Kementrian Lembaga: DPRD

  • Viral Video Pungli di Kawasan Alun-Alun, Wali Kota Cimahi Tegaskan Akan Telusuri Oknum yang Rugikan Pedagang!

    Viral Video Pungli di Kawasan Alun-Alun, Wali Kota Cimahi Tegaskan Akan Telusuri Oknum yang Rugikan Pedagang!

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-alun Cimahi, menyusul viralnya video protes pedagang yang mengeluhkan adanya kios-kios di depan lapak mereka.

    Keberadaan kios tersebut dinilai menghalangi akses parkir konsumen, yang berdampak pada penurunan omzet pedagang.

    Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Sidak turut melibatkan personel dari TNI dan Polri guna memastikan penanganan berjalan optimal.

    “Kami menurunkan tim untuk mengecek langsung di lapangan, melihat seperti apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Ngatiyana di lokasi, Senin (17/3/2025).

    Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Ngatiyana mengungkapkan adanya beberapa temuan mencengangkan.

    Salah satunya, kios-kios yang berdiri di kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, termasuk yang berada di depan Kantor DPRD Cimahi.

    “Pedagang-pedagang di depan Kantor DPRD ini tidak ada perizinan. Selain itu, ada unsur pungutan liar (pungli) dari pedagang untuk membayar biaya operasional, termasuk listrik dan kebersihan,” ungkapnya.

    Lebih mengejutkan, Ngatiyana juga menemukan indikasi pencurian listrik oleh sejumlah oknum. Ia menyebut, pasokan listrik untuk beberapa kios ternyata diambil dari pos DPRD dan Alun-alun Cimahi tanpa izin.

    “Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau kemarin koordinasi dilakukan dengan baik, kita bisa tahu siapa yang memberikan izin dan kepada siapa izinnya,” tegasnya.

    BACA JUGA: Sinergi Polres Cimahi dan Pemkot Pastikan Keamanan Mudik dan Kesiapan Infrastruktur

    Ngatiyana menegaskan, Pemkot Cimahi mendukung penuh kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kuliner, apalagi di bulan Ramadan. Namun, ia meminta semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.

    “Kami bukan melarang jualan. Kami mendukung UMKM Cimahi. Silakan berjualan, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ayo kita sama-sama tertib, ditempatkan yang baik, jangan sampai jadi masalah dengan pedagang lain,” ujarnya.

    Terkait dugaan pungli, Ngatiyana mengaku masih melakukan pendalaman. Ia mempertanyakan pihak yang menarik pungutan dari pedagang, terutama terkait biaya listrik dan kebersihan.

    “Saya dengar ada yang dipungut sampai Rp3 juta, bahkan ada yang Rp5 juta. Kalau pemerintah yang menarik, harus jelas aturannya, masuk ke pajak negara. Tapi kalau tidak, ini harus ditelusuri. Bayar ke mana, berapa, dan sebagainya,” tegasnya.

  • DKI uji coba kantin sehat di tiga sekolah untuk dukung MBG

    DKI uji coba kantin sehat di tiga sekolah untuk dukung MBG

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap melakukan uji coba kantin sehat di tiga sekolah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami baru akan melakukan pemetaan kira-kira sekolah mana yang akan kita piloting (uji coba). Sementara ini baru terpetakan tiga yang akan jadi piloting yakni SMA Negeri M.H Thamrin, SMK 63 dan SMK 57,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat, Senin.

    Kantin sehat menjadi wujud program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta melalui renovasi kantin. Ini menjadi pengalihan dari program sarapan gratis yang digagas Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Program ini diambil setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (12/3).

    Melalui program kantin sehat, kata Sarjoko, Pemprov DKI ingin memberdayakan komunitas sekolah agar bisa menyiapkan makanan sehat dan bergizi bagi para siswa serta warga sekolah lainnya. Nantinya, pakar gizi dilibatkan dalam hal ini.

    “Kami akan melakukan perbaikan kantinnya. Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap kantin-kantin sekolah agar bisa menyiapkan makanan yang sehat,” kata dia.

    Adapun saat ini, Pemprov DKI masih berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta terkait anggaran yang dibutuhkan.

    “Kami masih perlu banyak koordinasi dengan Bappeda untuk penyiapan anggaran dan sebagainya, karena ini kan program baru. Nanti kami cek dengan Bappeda kira-kira kemampuan yang dialokasikan untuk itu berapa,” kata Sarjoko.

    Secara umum, kantin sehat akan memiliki tiga misi besar, yakni mendorong penggunaan bahan baku lokal, termasuk hasil dari kebun sekolah atau kebun komunitas, untuk mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan, serta dapat menumbuhkembangkan ilmu pertanian, gizi, dan kesehatan di masyarakat, serta inovasi.

    Kemudian, kantin sehat sebagai “learning centre” bagi berbagai entitas sekolah, termasuk wali murid serta pengusaha kantin dan makanan (UMKM), yang dilengkapi pendampingan ahli gizi serta “chef” (juru maasak), terkait penyediaan makanan sehat yang memenuhi standar gizi, penyajian makanan, hingga pengolahan limbah dan food waste.

    Selain itu, transformasi desain kantin sekolah, dengan menggandeng arsitek, akan menciptakan ruang baru yang menarik. Kantin sehat bukan sekadar tempat makan, tetapi wadah interaksi sosial yang nyaman, positif, estetik, serta ramah lingkungan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Jakarta Pramono Bakal Lantik Kadis Definitif Setelah Lebaran

    Gubernur Jakarta Pramono Bakal Lantik Kadis Definitif Setelah Lebaran

    Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal melantik seluruh pejabat definitif di lingkungan Pemprov Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan usai Lebaran Idul Fitri 2025.

    “Jadi tadi saya sudah melaporkan kepada Kepala BKN, setelah lebaran semua Plt-Plt yang ada di Jakarta akan saya definitifkan,” kata Pramono usai menghadiri acara Peluncuran Pelaksanaan Manajemen Talenta di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Seperti diketahui, sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Jakarta masih kosong. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih diisi oleh Plt.

    Pramono belum bisa mengungkap siapa yang bakal dilantik menjadi pejabat definitif. Dia menyebut hal itu merupakan kewenangan Gubernur.

    “Tentunya siapanya nanti menjadi kewenangan sebetulnya Gubernur bersama dengan tim yang akan saya buat untuk itu,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pramono meluncurkan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Program itu diharapkan dapat mengumpulkan minat bakat ASN.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif juga mengatakan dengan adanya peluncuran manajemen talenta, penataan ASN secara nasional untuk duduk dalam jabatan jauh lebih mudah. Dia berharap, pengisian jabatan definitif menjadi lebih mudah dan cepat.

    “Dengan manajemen talenta ini, saya berharap pengisian jabatan bisa dilakukan cepat dan ke depan tidak ada lagi namanya Plt-Plt dalam jangka waktu yang lama. Ini sekarang ada trend, beberapa daerah mengisi Plt dipanjang-panjangkan, 3 bulan, perpanjang 6 bulan, besok lagi di Plh 2 minggu, setelah kosong 2 minggu, Plt-nya balik lagi,” lanjutnya.

    – Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air,Ika Agustin
    – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Budi Awaludin
    – Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko
    – Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo
    – Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satriadi
    – Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah
    – Plt Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus
    – Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Lusiana Herawati
    – Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan.

    Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov Jakarta merupakan terobosan yang diadopsi dari sektor privat dalam rangka memperbaiki pengelolaan sumber daya aparatur pemerintah.

    Dalam pasal 2 Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2020, manajemen talenta ASN bertujuan mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel sehingga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit pada instansi pemerintah.

    Implementasi manajemen talenta ASN terdiri dari lima tahap: akuisisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, pemantauan dan evaluasi. Dalam sistem manajemen talenta ASN, para pegawai nantinya akan diklasifikasi dalam sembilan kotak manajemen talenta berdasarkan kinerja dan potensi pegawai.

    (bel/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tiga Anggota DPRD Ogan Komering Ulu Tagih Uang Proyek Jelang Idulfitri, Kini Ditahan KPK

    Tiga Anggota DPRD Ogan Komering Ulu Tagih Uang Proyek Jelang Idulfitri, Kini Ditahan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Minggu, 16 Maret 2025. Praktik rasuah tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim lembaga antirasuah pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Empat orang tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

    “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Maret 2025.

    Setyo mengatakan, pada Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Selanjutnya, agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda.

    “Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (Pokok Pikiran) seperti tahun sebelumnya,” ucap Setyo.

    Setyo menyebut, ada kesepakatan jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, yakni ketua dan wakil ketua mendapat Rp5 miliar dan anggota mengantongi Rp1 miliar.

    Akan tetapi, diungkapkan Setyo, nilainya turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk jatah Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar.

    “Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, sudah menjadi praktik umum di Pemda OKU adanya praktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD.

    Terkait dengan proyek jatah DPRD, Nopriansyah mengondisikan fee atau jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya menggunakan e-katalog, sebagai berikut:

    Rehabilitasi Rumdin Bupati senilai Rp8.397.563.094,14, dengan Penyedia CV Royal Flush. Rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati Rp2.465.230.075,95, dengan Penyedia CV Rimbun Embun. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kab OKU senilai Rp9.888.007.167,69 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp983.812.442,82 dengan Penyedia CV Gunten Rizky. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus – Desa Bandar Agung senilai Rp4.928.950.500,00 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Peningkatan jalan desa Panai Makmur – Guna Makmur senilai Rp4.923.290.484,24 dengan Penyedia CV Adhya Cipta Nawasena. Peningkatan jalan unit XVI – Kedaton Timur Rp4.928.113.967,57 dengan penyedia CV MDR Corporation. Peningkatan jalan Let. Muda M. Sidi Junet Rp4.850.009.358,12 dengan penyedia CV Berlian Hitam. Peningkatan jalan Desa Makarti tama Rp3.939.829.135,84 dengan penyedia CV MDR Corporation.

    “Bahwa Saudara N kemudian menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan komitmen fee sebesar 22 persen yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD,” ucap Setyo.

    “Saudara N kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah,” tuturnya melanjutkan.

    Tagih Duit Jelang Idulfitri

    Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pihak DPRD yang diwakili Ferlan Juliansyah dan Fahrudin selaku anggota komisi III DPRD OKU serta Umi Hartati yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU menagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai komitmen. Kemudian, Nopriansyah berjanji akan memberikan jatah fee sebelum lebaran melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sebelumnya sudah direncanakan.

    “Pada tanggal 11-12 Maret 2025, Sdr. MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek, kemudian pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, Sdr. MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel,” ucap Setyo.

    Ironisnya uang muka untuk proyek tetap dicairkan, padahal Pemerintah Daerah (Pemda) OKU sedang mengalami permasalahan cash flow lantaran uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan penghasilan perangkat daerah.

    Pada 13 Maret 2025, M. Fauzi alias Pablo menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah, yang merupakan bagian komitmen fee proyek. Selanjutnya, uang tersebut dititipkan kepada Arman yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.

    “Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Saudara ASS menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Sdr. N di rumah Sdr. N,” kata Setyo.

    Pada 15 Maret 2025, tim penyelidik KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan Arman, di lokasi tersebut tim menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan duit komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    “Kemudian tim penyelidik secara simultan juga mengamankan Sdr. MFZ dan Sdr. ASS di rumahnya, dan Sdr. FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing. Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu Sdr. A dan Sdr. S,” ujar Setyo.

    KPK Sita Kendaraan

    Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, dan barang bukti elektronik. Seluruh pihak yang tertangkap tangan diperiksa di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK.

    “Setelah dilakukan proses ekspose perkara tersebut dengan Pimpinan. Disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun 2024 sampai dengan tahun 2025,” ucap Setyo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 7
                    
                        Ratusan Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir: TV, Motor, hingga Tanah Dirampas
                        Regional

    7 Ratusan Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir: TV, Motor, hingga Tanah Dirampas Regional

    Ratusan Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir: TV, Motor, hingga Tanah Dirampas
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Ratusan warga
    Desa Selembaran Jati
    , Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, terjerat utang kepada
    rentenir
    .
    Tidak sedikit warga yang kehilangan harta benda karena dirampas secara paksa oleh rentenir sebagai jaminan akibat menunggak.
    D, warga Kampung Rawa Lumpang, mengatakan fenomena ratusan warga yang terjerat utang kepada rentenir di desanya sudah berlangsung belasan tahun.
    “Banyak banget warga yang terjerat utang ke rentenir, di Desa Selembaran Jati saja ada ratusan, belum di desa lain,” kata D kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
    D sendiri memiliki dua kerabat yang terjerat utang kepada rentenir, dengan masing-masing berutang Rp 500.000 kepada salah seorang rentenir yang biasa menawarkan jasa pinjaman uang ke kampungnya.
    Utang kedua kerabatnya itu kini telah membengkak berkali-kali lipat, bahkan hingga Rp 40 juta karena menunggak sehingga bunganya naik.
    “Karena tunggakannya besar, akhirnya barang-barang disita. Saudara saya harus kehilangan lahan tanah 40 meter karena sertifikatnya diambil oleh rentenir,” ungkap D.
    Hal serupa juga terjadi kepada warga lain di Selembaran Jati.
    Menurut D, banyak warga yang kehilangan barang-barang berharga seperti televisi dan motor yang dirampas oleh rentenir sebagai jaminan.
    “Barang-barang berharga di rumah diambil. Itu kalau sampai tidak bisa bayar utang. Betul itu, saya tidak mengada-ngada karena korbannya cerita langsung,” ujar D.
    D mendapatkan cerita tersebut saat para warga yang menjadi korban jeratan
    utang rentenir
    dikumpulkan di kantor
    desa Selembaran Jati
    beberapa waktu lalu.
    Saat itu, tengah digelar mediasi terkait permasalahan warga yang terjerat utang dan rentenir.
    Mediasi dihadiri oleh kepala desa, camat, hingga anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
    “Kemarin diundang para korban, diminta 30 orang, tetapi yang datang ratusan. Mereka semua mengaku jadi korban rentenir,” kata dia.
    Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya, membenarkan jika ratusan warga di Selembaran Jati terjerat utang ke rentenir.
    Bahkan, Chris menduga permasalahan rentenir ini tidak hanya terjadi di Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi saja, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
    “Tidak hanya di Kosambi, tetapi di wilayah sekitar seperti Teluknaga. Bahkan, ini jadi fenomena juga di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Chris saat dikonfirmasi.
    Terkait hal ini, Chris mengaku akan mencari solusi terbaik untuk menangani permasalahan ini.
    Dia juga mengatakan telah menyampaikan informasi tentang banyaknya warga Kabupaten Tangerang yang terjerat utang kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
    “Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, maupun bupati harus hadir dalam menangani ini. Ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan, bahkan ribuan warga terjerat rentenir,” kata Chris.
    Selain itu, Chris juga mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan
    perampasan barang
    saat tidak membayar utang tersebut.
    “Untuk hal ini, saya sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 425 Juta untuk Atasi Stunting di Jonggol

    Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 425 Juta untuk Atasi Stunting di Jonggol

    Bogor, Beritasatu.com – PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk melalui salah satu produk unggulannya yaitu Tolak Angin Anak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Kali ini, Sido Muncul menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 425 Juta rupiah kepada 170 anak suspect stunting di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun jumlah bantuan yang diterima masing-masing anak yakni Rp 500.000 setiap bulannya selama 5 bulan.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Sido Muncul terhadap masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Stunting atau gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, dapat berdampak pada perkembangan fisik dan kognitif anak, serta kualitas hidup mereka di masa depan.

    (Kiri-kanan): Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty dan Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol Sri Handayani. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, DR. (H.C.) Irwan Hidayat kepada Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol dr. Sri Handayani, MARS didampingi Bupati Kabupaten Bogor Rudy Susmanto yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes, MARS, pada Sabtu, (15/3/2025).

    Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, Camat Jonggol Andri Rahman beserta aparat pemerintahan Kecamatan Jonggol serta Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan segenap jajaran desa se-Kecamatan Jonggol.

    “Gagasan kami adalah memberikan bantuan langsung kepada para orang tua. Setiap bulannya, kami kirim (bantuan) dan orang tua (penerima bantuan) harus memberi laporan kepada kami. Ada kemajuan atau tidak, berat badan dan kesehatannya,” ujar Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat.

    Irwan mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penyelarasan program CSR dari Sido Muncul dengan pemerintah dalam rangka mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. Bantuan ini juga sebagai tambahan program Makan Siang Gratis sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Sido Muncul untuk perbaikan gizi anak. Dari gizi itu saya setuju sekali diperbaiki, karena kalau gizinya buruk, dia tidak bisa menghasilkan SDM yang berkualitas. Tentunya apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti kami ini tidak bisa menyelesaikan masalah. Tapi minimal kami memberi dukungan kepada pemerintah,” lanjut Irwan.

    Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol Sri Handayani menyambut baik kolaborasi dengan Sido Muncul serta mendukung  program pemerintah untuk percepatan penanganan stunting.

    “Terima kasih kepada Sido Muncul atas bantuan yang diberikan. Dalam hal ini wilayah Jonggol untuk 170 anak yang berasal dari 14 desa se-Kecamatan Jonggol. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai selama 5 bulan insyaallah nanti kita bersama-sama dengan puskesmas dan para kader desa akan memantau perkembangan anak-anak tersebut sehingga program ini akan tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Sri.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Apresiasi Peran Sido Muncul dalam Penurunan Stunting

    Bbantuan yang diberikan merupakan bentuk dukungan dan penyelarasan program CSR dari Sido Muncul dengan pemerintah dalam rangka mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Masalah stunting masih merupakan masalah yang cukup krusial, bukan hanya di Kabupaten Bogor tetapi juga di Indonesia.

    PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes, MARS menuturkan bahwa masalah stunting harus diselesaikan mulai dari hulu ke hilir. 

    “Bukan hanya penyelesaian kepada anaknya tetapi juga mulai dari ibu hamil sampai kepada anak-anak di bawah usia 2 tahun,” ujarnya.

    Fusia turut memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Sido Muncul yang turut serta membantu pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Bogor.

    “Tentu ini sangat membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari sektor-sektor swasta. Pada hari ini Sido Muncul dan Rumah Sakit Permata Jonggol sudah membuktikan peran serta pihak swasta dalam upaya menurunkan angka stunting dan mencegah terjadinya stunting kembali,” lanjut Fusia.

    Nurhasanah (ibu) dan Arsyila (anak), penerima bantuan dari Sido Muncul. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Salah satu penerima bantuan Nurhasanah menyampaikan rasa terima kasih kepada Sido Muncul. Sang anak, Arsyila (3 tahun) didiagnosis mengalami perlambatan pertumbuhan sejak usia 2 tahun. Ia pun berharap bantuan yang diberikan Sido Muncul dapat membantu perkembangan anaknya.

    “Nanti bantuannya akan saya gunakan untuk membeli vitamin dan makanan bergizi untuk anak saya. Saat ini usia anak saya 3 tahun dan belum bisa jalan. Dengan bantuan ini alhamdulillah membantu untuk membeli vitamin, mudah-mudahan nanti ada perkembangan,” kata Nurhasanah.

    Bantuan untuk anak stunting di Rumah Sakit Permata Jonggol ini merupakan bantuan kedelapan kalinya yang diberikan oleh Sido Muncul. Pertama kalinya Sido Muncul memberikan di Cipete Selatan, Jakarta untuk 13 anak, kemudian Kabupaten Semarang sebanyak 76 anak, Kabupaten Gianyar Bali 100 anak, melalui RSI Jakarta Cempaka Putih 40 anak, kembali di Kabupaten Semarang 95 anak, melalui RS Unjani Cimahi 150 anak, melalui Polrestabes Bandung 100 anak, dan terakhir di Jonggol, Bogor 170 anak. Total yang telah dibantu oleh Sido Muncul berjumlah 744 anak. 

    Bantuan ini diharapkan dapat menurunkan angka penderita stunting sehingga terbentuk generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas stunting.

  • Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

    Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

    Jakarta

    Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK. Dalam perkara ini, anggota DPRD OKU menagih jatah proyek kepada eksekutif.

    KPK melancarkan operasi tangkap tangan di OKU pada Sabtu (15/3) lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, KPK menetapkan 6 orang tersangka, termasuk pihak swasta. Berikut tersangkanya:

    1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
    2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
    3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
    4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
    5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
    6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta

    Perkara itu dimulai saat pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025. Ada anggota DPRD OKU yang meminta jatah pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah daerah.

    “Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan perumahan sebesar Rp 40 miliar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/3).

    Setyo mengatakan proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua DPRD senilai Rp 5 miliar. Sementara, nilai untuk anggota DPRD Rp 1 miliar.

    “Untuk ketua dan wakil ketua, nilai proyeknya disepakati adalah Rp 5 miliar, sedangkan untuk anggota itu adalah Rp 1 miliar. Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar,” ujarnya.

    Setyo mengatakan nilai itu turun karena ada keterbatasan anggaran, namun fee dari proyek-proyek itu tetap disepakati 20% bagi anggota DPRD dan 2% bagi dinas PUPR sehingga total fee untuk anggota DPRD OKU total sebesar Rp 7 miliar.

    “Saat APBD tahun anggaran 2025 disetujui, anggaran dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Jadi signifikan karena ada kesepakatan ya, maka yang awalnya Rp 48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat,” sebutnya.

    Setyo mengatakan Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad selaku pihak swasta dengan commitment fee sebesar 2% untuk dinas PUPR dan 20% untuk DPRD. Nopriansyah kemudian mengondisikan pihak swasta untuk mengerjakan proyek tersebut.

    “Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan sembilan proyek tersebut kepada saudara MFZ dan saudara ASS, dengan commitment fee sebesar 22%, yaitu 2% untuk Dinas PUPR dan 20% untuk DPRD,” sebutnya.

    Anggota DPRD Tagih Fee

    KPK menggelar konferensi pers OTT di OKU. (Adrial/detikcom)

    Tiga anggota DPRD OKU yakni Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek tersebut ke Nopriansyah jelang Idul Fitri 2025. Pada 13 Maret, Fauzi menyerahkan uang kepada Nopriansyah sebesar Rp 2,2 miliar.

    Mencium adanya hal tersebut, KPK kemudian melakukan OTT pada Sabtu (15/3). Keenam orang tersangka tersebut terjaring oleh KPK dan diangkut ke Jakarta.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Setyo Budiyanto.

    Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi, dan Nopriansyah dijerat dengan Pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

    Petugas menunjukkan uang barang bukti hasil OTT di KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (Rifkianto Nugroho)

    KPK tidak berhenti menyelidiki kasus dugaan suap ini dengan 6 tersangka. KPK akan mendalami peran dari bupati atau wakil bupati OKU dalam perkara ini.

    “Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap 6 tersangka itu nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam, terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” kata Setyo Budiyanto.

    Setyo mengatakan proses pencarian uang muka dalam kasus suap ini, ada keterlibatan dari beberapa pihak. Keterlibatan pihak lain itu yang akan didalami oleh KPK.

    “Sebagaimana tadi saya sebutkan bahwa pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nah ini nanti akan didalami oleh penyidik, termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan masih mendalami juga apakah ada keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya. Termasuk soal adanya pertemuan dengan bupati OKU terkait kasus tersebut.

    “Kemudian nanti Kita lihat lagi untuk yang anggota DPR (DPRD) yang lainnya tentunya akan kita minta keterangan, termasuk juga pertemuan dengan pejabat bupati. Ini ada dua ya ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu dijabat,” ujar Asep.

    “Nah kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Nah ini dua-duanya juga tentunya akan kita dalami perannya, sehingga terlihat karena dalam penentuan besaran pokir dan lain-lainnya itu tentunya harus ada keputusan,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadi Tersangka, Anggota DPRD hingga Kadis PUPR OKU Sumsel Ditahan KPK

    Jadi Tersangka, Anggota DPRD hingga Kadis PUPR OKU Sumsel Ditahan KPK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

    Para tersangka yang telah mengenakan rompi oranye dan diborgol tersebut mulai dari Anggota DPRD Kabupaten OKU, Kepala Dinas PUPR, hingga pihak swasta.

    Lebih jelasnya, keenam tersangka itu yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III, M. Fahrudin selaku Ketua Komisi III, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.

    “Dari hasil ekspose, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU dari 2024-2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret.

    Setyo menyebut, keenam tersangka kini ditahan selama 20 hari hingga 4 April 2025. Ketiga tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten OKU ditempatkan di rumah tahanan negara di gedung KPK C1

    Sedangkan Kepala Dinas PUPR dan dua pihak swasta ditahan di rumah tahanan negara cabang rumah tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret. KPK turut mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar dari OTT tersebut.

  • Rumah Penghuni Punsae Ungaran Terancam Disita Bank, Bina Laudhi: Padahal Kami Sudah Bayar Lunas

    Rumah Penghuni Punsae Ungaran Terancam Disita Bank, Bina Laudhi: Padahal Kami Sudah Bayar Lunas

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Nasib pilu dialami warga penghuni Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae), Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

    Tak sekadar persoalan longsor, warga pun harus dihadapkan permasalahan yang juga tak kalah pentingnya. 

    Selain tanah perumahan di dekat tebing yang ambles hingga bangunan-bangunan menjadi rusak, terdapat persoalan lain yaitu sertifikat warga yang ternyata diagunkan oleh pihak pengembang ke perbankan.

    Sebagian warga yang telah membayar lunas tanah di sana hingga kini tak mendapatkan sertifikatnya dan justru dimintai pelunasan oleh pihak perbankan.

    Warga setempat, Bina Laudhi (45) telah membayar lunas kepada pengembang pada 2017.

    Setelah beberapa tahun kemudian rumahnya dibangun.

    Kini Bina Laudhi justru mendapat surat dari pihak perbankan karena tanah dan bangunan rumahnya akan dilelang per 16 Mei 2025.

    “Kami malah diminta menombok (membayar) ke perbankan sebesar Rp72 juta, padahal sudah lunas.”

    “Sedangkan saya belum dapat sertifikat.”

    “Sepertinya sertifikatnya dijadikan agunan di perbankan,” kata Bina Laudhi kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/3/2025).

    Dia khawatir jika nantinya tanahnya disita dan pihak pengembang tidak bertanggung jawab.

    Padahal, proses dia sebelumnya dalam membeli rumah tersebut tidaklah mulus.

    “Waktu itu rumah tak kunjung dibangun, malah diminta pindah blok yang luas tanahnya lebih kecil.”

    “Berarti pihak pengembang masih ada yang kurang bayar ke saya.”

    “Setelah pindah, saya lapor polisi dan akhirnya dibangunkan beberapa tahun kemudian,” imbuh Bina Laudhi.

    Dia menyebutkan, terdapat seratusan warga lain yang telah membayar dan mendapatkan permasalahan yang sama.

    Bahkan, lanjut Bina, terdapat juga warga lain yang lahannya yang belum dibangun, serta sebagian lain belum terbangun utuh.

    “Harapannya hak-hak kami dipenuhi, sertifikatnya dikasihkan dan yang (rumahnya) belum dibangun agar dibangun,” ujar dia.

    Sementara itu, pihak Komisi C DPRD Kabupaten Semarang telah menyoroti hal tersebut dan melakukan audiensi bersama pihak-pihak terkait.

    Pihak pengembang, dalam hal ini, PT Agung Citra Khasthara (ACK) dan pihak perbankan juga turut dipertemukan di kantor DPRD Kabupaten Semarang, pada Jumat (14/3/2025).

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menegaskan bahwa baik pihak perbankan maupun pengembang harus berkomunikasi serta mencari solusi untuk kepastian para penghuni di Punsae.

    “Kami merekomendasi agar ada solusi yang sudah bayar lunas tidak terbebani untuk membayar lagi.”

    “Kami juga meminta BTN untuk tidak menagih dan mengeksekusi, atau menarik rumah (warga),” kata Wisnu Wahyudi.

    Satu di antara permasalahan yang dia soroti yakni saat BTN memiliki hubungan dengan pengelola lama PT ACK yang bernama Ari, hingga selanjutnya kepengelolaan diserahkan kepada Prayitno.

    Menurut Wisnu Wahyudi, BTN seharusnya sudah mengetahui hal tersebut, namun tetap melanjutkan untuk mengirim surat kepada warga-warga yang tidak tahu permasalahannya.

    “BTN ini memang memberikan kepercayaan kepada seseorang, Prayitno untuk menyelesaikan urusan di PT ACK yang diprakarsai oleh Ari, pengembang yang awal.”

    “Menjadi kecurigaan kami sebetulnya karena dengan permasalahan ini BTN tidak tahu, sehingga kami minta urusan tersebut diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Wisnu Wahyudi.

    Sementara itu, persoalan tak hanya menimpa penghuni yang telah membayar lunas dan terancam kehilangan rumahnya.

    Terdapat penghuni lain yang masih mengangsur kepada BTN mengalami masalah lain, yakni amblesnya tanah hingga rumahnya menjadi rusak.

    Satu di antara penghuni, Prahayuda F, tidak bisa menempati rumahnya karena ambles dan beberapa bagian bangunan yang retak.

    Meskipun tampak terbebas dari persoalan keuangan dengan pihak pengembang dan bank, dia resah karena terancam kehilangan rumahnya, sebab tanah tergerus air.

    Posisi rumahnya berada di ujung belakang yang berada di dekat tebing.

    “Saya tidak berani tinggal di sana, sudah setahun saya tinggalkan, namun masih saya bayar angsurannya.”

    “Dengan kondisi tersebut, saya terpaksa memperpanjang kontrakan rumah sampai enam tahun di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang,” kata Prahayuda.

    Dia menambahkan, harus merogoh kocek lebih dalam untuk memperbaiki rumahnya.

    Sejumlah perbaikan yang harus dilakukan meliputi pembangunan pondasi cakar ayam untuk penguatan, serta perbaikan konstruksi yang rusak.

    Prahayuda berharap, terdapat perhatian dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan itu. (*)

  • Gubernur Banten Akan Ubah Kantor Penghubung di DKI Jadi Rumah Singgah Pasien

    Gubernur Banten Akan Ubah Kantor Penghubung di DKI Jadi Rumah Singgah Pasien

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni berencana mengubah bangunan di kantor penghubung di Jakarta sebagai rumah singgah pasien. Rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan oleh pasien yang berasal dari Banten saat berobat di Jakarta.

    “Saya meminta mengubah fungsi kantor penghubung yang di Jakarta menjadi rumah singgah buat keluarga Banten. Dan saya meminta kepada DPRD Banten untuk ikhlas menyerahkan ambulans-nya untuk ditaruh di sana. Kemudian nanti kita akan menambah lagi untuk ambulans di sana,” kata Andara Soni dalam sambutan HUT ke-15 relawan Fesbuk Banten News, Kota Serang, Minggu (16/3/2025).

    Andra Soni meminta Pemprov Banten untuk belajar kepada FBN dalam pengelolaan rumah singgah. Diketahui, FBN mengelola rumah singgah di Kota Serang sebagai tempat transit warga Banten yang berobat ke Jakarta, Tangerang, atau Kota Serang.

    “Terus bagaimana cara kerjanya. Belajar kepada FBN. Kalau perlu kita patroli ke rumah sakit-rumah sakit, yang ada di sana,” ujarnya.

    Ide tersebut berasal dari cerita relawan FBN yang sering membantu pasien warga Banten berobat di Jakarta. Mereka tidak dirawat namun harus kembali lagi ke rumah sakit esok harinya.

    “Saya dengar cerita dari teman-teman FBN. Banyak pasien kita, sudah miskin, uang nggak terbatas, kendaraan nggak ada, kena kanker, periksa ke sana, baru periksa disuruh balik lagi besok. Kalau disuruh balik lagi besok, masa disuruh pulang ke Pandeglang dan sebagainya. Dari situlah fungsi rumah singgah, mohon doa, dan diawasi,” ujarnya.

    “Hari ini, kantor penghubung kita justru dapat beban penghasilan dengan target Rp 50 juta. Tercapai nggak? Nggak juga. Malah disewakan buat RedDoorz, kalau digunakan buat nggak-nggak gimana. Kita yang apes,” katanya.

    (aik/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu