Kementrian Lembaga: DPRD

  • 8
                    
                        AHY Jawab Peluang Dampingi Prabowo pada Pilpres 2029
                        Nasional

    8 AHY Jawab Peluang Dampingi Prabowo pada Pilpres 2029 Nasional

    AHY Jawab Peluang Dampingi Prabowo pada Pilpres 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) menjawab pertanyaan terkait peluang dirinya mendampingi Presiden
    Prabowo
    Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    AHY mulanya tersenyum saat ditanya seperti itu. Tetapi, dia lantas menyebut bahwa masih akan fokus mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo.
    “Kita fokus di partai dulu saja, kita sukseskan Pak Prabowo,” ujar AHY usai ditetapkan menjadi Ketum Partai Demokrat periode 2025-2030 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
    Kemudian, terkait amanah dari kader untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, AHY menegaskan bahwa Demokrat akan bangkit.
    Putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menekankan akan membawa Demokrat meraih banyak suara dalam berbagai kontestasi pemilihan.
    Adapun sebelum ditetapkan sebagai Ketum Demokrat lagi, AHY diberi tugas berat oleh DPD Demokrat se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.
    “Ya yang jelas kita ingin Demokrat bangkit, bangkit, terutama dalam pemilihan anggota legislatif. Kita ingin semakin banyak suara dan juga sekaligus kursi kita di DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten, kota,” kata AHY.
    Diketahui, Partai Gerindra kembali mengusulkan Prabowo maju sebagai calon presiden (capres) pada
    Pilpres 2029
    .
    Namun, dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Prabowo menyatakan bahwa dia siap tidak dicalonkan kembali menjadi capres pada Pemilu 2029 jika kebijakannya mengecewakan kepercayaan rakyat.
    “Saudara-saudara, saudara minta saya bersedia dicalonkan lagi 2029. Saya katakan kalau program-program saya tidak berhasil tidak perlu saudara calonkan saya terus,” kata Prabowo di Sentul, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Februari 2025.
    “Saya kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

    DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, tengah menggodok dan membahas sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025, sebanyak 12 di antaranya merupakan Raperda Baru.

    “Sejauh ini kami bersama tim asistensi Raperda Eksekutif sedang membahas 25 Raperda Pamekasan, Tahun 2025. Termasuk Raperda baru usulan dari legislatif,” kata Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif, Senin (24/2/2025).

    Usulan raperda baru dari legislatif tercatat sebanyak 12 raperda, sebanyak tiga di antaranya merupakan raperda wajib. “Dari total 25 raperda yang kita bahas, 12 di antaranya merupakan raperda baru, meliputi 9 raperda baru dan 3 lainnya raperda wajib,” ungkapnya.

    “Raperda wajib ini meliputi ini meliputi raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta APBD Tahun Anggaran 2026. Tiga Raperda ini berstatus wajib, dan usulan dari eksekutif,” jelasnya.

    Sembilan usulan baru, meliputi 5 Raperda baru usulan dari eksekutif, dan 4 Raperda usulan legislatif. “5 Raperda baru usulan eksekutif, meliputi pembentukan dana cadangan pilkada 2029, perubahan kedua atas Perda 3/2015 tentang hiburan dan rekreasi, transformasi digital, perubahan ketiga atas Perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda 9/2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.

    “Empat Raperda baru usulan legislatif meliputi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Pamekasan, penyelenggaraan perlindungan konsumen, penata kelolaan tempat pelelangan ikan, serta perubahan Perda 5/2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, politisi muda dari Partai Nasdem Pamekasan, juga menyampaikan jika beberapa dari total Raperda tersebut juga sudah dalam status fasilitasi Gubernur Jatim. “Dari total Raperda ini, sekitar 8 Raperda di antaranya sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jatim,” sambung legislator yang akrab disapa Afif.

    “Tidak kalah penting, kami juga mendorong usulan raperda baru dari eksekutif agar segera dipersiapkan, termasuk raperda tentang transformasi digital, perubahan atas perda tentang hiburan dan rekreasi, serta beberapa usulan raperda lainnya,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Hujan Lebat di Pacitan: Sungai Lirik Meluap, Tiga Rumah Terendam

    Hujan Lebat di Pacitan: Sungai Lirik Meluap, Tiga Rumah Terendam

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menyebabkan debit air Sungai Lorok meningkat dan meluap. Akibatnya, banjir pun melanda Dusun Tegalarum, Desa Cangkring, pada Senin (24/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, luapan air Sungai Lorok tak hanya menggenangi jalan desa, tetapi juga masuk ke permukiman warga. Tercatat, ada tiga rumah warga terdampak akibat luapan air tersebut.

    “Air sempat memasuki rumah penduduk. Selain itu, jalan desa yang menghubungkan Cangkring dengan Wonodadi Kulon tidak bisa dilalui kendaraan,” ujar Nanang.

    Selain di Dusun Tegalarum, genangan air juga terjadi di beberapa titik di Dusun Jayan dan Dusun Punjul, Desa Bogoharjo, akibat meluapnya Sungai Lorok. Kondisi serupa ditemukan di Lingkungan Sambong, Dusun Baran, Desa Cokrokembang.

    Nanang menjelaskan, wilayah Dusun Tegalarum memang kerap menjadi langganan banjir saat hujan deras mengguyur daerah tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Komisi IV DPRD Pacitan untuk melakukan monitoring serta upaya normalisasi sungai sebagai langkah penanganan jangka pendek.

    “Normalisasi sungai sudah kami lakukan dan hasilnya cukup efektif. Namun, kami terus berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) untuk penanganan jangka panjang,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, genangan air di beberapa titik dilaporkan mulai surut, namun warga tetap diminta waspada terhadap potensi banjir susulan. (end/ian)

  • Kurikulum pendidikan-pelatihan harus disesuaikan kebutuhan industri

    Kurikulum pendidikan-pelatihan harus disesuaikan kebutuhan industri

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dan pelatihan keterampilan harus dievaluasi dengan menyesuaikan kebutuhan industri.

    “Harus dimulai dari penyesuaian kurikulum di sekolah dan pelatihan kerja agar peserta didik mendapatkan pengetahuan dan skill (kemampuan) yang sedang dicari,” kata Justin di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kurikulum pendidikan dan pelatihan keterampilan merupakan ujung tombak untuk menekan angka pengangguran di Jakarta.

    Dia tak ingin kurikulum atau modul pelatihan yang diberikan kepada peserta didik tidak memuat pembelajaran tentang keterampilan yang dibutuhkan saat ini.

    “Kalau luput, maka semakin banyak orang menganggur karena keterampilan yang dimiliki tidak sesuai kebutuhan pasar,” kata dia.

    Justin menambahkan bahwa diperlukan sinkronisasi antara arah pendidikan dengan proyeksi industri dan perekonomian Jakarta.

    Apalagi, anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai sebesar Rp18,4 triliun di Tahun Anggaran 2025 sudah selayaknya kurikulum pendidikan tidak lagi konvensional.

    “Harus adaptif, sehingga dapat berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran di Jakarta,” ujarnya.

    Justin pun optimistis bila Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam program peningkatan produktivitas dan partisipasi di pasar kerja untuk memperkuat roda perekonomian di Jakarta dapat segera terwujud.

    Apalagi, Data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2024 mencatat persentase tingkat pengangguran di Jakarta sebesar 6,21 persen. Dengan kata lain, Jakarta menempati posisi keenam secara nasional.

    Tingkat pengangguran di Jakarta masih di bawah Jawa Barat yakni 6,75 persen, Banten 6,68 persen, Papua Barat Daya 6,48 persen, Papua 6,48 persen, dan Kepulauan Riau 6,39 persen.

    Justin menambahkan, tingkat pengangguran terbuka masih jadi masalah. Banyak orang sulit mencari pekerjaan penyebabnya bisa jadi karena pendidikan dan keterampilan yang tidak sesuai dengan karakteristik kebutuhan pasar atau industri yang ada.

    Dia mengapresiasi Program “Job Fair” yang akan digelar Pemprov DKI di setiap kecamatan. Lalu, mendorong segera diwujudkan dalam 100 hari pertama gubernur-wagub DKI Jakarta menjabat.

    “Harapannya, ‘job fair’ yang ada bisa menemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan keterampilan-keterampilan mereka,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Simpan Sabu, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Dihukum 5 Tahun Penjara

    Simpan Sabu, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Dihukum 5 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Holilih SH. Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 tersebut dinyatakan bersalah lantaran menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu.

    Vonis tersebut conform atau sesuai dengan tuntutan JPU Hajita Cahyo Nugroho. JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ini pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa Holilih dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, namun dengan ketentuan subsider 3 bulan.

    ” Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Holilih selama 5 tahun penjara,” ujar Ketua majelis Saifudin Zuhri pada sidang di PN Surabaya.

    Selain hukuman badan, terdakwa Holilih juga diganjar untuk membayar denda Rp 1 miliar. “Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana 2 bulan kurungan,” katanya.

    Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU Hajita kompak menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding. “Kami pikir-pikir,” kata JPU Hajita menanggapi vonis majelis hakim terhadap terdakwa.

    Berdasar surat dakwaan, kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 2 Oktober 2024, ketika Holilih hendak mengambil sepeda motornya yang digadaikan oleh seseorang bernama BAD. Dalam proses pencarian, Holilih diantar oleh rekannya, Suhud, yang kini berstatus sebagai buronan.

    Saat itu, Holilih dan BAD menemui seseorang bernama Birin–juga seorang buronan–di Desa Kemoneng, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Dalam pertemuan tersebut, Birin menawarkan untuk membantu menebus motor miliknya dengan syarat Holilih membantu menjual narkotika jenis sabu. Malam itu, Holilih juga sempat mengonsumsi sabu secara cuma-cuma bersama Birin dan beberapa orang lainnya.

    Keesokan harinya, Holilih diberikan satu paket sabu sebagai bentuk tanggung jawab Birin karena sepeda motor milik Holilih akan ditebusnya. Barang haram tersebut kemudian disimpan Holilih dalam sarung yang dipakainya.

    Namun pada 19 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Holilih ditangkap di sebuah rumah di Desa Kemoneng oleh anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari tersangka lain yang telah tertangkap lebih dulu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket kecil sabu dengan total berat netto 3,343 gram, serta berbagai barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan ponsel.

    Atas perbuatannya, Holilih didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika. [uci/ian]

  • Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 Februari 2025

    Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban… Regional 24 Februari 2025

    Ketua DPRD Karawang: Program Cek Kecehatan Harus Serius, Jangan Hanya Gugurkan Kewajiban…
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    Karawang
    ,
    Endang Sodikin
    , meminta pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) jangan hanya formalitas dan menggugurkan kewajiban semata.
    Endang menyebut program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Karawang.
    “Program ini harus dijalankan dengan serius. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ujar Endang dalam rapat koordinasi (rakor) terkait CKG dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Ruang Command Center, Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Karawang, Senin (24/2/2025).
    Endang juga menyoroti pentingnya peran
    Puskesmas
    dalam menyukseskan program CKG.
    Ia menegaskan tidak boleh ada warga yang ditolak ketika ingin melakukan pemeriksaan kesehatan.
    “Saya tidak ingin mendengar ada Puskesmas yang menolak warga untuk cek kesehatan. Program ini juga berperan besar dalam deteksi dini stunting di Karawang,” kata Endang.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.
    Ia menyoroti tiga tantangan besar di bidang kesehatan yang saat ini dihadapi Indonesia, yakni penyakit menular, penyakit tidak menular, dan infeksi baru.
    “Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Program ini harus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga Karawang,” ujar Aang.
    Aang pun menginstruksikan agar sosialisasi program CKG diperluas hingga ke masyarakat lapisan bawah.
    “Sosialisasi harus dilakukan secara masif, tidak hanya lewat forum resmi tetapi juga melalui media sosial agar informasi mudah diakses oleh masyarakat luas,” kata Aang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BUMD pangan diminta ikut stabilkan harga menjelang Ramadhan

    BUMD pangan diminta ikut stabilkan harga menjelang Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan perlu mengantisipasi lonjakan harga menjelang dan selama Ramadhan, mengingat perusahaan daerah itu bukan hanya mencari keuntungan semata.

    “Kita memiliki BUMD pangan yang seharusnya lebih aktif dalam mengantisipasi isu ini,” kata Dimaz di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, BUMD pangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kestabilan harga demi kesejahteraan masyarakat.

    Ia menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam mengantisipasi lonjakan harga. BUMD pangan, kata dia, tak sekadar mencari keuntungan. Tetapi, memiliki tugas untuk menjaga harga tetap stabil agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga.

    Dimaz menyarankan agar BUMD pangan dapat memainkan peran strategis dalam menekan harga melalui berbagai mekanisme. Seperti, operasi pasar dan program pasar murah.

    Selain itu, dia mendorong Pemprov DKI untuk mengambil langkah-langkah konkret melalui dinas terkait.

    “Pemprov DKI juga perlu mengambil inisiatif melalui dinas terkait seperti Dinas UMKM atau PD Pasar Jaya untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran,” ujarnya.

    Dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, tambah dia, diharapkan lonjakan harga kebutuhan pokok dapat ditekan, sehingga masyarakat Jakarta dapat menjalani ibadah pada bulan Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyasar 193 titik di wilayah setempat sebagai lokasi operasi pasar untuk memastikan kestabilan harga dan stok pangan menjelang Ramadhan.

    “Kalau di Jakarta, kita sudah punya ‘timeline’ (jadwal) sendiri. Artinya, kita ada di 193 titik,” kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/2).

    Meskipun kegiatan bertajuk ‘Operasi Pasar Besar-besaran’ mulai dilakukan dalam skala nasional pada Senin (24/2), Rano menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah membuat perencanaan operasi pasar sebelum Kementerian Pertanian mengumumkan program tersebut pada Rabu (19/2)..

    “Ini bukan karena pemerintah pusat melakukan. Kita sudah punya rencana itu. Jadi, alhamdulillah kalau pun pemerintah pusat juga melakukan, itu kan semakin meriahlah artinya,” ungkap Rano.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Diminta Selidiki Pagar Hutan Lindung 48 Hektare di Pantai Deli Serdang
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        24 Februari 2025

    Polisi Diminta Selidiki Pagar Hutan Lindung 48 Hektare di Pantai Deli Serdang Medan 24 Februari 2025

    Polisi Diminta Selidiki Pagar Hutan Lindung 48 Hektare di Pantai Deli Serdang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – DPRD
    Deli Serdang
    dan Ombudsman Sumut meninjau lokasi
    pemagaran
    48 hektare kawasan
    hutan lindung
    di pesisir pantai di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/2/2025).
    Saat berada di sana, tampak pagar sepanjang 800 meter itu sudah dalam kondisi roboh.
    Sebab, sehari sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama warga telah meruntuhkannya.
    Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Syahri, saat meninjau, mengatakan dirobohkannya pagar itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
    Dia kemudian meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik polisi maupun institusi lainnya, menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pemagaran tersebut.

    Hutan lindung
    itu tidak boleh dikuasai atau digarap oleh masyarakat, makanya kita minta kepada APH, kalau ada pelanggaran hukum, untuk segera menindaklanjuti, apalagi orang-orang yang menguasai lahan tersebut,” ujar Zakky usai melakukan peninjauan.
    “Karena sesuai perintah presiden, tanah negara harus segera diambil apabila dikuasai oleh pihak lain,” tambah Zakky.
    Zakky juga mengatakan saat peninjauan dia melihat lahan yang dipagar terdapat tambak udang.
    Dia menduga izin penambakan itu juga tidak ada.
    “Karena tidak mungkin dikeluarkan izin usaha di atas tanah hutan lindung,” ungkapnya.
    Di sisi lain, Zakky juga mengatakan saat ini Polda Sumut telah turun tangan menyelidiki persoalan ini.
    Dia berharap, jika ada mafia tanah yang terlibat, polisi segera menangkapnya.
    “Kita apresiasi pihak Polda hari ini, pihak Polda (telah) memanggil pihak terkait, termasuk camat dan lain-lain. Semoga (kalau) ada mafia tanah ini langsung diproses dengan hukum,” ujarnya.
    Selain itu, kata Zakky, pihak DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengetahui persoalan ini secara komprehensif, termasuk menyelidiki pengakuan pihak pengusaha yang menyebut telah memiliki surat keterangan tanah (SKT) dari kecamatan.
    “Kan masih katanya (ada SK-nya), tidak mungkin Pemkab mengeluarkan izin di atas lahan tanah hutan lindung, masih katanya. Makanya mau kita dalami di RDP, Insya Allah kita laksanakan minggu ini,” ujarnya.
    Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, mengimbau agar semua pihak yang berkaitan dengan pemagaran bisa menyelesaikannya secara substantif.
    “Jadi bukan hanya membongkar pagarnya, tapi secara substantif menyelesaikan masalahnya. Kalau memang ini ternyata hutan lindung, ya harus dilindungi. Orang-orang yang tak bertanggung jawab melakukan pengelolaan di sini, saya kira harus ada langkah-langkah hukum untuk menyelesaikannya,” harapnya.
    Sebelumnya diberitakan, kawasan hutan lindung di pesisir pantai Desa Rugemuk dipagari oleh pengusaha tambak dengan luas lahan yang dipagar mencapai 48 hektare dan panjang sekitar 800 meter lebih.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Kamis (21/2/2025) menunjukkan bahwa pagar tersebut memiliki tinggi sekitar 3 meter dan jarak dari pantai ke lokasi pemagaran sekitar 300 meter (sebelumnya 30 meter).
    Dari pantai di dekat lokasi pagar, terdapat plang yang menyatakan bahwa tanah di sekitar lokasi merupakan kawasan hutan negara.
    Terkait pemagaran itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, terjun langsung ke lokasi pembongkaran.
    Ia menegaskan bahwa kawasan hutan adalah milik negara dan bukan milik perorangan.
    “Saya langsung sama masyarakat yang membongkarnya. Alasan pembongkaran yang pertama, adanya pengaduan masyarakat. Kedua, itu kawasan hutan, kawasan hutan lindung. Mana ada orang yang bisa memiliki kawasan hutan tanpa izin,” ujar Yuliani saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (23/2/2025).
    Yuliani menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatannya di lapangan, terdapat sekitar 48 hektar lahan hutan yang dipagari oleh seorang pengusaha bernama Albert.
    Dia menegaskan bahwa lahan hutan tidak boleh diperjualbelikan.
    Ketika ditanya mengenai klaim pengusaha tersebut yang menyatakan telah membeli lahan dari masyarakat pada tahun 1982 dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari camat dan lurah setempat, Yuliani mengaku heran.
    Ia menegaskan bahwa lahan hutan tidak boleh diperjualbelikan.
    Perusahaan yang memagari lokasi tersebut adalah PT Tun Sewindu.
    Melalui kuasa hukumnya, Junirwan Kurnia, dijelaskan bahwa kliennya telah membeli lahan tersebut dari masyarakat sejak tahun 1982 melalui proses ganti rugi.
    Pada tahun 1988, kliennya membangun pagar yang kini berukuran 900 meter dengan beton setinggi 40-50 meter dan sisanya terbuat dari seng.
    “Jadi pagar itu sudah lama, cuma kemarin itu diperbaharui. Untuk lahan itu kita sudah memiliki SK Camat dan Lurah. Nah, kenapa itu dipagar? Karena kita tidak tahu bahwa itu kawasan hutan dulunya,” ungkap Junirwan.
    Dia menambahkan bahwa baru pada tahun 1991 ada SK Penetapan Kawasan Hutan yang menyatakan bahwa sebagian lahan tersebut masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Lamongan (beritajatim.com) – Gelombang protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terus berlanjut. Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi bertajuk “Lamongan Undercover” di depan gedung DPRD Lamongan pada Senin (24/2/2025). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.

    Mahasiswa GMNI membawa sejumlah tuntutan, antara lain pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Selain itu, mereka menuntut realisasi penuh dan transparan anggaran tunjangan kinerja dosen sebagai komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

    “Kami juga menuntut realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen secara penuh dan transparan, sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” kata Ketua Umum DPC GMNI Lamongan, Sandi Cahyo Triono.

    Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan. Mahasiswa menginginkan kepastian efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Program makanan bergizi gratis membutuhkan dana yang besar dan dapat menghambat alokasi dana program lain yang lebih penting,” ujar Sandi.

    Aksi ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, yang berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI. “Secara keseluruhan kita sepakat karena memang poin-poin yang disampaikan tadi menjadi harapan kita sebenarnya, ada pemangkasan anggaran, ada perubahan regulasi yang sliwar-sliwer yang membuat otonomi daerah menjadi terpukul,” kata Freddy.

    Setelah mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Lamongan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [fak/beq]

  • Hari Pertama Bekerja, Wawali Mojokerto Tinjau MBG di SMPN 9

    Hari Pertama Bekerja, Wawali Mojokerto Tinjau MBG di SMPN 9

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 571 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kota Mojokerto menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada hari pertama pelaksanaan pasca dilantik, Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, meninjau langsung program tersebut di SMPN 9.

    Dalam kunjungannya, Wawali didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo. Orang nomor dua di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini turut berinteraksi dengan para siswa penerima manfaat.

    Wawali Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan program MBG berjalan sesuai harapan. “Sesuai dengan harapan artinya efektif. Harapan kami tidak hanya sekedar sebagai tuan rumah tetapi juga sebagai penerima manfaat,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Mantan Rektor Universitas Majapahit (Unim) ini menambahkan bahwa program MBG memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan siswa. “Ketika para siswa menuntaskan tugas belajarnya maka bugar badannya, pintar otaknya dan benar perilakunya. Hal tersebut menjadi target penting yang bisa dijadikan sebagai prioritas dari Pemkot Mojokerto,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus melakukan evaluasi guna menyempurnakan pelaksanaan program. “Sehingga barang kali kedepan ada kekurangan dalam pelaksanaan, insya Allah Pemerintah Kota Mojokerto akan berupaya untuk melengkapi itu. Informasi yang saya terima, ini adalah perdana dan akan dilaksanakan untuk sekolah ini setiap hari program Makan Bergizi Gratis ini,” tambahnya.

    Salah satu siswa SMPN 9, Vinza Zanway Firdaus (15), mengaku senang karena mendapatkan makan siang gratis dengan gizi yang baik. “Ada tempe, ayam goreng, sayur, susu dan pisang. Harapannya, lebih merata. Semua sekolah dapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kota Mojokerto dipastikan mendapatkan kuota untuk pelaksanaan program MBG tahap pertama. Program ini menyasar sembilan lembaga pendidikan di Kecamatan Magersari dan juga disalurkan kepada ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), serta balita. [tin/beq]