Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    NTB, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB. Kedua tersangka yaitu IJU alias IJU dan MNI alias Acip. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam.

    Berdasarkan pantauan, IJU dan Acip tiba di kantor Kejati NTB dan menjalani pemeriksaan tertutup di ruang pidana khusus (Pidsus). Sekitar pukul 14.50 Wita, IJU merupakan ketua DPW Partai Demokrat NTB digiring menuju mobil tahanan. Ia bungkam saat ditanya awak media.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan penahanan keduanya.

    “Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB, berinisial IJU dan MNI,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

    Zulkifli Said menjelaskan sebelum penetapan tersangka, penyidik melakukan pengesahan saksi, kemudian menaikkan status keduanya menjadi tersangka setelah seluruh unsur alat bukti terpenuhi.

    “Setelah diperiksa sebagai tersangka, akhirnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

    IJU dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kuripan, Lombok Barat, sementara Acip ditempatkan di Rutan Lombok Tengah. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian atau penerimaan gratifikasi.

    Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan bukti tambahan.

    Kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB disebut memiliki potensi melebar. Informasi internal Kejati menyebutkan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

    Penyidik memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk jika aliran dana mengarah pada pejabat aktif di pemerintahan maupun legislatif.

    Dengan penahanan dua tersangka selama 20 hari, penyidik menargetkan pendalaman bukti tambahan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain.

    Skandal dana siluman DPRD NTB diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menyita perhatian publik hingga akhir tahun.

  • Fraksi PDIP Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan Lewat Raperda Kehutanan Jatim

    Fraksi PDIP Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan Lewat Raperda Kehutanan Jatim

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menyebut Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola hutan di Jawa Timur.

    Dia menilai aturan ini harus memastikan pengelolaan hutan berjalan adil, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

    Bunda Renny sapaan lekatnya menjelaskan bahwa fraksinya memberi perhatian serius terhadap Nota Gubernur terkait Raperda tersebut, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

    Menurutnya, kebijakan kehutanan tidak boleh berhenti di tataran regulasi, tetapi harus memberi kepastian hukum dan arah pengelolaan yang jelas.

    “Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini. Tapi lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi,” ujar Bunda Renny di Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Bunda Renny menegaskan pentingnya keterbukaan data agar masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan hutan. Dia menilai akses terhadap informasi spasial, izin pemanfaatan, dan hasil evaluasi sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini.

    “Pemerintah daerah perlu membentuk forum komunikasi kehutanan yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat adat untuk memperkuat akuntabilitas publik,” tambah politisi yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim itu.

    Fraksi PDIP menilai sektor kehutanan harus menjadi motor ekonomi hijau yang tidak mengorbankan fungsi ekologis. Model jasa lingkungan dan perdagangan karbon dapat menjadi sumber pembiayaan rehabilitasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

    Selain itu, fraksi juga mendorong penguatan kelembagaan, koordinasi lintas pemerintah, serta pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui skema perhutanan sosial. Pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat dianggap penting untuk mencegah pelanggaran kehutanan.

    “Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas dia.[asg/ted]

  • Longsor Pulung Ponorogo Putuskan Jalan Poros Desa dan Isolasi Ratusan Warga

    Longsor Pulung Ponorogo Putuskan Jalan Poros Desa dan Isolasi Ratusan Warga

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tanah longsor kembali menghantam wilayah pegunungan Ponorogo. Kali ini, Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, menjadi titik paling terdampak. Material longsor yang meluncur dari lereng pada Rabu (19/11) sore itu, bukan hanya merobohkan rumah warga, tetapi juga memutus jalan poros penghubung antardesa, yakni Desa Wagir Kidul dengan Desa Banaran. Akibatnya, ratusan warga dari 4 RT terisolir sejak Kamis (20/11) pagi.

    Di lokasi kejadian, suasana evakuasi berlangsung penuh keprihatinan. Puluhan warga bergotong-royong menyingkirkan tanah dan batuan yang menimpa rumah Jempirin hingga rata dengan tanah, serta merusak satu rumah lainnya. Dengan peralatan seadanya, mereka membersihkan material sambil menunggu alat berat dari BPBD Ponorogo.

    “Selain merusak 2 rumah warga, longsor juga memutus jalan antar desa dan mengakibatkan ratusan warga terisolir,” kata Nur Wijanarko, perangkat Desa Wagir Kidul.

    Nur Wijanarko mengungkapkan bahwa dampak longsor, tidak berhenti pada kerusakan fisik, tetapi juga memukul ekonomi warga. Mayoritas penduduk Wagir Kidul adalah peternak sapi perah. Mereka biasanya membawa susu hasil perahan setiap pagi ke konsumen dan pengepul. Namun sejak akses tertutup total, aktivitas itu terhenti.

    “Ekonomi warga nyaris lumpuh karena susu tidak bisa keluar dari desa,” lanjut Wijanarko.

    Anggota DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, yang meninjau lokasi memastikan bahwa ada 4 RT terdampak paling parah. Dia menyebut koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait telah dilakukan untuk mempercepat penurunan alat berat.

    “Kami sudah menghubungi instansi terkait agar alat berat segera diterjunkan untuk membuka jalan yang tertutup material longsor,” kata Ribut Riyanto.

    Hingga Kamis siang, petugas BPBD bersama warga masih berupaya mengevakuasi material longsor yang diperkirakan memiliki ketebalan hingga 5 meter. Evakuasi masih dilakukan secara manual sambil menunggu armada alat berat tiba. Pemulihan akses jalan menjadi prioritas yang sangat mendesak, tidak hanya untuk membuka isolasi, tetapi juga untuk menggerakkan kembali roda ekonomi warga Wagir Kidul.(end/but)

  • Simbol Budaya Bontang Menggema, Wali Kota Neni Ingin Erau Guntung Masuk Event Nasional 

    Simbol Budaya Bontang Menggema, Wali Kota Neni Ingin Erau Guntung Masuk Event Nasional 

    Liputan6.com, Bontang – Tradisi budaya di Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Selasa (18/11/2025), suasana penuh semangat memenuhi Rumah Adat Guntung saat pelaksanaan pembukaan Erau Pelas Benua Guntung 2025 dimulai. Gelaran tahunan ini disambut hangat oleh masyarakat dan tamu undangan lewat sajian tari-tarian khas, menandai dimulainya rangkaian prosesi adat yang akan berlangsung hingga Minggu, 23 November 2025.

    Tahun ini, penyalaan obor brong menjadi simbol sakral pembukaan acara, dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Sultan Kutai Kartanegara ke-21, Aji Muhammad Arifin. Prosesi ini menjadi pembuka dari serangkaian upacara adat yang selama ini menjadi ciri khas pelestarian budaya di kawasan Guntung, dan akan ditutup dengan ritual berlimbur.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Dari pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Notonegoro mengapresiasi penuh pelestarian budaya oleh pemerintah dan masyarakat Bontang.

    “Pemerintah Kota Bontang mau menghargai simbol adat dan budaya kesultanan yang berada di tanah Bontang. Semoga terus dikembangkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan komitmennya untuk membawa Erau Pelas Benua Guntung ke panggung yang lebih tinggi, yakni sebagai bagian dari Kalender Event Nasional.

    “Momen ini tentunya menjadi satu kebanggaan buat kita semua dan saya minta kepada Dispopar, DPRD, untuk mendukung Erau Pelas Benua Guntung ini kita ajukan ke pemerintah pusat sebagai event nasional,” tegas Neni.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Menurutnya, pengakuan nasional terhadap Erau akan memperkuat posisi Bontang sebagai destinasi wisata budaya unggulan. Terlebih, potensi pariwisata Bontang kini tak hanya terbatas pada kampung adat, tetapi juga menjangkau wilayah pesisir hingga kuliner lokal yang khas.

    “Branding ini perlu dilakukan agar banyak yang tertarik berkunjung ke Kota Bontang. Tentu ini bisa mengangkat Kota Bontang menjadi kota pariwisata, tidak tingkat lokal saja, tetapi menjadi nasional,” pungkasnya.

    Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan Kesultanan Kutai, Erau Pelas Benua Guntung tak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga simbol kekuatan identitas dan daya tarik wisata Kota Bontang yang siap melangkah ke level nasional.

  • Kepala BGN soal Anak Waka DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG: Itu Investasi

    Kepala BGN soal Anak Waka DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG: Itu Investasi

    Jakarta

    Nama Yasika Aulia Ramadhani, perempuan berusia 20 tahun di Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Ia diketahui mengelola total 41 dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

    Yasika merupakan putri sulung dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Ia menjabat sebagai Pembina Yayasan Yasika Group, yayasan yang diketahui menjadi pengelola puluhan dapur MBG itu.

    Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik soal potensi monopoli pengelolaan SPPG di satu wilayah.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam penetapan SPPG.

    Menurut Dadan, seluruh proses pengajuan SPPG dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi.

    “BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” ujarnya saat dihubungi detikcom Kamis (20/11/2025).

    BGN juga menegaskan lembaganya telah menerapkan pembatasan jumlah SPPG yang dapat dimiliki oleh satu yayasan.

    Pembatasan ini dikecualikan hanya bagi SPPG yang melekat pada institusi tertentu, misalnya sekolah atau lembaga pemerintahan.

    Dadan menyebut percepatan pembentukan SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan hak anak Indonesia dalam memperoleh akses gizi seimbang terpenuhi.

    “BGN sangat terbantu dengan kecepatan pembentukan SPPG, seirama dengan percepatan untuk memenuhi hak anak Indonesia atas akses gizi dengan menu seimbang,” katanya.

    Dadan juga menyampaikan apresiasi kepada siapa pun yang bersedia berinvestasi dan berpartisipasi dalam program MBG.

    “BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi. Itu kan investasi, itu bukan uang negara, dan menjadi pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat,” lanjut dia.

    Meski demikian, sejumlah pihak masih meminta agar pemerintah memperkuat transparansi dan mekanisme pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.

    (naf/naf)

  • Blok Jabung Masuki Tahap Penawaran PI ke Daerah, Tambah Produksi Migas Nasional

    Blok Jabung Masuki Tahap Penawaran PI ke Daerah, Tambah Produksi Migas Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Jabung berlanjut.

    Hal ini seiring dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data oleh PetroChina International Jabung Ltd, yang merupakan operator WK Jabung, bersama dengan BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional, pada Rabu (12/11/2025).

    PT Jambi Indoguna Internasional telah ditunjuk sebagai calon investor alokasi Participating Interest maksimum 10%, sejalan dengan skema Participating Interest yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

    Penandatanganan ini merupakan capaian penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berjalan sejak Maret 2023 dan merefleksikan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

    Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan turut hadir menyaksikan acara penandatanganan.

    PetroChina Jabung, bersama dengan seluruh pemegang PI WK Jabung lainnya, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung, menyatakan dukungan penuh mereka dalam keberlanjutan proses ini dan berharap proses Pembukaan Data dapat berjalan lancar dan transparan.

    Alokasi Participating Interest bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi serta peningkatan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

    Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh SKK Migas untuk pelaksanaan penawaran PI di Wilayah Kerja Jabung.

     

     

     

  • Ketua DPRD Luwu Timur Alami Kecelakaan, Dilarikan ke RS karena Kepala Robek

    Ketua DPRD Luwu Timur Alami Kecelakaan, Dilarikan ke RS karena Kepala Robek

    Liputan6.com, Jakarta- Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Akibatnya Ober harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di bagian kepala.

    Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut bahwa Ober mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil pribadinya jenis Toyota Fortuner dengan nomor plat DP 1289 G.

    “Iya betul, mobil korban masuk ke saluran drainase,” kata Agusnawan, Kamis (20/11/2025).

    Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kejadian itu bermula kala Ober mengendarai mobilnya dari arah Lioka menuju Wawondula dengan kecepatan sedang. Sebuah mobil dari arah depan lalu menyalakan lampu jarak jauh sehingga Ober silau dan kehilangan kendali.

    “Dari arah berlawanan mobil yang tidak diketahui identitasnya menggunakan lampu utama yang membuat pengemudi mobil Toyota Fortuner silau sehingga pengemudi mobil Toyota Fortuner menghindar dan membanting stir ke arah kiri dan turun di drainase kemudian terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Gunawan.

  • Koalisi UMKM serahkan petisi tolak Raperda KTR ke DPRD DKI Jakarta

    Koalisi UMKM serahkan petisi tolak Raperda KTR ke DPRD DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Koalisi UMKM Jakarta telah menyerahkan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD DKI Jakarta.

    Koalisi UMKM Jakarta terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, warteg, asongan hingga kopi keliling.

    “Kita sudah bikin koalisi, sudah sepakat untuk ‘Jaga Jakarta’, untuk menolak Raperda KTR,” kata Ketua Korda Jakarta Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zidan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

    Petisi Penolakan Ranperda KTR ini dibawa saat audiensi dengan pimpinan Bapemperda DPRD DKI Jakarta sebagai bukti penyatuan aspirasi lintas komunitas pelaku usaha.

    Tak hanya ke Bapemperda, petisi penolakan juga akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar Raperda KTR dapat ditunda pengesahannya.

    “Harapan kami ditunda sampai nanti waktunya kita sosialisasikan lagi kepada para pelaku usaha untuk kita tinjau ulang, kita sosialisasi, kita kasih tahu akan ada peraturan daerah mengatur KTR ini,” kata Zidan.

    Sementara itu, Sekjen Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah mengatakan, kehadiran Perda KTR dikhawatirkan bakal menjadi peluang pungutan liar (pungli) oknum tertentu.

    Salasatun khawatir, pelaku usaha warteg dikenakan biaya-biaya lain di luar ketentuan agar usahanya tidak dijatuhi sanksi dari penegakan Perda KTR.

    “Dievaluasi kembali untuk rumah makan, warteg, tolong. Suara kami dari warteg-warteg ini didengar betul,” ujar Salasatun.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dibalik Kisruh Penanaman Alpukat di Kawah Wurung Bondowoso

    Dibalik Kisruh Penanaman Alpukat di Kawah Wurung Bondowoso

    Bondowoso, (beritajatim.com) — Rencana penanaman ribuan pohon alpukat di kawasan padang savana Kawah Wurung Bondowoso berujung polemik setelah viral di media sosial. Perhutani, DPRD, dan Disparbudpora menyatakan bahwa kekisruhan ini berawal dari kesalahan teknis dalam penentuan lokasi dan miskomunikasi terkait tumpang tindih kerja sama di area tersebut.

    Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa polemik memang berawal dari kekeliruan lokasi. Dalam peta kerja Perhutani, satu petak lahan di Kawah Wurung ternyata memiliki dua kerja sama aktif: satu untuk usaha budidaya alpukat, satu lagi untuk pengembangan wisata.

    “Yang beririsan dengan kawasan wisata Kawah Wurung itu petak 92c. Saat ini sudah kami alihkan ke petak yang memang tempatnya alpukat,” jelas Misbakhul Munir, Rabu, 19 November 2025.

    Ia menekankan bahwa Perhutani belum melakukan penanaman pohon alpukat, melainkan baru menggali lubang sebagai persiapan. Rencana awal menargetkan 3.000 pohon alpukat yang membutuhkan area 30–40 hektare.

    Sebagian besar penolakan muncul karena area savana merupakan ikon pariwisata Bondowoso dan tidak boleh disentuh pembangunan jenis apa pun.

    Munir mengaku Perhutani berada dalam posisi dilematis. Tahun sebelumnya, pegiat lingkungan meminta kawasan tersebut dihijaukan. Namun di sisi lain, wisatawan dan pengelola menuntut savana dipertahankan apa adanya sebagai nilai jual pariwisata. “Jadi kami dilema. Satu sisi disuruh menghijaukan, satu sisi mempertahankan keasrian wisata,” ujarnya.

    Rencana lokasi kini dialihkan ke kawasan agroforestry sayur, namun Perhutani masih melakukan pengukuran dan rembuk dengan masyarakat penggarap.

    Ia menyebut perpindahan ini harus dilakukan hati-hati karena berpotensi menimbulkan gesekan. “Silakan tanami yang masih kosong, tetapi tanaman sayurnya jangan dihilangkan dan hutannya jangan ditebang,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menilai keputusan pembatalan penanaman di Kawah Wurung adalah langkah tepat. Ia menegaskan kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan strategis pariwisata Bondowoso, sehingga perencanaan apa pun harus melewati kajian matang dan sesuai dengan regulasi tata ruang.

    “Kami harap ke depan, rencana membuat wilayah penghijauan atau lainnya harus betul-betul dikaji. Ada payung hukum, ada RT/RW dan AD/TR, serta klausul kerja sama antara pemkab, Perhutani, dan BUMN lain,” jelasnya dikonfirmasi terpisah.

    Sinung mengakui bahwa ada sebagian pihak yang mendukung penanaman alpukat dengan alasan untuk menghambat mobil jeep yang kerap keluar-masuk savana secara liar, sehingga merusak keasrian. Namun ia menilai langkah tersebut bukan solusi.

    “Seharusnya bisa ada larangan kendaraan roda empat masuk area savana, atau dibuatkan jalur khusus agar tidak liar,” ujar legislator PDIP tersebut.

    Sinung mengapresiasi Perhutani karena membatalkan rencana itu dan meyakini masih banyak lahan lain yang membutuhkan penghijauan. Ia juga menilai alpukat sulit berbuah jika ditanam di lingkungan savana Kawah Wurung.

    Plt Kepala Disparbudpora Bondowoso, Andrie Antio Zola, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pegiat wisata yang turut mengawal kelestarian kawasan tersebut.

    Menurut Zola, dukungan publik di media sosial menunjukkan bahwa warga Bondowoso sangat peduli terhadap keberlanjutan wisata daerah. “Komunikasi terakhir dengan Perhutani menyebut rencana reboisasi akan dilakukan di titik lain. Untuk lokasinya kami masih menunggu update,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa padang savana Kawah Wurung tidak akan disentuh reboisasi, karena merupakan ikon wisata Bondowoso dan menjadi objek favorit para kreator konten, mulai dari YouTuber, influencer, hingga artis.

    Andrie juga mengakui bahwa polemik ini muncul karena adanya miskomunikasi antara lembaga terkait. Pihaknya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan melakukan kajian mendalam dalam setiap rencana pengembangan di kawasan wisata. (awi/kun)

  • Disambati PPDB Saat Reses, Cahyo Harjo Dorong Ekosistem Pendidikan Tanpa “Sekolah Favorit”

    Disambati PPDB Saat Reses, Cahyo Harjo Dorong Ekosistem Pendidikan Tanpa “Sekolah Favorit”

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyerap berbagai keluhan warga soal pendidikan saat menggelar reses di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Rabu (19/11/2025). Dia mengakui bahwa isu penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi perhatian utama masyarakat setiap tahun ajaran.

    “Tadi waktu reses kami lebih fokus pada pendidikan. Jadi kami mendapatkan masukan dari warga Ploso tentang proses penerimaan murid baru yang selalu ada catatan-catatan miring,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cahyo menjelaskan bahwa ketika temuan di lapangan dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, seluruh proses PPDB sebenarnya sudah mengikuti ketentuan resmi. Menurut dia, mekanisme yang berjalan saat ini sudah sesuai standar Kementerian Pendidikan maupun dinas pendidikan di setiap daerah.

    “Catatan miring itu ketika kami konfirmasi kepada Dinas Pendidikan, sebetulnya semuanya sudah berjalan sesuai SOP dan berjalan dengan baik,” tutur Cahyo.

    Meski begitu, Cahyo menilai masih ada persoalan persepsi di masyarakat soal sekolah favorit. Hal inilah yang membuat banyak orang tua memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu, meski peluang dan zonasinya terbatas.

    “Akhirnya masyarakat berlomba masuk ke satu sekolah tertentu. Ini menjadi tugas bersama untuk membangun ekosistem pendidikan yang setara,” ujarnya.

    Dia menegaskan perlunya penyebaran kualitas pendidikan yang merata agar tidak ada lagi istilah sekolah unggulan atau nonunggulan. Pemerataan infrastruktur, mutu layanan, dan kualitas tenaga pendidik harus menjadi fokus pemerintah.

    “Semua sekolah harus memiliki kualitas pelayanan dan infrastruktur sesuai harapan kita bersama,” kata dia.

    Cahyo menyebut masalah PPDB tidak hanya terjadi di Surabaya. Dia memastikan aspirasi serupa muncul dari berbagai daerah di Jawa Timur dan akan menjadi bahan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Jatim.

    “Masukan ini akan kami tampung dan tindaklanjuti dalam rapat kerja berikutnya dengan dinas terkait,” ucapnya.

    Selain soal pendidikan, warga Ploso juga mengeluhkan kondisi paving di beberapa titik permukiman. Cahyo menilai keluhan ini wajar karena pembangunan skala kampung berjalan bertahap.

    “Ini akan kami sampaikan ke Pemkot Surabaya atau ke kawan-kawan DPRD Surabaya agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Dia menambahkan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya memiliki komitmen kuat dalam membenahi infrastruktur kampung. Namun jika masih ada kekurangan, hal itu harus segera direspons agar tidak menjadi masalah berlarut.

    “Kalau ada kekurangan, ini akan menjadi catatan yang segera kita diskusikan dengan pemerintah kota. Aspirasi ini akan menjadi pembendaharaan masalah untuk kita selesaikan bersama,” tutup Cahyo.[asg/aje]