klaim dan menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah itu,” kata dia.

    Fathoni menambahkan bahwa Adies Kadir dan Wali Kota Surabaya sejak awal menangani persoalan ini dengan prinsip kepemimpinan Jawa menang tanpa ngasorake. Pendekatan ini dianggap penting karena konflik agraria tersebut melibatkan institusi negara yang harus menjaga kehormatan masing-masing.

    “Konflik agraria ini melibatkan sesama institusi pemerintahan, jadi formulanya bagaimana hak warga tidak terhalangi namun Pertamina juga tidak melanggar hukum di masa mendatang,” jelasnya.

    Menurutnya, pengawalan DPR RI membuka lebih banyak opsi penyelesaian yang sistematis dan mampu menghindari sengketa berkepanjangan. Mekanisme legislasi dinilai memberi ruang penyelesaian yang lebih stabil dan komprehensif.

    “Dengan isu ini dibawa ke DPR RI, ada banyak jalan penyelesaian yang husnul khotimah bagi semua pihak,” tambah Fathoni.

    DPRD Surabaya berkomitmen mengawal penuh rekomendasi DPR RI agar tidak berhenti di atas kertas. Fathoni menegaskan bahwa BPN Surabaya 1 harus menjalankan semua keputusan secara menyeluruh demi kepastian hak warga.

    “Kami bersama Pemkot Surabaya akan mengawal agar rekomendasi DPR RI dijalankan penuh oleh BPN Surabaya 1 sehingga hak warga tidak dirugikan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka 54 persen

    Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka 54 persen

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya menurunkan harga dari nilai appraisal hingga 54 persen sebagaimana penyesuaian dan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah berjalan sejak diterbitkannya Kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 15 Mei 2024.

    “Sebelumnya, harga lantai dasar itu Rp940 juta dan lantai satu Rp640 juta. Kami melakukan penurunan harga dari nilai appraisal sampai dengan 54 persen. Penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang telah berjalan,” kata Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Fahri Irfan di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan fasilitas cicilan hingga 18 bulan untuk meringankan beban para pedagang.

    Menurut Irfan, penurunan harga hingga 54 persen itu merupakan bentuk rasa keadilan, keterbukaan dan keberpihakan kepada para pedagang.

    Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga berupaya memahami permintaan penurunan harga dengan mencari titik tengah.

    “Ini juga agar revitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas sarana-prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak,” ujar Irfan.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan saat ini, Perumda Pasar Jaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pasar yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi, salah satunya Pasar Pramuka.

    Perumda Pasar Jaya tengah melakukan revitalisasi Pasar Pramuka setelah merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan, di antaranya melalui beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Ombudsman.

    Selain itu, dia menegaskan pihaknya sudah menetapkan harga sewa secara resmi pada 20 Oktober 2025.

    “Harga di lantai dasar itu Rp390 juta atau per meter Rp 975 juta. Kemudian, lantai satu Rp345 juta atau Rp 86.250.000 per meter. Satu kios ukurannya empat meter,” ucap Irfan.

    Menurut dia, biaya sewa tersebut dialokasikan untuk pemakaian selama 20 tahun mendatang, dan langkah ini merupakan komitmen Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan kegiatan usaha para pedagang.

    Di samping itu, dia menambahkan langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan azas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.

    Perumda Pasar Jaya berupaya memahami permintaan pedagang tersebut dan mencari titik tengah sehingga revitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

    Irfan pun berharap revitalisasi Pasar Pramuka dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman bagi siapa saja.

    Pasar Pramuka menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.

    “Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk membangun Pasar Pramuka yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi mendukung perekonomian warga Jakarta,” ungkap Irfan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Protes Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pedagang Sebut Bisa Matikan Usaha

    Protes Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pedagang Sebut Bisa Matikan Usaha

    Jakarta

    Pedagang kaki lima hingga warung kelontong memprotes Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang sedang difinalisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Aturan itu dinilai akan mematikan usaha kecil, seperti warung kelontong, pedagang kaki lima, hingga usaha rumah makan atau warung tegal (warteg).

    “Sehari-hari pedagang menghadapi harga sembako yang tak stabil. Dengan Ranperda KTR yang mengharuskan steril rokok di warung, jelas berdampak pada penghasilan. Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4mx6m? Tidak mungkin, ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini,” kata Juru Bicara Koalisi UMKM Jakarta Izzudin Zindan, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

    Ketua Komunitas Warung Merah Putih (KMP) itu menilai DPRD DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi dan suara penolakan rakyat kecil yang terdampak langsung dengan Ranperda KTR. Dia meminta agar aturan itu ditinjau ulang, terutama pasal-pasal pelarangan penjualan dan perluasan kawasan tanpa rokok.

    Kemudian, Perwakilan dari Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Tanuri, meminta agar DPRD Jakarta jangan terburu buru mengesahkan aturan tersebut. Menurutnya aturan itu dapat memperburuk kondisi pelaku usaha kecil yang saat ini juga tengah menghadapi penurunan daya beli dari masyarakat.

    “Tolong lihat kondisi di lapangan, jangan ujung-ujung bikin aturan, tapi usaha rakyat kecil mati. Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10, sudah sepi. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar nggak? Ekonomi kita lagi susah, pengurangan karyawan banyak. DPRD terjun ke lapangan dulu, survei dulu, cek dulu kondisi UMKM,”ujar Tanuri.

    Tanuri mengatakan sebelumnya tercatat lebih dari 50.000 warteg aktif beroperasi di Jabodetabek. Saat ini telah menurun menjadi 25.000 warteg yang bertahan. Selama ini, pedagang warteg bukan hanya memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan buat ribuan warga.

    “Sangat kecewa dan menolak. Masa DPRD DKI Jakarta tidak tahu dan peduli dengan rakyat kecil? Atau pura-pura tidak peduli? Kenapa tetap diloloskan pasal dilarang merokok di rumah makan dan warteg? Begitu juga dengan pasal keharusan penyediaan tempat khusus merokok yang terpisah dari bangunan utama warteg, dan pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 m dari satuan pendidikan,”tambah pedagang warteg di Jakarta Barat ini.

    Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) ditandai dengan penandatanganan petisi yang diteken oleh lintas komunitas pedagang.

    Komunitas tersebut di antaranya, Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), dan UMKM Remojong.

    (ada/ara)

  • Bankum Warga Miskin Jember Rp 50 Juta, Advokat Khawatir Tak akan Maksimal

    Bankum Warga Miskin Jember Rp 50 Juta, Advokat Khawatir Tak akan Maksimal

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) berharap alokasi anggaran bantuan hukum (bankum) untuk warga miskin dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 masih bisa diubah.

    Pemkab Jember mengalokasikan Rp 50 juta untuk bankum warga miskin. Berkurang dratis setelah pada APBD Jember 2025 menganggarkan Rp 700 juta.

    Ketua Forum Organisasi Bantuan Hukum Jember Jani Takarianto bisa memahami situasi keuangan negara saat ini yang berdampak pada pengurangan anggaran. “Tapi kalau boleh berharap, seyogyanya anggaran bankum ini menjadi prioritas,” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Kecilnya nominal anggaran bankum, menurut Jani, membuat pendampingan tak akan maksimal. “Kita tahu masih banyak masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Probono yang tidak berbayar sama sekali yang merupakan kewajiban advokat juga sangat terbatas. Jadi artinya kalau kita boleh mengatakan anggaran Rp700 juta itu pun sebetulnya minim. Apalagi kalau dikurangi,” katanya.

    Sepanjang 2025, pengacara-pengacara di Forum OBH Jember sudah mendampingi 19 kasus hukum warga miskin. Tidak semua kasus hukum didampingi pengacara dengan biaya negara.

    “Anggaran bantuan hukum Pemkab Jember ini eh tidak boleh digunakan untuk pendampingan kasus narkoba, asusila, tindak pidana kejahatan seksual. Kebanyakan adalah kasus perceraian plus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, penggelapan,” kata Jani.

    Jani mengapresiasi Komisi A DPRD Jember yang akan memperjuangkan penambahan anggaran saat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Mudah-mudahan ada perubahan,” katanya.

    Anggota Komisi A Tabroni meminta Banggar DPRD Jember memperjuangkan perubahan anggaran bankum ini. “Yang bisa mengubahnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan TAPD. Teman-teman Komisi A di Banggar kami minta untuk menguatkan itu dalam pembahasan dengan TAPD,” katanya. [wir]

  • Pemkab Jember Pangkas Dana Bankum Warga Miskin dari Rp 700 Juta Jadi Rp 50 Juta

    Pemkab Jember Pangkas Dana Bankum Warga Miskin dari Rp 700 Juta Jadi Rp 50 Juta

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memangkas nominal dana bantuan hukum (bankum) untuk warga miskin dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.

    Setelah mengalokasikan Rp 700 juta dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Jember hanya mengalokasikan Rp 50 juta tahun depan. Ini membuat anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni kecewa.

    “Bayangkan, turunnya itu lebih dari 90 persen. Bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh organisasi bantuan hukum untuk membantu masyarakat miskin kalau anggarannya cuma Rp50 juta,” kata Tabroni, Rabu (19/11/2025).

    Pemangkasan anggaran ini, menurut Tabroni, menjelaskan kepada publik bahwa Pemkab Jember tidak melihat problem hukum yang dihadapi masyarakat miskin sebagai prioritas.

    “Ketika anggarannya berkurang sangat drastis begitu, artinya Pemkab Jember tidak sensitif terhadap soal-soal hukum yang dihadapi masyarakat. kita. Tidak punya sense bahwa ini hal yang prioritas,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

    Tabroni memahami ada pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke Jember. Ini berkonsekuensi pada pengurangan sejumlah anggaran. Anggaran Bagian Hukum pun turun drastis dari Rp 3 miiar pada 2025 menjadi Rp 900 juta pada 2026.

    “Tapi kalaupun dari Rp700 juta mau dikurangi, kira-kira yang rasional, yang masuk akal. Dari Rp 700 juta jadi Rp 50 juta ini benar-benar luar biasa,” katanya.

    Ada implikasi serius yang dilihat Tabroni dari berkurangnya anggaran bantuan hukum tersebut. “Warga kita yang punya masalah hukum dan berkonflik dengan hukum, otomatis tidak bisa dibela secara pro bono. Otomatis banyak soal yang nanti yang enggak bisa dibela secara secara massif,” katanya.

    Tabroni tidak menyalahkan Bagian Hukum Pemkab Jember. “Yang kami soal adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang seharusnya melihat ini prioritas juga dong. Kalau Rp700 juta mau dikurangi, kira-kira yang logis berapa, yang rasional berapa? Bukan terus jadi drop sampai Rp50 juta. Ini enggak masuk akal. Minimal paling tidak 50 persen,” katanya.

    Saat ini Pemkab Jember dan DPRD Jember tengah membahas Rencana APBD 2026. Tabroni akan memperjuangkan penambahan anggaran bantuan hukum ini. “Badan Anggaran DPRD Jember harus bertanya kepada TAPD. Ini soal yang tidak boleh dianggap enteng,” katanya.

    “Kami berharap ada perubahan anggaran bankum lewat Bagian Hukum. Ini harus bisa diubah, sebelum APBD didok. Dalam sidang komisi tentu bisa dibicarakan, dibahas secara detail. Tapi tidak bisa mengubah. Yang bisa mengubahnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan TAPD,” kata Tabroni.

    “Maka teman-teman Komisi A di Banggar kami minta untuk menguatkan itu dalam pembahasan dengan TAPD. Kalau Pemkab Jember benar-benar memberikan perhatian terhadap masyarakat miskin yang berkonflik dengan hukum, maka ini harusnya dilakukan,” kata Tabroni. [wir]