Kementrian Lembaga: DPRD

  • Nasib Anak Wakapolres Taliabu Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya dengan Anggota DPRD Malut – Halaman all

    Nasib Anak Wakapolres Taliabu Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya dengan Anggota DPRD Malut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Diny Apriliani Eka Putri anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara, Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi.

    Laporan ini buntut Diny Apriliani Eka Putri membongkar dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

    Kubu Agriati Yulin Mus mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri pada Selasa (25/2/2025).

    Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

    “Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, “kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

    Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

    Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan perselingkuhan kliennya.

    “Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, “sambungnya.

     

    Klaim hanya Pertemanan Bukan Perselingkuhan

    Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

    “Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, “tegasnya.

    Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

    VIRAL: Unggahan curhatan anak salah seorang pejabat di Polres Taliabu, Maluku Utara. Kasubbid Wabpfor Bidpropam Polda Maluku Utara AKBP Syamsul Alam mengaku tindaklanjut jika ada laporan yang berhubungan dengan kasus tersebut. (ist)

    “Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu).”

    “Percakapan keduanya itu hanya pertemanan, dan tidak menjurus ke perselingkuhan.”

    “Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali, “pungkas Nurul Mulyani.

     

    Viral di Media Sosial Dugaan Perselingkuhan

    Dugaan perselingkuhan Kombes Pol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral di media sosial instagram dan facebook.

    Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin bernama Diny, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama Agriati Yulin Mus.

    Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.

    Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656.

    Bahkan di postingan kedua ini, Diny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan kader Partai Golkar.

     

    Wakapolres Taliabu Sekeluarga Diperiksa Polisi

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

    Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

    Dugaan perselingkuhan ini viral di media sosial, setelah anak dari Kompol Sirajuddin bernama Diny Apriliani Eka Putri memposting 17 gambar terkait ayahnya dan Agriati Yulin Mus.

    “Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

    DUGAAN PERSELINGKUHAN – Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono. Ia mengatakan bahwa Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin resmi ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan, Kamis (27/2/2025).

    Lebih lanjut dalam kasus ini, Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak telah dimintai keterangan.

    “Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

    Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin.

    “Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

     

    Buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

    Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

    “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

    Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. (tribun network/thf/TribunTernate.com)

  • Hoaks! Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret

    Hoaks! Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok dan Facebook menarasikan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma resmi dipecat karena tidak mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

    Sebelumnya, beredar arahan Megawati Soekarnoputri pada semua kepala daerah dari PDIP tunda kegiatan retret di Magelang.

    Perintah ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Mega mengeluarkan instruksi itu usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.

    Berikut narasi video tersebut:

    “Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh pada Megawati”

    Sementara unggahan tersebut memiliki narasi berikut :

    “Sayang sekali ketum partai tak bisa pecat bupati sebagai pejabat negara. Tetap bertugas sebagai bupati sampai tugas berakhir. Bertugas sebagai pelayan rakyat dan abdi negara”

    Namun, benarkah Bupati Brebes dipecat oleh Megawati?

    Unggahan yang menarasikan Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret pada akhir Februari. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi mengenai informasi tersebut. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada informasi resmi mengenai pemecatan Bupati Brebes karena tidak mengikuti arahan Megawati.

    Diketahui, Bupati Brebes yang merupakan kader PDI P memutuskan tetap mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang meski beredar instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Namun, Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah pada Selasa (25/2/2025) menyatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah PDI-P untuk mengikuti retreat di Akademi Militer, Magelang.

    Basarah juga menekankan bahwa dalam instruksinya, Megawati hanya menunda terlebih dahulu rencana keberangkatan ke Magelang dari daerah masing-masing.

    Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.

    “Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” kata Juru Bicara Ahmad Basarah, dilansir dari ANTARA.

    Selain itu, berdasarkan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan pemberhentian kepala daerah dilakukan oleh presiden (untuk gubernur) atau menteri (untuk bupati/wali kota) berdasarkan usulan DPRD.

    Berikut bunyi Pasal 80 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014

    Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dilaksanakan dengan ketentuan:

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik senyum tulus Yessi Anisa, tersimpan kisah perjuangan yang menggetarkan jiwa. 

    Perempuan yang tinggal di Karangasem, Surakata ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari segalanya.

    Dengan tekad yang mengakar kuat, Yessi melangkah maju, menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya dan keluarganya. 

    Kisahnya adalah tentang bangkit setelah terpuruk, tentang harapan yang tak pernah padam, dan tentang kekuatan sedekah yang mengubah hidup.

    Awal Mula: Mimpi yang Tertunda

    Wanita 32 tahun ini memulai hidupnya seperti kebanyakan orang biasa.  Ia menikah pada tahun 2014 dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh semangat. 

    Namun, takdir berkata lain. Pada tahun 2015, kehidupan Yessi berubah drastis. Saat itu, ia sedang mengantar paket ke sebuah perusahaan ekspedisi di Solo. 

    Setelah menyelesaikan urusannya, ia hendak pulang. Tiba-tiba, sebuah mobil menabraknya dengan keras. Yessi terlempar, masuk ke kolong mobil, dan terseret sejauh enam meter.

    Tubuhnya luka-luka, kaki hancur, tangan patah dan kepala mengalami cedera serius. Ia dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi amputasi pada kaki kirinya.

    Selama seminggu, Yessi terbaring di rumah sakit, merasakan sakit fisik yang luar biasa sekaligus kegelapan batin yang mendalam.

    “Saat itu, saya merasa hidup saya hancur. Saya tidak tahu harus bagaimana,” kenangnya ketika ditemui di rumahnya di Karangasem, Laweyan, Solo, pada Selasa (25/2/2025).

    Setelah operasi, Yessi harus beristirahat di rumah, otomatis memilih keluar dari pekerjaannya sebagai kasir restoran.

    Beberapa pekan setelahnya ia baru belajar menggunakan kursi roda jika ingin berkegiatan.

    Proses rehabilitasi tidaklah mudah, enam bulan setelahnya ia baru mendapatkan kaki palsu impiann, berharap untuk bisa berjalan kembali melihat dunia lebih luas.

    Namun, harus berlatih berjalan lagi, menata hidupnya dari nol. Untungnya, Yessi bukanlah orang yang mudah menyerah. 

    “Saya harus kuat, untuk diri saya sendiri dan keluarga,” ujarnya dengan tekad yang membara.

    USAHA BERKEMBANG – Yessi Anisa (32) mendapatkan bantuan dari Baznas. Ia menggunakannya untuk mengembangkannya usaha, dari angkringan hingga membuat aneka sambal kemasan dalam botol. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Di tengah pemulihan, Yessi mencoba berbagai pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Ia pernah berjualan teh di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Ia juga bekerja sebagai kasir di sebuah restoran, dan bahkan bekerja sebagai karyawan jasa laundry serta counter handphone. 

    Namun, ia merasa bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

    Pada tahun 2020, sebelum pandemi melanda, Yessi memutuskan untuk fokus berjualan online dari rumah.

    Ia mulai menjual busana, perabotan rumah tangga, dan frozen food seperti daging slice dan makanan beku lainnya.

    Sentuhan Baznas Mengubah Hidup

    Titik balik dalam perjalanan Yessi terjadi sekitar tahun 2022. Saat itu, ia mendengar tentang program bantuan modal usaha dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Informasi itu ia dapatkan dari seorang anggota DPRD Surakarta.

    Yessi pun mencoba mendaftar dan, alhamdulillah, ia mendapatkan bantuan sebesar satu juta rupiah.

    Dengan modal itu, Yessi mulai merintis usaha bakso bakar. Ia menitipkan dagangannya di warung-warung dan angkringan. 

    Usahanya perlahan mulai berkembang. Tidak berhenti, ia terus berinovasi. Pada awal 2024, ia mulai menjual frozen food dan busana secara online. 

    Tak hanya itu, ia juga mencoba membuat aneka sambal kemasan dalam botol, seperti sambal petai, sambal ikan, dan sambal terasi. 

    “Saya iseng-iseng bikin sambal, ternyata banyak yang suka,” ujarnya dengan senyum sumringah.

    Bantuan dari Baznas tidak hanya berupa dana. Yessi juga diajak bergabung bersama para mustahik penerima bantuan. 

    Setiap bulan, ia dan para penerima bantuan lainnya berkumpul untuk berbagi perkembangan usaha, mengikuti pengajian, dan mengumpulkan kencleng (tabungan kecil) sebagai bentuk sedekah. 

    “Bantuan Baznas sangat bermanfaat. Saya merasa didukung tidak hanya secara materi, tetapi juga secara spiritual,” ungkapnya.

    BAZNAS MENGUBAH HIDUP – Yessi Anisa (32) berfoto di angkringan miliknya di Karangasem, Surakarta, Selasa (25/2/2025). Bantuan dari Baznas Surakarta digunakan Yessi Anisa untuk bangkit dari keterpurukan setelah mengalami kecelakaan. Yessi mulai merintis usaha dan kini perlahan mulai berkembang. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Dari Bakso hingga Angkringan 24 Jam

    Kini, Yessi telah membuka angkringan yang beroperasi 24 jam. Ia juga menjual frozen food, sambal kemasan, dan busana secara online melalui WhatsApp dan marketplace Facebook.

    Penghasilan mingguannya mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000, yang sebagian ia tabung untuk masa depan. 

    “Saya punya dua anak, umur tiga tahun dan dua tahun. Saya ingin mereka punya kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

    Yessi juga aktif dalam kegiatan sosial melalui Baznas. Ia rutin mengikuti agenda bulanan, seperti pengajian dan pertemuan sharing perkembangan usaha. 

    “Setiap subuh, saya selalu berusaha mengumpulkan rezeki untuk disedekahkan. Sedekah itu membuka pintu rezeki,” tuturnya dengan penuh keyakinan.

    Bagi Yessi, zakat dan sedekah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan diri. 

    “Saat kita tidak punya, justru itulah saatnya banyak bersedekah. Saat kita kaya, kadang kita lupa,” tuturnya dengan bijak. 

    Ia berharap bisa terus bersedekah dan membantu orang lain, seperti yang telah ia terima dari Baznas. 

    Ke depan, Yessi memiliki mimpi besar.

    “Insya Allah, saya ingin terus berkembang, membantu orang lain, dan berzakat melalui Baznas. Zakat bisa mengubah hidup,” ujarnya.

    Pesannya untuk semua orang sederhana namun mendalam: “Dengan keterbatasan, saya insya Allah mampu melakukan semua kegiatan selagi masih bisa. Jangan pernah menyerah.”

    Yessi Anisa adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik tidak pernah mampu menghentikan langkah seseorang yang memiliki tekad baja. 

    Ia bangkit dari reruntuhan hidupnya, menciptakan usaha yang tidak hanya menghidupi keluarganya, tetapi juga menginspirasi banyak orang. 

    Dengan setiap sambal yang ia buat, dengan setiap sedekah yang ia berikan, Yessi menebar harapan dan membuktikan bahwa hidup adalah tentang terus bergerak, meski badai menerpa.

    Yessi juga merupakan cerminan mustahik dengan mujahidah usaha mengingatkan kita semua bahwa selama ada tekad, tidak ada yang mustahil.

    Peran Baznas Surakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran. 

    Ketua Baznas Surakarta, Mohammad Qoyim,  menjelaskan aturan dan mekanisme penyaluran zakat bagi mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) yang diatur secara ketat sesuai syariat Islam.

    Baznas Surakarta memiliki beberapa sistem dalam mencari mustahik.

    Pertama, tim Baznas secara aktif mencari calon penerima zakat melalui laporan dari pimpinan dan staff.

    Misalnya, ada informasi tentang keluarga yang membutuhkan, Baznas langsung melakukan verifikasi dan melaporkannya dalam rapat pleno. 

    “Setelah itu, tim survei akan turun ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima,” jelas Qoyim ditemui di kantornya pada Senin (24/2/2025).

    Selain itu, Baznas juga menerima pengajuan langsung dari masyarakat. Calon penerima itu nantinya akan menjalani wawancara tentang latar belakang, biodata dan semacamnya.

    “Setelah itu, tim akan melakukan survei ke rumah mereka. Jika sesuai dengan kriteria mustahik, kami akan membantu,” tambahnya.

    Baznas juga memiliki program khusus yang telah digelar berkolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya. 

    Event yang sudah digelar beberapa waktu lalu adalah memberi  bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid, marbot, dan guru TPQ. 

    “Program ini ditujukan untuk mereka yang memenuhi kriteria. Mereka bisa mengajukan diri, dan kami akan memverifikasi persyaratannya,” ujar Qoyim.

    Untuk yang bersifat darurat, Baznas Surakarta tak ketinggalan responsif dalam menangani korban bencana. 

    “Misalnya, ada kebakaran di suatu daerah, tim kami akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen. Kami akan membantu kebutuhan mendesak, seperti tempat tinggal sementara atau biaya kos,” kata Qoyim.

    Syarat penerima zakat di Baznas Surakarta bervariasi tergantung program yang diajukan.

    Untuk program pendidikan, penerima harus memiliki KTP dan KK Solo, surat keterangan miskin dari kelurahan dan kecamatan, foto rumah, serta surat pengajuan pribadi. Tentunya dengan syarat surat keterangan dari sekolah. 

    Bantuan pendidikan dari Baznas dapat berupa dana untuk bantuan SPP hingga penebusan ijazah.

    Untuk program kesehatan, penerima harus melampirkan surat tagihan dan keterangan dari rumah sakit. 

    Sementara itu, program ekonomi produktif ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki usaha mikro, seperti pedagang bakso atau pecel.

    “Mereka harus melampirkan foto usaha yang sedang dijalankan. Kami fokus pada peningkatan usaha yang sudah ada,” ujarnya.

    Qoyim menegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada muslim. 

    “Ini sesuai dengan syariat Islam yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadits. Namun, untuk non-muslim, kami memiliki Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) yang sumbernya berasal dari sedekah, fidiah, atau penjualan barang temuan,” jelasnya.

    DSKL digunakan untuk membantu non-muslim atau keperluan fasilitas umum, seperti perbaikan selokan di sekolah. 

    “Kami pernah membantu SD yang selokannya mampet. Dana DSKL juga digunakan untuk bantuan darurat, seperti korban banjir, tanpa memandang agama,” tambah Qoyim.

    Kolaborasi dengan Pemerintah

    Baznas Surakarta juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kota dan dinas terkait. 

    Pihaknya bisa membantu program-program dinas dengan keterbatasan dana seperti pengentasan kemiskinan atau bantuan pendidikan. 

    “Misalnya, Dinas Pendidikan akan mengidentifikasi siswa yang memiliki tunggakan SPP, lalu kami verifikasi dan bantu sesuai anggaran yang ada,” kata Qoyim.

    Kemudian, Baznas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam program pembinaan anak jalanan, pemberian sembako, dan bantuan untuk anak berkebutuhan khusus. 

    Qoyim menyatakan, pada intinya Baznas berfokus pada masyarakat yang belum tersentuh oleh program pemerintah.

    Cahaya Zakat: Keajaiban muzaki dan Mustahik

    Zakat merupakan instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan keadilan ekonomi. 

    Dengan menunaikan zakat, umat muslim turut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan dan membantu mereka yang membutuhkan, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

    Cahaya zakat memancarkan keberkahan bagi para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dosen Universitas Raden Mas Said Surakarta, Abdullah Faishol mengatakan adanya muzaki akan membahagiakan mustahik. Keduanya saling bersinergi dan saling melengkapi.

    “Adanya muzaki akan membahagiakan Mustahik. Adanya Mustahik memperlancar ibadahnya muzaki. Keduanya saling bersinergi,” ujar Faishol saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/2/2025).

    Terkait dengan penerima zakat, Faishol mengatakan orang yang masuk golongan mustahik memang boleh meminta kepada muzaki.

    Namun ada pula yang tidak meminta, tapi juga boleh dimintakan. Hal ini sebenarnya terkait dengan menjaga diri dari meminta-minta.

    “Kalau orang sudah meminta dan diberi ya digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Misal, orang fakir ya untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok,” kata dia.

    Pengelolaan zakat yang baik akan menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

    “Harapannya, harus hati-hati dalam distribusi zakat, asas keadilan harus dijadikan skala prioritas. Uang Zakat berbeda dengan uang sedekah dan infaq. Sedekah dan infaq pengelolaannya lebih fleksible,” terang Faishol.

    Salah satu tujuan utama zakat adalah menciptakan perubahan dalam kehidupan seorang mustahik.

    Diharapkan, mereka tidak selamanya menjadi penerima zakat, melainkan dapat beralih menjadi pemberi zakat atau muzaki.

    Program pemberdayaan berbasis zakat, seperti pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha, menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tujuan ini.

    Cahaya zakat akan terus bersinar jika kesadaran untuk berzakat semakin tumbuh dalam masyarakat.

    Dengan menunaikan zakat, seorang muzaki telah menebar keajaiban bagi mustahik, dan mustahik yang diberdayakan akan menjadi muzaki di masa depan.

    Inilah siklus keberkahan yang terus berlanjut, membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh umat.

    Perintah tentang Zakat

    Mengutip laman baznas.go.id, zakat adalah bagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat dan rukunnya.

    Orang yang mengeluarkan zakat berarti telah membersihkan harta dan juga mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan dosa-dosa.

    Nash dalam Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh umat Islam. 

    Selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi instrumen dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan keadilan sosial dalam masyarakat.

    Perintah tentang zakat diantaranya tercantum dalam Al-Quran, Surah At-Taubah ayat 103, yang menyatakan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

    Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu fitrah dan zakat mal.

    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan.

    Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri.

    Sedangkan Zakat mal, merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nishab dan haul, meliputi:

    Zakat emas, perak, dan logam mulia.
    Zakat uang dan surat berharga.
    Zakat perniagaan dan usaha.
    Zakat pertanian, peternakan, dan perikanan.
    Zakat pendapatan dan jasa.
    Zakat rikaz (harta temuan).

    Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta tersebut wajib dizakati, antara lain:

    Halal dan diperoleh dengan cara yang halal. Harta yang berasal dari sumber yang tidak sah tidak dikenakan zakat.
    Dimiliki secara penuh. Harta harus berada dalam kepemilikan penuh pemiliknya.
    Dapat berkembang.  Harta yang berpotensi bertambah nilainya, seperti uang, perdagangan, atau ternak.
    Mencapai nishab. Harta tersebut telah memenuhi batas minimal kepemilikan sesuai jenis harta.
    Melewati haul. Dimiliki selama satu tahun penuh, kecuali untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, pendapatan, dan rikaz.
    Tidak dalam tanggungan hutang jangka pendek. Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar, maka harta yang tersisa setelah pelunasan baru diperhitungkan untuk zakat.

    Golongan Penerima Zakat (Asnaf)

    Sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

    Fakir – Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
    Miskin – Orang yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
    Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    Mualaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan keimanan.
    Riqab – Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
    Gharim – Orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau jihad.
    Ibnu Sabil – Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah.

    Dengan memahami dan mengamalkan zakat secara benar, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.

    (Tribunnews.com/Tio)

  • Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Samarinda, Beritasatu.com – Proses audiensi persoalan gaji eks pekerja Teras Samarinda, yang digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR Kota Samarinda berujung ricuh, Kamis (27/2/2025). Bahkan, salah seorang anggota komisi III DRPD Samarinda, Abdul Rohim yang geram, sempat melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Ilhamsyah.

    Dalam video yang viral yang telah beredar luas di media sosial, terlihat saat seorang anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim melemparkan nasi kotak ke arah salah seorang ASN Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah. 

    Aksi itu dilakukan di tengah proses audiensi yang membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji puluhan eks pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda di ruang rapat gedung DPRD Samarinda. 

    Kericuhan ini pun sontak membuat suasana rapat audiensi yang semula berjalan lancar, menjadi bubar. Pasalnya, sejumlah petugas terpaksa harus melerai keduanya sebelum kericuhan semakin memanas. 

    Selain itu, luapan emosi dari politisi PKS ini, juga memicu sejumlah perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC PPA Kaltim turut memanas. Beruntung, situasi ini berhasil diredam setelah PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah diamankan keluar ruangan.

    Rapat ini membahas persoalan gaji para eks pekerja proyek Teras Samarinda yang sudah mengalami keterlambatan pembayaran selama hampir satu tahun. Jumlah eks pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum mendapatkan pembayaran gaji pun ditaksir mencapai hingga 84 orang dengan nilai seluruhnya mencapai lebih dari Rp 500 juta.

    Salah seorang mantan istri eks pekerja proyek Teras Samarinda Rina mengaku, saat ini dirinya terpaksa harus tinggal di gudang seorang diri lantaran telah ditinggalkan oleh suami beserta anak-anaknya. 

    Gaji suaminya yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor membuat Rina terpaksa harus diusir dari rumah kontrakannya karena telah menunggak selama lebih dari enam bulan.

    “Saya tinggal di gudang, mikirin mau puasa itu lho. Tempat itu enggak layak bukan buat manusia, karena banyak tikusnya sampai saya ditinggal suami. Kami cuma minta hak suami saya dibayarkan. Kalau ada tempat tinggal saya mau jualan,” ujar Rina kepada Beritasatu.com sembari menahan air mata di gedung DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Merespons hal ini, kuasa hukum dari TRC PPA Kaltim Sudirman menegaskan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Pasalnya, saat ini TRC PPA Kaltim telah mengantongi kuasa dari perwakilan 84 orang eks pekerja proyek Teras Samarinda.

    “Kuasa yang saat ini saya pegang ada 84 orang pekerja yang semua belum dibayarkan upahnya bahkan sebelum proyek itu diresmikan. Mereka sudah minta gaji pada awal bulan puasa tahun lalu, tetapi tidak diberikan. Mereka disuruh menunggu dan menunggu sampai sekarang mau masuk lagi puasa,” terang Sudirman bercerita di balik anggota DPRD yang melempar nasi kotak.

    Teras Samarinda merupakan salah satu proyek unggulan dari Pemerintah Kota Samarinda yang memiliki nilai kontrak hingga mencapai Rp 36 Milyar. Teras Samarinda pun telah diresmikan sejak 2024 lalu. Namun, di balik kemegahannya menyisakan pilu bagi puluhan eks pekerja yang hingga kini masih terus berharap agar gaji dari keringat mereka segera dibayarkan.

  • Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan – Halaman all

    Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan – Halaman all

    Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan

    Hasanuddin Aco/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 lalu pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta. 

    Salah satu kepala daerah yang dilantik dalam kesempatan itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mappi, Papua Selatan yakni Kristosimus Yohanis Agawemu – Sanusi.

    Seperti diketahui, Kristosimus Yohanis Agawemu pernah memimpin Kabupaten Mappi periode 2017-2022.

    Kini, masyarakat Kabupaten Mappi kembali mempercayai pria kelahiran Kepi tersebut untuk memimpin Mappi pada periode 2025-2030 bersama Sanusi sebagai Wakil Bupati.

    Pengalaman yang dimiliki Kristosimus Yohanis Agawemu sebagai Bupati Mappi pada periode 2017-2022 tentunya menjadi bekal untuk kembali melanjutkan program kerja dan pembangunan Kabupaten Mappi.

    “Baik dalam sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” ujar Kristosimus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/2). 

    Menurut Kristosimus, hal ini merupakan pelayanan dasar yang juga visi dan misinya dalam memimpin Kabupaten Mappi untuk terus lebih baik.

    “Muaranya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mappi, ” jelas dia. 

    Kristosimus sendiri bukanlah orang baru dalam dunia politik dan birokrasi. 

    Pria kelahiran Kepi, 31 Desember 1975 ini memulai karirnya sebagai PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi pada tahun 2000 hingga 2009.

    Kemudian, ia memulai karir politiknya dengan memantapkan dirinya maju menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mappi periode 2009-2014.

    Karirnya di bidang politik terus melesat. Pada periode 2014-2017, Kristosimus Yohanis Agawemu mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mappi.

    Tak hanya sampai di situ. Tekadnya untuk membawa Kabupaten Mappi lebih baik, dirinya pun maju sebagai Bupati Mappi periode 2017-2022.

    Sebagai putra daerah, Kristosimus berkomitmen mengabdikan dirinya untuk membangun kota kelahirannya. Rasa cintanya kepada Kabupaten Mappi, ia tunjukkan dengan pengabdian tersebut dan melayani masyarakat. 

    “Fokus kami melakukan percepatan pembangunan untuk perubahan Mappi lebih Religi, Mandiri, Bermartabat, Adil dan Makmur, Berkesinambungan dan Terintegrasi guna menunjang terwujudnya kawasan baru ketahanan pangan di Provinsi Papua Selatan,” beber dia. 

    Sedangkan misinya adalah mengacu kepada tugas pokok kepala daerah selaku penyelenggara pemerintahan. 

    Bersama Sanusi, sebagai Waki Bupati Mappi, diharapkan dapat menjadi cahaya penerang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita masyarakat Mappi, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di daerah tersebut. 

    “Tagline kami adalah Mappi bermatabat, di tangan pemimpin yang tepat,” pungkasnya. 

     

  • Tanggapi Polemik SDN Jeladri I Pasuruan, Pemkab Berencana Tempuh Jalur Hukum

    Tanggapi Polemik SDN Jeladri I Pasuruan, Pemkab Berencana Tempuh Jalur Hukum

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

    TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Pemkab Pasuruan berencana akan mengambil langkah hukum terkait polemik lahan SDN Jeladri I Pasuruan.

    Itu terbukti saat mereka datang ke Polres Pasuruan, Kamis (27/2/2025).

    Sehari sebelumnya, pemkab melepas segel yang dipasang ahli waris di ruang kelas.

    Sore harinya, ahli waris kembali menutup gerbang sekolah dan memotong pohon.

    Kedatangan Pemkab Pasuruan ke Polres Pasuruan ini untuk berkoordinasi terkait dengan dugaan adanya unsur pidana dalam aksi penyegelan sekolah. 

    Rohani Siswanto, Pengarah Percepatan Pembangunan Kabupaten Pasuruan menyebut, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar, ini harus diperjuangkan.

    Disampaikan dia, penyegelan ini selain merampas juga mengganggu aktivitas sekolah.

    Padahal, perlu diketahui, pembangunan sekolah dibiayai negara.

    “Kami berencana akan menindaklanjuti masalah ini dengan membuat laporan secara resmi. Ini untuk memastikan agar anak-anak bisa bersekolah,” paparnya, Kamis (27/2/2025).

    Pemilihan jalur hukum ini sebagai langkah konkret untuk bisa mendapat kepastian hukum.

    Dia mengaku segala cara akan dipilih, baik itu pidana atau perdata.

    “Tujuan kami adalah bagaimana pemerintah bisa betul-betul menjamin anak bangsa mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa ada tekanan atau intimidasi,” urainya.

    Kuasa Hukum Pemkab Pasuruan, Suryono Pane menambahkan, aksi ahli waris yang kembali menutup sekolah sudah mengarah pada perbuatan pidana. 

    Pertama, menghalangi hak anak sekolah.

    Dan yang kedua diduga kuat menebang pohon. Ia juga akan mengkaji bila kemungkinan terjadi pidana perusakan di sekolah.

    ”Negara tidak boleh kalah. Kalau ahli waris memang punya bukti, kan bisa menggugat, tidak perlu menggunakan cara-cara semacam ini,” paparnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berharap, masalah itu bisa diselesaikan tanpa merugikan satu sama lain, karena ini masalah pendidikan.

    Apalagi, kata dia, sekolah itu sudah dibangun sekitar 50 tahun lalu.

    Ia berharap penyelesaian nanti tidak mengorbankan anak yang belajar.

    “Saya berharap anak-anak bisa sekolah dengan tenang, tempat yang nyaman, dan tidak menumpang. Masalah hukumnya seperti apa, itu urusan lain,” tutupnya.

  • Tinjau Posko Pengungsian, Ketua DPRD Gresik Pastikan Bantuan Logistik dan Kesehatan Korban Banjir

    Tinjau Posko Pengungsian, Ketua DPRD Gresik Pastikan Bantuan Logistik dan Kesehatan Korban Banjir

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir meninjau langsung posko pengungsian korban banjir di Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025).

    Syahrul datang ke posko pengungsian pada malam hari.

    Dia mengungkapkan, ribuan rumah terendam banjir, terutama di desa-desa yang berada di tepi Kalimas yang ada di Driyorejo.

    Sejumlah warga di Dusun Driyorejo mengungsi di Masjid Jami Al-Muttaqin, Desa Driyorejo.

    Syahrul menjelaskan, wilayah yang terdampak banjir cukup luas, sehingga setiap desa mendirikan posko untuk menyalurkan bantuan logistik, pengamanan, dan layanan kesehatan.

    “Wilayah yang paling parah adalah permukiman di sepanjang tepi Kalimas. Ketinggian air bahkan mencapai paha orang dewasa,” ujar Syahrul.

    DPRD bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan banjir guna memastikan bantuan kesehatan, makanan, dan logistik, matras tempat tidur bagi warga terdampak.

    Menurut Syahrul, banyak lansia dan warga sakit yang mengungsi di Masjid Al-Muttaqin, sehingga diperlukan evakuasi demi keselamatan mereka.

    “Petugas BPBD Jatim siaga untuk evakuasi warga yang membutuhkan, sementara layanan kesehatan dari Puskesmas Driyorejo juga beroperasi 24 jam di posko. Kalau ada kekurangan logistik bisa menghubungi kami,” lanjutnya.

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PHRI Keluhkan Ada PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpar Widiyanti  – Halaman all

    PHRI Keluhkan Ada PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpar Widiyanti  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana mengaku telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyoal dampak efisiensi anggaran terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak tapi kami rasa itu akan sementara,” kata Widiyanti di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Kamis (27/2/2025).

    Widiyanti menegaskan bahwa hasil dari koordinasi tersebut, PHRI belum berencana untuk melakukan PHK imbas Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 tahun 2025.

    “Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka,” jelasnya.

    Adapun mengutip Bangkapos, PHK di sektor pariwisata sudah mulai terlihat di daerah Bangka Belitung. Setidaknya ada 300 orang yang harus dirumahkan hingga ada yang terkena PHK.

    Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Bangka Belitung, Wendo Irwanto usai melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

    “Kami mendata dari Rabu kemarin ada sekitar 20 hotel dan restoran, mereka ada yang melakukan PHK, ada yang dirumahkan, ada yang tidak full time itu ada sekitar 300 orang untuk saat ini. Kalau memang hal ini dibiarkan terus tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi, hingga hotel juga bisa tutup,” ujar Wendo, Jum’at (21/2/2025).

    Wendo mengatakan Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, memberikan dampak atau kerugian bagi dunia perhotelan.

    Hal ini dikarenakan dalam Inpres tersebut mengatur pembatasan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau focus group discussion.

    “Sangat berimbas karena kita tahu pariwisata di Bangka Belitung cenderung menurun, artinya kita harus mengambil target meeting goverment. Ketika Inpres itu turun yakni membatasi, merupakan pukulan telak bagi kami,” ucapnya.

    Tak cukup Inpres 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 yang membuat perhotelan kesulitan, kini hadirnya Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 903/0042/BAKUDA kian membuat sulit keadaan perhotelan.

    Erwando menyoroti poin dua dalam SE tersebut, tentang penghapusan belanja paket meeting dan mengalihkan tempat pelaksanaan kegiatan ke ruang rapat milik pemerintah atau dilaksanakan melalui virtual meeting.

    “Semakin sulit tapi apa yang kami utarakan sudah ada langkah konkretnya dari dewan, karena kalau kita lihat Inpresnya hanya membatasi tapi ketika turun ke se Gubernur itu menghapus,” jelasnya.

    Pihaknya berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan sektor pariwisata yang juga memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat dan daerah.

    “Kami harap Pemerintah ini bisa serius lagi terhadap pariwisata, yang merupakan penggerak ekonomi daerah. Kalau kita lihat sekarang jujur saja, dari segi anggaran dan regulasinya terlihat pemerintah tidak lagi memprioritaskan sektor ini,” ungkapnya.

  • Kantor DPRD Solo Disegel! Mahasiswa Peserta Aksi Sebut Dewan Ingkar Janji

    Kantor DPRD Solo Disegel! Mahasiswa Peserta Aksi Sebut Dewan Ingkar Janji

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.

    Penyegelan dengan spanduk yang diikat rafia bertuliskan ‘Bangunan Ini Disegel Karna Menghianati Rakyat’ itu dibentangkan dan diikat di kedua sisi gerbang pintu utama.

    Aliansi dari gabungan BEM Solo Raya dan masyarakat itu semula tiba di Kantor DPRD pada Kamis (27/2/2025) sore.

    Mereka berorasi dan menggelar teatrikal di depan kantor dewan. 

    Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pertama yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

    Dalam aksi pertama, mahasiswa meminta kepada dewan untuk menindaklanjuti surat tuntutan dalam kurun waktu 3 hari.

    Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo beserta beberapa anggota dewan sempat menemui peserta aksi untuk menjelaskan terkait tindak lanjut tuntutan pada aksi pertama.

    Akan tetapi peserta aksi menilai anggota dewan tidak menjalankan tugasnya.

    Oleh karena itu, peserta aksi sepakat untuk menyegel kantor DPRD Kota Surakarta.

    Koordinator Aksi, Syaiful menyampaikan, aksi kali ini bentuk konsekuensi yang diberikan atas janji dari dewan setelah aksi pertama.

    Pihaknya menilai dewan tidak menjalankan tugasnya.

    “Kami sudah menunggu tiga hari tidak ada kabar terbaru dari DPRD dan tidak ada itikad memberitahu kami.”

    “Oleh karena itu di hari ini kami sepakat DPRD sudah tidak sesuai tugas dan pergerakannya.”

    “Maka kami sepakat untuk menyegel gedung ini,” katanya.

    Peserta aksi lainnya, Fahrian dari HMI Cabang Kota Surakarta menambahkan, penyegelan dilakukan hingga anggota dewan sadar dan melakukan perbaikan di internalnya.

    Sementara itu, peserta aksi, Ridwanul Hidayat mengungkapkan, akan terus mengawal tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi.

    Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sebenarnya telah berusaha memenuhi tuntutan dari mahasiswa yang disampaikan saat aksi pertama. 

    Lantaran saat itu bertepatan pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta, terangnya, tidak bisa menerima peserta aksi, tapi ada perwakilan fraksi yang telah menerima mahasiswa.

    Kemudian setibanya di Kota Surakarta, lanjut Budi, surat berisi tuntutan mahasiswa telah ditandatangani dan meminta Sekwan mengirimkan surat tersebut ke pusat.

    “Dikirim ke Presiden RI dan DPR RI.”

    “Dan itu tidak lebih dari yang diminta mahasiswa yang meminta 3 hari,” ungkapnya.

    Di sisi lain, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Sekwan dan telah berusaha menghubungi peserta aksi, tetapi tidak terhubung.

    Kendati demikian, pihaknya yang jelas sudah meneruskan akan yang menjadi tuntutan mahasiswa mengingat isi tuntutan tersebut kewenangan berada di pusat.

    “Karena keseluruhan dari tuntutan mahsiswa itu ranahnya pusat dan DPR RI.”

    “Satu kaitannya banyak RUU yang dituntut.”

    “Kemudian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Budi.

    Saat ditanya soal penyegelan, menurutnya itu bagian penilaian dari mahasiswa.

    Namun secara prinsip, dewan telah menindaklanjuti apa yang diinginkan mahasiswa.

    “Kami tidak mengingkari apa yang menjadi tugas kami, menerima aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya. (*)