Kementrian Lembaga: DPRD

  • PAM Jaya perluas bantuan tandon air bagi pelanggan pasokan air rendah

    PAM Jaya perluas bantuan tandon air bagi pelanggan pasokan air rendah

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberi keterangan kepada media. ANTARA/Ho-PAM Jaya

    PAM Jaya perluas bantuan tandon air bagi pelanggan pasokan air rendah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya memperluas program bantuan tandon air bagi pelanggan dengan kondisi pasokan airnya rendah (low supply) agar mereka tidak sulit air di jam sibuk.

    “Program ini untuk daerah ‘low supply’, agar malam harinya masyarakat bisa mengisi air dan tidak harus berebut saat jam-jam sibuk. Bantuan ini memang ditujukan bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, program bantuan tandon air ditujukan untuk membantu masyarakat kecil, terutama di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar tidak mengalami kesulitan air. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah menyalurkan tandon air di Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak 54 unit dan juga akan menyalurkan total 1.000 tandon air ke beberapa wilayah lain yang mengalami kondisi serupa.

    Beberapa daerah yang telah dipetakan kata Arief, sebagai penerima bantuan antara lain Duri Kosambi, Pademangan dan Kota Tua. Menurut Arief, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota dewan yang memiliki konstituen di wilayah ‘low supply’, terus dilakukan agar program ini bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Tahun ini, total ada 1.000 tandon yang akan kami berikan kepada masyarakat,” kata dia.

    Ia menambahkan bahwa program tersebut merupakan langkah nyata perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan air bersih di Jakarta, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses air secara lancar. Menurut dia, dengan adanya tandon air ini, diharapkan warga bisa memiliki cadangan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Program bantuan tandon air untuk wilayah dengan pasokan air rendah (low supply) mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta. Salah satu anggota DPRD DKI, Wa Ode Herlina, menyambut baik langkah ini sebagai solusi konkret untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

    “Kami mendukung penuh inisiatif PAM Jaya dalam menyalurkan tandon air bagi masyarakat di wilayah ‘low supply’. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan warga, terutama dari kelompok MBR, tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat jam-jam sibuk,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Soal Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas: Harus Dijalankan Sebaik-baiknya

    Soal Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas: Harus Dijalankan Sebaik-baiknya

    Diungkapkan Rico Waas, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

    Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico Waas mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

    “Kita harus detail, dan budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang,” ungkapnya

    Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengatakan, paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

    Aturan itu menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

    “KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan penetapan,” sebut Ketua DPRD Medan.

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)

  • Jadi Wakil Bupati Malang, Lathifah: Tasyakuran Saya Kerja Dengan Baik

    Jadi Wakil Bupati Malang, Lathifah: Tasyakuran Saya Kerja Dengan Baik

    Malang (beritajatim.com) – Terpilih sebagai Wakil Bupati Malang Periode 2025-2030, Lathifah Shohib mengaku sudah biasa dengan ritme kerja yang panjang dan melelahkan. Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu bahkan sudah terbiasa mengikuti jadwal kegiatan hingga siang sampai waktu subuh tiba.

    “Saya ini kan sudah terbiasa, dengan giat yang jadwalnya morat marit itu sudah terbiasa, sejak saya menjadi Anggota DPR RI dulu, jam istirahat juga melihat situasi dan kondisi. Karena kalau pas padat kita pulang subuh. Kalau membahas anggaran itu kami pulang subuh. Jam sembilan paginya, sudah harus ngantor lagi untuk melanjutkan rapat,” ucap Lathifah, Selasa (11/2/2025) usai mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Malang Terpilih di DPRD Kabupaten Malang.

    Lathifah menjelaskan, informasi yang ia terima tanggal pelantikan dirinya adalah 20 Pebruari 2025. “Tanggal 20 Pebruari, lalu di tanggal 21 kita treat ke Magelang sampai tanggal 28 Pebruari. Saya pikir yang paling utama dipersiapkan setelah ini adalah fisik. Nah saat ini saya juga masih mengikuti Kongres ke 18 Muslimat di Surabaya. Dsn jadwalnya sampai tanggal 15 Pebruari 2025,” bebernya.

    Lathifah bilang, pada tanggal 15 Pebruari 2025 itu juga ada medical cek up bagi Kepala Daerah terpilih tahun 2025 di Jakarta. “Jadi tinggal 14 Pebruari malam kami berangkat ke Jakarta untuk general cek up. Untuk menjaga kesehatan ya cukup olahraga ringan, jalan jalan. Ya penting gerak,” tegasnya.

    Ditanya soal syukuran usai terpilih sebagai Wakil Bupati Malang, Lathifah menegaskan bahwa melakukan kerja kerja dengan baik merupakan satu bentuk tasyakuran yang ia lakukan selama ini.

    “Saya sudah sampaikan ke teman teman, tasyakuran saya itu salah satu bentuknya adalah dengan melakukan kerja kerja yang baik. Itu bentuk tasyakuran saya. Jadi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (yog/ted)

  • KPK akan Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita di KPK – Halaman all

    KPK akan Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita di KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada semua pihak yang mencoba menghalangi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, yang seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/2/2025) kemarin.

    Peringatan ini disampaikan KPK setelah Mbak Ita dikabarkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan, tapi batal hadir ke Gedung Merah Putih KPK akibat dilarikan ke rumah sakit.

    “Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut. Dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Tessa menyebut KPK tak segan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan terhadap siapa pun, bila memang ada upaya untuk menghalangi kehadiran Ita di KPK.

    “Kita tidak ingin bahwa isu ini ternyata tidak benar atau ada pihak-pihak yang memang sengaja mengkondisikan sehingga yang bersangkutan dapat tidak hadir,” kata Tessa.

    Informasi sementara, Mbak Ita saat ini dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah. 

    Tim penyidik bersama dokter akan mengecek ke lokasi untuk memeriksa kondisi kesehatan Ita yang sebenarnya.

    “Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti, dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut. Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek,” ujar Tessa.

    PN Tolak Praperadilan Mbak Ita

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

    Dengan keputusan ini, status tersangka Ita dan Alwin Basri tetap sah.

    Terungkap di persidangan praperadilan bahwa Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.

    “Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas, kemudian dihubungkan dengan bukti P56, maka didapat fakta hukum bahwa penyidik termohon (KPK) telah menyusun laporan tindak pidana korupsi yang pada pokoknya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar oleh Hevearita Gunaryanti dan Alwin Basri sebagai pihak penerima,” kata hakim.

    Mbak Ita dan Alwin Basri pertama kali diperiksa KPK pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

    Saat itu mereka dicecar soal proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

    “Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” kata Tessa saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024).

    Meski demikian, Tessa enggan mengungkap lebih lanjut obyek proyek pengadaan itu. 

    Dia mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    “Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” ujar Tessa.

    Sementara itu, Mbak Ita memilih irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa. 

    Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik terkait materi pemeriksaan tersebut.

    “Sudah, sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” kata Mbak Ita.

    Dalam perkara ini, ia diduga terlibat dalam gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

    “Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan dua orang tersangka atas nama M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa),” kata Tessa.

  • JATIM TERPOPULER: Warga di Jember Demo Kepala Desa – Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi

    JATIM TERPOPULER: Warga di Jember Demo Kepala Desa – Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 12 Februari 2025.

    Berita pertama ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

    Kemudian setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

    Selanjutnya DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (12/2/2025) di TribunJatim.com.

    Warga di Jember Demo Kepala Desa, Surat Tagihan PBB Tertulis Utang, Padahal Rutin Membayar

    LANTANG – Ratusan warga orasi di depan Kantor Pemerintah Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut Kades Sanenrejo bayar pajak PBB dan Akte Jual Beli Tanah yang terhutang. (TribunJatim.com/Imam Nawawi) 

    Ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

    Pengunjuk rasa ini menuding Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan dan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

    Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang. 

    Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

    Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini.

    Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

    “Kemarin ada 50 orang, mediasi sama Pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya,” ujarnya.

    Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

    “Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang,” katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

    Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

    Baca Selengkapnya

    2. 437 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diberhentikan, Tiga Posisi Berpeluang Kerja Kembali

    Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. (Diskominfo Lumajang)

    Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

    “Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

    Agus menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.

    Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.

    Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karier adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.

    “Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dengan aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda,” tutur Sekda.

    Baca Selengkapnya

    3. Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi, Hanya Dipasang Tiang Penyangga, ini Sorotan Dewan

    MEMPRIHATINKAN – Suasana aktivitas sekolah di salah satu kelas SD Negeri Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, dipasang tiang penyangga atap berupa kayu seadanya, Senin (10/2/2025). Alhasil Puluhan murid terpaksa belajar ditengah kondisi mengkhawatirkan. (Istimewa)

    DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

    Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah menyelamatkan dulu para murid, dengan cara memindahkan kegiatan belajar mengajar ke tempat yang layak.

    “Carikan tempat aman karena itu berbahaya sekali kondisi kelas yang seperti itu tidak baik,” ujar Yuwono, Selasa (11/2/2025).

    Kemudian untuk memperbaiki sekolah, Politisi PDI Perjuangan tersebut berpendapat, ada beberapa skema yang bisa diintervensi oleh anggaran.

    “Bisa kepala sekolah nanti mengisi dapodik yang baru, didampingi oleh bidang dikdas diisi, diusulkan, tapi ini butuh waktu di tahun akan datang,” tuturnya.

    “Kalau lewat APBD juga bisa, dengan anggaran daerah tapi kami juga menunggu penjadwalannya ini mungkin Agustus. Tapi menurut saya, ini sesuatu yang urgen,” imbuhnya.

    Ia berharap, dengan melihat kerusakan SD Negeri Grudo 3 bisa menjadi suatu prioritas. Serta nanti bisa dimasukan dalam APBD yang telah direvisi, berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025.

    “Ini tolong diprioritaskan dianggarkan di pemeliharaanya. Karena kalau lewat BOS itu terbatas kemampuannya. Ini memang intervensinya harus pakai anggaran daerah. Kalau mau cepat, pakai mekanisme hasil revisi efisiensi APBD nanti,” pungkasnya.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • PAM Jaya perluas program bantuan tandon air untuk wilayah `low supply`

    PAM Jaya perluas program bantuan tandon air untuk wilayah `low supply`

    Foto: Istimewa

    PAM Jaya perluas program bantuan tandon air untuk wilayah `low supply`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 22:39 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat di daerah dengan pasokan air rendah (low supply), PAM Jaya terus memperluas program bantuan tandon air (torent) di berbagai wilayah Jakarta. Setelah memberikan bantuan di Pademangan pekan lalu, program ini akan berlanjut ke wilayah lain yang membutuhkan.

    Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kecil, terutama di kawasan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar tidak mengalami kesulitan air saat jam-jam sibuk.

    “Program ini untuk daerah low supply, agar malam harinya masyarakat bisa mengisi air dan tidak harus berebut saat jam-jam sibuk. Bantuan ini memang ditujukan bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” ujar Arief di Jakarta, Senin (10/2), seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Selain Pademangan, PAM Jaya juga akan menyalurkan total 1.000 tandon air ke beberapa wilayah lain yang mengalami kondisi serupa. Beberapa daerah yang telah dipetakan sebagai penerima bantuan antara lain Duri Kosambi, Pademangan dan Kota Tua.

    Menurut Arief, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota dewan yang memiliki konstituen di wilayah low supply, terus dilakukan agar program ini bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Tahun ini, total ada 1.000 tandon yang akan kami berikan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Program ini merupakan salah satu langkah nyata PAM Jaya dalam meningkatkan pelayanan air bersih di Jakarta, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses air secara lancar. Dengan adanya tandon air ini, diharapkan warga bisa memiliki cadangan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    Program bantuan tandon air untuk wilayah dengan pasokan air rendah (low supply) mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta. Salah satu anggota DPRD DKI, Wa Ode Herlina, menyambut baik langkah ini sebagai solusi konkret untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

    “Kami mendukung penuh inisiatif PAM Jaya dalam menyalurkan tandon air bagi masyarakat di wilayah low supply. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan warga, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat jam-jam sibuk,” ujar Wa Ode.

    Sumber : Sumber Lain

  • DPRD Malang Usulkan Sanusi-Lathifah Segera Dilantik

    DPRD Malang Usulkan Sanusi-Lathifah Segera Dilantik

    Malang (beritajatim.com) – Rapat Paripurna agenda Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih digelar DPRD Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025). Pada Rapat Paripurna ini, DPRD mengusulkan pelantikan Sanusi-Lathifah ke Kemendagri.

    Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. Hadir secara langsung pada kesempatan itu, Bupati dan Wabup Malang Terpilih, Sanusi-Lathifah Shohib. Rapat paripurna diikuti Forkopimda dan Pimpinan DPRD.

    Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah mengumumkan secara langsung Sanusi-Lathifah sebagai Bupati dan Wabup Malang Terpilih pada Pilkada 2024.

    “Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih nomor urut 1 Sanusi dan Hj Lathifah Shohib dengan perolehan suara 782.356,” ujar Abdul Fatah.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi juga mengumumkan secara terbuka bahwasanya Sanusi-Lathifah sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Malang akan diusulkan pelantikan kepada Kemendagri. “Paling lambat besok akan disampaikan usulan pelantikan tersebut kepada Mendagri,” ucap Darmadi.

    Sementara itu, Bupati Malang Sanusi usai rapat paripurna penetapan mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi pelantikan yang rencananya akan dilakukan 20 Februari 2025 mendatang. “Persiapan sudah dilakukan oleh Protokoler. Kami mengikuti arahan serta aturan dari Kemendagri,” kata Sanusi.

    Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Malang juga mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wabup Malang hasil pemilihan Pilkada 2020. (yog/kun)

  • Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy Surabaya 11 Februari 2025

    Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah atau
    Gus Ibin
    -Aushaf, legawa setelah kalah.
    Gus Ibin juga menyampaikan terima kasih sekaligus memohon maaf kepada seluruh warga Kota Bayu, nama lain Kabupaten Nganjuk, atas kekhilafan selama jalannya kontestasi lima tahunan tersebut.
    “Kami pasangan Muhibbin-Aushaf mohon maaf atas semua kekurangan dan kekhilafan selama perjalanan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024. Semoga kebaikan semua warga Nganjuk dibalas dengan kebaikan dari Allah SWT,” ujar Gus Ibin.
    Hal itu disampaikan Gus Ibin-Aushaf dalam konferensi pers di Gedung Taiba Front Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mojosari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025).
    Selanjutnya, Gus Ibin mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 03,
    Marhaen Djumadi

    Trihandy Cahyo Saputro
    atau Marhaen-Handy, yang telah ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.
    “Selamat dan sukses untuk pasangan terpilih Bapak Marhaen Djumadi dan Bapak Trihandy. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” ucap Gus Ibin.
    Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Nganjuk yang selama ini telah mendukung jalannya Pilkada Kabupaten Nganjuk, sehingga dapat berjalan kondusif.
    “Kepada warga Nganjuk yang saya cintai, kami haturkan permohonan maaf apabila ada kata-kata dan perbuatan yang kurang berkenan selama perjalanan kontestasi
    Pilkada Nganjuk 2024
    ,” katanya. 
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur resmi menetapkan Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.
    Hal itu setelah DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Senin (10/2/2025) kemarin.
    Rapat paripurna itu digelar setelah keluar Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk berkaitan dengan penetapan pasangan Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Terpilih periode 2025-2030.
    Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk itu terbit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan oleh Gus Ibin-Aushaf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.