Kementrian Lembaga: DPRD

  • Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA –  Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengamuk dan melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

    Aksi Abdul Rohim bermula dari aksi protes puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda’.

    Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pelemparan nasi kota tersebut.

    Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

    Dalam pernyataannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa emosinya adalah bentuk keprihatinan atas nasib puluhan pekerja yang sudah sejak tahun lalu tidak menerima hak mereka.

    Ia menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya sekadar soal uang, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

    “Bagaimana mungkin jumlah nominal yang tidak terlalu besar ini bisa menggantungkan nasib lebih dari 80 pekerja? Satu orang saja yang terdampak negatif atas sebuah situasi negara ini kita mesti tanggung jawab, apalagi puluhan orang yang tidak menerima gaji berbulan bulan,” ujarnya.

    Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh menyelesaikan masalah ini.

    Jika kontraktor sebagai pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya, Pemkot Samarinda harus segera turun tangan dengan langkah konkret.

    Kata Abdul rohim, adapun buruh yang bahkan sampai menangis dan berteriak lantaran terpaksa tidur di gudang akibat tidak memiliki tempat tinggal.

    Hal ini semakin memperkuat urgensi penyelesaian masalah ini.

    “Silakan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan terhadap kontraktor. Tapi pemerintah tolong dong turun tangan selesaikan ini. Karena warga, sampai kapan pun, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi seluruh hak mereka,” tegas politikus PKS ini.

    DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi pembayaran gaji pekerja.

    Jika tidak ada kebijakan khusus yang bisa menyelesaikan masalah ini melalui TAPD, maka proses hukum akan menjadi opsi terakhir.

    Sementara itu, Ilhamsyah langsung meninggalkan tempat usai dilerai.

    Namun konfirmasi dari pihak PUPR melalui Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi perusahaan kontraktor, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), namun belum mendapat respons yang memuaskan.

    “Sudah pernah kami surati, saya tidak hapal sudah berapa kali, tapi kalau soal surat dan telepon, sudah sering,” kata Andriyani.

    Ia juga membantah anggapan bahwa Dinas PUPR lepas tangan dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, hanya saja tidak selalu mempublikasikan langkah-langkah yang telah diambil.

    “Kami pasti mengkomunikasikan ke perusahaan dan berusaha mencari solusi. Secara SOP, kami sudah menjalankan tugas kami. Tapi kami dianggap cuci tangan, padahal tidak. Kami hanya tidak selalu bercerita tentang upaya yang telah kami lakukan,” tegasnya.

    Terkait tuntutan agar pemerintah memberikan uang talangan untuk pekerja, Andriyani menyebut bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan administrasi.

    “Soal tuntutan uang talangan, kami ini dibatasi oleh aturan. Secara administrasi harus jelas, karena kontrak itu antara pekerja dan perusahaan, bukan dengan kami. Kalau kewajiban kami, sudah kami jalankan. Hutang dan denda mereka juga ada sekitar Rp 2 miliar. Secara hukum, kami tidak punya ikatan dengan perusahaan, jadi ini lebih bersifat personal,” pungkasnya.

    Penulis: Geafry Necolsen

  • Legislator DKI pantau harga pangan di pasar jelang Ramadhan

    Legislator DKI pantau harga pangan di pasar jelang Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dalam rangka memantau harga pokok menjelang bulan Ramadhan.

    Dalam sidak tersebut, Kenneth menemukan harga beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Saat saya melakukan penelusuran di Pasar Tomang Barat, saya menemukan ada pedagang yang menjual beras dan cabai melebihi HET, ada margin yang berlebih,” katanya di Jakarta, Jumat.

    Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Pasar Jaya terkait adanya pedagang yang masih menjual beras dan cabai melebihi HET.

    Dirinya mengaku sudah meminta Direktur Food Station agar hal tersebut diselesaikan karena pedagang tidak boleh menjual barang dagangannya di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Apalagi sudah mau memasuki bulan suci Ramadhan” kata pria yang biasa disapa Kent.

    Oleh karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada sejumlah pemangku kepentingan untuk melakukan pengecekan regulasi atau keputusan pemerintah terkait HET barang-barang dagangan seperti beras, minyak goreng, cabai, gas elpiji dan lain-lain.

    Pasalnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menginginkan para pedagang tidak menjual barang dagangannya dengan harga di atas HET sebagai upaya melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga.

    Dia menegaskan, dirinya akan terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit saat bulan Ramadhan.

    Kent pun mengakui, kecurangan dalam penerapan HET sering terjadi di berbagai sektor, seperti modus pedagang atau distributor menaikkan harga dengan alasan stok terbatas, atau kenaikan harga bahan baku. Lalu mengubah kemasan untuk menghindari HET, dan permainan harga di pasar tradisional dan modern.

    “Hal itu akan membuat masyarakat terpaksa membeli dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Serta kelangkaan barang di pasar, yang membuat harga melambung di atas HET,” kata Kent.

    Oleh karena itu, Kent meminta kepada seluruh Pemerintah Kota di Jakarta agar mulai melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan HET, dan jika menemukan agar melapor ke Satgas Pangan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • HUT ke-237 Denpasar, Gubernur Bali I Wayan Koster Tekankan Soal Sinergitas Antar-Aparatur – Halaman all

    HUT ke-237 Denpasar, Gubernur Bali I Wayan Koster Tekankan Soal Sinergitas Antar-Aparatur – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, BALI  – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menekankan pentingnya sinergitas antaraparatur pemerintahan di Bali dalam apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-237 Kota Denpasar yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kamis (27/2) kemarin.

    Pada momen tersebut, I Wayan Koster bertindak sebagai Inspektur Upacara.

    Tampak hadir pada kesempatan berharga itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, serta tamu undangan lainnya.

    Selain itu, turut hadir pula di deretan tamu VIP, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, tokoh agama, tokoh puri, akademisi, budayawan, dan lainnya.

    Pelaksanaan apel peringatan HUT Kota Denpasar ke-237 yang tahun ini mengusung tema “Bergerak Bersama Menuju Denpasar Maju”, diawali dengan pembacaan sejarah singkat Kota Denpasar, kemudian dirangkaikan dengan persembahan Mars Puraddhipa Bhara Bhavana oleh Paduan Suara Gita Nayara di bawah naungan Pemerintah Kota Denpasar. Acara dilanjutkan dengan penghormatan Lambang Daerah Kota Denpasar serta pengibaran Bendera Merah Putih.

    Rangkaian apel peringatan dilanjutkan dengan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Penghargaan ini disematkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

    Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peringatan HUT ke-237 Kota Denpasar. Sebagai ibu kota Provinsi Bali, wajah Kota Denpasar juga mencerminkan wajah Bali. Segala kebaikan maupun permasalahan di Kota Denpasar menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi Bali.

    “Mewakili pemerintah dan masyarakat Bali, saya ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-237 kepada Kota Denpasar. Pembangunan Kota Denpasar tentu menjadi salah satu prioritas dalam rencana pembangunan Provinsi Bali yang menjunjung nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” kata Gubernur Wayan Koster.

    Berbagai strategi dan program akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi permasalahan di Kota Denpasar. Salah satunya adalah rencana pembangunan infrastruktur berupa jalan yang menghubungkan Denpasar dan Badung guna mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik.

    Selain itu, Gubernur Wayan Koster juga mendorong agar Kota Denpasar dapat memfasilitasi UMKM, menggerakkan ekonomi kreatif, serta mengembangkan digitalisasi di berbagai sektor agar semakin kompetitif di era globalisasi saat ini.

    “Sinergitas sangat diperlukan untuk menyukseskan semua program. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Denpasar agar pembangunan dapat berjalan lancar,” tegas Gubernur Wayan Koster.

    Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa peringatan HUT Kota Denpasar merupakan agenda tahunan yang rutin diselenggarakan. Beberapa waktu lalu, telah dicetuskan jargon Kota Denpasar, yakni “Kotaku, Rumahku”, untuk membangkitkan rasa loyalitas masyarakat agar merasa memiliki kotanya sendiri.

    Pada peringatan HUT ke-237 tahun ini, tema “Bergerak Bersama Menuju Denpasar Maju” diusung dengan harapan dapat membangun semangat partisipasi aktif masyarakat Kota Denpasar dalam pembangunan yang berlandaskan Vasudhaiva Kutumbhakam.

    “Hal ini dilakukan sebagai upaya membangun spirit kebersamaan dan rasa memiliki dalam heterogenitas menuju Denpasar yang maju, aman, dan damai. Tentunya, kami ingin mempertegas kembali tema peringatan HUT ke-237 yang sejalan dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yakni bergerak bersama menuju pembangunan Denpasar yang maju,” ujar Jaya Negara.

    Lebih lanjut, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa bersama Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar, pihaknya berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin. Berbagai permasalahan seperti sampah, kemacetan, infrastruktur, dan banjir tetap menjadi prioritas utama guna menyukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

    “Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya semaksimal mungkin mengatasi permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir, serta meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat serta seluruh elemen lainnya untuk mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul (MAJU),” kata Wali Kota Jaya Negara.

     

  • Harga Beras Tak Sesuai HET Ditemukan di Pasar Tradisional Tomang Barat – Halaman all

    Harga Beras Tak Sesuai HET Ditemukan di Pasar Tradisional Tomang Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menemukan harga beras tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Hal itu didapati saat sidak di Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2025).

    Dalam sidak yang dilakukan, Kenneth menyebut pihaknya mendapati harga beras yang dijual melebihi HET.

    “Temuan saya ada beberapa seperti beras di mana margin berlebih. Ini nanti sudah saya susur,” katanya kepada wartawan.

    Dia menuturkan dirinya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait soal temuan harga bahan pokok yang masih dijual melebihi HET.

    “Saya sudah minta ke Pak Dirut Food Station itu untuk diselesaikan bahwasannya seperti cabai juga tadi kan juga ada over price,” jelasnya.

    Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menyebut akan terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit menjelang puasa.

    Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. 

    Selanjutnya, dia meminta agar Food Station dan Dharma Jaya untuk memantau harga-harga agar tidak ada kenaikan.

    “Takutnya orang menengah ke bawah kan nggak bisa membeli,” tambahnya.

    Disampaikan Kenneth, dirinya bakal terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit menjelang puasa.

    Disisi lain, Kenneth mengapresiasi kegiatan pasar murah yang digelar pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam rangka stabilitas harga.

    “Nanti kami akan lakukan itu secara rutin,” imbuhnya.

    Kent berujar bahwa Food Station juga mendukung kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh masyarakat. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, kembali menyoroti peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait pengendalian tata ruang.

    Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya menekan pemerintah untuk tegas, serta akan melakukan pemulihan lingkungan KBU.

    “Kebetulan FK3I di Jabar sudah melaksanakan musyawarah dan rapat kerja daerah, itu kemarin Kamis tanggal 27 Februari 2025,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (28/2).

    BACA JUGA: Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Dedi menerangkan, mengenai musyawarah serta rapat kerja daerah, yang menjadi perhatian adalah terhadap regulasi aturan.

    “Dalam sebuah regulasi memang khusus konteks situasi kawasan hutan di sekitar Cekungan Bandung, meyoroti Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Bandung Selatan,” terangnya.

    Dedi mengungkan, khusus untuk di KBU, pihak FK3I tidak ada toleransi terhadap diadakannya pembangunan apartemen, wisata atau bangunan apapun yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Dengan catatan, regulasi yang ada pun perlu diimplementasikan dan direvisi, karena ada beberapa hal memang penting untuk diperkuat terkait KBU,” ungkapnya.

    Setidaknya, ujar Dedi, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat dan mempertahankan kawasan-kawasan hutan yang masih ada.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Kemudian FK3I juga akan melakukan proses pemulihan kawasan secara swadaya dan pihak mana pun, dalam rangka melestarikan kembali kondisi-kondisi lahan hutan yang rusak.

    “Seperti kawasan yang rusak melalui proses edukasi dan sosialisasi, tentunya dipanjutkan dengan proses penanaman,” ujarnya.

    Dedi menjelaskan, di kawasan KBU diduga masih banyak bangunan liar dan bangunan yang melanggar regulasi peraturan daerah (Perda).

    Menurutnya, pelanggaran tersebut rata-rata telah terjadi namun tidak ada upaya pemulihan dan sanksi seperti halnya hotel yang dulu pernah dicabut izinnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Dedi menilai, persoalan penegakan KBU pun mesti digaungkan kepada para pengelola kawasan tingkat pusat seperti Perhutani, PTPN dan BBKSDA.

  • Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar serius untuk menggarap Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD. Kini usulan itu masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ketua Bapemperda DPRD Jabar Sugianto Nangolah menuturkan, usulan mengenai pembahasan raperda itu tentu bukan tanpa alasan. Tapi ada persoalan serius terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

    Dari 41 BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, hanya segelintir yang kinerjanya memuaskan. Padahal peran BUMD cukup dibutuhkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Peran BUMD itu penting, jadi agar tidak mengandalkan pajak kendaraan saja untuk PAD,” cetusnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, regulasi yang akan disusun itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dari BUMD. Makanya bakal ada sejumlah aturan penting dalam raperda. Salah satunya terkait sanksi tegas bagi dirut BUMD untuk mundur jika tidak stor dividen.

    Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai usulan pembahasan raperda itu. “Ini masih menunggu Kemendagri. Kalau selesai akan dikebut pansus,” bebernya.

    Sejumlah Direktur BUMD juga merespon rencana itu. Misalnya Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jabar Agus Subrata. Pihaknya sepakat bahwa BUMD harus berkinerja baik. Aturan itu bakal menjadi tantangan bagi pimpinan BUMD. “BUMD hadir untuk mensejahterakan masyarakat juga,” jelasnya.

    PT Jamkrida Jabar sendiri termasuk BUMD yang mencatatkan kinerja positif. Pada tahun buku 2023. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berhasil mencatatkan setoran dividen sebesar Rp 5,585 Miliar.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Desakan untuk evaluasi atau perbaikan terhadap kinerja BUMD memang muncul dari berbagai pihak. Mulai dari suara-suara fraksi dalam kesempatan pandangan umum. Ataupun kelompok masyarakat hingga mahasiswa. Misalnya perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, Kamis (13/2) lalu.

    Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa usulan untuk pembentukan Pansus BUMD sudah banyak dibicarakan. Selain desakan dari mahasiswa, sejumlah wakil rakyat lainnya juga telah menyuarakan hal yang sama.

  • Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres

    Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

    Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menyusun konsep efisiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, sebagai bahan pertimbangan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang kini masih menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kamis, menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat untuk menyiapkan konsep kepada Bupati Rudy Susmanto.

    “Karena Pak Bupati sedang retret di Magelang, kami tindak lanjuti dengan rapat TAPD, kemudian setiap SKPD, menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan efisiensi,” jelas dia.

    Mely menerangkan, dalam Inpres tersebut, salah satu yang diamanatkan adalah setiap daerah di Indonesia, memangkas kegiatan perjalan dinas hingga 50 persen.

    “Iya yang paling ditekankan memang perjalanan dinas. Maka itu, SKPD harus memberi skala prioritas, mana perjalanan dinas yang bisa dilakukan efisiensi,” kata Mely.

    Inpres yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri pada 23 Februari 2025 itu memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

    Langkah yang tercantum pada nomor dua yakni, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seremonial/focus group discussion.

    Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai peraturan undang-undang yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

    Mengurangi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output terukur. Fokus alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

    Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

    Lalu, melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

    Adapun, hasil efisiensi itu akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan.

    Selain itu, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengadakan rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD sepulang dari retret kepala daerah.

    Ia mengungkapkan, dalam kegiatan retret yang diikutinya untuk menyelaraskan frekuensi arah pembangunan bersama-sama.

    Rudy Susmanto mengatakan, dalam Retreat yang sedang berjalan, dirinya menyamakan frekuensi arah pembangunan bersama-sama mulai dari Pemerintah Provisi, Kabupaten sampai Pusat.

    “Insya Allah sepulang kami dari Magelang kami akan rapat bersama seluruh Jajaran SKPD dan DPRD,” kata Rudy.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Pilkada harus dipilih rakyat karena sistem presidensial

    Pengamat: Pilkada harus dipilih rakyat karena sistem presidensial

    Dengan sistem presidensial, presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius. Namun dengan sistem parlementer, presiden atau kepala daerah harus bertanggung jawab kepada parlemen

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengingatkan bahwa pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dipilih rakyat karena Indonesia menganut sistem presidensial.

    Dia mengatakan hal itu terkait dengan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, sebagai bahan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang. Menurut dia, akan ada perbedaan bila presiden atau kepala daerah dipilih oleh legislatif.

    “Karena kalau dipilih melalui DPRD, kepala daerah bertanggung jawab pada DPRD dan dia bisa di-impeach (dimakzulkan). Ini sesuatu yang tidak dimiliki dalam sistem presidensial, karena kepala daerah dan presiden itu fixed,” kata Budhanudin saat diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) di Jakarta, Jumat.

    Namun, dia menjelaskan bahwa Undang-undang Dasar 1945 tidak menegaskan bahwa pilpres atau pilkada harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Menurut dia, undang-undang dasar hanya mengamanatkan agar pemilu dilaksanakan secara demokratis.

    “Itu asumsi awal, sama-sama konstitusional, jadi kalau mau diubah ke DPRD, itu juga sama-sama konstitusi. Tapi pertanyaannya, kita pakai sistem presidensial,” kata dia.

    Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.

    Namun dengan sistem parlementer, menurut dia, presiden atau kepala daerah harus bertanggung jawab kepada parlemen. Secara empiris, menurut dia, kondisi politis dari sistem tersebut akan kurang stabil.

    “Makanya di beberapa sistem parlementer seperti Inggris sekalipun, kepala daerahnya di beberapa kota, itu dipilih secara langsung. London itu pemilihan wali kotanya langsung, Jadi, banyak sekali kota-kota di London yang dipilih secara langsung. Makanya wali kota Muslim banyak yang menang,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu juga harus mengubah sistem politik secara keseluruhan.

    “Kita selama ini, mendasarkan bukan pada fakta, tapi pada feeling. Itu yang membuat desain pemilu kita itu nggak pernah pas,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPRD Sumedang Soroti Normalisasi Sungai Cimande

    Anggota DPRD Sumedang Soroti Normalisasi Sungai Cimande

    JABAR EKSPRES – Sungai Cimande, khususnya yang melintasi wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kini menjadi perhatian publik setelah terjadi banjir yang menggenangi pemukiman warga. Hal ini disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Bandung Raya, termasuk Sumedang, mengakibatkan luapan Sungai Cimande yang tak dapat dibendung.

    Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, menekankan perlunya langkah konkret untuk menormalisasi Sungai Cimande guna mencegah potensi bencana di masa mendatang.

    “Normalisasi Sungai Cimande perlu segera dilakukan untuk mengurangi risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya saat dikonfirmasi baru-baru ini.

    Asep, yang akrab disapa Akur, meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Barat segera mengambil tindakan yang diperlukan agar aliran Sungai Cimande dapat kembali berfungsi dengan optimal.

    “Kami meminta BBWS untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menormalisasi Sungai Cimande,” tambahnya.

    BACA JUGA: Kesaksian Warga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Terlihat Bermain Air di Sungai Cimande Rancaekek Bandung

    Menurut Akur, kondisi sungai yang tidak terawat dapat meningkatkan risiko banjir dan erosi yang akan mengancam permukiman serta infrastruktur yang ada di sekitarnya.

    Selain itu, Akur juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap izin pemanfaatan ruang di wilayah Cimanggung. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengawasi kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “Kami minta agar Pemda lebih tegas dalam melakukan evaluasi terhadap izin pemanfaatan ruang di wilayah Cimanggung, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap Amdal,” tegasnya.

    Akur menilai, pengawasan yang lemah terhadap perizinan dapat menimbulkan masalah lingkungan, seperti alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Pernyataan ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kondisi Sungai Cimande dan masalah tata ruang di Cimanggung,” ujar Akur.

    Akur menambahkan, penataan lingkungan yang baik harus menjadi prioritas agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keseimbangan ekosistem.

    “Normalisasi sungai bukan hanya soal pengerukan, tetapi juga harus didukung oleh kajian lingkungan yang matang dan pengawasan berkelanjutan,” jelasnya.

  • Kita Harus Berani Ambil Langkah

    Kita Harus Berani Ambil Langkah

    JABAR EKSPRES – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat. Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan dukungannya terhadap segala upaya penataan wilayah, termasuk memperluas cakupan administratif Kota Cimahi agar dapat bersaing dengan daerah sekitarnya yang terus berkembang.

    Wahyu menekankan bahwa pihaknya siap mendukung langkah eksekutif dalam mengarahkan masa depan Kota Cimahi. “Secara kelembagaan, saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD sangat mendukung. Ketika nanti eksekutif menetapkan Cimahi ke arah mana, InsyaAllah secara regulasi kita siap support penataan Kota Cimahi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/2/25).

    Menurut Wahyu, Cimahi saat ini diapit oleh daerah-daerah yang terus berkembang pesat. Namun, ia menyoroti bahwa Kota Cimahi belum merasakan dampak signifikan dari kemajuan wilayah sekitarnya.

    “KBB (Kabupaten Bandung Barat) pembangunannya terus berkembang, karena ditunjang dengan SDA (Sumber Daya Alam) yang luar biasa. Mereka sangat leluasa membangun infrastruktur fisik karena lahannya luas dan kesempatannya terbuka lebar,” jelasnya.

    BACA JUGA:Diskusi Perluasan Wilayah Cimahi: Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    Sebaliknya, Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan lahan dan sumber daya belum bisa memanfaatkan posisinya dengan optimal. Salah satu contoh, kata Wahyu, adalah keberadaan jalur tol Padaleunyi yang menjadi akses utama wisatawan dari dan menuju aglomerasi Bandung Raya.

    Ia menilai, keberadaan exit tol Baros yang berada di Cimahi seharusnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pariwisata. Namun kenyataannya, hampir seluruh wisatawan langsung menuju Kota Bandung tanpa ada potensi ekonomi yang dirasakan oleh Cimahi.

    “Saya melihat bagaimana potensi yang ada dalam Kota Cimahi ini, kenapa tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya. Contoh potensi wisata, berapa ribu atau mungkin jutaan orang setiap tahun pergi ke Kota Bandung, tetapi yang menikmati Kota Bandung, Cimahi dapat apa?” katanya.

    Jika saja 10 persen dari wisatawan yang menuju Kota Bandung bisa dialihkan ke Cimahi, menurut Wahyu, itu akan menjadi keuntungan besar bagi perekonomian kota. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya penataan wilayah untuk memaksimalkan potensi yang ada.