Kementrian Lembaga: DPRD

  • Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak segera menyampaikan visi-misi di hadapan pimpinan serta anggota DPRD Jatim usai mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Penyampaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.

    “Di tengah retret ini, kami tetap melakukan koordinasi, termasuk persiapan sertijab (kepala daerah) dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jawa Timur. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Maret 2025,” ujar Khofifah di sela-sela retret, seperti keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

    Sebagai informasi, retret kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri berlangsung sejak 21–28 Februari 2025.

    Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti sejak hari pertama, Wakil Gubernur Emil Dardak baru mengikuti kegiatan tersebut pada 27-28 Februari 2025.

    “Awalnya penyampaian visi-misi direncanakan pada 3 Maret 2025. Namun, dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya dipercepat menjadi 1 Maret 2025,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Khofifah akan menjelaskan secara rinci visi-misi pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan dengan konsep “Gerbang Baru Nusantara”.

    Selain itu, dia juga tengah mengoordinasikan pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

    Kemudian Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

    “Untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, tidak dilakukan sertijab, melainkan langsung penyampaian visi-misi di forum DPRD. Sedangkan bagi yang bukan petahana, akan dilakukan sertijab yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau pejabat yang ditunjuk mewakili,” katanya.

    Pelaksanaan sertijab ini, kata Khofifah, harus dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan guna memastikan seluruh proses berjalan optimal dalam waktu yang tersedia.

    Terkait Kabupaten Pamekasan, Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan pada 24 Februari 2025.

    Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dapat segera dilaksanakan setelah adanya penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan serta diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.

    “Kami berharap seluruh proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dapat berjalan cepat dan tepat. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang belum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujar Khofifah.

    Diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur, dua pasangan belum dilantik akibat sengketa pilkada, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan.

    Untuk Pamekasan, MK telah menolak gugatan sengketa, sementara untuk Kabupaten Magetan diputuskan akan dilakukan pemungutan suara ulang.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran

    Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran

    Foto: Fendi Lesmana/Radio Elshinta

    Reses, Renny terima usulan agar PMP dan PSPB dimasukkan kembali dalam kurikulum pembelajaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 22:11 WIB

    Elshinta.com – Memasuki masa reses hari ke-3, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana semakin intens turun ke bawah menyapa masyarakat. 

    Kali ini penyerapan aspirasi masyarakat Reses I tahun 2025, pada hari Minggu 23 Febuari 2025 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Graha Bhakti Kelurahan Burengan Kota Kediri.

    Dalam pertemuan tersebut, perempuan yang juga menjabat sebagai bendahara DPD PDI-Perjuangan Jatim itu mendapat saran atau masukan dari warga bernama Soni asal RW 5 Kelurahan Burengan agar  memasukan kembali pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) dan PMP (Pendidikan Moral Pancasila) ke kurikulum.

    “Mohon nanti melalui panjenengan dimasukkan kembali ke kurikulum yang mengajarkan tentang  pelajaran PSPB. Menurut saya itu sangat penting sekali,karena menyangkut tentang pendidikan sejarah perjuangan bangsa. Karena anak anak itu sekarang buta tentang sejarah bangsa. Kita gugah kembali semangat mereka untuk cinta tanah air. Dan yang kedua pelajaran tentang PMP (Pendidikan Moral Pancasila), ini juga penting mengingat generasi Z sekarang moralnya jeblok sekali,” ungkapnya.

    Topik yang sama tentang pendidikan juga diutarakan oleh warga bernama Gatot yang meminta adanya pemerataan bantuan pendidikan. 

    “Semoga perjuangan dari Bu Renny dan Bu Ganik mendapat dukungan dari pusat hingga teralisasi,” harapnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

    Dua keinginan warga asal Kelurahan Burengan itu mendapat jawaban dari Wara Sundari Renny Pramana. “Terima kasih pak Soni yang menyampaikan terkait pendidikan sangat bagus. Dan insyaallah akan saya perjuangkan di Provinsi Jawa Timur.Kebetulan saya dikomisi Pendidikan. Bapak saya juga guru pak sehingga saya sangat paham terkait pendidikan. Dulu ada Pendidikan Moral Pancasila, bagaimana anak ini santun dan menghargai gurunya,” terangnya.

    Menurutnya pembelajaran etika dan moral tidak hanya didapat dari bangku pendidikan formal, melainkan juga dibutuhkan peran serta dari orang tua. “Bapak ibu yang hadir disini juga wajib memberikan pendidikan moral kepada putra putrinya sejak dini. Karena pengaruhnya dari berbagai macam kita tidak bisa membendung sendirian. Maka peran dari bapak ibu sangat dominan. Terima kasih masuknya nanti akan saya perjuangkan di Provinsi Jawa Timur,” katanya.

    Dalam giat reset kali ini Wara Sundari Renny Pramana didampingi oleh anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana beserta Kepala Kantor Kelurahan Burengan Adi Sutrisno.

    Sumber : Lansir

  • Legislator berharap perluasan Transjakarta dapat kurangi kemacetan

    Legislator berharap perluasan Transjakarta dapat kurangi kemacetan

    juga bisa mempermudah keluar masuknya warga sehingga perputaran ekonomi di Jakarta juga dapat meningkat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi B DPRD Jakarta Nova Harivan Paloh berharap perluasan cakupan layanan Transjakarta mampu mengubah kebiasaan warga dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi beralih ke kendaraan umum sehingga pada akhirnya dapat menekan kemacetan serta polusi di Ibu Kota.

    “Saya rasa ini baik sekali untuk penambahan koridor. Kita lihat pekerja di Jakarta banyak warga dari daerah penyangga,” kata Nova di Jakarta, Selasa.

    Nova mengatakan DPRD mendukung terhadap perluasan cakupan Transjakarta, sehingga tak hanya beroperasi di Jakarta saja, namun menjangkau Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

    Perluasan Transjakarta kata dia, diharapkan berdampak pada menurunnya kemacetan di Jakarta serta menekan polusi udara akibat penggunaan kendaraan pribadi yang masif.

    “Dengan perluasan ini, masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” kata dia.

    Selain itu, perluasan cakupan Transjakarta, kata Nova juga bisa mempermudah keluar masuknya warga sehingga perputaran ekonomi di Jakarta juga dapat meningkat.

    “Karena sekarang baru kereta (KRL) yang dari luar bisa masuk Jakarta. Kalau ada perluasan, semakin nyaman kita menggunakan transportasi publik,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak melupakan penataan trotoar dalam program perluasan akses transportasi, untuk memastikan kenyamanan para pejalan kaki.

    “Tidak semua orang turun dari transportasi langsung di depan rumahnya. Penataan trotoar juga harus masuk integrasi,” katanya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada saat pidato pertama di gedung DPRD DKI Jakarta meminta restu kepada legislatif untuk didukung dalam menjalankan program yang dirancang mulai dari masa kampanye.

    Program yang dimaksud yaitu memperluas cakupan layanan Transjakarta supaya tidak hanya melayani warga Jakarta, akan tetapi diperluas hingga ke wilayah Jabodetabekjur.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Parigi Moutong kaji penganggaran untuk PSU Pilkada 2024

    DPRD Parigi Moutong kaji penganggaran untuk PSU Pilkada 2024

    Namun, saat ini belum bisa dipastikan berapa anggaran yang diperlukan untuk PSU Pilkada Parigi Moutong 2024.

    Parigi (ANTARA) –

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan mengkaji penganggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Dengan waktu yang terbatas ini, kami perlu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Parimo Alfres Tonggiroh di Parigi, Selasa.

    Alfres menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU, termasuk dari segi pembiayaan.

    “Daerah harus mendukung, tidak boleh tidak, dan itu wajib karena itu merupakan perintah undang-undang,” katanya menegaskan.

    Namun, Alfres menekankan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU kali ini tidak akan sama dengan anggaran pada tahapan pilkada sebelumnya, mengingat waktu yang diberikan oleh MK hanya 60 hari setelah putusan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran PSU akan melibatkan pihak pemerintah daerah, KPU, bawaslu setempat, serta TNI/Polri.

    “Kami akan membahas bersama dengan pihak-pihak terkait. Namun, saat ini belum bisa dipastikan berapa anggaran yang diperlukan untuk PSU Pilkada Parigi Moutong 2024,” ujarnya.

    Sebelum penetapan anggaran, kata Alfres, pihak KPU, bawaslu, serta TNI/Polri akan mengajukan usulan kegiatan terlebih dahulu. Setelah itu, melakukan kajian apakah pembiayaan hanya mencakup pelaksanaan pada hari-H atau termasuk tahapan-tahapan lainnya.

    Alfres juga menambahkan bahwa DPRD dan pemda masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait hal ini, mengingat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk menggelar PSU se-Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

    Dalam putusannya, MK juga mengabulkan sebagian permohonan dari pemohon dengan menyatakan diskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly sebagai calon bupati pada Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Parigi Moutong 2024.

    Selanjutnya, memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa mengganti Ibrahim A. Hafid sebagai pasangan calon pada Pilkada Parigi Moutong 2024.

    MK menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1850 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024 tertanggal 4 Desember 2024.

    Selain itu, MK menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1512 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024 tertanggal 28 Oktober 2024.

    MK juga menyatakan batal Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 1513 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024 tertanggal 28 Oktober 2024.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    GELORA.CO -Setelah rumahnya digeledah, mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik akan memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    “Apakah yang AA (Ahmad Ali) akan ini (diperiksa) lusanya, nah itu sama, tinggal ditunggu,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Selain itu, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. 

    Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali. 

  • Besok KPK Periksa Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

    Besok KPK Periksa Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

    GELORA.CO -Usai rumahnya digeledah, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Japto sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari (RW) selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

    “Apakah benar akan diperiksa besok? Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Ia menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi apakah Japto akan hadir atau tidak.

    “Ditunggu saja kehadirannya, hadir apa nggak besok,” pungkas Asep.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

  • Pemprov Jatim Siapkan Penyambutan untuk Khofifah-Emil, Digelar Sederhana Berkonsep Buka Bersama

    Pemprov Jatim Siapkan Penyambutan untuk Khofifah-Emil, Digelar Sederhana Berkonsep Buka Bersama

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa serah terima jabatan Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 akan dilaksanakan usai pelaksanaan retreat kepala daerah. Tepatnya, akan dilakukan pada tanggal Senin 3 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang. 

    Sertijab dikatakannya akan dilakukan berbarengan dengan penyampaian visi misi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Eletianto Dardak di depan sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur. Yang tentunya dilakukan dengan mengundang para jajaran Forkopimda Jawa Timur. 

    “Jadi akan dilakukan penyampaikan visi misi di hadapan para anggota DPRD dengan didahului dengan serah terima jabatan. Dan kali ini tidak formal atau diacarakan besar-besarantapi yang jelas di anggota DPRD, pimpinan dewan, dan forkopimda kemudian Ibu Khofifah dan Pak Emil akan menyampaikan visi-misinya,” tegas Adhy, pada Tribun Jatim Network, Selasa (25/2/2025).

    Lebih lanjut, usai sertijab, penyampaian visi misi, juga akan dilakukan penyambutan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Namun ia memastikan bahwa penyambutan akan dilakukan dengan sederhana dengan mengundang masyarakat ke Grahadi.

    “Nanti aka nada penyambutan sederhana dengan mengundang masyarakat ke Grahadi. Tapi kita pastikan bahwa semua akan dikemas secara sederhana untuk mendekatkan masyarakat dengan Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegasnya. 

    “Sekaligun menjadi penanda dan menginformasikan pada masyarakat bahwa Ibu Khofifah dan Pak Emil kembali memimpin Jawa Timur,” ujar Adhy. 

    Karena nanti sudah masuk bulan Ramadhan, dikatakan Adhy, penyambutan dan syukuran bersama tersebut akan dikemas dalam format buka bersama. Digelar sore hari dan mengundang seluruh elemen masyarakat Jawa Timur. 

    “Jadi nanti acaranya buka bersama dengan Ibu Gubernur Khofifah, Pak Wagub bersama dengan seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkas Adhy.

  • Rencana Kemendikdasmen Ubah UN Jadi TKA, DPRD Jatim Minta Kebijakan Harus Matang: Melalui Kajian

    Rencana Kemendikdasmen Ubah UN Jadi TKA, DPRD Jatim Minta Kebijakan Harus Matang: Melalui Kajian

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai pengganti Ujian Nasional.

    Kajian mendalam dianggap perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan bisa efektif dalam penerapannya. 

    Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan mengungkapkan, perubahan UN menjadi TKA ini menarik. Sebab, beberapa waktu lalu, Kemendikdasmen pernah melontarkan pernyataan akan kembali menghidupkan UN. Namun, saat ini rupanya berganti menjadi TKA. 

    “Selayaknya kebijakan ini ditata dan benar-benar melalui kajian yang bagus dan jika sudah siap dan benar-benar matang baru diimplementasikan. Masyarakat jangan disuguhi penamaan atau istilah yang malah menimbulkan pro dan kontra yang tidak produktif,” kata Jairi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). 

    Politisi muda itu mempertanyakan mekanisme yang nanti akan diterapkan. Karena, program ini belum diluncurkan namun sudah disebut ‘tidak menjadi penentu kelulusan’. Jika begitu, Jairi menganggap hal ini sama saja dengan yang ada pada kurikulum saat ini. Jairi berharap hal ini dapat dijelaskan secara detail. 

    Berdasarkan penjelasan Kemendikdasmen, TKA ini nantinya juga akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi ke perguruan tinggi. Dalam pandangan Jairi, untuk masuk ke perguruan tinggi sebetulnya sudah ada beberapa macam tes. 

    Misalnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.

    “Jadi perlu dibedakan antara evaluasi belajar dan tes masuk perguruan tinggi,” ungkap Jairi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut. 

    Sedianya, Jairi sependapat bahwa evaluasi hasil pembelajaran baik siswa maupun guru memang perlu dilakukan. Yakni, untuk mengetahui hasil pembelajaran yang sudah dilakukan untuk memperbaiki kekurangan. 

    “Intinya, sebenarnya masyarakat kita tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi kesiapan dan kepastian yang diperlukan. Bukan sekadar tes ombak bakal diterima atau tidak oleh masyarakat,” ucap Jairi. 

    Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN). Keterangan itu disampaikan Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin. 

    “TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” ujar Toni melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

    Meski begitu, Toni mengungkapkan bahwa TKA ini sifatnya tidak wajib. Selain itu, Toni mengatakan TKA tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan bagi siswa.

    “TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ucapnya.

  • Ancaman Dedi Mulyadi Copot Kepsek yang Bandel Berangkatkan Muridnya Study Tour: Tidak Segan

    Ancaman Dedi Mulyadi Copot Kepsek yang Bandel Berangkatkan Muridnya Study Tour: Tidak Segan

    TRIBUNJATIM.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram hingga terancam mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

    Dedi Mulyadi geram akibat pelaksanaan study tour yang dilakukan oleh sekolah SMK/SMA/MAN di Jawa Barat.

    Hal ini membuat ratusan kepala sekolah terancam dicopot dari jabatannya.

    Dedi Mulyadi memberikan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan study tour.

    Diketahui ada 111 SMA dan 22 SMK yang “ngotot” melaksanakan study tour ke luar provinsi.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi baru saja dilantik.

    Melansir dari Tribunnews.com, senin (24/2/2025) Dedi Mulyadi mengatakan ancaman pencopotan tersebut lantaran didasarkan pada surat edaran PJ Gubernur Lama terkait piknik ke luar provinsi.

    “Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” kata Dedi

    “Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” lan.jut Dedi.

    Tentang pencopotan kepala sekolah, Dedi menjelaskan nantinya mereka bisa kembali menjadi guru biasa.

    Namun, saat ini, kata Dedi, pihaknya masih memerintahkan Inspektorat Jabar melakukan audit untuk menyimpulkan, sanksi apa yang akan diberikan terhadap kepala sekolah SMA/SMK yang melanggar aturan study tour.

    Sebab, meskipun ia memperingatkan akan mencopot kepala sekolah SMA/SMK yang melanggar aturan soal study tour, jelas Dedi, kewenangan memberhentikan permanen tetap berada di tangan Dinas Pendidikan.

    “Enggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan Ketua DPRD bisa jadi anggota biasa,” jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

    “Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit.”

    “Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” tutur Dedi.

    Tak hanya memerintahkan Inspektorat Jabar, Dedi juga meminta meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk mencari sekolah mana saja yang mengadakan study tour ke luar provinsi.

    Dedi sekali lagi menekankan pihaknya akan menonaktifkan kepala sekolah yang melanggar aturan, sampai audit selesai dilakukan.

    “Pokoknya berlaku seluruh, bukan hanya SMAN 6 (Depok) saja, seluruh SMA yang kemarin memberangkatkan ke luar provinsi Jabar untuk study tour hari ini kita nonaktifkan dulu, semua,” tegas Dedi.

    Pengamat: Dedi Mulyadi Harus Beri Penjelasan

    Tentang keputusan Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala sekolah yang melaksanakan study tour ke luar provinsi, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, memberikan tanggapannya.

    Ia menilai Dedi seharusnya memberikan penjelasan terkait larangan study tour ke luar provinsi.

    “Kalau dilarang saya kira mesti dijelaskan dahulu karena apanya.”

    “Saya pikir sebetulnya bukan masalah study tour, melainkan hal lain yang dirasa memberatkan orang tua siswa, semisal uang administrasi atau lainnya,” kata Cecep, Minggu (23/2/2025).

    Cecep juga menyarankan agar aturan mengenai study tour dibuat lebih detail lagi.

    Ia berharap Dedi bisa berdiskusi dengan pihak terkait untuk bisa menentukan seperti apa regulasi mengenai study tour.

    Pihak terkait yang dimakud Cecep di antaranya adalah sekolah, orang tua, hingga agen travel.

    “Nanti kan akan keluar tuh SOP dan lainnya. Lalu, sisi kebijakan studi dilihat metodologi, kan itu (study tour) sebagai metode pembelajaran mengenalkan anak-anak pada lingkungan luar.”

    “Tapi, kan soal jaraknya enggak melulu harus jauh, bisa juga yang dekat, namun tetap berkaitan dengan mata pelajarannya,” jelasnya.

    Cecep juga mengaku tak setuju, jika study tour lebih banyak wisata ketimbang pembelajarannya.

    Karena itu, Cecep mengimbau pihak sekolah agar memperbanyak porsi belajar saat study tour berlangsung.

    “Lalu, jangan sering-sering juga study tour, serta jangan jauh-jauh, bisa lingkup kecil, namun masuk dengan mata pelajarannya,” ujarnya. 

    Cecep, pada prinsipnya, berharap Dedi bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, termasuk memberhentikan kepala sekolah terkait study tour.

    Sebab, menurut dia, pemberhentian kepala sekolah justru tidak menyelesaikan masalah.

    Ia menilai mengedepankan dialog lebih penting ketimbang buru-buru mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

    “Saya kira harus dipertimbangkan ulang. Sebab, dengan tindakan pecat begitu enggak menyelesaikan masalah.”

    “Mesti diajak berdialog dengan berbagai pihak guna menghasilkan solusi yang terbaik.”

    “Jadi, Pak Dedi harus pikirkan bagaimana pendidikan Jabar ini bisa istimewa ke depan,” pungkas Cecep.

    Dedi Mulyadi geram lihat praktik renang di halaman sekolah

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram melihat siswa SD melakukan praktik renang di halaman sekolah.

    Dedi Mulyadi mengomentari soal siswa SD di Karawang yang berlatih renang di lapangan sekolah.

    Berdasarkan narasi, latihan itu dilakukan karena orang tua tak setuju adanya praktik renang di kolam renang.

    Menanggapi itu, Dedi Mulyadi kesal karena masih banyak olahraga yang bisa dilakukan selain renang.

    Usai viral kepala sekolah pun memberikan klarifikasi.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video siswa SD yang melakukan praktek renang di halaman sekolah.

    Menurut Demul, hal itu seharusnya tidak terjadi jika guru mengerti esensi pendidikan yang sebenarnya.

    Ia menjelaskan, larangan yang ia sampaikan itu bukan soal renangnya.

    Melainkan soal biaya renang yang sering dikeluhkan oleh orangtua siswa.

    Sebelumnya viral di media sosial, puluhan siswa SD berbaring di lapangan sekolah.

    Para siswa itu kemudian melakukan gerakan seperti sedang berenang.

    Puluhan siswa melakukan gerakan itu sesuai dengan instruksi guru yang ada di antara mereka.

    Video itu kemudian dinarasikan seolah kegiatan renang dilakukan di sekolah karena adanya larangan kegiatan renang.

    “Imbas dihentikannya kegiatan renang, karena banyak orangtua protes.

    Praktek renang dilaksanakan di lapangan,” bunyi tulisan di video.

    Kemudian disampaikan juga pada narasi bahwa seharusnya biaya renang bisa menggunakan dana BOS.

    “Padahal ada Dana BOS, untuk SD minimal dapat 900rb/siswanya dan bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran/ekstrakurikuler,” tulisnya lagi.

    Menangapi itu, Dedi Mulyadi pun memberikan komentarnya di sela-sela kegiatan retret di Akmil Magelang.

    “Saya melihat postingan guru olahraga memposting kegiatan anak-anak Sedang berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok @dedimulyadiofficial, Selasa (25/2/2025).

    Demul pun mengaku tahu maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.

    “Tetapi justru itu adalah melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan,” kata dia lagi.

    Dedi Mulyadi juga menjelaskan, ada banyak pelajaran yang bisa diberikan oleh guru pelajaran olahraga selain renang.

    “Ada lari bisa ditekuni, jalan kaki, voli, sepak bola, tenis meja, dan beragam olahraga lain yang bisa dilakukan termasuk senam dan sejenisnya,” kata dia.

    Demul pun menegaskan bahwa keluhan orangtua bukan soal renangnya, tapi soal biayanya.

    “Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya, tapi mengeluhkan kolektifitas pembelian tiket renang yang dikoordinatorkan oleh guru, yang bekerja sama dengan kolam renang,” bebernya.

    Sehingga menurut Demul, seharusnya kegiatan berenang bisa tetap dilakukan asal guru tidak ikut campur dalam pembayaran.

    “Jadi guru bisa tetap melakukan kegiatan renang, tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran,” ungkap Demul lagi.

    Ia juga menegaskan, jangan sampai kegiatan renang ini menjadi hal yang wajib apalagi jika orangtua tidak memiliki biaya.

    “Selanjutnya, apabila orangtuanya tidak punya kemampuan untuk berenang, kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya,” tandasnya.

    Sementara itu, diketahui sekolah yang memposting video anak-anak praktek renang di lapangan ternyata SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kepala SD Negeri Pinayungan II, Mimi Martiningsih membantah soal narasi yang beredar di media sosial.

    Menurut Mimi, narasi itu tidak seperti yang terjadi di sekolah.

    Sebab, kata dia, praktik renang tetap akan dilaksanakan di kolam renang, bukan di lapangan.

    “Itu hanya simulasi saja. Nanti praktiknya bukan di darat, di air. Masa renang di darat,” kata Mimi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

    Mimi mengungkap, teori itu berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya praktik di kolam renang.

    “Pertama di sini dulu (sekolah), nanti baru renang di tempat renang,” kata dia.

    Sementara itu, diketahui sekolah yang memposting video anak-anak praktik renang di lapangan ternyata SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kepala SD Negeri Pinayungan II, Mimi Martiningsih membantah soal narasi yang beredar di media sosial.

    Menurut Mimi, narasi itu tidak seperti yang terjadi di sekolah.

    Sebab, kata dia, praktik renang tetap akan dilaksanakan di kolam renang, bukan di lapangan.

    “Itu hanya simulasi saja. Nanti praktiknya bukan di darat, di air. Masa renang di darat,” kata Mimi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

    “Pertama di sini dulu (sekolah), nanti baru renang di tempat renang,” kata dia.

    Dedi Mulyadi rela dicaci

    Dedi Mulyadi rela dicaci terkait polemik study tour di SMAN 6 Depok.

    Polemik study tour SMAN 6 Depok berbuntut panjang. Meski telah dilarang, ratusan siswa tetap berangkat ke Surabaya, Malang, dan Bali.

    Akibatnya, Kepala SMAN 6 Depok, SF dicopot, sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bersikap tegas dalam pelarangan ini justru mendapat banyak kritik.

    Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan, tak mempermasalahkan cibiran yang datang kepadanya. Ia menilai langkah tegas ini diambil demi kebaikan siswa dan orangtua.

    “Saya enggak ada masalah dicaci maki, dibilang Dedi Muliadi atau apa pun. Karena saya ini orangtua, tindakan yang saya lakukan adalah untuk kebaikan semua,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).

    Mencegah beban finansial orangtua

    Salah satu alasan utama Dedi Mulyadi melarang study tour adalah demi meringankan beban ekonomi orangtua siswa.

    Ia mengungkapkan, bagi keluarga yang hidup pas-pasan, biaya study tour bisa menjadi tekanan yang berat.

    “Anda para siswa yang kaya-kaya mungkin tidak ada masalah dengan keuangan keluarga, tetapi bagi mereka yang orang tuanya hidupnya pas-pasan, buat makan pun susah, itu menimbulkan beban utang, bank emok, pinjol, bank Keliling,” kata Dedi.

    Dedi juga mempertanyakan urgensi perjalanan ke luar provinsi dengan dalih kunjungan industri, padahal Jawa Barat sendiri memiliki banyak industri yang bisa dikunjungi.

    “Industri itu di Jabar paling banyak. Orang-orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur bekerja di kawasan industri Jawa Barat. Kok orang Jawa Barat studinya ke luar Jawa?,” ucap Dedi.

    KEPSEK SMAN 6 DEPOK DIPECAT – Siti Faizah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok dipecat gegara study tour Rp 3,5 juta. (KOLASE Dok Tim Dedi Mulyadi – Instagram.com/@sman6.depokofficial)

    Ratusan siswa tetap berangkat, kepsek dicopot

    Meskipun sudah ada larangan dari Dedi, sebanyak 347 siswa kelas XI SMAN 6 Depok tetap melaksanakan study tour ke Jawa Timur dan Bali.

    Setiap siswa dikenakan biaya Rp 3,8 juta dengan sistem subsidi silang.

    Akibatnya, Dedi mencopot Kepala SMAN 6 Depok, yang tetap memberangkatkan siswa. Ia menegaskan aturan yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi.

    “Apa tindakannya? Kami sudah memerintahkan UPTD dan Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” kata Dedi.

    Keputusan ini mendapat berbagai reaksi. Sebagian pihak mendukung langkah tegas Dedi, tetapi tidak sedikit pula yang mengecamnya.

    Namun, Dedi tetap berpegang pada prinsipnya bahwa kebijakan ini demi kebaikan bersama.

    “Seluruh kemarahan itu suatu saat akan menjadi kebahagiaan ketika Anda sudah dewasa, ketika anda sudah bisa merasakan makna dari sikap orangtua yang membangun arah pendidikan yang jelas,” kata Dedi.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

     

  • Atap Sekolah Ambruk di Lumajang Akan Dibangun Pakai Dana Jasmas DPRD

    Atap Sekolah Ambruk di Lumajang Akan Dibangun Pakai Dana Jasmas DPRD

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – Atap bangunan sekolah PAUD dan TK Dharma Wanita di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ambruk pada Minggu (23/2/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Aji Kusuma menerangkan bangunan sekolah akan dibangun kembali dengan menggunakan dana hibah jaring aspirasi masyarakat atau Jasmas.

    Yudha menuturkan estimasi biaya pembangunan kembali bangunan sekolah yang ambruk masih dibahas. Dirinya mengaku telah menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah dan juga legislatif untuk membahas rencana pembangunan tersebut.

    “Kami akan berkoordinasi dengan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah) dan berkonsultasi dengan DPRD terkait kemungkinan penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Dewan,” ungkap Yudha dikutip pada Selasa (25/2/2025).

    Kata Yudha, dirinya telah mengunjungi lokasi ambruknya bangunan sekolah setelah mendapat instruksi dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar yang kini tengah mengikuti retreat.

    “Sesuai arahan Ibu Bupati, kami datang langsung ke sini untuk melihat kondisi bangunan dan mencarikan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” beber politisi PDIP itu.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto berjanji akan melakukan tindakan cepat untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

    Nugraha menampik struktur bangunan yang ada tidak layak sehingga bisa roboh. Diduga kuat ambruknya bagian atap sekolah lantaran faktor alam.

    “Kami segera melakukan pendataan kerusakan secara detail dan mencari solusi sementara agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman,” ungkapnya.