Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tatib Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Tak Boleh Bawa HP dan Kirim Karangan Bunga – Page 3

    Tatib Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Tak Boleh Bawa HP dan Kirim Karangan Bunga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sejumlah tata tertib (tatib) kepada kepala daerah dan wakilnya yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025) besok.

    Tata tertib tersebut dipasang di papan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, tempat para kepala daerah mengikuti gladi kotor dan gladi bersih pelantikan dalam dua hari terakhir ini.

    “Tata tertib pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2025-2030,” tulis judul di papan tersebut.

    Pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus tiba di daerah persiapan di Monumen Nasional selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB.

    Kedua, hanya kendaraan dengan stiker khusus yang diizinkan masuk ke area daerah persiapan di Monumen Nasional melalui gerbang Patung Kuda/Air Mancur.

    Ketiga, disiapkan tenda khusus untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah beserta tamu undangan (Ketuda DPRD, pendamping kepala daerah dan wakil kepala daerah).

    Keempat, selama berada di daerah persiapan dan di lokasi pelantikan, kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak diperkenankan membawa tas atau pun alat komunikasi.

    Kelima, kepala daerah dan wakil kepala daerah akan membentuk barisan sebelum berjalan kaki dari daerah persiapan menuju Istana Kepresidenan

    Keenam, tamu undangan (Ketuda DPRD, pendamping kepala daerah dan wakil kepala daerah) akan bergerak lebih dahulu menuju Istana Kepresidenan menggunakan bus yang sudah disiapkan.

    Ketujuh, tamu undangan wajib membawa undangan resmi dan akan dilaksanakan pemeriksaan barcode di daerah persiapan

    Kedelapan, ajudan dan sespri hanya diperkenankan menunggu di Monumen Nasional hingga upacara pelantikan selesai dan tidak diperkenankan memasuki wilayah tenda undangan.

    Kesembilan, tidak diperkenankan mengirim karangan ucapan dalam bentuk apapun ke daerah persiapan dan area upacara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

     

  • Ketua MPR RI Maklumi Aksi Mahasiswa Bertajuk Indonesia Gelap, Ingatkan Baru Awal Pemerintahan Prabowo – Page 3

    Ketua MPR RI Maklumi Aksi Mahasiswa Bertajuk Indonesia Gelap, Ingatkan Baru Awal Pemerintahan Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani memaklumi adanya aksi mahasiswa yang bertajuk “Indonesia Gelap”. Sebab, menurut dia, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto baru awal berjalan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan kerap kali membuat masyarakat kaget.

    “Yang dilakukan oleh Pak Prabowo sekarang ini baru tahap awal sehingga menimbulkan kekagetan, dan seringkali reaksinya berlebihan dan kontraproduktif, tetapi sebagai sebuah reaksi, saya kira itu boleh saja,” ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025, melansir Antara.

    Dia menilai, reaksi kekagetan itu tersebut juga muncul di internal birokrasi pemerintahan atas kebijakan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Misalnya, lanjut Muzani, terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Karena kan, sekian lama birokrasi bergerak dengan pengetatan yang relatif longgar, kemudian sekarang ada pengetatan bukan hanya, termasuk penghematan anggaran sehingga itu menimbulkan kekagetan-kekagetan itu,” ucap dia

    Menurut Muzani, akibat kekagetan itu, seringkali menimbulkan sikap-sikap kontraproduktif di tengah masyarakat yang salah kaprah dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Prabowo.

    “Kekagetan itulah yang seringkali menimbulkan sikap-sikap kontraproduktif, bahkan salah dipahami atas apa yang dimaksudkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Presiden Prabowo. Itu yang terjadi sehingga seringkali ini disalahpahamkan,” tutur dia.

     

    Aksi menolak efisiensi anggaran digelar oleh ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Jawa Timur, berujung ricuh. Ketegangan memuncak saat polisi menggunakan water canon untuk membubarkan massa. Saling serang antara mahasiswa melawan polisi pun tak ter…

  • Dianggap Bermasalah dan Rugikan Rakyat, PSI Desak Pembatasan Kepgub Soal Kenaikan Tarif PAM Jaya

    Dianggap Bermasalah dan Rugikan Rakyat, PSI Desak Pembatasan Kepgub Soal Kenaikan Tarif PAM Jaya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo mendesak pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Aturan itu pun dijadikan dasar bagi PAM Jaya untuk mengenakan kenaikan tarif 71,3 persen sejak Januari 2025 kepada para penghuni apartemen dan kondominium.

    Adapun kenaikan serupa juga dialami kelompok industri dan niaga, termasuk motel hingga hotel bintang 1-5.

    Francine pun menilai, Kepgub 730/2024 itu cacat formil karena sesuai aturan harus ada kepgub di tahun 2023 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PAM Jaya. 

    “Tidak ada kepgub yang mengatur tarif batas bawah dan atas untuk tahun 2024, hanya ada kepgub tahun 2022 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tahun 2023,” ucapnya, Selasa (18/2/2025).

    “Inipun tidak dicantumkan dalam bagian mengingat dan menimbang pada Kepgub 730/2024,” tambahnya menjelaskan.

    Francine mengungkapkan, konsep batas bawah dan atas tarif PAM ini sama dengan konsep upah minimum yang menjadi landasan batas bawah upah pekerja pada aturan ketenagakerjaan. 

    Francine juga menyebut Kepgub 730/2024 cacat hukum karena beberapa masalah, di antaranya terdapat kesalahan klasifikasi pelanggan yang melanggar Permendagri 21/2020 dan Pergub 37/2024. 

    Kepgub 730/2024 menggolongkan penghuni apartemen dan kondominium sebagai pelanggan komersial K III (industri/niaga) dan diharuskan membayar tarif penuh. 

    “Padahal penghuni apartemen dan kondominium seharusnya masuk di K II  untuk rumah tangga atau hunian yang membayar tarif dasar,” kata Francine. 

    Kenaikan sebesar 71,3 persen menjadi Rp21.500 dari tarif semula Rp12.550 juga melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya yang berdasarkan rumus aturan seharusnya maksimal hanya Rp 20.269/m3. 

    “Apalagi saat ini PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih, bukan air minum,” tuturnya. 

    Karena PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih, Francine menegaskan adanya kekosongan hukum karena belum ada landasan hukum terkait tarif air bersih. 

    “Karena UU SDA, PP 122/2015, Permendagri 21/2020, sampai Pergub hanya mengatur tarif air minum PAM Jaya dan sudah didefinisikan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Sumenep (beritajatim.com) – Dana transfer dari pusat ke daerah baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep berkurang Rp 192,995 miliar. Rinciannya, untuk DAU berkurang Rp 27 miliar lebih, dan untuk DAK berkurang Rp 160 miliar lebih.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), re-alokasi anggaran itu akan diberlakukan selain untuk infrastruktur, juga untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, serta studi banding.

    “Yang terpangkas semua perjalanan dinas, baik legislatif maupun eksekutif. Selama ini, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD dan Sekretaris Dewan sekitar 49 persen. Selebihnya untuk eksekutif, termasuk Bupati, Wabup, Sekda, serta Kepala-kepala OPD,” katanya, Selasa (18/02/2025).

    Ia memaparkan, untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan Sekwan Sumenep, pemangkasan anggaran mencapai Rp 10,55 milyar. Sebelumnya, anggaran perdin mereka mencapai Rp 21,11 miliar.

    “Kami telah menyampaikan kebijakan ini ke pimpinan DPRD dan mengirimkan surat resmi ke Sekwan DPRD Sumenep terkait re-alokasi anggaran itu,” terangnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengaku pihaknya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Presiden tersebut.

    “Ya mau tidak mau harus mau. Tidak ada pilihan. Karena itu kan berkaitan dengan Inpres. Jadi kita harus menerima,” tandasnya.

    Karena itu, lanjut Indra, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas re-alokasi tersebut.

    “Nanti akan kita bahas formulasi dari re-alokasi ini. Seperti apa yang lebih efektif. Kami berharap dengan efisiensi ini, anggaran di APBD Sumenep bisa di re-alokasi untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (tem/but)

  • Kejari Bondowoso Tahan Ketua Yayasan yang Koordinir Penerima Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Tahan Ketua Yayasan yang Koordinir Penerima Dana Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

    Setelah menetapkan mantan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 berinisial IBR sebagai tersangka, kejaksaan menambah tersangka baru dari pihak swasta, yakni MH, yang diketahui berperan aktif dalam mengkoordinasi puluhan lembaga penerima hibah.

    MH, yang merupakan Ketua Yayasan di Kecamatan Maesan, disebut-sebut memiliki peran kunci dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa hasil pendalaman terhadap peran IBR menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang berkontribusi dalam dugaan korupsi ini.

    “Dari hasil kajian, analisa, serta proses mulai dari perencanaan anggaran hingga transfer dana hibah, kami melihat ada keterlibatan aktif pihak lain,” ujar Fikri kepada BeritaJatim.com, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, MH mengkoordinasikan sekitar 60 an lembaga penerima hibah dengan mengumpulkan mereka di Wisma Wakil Bupati pada saat itu.

    Di lokasi tersebut, para penerima diarahkan untuk menyusun proposal sesuai format yang telah disiapkan, termasuk rincian anggaran yang sebagian besar diarahkan untuk pembelian mebeler dari perusahaan milik IBR.

    “Peran MH cukup sentral dalam kasus ini. Ia mengundang, mengkoordinasi, hingga menyusun mekanisme pencairan dana hibah. Bahkan, proposal yang diajukan penerima sudah terisi angka-angka yang seragam, khususnya dalam pembelanjaan mebeler,” bebernya.

    Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menahan IBR dengan dugaan memanfaatkan dana hibah untuk keuntungan pribadi.

    Modusnya, IBR memerintahkan 69 lembaga pendidikan penerima hibah untuk membeli paket mebeler dari perusahaan miliknya dengan harga yang diduga jauh lebih tinggi dari harga pasar.

    “Dari total 69 lembaga penerima, sebanyak 10 lembaga di antaranya merupakan hasil pokok pikiran (pokir) dari anaknya yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Bondowoso, berinisial MIMB,” kata Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo.

    Setiap lembaga pendidikan menerima hibah sebesar Rp 75 juta, sedangkan 10 lembaga hasil pokir mendapatkan Rp 100 juta.

    Total anggaran dana hibah mencapai Rp 5,4 miliar, sementara dugaan kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.

    Hastaryo menambahkan, penerima hibah diarahkan untuk menggunakan dana sebesar Rp 25 juta untuk renovasi, sementara sisanya sebesar Rp 50 juta digunakan untuk membeli mebel dari perusahaan milik IBR.

    “Perusahaan tersebut mematok harga mebel jauh lebih tinggi dari harga pasar. IBR diduga mengambil keuntungan hingga separuh dari total dana hibah yang diterima lembaga,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, IBR dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara MH, sebagai pihak swasta yang turut serta dalam skema ini, kini juga telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso.

    Kejari Bondowoso menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan. (awi/but)

  • Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas

    Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas

    Gubernur Banten terpilih Andra Soni berjalan keluar ruangan usai menjalani tes kesehatan dan pengambilan tanda pangkat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Minggu (16/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

    Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 18:32 WIB

    Elshinta.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah menolak pakaian dinas hingga tempat tidur yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten untuk keperluannya nanti saat bertugas.

    “Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelanjaan untuk furnitur rumah dinas,” ujar Andra dalam keterangannya di Serang, Selasa.

    Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengatakan ia juga akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

    “Kemudian setelah resmi dilantik saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas keperluan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya di mana anggaran telah ditetapkan sebelum Gubernur Banten terpilih, dan setelah terpilih saya memilih untuk tidak menggunakan anggaran tersebut,” ujar dia menegaskan.

    Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.

    “Yang ditayangkan di RUP (rencana umum pengadaan) yang terdapat dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” ujar dia.

    Rina mengatakan pada pelaksanaannya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubel serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.

    “Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarana prasarana kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH). Namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendiri,” ujar dia.

    Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan menganggarkan belanja pakaian dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dengan total pagu Rp1.015.000.000.

    Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56082744.

    Sementara dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871, bahwa Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan hampir setengah miliar atau tepatnya Rp426,84 juta untuk pengadaan tempat tidur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Sumber : Antara

  • Pertamina imbau masyarakat beli LPG sesuai kebutuhan

    Pertamina imbau masyarakat beli LPG sesuai kebutuhan

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Pertamina imbau masyarakat beli LPG sesuai kebutuhan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jaa Bagian Tengah terus lakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg bersubsidi di Jawa Tengah dan DIY.

    “Kami terus melakukan sidak bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan juga DPRD untuk terus melakukan pemantauan langsung akan distribusi LPG 3 kg di lapangan,” ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan.

    “Pada saat sidak tersebut rata-rata konsumen yang membeli tabung LPG 3 kg rata-rata dirumah/usahanya sudah memiliki 2-3 tabung isi. Mereka beli karna terpengaruh pemberitaan di media, takut tidak dapat,” ujarnya.

    “Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan membeli LPG sesuai dengan kebutuhan. Karena percuma kalau barang datang selalu habis diborong untuk di beberapa wilayah,” imbuhnya.

    Pertamina memastikan stok LPG 3 Kg Jawa Tengah dan DI Yogyakarta aman. Pasokan LPG 3 kg untuk di beberapa wilayah diantaranya Kabupaten Demak 39.265 tabung per hari, Kabupaten Kudus 33.502 tabung per hari, Kabupaten Jepara 38.246 tabung per hari, Kabupaten Pati 42.751 tabung per hari, Kabupaten Grobogan 39.375 tabung per hari, Kabupaten Blora 26.083 tabung per hari, dan Kabupaten Rembang 20.422 tabung per hari.

    Untuk menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, masyarakat dapat mengakses melalui link berikut: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat melalui Call Centre Pertamina 135.

    Salah satu Ibu Rumah tangga di Kabupaten Pati, Dwilia Fitri mengaku terbantu dengan adanya pangkalan LPG.

    “Saya beli di pangkalan dengan harga 18.000. Selama ini Saya beli lancar dan tidak antri,” ucapnya.

    Taufiq menambahkan Pertamina juga menambah jam operasional demi menjamin ketersediaan stok LPG 3 Kg. 

    “Mulai minggu lalu operasional Supply Point kita sudah tingkatkan menjadi 24 jam, ini juga untuk menepis beredar info bahwa tidak ada penyaluran dari Pertamina. Hari libur pun kami tetap beroperasi,” ujar Taufiq seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (18/2).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Napak tilas Sang Proklamator, Legislator DPRD DIY kunjungi Masjid Sunan Gunung Jati Cirebon

    Napak tilas Sang Proklamator, Legislator DPRD DIY kunjungi Masjid Sunan Gunung Jati Cirebon

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Napak tilas Sang Proklamator, Legislator DPRD DIY kunjungi Masjid Sunan Gunung Jati Cirebon
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan napak tilas Proklamator RI Bung Karno dan sinau Pancasila dengan mengunjungi Masjid Sunan Gunung Jati di kota Cirebon. Masjid ini memiliki ikatan sejarah yang erat dengan sang Proklamator sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno atau Bung Karno. Bung Karno, menurut cerita para tokoh masyarakat sering melaksanakan sholat tahajud di masjid tersebut dengan mengenakan pakaian adat kraton.

    Masjid Sunan Gunung Jati atau juga dikenal Masjid Garmini ini terletak di Jalan Kesambi No 94, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Bung Karno melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan memberikannya nama Masjid Sunan Gunung Jati. Sementara Garmini adalah nama pewakaf tanah untuk pembangunan masjid yaitu H Siti Garmin Saroji merupakan istri dari Sultan Hasanuddin ke-4 yang menjadi sultan di Keraton Kanoman.

    Di masjid ini dibagian depan terdapat prasasti menggunakan ejaan lama yang bertuliskan “Masjid Sunan Gunung Jati atas pemberian nama dari P.J.M Presiden Republik Indonesia Dr. Ir H Soekarno. Wakafnya Ibu R. H Siti Garmini Soroji Binti Muchalar Surjaatmadja. Perletakan Batu Pertama  Oleh Walikota Kepala Daerah Tjirebon R.S.A. Prabowo Pada Tg 17-8-1960.”

    “Di Kota Cirebon di masjid Sunan Gunung Jati ini kita menemukan sejarah yang luar biasa. Dimana Bung Karno waktu itu dengan para tokoh masyarakat untuk berdialog dan pada tanggal 17 Agustus 1960 Bung Karno memberi nama masjid ini Sunan Gunung Jati. Tentunya ini punya makna yang luar biasa,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat mengunjungi Masjid Sunan Gunung Jati Cirebon, Senin (17/02/2025).

    Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya untuk memperkuat dan merawat sejarah yang luar biasa tersebut. Dalam hal ini juga bisa diambil perlajaran bagaimana sosok Bung Karno yang memiliki komitmen dalam menjaga toleransi merawat Bhineka Tunggal Ika. Bung Karno begitu peduli bagaimana perkembangan Islam di Indonesia dan bagaimana hidup berdampingan dengan agama-agama yang lain.

    “Ini menurut saya luar biasa. Kita lihat di Jakarta ada Katedral dan Istiqlal, di Yogya ada Masjid Syuhada dan Gereja St. Antonius Padua Kotabaru yang berdekatan, yang berdampingan,” katanya.

    Komisi A DPRD DIY mendorong agar pemerintah khususnya Pemda DIY agar memberikan perhatian untuk tempat-tempat bersejarah melalui tiga hal. Yaitu aspek ilmu pengetahuan dengan mengedepankan riset (penelitian), penyusunan naskah akademik untuk memastikan naskah yang benar-benar otentik. Kemudian melakukan pengembangan edukasi tentang sejarah pada anak-anak yang bisa berjalan dengan baik misal dengan pembuatan film, pembuatan buku, pembangunan musuem dan lain-lain. Pemerintah juga harus melakukan kerjasama dalam melakukan riset-riset dan pembangunan museum.

    “Harapan kita Pemda DIY daapt bekerjasama untuk riset pengembangan museum, pembuatan film sejarah agar anak-anak kita mengerti sejarah, dan Yogya mempunyai catatan sejarah yang besar,” imbuh politisi PDIP Yogyakarta tersebut.

    Budayawan Cirebon, Djajat Sudrajat mengatakan bahwa masjid Sunan Gunung Jati di Cirebon ini menjadi bukti bahwa Bung Karno selain seorang proklamator tetapi juga memilki perhatian dan kontribusinya terhadap sejarah, budaya dan perkembangan agama. Bung Karno sering ke Masjid Sunan Gunung Jati pada malam Jumat Kliwon dan sambil berziarah. Bung Karno saat ke masjid selalu mengenakan pakaian adat Kraton. 

    “Beliau (Bung Karno) saat bertemu dengan tokoh wanita NU Ibu Hajah Siti Garmini itu diminta untuk memberikan kenang-kenangan yang melekat. Bung Karno kemudian menyebut nanti nama masjidnya Sunan Gunung Jati, karena Bung Karno melihat tidak ada nama masjid Gunung Jati di Cirebon,” jelasnya.

    Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Umarudin Masdar mengatakan terkait dengan Bung Karno yang kalau ke masjid Sunan Gunung Jati selalu memakai pakaian adat Kraton itu memberikan gambaran bagaimana wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang dibangun para pendiri bangsa itu selalu mengintegrasikan antara agama dan budaya. Oleh karena itu wawasan kebangsaan begitu kokoh dengan pendiri bangsa tidak memisahkan antara agama dan kebudayaan.

    “Bung Karno yang kalau sholat disini selalu pakai pakaian ada Kraton Cirebon, itu bukti Bung Karno memperkuat wawasan kebangsaan, dan ini  akan terus kita telusuri agar wawasan kebangsaan kita semakin kuat kedepan,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (18/2). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mbak Ita dan Hasto Kristiyanto Kader PDIP Berstatus Tersangka, Barengan Ditahan KPK Kamis Pekan Ini?

    Mbak Ita dan Hasto Kristiyanto Kader PDIP Berstatus Tersangka, Barengan Ditahan KPK Kamis Pekan Ini?

    PIKIRAN RAKYAT –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025. Ita akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Semarang.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan terhadap Ita. Sebelumnya, Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, mangkir dari agenda pemeriksaan pada Selasa, 11 Februari 2025.

    “Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan. Kalau enggak salah Kamis,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Februari 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pernah mengatakan, penyidik memang bakal melakukan tindakan terhadap Ita. Tessa memastikan tindakan penyidikan itu akan dilakukan pada pekan ini.

    “Bisa dipastikan dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan,” kata Tessa kepad wartawan Jumat, 14 Februari 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mau menyebut bentuk tindakan yang dimaksud apakah pemanggilan ulang, penahanan, atau penjemputan paksa terhadap Ita dan Alwin Basri.

    “Ditunggu saja nanti, saya belum bisa buka saat ini. Bisa jadi (tindakannya) pekan depan,” ujar Tessa.

    Selain Ita, di hari yang sama penyidik juga akan memanggil satu kader PDIP lainnya yakni Hasto Kristiyanto. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Tessa memastikan surat panggilan sudah dikirim kepada Hasto. Sebelumnya, Hasto mangkir dari agenda pemeriksaan pada Senin, 17 Februari 2025. Dia tidak mau hadir di kantor KPK dengan alasan sedang mengajukan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Sudah (surat panggilan dikirim ke Hasto). Kamis (pemeriksaan),” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

    KPK Sebut Praperadilan Tidak Bisa Jadi Alasan Hasto Mangkir

    Tessa menegaskan proses praperadilan berbeda dengan tindakan penyidikan yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, praperadilan bukan alasan yang patut dan wajar bagi Hasto untuk tidak menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Proses praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh aparat penegak hukum, baik itu di KPK, di Kepolisian maupun di Kejaksaan,” ucap Tessa.

    Senada dengan Tessa, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menyatakan, adanya permohonan praperadilan tidak bisa menghalangi pemeriksaan terhadap Hasto. Kecuali hakim memerintahkan KPK untuk menunda pemeriksaan hingga ada putusan final.

    “Kalau menurut ketentuan hukum, adanya praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

    Tanak menuturkan, sebagai warga negara yang baik, Hasto Kristiyanto seharusnya hadir memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, jika tidak ada panggilan pemeriksaan selama proses praperadilan bukan berarti upaya hukum yang ditempuh Hasto menghalangi proses penyidikan di KPK.

    “Kalaupun penyidik tidak memanggil dan memeriksa, itu semata-mata untuk menghormati jalannya proses sidang prapid saja agar dapat berjalan lancar,” ucap Tanak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkab Sidoarjo Gulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi

    Pemkab Sidoarjo Gulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo kembali menggulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 800 warung ditargetkan untuk direnovasi.

    Program ini secara resmi disosialisasikan kepada para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Sidoarjo dalam acara yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (18/2/2025).

    Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Hadir pula Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih.

    Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan bahwa Program Warung Rakyat Direnovasi memiliki multiplier effect yang signifikan dalam menekan angka pengangguran.

    Program prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil agar semakin berkembang. Oleh karena itu, ia berharap warung-warung yang telah direnovasi dapat bertumbuh dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

    “Program Warung Rakyat Direnovasi ini memiliki multiplier effect terhadap penciptaan seratus ribu lapangan kerja baru,” ujarnya.

    Fenny juga menambahkan bahwa keberadaan warung rakyat turut memperkuat posisi Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota UMKM di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 200 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian daerah.

    “Ada lebih dari 200 ribu UMKM di Kabupaten Sidoarjo, dan kekuatan ekonomi kita bertumpu di sektor ini,” tambahnya.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun keempat sekaligus tahun terakhir dari pelaksanaan Program Warung Rakyat Direnovasi dalam kerangka RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021–2026. Program ini dimulai pada tahun 2022 dengan target total 2.000 warung yang direnovasi secara bertahap.

    “Tahun 2025 ini menjadi tahun terakhir dalam RPJMD 2021–2026. Target dari program ini adalah merenovasi 2.000 warung rakyat,” ungkapnya.

    Edi merinci jumlah warung rakyat yang telah direnovasi sejak awal pelaksanaan program. Pada tahun 2022, sebanyak 393 warung direnovasi, disusul 422 warung pada tahun 2023, dan 395 warung pada tahun 2024. Dengan demikian, tersisa 800 warung lagi yang akan direnovasi pada tahun 2025 untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

    “Sejauh ini, sudah 1.210 warung direnovasi. Untuk mencapai target 2.000 warung, masih ada 800 warung lagi yang perlu direnovasi,” jelasnya.

    Renovasi 800 warung tahun ini akan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 18 kecamatan telah mendapatkan kuota penerima manfaat program ini. Edi bersyukur karena usulan calon penerima manfaat dari masing-masing kecamatan sudah diterima. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum proses renovasi dimulai. Program ini akan dilaksanakan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa.

    “Kriteria penerima manfaat tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Model BKK yang digunakan lebih tepat sasaran karena melibatkan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga ada partisipasi langsung dari warga,” ujarnya.

    Edi juga menegaskan bahwa penerima manfaat Program Warung Rakyat Direnovasi tidak akan dilepas begitu saja setelah renovasi selesai. Pemkab Sidoarjo akan terus memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan manajemen pengelolaan warung, termasuk pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran.

    “Sebanyak 2.000 warung rakyat yang telah direnovasi nantinya akan terus mendapatkan pendampingan. Kami akan memberikan pelatihan dalam berbagai aspek, seperti manajemen keuangan, pemasaran, dan lainnya, agar warung-warung ini bisa berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya. (isa/but)