Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kejaksaan Banjar Terima Aspirasi LSM

    Kejaksaan Banjar Terima Aspirasi LSM

    JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menerima kunjungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyampaikan aspirasi untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar. Pertemuan ini digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, di kantor Kejari Kota Banjar, dengan dihadiri perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, dan Jalapaksi.

    Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Proses dialog berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

    BACA JUGA: Dana Desa Kota Banjar Tahun 2025 Capai Rp18,55 Miliar, Nasib Anggaran Desa Masih Mengambang
    Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. “Tim masih terus mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat serta mengumpulkan alat bukti. Kami menegaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan,” tegas Akhmad Fakhri.

    Sementara itu, Kasi Datun Indra Sumarno menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memproses perkara ini. Pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

    “Kasus dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tidak dihentikan. Kami fokus pada periode tersebut terlebih dahulu,” ujar Indra.

    Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, mendesak Kejaksaan mempercepat penetapan tersangka. “Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab,” kata Dimyati.

    Dukungan serupa disampaikan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja. “Aspirasi ini bentuk dukungan kami agar proses hukum transparan dan cepat. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan mengungkap kasus ini,” tambahnya.

    Kegiatan penyampaian aspirasi ini diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban. (CEP)

  • Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    JABAR EKSPRES – Kota Cimahi tengah menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan luas wilayah yang berdampak pada tata ruang, infrastruktur, dan masalah lingkungan.

    Dalam catatan sejarah, pada 1976, batas administratif Cimahi masih mencakup wilayah Margasih. Selain itu, ada kemungkinan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), seperti Padalarang dan Ngamprah, bisa bergabung dengan Cimahi.

    Pj Ketua Popdar Kota Cimahi, Glen Bakrie, menegaskan bahwa perubahan batas wilayah bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab politik dan moral dari pemerintah daerah serta DPRD.

    Menurutnya, jika mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti pada 1976 tidak memungkinkan, maka pemerintah harus mencari alternatif lain.

    “Jika pengembalian batas wilayah Cimahi ke kondisi 1976 tidak tercapai, DPRD dan Pemkot Cimahi harus berani mempertimbangkan opsi lain,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (27/2/25).

    Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pembentukan daerah otonomi baru yang mencakup Kecamatan Parongpong, Cisarua, dan Lembang.

    BACA JUGA: Jaga Inklusivitas, Pemkot Cimahi Pertimbangkan Operasional Warung Makan di Ramadan

    Opsi ini muncul karena Cimahi kekurangan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau, sementara masalah banjir semakin parah setiap tahunnya.

    “Permasalahan banjir di Cimahi bukannya berkurang, tetapi justru semakin meningkat. Air dari dataran tinggi KBU (Kawasan Bandung Utara) mengalir ke Cimahi, sementara kota ini tidak memiliki sistem pencegahan banjir yang memadai,” jelas Glen.

    Selain banjir, keterbatasan lahan di Cimahi juga semakin membebani infrastruktur kota. Tanpa adanya perluasan wilayah, beban pemerintah dalam mengelola kota ini akan semakin berat.

    Jika perluasan wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru sulit diwujudkan, Glen mengusulkan alternatif lain, yaitu mengintegrasikan Cimahi ke dalam Kota Bandung.

    Menurutnya, hal ini akan memberi ruang lebih besar untuk pembangunan dan memperkuat posisi Cimahi dalam perencanaan tata kota di wilayah Bandung Raya.

    Namun, jika semua opsi tersebut gagal, Glen menyarankan agar Cimahi dijadikan kawasan khusus yang berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat.

    “Jika pemerintah dan DPRD tidak segera mengambil langkah konkret, maka opsi terakhir adalah menjadikan Cimahi sebagai kawasan otorita di bawah kendali pemerintah pusat,” tegasnya.

  • KPU Tetapkan Yunus-Haris sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    KPU Tetapkan Yunus-Haris sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Regional 27 Februari 2025

    KPU Tetapkan Yunus-Haris sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 2,
    Yunus Wonda
    dan
    Haris Yoku
    , sebagai bupati dan wakil
    bupati terpilih
    Kabupaten Jayapura periode 2025-2030.
    Penetapan bupati dan wakil bupati berlangsung di Kantor
    KPU Kabupaten Jayapura
    , Papua, pada Kamis (27/2/2025).
    Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya menyampaikan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pihak pemohon, pihaknya menindaklanjuti dengan penetapan bupati dan wakil terpilih Kabupaten Jayapura.
    “Hari ini kami lakukan pleno penetapan bupati dan
    wakil bupati terpilih
    Kabupaten Jayapura,” katanya kepada wartawan usai penetapan yang berlangsung pada Kamis siang.
    Efra menyampaikan, setelah penetapan dari KPU, langkah selanjutnya yakni sidang paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura.
    “Setelah sidang paripurna, maka Pemda Jayapura akan melanjutkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga dijadwalkan untuk pelantikan,” katanya. 
    Wakil
    Bupati terpilih
    Kabupaten Jayapura, Haris Yoku mengatakan bahwa pesta demokrasi, yakni Pilkada di Kabupaten Jayapura sudah selesai.
    “Saya mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura dan semua tim sukses dari masing-masing paslon untuk bersama-sama membangun Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
    Haris menyampaikan, untuk mewujudkan perubahan di Kabupaten Jayapura, dibutuhkan persatuan dan kesatuan semua masyarakat, tanpa harus berkotak-kotak.
    Haris menyampaikan bahwa dirinya, sebagai wakil bupati terpilih dan bupati terpilih Kabupaten Jayapura, akan menjalankan program kerja sesuai dengan janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura.
    “Kami ucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan dari TNI-Polri yang telah mensukseskan proses pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana S Hikoyabi mengatakan bahwa dalam kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah.
    Oleh karena itu, Hana mewakili Pemda Kabupaten Jayapura mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura.
    “Pilkada sudah selesai dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Jayapura. Mari kita jaga situasi keamanan dan kedamaian di Kabupaten Jayapura,” katanya dalam memberikan sambutan.
    Hana menyampaikan bahwa semua warga masyarakat di Kabupaten Jayapura menerima dengan baik, sehingga memberikan ruang untuk bupati dan wakil bupati terpilih membangun bumi Khenambay Umbay ke depannya.
    “Kami akan ikut proses penetapan ini, sidang paripurna di DPRD, sampai dengan proses pelantikan dan lepas sambut di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
    Hana mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri yang telah bekerja mensukseskan Pilkada di Kabupaten Jayapura.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DLH DKI: Aturan retribusi sampah masih dibahas dengan Kemendagri

    DLH DKI: Aturan retribusi sampah masih dibahas dengan Kemendagri

    pembahasan pergubnya itu masih dalam harmonisasi dengan Kemendagri

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan peraturan retribusi sampah masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Asep mengatakan seharusnya kewajiban retribusi sampah diterapkan per 1 Januari 2024. Namun, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajukan permohonan penundaan penerapan retribusi sampah menjadi tanggal 1 Januari 2025.

    “Sampai saat ini pembahasan retribusinya, pembahasan pergubnya itu masih dalam harmonisasi dengan Kemendagri. Itu belum selesai,” kata Asep di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya sudah merapatkan soal retribusi itu dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta.

    Nantinya, kata Asep, apabila peraturan retribusi sampah sudah berlaku, masyarakat yang tidak memilah sampah di rumah atau menjadi nasabah aktif bank sampah akan dikenakan biaya retribusi senilai Rp10.000 hingga Rp77.000 per bulan.

    “Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah, secara aktif yang menyetorkan sampahnya sebulan empat kali, maka tidak berlaku lagi retribusi bagi masyarakat tersebut. Jadi pilihannya bagi masyarakat adalah lakukan pilah sampah dan menjadi anggota bank sampah atau bayar retribusi,” kata Asep.

    Asep juga menjelaskan, biaya ini tidak berkaitan dengan uang iuran sampah yang biasanya dipungut oleh pihak RT maupun RW. Sehingga masyarakat tetap harus membayarkan iuran tersebut ke RT atau RW.

    “Tugas kami sebenarnya adalah sarana edukasi bagi masyarakat untuk mau melakukan pilah sampah dari rumah. Kalau retribusi sampah makin tinggi, maka indikatornya adalah ternyata membuktikan bahwa masyarakat nggak mau pilah sampah. Dan nggak mau menjadi nasabah bank sampah. Dan jelas itu akan mempengaruhi kinerja DLH,” kata Asep.

    Untuk itu Asep berharap dengan adanya peraturan tersebut masyarakat menjadi tergerak untuk memilih menjadi anggota bank sampah dan memilah sampahnya di rumah dibandingkan membayar retribusi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tarif Air Bersih Naik Jadi 71 Persen, Anggota DPRD Jakarta Surati Gubernur Pramono Anung – Halaman all

    Tarif Air Bersih Naik Jadi 71 Persen, Anggota DPRD Jakarta Surati Gubernur Pramono Anung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang teregistrasi dengan nomor 0001828/DKI/2025.

    Surat yang dikirimkan Selasa (25/2/2025) ini mempertanyakan surat sebelumnya tentang aduan warga terkait keberatan atas kenaikan tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PAM Jaya) yang melonjak 71,3 persen.

    Sebelumnya pada 17 Januari 2025 Francine telah mengirimkan surat aduan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

    Surat bernomor 070/FWI/DPRD/01/2025 itu telah diterima pada 20 Januari 2025 dan diregistrasi dengan nomor 0000507/DKI/2025.

    Namun hingga gubernur baru hasil Pilkada serentak dilantik, Pj. Teguh belum merespon surat tersebut.

    Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah dilantik pada 20 Februari lalu juga belum merespon surat yang berisi aduan warga itu sementara warga diresahkan oleh tagihan PAM Jaya yang menagih air bersih Rp 21.500/meter kubik kepada para penghuni apartemen dan kondiminium.

    Francine menyayangkan lambatnya respon terhadap aduan masyarakat tersebut karena dia berulang kali menerima aduan dari masyarakat terkait kenaikan tarif PAM Jaya.

    “Termasuk di antaranya pemilik dan penghuni apartemen maupun kondominium serta pemilik unit komersial pada gedung bertingkat maupun pusat perbelanjaan,” ungkapnya. 

    Kenaikan tarif PAM Jaya yang berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKl Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya ini baru diketahui warga dari surat PAM Jaya tanggal 3 Desember 2024.

    “Kepgub 730/2024 ini dijadikan dasar oleh PAM Jaya untuk menagih layanan air bersih menggunakan tarif air minum mulai Januari 2025,” ujar Francine. 

    Francine menjelaskan, aduan masyarakat atas kenaikan tarif PAM Jaya mencakup beberapa hal, di antaranya keberatan atas penetapan kelompok pelanggan apartemen dan kondominium dalam Kepgub 730/2024.

    “Pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya merupakan jenis pelanggan rumah susun di kelompok pelanggan K Il dengan tarif dasar, namun ditetapkan pada K Ill untuk komersial dengan tarif penuh,” kata Francine. 

    Warga juga menyatakan keberatan atas kenaikan tagihan layanan air bersih PAM Jaya sebesar 71,3 persen dari Rp 12.550/m3 menjadi Rp 21.500/m3.

    “Ini melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya dan tidak berlandaskan hukum karena menggunakan tarif air minum dalam Kepgub 730/2024 sementara warga menerima air bersih, itu pun sering dikeluhkan tidak bersih dan keruh,” kata Francine. 

    Warga penghuni apartemen dan kondominium juga menyesalkan pemakaian air yang tidak dihitung per unit sehingga warga terkena tarif progresif tertinggi karena penggunaannya diakumulasi sebagai pemakaian bersama, termasuk pemakaian air untuk hidran kebakaran dan bangunan sosial seperti tempat ibadah.

    “Sedangkan sebagian besar penghuninya menggunakan layanan PAM Jaya dalam memenuhi kebutuhan pokok air minum sehari-hari untuk rumah tangga maksimal 10 m3/bulan, dan penggunaan air untuk bangunan sosial dan hidran seharusnya juga masuk tarif terendah di Kelompok K I, bukan K III,” kata Francine. 

    Warga juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi yang cukup sebelum dilakukan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya. 

    Karena itu, Francine menyampaikan aspirasi warga dan meminta Gubernur Pramono untuk mencabut Kepgub 730/2024 dan menyatakannya tidak berlaku karena melanggar peraturan sehingga cacat formil dan cacat hukum.

    “Karena tidak ada landasan Keputusan Gubernur DKl Jakarta di tahun 2023 yang menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PAM Jaya tahun 2024, terdapat kesalahan kelompok pelanggan untuk apartemen dan kondominium, dan kenaikan tarif air bersih 71,3% menjadi Rp 21.500/m3 melebihi tarif batas atas air minum PAM Jaya tahun 2024 yang maksimal Rp 20.269/m3,” kata Francine. 

    Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI ini juga  meminta jenis dan kelompok pelanggan apartemen dan kondominium pada tarif air minum PAM Jaya, diubah dari kelompok pelanggan K Ill menjadi jenis pelanggan rumah susun pada kelompok pelanggan K Il berdasarkan Permendagri 21/2020 dan Pergub 37/2024.

    “Gubernur juga harus menetapkan satu tarif yang sama bagi pelanggan rumah susun, apartemen, dan kondominium yang menggunakan meter air induk, bukan tarif progresif,” kata Francine.

    Mengutip aspirasi warga, Francine juga meminta PAM Jaya menerapkan meter air terpisah dan tarif air sesuai peraturan yang berlaku untuk hidran kebakaran maupun bangunan sosial yang terletak di rumah susun, apartemen, dan kondominium.
     
     
     
     
     
     

  • Terganjal Efisiensi, Pemkab Bandung Barat Berikan Fasilitas Penunjang Kepala Daerah Secara Bertahap

    Terganjal Efisiensi, Pemkab Bandung Barat Berikan Fasilitas Penunjang Kepala Daerah Secara Bertahap

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat memastikan bakal memberikan berbagai fasilitas bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

    Pemberian fasilitas bagi kepala daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 di mana kepala daerah dan wakilnya menerima fasilitas dan tunjangan lainnya.

    Berbagai fasilitas itu di antaranya, kendaraan dinas, rumah dinas beserta biaya pemeliharaan dan biaya penunjang operasional atau BPO.

    Kendati demikian, beberapa item fasilitas penunjang tersebut diberikan secara bertahap, sebab saat ini Pemkab Bandung Barat terkena efisiensi anggaran.

    “Fasilitas ini diberikan selama bupati dan wakil bupati menjabat. Akan tetapi pemberiannya dilakukan secara bertahap karena terganjal efisiensi,” ungkap Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Dikatakan Kemal, untuk fasilitas rumah dinas, pihaknya sudah menyodorkan empat calon hunian untuk Bupati dan Wabup Bandung Barat.

    “Kami sudah melihat-lihat tiga rumah di Kota Baru Parahyangan untuk bupati dan wakil bupati. Satu lagi rumah di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi, belum lama ini.

    Dijelaskan, tiga rumah yang sudah diincar untuk dijadikan calon rumah dinas bupati dan wakil bupati itu siap dikontrakkan pemiliknya. Hingga kini Pemkab Bandung Barat belum memiliki rumah dinas untuk kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

    “Sementara yang di Cisarua sudah dikontrak dan selama ini dipakai rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief hingga Pak Ade Zakir. Habis kontraknya November 2025. Tapi jika Pak Bupati memilih rumah yang ini, tentunya nanti bisa di perpanjang,” ujar Kemal.

    BACA JUGA: Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    Bupati Jeje sudah tinggal di KBB, tepatnya Kota Baru Parahyangan. Namun belum diketahui apakah tempat tinggal itu permanen atau tidak. Sementara Wakil Bupati Asep Ismail tinggal di rumah pribadinya di Kecamatan Cihampelas, KBB.

    “Keempat rumah itu kita tawarkan ke Pak Bupati dan Pak Wakil untuk dipilih. Setelah dipilih, nanti tinggal kita lengkapi dengan perabotan rumahnya,” katanya.

  • Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara terkait gedung wakil rakyat kosong saat enam serikat pekerja menggelar aksi demo di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB.

    Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja menggelar aksi di Gedung DPRD Bandung Barat, pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Sedikitnya terdapat lima tuntutan yang disampaikan ke para wakil rakyat Kabupaten Bandung Barat ini. Akan tetapi kalangan buruh dibuat kecewa oleh anggota DPRD KBB.

    Sebab, bukannya menerima aspirasi buruh dari enam serikat pekerja, semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat diduga malah ikut dalam kunjungan kerja ke luar daerah yakni DKI Jakarta dan Subang.

    “Betul kemarin enggak lagi di kantor, kami kunjungan kerja bukan main-main. Kami sedang memperjuangkan nasib guru honorer, salah satunya dengan membandingkan kebijakan di daerah lain,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, Rabu (26/2/2025).

    BACA JUGA: Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Akses Terputus

    Ia menekankan bahwa agenda kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut memiliki tujuan penting. Karena itu, dirinya meminta serikat pekerja untuk tetap sabar.

    “Sekarang fokusnya di Jakarta untuk menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat,” katanya.

    Nur menjelaskan bahwa dalam kunker ini, DPRD KBB melakukan pertemuan dengan badan legislasi dan beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi 8 DPR RI, untuk membahas kesejahteraan guru madrasah serta kebijakan pendidikan lainnya.

    “Kita sudah ke Kemenag dan DPR RI. Banyak yang harus kami perjuangkan, ” ucapnya.

    Disinggung adanya aksi demo buruh di Gedung DPRD KBB, Nur memastikan bahwa pihaknya, khususnya Komisi IV, sudah menginformasikan kepada para buruh bahwa pekan ini seluruh anggota DPRD belum bisa menerima mereka.

    BACA JUGA: Ratusan Buruh Bandung Barat Kecewa, Rakyatnya Aksi, Wakil Rakyatnya Malah Kunker!

    “Aksi demo itu harus diterima oleh komisi yang bersangkutan, dalam hal ini saya dan anggota Komisi 4 lainnya. Tapi memang semua komisi sedang berada di Jakarta,” jelasnya.

  • Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    JABAR EKSPRES – Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyulap mobil dinasnya menjadi rumah sakit disambut baik legislator Jabar karena kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat.

    Hal itu diungkapkan salah satunya Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari yang mengatakan beberapa kali Gubernur Jabar mengeluarkan wacana maupun kebijakan yang terbilang unik, salah satunya terkait mobil dinas tersebut.

    “Selama untuk kemaslahatan umat ya kami dukung,” cetusnya, Rabu (26/2).

    BACA JUGA: Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP 

    Politikus PPP itu melanjutkan, hadirnya gubernur, birokrasi hingga para legislator adalah untuk mensejahterakan masyarakat, karena itu kebijakan yang berpihak pada masyarakat patut untuk didukung.

    “Kalau ada kebijakan populis ya didukung,” terangnya.

    Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil yang bakal dijadikan rumah sakit itu adalah mobil dinas jenis minibus miliknya.

    “Kalau biasa yang ada pemeriksaan jantung, ibu hamil, sampai deteksi kanker,” ucap Dedi dalam video yang juga dibagikan dalam akun media sosial resminya.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Selain disulap jadi rumah sakit, beberapa mobil dinas lainya bakal di distribusikan ke sejumlah perangkat daerah, mulai dari mobil hingga motor dinas.

    Tujuannya berbagai kendaraan itu bisa lebih optimal, misalnya motor bisa digunakan petugas Dinas Perhubungan untuk patroli atau mengurai titik macet di Jabar.

    Diketahui, mobil dinas gubernur tidak hanya satu, diantaranya Mercedes Benz V-Class, Toyota Alphard, Mobil Listrik Hyundai, Mobil Crown, hingga Toyota Camry. Termasuk beberapa motor seperti BMW Motorrad, Honda CB500X.(son)

  • Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mampu mengatasi kemacetan di kota hujan.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Rabu (26/2).

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan usulan yang pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP).

    Di mana, sambung dia, saat ini izin operasional AKDP masih menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

    BACA JUGA: Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    “Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor,” kata Dedie di Magelang, Rabu (26/2).

    Ia menerangkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.

    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    “Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” tutur Marse.

    Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

    Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

    “Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Marse. (YUD)

  • Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    JABAR EKSPRES – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030 menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya digelar di kawasan Monas, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, turut hadir dalam prosesi pelantikan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Muttaqin.

    Menyambut kepemimpinan baru di Kota Bogor, Adityawarman menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan dan memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    “DPRD adalah mitra strategis pemerintah kota. Kami memiliki tugas utama dalam pengawasan, check and balance, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Politisi Kawakan Kota Bogor ini.

    Usai pelantikan, rangkaian acara dilanjutkan dengan inaugurasi di Plaza Balai Kota Bogor yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin.

    Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor)

    Selanjutnya, dilakukan serah terima jabatan dari Pj Wali Kota Hery Antasari kepada Dedie A. Rachim dan Jenal Muttaqin.

    Sebagai bagian dari agenda resmi, Wali Kota Bogor menyampaikan visi dan misi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, sesuai amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Menurut Adityawarman yang merupakan Politisi PKS ini, tantangan utama pemerintahan Dedie-Jenal ke depan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2030, yang akan menjadi turunan dari RPJPD Kota Bogor 2025-2045.

    Di akhir kesempatan, DPRD Kota Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Hery Antasari atas dedikasi dan kerja kerasnya selama 10 bulan terakhir dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Bogor.

    “Kami berharap sinergi DPRD dan Pemkot dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Visi dan program yang telah dirancang harus benar-benar menjawab kebutuhan warga Bogor,” tutup Adityawarman Adil. (YUD/ADV)