Kementrian Lembaga: DPRD

  • KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR

    KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR

    KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati dalam kasus
    suap proyek
    di
    Dinas PUPR

    Ogan Komering Ulu
    (OKU), Sumatera Selatan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik akan mendalami kasus suap tersebut melalui enam orang tersangka yang ditetapkan, pada Minggu (16/3/2025).
    “Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam tersangka itu. Nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” kata Setyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    Setyo mengatakan, pencairan uang muka proyek melibatkan beberapa orang.
    Hal ini, kata dia, akan didalami penyidik.
    “Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).
    Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang anggota DPRD OKU Sumsel, yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    “Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ, anggota DPRD OKU, bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    Setyo mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Januari 2025, ketika itu dilakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.
    Dia mengatakan, terdapat pemufakatan jahat terkait pembahasan tersebut agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan.
    Ia mengatakan, perwakilan DPRD OKU menemui pihak pemerintah setempat dan meminta jatah “pokir” atau pokok pikiran.
    Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hadiri Rakerwil BPW Hipka Jawa Timur, Emil Dardak Kenalkan Konsep Jatim Gerbang Baru Nusantara

    Hadiri Rakerwil BPW Hipka Jawa Timur, Emil Dardak Kenalkan Konsep Jatim Gerbang Baru Nusantara

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara.

    Termasuk dari kalangan pengusaha yang memiliki intuisi bisnis untuk membuat Jawa Timur semakin naik kelas. 

    Pernyataan ini disampaikan Emil Dardak saat hadir dalam Rakerwil BPW Himpunan Pengusaha Kahmi (Hipka) Jawa Timur, Minggu (16/3/2025).

    Berlangsung di Hotel Santika Gubeng Surabaya, Rakerwil itu mengusung tema ‘Peran Gerbang Nusantara dalam Meningkatkan Daya Saing Jawa Timur.’

    “Kita punya harapan besar sama Hipka,” kata Emil dalam kegiatan yang diikuti jajaran BPW Hipka Jatim dan juga pengurus dari tingkat kabupaten/kota hingga sejumlah tokoh yang turut hadir. 

    Emil menyambut baik kiprah Hipka Jatim.

    Apalagi, pengusaha di kelompok ini berasal dari latar belakang aktivis.

    Emil melihat Hipka sebagai organisasi yang memiliki modal keseimbangan antara ideologi dan juga kompetisi bisnis.

    “Nah dua ini jika digabung akan menjadi mitra penting untuk kita merancang bagaimana Jawa Timur ke depan,” terang Emil. 

    Peran pelaku usaha dalam pembangunan ditegaskan Emil sangat strategis.

    Sebab, mereka memiliki intuisi bisnis. Termasuk juga dalam upaya pemprov untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara.

    Sebuah gagasan yang memang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah-Emil di periode keduanya ini.

    Di hadapan para pelaku usaha tersebut, Emil menyinggung pentingnya gagasan ini. 

    “Ini adalah bagaimana menjaga daya saing Jawa Timur tetap relevan meskipun ada dorongan pembangunan yang lebih Indonesia sentris atau mengurangi Jawa sentris. Jawa Timur ini harus naik kelas lagi,” ungkap Emil yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim.

    Dalam kesempatan agenda tersebut, Ketua Umum BPW Hipka Jatim, Agung Mulyono mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mengambil peran strategis di Jawa Timur.

    Pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim itu meminta seluruh jajaran untuk turut memperluas jejaring. 

    Selain jejaring, pesan lain yang ditekankan Agung adalah agar ke depan juga dirumuskan tentang bisnis ala Hipka.

    “Saya berharap forum ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Agung saat sambutan di hadapan peserta yang hadir.

  • KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR

    KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih “Fee” Proyek Jelang Lebaran

    KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih “Fee” Proyek Jelang Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menduga, tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (
    OKU
    ) Sumatera Selatan meminta jatah
    fee
    proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
    Diketahui, tiga anggota
    DPRD OKU
    tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.
    Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    “Jelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili FJ, MFR, dan UH menagih jatah
    fee
    proyek kepada sodara NOP sesuai dengan komitmen,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    “Kemudian, dijanjikan NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Kadis PUPR menjanjikan akan memberikan
    fee
    tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.
    “Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” kata Setyo.
    Setyo lalu mengungkapkan,
    fee
    proyek sudah disepakati dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU pada Januari 2025.
    Dia mengatakan, jatah
    fee
    bagi anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen dari nilai proyek Dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar sehingga total
    fee
    -nya adalah sebesar Rp 7 miliar.
    Meskipun, awalnya nilai proyek yang merupakan jatah pokir yang diminta DPR itu senilai Rp 40 miliar.
    Terkait sembilan proyek tersebut, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU mengatur pemenangan dengan komitmen
    fee
    sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
    KPK menyebut, pengerjaan sembilan proyek itu menggunakan bendera perusahaan lain. Padahal, sebenarnya dikerjakan oleh dua pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Merspons adanya permintaan fee oleh tiga anggota DPRD OKU, pada 11-12 Maret 2025, MFZ disebut mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek. Lalu, pada 13 Maret, dia mencairkan uang muka di bank daerah.
    “Kemudian karena ada permasalahan terkait
    cash flow
    -nya, uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah,” ujar Setyo.
    Pada 13 Maret, MFZ disebut menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada NOP. Uang itu merupakan bagian komitmen di proyek yang kemudian diminta oleh NOP dipitipkan di A, yang merupakan PNS pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU.
    Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek.
    Selain itu, pada awal Maret 2025, ASS selaku pihak swasta sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada NOP di rumah NOP.
    Pada 15 Maret, tim KPK mendatangi rumah NOP dan A, dan menemukan serta melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS.
    Secara paralel, tim KPK juga menangkap MFZ, ASS, serta FJ, MFR dan UH di rumahnya masing-masing. Selain itu, tim KPK turut mengamankan pihak lain yaitu A dan S.
    “Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, BG 1851 ID, kemudian dokumen, beberapa alat komunikasi serta barang bukti elektronik lainnya,” kata Setyo.
    Dia mengatakan, uang Rp1,5 miliar yang diserahkan di awal sebagian sudah digunakan untuk kepentingan NOP termasuk untuk pembelian mobil Toyota Fortuner.
    Namun, KPK belum menjelaskan perihal aliran uang yang mengalir ke tiga anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga anggota DPRD OKU, FJ, MFR, dan UH. Lalu, NOP dan dua pihak swasta, MFZ dan ASS.
    Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni MFZ dan ASS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok 6 Tersangka Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel, Termasuk Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD – Halaman all

    Sosok 6 Tersangka Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel, Termasuk Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, NOP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR.

    Penetapan tersangka tersebut, dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).

    Selain Kadis PUPR OKU, ada sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya barang bukti yang cukup. 

    Dalam konferensi pers, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan sosok tersangka tersebut. 

    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas PUPR OKU, dari 2024-2025,” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    “Selanjutnya, semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” imbuhnya. 

    Selain itu, ada dua orang tersangka yang berasal dari pihak swasta, yakni MXZ dan ASS. 

    Selanjutnya, pihak KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka yang terjaring OTT di OKU, Sumatera Selatan.

    “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai 4 Maret 2025,” kata lanjut Setyo. 

    Setyo menjelaskan, tiga tersangka inisial FJ, FMR, dan UM, ditempatkan di rumah tahanan negara (rutan) cabang rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1.

    Sementara tiga tersangka lainnya, ditahan di tempat yang berbeda.

    “Tersangka NOV, MFZ, dan ASS, ditempatkan di rumah tahanan negara cabang rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang rumah tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Sejumlah orang terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi delapan orang terjaring di OKU tersebut. 

    “Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” kata Tessa, Sabtu, dilansir TribunSumsel.com.

    Meski demikian, ia belum merinci sosok delapan orang yang diamankan tersebut.

    Berdasarkan informasi, dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.

    Adapun tiga oknum anggota dewan yang diamankan, dua di antaranya ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU, Sejumlah Uang Diamankan Penyidik, Akan Diterbangkan ke Jakarta

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Arief Basuki Rohekan

  • KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Proyek di Dinas PUPR OKU Sumsel

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Proyek di Dinas PUPR OKU Sumsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

    Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) dan melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam. Saat ini, dua orang lainnya masih berstatus saksi.

    KPK menetapkan empat tersangka dari kalangan pejabat DPRD dan pemerintah daerah, serta dua tersangka dari pihak swasta.

    Untuk penerima suap adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.

    Sementara itu, untuk pemberi suap dua dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso. KPK telah menahan M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso di rutan selama 20 hari pertama sejak 16 Maret hingga 4 April 2025.

    Kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel bermula dari pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten OKU 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPRD meminta jatah dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang akhirnya disamarkan dalam bentuk proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp 40 miliar.

    Dalam kasus tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD mendapat jatah proyek Rp 5 miliar, anggota DPRD menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, total proyek turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran dan fee untuk anggota DPRD tetap 20% atau setara dengan Rp 7 miliar.

    Permintaan tersebut disetujui sehingga dana pokir yang awalnya diperuntukkan bagi aspirasi masyarakat diubah menjadi fee proyek yang dikendalikan oleh pejabat DPRD.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan operasi ini adalah bagian dari strategi penindakan KPK terhadap korupsi anggaran daerah.

    “KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).

    KPK juga mengimbau masyarakat dan pejabat daerah untuk melaporkan dugaan korupsi agar dapat dicegah sejak dini, terutama terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel.

  • 20 Tahun Disekap Ortu Tiri, Pria Melarikan Diri dengan Bakar Rumah, Gigi Membusuk hingga Bobot 31 Kg

    20 Tahun Disekap Ortu Tiri, Pria Melarikan Diri dengan Bakar Rumah, Gigi Membusuk hingga Bobot 31 Kg

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria akhirnya selamat setelah disekap 20 tahun oleh orangtua tirinya.

    Pria di Connecticut, Amerika Serikat itu kini sudah berusia 32 tahun.

    Ia mulai disekap sejak usia 11 tahun.

    Setelah 20 tahun disekap, ia akhirnya menyelematkan diri dengan cara membakar rumah.

    Saat diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran bulan lalu, pria itu hanya memiliki berat sekitar 31 kg dan dalam kondisi yang mengenaskan.

    Menurut penyelidikan kepolisian, yang diberitakan The Independent pada Sabtu (15/3/2025), pria ini mulai dikurung sejak usia 11 tahun dan dipaksa hidup dalam ruangan kecil tanpa pemanas atau pendingin udara.

    Ia juga tak diberi akses ke kamar mandi, serta dengan jatah makanan dan air yang sangat terbatas.  

    “Saya hanya ingin kebebasan,” katanya kepada polisi, melansir dari Kompas.com.

    Ia mengungkapkan bahwa sejak kematian ayahnya pada 2024, perlakuan ibu tirinya semakin memburuk.

    Untuk keperluan buang air, pria ini dipaksa menggunakan botol bekas dan koran.

    Tak tahan dengan situasi tersebut, pria ini berinisiatif melarikan diri dengan membakar rumah tempat ia disekap menggunakan hand sanitizer, pemantik api tua, dan kertas printer.

    Ketika ditemukan, pria itu dalam kondisi sangat kurus, berambut kusut, dan gigi yang membusuk.

    Laporan polisi membenarkan bahwa korban dikunci dari luar pintu ruangannya. 

    Kepala Kepolisian Waterbury, Fernando Spagnolo, bahkan mengatakan bahwa kondisinya lebih buruk daripada sel penjara.

    Ibu tiri korban, Kimberly Sullivan (56), telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan penculikan, penyekapan ilegal, serta tindakan kekejaman.

    Namun, melalui pengacaranya, ia membantah tuduhan tersebut dan mengrklaim hanya mengikuti perintah mendiang suaminya.

    “Dia tidak pernah mengunci korban di dalam ruangan dan justru mendorongnya untuk mandi,” kata pengacaranya.

    “Dia bisa saja pergi kapan pun jika mau,” imbuh pengacara tersebut.  

    Pada Kamis lalu, Sullivan dibebaskan dengan jaminan sebesar 300.000 dollar AS (sekitar Rp 5 miliar), sementara polisi masih melanjutkan penyelidikan.  

    Sementara itu di Indonesia, Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu akhirnya lolos dari jeratan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

    Saat ini, Robiin sudah tiba di kampung halamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

    Sesampainya di rumah, Robiin langsung disambut pelukan hangat oleh keluarganya.

    Suasana haru pun menyelimuti kediaman Robiin, ia menyalami satu per satu keluarganya sembari menangis.

    Pihak keluarga pun tampak sangat bersyukur karena Robiin akhirnya bisa kembali pulang ke rumah dengan kondisi selamat setelah mengalami berbagai penyiksaan di Myanmar.

    “Terima kasih kepada Allah SWT yang masih memberikan kesehatan pada kami, keluarga kami. Alhamdulillah, hari ini saya sudah selamat, tiba di kediaman saya pribadi,” ujar Robiin kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/2/2025).

    Robiin juga mengungkapkan rasa syukurnya, sudah sangat lama ia mendambakan bisa kembali ke rumah setelah sekitar 1 tahun lebih disekap.

    Apalagi, ia berhasil pulang dengan kondisi selamat tanpa kekurangan anggota tubuh apapun.

    Maklum, saat disekap dan dipekerjakan sebagai online scaming, Robiin kerap mendapat tindak kekerasan.

    Diceritakan Robiin, ia kerap dipukul menggunakan kayu, mengangkat galon berjam-jam sambil jongkok, hingga disetrum.

    “Alhamdulillah saya selamat, tidak terjadi fisik saya kurang, seperti saat berangkat, pulang, saya utuh,” ujar dia.

    Robiin menceritakan, isu soal kondisi dirinya dan para korban di TPPO yang dipekerjakan sebagai online scaming di Myanmar ini diketahui sudah mencuat.

    Advokasi upaya penyelamatan juga datang dari Indonesia.

    Isu itu pun kemudian menjadi pembahasan dari negara-negara di Asia.

    Tentara Thailand kala itu dikerahkan untuk misi besar operasi penyelamatan para korban ke Myanmar.

    Robiin sendiri tidak tahu persis bagaimana misi penyelamatan itu dilakukan. Ia saat itu hanya bisa bersyukur saat di dalam lokasi penyekapan tiba-tiba masuk tentara Thailand.

    Mereka berhasil menguasai lokasi tempat Robiin dan para korban lainnya disekap. Para tentara lalu membawa Robiin dan para korban lainnya untuk dievakuasi.

    Mereka bahkan mengawal para korban hingga perbatasan kemudian bernegosiasi sampai akhirnya para korban tiba di negara Thailand dengan selamat.

    “Sejak saat itu saya alhamdulillah dapat rezeki untuk pulang,” ujar dia.

    Robiin menyampaikan, di Thailand sendiri, para korban diperlakukan dengan baik oleh otoritas tentara Thailand. 

    Para korban ditampung selama empat hari, dan diberikan perawatan, makanan dan fasilitas mandi, cuci, kakus yang memadai.

    “Dari situ, kami dibawa ke KBRI Bangkok dan mengurus SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) karena paspor saya mati. Alhamdulillah gak lama, langsung diterbangkan ke Indonesia,” ujar dia.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Jakarta

    KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Fee tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan terkait pembahasan APBD OKU pada Januari 2025. Dalam pembahasan itu, disepakati ada fee 20 persen dari proyek di Dinas PUPR untuk para anggota DPRD OKU.

    Nopriansyah pun mengatur pemenang sembilan proyek. KPK menyebut pemenang proyek harus menyerahkan commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk para anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.

    Kembali soal penagihan fee, KPK menduga penagihan dilakukan dalam pertemuan yang juga dihadiri Pejabat Bupati OKU hingga Kepala BPKD. Setyo menyebut pihak swasta bernama Fauzi yang telah memenangkan proyek di Dinas PUPR mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek pada 11-12 Maret 2025.

    Pada 13 Maret 2025, Fauzi mencairkan uang muka proyek tersebut di bank daerah dan menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee. Selain duit Rp 2,2 miliar, Nopriansyah juga diduga telah menerima Rp 1,5 miliar dari pengusaha lain bernama Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

    Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

    (ial/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar – Halaman all

    8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi delapan orang terjaring di OKU tersebut. 

    “Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” kata Tessa, Sabtu, dilansir TribunSumsel.com.

    Meski demikian, ia belum merinci sosok delapan orang yang diamankan tersebut.

    Berdasarkan informasi, dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.

    Adapun tiga oknum anggota dewan yang diamankan, dua di antaranya ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar.

    Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan OTT itu, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).

    Kronologi OTT KPK

    Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Sabtu (15/03/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan kabar adanya OTT yang dilakukan KPK di lingkungan DPRD Kabupaten OKU.

    Pihaknya diminta untuk memfasilitasi proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

    “Benar tadi (kemarin) siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga OTT,” katanya Sabtu (15/03/2025) sore.

    Saat itu, ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU enggan merinci siapa yang terjaring OTT KPK.

    Sebab, menurut Imam Zamroni, pihaknya hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan.

    Terpisah, Juru Bicara KPK menyebut, penyidiknya tidak hanya melakukan tangkap tangan, melainkan juga melakukan pengembangan.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” kata Tessa Mahardika.

    Penyidik mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang yang masih dalam proses pemeriksaan.

    Selanjutnya, kata Tessa, delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” jelasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU, Sejumlah Uang Diamankan Penyidik, Akan Diterbangkan ke Jakarta

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Arief Basuki Rohekan, Kompas.com)

  • Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Maret 2025

    Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka Regional 16 Maret 2025

    Bentrok Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, 2 Tewas, 14 Terluka
    Tim Redaksi

    AMBON, KOMPAS.com
    – Bentrokan antara dua kelompok pemuda terjadi di Kabupaten
    Maluku Tenggara
    , Maluku, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
    Dalam insiden tersebut, kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan senjata tajam, panah, dan senapan angin.
    Akibat bentrokan ini, dua orang dilaporkan tewas dan 14 lainnya mengalami luka-luka.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, menyatakan bahwa bentrokan tersebut melibatkan pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda.
    Bentrokan dimulai di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, pada pukul 01.10 WIT.
    “Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda Karang Tagepe menggunakan busur panah, namun berhasil dibubarkan oleh anggota yang berjaga di Landmark,” ujar Areis kepada wartawan.


     
    Beberapa saat setelahnya, kelompok pemuda Perumda berkumpul di depan kantor DPRD Maluku Tenggara untuk melancarkan serangan terhadap pemuda Karang Tagepe.
    “Namun, kembali berhasil dihalau oleh Personel Polres Maluku Tenggara,” tambahnya.
    Menurut Areis, situasi semakin tidak kondusif setelah kedua kelompok bersikeras untuk saling menyerang.
    Akibatnya, bentrokan tidak dapat dihindari.
    Polisi yang berjaga di lokasi juga turut diserang oleh massa dengan panah dan senapan angin.
    Bahkan, seorang anggota polisi mengalami luka parah akibat sabetan parang di bagian kepala.
    “Pada pukul 02.10 WIT, anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi mengenai bagian kepala,” jelasnya.
    “Akibat bentrokan ini, ada 2 warga meninggal dunia dan 14 orang terluka, termasuk anggota polisi,” tambah Areis.
    Saat ini, belasan korban luka akibat bentrokan tersebut sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah itu.
    Areis menambahkan bahwa pascabentrok, situasi keamanan di Maluku Tenggara telah dapat dikendalikan.
    “Saat ini, situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok, tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Pemuda di Bogor Digetok Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur

    Viral! Pemuda di Bogor Digetok Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur

    JABAR EKSPRES – Seorang pemuda di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengalami luka di kepala usai digetok oleh senjata api Airsoft Gun.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/3) dini hari, dimana para pemuda tengah membangunkan warga untuk sahur.

    Namun salah satu warga berinisial H merasa keganggu hingga mengeluarkan senjata api, video nya pun kemudian viral di media sosial.

    BACA JUGA: Bikin Elus Dada, Korban Banjir Citeko Bogor Tidur di Saung Kecil dekat Kandang Kambing

    Dalam video yang beredar itu, terlihat sejumlah warga berkumpul dan meneriaki terduga pelaku tersebut.

    Pemuda berusia 17 tahun yang belum diketahui identitasnya itu kini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

    Kapolsek Citeurup, AKP Ari Nugroho membernarkan peristiwa tersebut. Kata dia, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.

    Kendati begitu, dia membantah adanya aksi penembakan secara acak seperti yang dinarasikan di medsos.

    BACA JUGA: Timbulkan Persaingan Antar Pedagang Pasar, Komisi II DPRD Kota Bogor Desak Kejelasan Pengelolaan

    “Bukan penembakan, tapi digetok pakai airsoft gun, itu dari hasil pemeriksaan awal,”ujarnya saat dihubungi.

    Dia melanjutkan, terduga pelaku ini tidak senang dan merasa berisik saat dibangunkan sahur oleh para pemuda.

    Pihak kepolisian, nantinya akan mengambil keterangan dari korban, namun menunggu kesehatnya membaik.

    BACA JUGA: Ini Alasan Dedi Mulyadi Menangis Saat Melihat Hutan di Bogor yang Gundul: Area Sakral yang Rusak

    “Mungkin gitu, jadi saat pemeriksaan mungkin dianggapnya berisik gitu kan, ada yang seneng ada yang ga seneng. Tapi itu pemeriksaan masih sepihak dari pelaku karena korban masih di rumah sakit,” pungkasnya.