Kementrian Lembaga: DPRD

  • Dulu Saya Lahirkan Banyak Pemain Timnas

    Dulu Saya Lahirkan Banyak Pemain Timnas

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana setiap kecamatan memiliki satu lapangan sepak bola. Sebagai salah satu olahraga yang paling populer di Indonesia, Dedi juga ingin memajukan sepak bola di Jawa Barat.

    “Satu kecamatan harus ada satu lapangan yang representatif standar nasional. Itu untuk pusat ekosistem sepak bola,” kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (25/11/2025).

    Dedi mengatakan, perawatan fasilitas sebuah stadion sepak bola dipastikan akan sangat mahal. Namun berbeda dengan lapangan biasa namun nyaman digunakan untuk para anak muda di Jawa Barat.

    “Kalau tribun dan lainnya, sesuaikan dengan tanah tapi jangan terlalu mewah. Itu pemeliharannya mahal dan barangnya nanti banyak hilang,” ujarnya.

    Selain itu, Dedi juga berencana membuat kurikulum khusus sepak bola seperti yang telah dilakukan saat masih menjabat Bupati Purwakarta. Menurutnya, masalah yang terjadi saat ini adalah anak-anak yang memiliki potensi menjadi pemain profeisonal namun lingkungannya tidak mendukung.

    “Yang menjadi problem itu lingkungan, diajarin ngerokok, minum, motoran, bobogohan (pacaran). Saya minta ke Kadispora untuk merekrut anak SMP yang potensial untuk mengikuti sekolah sepak bola. Seperti saya dulu di Purwakarta yang melahirkan banyak pemain nasional,” tuturnya.

  • "Bungee Jumping" di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        25 November 2025

    "Bungee Jumping" di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana Denpasar 25 November 2025

    “Bungee Jumping” di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana
    Editor
    KLUNGKUNG, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penutupan aktivitas
    bungee jumping
    Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
    Ketika dihubungi, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi, I Made Supartha mengatakan, aktivitas
    bungee jumping
     ditutup sejak Pansus TRAP datang ke lokasi sesuai dengan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
    “Sampai sekarang masih tutup ke depan tidak boleh ada kegiatan. Di sana tidak ada bangunan fisik hanya bangunan seperti
    glamping
    itu yang dapat dibuka sendiri. Juga tali-tali
    bungee jumping
    -nya juga akan ditertibkan semua kegiatan di tebing sepakat untuk ditutup,” ucap Supartha, Senin (24/11/2025).
    Supartha menegaskan, kalaupun Extreme Park sudah melengkapi izin, tetap tidak boleh membuka aktivitas
    bungee jumping.
    Sebab, wilayah jurang termasuk dalam mitigasi bencana, sehingga yang mengeluarkan izin juga akan mendapatkan sanksi pidana.
    “Sekarang Satpol PP masih melakukan pemantauan tidak ada yang beroperasi. Sudah kirim (rekomendasi) ke Pak Gubernur untuk dibongkar semua kegiatan jurang tidak boleh ada pidananya,” ujarnya.
    Sementara itu, tebing di sebelah Pantai Kelingking dikikis dijadikan kavling untuk pembangunan.
    Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi mengatakan, pihaknya telah memanggil M selaku pemilik tebing tersebut pada tahun 2024 lalu.
    “Sudah kita panggil, tahun lalu sudah kita hentikan kegiatan itu kembali ditegaskan oleh Pansus TRAP. Jadi karena itu pura penataan memang kewenangan dari kabupaten, nanti pembangunannya diperketat artinya kabupaten wajib benar-benar memperhatikan aturan main,” kata Dharmadi, Senin 24 November 2025.
    Ia mengatakan, sesuai RDTR Kabupaten Klungkung, tebing tersebut masuk pada kawasan pariwisata.
    Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung memiliki wewenang dalam menentukan aturan terkait bangunan, termasuk tidak mengizinkan pembangunan di kawasan tebing tersebut.
    “Itu tanah sudah laku semua tahun 2023, posisi awalnya berbukit dan tidak rata lalu diratakan ada yang diurug, dipotong sedikit karena itu dasarnya kapur terlihat bopeng, terlebih RDTR Kabupaten Klungkung kawasan pariwisata sehingga sekarang Kabupaten Klungkung pada saat mereka mendapatkan OSS harus diawasi betul boleh atau tidak dibangun akomodasi pariwisata,” katanya.
    Sebelum viral, tebing dikavling tersebut telah dijual dan dipasarkan di internet dengan harga Rp 600 juta per are.
    M adalah orang yang memiliki tebing tersebut. Ia lalu menjual dan laku semua tahun 2023.
    Lalu, pada tahun 2024 dilakukan pendataan sehingga baru diketahui terdapat tebing dikavling.
    “Waktu itu kita minta untuk benar-benar diperhatikan oleh kabupaten termasuk di kawasan lain juga,” katanya. 
    Sementara itu, menurut I Made Supartha, walaupun tebing kavling tersebut sudah laku terjual tetap tidak boleh ada aktivitas pembangunan.
    “Mereka harus melakukan pengalihan fungsi ruang perbaiki lagi kewajiban si pengembang. Walaupun sudah laku terjual tidak boleh membangun, kemungkinan mau jadi vila pribadi, harus ada izinnya tapi kan tidak boleh (membangun) karena (kawasan) mitigasi bencana,” ujar Supartha.
    Ia juga mengatakan telah mengirimkan rekomendasi ke Bupati Klungkung agar izin pembangunan di atas tebing kavling tersebut tidak diberikan.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul “Bungee Jumping di Kelingking Bali Ditutup Permanen, Wilayah Jurang Termasuk Dalam Mitigasi Bencan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidak Tambang Pasir Ilegal, Ketua DPRD Purbalingga: Yang Punya Siluman, Makhluk Gaib
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Sidak Tambang Pasir Ilegal, Ketua DPRD Purbalingga: Yang Punya Siluman, Makhluk Gaib Regional 25 November 2025

    Sidak Tambang Pasir Ilegal, Ketua DPRD Purbalingga: Yang Punya Siluman, Makhluk Gaib
    Tim Redaksi
    PURBALINGGA, KOMPAS.com
    – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Senin (24/11/2025).
    Lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut dikeluhkan warga karena berdampak pada stabilitas aliran sungai dan merusak lahan pertanian.
    Ketua DPRD
    Purbalingga
    , Bambang Irawan, memimpin sidak bersama anggota dewan Tenny Juliawati, Aman Waliyudin, Adi Yuwono, dan Karseno.
    “Galian C di Sungai Kacangan ini berada di wilayah Desa Kedungjati, tetapi dampaknya mengarah ke dua desa yaitu Sokanegara dan Krenceng,” kata Bambang.
    Saat di lokasi, Bambang menanyakan soal perizinan dan siapa pemilik usaha tambang tersebut.
    Namun para pekerja mengaku tidak mengetahui pemiliknya.
    “Yang punya ini siluman, makhluk gaib ini,” ujar Bambang menanggapi sikap para pekerja.
    Bambang menegaskan DPRD tidak akan berkompromi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun daerah.
    “Aktivitas ini perlu dievaluasi demi menjaga lingkungan, stabilitas aliran air sungai, serta memastikan lahan pertanian warga tidak rusak,” ujarnya.
    Ia memberi ultimatum kepada pemilik tambang untuk menunjukkan itikad baik dan mengurus perizinan sesuai ketentuan.
    “Jika masih saja beroperasi tanpa izin, akan kami tindak tegas usahanya,” tegasnya.
    Aktivitas penambangan galian C, termasuk pengambilan pasir dan batu di aliran sungai, diatur ketat dalam regulasi nasional.
    Setiap bentuk penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Operasi Produksi yang diterbitkan pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
    Pasal 158 UU Minerba menegaskan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.
    Selain itu, galian C tanpa izin juga berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, sedimentasi, atau gangguan pada lahan pertanian.
    Dengan dasar hukum tersebut, DPRD Purbalingga menegaskan bahwa evaluasi terhadap galian C ilegal bukan hanya untuk perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan potensi pendapatan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

    Dedi Mulyadi Bikin Geger, Gerbang Gedung Sate Diubah Mirip Candi hingga Bakar Kemenyan

     

    Liputan6.com, Bandung – Ada yang berbeda saat masuk ke Gedung Sate yang menjadi kantor pemerintahan Provinsi Jabar. Gerbangnya kini berbentuk seperti gapura candi, yang menyerupai peninggalan kerajaan di Indonesia zaman dahulu.

    Terkait hal itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan ulang gerbang Gedung Sate merupakan berdasarkan analisis ahli teknik sipil. Dia pun menegaskan, bahwa rekonstruksi yang dilakukan bukan di bangunan cagar budaya atau heritage.

    “Itu bukan heritage, namanya pagar. Yang kedua disusun berdasarkan analisis yang ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya, dari dari sisi nilai itu. Kalau ngomongin peradaban Sunda yang peninggalannya batu itu tinggal candi ya,” kata Dedi di Gedung Sate, dikutip Senin (24/10/2025).

    Dedi mengatakan, gapura serupa candi itu mengadopsi arsitektur kerajaan Cirebon yang memiliki nilai budaya. Menurutnya, arsitektur tersebut juga hampir sama dengan peninggalam kerajaan Mataram dan Majapahit.

    “Nah, gapura itu kan berasal dari nilai-nilai budaya kecirebonan, kecirebonan mengadopsi dari kebudayaan Mataram dan Majapahit, di situ yang disebut dengan Candi Bentar,” jelas Dedi.

    Bukan Cagar Budaya

    Sementara itu, Humas Bandung Heritage Society sekaligus Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi mengatakan, perubahan Gerbang Gedung Sate tidak salah untuk dilakukan. Sebab menurutnya, gerbang tersebut bukan termasuk bangunan cagar budaya.

    “Enggak ada pagar waktu masa kolonial itu. Sekarang ada pagar, itu penting. Gimana kalau seperti kemarin, yang ada pagar di DPRD aja dibakar,” kata Adhi.

    Adhi menejelaskan, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, boleh mengembangkan cagar budaya dengan penyesuaian kebutuhan saat ini. Namun, pengembangan cagar budaya tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah bangunan.

    “Pagar itu penting bagi saya, tapi harus memberikan aksesibilitas bagi pejalan kaki termasuk difabel,” kata dia.

    Dia mengatakan, perubahan gerbang Gedung Sate sah untuk dilakukan. Mengingat, arsitektur utama Gedung Sate, J. Gerber merancang gedung yang dominan warna putih itu mengusung konsep arsitektur Art Deco dengan perpaduan tradisional dan kolonial.

    “Desain Gedung Sate itu kan gaya eksentrik ya atau bisa sebut Art Deco,” ucap dia.

    Adhi menilai sentuhan Candi Bentar pada gapura di pintu masuk area Gedung Sate ini menarik, karena menjadi hal baru. Berbeda dengan di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah yang sudah lebih dulu memberikan sentuhan Candi Bentar.

    “Gapura yang dapat sentuhan Candi Bentar itu keren, karena untuk saya pribadi ada nilai sejarah. Kalau di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah kan sudah menerapkannya, kalau di sini kan baru,” kata Adhi.

  • Hindari Gejolak Buruh, Iwan Suyawan Minta Pemerintah Percepat regulasi UMP Jabar

    Hindari Gejolak Buruh, Iwan Suyawan Minta Pemerintah Percepat regulasi UMP Jabar

    BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan berpendapat penundaan pengumuman UMP dapat menciptakan ketidakpastian yang dianggap merugikan dua pihak utama yaitu pekerja atau buruh, dan kalangan pengusaha.

    Ia memandang bahwa buruh membutuhkan kepastian besaran upah baru untuk merencanakan anggaran keluarga dan mengantisipasi laju inflasi.

    Sementara itu, pihak pengusaha juga memerlukan kejelasan angka UMP secepatnya sebagai dasar perhitungan biaya produksi dan perencanaan bisnis untuk tahun mendatang.

    Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2026 yang seharusnya diumumkan paling lambat pada Jumat, 21 November 2025, dipastikan batal dilaksanakan sesuai jadwal. Pembatalan ini disebabkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga tenggat waktu tersebut belum menerima regulasi resmi mengenai formula penetapan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.

    “Penundaan ini, meskipun didasari oleh tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya tidak sampai mengorbankan kepastian jadwal yang sudah diatur oleh peraturan sebelumnya,” ujar Iwan Suryawan, Sabtu (22/11/2025).

    Merujuk pada Putusan MK Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah pusat memang diwajibkan merevisi formula penetapan upah minimum agar mencakup pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja.

    Penyesuaian inilah yang menjadi alasan Kemnaker belum merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum baru.

    Iwan Suryawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terikat pada regulasi yang dikeluarkan oleh pusat.

    Tanpa adanya payung hukum baru yang final, Dewan Pengupahan Daerah di Jabar tidak dapat secara resmi melaksanakan rapat pleno penetapan.

    “Pemprov Jabar dalam hal ini menjadi pihak yang menunggu, di sisi lain tenggat waktu 21 November itu sangat penting untuk menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD Jabar ini juga menyoroti potensi timbulnya gejolak di kalangan serikat buruh.

    Informasi yang dihimpun, beberapa serikat pekerja di Jawa Barat, bahkan telah merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 24 November 2025 sebagai bentuk protes atas penundaan ini.

    “Protes buruh adalah reaksi alami dari ketidakpastian. Mereka sudah menanti pengumuman ini, apalagi sempat ada desakan kenaikan upah yang signifikan, ada yang menuntut 8,5 persen hingga 10,5 persen,” tambahnya, merujuk pada tuntutan kenaikan yang diusulkan oleh serikat pekerja Jabar.

    Iwan juga meminta agar Kemnaker benar-benar memfinalisasi RPP dengan memasukkan masukan dari semua elemen, terutama mengenai indeks tertentu (alfa) yang menjadi faktor penting dalam perhitungan upah.

    Menurutnya, tarik-menarik kepentingan antara buruh yang menginginkan kenaikan tinggi dan pengusaha yang menginginkan kenaikan terukur menjadi semakin tajam dengan adanya penundaan ini.

    “DPRD Jabar mendesak Pemerintah Pusat melalui Kemnaker agar segera mengeluarkan regulasi final tersebut. Jangan sampai ketidakjelasan ini berlarut-larut hingga mendekati bulan Desember, yang akan mempersempit waktu implementasi bagi perusahaan,” tegas Iwan.

    Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja dan kawasan industri padat karya terbesar di Indonesia.

    Ketidakpastian UMP di Jabar memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibandingkan dengan provinsi lain.

    “Kami berharap Pemerintah Pusat memahami urgensi ini. Besaran UMP di Jabar tahun 2025 saja sudah ditetapkan Rp2.191.238,18, dengan kenaikan 6,5 persen dari UMP 2024. Kenaikan tahun 2026 harus mampu mengatasi inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat tanpa mematikan industri,” pungkas Iwan Suryawan.

    Penundaan ini harus dijadikan momentum untuk menghasilkan formula upah yang benar-benar adil, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar menunda masalah.

    Ia berharap pengumuman UMP terbaru dapat segera dilakukan dalam waktu dekat agar tidak mengganggu operasional dan perencanaan ekonomi di Jawa Barat yang harus berlaku mulai 1 Januari 2026.

    DPRD Jawa Barat, katanya, akan terus memantau perkembangan regulasi di tingkat pusat dan siap memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan Pemprov Jabar jika diperlukan.

    Langkah ini penting demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Jawa Barat, terutama dalam menghadapi dinamika pasar tenaga kerja.

  • Rawan Konflik Sosial, DPRD Minta Proyek Jalan Cokro Kota Probolinggo Tidak Dikebut Tanpa Kajian

    Rawan Konflik Sosial, DPRD Minta Proyek Jalan Cokro Kota Probolinggo Tidak Dikebut Tanpa Kajian

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk melakukan preservasi Jalan Hos Cokroaminoto pada tahun 2026 mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

    Dalam rapat pembahasan R-APBD 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Senin (24/11/2025), sejumlah anggota dewan menilai bahwa proyek tersebut harus dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahap pengerjaan fisik.

    Proyek preservasi yang diusulkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 8,5 miliar itu mencakup penyusunan detail engineering design (DED), kegiatan pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

    Namun, Komisi III menyatakan kekhawatirannya terkait potensi persoalan sosial, terutama keberadaan banyak bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas trotoar di sepanjang ruas Jalan Hos Cokroaminoto.

    Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa rencana preservasi tersebut sudah masuk dalam program prioritas karena kawasan tersebut kerap mengalami genangan air saat musim hujan. Selain itu, Jalan Hos Cokroaminoto merupakan salah satu jalur padat penduduk dan jalur penghubung vital di pusat kota.

    “Dimulai dari sisi barat dulu. Di sana kawasan padat penduduk, sehingga menjadi prioritas kepala daerah untuk segera dibenahi,” terangnya.

    Rini menyebut, penanganan yang dilakukan nantinya akan menyerupai pola penataan yang telah diterapkan di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan, yang meliputi pembangunan sistem drainase baru, peningkatan kualitas trotoar, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta penataan fasilitas pendukung jalan lainnya.

    “Modelnya nanti mengacu pada DED. Kita ingin kawasan itu lebih tertata, aman, dan bebas banjir,” tambahnya.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, menyoroti minimnya informasi mengenai proses sosialisasi kepada warga sekitar. Menurutnya, potensi konflik sosial cukup besar karena banyak bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

    “Kami perlu tahu apakah sudah ada sosialisasi kepada masyarakat. Efek sosialnya bisa cukup besar jika tidak ditangani sejak awal,” ujarnya.

    Politisi PPP tersebut menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh pelaksanaan preservasi, namun meminta agar kajian teknis dan sosial diselesaikan terlebih dahulu.

    “Bagus sebenarnya rencana ini. Tapi apakah kajiannya sudah selesai? Kalau Pak Wali berhasil menyelesaikan persoalan bangunan-bangunan itu, saya acungi jempol. Sebab ini bukan hal sepele, butuh komunikasi langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Rini membenarkan bahwa persoalan sosial merupakan bagian dari tantangan dalam pelaksanaan rencana pembangunan itu. Ia memastikan bahwa Pemkot akan menyelesaikan seluruh persoalan bangunan yang berdiri di atas trotoar sebelum proyek dimulai.

    “Memang ada beberapa bangunan permanen dan semi permanen berdiri di atas trotoar. Itu akan kita selesaikan terlebih dahulu. Saya lebih suka semua clean and clear sebelum pengerjaan dimulai. Untuk teknis pembongkaran dan lainnya, kita menunggu hasil kajian,” jelasnya.

    Anggota Komisi III lainnya, Eko Purwanto, juga mengingatkan agar Pemkot Probolinggo tidak terburu-buru dalam menjalankan proyek tersebut. Ia menilai kajian DED tidak seharusnya dilakukan bersamaan dengan tahun pengerjaan.

    “Kami tadi menyoroti proses kajiannya. Kalau dilakukan bersamaan dengan tahun induk pengerjaan, khawatirnya banyak hal yang tumpang tindih. Kami minta agar diselesaikan dulu persoalan-persoalan bangunan itu, baru pengerjaan fisiknya dilakukan. Kalaupun harus bergeser ke penganggaran berikutnya, tidak apa-apa, yang penting tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” jelasnya.

    Rini menyatakan bahwa Pemkot akan menampung seluruh masukan dari Komisi III dan siap menyesuaikan jika dibutuhkan. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada teknis pembangunan, tetapi juga pada keberhasilan komunikasi dan pendekatan dengan warga terdampak.

    “Kami pastikan kajian akan diselesaikan sebelum pengerjaan dimulai. Masukan Komisi III akan kami tampung dan pertimbangkan dalam penyusunan langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Dengan penataan yang menyeluruh dan penyelesaian persoalan sosial sejak awal, diharapkan preservasi Jalan Hos Cokroaminoto tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Probolinggo. (ada/ian)

  • Selingkuh dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Dipanggil Badan Kehormatan

    Selingkuh dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Dipanggil Badan Kehormatan

    Blitar (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, GP yang diduga selingkuh dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota akhirnya dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK). GP telah dipanggil BK DPRD Kota Blitar untuk dimintai klarifikasi terkait skandal yang menjeratnya.

    Menurut Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tahap awal dari proses etik atas kasus yang menjerat GP. Dalam tahap awal ini BK telah melakukan klarifikasi untuk mengetahui seperti apa sejatinya skandal perselingkuhan yang menjerat GP.

    “Sudah diproses, yang bersangkutan sudah kita klarifikasi,” ungkap Aris Dedi Arman pada Senin (24/11/2025).

    Setelah memanggil GP, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih akan mengklarifikasi sejumlah saksi terkait skandal tersebut. Nantinya keterangan dari sejumlah saksi tersebut akan menjadi bahan pelengkap keterangan, sebelum tim Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar memutuskan rekomendasi sanksi terhadap GP.

    “Masih akan kita panggil lagi sejumlah saksi, baru setelah itu kita rapatkan dan hasilnya akan kami paripurnakan,” tegasnya.

    Nantinya BK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi terkait kasus yang menjerat GP. Hasil rekomendasi ini, kemudian akan dirapatkan secara paripurna bersama pimpinan DPRD Kota Blitar.

    “Setelah itu baru rekomendasi diparipurnakan, ini masih proses,” tandasnya.

    GP sendiri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus skandal perselingkuhan dengan Polwan Polres Blitar Kota. Bukan hanya GP, sang Polwan Polres Blitar Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu. (owi/but)

  • Wakil Ketua II DPRD Jombang Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Wakil Ketua II DPRD Jombang Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Jombang (beritajatim.com) – Wakil Ketua II DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Yayasan GSN (Gerakan Solidaritas Nasional) atas bantuan becak listrik yang disalurkan kepada 100 tukang becak lansia di Kabupaten Jombang.

    Bantuan tersebut dianggap sangat membantu untuk meringankan beban para abang becak dalam menjalankan profesinya.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah menyalurkan bantuan becak gratis melalui Yayasan GSN. Tentu bantuan tersebut bisa meringankan beban dalam bekerja,” ujar Mbak Della, panggilan akrab Wakil Ketua II DPRD Jombang, dalam keterangannya pada Senin (24/11/2025).

    Menurut Mbak Della, becak listrik yang diberikan memiliki banyak keunggulan. Selain ramah lingkungan, becak listrik juga membuat para tukang becak lansia dapat bekerja dengan lebih ringan. Mereka tidak lagi perlu mengayuh becak dengan kekuatan fisik, yang tentunya lebih melelahkan, terutama bagi yang sudah berusia lanjut.

    “Keunggulan becak listrik, di antaranya ramah lingkungan, dan yang paling penting adalah membantu para abang becak lebih ringan dalam bekerja. Mereka tidak lagi mengayuh dan mengedepankan kekuatan fisik,” tambahnya.

    Sebanyak 100 tukang becak lansia yang berusia di atas 60 tahun mendapat bantuan becak listrik tersebut. Sementara itu, jumlah total tukang becak di Kabupaten Jombang diperkirakan sekitar 2.900 orang. Mbak Della berharap bantuan ini menjadi langkah awal, dengan harapan lebih banyak tukang becak yang bisa mendapatkan bantuan serupa di masa mendatang.

    “Untuk awal ini, 100 tukang becak yang usianya di atas 60 tahun mendapatkan bantuan. Ke depan, diharapkan akan ada tambahan becak listrik lagi untuk para tukang becak di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

    Wakil Ketua Yayasan GSN, Nanik S. Deyang, juga menyampaikan bahwa bantuan becak listrik akan diberikan secara bertahap. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tukang becak lansia serta mengurangi beban fisik yang mereka tanggung selama ini.

    Mbak Della juga berharap kebijakan ini dapat disinergikan dengan potensi wisata yang ada di Jombang. Dia menilai, wisata religi dan kuliner yang berkembang di Jombang bisa diintegrasikan dengan penggunaan becak listrik, sehingga menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi sektor pariwisata dan kesejahteraan tukang becak.

    “Kita sudah punya wisata religi di Jombang serta kuliner dan oleh-oleh. Nah, hal itu bisa diintegrasikan dengan becak listrik. Sehingga sektor wisata maju, dan tukang becaknya sejahtera,” pungkasnya. [suf]

  • Berkat Becak Listrik, Pengemudi Kendaraan Roda Tiga di Jombang Tak Lagi ‘Berkeringat’

    Berkat Becak Listrik, Pengemudi Kendaraan Roda Tiga di Jombang Tak Lagi ‘Berkeringat’

    Jombang (beritajatim.com) – Di tengah hiruk-pikuk Kota Jombang, sebuah pemandangan baru menarik perhatian banyak orang. Di halaman Pendapa Kabupaten Jombang, 100 becak listrik berjajar rapi, siap mengubah nasib para pengemudi becak di kota ini, Senin (24/11/2025).

    Tidak hanya becak, namun harapan baru yang diberikan untuk para abang becak, terutama mereka yang sudah lanjut usia.

    Becak-becak ini bukanlah kendaraan biasa. Diberikan secara gratis, kendaraan roda tiga ini merupakan bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Setiap unit becak listrik ini senilai Rp22 juta.

    Berkat bantuan tersebut, para tukang becak yang selama ini bergelut dengan becak kayuh kini bisa mengucapkan selamat tinggal pada keringat yang sering membasahi tubuh mereka setelah seharian bekerja.

    Di salah satu becak, terlihat Muslimin (67) duduk dengan tenang. Setelah 20 tahun mengayuh becak, kini tubuhnya tidak lagi terhuyung lelah dan basah kuyup karena keringat.

    “Kerja jadi lebih ringan, saya tidak lagi merasa capek seperti dulu. Saya senang sekali dapat becak listrik ini, meskipun saya harus belajar pelan-pelan mengendarainya,” kata Muslimin, dengan wajah yang sulit menyembunyikan kebahagiaan.

    Muslimin yang biasa mangkal di sekitar Yayasan Roushon Fikr ini, merasakan perbedaan yang signifikan antara becak kayuh yang memaksanya berkeringat deras dan becak listrik yang memudahkan setiap langkahnya.

    Hal serupa juga dirasakan oleh Trimo (63), tukang becak yang biasa mangkal di perempatan Sambong. Pria beranak enam ini, dengan penuh rasa penasaran, langsung mencoba becak listrik yang baru saja diterimanya.

    Nanik S Deyang dan jajaran Forpimda Jombang naik becak listrik

    Setelah menghidupkan mesin dan memutar gas, Trimo tersenyum lega. “Ini lebih mudah dan lebih ringan dibandingkan becak kayuh saya yang lama,” ujarnya dengan rasa syukur.

    Serah terima becak listrik berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Pendopo Kabupaten Jombang. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh tukang becak penerima bantuan, tetapi juga sejumlah pejabat penting.

    Wakil Ketua Umum GSN, Nanik S. Deyang, Wakil Bupati Jombang Salmanuddin, Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari, dan anggota DPRD Jatim Farid Kurniawan, tampak bersemangat menaiki becak listrik tersebut, berkeliling Alun-alun Jombang bersama para tukang becak.

    Di balik bantuan becak listrik ini, ada kisah tentang perhatian mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi tukang becak lansia.

    Menurut Nanik S. Deyang, becak-becak tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pribadi Prabowo, yang merasa sedih melihat banyak tukang becak lansia yang masih harus bekerja keras dengan becak kayuh. “Ini semua berasal dari kantung pribadi Pak Prabowo. Beliau sangat peduli pada nasib mereka,” jelas Nanik.

    Dengan becak listrik, tidak hanya beban fisik yang berkurang, tetapi juga harapan baru bagi para tukang becak lansia di Jombang. Kini, mereka bisa melanjutkan pekerjaannya tanpa harus terbebani oleh rasa lelah yang menyiksa, menjadikan pekerjaan mereka lebih manusiawi dan penuh harapan. [suf]

  • Musda Golkar Kota Pasuruan Digelar, DPD Jatim Tekankan Penguatan Konsolidasi

    Musda Golkar Kota Pasuruan Digelar, DPD Jatim Tekankan Penguatan Konsolidasi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Pasuruan resmi digelar sebagai bagian dari regenerasi kepengurusan dan upaya memperkuat struktur organisasi partai di tingkat daerah. Agenda ini menjadi momentum strategis bagi Golkar untuk memantapkan konsolidasi sekaligus menyiapkan kepemimpinan baru yang mampu menggerakkan mesin partai secara optimal.

    Kegiatan Musda berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari DPD Golkar Jawa Timur. Para pengurus menilai forum ini penting untuk melahirkan figur ketua yang solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Alhamdulillah Musda hari ini berjalan baik. Ini agenda wajib untuk memastikan organisasi tetap hidup,” jelas Blegur Prijanggono, Sekretaris DPD Golkar Jatim, Senin (24/11/2025).

    Blegur menegaskan bahwa Musda tidak hanya memilih ketua baru, tetapi juga menjadi sarana menyatukan kembali kekuatan kader di Kota Pasuruan. Ia berharap kepemimpinan terpilih mampu memperkuat konsolidasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    “Ketua yang terpilih nanti harus memperkuat konsolidasi. Dan tentu memperjuangkan aspirasi warga Kota Pasuruan,” lanjutnya.

    Hingga saat ini, sebanyak 29 daerah di Jawa Timur telah menggelar Musda dari total 38 kabupaten/kota. Percepatan ini dilakukan agar proses konsolidasi dapat dirampungkan tahun ini, sehingga tahun depan partai bisa fokus pada program lanjutan.

    “Provinsi memang mempercepat agenda Musda. Agar tahun depan bisa fokus pada program konsolidasi lanjutan,” kata Blegur.

    Di Kota Pasuruan, terdapat dua hingga tiga kandidat yang disebut maju sebagai calon ketua. Para calon nantinya akan mencari dukungan dari kecamatan dan kelurahan yang memiliki hak suara. DPD Golkar Jatim menargetkan ketua terpilih mampu mempertahankan kursi partai di DPRD Kota Pasuruan serta meningkatkan jumlah kursi di DPRD Jatim maupun DPR RI.

    Blegur menekankan komitmen partai terhadap kebutuhan dan pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa Golkar di Kota Pasuruan harus menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Ketua Pelaksana Musda XI Golkar Kota Pasuruan, Muhammad Munif, menjelaskan bahwa rangkaian Musda berjalan melalui lima paripurna, mulai dari laporan kegiatan, pembahasan internal, hingga penetapan calon ketua.

    “Rundown Musda sudah lengkap dan jelas. Mulai paripurna pertama hingga penetapan ketua baru,” jelasnya di sela kegiatan.

    Munif menambahkan bahwa mekanisme pemilihan menggunakan sembilan suara dari empat kecamatan di Kota Pasuruan. Suara tersebut menjadi penentu siapa yang akan menakhodai Golkar ke depan. Ia menyebut musyawarah mufakat tetap diutamakan, tetapi voting disiapkan jika tidak tercapai kesepakatan.

    Musda kali ini juga membahas penyusunan program serta penguatan struktur organisasi. Panitia menargetkan seluruh rangkaian acara tuntas dalam satu hari sehingga proses konsolidasi bisa segera dilanjutkan.

    “Semoga ketua terpilih mampu membawa Golkar lebih maju. Dan semakin solid dalam melayani masyarakat Kota Pasuruan,” tutupnya. [ada/beq]