Kementrian Lembaga: DPRD

  • Atap Sekolah Ambruk di Lumajang Akan Dibangun Pakai Dana Jasmas DPRD

    Atap Sekolah Ambruk di Lumajang Akan Dibangun Pakai Dana Jasmas DPRD

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – Atap bangunan sekolah PAUD dan TK Dharma Wanita di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ambruk pada Minggu (23/2/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Aji Kusuma menerangkan bangunan sekolah akan dibangun kembali dengan menggunakan dana hibah jaring aspirasi masyarakat atau Jasmas.

    Yudha menuturkan estimasi biaya pembangunan kembali bangunan sekolah yang ambruk masih dibahas. Dirinya mengaku telah menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah dan juga legislatif untuk membahas rencana pembangunan tersebut.

    “Kami akan berkoordinasi dengan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah) dan berkonsultasi dengan DPRD terkait kemungkinan penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Dewan,” ungkap Yudha dikutip pada Selasa (25/2/2025).

    Kata Yudha, dirinya telah mengunjungi lokasi ambruknya bangunan sekolah setelah mendapat instruksi dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar yang kini tengah mengikuti retreat.

    “Sesuai arahan Ibu Bupati, kami datang langsung ke sini untuk melihat kondisi bangunan dan mencarikan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” beber politisi PDIP itu.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto berjanji akan melakukan tindakan cepat untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

    Nugraha menampik struktur bangunan yang ada tidak layak sehingga bisa roboh. Diduga kuat ambruknya bagian atap sekolah lantaran faktor alam.

    “Kami segera melakukan pendataan kerusakan secara detail dan mencari solusi sementara agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman,” ungkapnya.

  • Sidak Pekerjaan Satu Arah di Ambarawa, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Parkir dan Pasar

    Sidak Pekerjaan Satu Arah di Ambarawa, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Parkir dan Pasar

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi beserta rombongannya melakukan sidak pekerjaan tahapan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Selasa (25/2/2025).

    Pekerjaan yang dilakukan masih dalam tahap pembongkaran median jalan, pembangunan gorong-gorong, serta perataan level jalan kedua jalur.

    Wisnu menginginkan, pihak eksekutif di Pemkab Semarang bisa segera menyelesaikan pekerjaan infrastruktur di sana sesuai target waktu, yakni sebelum Lebaran 2025 atau pada 23 Maret 2025.

    “Terkait gorong-gorong, saat ini masih dalam tahap pengerukan,” kata Wisnu kepada Tribunjateng.com.

    Dia juga menyoroti pentingnya penataan perparkiran kendaraan oleh Dishub Kabupaten Semarang setelah sistem satu arah sudah terwujud.

    Selain itu, penataan para pedagang di Pasar Projo, dalam hal ini oleh Diskumperindag Kabupaten Semarang, juga harus digencarkan.

    Sebab, sistem perparkiran dan aktivitas pasar menjadi dua di antara penyebab terjadinya kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi.

    “Harapan dari Komisi C untuk dinas terkait, supaya pedagangnya bisa lebih dirapikan ke dalam.

    Mohon maaf, selama ini belum bisa terlihat rapi,” imbuh Wisnu.

    Dia berharap, pihak ekskutif di Pemkab Semarang bisa optimal dalam mengambil berbagai kebijakan setelah sistem satu arah diberlakukan.

    Sebab, dengan beralihnya status Jalan Jenderal Sudirman dari aset pemerintah pusat ke Pemkab Semarang, cita-cita untuk menjadikan Ambarawa sebagai kota tanpa kumuh (kotaku) dan pusat pariwisata bisa lebih cepat terwujud.

    “Supaya tercapai betul-betul, dengan adanya Benteng Pendem, sehingga akses yang mudah dan lain sebagainya bisa diwujudkan,” pungkas Wisnu.

    Pemberitaan sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp1.9 miliar.

    Dia menargetkan, penataan jalan selesai pada pekan kedua Maret 2025.

    “Ini disiapkan dahulu.

    Kami bongkar tengahnya dan kami samakan ketinggian level jalannya karena (masing-masing jalur) ada beda ketinggian sekitar 30 centimeter,” kata Soekendro.

    Perbedaan level jalan antara jalur menuju arah Jambu dengan jalur menuju arah Bawen sendiri dinilai membahayakan.

    Nantinya, lanjut Soekendro, terdapat pekerjaan pelapisan jalan pada jalur yang lebih rendah.

    “Yang jelas akan kami lapis ulang, yang beda tinggi harus beton karena jalur yang rendah menyesuaikan yang lebih tinggi,” imbuh dia.

    Total panjang jalan yang akan dikerjakan di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai sekitar 1.6 kilometer.

    Soekendro menambahkan, biaya pekerjaan tersebut tidak terkena dampak dari pemangkasan atau kebijakan efisiensi anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat.

    Setelah penataan jalan selesai, wewenang pemberlakuan satu arah akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan juga Satlantas Polres Semarang.

    “Sedangkan untuk jalan alternatif di belakang Pasar Projo atau terkait penataan pasar akan dilaksanakan oleh Diskumperindag Kabupaten Semarang,” lanjut Soekendro.

    Dia juga mengimbau kepada warga setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

    Menurut Soekendro, sampah yang menyumbat drainase di sana berpotensi menyebabkan air tergenang ke jalan saat hujan. (*)

  • Oknum Anggota DPRD Gianyar Gelapkan Puluhan Kendaraan dan Sertifikat Tanah, Korban Rugi Rp1,5 Miliar – Halaman all

    Oknum Anggota DPRD Gianyar Gelapkan Puluhan Kendaraan dan Sertifikat Tanah, Korban Rugi Rp1,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Seorang oknum anggota DPRD Gianyar berinisial NK kini berurusan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar setelah terjerat kasus penggelapan puluhan unit kendaraan roda empat dan sertifikat tanah.

    Meski sebagian besar kendaraan yang digelapkan telah ditemukan oleh pemiliknya, NK tetap harus mempertanggungjawabkan utang yang mencapai miliaran rupiah.  

    Kasus ini bermula ketika NK, yang sedang membutuhkan dana besar untuk pembebasan lahan di Payangan, Gianyar, menggadaikan 18 unit mobil dan sebuah sertifikat tanah seluas 30 are kepada seorang korban pada akhir tahun 2024.

    Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui bahwa mobil dan sertifikat tanah tersebut bukan milik NK.  

    “Saya menerima barang-barang itu sebagai jaminan, tapi belakangan baru tahu bahwa itu hasil penggelapan,” ujar korban, Selasa (25/2/2025).

    Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan NK ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar beberapa hari lalu.

    Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar akibat kasus ini.  

    NK, yang saat ini terjerat utang miliaran rupiah, mengaku telah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut.

    Namun, karena terus ingkar janji, korban memutuskan untuk melaporkannya ke BK DPRD Gianyar.  

    NK dipanggil oleh BK DPRD Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Saat ditemui, NK mengaku siap menghadapi konsekuensi dari tindakannya.  

    “Ya, saya pasti selesaikan persoalan ini, tidak lari, harus dihadapi,” ujar NK tegas.  

    Tekanan masalah keuangan yang dihadapinya terlihat jelas dari penampilannya.

    Wajahnya tampak tegang, dengan kerutan dan sorot mata sayu yang kemerahan.

    Gaya berjalannya yang dulu tegap kini terlihat lunglai.  

    “Terus terang, dulu kantong saya biasanya ada uang. Tapi sekarang, malam bisa tidak makan, tidak punya uang buat beli makan,” ujarnya dengan nada pasrah.  

    NK menceritakan bahwa masalah ini bermula saat dirinya membutuhkan dana untuk pembebasan lahan di Payangan.

    Rencananya, lahan tersebut akan dibeli oleh sebuah PT yang berlokasi di Jakarta.

    Untuk memenuhi uang muka (DP), NK menggandeng sejumlah rekanan dan meminjam dana dari usaha rental mobil.  

    Namun, setelah lahan siap dibebaskan, investor tiba-tiba mengundur pembayaran.

    Sementara itu, rekanan dan pemilik rental mobil menagih pengembalian dana.

    Dalam kondisi terdesak, NK menggunakan mobil-mobil rental sebagai jaminan untuk menutupi utangnya.  

    “Pihak rentcar sejak awal menyebut akan tutup mata dan tutup telinga. Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu,” ujar NK.  

    Namun, rencananya berantakan setelah pemilik mobil melakukan penarikan.

    NK pun terpaksa menghadapi somasi pembayaran sewa mobil dengan total tagihan mencapai Rp3,3 miliar.  

    NK berharap investor yang sempat menunda pembayaran lahan segera menuntaskan transaksi tersebut.

    Menurutnya, hal itu akan menjadi jalan keluar untuk membebaskannya dari jeratan utang.  

    “Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda, segera cair,” harapnya.  

    BK DPRD Gianyar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

    NK diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikan masalah keuangan yang melilitnya.  

     

  • Masyarakat Peduli Jember Tuntut Penutupan Seluruh Toko Miras

    Masyarakat Peduli Jember Tuntut Penutupan Seluruh Toko Miras

    Jember (beritajatim.com) – Masyarakat Peduli Jember menuntut penutupan seluruh toko yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tuntutan ini dilontarkan dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember, Selasa (25/2/2025).

    “Mulai dulu kan cuma wacana. Kami minta ketegasan aparat. Ini sudah ada bantuan moral dari kami. Jangan takut,” kata KH Hamid Hasbullah, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember usai pertemuan.

    Desakan penutupan itu, menurut Hamid, bukan dikarenakan jelang Ramadan. “Kami dari awal mintanya tidak musiman, bukan hanya karena Ramadan. Kami tidak akan pernah berhenti (menyuarakan),” katanya.

    Selain penutupan toko yang menjual miras, Masyarakat Peduli Jember juga menuntut agar pembuatan, peredaran, dan penggunaan golongan A, B, dan C oleh masyarakat dilarang. Pemkab Jember diminta tidak memperpanjang izin SIUP MB toko yang sudah habis masa berlakunya. Sementara itu untuk toko atau outlet yang berpotensi melanggar hendaknya dicabut izinnya.

    Masyarakat Peduli Jember menuntut polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak tegas pembuat dan pengedar miras dan narkoba. “Kami menuntut Bupati dan Kapolres agar menginstruksikan semua camat, lurah, kepala desa, pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk memberanras miras dan narkoba di wilayah masing-masing.

    Bila ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba, Masyarakat Peduli Jember menuntut adanya tindakan tegas. Ketegasan juga diharapkan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

    Masyarakat Peduli Jember menuntut agar semua komponen masyarakat dan struktur pemerintahan kabupaten dan desa diinstruksikan melakukan program pencegahan bahaya miras dan sejenisnya melalui pendidikan formal dan informal.

    “Aparat dan DPRD harus bersyukur dengan gerakan kami. Wilayah kiai kan mengajar. Tapi alhamdulillah, semua ulama datang dari NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, semua datang. Bahkan sampai rombongan pencak silat datang (menghadiri rapat dengar pendapat),” kata Hamid.

    Di akhir rapat, seluruh perwakilan lembaga yang hadir sepakat menandatangani delapan tuntutan dari Masyarakat Peduli Jember. Dari parlemen, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi A Budi Wicaksono, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, anggota Komisi C Edi Cahyo Purnomo, dan Wakil Ketua Komisi D Ahmad Rusdan menandatanganinya.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Saputro, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Adrian Supriatna, dan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember Fidiyah, serta Kepala Bagian Operasi Polres Jember Komisaris Istono menandatangani delapan tuntutan tokoh masyarakat.

    Candra Ary Fianto mengatakan, sebenarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur peredaran miras sudah bisa dijalankan dengan baik oleh pemangku kebijakan. “Tadi disampaikan Polres Jember bahwa telah mengungkap 126 toko dan outlet yang menjual minuman keras,” katanya.

    Informasi yang diterima dari Disperindag dan Dinas PMPTSP, belum ada toko dan outlet yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Surat ini ) adalah izin untuk menjalankan usaha perdagangan minuman beralkohol golongan B dan atau C.

    “Bila 126 toko tersebut tidak memiliki SIUP-MB, kami meminta kepada aparat untuk menertibkannya,” kata Candra.

    DPRD Jember meminta kepada Disperindag untuk mengawasi ketat toko-toko yang berjualan miras. “Bila toko-toko yang memiliki izin tidak bekerja sesuai aturan, maka dimohon izinnya tidak diperpanjang. Jember agar bisa menjadi wilayah zero narkoba dan miras,” kata politisi PDI Perjuangan ini. [wir]

  • KPU Kepri nilai sinergi antar stakeholder sukseskan Pilkada Serentak

    KPU Kepri nilai sinergi antar stakeholder sukseskan Pilkada Serentak

    Batam (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai bahwa sinergi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

    “Pilkada serentak 2024 merupakan yang pertama kali dilaksanakan secara serentak dalam arti sesungguhnya. Pada 27 November lalu, sebanyak 545 wilayah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau beserta tujuh kabupaten/kota, telah menyelesaikan seluruh tahapan pilkada dengan baik,” katanya di Batam, Selasa.

    “Bahkan, tiga sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi telah diputus pada 15 Februari lalu, sehingga seluruh kepala daerah terpilih dapat mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” ujar Indrawan.

    Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

    “Sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi hukum, dan berbagai elemen masyarakat memungkinkan Pilkada di Kepri berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan dapat memajukan daerah,” tambahnya.

    Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kepri memberikan apresiasi kepada berbagai mitra yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada, di antaranya Gubernur Kepulauan Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan.

    Serta berbagai organisasi keagamaan dan adat seperti Lembaga Adat Melayu, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kepulauan Riau.

    Selanjutnya, para pengawas pelaksanaan seperti Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kepri dan Ombudsman RI, dan berbagai perangkat daerah lainnya yang ikut mendukung kelancaran pilkada.

    Selain itu, KPU Kepri juga mengevaluasi dengan beberapa pemangku kepentingan untuk menampung masukan, sebagai catatan yang harus dievaluasi untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan.

    “Kami telah melakukan pencatatan internal dan mendapat masukan dari semua pihak. Tentu, hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi bagi kami dan pembuat kebijakan dalam menyusun kajian dan kebijakan pemilu di masa mendatang,” kata Indrawan.

    Beberapa masukan yang disorot meliput topik partisipasi pemilih, inovasi baru yang dapat dirancang oleh KPU Kepri, serta inklusivitas bagi pemilih.

    KPU Kepri berharap model sinergi yang telah terbentuk dalam Pilkada Serentak 2024 ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu berikutnya.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pimpinan DPRD Surabaya harap retret samakan frekuensi kepala daerah

    Pimpinan DPRD Surabaya harap retret samakan frekuensi kepala daerah

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Jawa Timur, Arif Fathoni mengharapkan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, bisa menjadi ajang untuk menyamakan frekuensi kepala daerah khususnya di sekitar Surabaya.

    “Kami berharap kegiatan retret ini bisa menemukan frekuensi yang sama dengan bupati, wali kota di wilayah yang dialiri Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas untuk melakukan upaya-upaya penanganan banjir,” kata Arif saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

    Ia mengatakan dengan adanya penyamaan frekuensi tersebut, diharapkan para pemimpin daerah di Surabaya dan sekitarnya dapat mendorong kebijakan normalisasi dan rekayasa aliran air di daerah-daerah yang dialiri banjir.

    “Wali kota, bupati di Jawa Timur ini untuk bersinergi satu sama lain. Saya yakin Mas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki kepentingan terkait dengan agenda penanganan banjir di Kota Surabaya. Kita semua tahu bahwa ketika curah hujan tinggi, Surabaya itu kan selalu menjadi kantong air. Aliran air dari daerah-daerah yang lain,” kata dia.

    Ia meyakini Eri Cahyadi akan semakin loyal terhadap rakyat usai mengikuti retret.

    “Jadi saya pikir karena agenda kenegaraan, retret itu bagian dari agenda kenegaraan, saya yakin Mas Wali Kota Surabaya sudah berada di sana untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan,” katanya.

    Pihaknya juga mendukung kepada Wali Kota Surabaya untuk terus berkomunikasi satu sama lain dengan kondisi saat ini.

    “Jadi kami mendukung Wali Kota Surabaya untuk melaksanakan agenda kenegaraan tetapi kami tidak larut dalam urusan internal partai,” ujarnya.

    Terkait dengan otonomi daerah, kata dia, dirinya juga berharap kegiatan retret ini dapat menjadi ajang menyamakan frekuensi dan semakin mendekatkan antara satu kepala daerah dengan kepala daerah lainnya.

    “Jadi saya pikir kegiatan retret ini bagian dari untuk menyatukan frekuensi tentang bagaimana cara melayani rakyat yang tidak termakan ego sektoral antarkabupaten kota di Jawa Timur,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi: Dipecat Partai Tetap Jadi Kepala Daerah

    Dedi Mulyadi: Dipecat Partai Tetap Jadi Kepala Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menanggapi alasan mengapa seluruh Kepala Daerah diwajibkan mengikuti retret di Magelang.

    Menurutnya, setelah resmi menjabat, kepala daerah memiliki keterikatan structural dengan pemerintah pusat, yaitu Presiden.

    “Dan yang paling penting adalah bahwa ketika seseorang menjadi gubernur, menjadi bupati, menjadi wali kota, maka ikatannya menjadi ikatan struktural pemerintahan bukan ikatan politik, maka dia terikat oleh gubernur, dia terikat oleh presiden,” ucap Dedi dikutip, Senin (24/2/2025).

    Dalam vidio yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya itu, Dedi lebih lanjut menyoroti perbedaan konsekuensi jika seorang kepala daerah diberhentikan dari partainya.

    Jika seorang bupati, wali kota, atau gubernur dipecat dari partai politiknya, ia tetap menjabat hingga akhir masa tugas. Sebaliknya, anggota DPR atau DPRD yang dipecat dari partai dapat kehilangan jabatannya di parlemen.

    “Keterikatan ini diatur oleh undang-undang. Untuk itu sangat berbeda antara bupati wali kota dengan anggota DPR, maupun anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi, kalau anggota DPRD dan DPR RI tetap menjadi perpanjangan tangan partai, karena dia adalah anggota praksi dan seluruh keputusan-keputusan politiknya diatur melalui mekanisme praksi,” sambungnya.

    Dedi Mulyadi juga mengimbau, seluruh kepala daerah untuk tidak membawa atribut partai dalam kepemimpinan mereka.

    Dengan demikian, peran partai politik pengusung tidak lagi menjadi factor utama dalam kepemimpinan mereka.

  • Legislator sebut DKI perlu libatkan masyarakat dalam merancang TOD

    Legislator sebut DKI perlu libatkan masyarakat dalam merancang TOD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu melibatkan masyarakat dalam merancang pembangunan berorientasi transit (transit oriented development/TOD) agar sesuai dengan identitas dan kebutuhan warga.

    “Kawasan TOD harus melestarikan nilai sejarah dan budaya lokal. Menggabungkan bangunan bersejarah dengan fasilitas modern,” kata Rio di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, hal itu untuk mewujudkan salah satu program prioritas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berupa pengembangan kawasan TOD Blok M dan Bundaran HI menjadi kawasan perekonomian berbasis komunitas dan warisan budaya (heritage).

    Untuk itu kata Rio, masyarakat perlu dilibatkan agar sesuai dengan identitas dan kebutuhan warganya. Apalagi, menjadikan TOD sebagai kawasan perekonomian berbasis komunitas dan warisan budaya.

    Ia mencontohkan di Ibu Kota Rusia, Moskwa, telah berhasil menjadikan kawasan TOD dengan mengusung tema sejarah dan budaya di beberapa fasilitas transportasi publik.

    “Pelibatan masyarakat dalam membangun kawasan TOD bisa disesuaikan dengan identitas dan kebutuhan warga,” ujarnya.

    Rio mendorong agar Pemprov DKI mengintegrasikan kawasan TOD Blok M dan Bundaran HI dengan moda transportasi publik seperti MRT, LRT, TransJakarta dan komuter menggunakan sistem tiket terpadu.

    Tujuannya lanjut Rio, agar sistem tersebut memudahkan masyarakat saat berpindah dari satu moda transportasi ke moda transportasi lainnya, dengan demikian, lebih efektif dan efisien.

    Selain itu, kawasan TOD, lanjut Rio, dapat dijadikan wadah untuk mendukung interaksi sosial, gaya hidup sehat, ruang terbuka hijau dan fasilitas ramah pejalan kaki.

    Untuk itu, tegasnya, diperlukan kesiapan yang matang agar perencanaannya dapat diwujudkan.

    “Desain ramah lingkungan, seperti pengelolaan air hujan dan energi terbarukan, juga penting untuk keberlanjutan,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ratusan Buruh Bandung Barat Kecewa, Rakyatnya Aksi, Wakil Rakyatnya Malah Kunker!

    Ratusan Buruh Bandung Barat Kecewa, Rakyatnya Aksi, Wakil Rakyatnya Malah Kunker!

    JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (25/2/2025). Sedikitnya terdapat lima tuntutan yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat Kabupaten Bandung Barat.

    Namun demikian, kalangan buruh dibuat kecewa oleh anggota DPRD KBB. Sebab, bukannya menerima aspirasi buruh dari enam serikat pekerja, semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat diduga malah ikut dalam kunjungan kerja ke luar daerah yakni DKI Jakarta dan Subang.

    “Saya kecewa, kami datang untuk menyampaikan aspirasi tapi tidak ada satu pun wakil rakyat yang menerima kami. Mereka sibuk Kunker,” ungkap Koordinator Koalisi 6 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat saat berorasi.

    Dede menyebut bahwa sebelum serikat buruh menggelar aksi, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan demo satu pekan sebelumnya ke DPRD, kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Namun pihak DPRD tak meresponsnya.

    BACA JUGA:Mediasi Buntu, Buruh PT Bapintri Tetap Tuntut Pesangon Penuh!

    “Surat sudah kita layangkan tujuh hari lalu, tapi saat kami datang ke DPRD, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami,” sambungnya.

    Sekedar diketahui, enam serikat pekerja Bandung Barat menyampaikan enam tuntutannya. Salah satu yang paling utama yakni menolak outsourcing dan revisi UU Cipta Kerja.

    Pertama, banyaknya perusahaan di Bandung Barat mengonversi status pekerja tetap menjadi pekerja outsourcing dengan alasan efisiensi biaya. Tetapi, sistem ini dinilai merugikan buruh karena mereka tidak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk upah di bawah UMK dan tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

    Kedua, enam serikat pekerja meminta DPRD KBB mendorong revisi Undang-Undang Cipta Kerja dengan meminta DPRD Bandung Barat segera mengeluarkan rekomendasi kepada DPR RI agar merevisi Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    BACA JUGA:Kecewa dengan Penetapan UMSK 2025, Buruh di Jabar Ancam Lakukan Hal Ini!

    “Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan 21 pasal dalam undang-undang (UU) tersebut yang dianggap merugikan pekerja. Akan tetapi, sampai saat ini, DPR RI belum menunjukkan langkah konkret untuk merevisinya,” jelasnya.

  • Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Belanja Daerah, Bupati Bogor Bakal Gelar Rapat Usai Retreat 

    Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Belanja Daerah, Bupati Bogor Bakal Gelar Rapat Usai Retreat 

    JABAR EKSPRES – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran untuk menindaklanjuti perihal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    SE Nomor 900/833/SJ itu dijelaskan tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

    Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengadakan rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD sepulang dari Retret kepala daerah.

    BACA JUGA: Buntut Efisiensi Anggaran, OPD Ini Justru Bakal Ketiban Untung!

    Dia menambahkan, dalam kegiatan retret yang diikutinya untuk menyelaraskan frekuensi arah pembangunan bersama-sama.

    Rudy Susmanto mengatakan, dalam retreat yang sedang berjalan, dirinya menyamakan frekuensi arah pembagunan bersama-sama mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten sampai Pusat.

    “Insya Allah sepulang kami dari Magelang kami akan rapat bersama seluruh Jajaran SKPD dan DPRD,” kata Rudy saat dihubungi Jabarekspres, Selasa (25/2).

    Diketahui, SE dari Kemendagri tersebut diterbitkan pada 23 Februari lalu.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran untuk Sekolah dan Pertanian, Benarkah?

    Pada nomor dua dalam SE, Kemendagri memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

    Langkah yang tercantum pada nomor dua yakni, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seremonial/focus group discussion.

    Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai peraturan undang-undang yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

    BACA JUGA: Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat

    Mengurangi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output terukur, fokus alokasi anggaran belanja pada terget kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

    Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

    Lalu, melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Mengaku Bakal Tiadakan Rapat di Luar Kantor