Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tak Ada Karangan Bunga, Ucapan Selamat Penetapan Kang Giri Jadi Bupati Ponorogo Diganti Bibit Pohon

    Tak Ada Karangan Bunga, Ucapan Selamat Penetapan Kang Giri Jadi Bupati Ponorogo Diganti Bibit Pohon

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Ada yang unik di halaman rumah dinas Bupati Ponorogo atau yang biasa disebut Pringgitan. Dimana berjejer ucapan selamat atas penetapan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030.

    Namun ucapan selamat itu bukan berupa karangan bunga. Namun berupa bibit pohon. Hal ini sesuai himbauan dari Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.

    Pantauan saya di lokasi, ada puluhan bibit pohon berjejer. Bibit pohon itu dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari pihak lainnya.

    Seperti dari Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno yang memberikan bibit alpukat. Juga Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memilih bibit alpukat mentega.

    Juga ada bibit pohon buah sawoo dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI). Pun banyak yang lainnya.

    “Saya memang berpesan , kalau ada ucapan-ucapan terhadap kemenangan apapun seyogyanya tidak menggunakan bunga yang mati begitu,” ungkap Kang Giri, Selasa (11/2/2025).

    UCAPAN PENETAPAN – Pohon ucapan penetapan Bupati-Wabup Ponorogo terpilih, Kang Giri-Bunda Lisdyarita berjejer di halaman rumah dinas Bupati Ponorogo atau biasa disebut Pringgitan, Ponorogo, Jatim, Selasa (11/2/2025). Kang Giri menghimbau jika ada yang ingin mengirim ucapan bukan dengan karangan bunga namun dengan bibit pohon (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    Orang nomor satu di Bumi Reog menyebutkan pohon itu bisa dari berbagai macam. Bisa bibit pohon mangga, jambu, asem, trembesi dan masih banyak lainnya.

    “Pohon hidup entah itu bibit mangga, jambu, asem, trembesi, yang penting busa kita tanam untuk penghijauan,” ucap Kang Giri saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, jika ucapan selamat jadi penghijauan, maka ke depan ada sumbangsih untuk untuk alam, oksigen dan penghijauan.

    Kang Giri juga berpesan seluruhnya untuk bersatu. “demokrasi mengamanatkan kita untuk Fastabiqul khairat, maka kuncinya adalah dewasa, harus dewasa dlm menyikapi problematika politik,” tambahnya.

    Dia menjelaskan dalam kontestasi pilihannya ada menang dan kalah. “Memang harus ada yang menang dan kalah karena ada 2, maka yang kalah ojo nelongso, yang menang ojo jumawa. kita bergandengan bersama-sama,“ pungkasnya.

  • Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Diperiksa Akibat Sakit, KPK Siap Cek Kondisi Kesehatannya

    Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Diperiksa Akibat Sakit, KPK Siap Cek Kondisi Kesehatannya

    PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Selain itu, KPK juga batal memeriksa suami Ita yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, rencana pemeriksaan yang dijadwalkan semula mengalami penundaan karena Ita sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Tidak mau percaya begitu saja, Tessa menyatakan pihaknya bakal mengecek informasi gangguan kesehatan yang diderita Ita.

    “Informasi terakhir yang didapat (Mbak Ita) gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

    “Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR,” ucapnya menambahkan.

    Tessa menambahkan, dokter dari KPK akan melakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan Ita. Namun, ia belum dapat memastikan soal kapan pemeriksaan kesehatan Ita akan dilakukan.

    “Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek.Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik,” ucap Tessa.

    KPK Akan Tangkap Ita?

    Tessa menegaskan, meskipun Ita batal diperiksa sebagai tersangka, tidak ada penjemputan paksa terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Sebab, sebelumnya Ita sempat ingin memenuhi panggilan penyidik tetapi urung terlaksana lantaran kondisi kesehatannya menurun.

    “Tidak ada penjemputan. Yang bersangkutan bersedia hadir kata penyidik. Itu di jam terakhir atau hari terakhir ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk ke rumah sakit untuk dirawat,” ucap Tessa.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mbak Ita dan Alwin Basri ada dua orang lainnya yang menyandang status tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

    Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri

    KPK mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

    Tessa mengatakan, pencegahan terhadap empat orang dilakukan selama enam bulan ke depan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

    “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

    Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri. Berdasarkan informasi mereka yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia adalah Wali Mbak Ita, Alwin Basri dan dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Tessa.

    “Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” katanya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berakhir Ricuh, Acara Sosialisasi Reklamasi SWL Dapat Penolakan Keras Nelayan Surabaya

    Berakhir Ricuh, Acara Sosialisasi Reklamasi SWL Dapat Penolakan Keras Nelayan Surabaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Analisis Dampak Lingkungan Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), Selasa (11/2/2025), berakhir ricuh.

    Seluruh nelayan tegas menolak proyek reklamasi tersebut.

    Berlangsung di Hotel Palm Park Surabaya, acara sosialisasi ini digelar oleh PT Granting Jaya.

    Merupakan calon pengembang SWL, PT Granting Jaya turut mengundang beberapa pihak dalam forum tersebut. 

    Namun kenyataannya, tidak semua pihak mendapatkan tempat di acara tersebut.

    Bahkan, KUB nelayan, petani tambak, LPMK, mahasiswa, hingga organisasi keagamaan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (F3M) mendapat penolakan untuk hadir di acara tersebut. 

    “Masyarakat pesisir pada awalnya diwakili oleh 10 orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut secara damai. Namun, mendapatkan penolakan oleh PT Granting Jaya dengan alasan tidak diundang,” ujar Koordinator Aksi F3M, Indi Nuroini, saat dikonfirmasi pasca aksi, Selasa (11/2/2025).

    Massa nelayan yang sempat tertahan di luar ruangan pun meminta kesempatan untuk masuk ke dalam ruangan acara.

    Namun, mereka justru mendapat penolakan dari petugas keamanan yang berjaga.

    Akhirnya, kericuhan pun tak terelakkan.

    “Kami menyayangkan sikap dari tim keamanan, baik dari pihak PT Granting Jaya, hotel dan aparat keamanan, karena tidak menggunakan pendekatan humanis,” kata Indi. 

    “Petugas justru membentak, mendorong, hingga melakukan pemukulan terlebih dahulu. Sehingga, kekerasan secara verbal dan fisik memicu kemarahan masyarakat pesisir yang justru mendesak untuk masuk ruangan secara paksa,” katanya. 

    Mengetahui kondisi tidak kondusif, penyelenggara akhirnya menghentikan acara.

    “Pasca masyarakat pesisir masuk dalam ruangan sosialisasi dan konsultasi AMDAL, kegiatan tersebut langsung dihentikan oleh penyelenggara acara,” lanjutnya.

    Pasca masuk ke dalam ruangan, massa aksi pun menyampaikan 6 pernyataan sikap.

    Koordinator F3M Heroe Budiarto mengungkapkan, hal ini sejalan dengan sikap pihaknya yang telah disuarakan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. 

    Untuk diketahui, Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu.

    Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha. 

    Merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun, pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya.

    Ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan, proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Berikut Pernyataan Forum Masyarakat Madani Maritim: 

    a. Menegaskan kembali penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land karena berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan petani tambak, menurunkan daya dukung lingkungan yang berdampak pada berbagai hasil, serta potensi dampak sosial budaya.

    b. Kami sangat berkomitmen untuk melakukan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land dan telah melakukan upaya mulai dari tingkat kota hingga pusat.

    c. Gerakan penolakan yang diinisiasi oleh masyarakat pesisir telah mendapatkan dukungan dari Komisi C DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya yang telah berkirim surat agar pemerintah pusat meninjau kembali PSN Surabaya Waterfront Land karena adanya berbagai dampak negatif.

    d. Aspirasi penolakan terhadap reklamasi PSN Surabaya Waterfront Land telah disampaikan dan diterima langsung oleh Komisi IV DPR RI. Aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada 23 Januari 2025.

    Dalam rapat kerja tersebut, aspirasi telah disampaikan oleh anggota Komisi IV dan dokumen penolakan telah diterima baik oleh Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV dan telah diterima juga oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

    e. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian ATR/BPN RI, Ombudsman RI dan Komnas HAM RI untuk menyampaikan aspirasi penolakan kami serta permohonan bantuan untuk turut serta mengawal penolakan reklamasi Surabaya Waterfront Land.

    f. Kami menolak sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL PSN Surabaya Waterfront Land pada Selasa (11/2/2025) karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat, baik yang terdampak langsung maupun pemerhati lingkungan.

  • Disambati Guru P1 yang Terkatung-katung, Pemkab Tulungagung Belum Bisa Beri Solusi

    Disambati Guru P1 yang Terkatung-katung, Pemkab Tulungagung Belum Bisa Beri Solusi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Para guru P1 swasta menggelar audiensi dengan DPRD Tulungagung, menanyakan nasib mereka, Selasa (11/2/2025).

    Guru P1 atau prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

    Sejak tahun 2021 nasib mereka terkatung-katung karena tidak kunjung mendapatkan formasi dan penempatan.

    Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, saat ini masih ada 237 guru dengan status P1.

    “Yang guru P1 negeri masih tersisa 6 orang, sementara sisanya guru swasta 231 orang,” ujar Soeroto saat ditemui di kantor DPRD Tulungagung.

    Lanjutnya, pada tahun 2024 lalu ada 35 guru P1 yang terangkat menjadi PPPK, terdiri dari 7 dari sekolah swasta dan 28 dari sekolah negeri.

    Soeroto menambahkan, pihaknya secara prinsip mendukung para guru P1 ini mendapatkan formasi dan penempatan.

    Karena itu BKPSDM Tulungagung akan meneruskan aspirasi para guru P1 ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Kami juga menunggu formasi di Dinas Pendidikan sehingga para P1 ini bisa disalurkan. Mereka tinggal pemberkasan, beda dengan yang seleksi saat ini,” sambungnya.

    Soeroto mengatakan, batas akhir penataan pegawai honorer adalah tahun 2024.

    Karena itu pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait solusi para guru P1.

    Menurutnya, jika ada formasi untuk P1 maka ke depan keruwetan status mereka akan terurai.  

    “Kami menunggu kebijakan dari pusat, apakah masih diproses tanpa tes atau masuk ke PPPK paruh waktu,” tegasnya.

    Sementara data dari Forum Guru P1 Kabupaten Tulungagung, anggota mereka saat ini tersisa 196 orang.

    Selain pensiun, ada juga di antara mereka yang mundur karena tekanan dari yayasan maupun putus asa dalam memperjuangkan nasibnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, sebenarnya kebutuhan guru saat ini masih kurang.

    Apalagi setiap tahun banyak guru yang pensiun, sementara pengangkatan guru baru tidak sebanding.

    Karena itu Dinas Pendidikan sebenarnya berharap semakin banyak guru yang diangkat menjadi PPPK, namun keinginan ini terkendala dengan masalah anggaran.

    “Yang membutuhkan tenaga bukan hanya Dinas Pendidikan. Pada prinsipnya kami mendukung masalah pengadaan guru,” katanya.

    Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, berjanji akan mengawal aspirasi para guru P1 yang dihasilkan dalam dialog.

    Pihaknya akan mengomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar para guru P1 ini mendapatkan solusi.

    Diakui Marsono, melihat postur anggaran saat ini kurang mendukung untuk mengakomodasi para guru P1 saat ini.

    “Kalau sekarang kurang anggaran. Apalagi pemerintah pusat melakukan penghematan,” katanya

  • Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Natsir Ali Bupati Selayar yang memiliki kekayaan 151 miliar dan punya kapal laut seharga Rp2,5 miliar.

    Nama Natsir Ali saat ini sedang mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran sosok Natsir Ali yang menang sebagai Bupati Selayar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki harta di atas Rp 151 miliar.

    Bahkan Natsir Ali diketahui memiliki kapal laut senilai Rp2,5 miliar.

    Lantas siapa Natsir Ali sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Natsir Ali Bupati Selayar yang miliki harta di atas Rp150 miliar :

    Natsir Ali memiliki nama lengkap Muhammad Natsir Ali.

    Natsir Ali dikenal sebagai seorang politikus kader Partai Golkar.

    Nama Natsir Ali pun diketahui sebagai seorang pengusaha yang memulai usahanya setelah lulus SMA tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi.

    Bukan hanya itu saja, Natsir Ali juga dikenal sebagai seorang kontraktor.

    Natsir Ali adalah anak dari pengusaha Muhammad Ali Gandong.

    Dilansir Tribun Selayar, ia merupakan 3 bersaudara yang dijuluki tiga berlian.

    Saudara Natsir Ali adalah Muh Basli Ali dan Muh Rapsel Ali.

    Sebagai informasi, Muh Basli Ali adalah  Bupati Selayar periode 2016-2021 dan 2021-2025, juga mantan anggota DPRD Selayar.

    Sementara saudara Natsir Ali yang lain, Rapsel Ali, merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2019-2023.

    Natsir Ali merupakan Bupati Selayar terpilih yang menang dalam Pilkada Selayar.

    Melanjutkan Pemerintahan Sang Kakak

    Natsir Ali yang memenangi Pilkada Selayar 2024 membawanya untuk melanjutkan pemerintahan saudaranya, Basli Ali.

    Politisi Golkar itu akan diambil sumpah dan janji sebagai Bupati Selayar pada 20 Februari 2025.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Agustus 2024/Khusus – Calon PN, harta kekayaan Natsir Ali ada di angka Rp. 151.788.256.213.

    Dalam LHKPN tersebut, Bupati Selayar ini diketahui memiliki hutang senilai Rp. 657.900.000.

    Harta Natsir Ali paling banyak ada di tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 144.621.230.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Natsir Ali dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 144.621.230.000

    1. Tanah Seluas 16443 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 500.000.000

    2. Tanah Seluas 610526 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 250.000.000

    3. Tanah Seluas 10400 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    4. Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    5. Tanah Seluas 10626 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 110000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

    7. Tanah Seluas 18000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HADIAH Rp. 486.000.000

    8. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 81.000.000

    9. Tanah Seluas 12580 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 4.214.300.000

    10. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    11. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    12. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 4000 m2/80 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 108.000.000

    14. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    15. Tanah Seluas 19434 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 524.718.000

    16. Tanah Seluas 13522 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp. 365.094.000

    17. Tanah Seluas 19524 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 527.148.000

    18. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    19. Tanah Seluas 9700 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    20. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    22. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

    23. Tanah Seluas 281 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

    24. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    25. Tanah dan Bangunan Seluas 5000 m2/9900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000.000

    26. Tanah Seluas 81050 m2 di KAB / KOTA PINRANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    27. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    30. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    31. Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/722 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/550 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.330.331.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 992.639.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    36. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    37. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    38. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    40. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    41. Tanah Seluas 80000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    42. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    43. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    44. Tanah Seluas 388 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.145.800.000

    1. MOBIL, TOYOTA AGYA 1.0 G A/T MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    2. MOBIL, DAIHATSU S401RV ZMRFFJ HJ MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 173.800.000

    3. MOBIL, MAZDA MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.407.000.000

    5. MOBIL, JEEP WRANGLER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 815.000.000

    6. KAPAL LAUT/PERAHU, MITSUBISHI 8DC9 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.559.126.213

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 152.446.156.213

    III. HUTANG Rp. 657.900.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 151.788.256.213

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Tribun Selayar)

  • DPRD Magetan Minta Warga Awasi Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

    DPRD Magetan Minta Warga Awasi Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan 20% dari Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

    Mantan Kepala Desa Soco ini mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Maka, mari bersama-sama kita kawal pelaksanaan keputusan menteri tentang penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Desa Berdaya, Masyarakat Sejahtera,” kata Didik, Selasa (11/2/2025)

    Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menegaskan bahwa desa harus memanfaatkan dana tersebut sesuai ketentuan. “20% itu kalau DD-nya 800 juta, maka senilai 160 juta. Kalau DD-nya 1 miliar, maka 20% nya 200 juta. Dana 20% ini harus digunakan untuk ketahanan pangan yang bersifat nabati ataupun hewani,” jelasnya.

    Dia juga merinci bentuk penggunaan dana tersebut. “Ketahanan pangan nabati misalnya menyewa lahan menanam sayur, membeli pupuk, dan merawatnya. Ketahanan pangan bersifat hewani misalnya membentuk kelompok ternak komunal, membangun kandang, membeli mesin pencacah, dan membeli bibit ternak,” tambahnya.

    Pelaksanaan program ini harus dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), koperasi, atau pelaksana kegiatan yang ditunjuk pemerintah desa. “Nah, pelaksanaan dana desa 20% itu harus melalui Bumdes, koperasi, atau pelaksana kegiatan ketahanan pangan,” ujarnya. [fiq/suf]

  • Dulu Viral Protes Anak Dihukum di Lantai, Kini Ibu Siswa SD Minta Rp 15 Juta ke Guru: Saya Jujur

    Dulu Viral Protes Anak Dihukum di Lantai, Kini Ibu Siswa SD Minta Rp 15 Juta ke Guru: Saya Jujur

    TRIBUNJATIM.COM – Dulunya viral protes anak dihukum duduk dan belajar di lantai, siswa SD yang dihukum oleh gurunya itu kasusnya belum mencapai akhir.

    Polisi menggelar mediasi terkait kasus siswa SD di Kota Medan, inisial MA, yang dihukum untuk belajar di lantai karena menunggak SPP.

    Mediasi berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025) dan melibatkan Kamelia, ibu kandung MA, serta Hartati, guru yang dilaporkan.

    Proses mediasi antara kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.

    “Ya (pertemuan hari ini) untuk berdamai, kan ada kesepakatan, tetapi mereka tidak menyetujuinya,” kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (11/2/2025).

    “Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp 15 juta. Tapi beliau keberatan,” tambahnya.

    Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan, dan ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.

    Dia berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Di sisi lain, Israk Mitrawany, kuasa hukum Hartati, mengungkapkan bahwa proses mediasi tersebut berakhir tanpa hasil.

    “Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami,” ujarnya.

    Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor:

    LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

    Kamelia saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025). Kamelia adalah ibu dari anak SD yang dihukum guru duduk di lantai, inisial MA. (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

    “Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (15/1/2025).

    Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MA, merasa malu untuk pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

    MA dihukum oleh Hartati untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

    Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

    Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

    Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

    Kasus siswa SD dihukum belajar di lantai itu sebelumnya sangat viral.

    Adapun siswa SD tersebut diminta oleh bu guru untuk duduk di lantai dan belajar di lantai lantaran tak bisa membayar SPP.

    Sebelumnya, insiden hukuman duduk di lantai yang diterima oleh MI, siswa yang menjadi korban, mendapat perhatian besar dari berbagai pihak.

    Oknum guru yang memberikan hukuman tersebut, Haryati, dijatuhi sanksi skorsing, yang menandakan bahwa pihak sekolah serius menanggapi masalah tersebut.

    Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.

    Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan. 

    “Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025) .

    Guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan. (Tribun Jakarta)

    Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan. 

    Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil. 

    “Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,” jelasnya. 

    Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya. 

    “(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan,” katanya. 

    Haryati, guru SD di Medan yang menghukum siswanya belajar di lantai, kini dilaporkan wali murid ke polisi. (Istimewa)

    Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar. 

    “Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar,” katanya. 

    Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP. 

    Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemkot Surabaya Akan Alihkan Dana MBG Rp1,1 Triliun untuk Bangun Sekolah

    Pemkot Surabaya Akan Alihkan Dana MBG Rp1,1 Triliun untuk Bangun Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan sekolah serta perbaikan infrastruktur di kawasan perkotaan.

    Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru yang menetapkan bahwa pembiayaan MBG akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perubahan skema anggaran ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya alokasi dari APBN, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk MBG kini dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak bagi masyarakat Surabaya.

    “Sekarang anggaran MBG menggunakan APBN. Maka (anggaran) makan gratis yang Rp1,1 triliun akan kita diskusikan dengan DPRD untuk kita membangun sekolah, rehabilitasi sekolah sekaligus separuhnya digunakan untuk perbaikan kampung-kampung,” ujar Eri pada Selasa (11/2/2025).

    Eri menambahkan bahwa rencana ini telah melewati proses evaluasi bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Dengan adanya perubahan ini, Pemkot berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur di berbagai wilayah kota.

    “Kita diskusi untuk pindahkan lagi dana anggaran MBG, alhamdulillah kita pindahkan untuk kepentingan langsung ke masyarakat,” tandasnya.

    Langkah Pemkot Surabaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga, terutama dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan infrastruktur perkotaan. Masyarakat pun menantikan realisasi dari kebijakan ini agar bisa merasakan dampaknya secara langsung. [ram/suf]

  • Guru P1 Swasta Tulungagung Adukan Nasib ke Dewan, Merasa Diberi Harapan Palsu Pemerintah Sejak 2021

    Guru P1 Swasta Tulungagung Adukan Nasib ke Dewan, Merasa Diberi Harapan Palsu Pemerintah Sejak 2021

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Sebanyak 196 guru P1 swasta di Kabupaten Tulungagung menggelar dialog dengan pimpinan DPRD Tulungagung, Selasa (11/2/2025).

    Sebelumnya para guru ini rencananya menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Tulungagung, namun akhirnya berubah menjadi dialog.

    Perwakilan para guru diterima di ruang aspirasi DPRD Tulungagung, sementara sisanya menggelar doa bersama di Masjid Agung Al Munawwar.

    Guru P1 atau prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

    Pimpinan DPRD juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam dialog ini.

    Ketua Forum Guru P1 Swasta Tulungagung, Miftakul Huda, para guru P1 swasta ini selalu mendapat harapan palsu dari pemerintah.

    “Kami sudah sering kali mencari kejelasan ke Dinas (Pendidikan), ke BKD (BKPSDM), tapi jawabannya bukan bikin kami plong. Tapi malah buat kami mangkel (kesal),” ucap Huda.

    Para guru P1 swasta pernah sampai menghadap ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) saat itu, untuk mencari kejelasan nasib mereka.

    Dari Kementerian para guru P1 swasta Tulungagung disarankan untuk meminta rekomendasi bupati, supaya bisa ditempatkan.

    Huda dan kawan-kawan pun mendata para guru P1 swasta dan seperti arahan Kementerian Mendikbudristek, dan berhasil mendapatkan tanda tangan rekomendasi dari Bupati Maryoto Birowo.

    “Kami bawa rekomendasi ini ke Dinas Pendidikan dan dijanjikan akan segera mendapatkan penempatan,” kenangnya.

    Namun ternyata pada tahun 2023 para guru P1 swasta ini tidak mendapatkan formasi.

    Formasi yang ada malah diambil oleh guru negeri, sementara yang swasta hanya 2 yang lolos.

    Tahun 2024 seharusnya para guru P1 swasta mendapatkan formasi, namun ternyata hanya mendapat 3.

    “Tiga nama yang lolos itu bukan yang peringkat atas seperti urutannya, tapi justru dari peringkat bawah. Sementara BKD selalu menjawab, tidak ada anggaran,” sambung Huda.

    Yang semakin membuat para guru P1 swasta dongkol, pemerintah terus membuka pendaftaran PPPK.

    Mereka yang tidak lolos lalu menjadi pegawai R2 dan R3.

    Pegawai R2 adalah pegawai yang pernah ikut seleksi PPPK tahap pertama, namun tidak mendapatkan formasi.

    Sedangkan pegawai R3  adalah pegawai honorer  yang telah bekerja minimal 3 tahun, dan sudah masuk  data kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Huda mengaku punya data, guru yang pensiun 2023-2024 lebih dari 300 orang.

    Jika P1 swasta masuk untuk menggantikan guru yang pensiun, jumlahnya masih memungkinkan.

    “Jawaban yang kami terima masih sangat normatif. Ini masih sebatas audiensi, masih panjang jalannya,” ucap Huda.

    Para guru P1 swasta ini rata-rata menerima gaji Rp 500.000 per bulan.

    Jumlah mereka sebenarnya lebih dari 200 orang, namun banyak yang undur diri.

    Mereka yang mundur karena tekanan dari pihak yayasan, dan ada pula yang putus asa, tidak mau melanjutkan perjuangan. 

  • Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 20 Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 20 Februari 2025 Megapolitan 11 Februari 2025

    Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 20 Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pramono Anung-
    Rano Karno
    akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.
    Kesuanya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lain se-Indonesia.
    “Ya betul. (Pelantikan) sama, tanggal 20 (Februari) semua,” ucap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (11/2/2025).
    Pelantikan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta semula dijadwalkan digelar pada 6 Februari 2024.
    Kemudian, pelantikan sempat direncanakan bergeser ke rentang 18-20 Februari 2025 sebelum akhirnya dipastikan pada 20 Februari.
    “Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20,” ucap Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin dalam rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (31/1/2025).
    Khoirudin menduga perubahan jadwal ini berkaitan dengan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah di Indonesia.
    Menurutnya, ada sekitar 200 Pilkada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Setelah proses penyelesaian sengketa rampung, pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia akan dilakukan bersamaan pada rentang waktu tersebut.
    “Kalau tanggal 6 kemarin, asumsi saya hanya yang tidak bersengketa, tanggal 18-20 asumsi saya, ini asumsi saya pribadi ya, mungkin setelah yang bersengketa selesai, jadi seluruh Indonesia satu kali pelantikan. Asumsi ya barangkali,” kata Khoirudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.