PSI Ngaku Berubah Jadi “Partai Jelata”, Bukan “Hotel Bintang 5” Lagi
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan, PSI kini harus semakin membumi, hadir untuk rakyat kecil, dan memperkuat struktur hingga tingkat paling bawah.
Raja Juli menyatakan,
PSI
tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai partai ‘jelita’, melainkan menjadi partai yang benar-benar ‘jelata’ dan berpihak pada masyarakat kecil.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/11/2025).
“PSI dulu terkenal sebagai partai jelita, tapi sekarang kita ubah jadi jelata. Dulu dikenal hotel bintang lima, sekarang jadi kaki lima. Yang berarti harus ada untuk masyarakat,” ujar Raja Juli, dalam keterangannya, Sabtu.
Menurut Raja Juli, kemenangan elektoral tidak mungkin diraih tanpa
struktur partai
yang rapi dan kuat hingga akar rumput.
Karena itu, Raja Juli menegaskan bahwa PSI Bangka Belitung harus memperkuat jaringan politik hingga tingkat desa dan TPS.
“Kunci kemenangan kita tidak lain dan tidak bukan yaitu merapihkan infrastruktur partai sampai ke desa, sampai ke TPS-TPS di Bangka Belitung. Kita patut belajar dari partai-partai senior bahwa pemenang pertarungan politik adalah partai yang memiliki basis massa di level TPS,” tutur dia.
Raja Juli menyampaikan apresiasi atas pencapaian DPC PSI yang kini telah terbentuk di seluruh Bangka Belitung.
Dia pun meminta para kader PSI untuk terus melakukan perekrutan hingga tingkat bawah.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, kita sudah terbentuk DPC se-Bangka Belitung. Artinya, kita sudah sampai ke tingkat kecamatan. Mohon dalam waktu yang tidak lama kita terus rekrut sampai ke DPRD di tingkat desa, dan kemudian teruskan ke level yang paling bawah lagi, RT-RW sampai ke TPS,” papar Raja Juli.
Sementara itu, dia menegaskan bahwa hanya dengan jaringan politik yang kokoh dan menyentuh langsung masyarakat, PSI akan mampu memenangkan kontestasi
Pemilu 2029
.
“Hanya dengan jaringan politik demikianlah PSI akan memenangkan pertarungan pada 2029. Ini juga menjadi syarat dari sesepuh kita Mr. J untuk secara formal pada saatnya nanti mengumumkan diri bergabung menjadi kader PSI sesegera mungkin,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2025/07/20/687ca8820ecde.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSI Ngaku Berubah Jadi “Partai Jelata”, Bukan “Hotel Bintang 5” Lagi
-

Proyek Infrastruktur Magetan Dikebut, DPUPR Pastikan Seluruh Pekerjaan Rampung Akhir Tahun
Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Magetan tengah dikebut penyelesaiannya menjelang akhir tahun anggaran 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan memastikan seluruh proyek—termasuk yang sempat molor—ditarget rampung 100 persen pada akhir kontrak Desember mendatang.
Kepala DPUPR Magetan, Muhtar Wahid, mengakui adanya beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan, seperti pelebaran jalan dan pelapisan hotmix di ruas Parang–Turus. Meski begitu, ia menegaskan bahwa progres di lapangan kini sudah dipercepat oleh penyedia jasa.
“Pekerjaannya agak molor, tapi masih ada waktu untuk mengejar. Saya kemarin keliling ke lapangan, dan sudah mulai dikejar keterlambatannya,” ujarnya.
Muhtar menjelaskan bahwa pekerjaan pengaspalan menggunakan hotmix sebenarnya tidak memerlukan waktu lama dalam proses pelaksanaan. Hambatan yang kerap muncul justru terkait antrean alat dan ketersediaan material.
“Hotmix ini pekerjaannya cepat. Kadang hanya menunggu giliran alat saja,” tambahnya.
Sementara itu, proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk sebagian besar telah berjalan dengan baik. Adapun pekerjaan yang masih menyisakan proses berada pada paket Perubahan APBD (P-APBD), termasuk proyek bernilai kecil hingga yang menggunakan skema penunjukan langsung.
Menurut Muhtar, proses pengadaan telah dilakukan lebih awal melalui mekanisme lelang pra-DPA setelah KUA-PPAS disepakati.
“Sekarang sudah mulai, hanya beberapa yang belum tanda tangan kontrak karena menunggu DPA disetujui DPRD,” ungkapnya.
Ia menyebut jumlah pekerjaan dalam P-APBD mencapai puluhan lokasi yang tersebar di berbagai bidang. Meski jumlahnya cukup banyak, pihaknya tetap optimistis seluruh pekerjaan dapat tuntas sesuai jadwal.
“Banyak yang hotmix, pekerjaannya bisa sehari selesai untuk yang nilai sekitar Rp200 juta. Yang lama itu persiapan dan lelangnya,” ujarnya.
DPUPR Magetan saat ini tengah memaksimalkan waktu yang tersisa untuk memastikan seluruh target pembangunan infrastruktur—baik pemeliharaan jalan maupun peningkatan fasilitas publik—dapat dirasakan masyarakat sebelum pergantian tahun anggaran. [fiq/beq]
-

APBD Terbatas, Dishub Jember Hanya Bisa Biayai Tiga Perlintasan Rel KA
Jember (beritajatim.com) – Keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 membuat Dinas Perhubungan tidak bisa membiayai operasional petugas palang pintu rel kereta api atau jalur perlintasan langsung.
Kepala Bidang Keselamatan Dishub Jember Mahmud Rizal mengatakan, hanya mendapat alokasi anggaran Rp 114,950 juta. “Rata-rata anggaran kami ya segitu,” katanya, ditulis Sabtu (22/11/2025).
Anggaran itu hanya untuk membiayai kegiatan pemeliharaan pos jalur perlintasan langsung (JPL) dan sosialisasi lalu lintas usia dini. “Idealnya gak cukup, Kemarin kami sempat usulkan ke Pak Kepala Dinas, cuma memang belum terakomodasi,” kata Rizal.
Saat ini ada 99 jalur perlintasan langsung di Kabupaten Jember. Sebanyak tiga perlintasan dijaga petugas dari Dishub Jember, 28 perlintasan dijaga petugas dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 9, 14 perlintasan dijaga dengana biaya swadaya masyarakat sekitar, dan 54 perlintasan tidak terjaga.
“Sementara untuk kegiatan sosialisasi lalu lintas, dilakukan untuk siswa taman kanak-kanak, hampir seminggu dua tiga kali,” kata Rizal.
Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo berharap ada perhatian serius terhadap jalur perlintasan ini. Dia meminta sebagian anggaran penerangan jalan umum yang dialokasikan Rp 42 miliar bisa digeser untuk menambah biaya operasional perlintasan, termasuk untuk membantu swadaya masyarakat.
Kepala Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan, ada bantuan tujuh pintu perlintasan dari Kementerian Perhubungan dan tiga pintu perlintasan dan Pemerintah Provinsi Jatim. “Insya Allah tahun depan kita akan mendapatkan lagi dari Kementerian. Tapi setelah diberi bantuan Kementerian, kami wajib menyediakan petugas jaganya,” katanya.
Gatot mengakui tanggungan biaya operasional personel cukup berat. “Karena personel ini melekat. Solusi kami adalah menggunakan juru parkir yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jadi mereka kamu pekerjakan di pintu perlintasan. Nanti lepas dari itu, mereka bisa bekerja sebagai juru parkir,” katanya.
Dishub sudah memperoleh pelatihan dan sertitikasi terhadap 15 orang juru parkir. “Kami kemarin juga memberangkatkan 35 orang petugas untuk memperoleh sertifikasi,” kata Gatot. [wir]
-

Legislator PKS Tak Ingin Hanya Jadi Tukang Stempel APBD Jember
Jember (beritajatim.com) – Mangku Budi Heri Wibowo, legislator Partai Keadilan Sejahtera di Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak ingin hanya menjadi tukang stempel Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Hal ini disampaikan Mangku dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah membahas APBD Jember 2026, Jumat (21/11/2025). “Banyak sekali program yang diberikan kepada masyarakat dari Dinas Koperasi. Mudah-mudahan ini memberi dampak yang positif,” katanya.
“Tapi kami perlu menggaris bawahi. Kami di sini dipilih rakyat. Kami punya konstituen. Kita didudukkan di sini tidak hanya untuk tanda tangan menyetujui ini,” kata Mangku.
Mangku ingin Dinas Koperas dan UMKM Jember membuka ruang bagi anggota DPRD untuk mengusulkan program kegiatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Dari program-program yang disampaikan, kok tidak ada dari kita ini diberikan peluang mengakses program. Kan aneh kami sebagai wakil rakyat tidak bisa memperjuangkan sesuatu untuk masyarakat yang diwakili,”: kata Mangku.
Mangku meminta kepada DPRD Jember untuk tidak buru-buru menyetujui program yang diajukan pemerintah daerah. “Harus benar-benar dicek di lapangan. Kami juga punya fungsi pengawasan dan kami tidak hanya hanya untuk tanda tangan, tapi memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami juga mewakili rakyat,” katanya.
“Ke depannya kami tidak hanya menyetujui dan menandatangani (persetujuan anggaran), tapi ada yang kami perjuangkan untuk masyarakat miskin di daerah pemilihan kami. Saya mengharapkan dengan banyaknya program yang menyentuh desa dari Dinas Koperasi, juga bisa menyentuh konstituen kami yang miskin,” kata Mangku.
Menanggapi pernyataan Mangku, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, ada sejumlah kegiatan pelatihan untuk warga miskin Desil 1 dan Desil 2 yang bisa mengundang masyarakat di daerah pemilihan anggota Dewan.
Mereka akan dilatih membuat dan berdagang makanan kecil. “Rencananya di awal Desember. Masing-masing desa harus ada perwakilan untuk pelatihan bagi masyarakat miskin. Pelatihan Desil 1 dan Desil 2 produktif ini arahnya bagaimana orang yang kita latih bisa berjualan di sekolah-sekolah,” kata Sartini.
Dinas Koperasi dan UMKM Jember pernah melatih warga miskin untuk membuat cilok sekaligus membeirkan bantuan alat pembuatnya. “Kemarin saat pelatihan pembuatan mi, kami juga berikan gilingan mi. Pelatihan pembuatan roti manis kamu berikan juga alatnya,” kata Sartini.
Namun Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menanggapi tawaran Sartini dengan skeptis. “Kira-kira diizinkan enggak nanti sama Bupati? Kalau memang sudah disampaikan di sini, sudah harus ada garansi dari Kepala Dinas. Jadi biar kawan-kawan DPRD ini tidak hanya memberikan angin surga kepada konstituennya,” katanya.
Sartini menyatakan siap untuk memberikan ruang bagi konstituen daerah pemilihan anggota Komisi B untuk mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM. “Nanti kami kondisikan,” katanya. [wir]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5262984/original/070616700_1750760220-20250624-KTR-ANG_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPRD Jakarta Pesimis Perda Larangan Penjualan Rokok Bisa Diterapkan: Jangan Jadi Ide Gagah-gagahan
Sebelumnya, menurut Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran pasal-pasal larangan penjualan rokok yang difinalisasi Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta dikhawatirkan berdampak pada mata pencaharian pedagang.
“Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” kata Ngadiran dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/11/2025).
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini memiliki total 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dari jumlah itu, 146 pasar masih aktif operasional, sementara tujuh pasar lainnya telah dialihfungsikan dengan jumlah pedagang tercatat sebanyak 110.480 orang.
“Ada seratus ribuan pedagang yang terdampak langsung dengan larangan-larangan Ranperda KTR ini. Pedagang itu kan aset pasar yang harusnya dilindungi, diberdayakan, bukan ditekan dengan aturan yang tidak adil,” ucap Ngadiran.
Ngadiran menyebut, APPSI mendesak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta agar pasar tradisional atau pasar rakyat dikecualikan dari kategori ‘Tempat Umum’ dalam penerapan KTR secara total.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsun juga menyampaikan permohonannya agar Bapemperda DPRD DKI Jakarta segera meninjau ulang dan menunda pengesahan Raperda KTR yang dinilai bisa berdampak pada ekonomi pedagang kecil.
“Kami menolak pasal-pasal yang mengatur jual beli rokok di dalam Raperda, DKI Jakarta. Baik itu jual rokok eceran maupun zonasi 200 meter dari sentra pendidikan, pelarangan pemajangan dan larangan merokok di area pasar, toko, dan rumah makin.Kami hadir hari ini mengetuk hati nurani wakil rakyat. Ini urusan perut!,” kata Ali.
Ia menjelaskan, jika aturan tersebut dipaksakan untuk oleh DPRD DKI Jakarta, maka mata kehidupan rakyat kecil bakal makin terberangus. Dia berharap, anggota dewan dapat mendengar aspirasi pedagang.
“Tolong hati nurani nya wakil rakyat, agar tidak memaksakan kehendak. Jangan atas nama kekuasaan, ego pribadi dan kelompok membuat keputusan yang menyusahkan nasib rakyat,” ucap dia.
-

Reses di Ngagel, DPRD Jatim Dorong Kolaborasi MBG dan Penguatan Layanan Lansia
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menerima banyak masukan warga saat reses di Krukah Lama, Ngagel, Jumat (21/11/2025). Dua isu yang paling mengemuka adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan perlindungan bagi kelompok lansia yang jumlahnya terus meningkat di Surabaya.
“Yang pertama adalah tentang perlunya kolaborasi pedagang kantin-kantin setempat agar MBG ini bisa berjalan dengan baik. Tapi juga selaras dengan menjaga keberlangsungan pedagang-pedagang yang ada di kantin sekolah,” ujar Cahyo.
Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan kolaborasi tersebut penting mengingat MBG melibatkan ribuan anak di Surabaya. Berdasarkan data Pemprov Jatim, lebih dari 1,1 juta pelajar penerima MBG tersebar di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Surabaya yang memiliki kantin-kantin sekolah dengan peran ekonomi cukup besar.
“Ini tentu menjadi perhatian dan menjadi catatan kita bersama. Program ini baik karena bukan hanya melindungi gizi, tetapi juga menjaga perlindungan ekonomi anak-anak kita,” katanya.
Selain soal MBG, Cahyo menerima keluhan terkait lansia yang membutuhkan ruang aktivitas dan pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses. Dia menilai keberadaan kelompok lansia di Surabaya cukup signifikan karena jumlahnya mendekati 250 ribu jiwa, termasuk lansia produktif dan kelompok rentan.
“Di beberapa daerah di Surabaya memiliki kelompok lansia yang luar biasa. Kita tentu perlu memberikan perlindungan kepada setiap kelompok rentan salah satunya lansia maupun difabel anak-anak kita,” jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa perlindungan itu mencakup layanan kesehatan rutin, kegiatan pemberdayaan diri, serta dukungan psikososial. Menurutnya, wilayah kelurahan harus memastikan kader, posyandu lansia, dan fasilitas publik benar-benar ramah bagi kelompok rentan.
“Perlindungan layanan kesehatan, akses pemberdayaan, sampai kebutuhan untuk menjaga produktivitas mereka adalah hal yang harus kita pastikan tersedia,” katanya.
Menutup reses, Cahyo memastikan semua aspirasi warga Krukah Lama akan dibawa ke rapat bersama dinas terkait. Dia menyebut Komisi E akan mendorong agar pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan di tingkat kelurahan semakin responsif.
“Kelompok rentan, baik lansia maupun anak, harus mendapatkan perhatian penuh. Kita ingin semua layanan hadir tanpa terkecuali, karena pembangunan itu baru terasa berhasil ketika yang paling lemah bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.[asg/ted]
-

Fraksi Gerindra Soroti Jawaban Eksekutif yang Dinilai Kabur Soal Laba Delta Tirta dan BUMD Pangan 2026
Sidoarjo (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai Jawaban Eksekutif dalam Rapat Paripurna 20 November 2025 masih jauh dari substansi yang seharusnya disampaikan kepada publik maupun legislatif.
Dua isu strategis yang disebut tidak dijawab secara memadai adalah terkait SK KPM Nomor 01/SK/PERUMDA-DT/VII/2025 tentang penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta serta tidak adanya kejelasan arah revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda sebagai BUMD Pangan tahun 2026.
Gerindra menilai eksekutif tidak memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar penyusunan SK KPM tersebut, terutama terkait validitas sumber laba bersih Delta Tirta yang sebagian sebelumnya menjadi perdebatan di Komisi B maupun publik.
Sebagian laba bersih diketahui berasal dari proses reklasifikasi utang usaha meragukan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas, akurasi, dan dampak fiskal dari keputusan penggunaan laba tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menilai jawaban eksekutif belum memberikan klarifikasi substantif atas isu tersebut.
Ia menghormati adanya audit KAP dan penguatan opini dari Prof. Dr. Soegeng Soetejo, SE., Ak., CA., CFrA, namun menegaskan audit dan opini tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan tanpa penjelasan implementasi secara rinci.
“Memang benar nilai laba sudah diaudit oleh KAP dan juga mendapatkan opini dari Prof. Soegeng Soetejo. Namun yang menjadi kekhawatiran kami adalah apakah seluruh rekomendasi ahli itu telah dilaksanakan sepenuhnya atau belum. Kami menilai perlu dilakukan penilaian dengan perspektif hukum, bukan hanya akuntansi, karena bila kebijakan ini kurang tepat dapat berdampak pada kerugian negara,” ucap Muzayin.
Gerindra menilai ketiadaan penjelasan hukum dan tata kelola mengenai penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dapat mengganggu validitas perhitungan PAD, sekaligus memunculkan risiko fiskal jangka menengah. Karena itu, eksekutif diminta membuka dasar analitis dan legalitas dari SK KPM tersebut secara transparan.
Selain itu, Gerindra juga menyoroti tidak adanya arah kebijakan jelas tentang penguatan sistem ketahanan pangan daerah tahun 2026, meskipun sektor tersebut merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Minimnya program dan belanja modal pangan dinilai menunjukkan lemahnya komitmen eksekutif.
Usulan revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan juga disebut sama sekali tidak disentuh dalam jawaban eksekutif. Menurut Gerindra, Aneka Usaha Perseroda memiliki potensi besar sebagai instrumen daerah dalam penguatan produksi pangan, distribusi, stabilisasi harga, hingga intervensi pasar. Ketiadaan penjelasan ini dianggap sebagai indikasi bahwa konsep ketahanan pangan Sidoarjo belum dirumuskan dengan matang.
Muzayin menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dikelola hanya dengan jawaban administratif. Dibutuhkan desain kebijakan yang terukur sejak hulu hingga hilir, termasuk penguatan produksi lokal, tata kelola distribusi, serta penguatan BUMD pangan sebagai simpul implementasi.
“Ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Tanpa perencanaan matang dan dukungan anggaran yang memadai, ketahanan pangan kita akan lemah,” tambahnya.
Dengan sikap politik tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara ketat. Eksekutif diminta memberikan penjelasan lanjutan atas dua isu krusial—penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dan revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan—agar RAPBD 2026 disusun berdasarkan data akurat dan kebijakan yang akuntabel serta berpihak pada masyarakat Sidoarjo. [isa/ian]
-

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Wisata Lokal ‘Naik Kelas’ Lewat Digitalisasi dan Keterlibatan Publik
Sidoarjo (beritajatim.com) – Di era digitalisasi yang semakin berkembang, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengajak masyarakat untuk menjadikan digitalisasi sebagai strategi utama dalam mengangkat potensi wisata lokal di Jawa Timur.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertajuk “Pelestarian Wisata Lokal Melalui Transformasi Digitalisasi”, sebuah forum yang menggandeng Diskominfo Provinsi Jawa Timur, influencer kreatif, serta jurnalis senior.
Dalam kesempatan itu, Dedi menilai Jawa Timur memiliki kekayaan cerita, budaya, dan kultur lokal yang sangat besar, namun belum dimaksimalkan secara optimal. Menurutnya, pelaku wisata dan penggerak ekonomi kreatif harus berani mempromosikan potensi daerah melalui platform digital agar dapat dikenal lebih luas.
“Saya secara pribadi melihat kita ini punya banyak potensi kisah, budaya, dan kultur lokal yang sangat kaya. Hari ini semua itu harus diviralkan, tapi bukan hanya viral untuk dilihat publik. Viral itu harus mengajak publik ikut terlibat, membangun, dan berinvestasi,” ujar Dedi, Jumat (21/11/2025).
Dedi menekankan bahwa ekonomi kreatif kini telah menjadi “mesin ekonomi baru” yang wajib disambut para pelaku wisata desa. Ia mencontohkan sejumlah destinasi yang mulai berkembang seperti Barco, Bulan Barat, hingga Renco yang kini diproyeksikan sebagai spot wisata baru.
“Desa harus mengeksplor potensi masing-masing. Banyak destinasi yang bisa naik kelas kalau bisa ditampilkan dengan cara yang benar. Karena kalau hanya mengandalkan fiskal desa, kita akan semakin tertinggal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Diskominfo untuk mendigitalisasi destinasi wisata agar dapat diakses publik secara lebih luas melalui platform online.
“Diskominfo punya peran vital. Walaupun fokusnya pada digitalisasi, ini jadi jembatan agar destinasi-destinasi di Sidoarjo dan Jawa Timur bisa dilihat publik, bahkan dari daerah lain,” katanya.
Dalam paparannya, Dedi turut menyoroti minimnya ikon oleh-oleh khas Sidoarjo yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Ia menilai identitas produk khas yang dulu kuat, seperti sentra tas Tanggulangin maupun petis, kini perlu dikaji ulang bersama para pelaku UMKM.
“Wisata itu tidak cukup hanya destinasi. Orang datang harus bisa membawa sesuatu pulang. Dulu kita punya sentra tas Tanggulangin, petis, dan ragam makanan khas. Sekarang apa yang kita suguhkan? Ini harus dirumuskan bersama para pelaku,” tegasnya.
Forum tersebut menghadirkan diskusi luas bersama influencer, praktisi digital, dan jurnalis senior terkait strategi promosi wisata di era baru. Para narasumber membahas cara memaksimalkan platform digital untuk mendorong engagement publik sekaligus menarik investasi di sektor ekonomi kreatif.
Forum ini diharapkan mampu menciptakan kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat desa dalam membangun ekosistem wisata yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. [isa/ian]
-
/data/photo/2025/06/18/6851f4877591b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bapemperda Akui Akan Sulit Terapkan Raperda KTR di Masyarakat Megapolitan 21 November 2025
Bapemperda Akui Akan Sulit Terapkan Raperda KTR di Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai berpotensi menghadapi kendala besar di lapangan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyebut sejumlah pasal dalam aturan tersebut sulit diimplementasikan, terutama bagi pedagang kecil.
Salah satu aturan yang dianggap bermasalah adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Jhonny menilai ketentuan tersebut berpotensi tidak sinkron dengan kondisi faktual pedagang yang sudah lebih dulu beroperasi di lokasi tertentu.
“Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka lebih dahulu ada dari sekolah? Nah, makanya saya sampaikan di Rapat Bapemperda tadi,” ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan perlunya kajian ulang terhadap sejumlah aturan yang berpotensi memicu konflik horizontal antara pedagang kecil dan aparat penegak hukum.
Jhonny juga mengingatkan bahwa peraturan dengan daya paksa lemah berisiko menjadi aturan yang tidak berjalan optimal.
“Perda ini bisa tumpul. Tidak perlu diatur sebegitunya. Siapa juga yang bisa menegakkannya? Satpol PP? Jangan jadi ide gagah-gagahan di lapangan, tapi tercabut dari realita,” ucap Jhonny.
Pernyataan Jhonny muncul setelah adanya aksi protes pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah pengusaha yang mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/11/2025).
Para pedagang membawa spanduk bertuliskan “Tolak
Raperda KTR
DKI Jakarta yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan!” dan “Lawan! Ini Soal Isi Perut Rakyat!”.
Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, meminta pemerintah mengecualikan pasar rakyat dari kategori tempat umum dalam Raperda.
Ia menyebut ada 153 pasar milik Pemda DKI, dengan 146 pasar masih aktif dan dihuni sekitar 110.480 pedagang.
“Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan
kawasan tanpa rokok
di pasar rakyat, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” kata Ngadiran.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Ali Mahsun, juga meminta DPRD meninjau ulang dan menunda pengesahan Raperda yang dinilai menekan ekonomi rakyat kecil.
Saat ini, Raperda KTR telah dinyatakan rampung oleh Pansus KTR. Selanjutnya, proses legislasi beralih ke Bapemperda untuk peninjauan ulang dan evaluasi pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/22/69219e20e3154.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)