Kementrian Lembaga: DPRD

  • Ratusan Warga Geruduk RDF Plant, Gelar Demo Minta “Pabrik Sampah” Ditutup

    Ratusan Warga Geruduk RDF Plant, Gelar Demo Minta “Pabrik Sampah” Ditutup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Ratusan warga dari Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang fasilitas pengolahan sampah RDF Plant, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/3/2025) sore.

    Mereka menuntut agar RDF Plant segera ditutup karena menimbulkan polusi udara dan bau busuk yang mencemari pemukiman warga.

    Dalam prosesnya, warga membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RDF Plant.

    Beberapa di antaranya berbunyi “Tutup Pabrik Sampah RDF Sekarang Juga” dan “Kami Berhak Hidup Sehat dan Nyaman”.

    Mereka juga melakukan orasi bergantian, mendesak agar fasilitas yang masih dioperasikan dalam tahap uji coba tersebut dihentikan.

    “Hari ini kami berhasil mewujudkan keinginan kami untuk menyuarakan aksi. Kami datang ke RDF dengan niat baik supaya RDF ini bisa berhenti beroperasi,” ujar Wahyu Andre, Ketua RT 18 RW 14 Kelurahan Cakung Timur sekaligus koordinator aksi.

    Wahyu mengatakan, dalam unjuk rasa itu warga juga telah diterima oleh pihak RDF Plant.

    Dalam pertemuan itu, pihak RDF menyetujui untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga setelah Lebaran mendatang.

    Selain itu, rencana peresmian RDF yang sempat dijadwalkan bulan April juga diminta untuk dibatalkan.

    “Tadi kami diterima langsung oleh Pak Agung selaku kepala RDF, didampingi pihak KSO Wika Jaya Konstruksi, dan unsur Muspika. Kesepakatan kami, RDF ini tidak akan beroperasi sampai ada evaluasi bersama warga,” katanya.

    Wahyu menjelaskan, aksi ini diikuti oleh ratusan warga dari empat wilayah yang terdampak langsung oleh keberadaan RDF Plant, yakni warga dari Cakung, Rorotan, Harapan Indah (Bekasi), dan Karangtengah.

    Warga menegaskan tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan.

    Mereka sudah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk jalur hukum.

    “Kami minta RDF ini benar-benar dievaluasi total. Jangan sampai hanya mengejar target tanpa memikirkan dampaknya. Sudah ada sekitar 17 warga kami yang kena ISPA dan radang selaput mata akibat polusi dari RDF ini,” ujar Wahyu.

    “Kami siap ke DPRD, ke DPR RI, bahkan ke Bareskrim jika perlu,” tegas Wahyu.

    (TribunJakarta)

     

  • Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan Bandung 21 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , menilai capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 berada dalam kategori baik.
    Penjabat Gubernur, Bey Triadi Machmudin, memimpin Jabar pada periode tersebut.
    “Dari capaian-capaiannya, saya bisa sampaikan relatif baik walaupun ada beberapa yang harus ditingkatkan,” ujar Dedi Mulyadi usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Jumat (21/3/2025) dikutip dari
    Antara
    .
    Meskipun Dedi baru menjabat sebagai Gubernur Jabar pada 20 Februari 2025, ia menekankan bahwa
    LKPJ 2024
    tetap harus disampaikan kepada DPRD sebagai kewajiban konstitusi.
    LKPJ yang disampaikan akan diverifikasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai pengawas, yang kemudian akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada
    Pemprov Jabar
    agar program, kebijakan, dan tata kelola keuangan dapat ditingkatkan.
    “Solusi-solusi akan dibangun pada RAPBD Perubahan ke depan, termasuk pergeseran anggaran yang sudah ditandatangani sebagai bagian untuk menutup kekurangan di 2024,” tambah Dedi.

    Dalam penyampaian LKPJ 2024, Dedi Mulyadi menguraikan berbagai indikator pembangunan berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 36,68 triliun atau mencapai 101,08 persen, sementara belanja daerah tercatat Rp 36,91 triliun atau terealisasi 96,31 persen.
    Pembiayaan daerah mencapai Rp 1,23 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 618,80 miliar.
    Capaian indikator kinerja makro menunjukkan indeks pembangunan manusia sebesar 74,92 poin, laju pertumbuhan ekonomi 4,95 persen, persentase penduduk miskin 7,46 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 6,75 persen.
    Indeks “gini ratio” tercatat 0,421 poin, dengan angka rata-rata lama sekolah 8,87 tahun dan angka harapan hidup 75,16 tahun.
    Prevalensi stunting mencapai 21,70 persen.
    Dedi juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemprov Jabar meraih 151 penghargaan, yang terdiri dari 135 penghargaan pemerintah, 10 penghargaan non-pemerintah, enam penghargaan dari lembaga internasional, serta tujuh sertifikasi akreditasi nasional dan internasional.
    “Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif Pemda Provinsi dengan dukungan kuat DPRD, serta kerja sama dengan pemda kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.
    Dedi juga mengingatkan bahwa di balik keindahan alam Jawa Barat terdapat potensi bencana yang mengancam jiwa penduduk.
    Oleh karena itu, diperlukan respons cepat dan sinergi dari semua pihak untuk menghadapi tantangan tersebut.
    “Saya menyadari bahwa perjalanan menuju kemajuan dan kesejahteraan selalu memerlukan kerja keras bersama, kesungguhan, serta tekad yang bulat,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung
                        Bandung

    9 Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung Bandung

    Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Jurnalis Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, dianiaya massa yang sedang melakukan aksi penolakan UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (21/3/2025) malam.
    Awalnya, Faqih yang sedang melakukan liputan, mencoba untuk memvideokan kondisi terkini aksi demo, pukul 20.15 WIB.
    Namun, tiba-tiba sejumlah peserta aksi bermasker dan berpakaian hitam berdiri lalu meneriaki Faqih.
    Dia dituduh sebagai intel karena merekam peristiwa yang sedang terjadi.
    Faqih kemudian menunjukkan kartu pers Kompas.com. Namun, situasi makin memanas. Sejumlah peserta aksi berpakaian hitam mengerubungi Faqih.
    Faqih kemudian perlahan meninggalkan lokasi, tapi beberapa peserta aksi mendekat.
    Peserta lainnya sempat mencoba melerai. Namun, massa lainnya yang terpancing, memukul dan menendang tubuh Faqih.
    “Ada massa yang ngalangin, tapi tetap saja, banyak yang nuduh intel sambil teriak. Saya nyoba kabur sambil jalan cepat ke arah restoran. Beberapa teman media ngalangin dan intel polisi. Saya kena pukulan dan tendangan di kepala sebelah kiri dua kali, bokong dua kali, badan enggak terlalu kerasa,” ujar Faqih.
    Saat ini Faqih berada di tempat aman dan sudah menjauh dari kerumunan.
    Adapun massa aksi masih bertahan di lokasi hingga pukul 20.49 WIB. 
    Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, demo sempat ricuh.
    Massa melempar botol hingga petasan ke arah gedung DPRD Jabar dan membakar ban di depan pagar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama: 6 WNI jemaah umrah korban laka dalam proses pemakaman

    Menteri Agama: 6 WNI jemaah umrah korban laka dalam proses pemakaman

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut enam warga negara Indonesia (WNI) jemaah ibadah umrah yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka) saat mereka dalam perjalanan dari Madinah menuju Mekkah, Kamis (20/3), dalam proses untuk dimakamkan di Arab Saudi.

    “Kondisi saat ini, (yang) wafat dalam proses pemakaman di sana, (yang luka-luka) dirawat di dua rumah sakit,” kata Nasaruddin saat ditemui di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Nasaruddin melanjutkan Kementerian Agama saat ini telah berkoordinasi dengan perwakilannya di Arab Saudi, begitu juga dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Arab Saudi.

    Dia menjelaskan umumnya orang-orang yang wafat saat beribadah haji dan umrah akan dimakamkan di Arab Saudi. “Kebiasaannya (orang yang meninggal di Saudi, red) memang dimakamkan di sana,” ujar Nasaruddin.

    Walaupun demikian, dia belum memastikan informasi mengenai pemakaman seluruh korban, karena pemerintah juga masih berkoordinasi dengan keluarga.

    “Mayatnya sudah ada di rumah sakit, dan sudah ada koordinasi dengan keluarganya,” kata Menteri Agama.

    Di lokasi yang sama dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir membenarkan staf KJRI telah datang langsung mendampingi korban.

    “Tim KJRI sudah ke sana,” kata Tata, panggilan Arrmanatha, menjawab pertanyaan mengenai penanganan kasus kecelakaan yang menyebabkan enam WNI jemaah umrah meninggal dunia.

    Enam WNI yang menjadi korban kecelakaan itu merupakan bagian dari rombongan jemaah umroh yang totalnya sebanyak 20 orang. Dari jumlah 20 orang itu, 13 orang di antaranya luka-luka, dan satu orang selamat. Jemaah umroh itu kecelakaan saat mereka dalam perjalanan dari Madinah menuju Mekkah, tetapi saat mereka ada di tengah perjalanan yang jaraknya 150 meter dari Kota Jeddah, bus yang mengangkut para jemaah itu terbalik.

    Sejauh ini, Menteri Agama belum dapat menyebutkan sebab bus terbalik. Nasaruddin juga belum dapat memastikan ada kelalaian dari supir yang mengemudikan bus.

    Enam WNI yang meninggal dunia saat menjalani ibadah umroh di Saudi, yaitu Sumarsih Djarudin (44 tahun), Audrya Malika Adam (16 tahun), Eny Soedarwati (49 tahun), Dian Novita (38 tahun), Areline Nawallya Adam (22 tahun), dan Dawam Mahmud (48 tahun).

    Eny Soedarwati, salah satu korban jiwa, merupakan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

    Sementara itu, tiga dari 13 korban luka-luka, saat ini menjalani perawatan intensif, yaitu Ahsantudhonni Ghozali (55 tahun), saat ini dirawat di RS Khulais karena retak tulang, kemudian Fabian R Respati (14 tahun), dirawat di RS King Abdul Aziz Mahjar karena luka bakar serius, dan Muhammad Alawi (22 tahun), dirawat si RS Obhur Jeddah karena retak tulang.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bank DKI salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa

    Bank DKI salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa

    Gurbernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) bersama Wakil Gurbernur Rano Karno (kanan) didampingi Sekretaris Provinsi Marullah Matali (kiri) dan Wakil Ketua Komisi E DPRD Agustina Hermanto (kedua kiri) berfoto bersama para penerima KJP Plus di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang atau bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu. (ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/sgd/tom.)

    Bank DKI salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 yang secara simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (20/3).

    “Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” jelas Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo dalam keterangan tertulisnya

    Agus mengatakan penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.

    Agus mengatakan Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 orang penerima yang terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang.

    Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099,- Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga telah menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima KJP Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.

    Selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

    Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

    Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.

     

    Sumber : Antara

  • Anggota DPRD Bojonegoro Eny Soedarwati Korban Kecelakaan Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi – Halaman all

    Anggota DPRD Bojonegoro Eny Soedarwati Korban Kecelakaan Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO – Keluarga memutuskan tidak membawa jenazah anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB Eny Soedarwati, yang meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (20/3/2025).

    Eny meninggal dunia dalam kecelakan maut bus pengangkut jemaah umrah. Jenazah Eny akan dimakamkan di Makkah.

    Kerabat almarhumah, M. Yasin mengatakan keluarga memutuskan tidak membawa jenazah pulang ke kediamannya di Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

    “Masih ada beberapa informasi yang simpang siur, tetapi kemungkinan besar beliau dimakamkan di Makkah dengan pertimbangan berada di Tanah Suci,” ujar Yasin saat ditemui di rumah duka pada Jumat (21/3/2025).

    Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Eny Soedarwati sempat berpamitan kepada keluarganya. Menurut Yasin, sehari sebelum keberangkatan, almarhumah masih menyempatkan diri bertemu dan meminta doa agar perjalanannya berjalan lancar.

    “Saat bertemu, Beliau meminta doa agar ibadahnya diberi kelancaran dan bisa pulang dengan selamat,” kenangnya.

    Almarhumah juga sempat mengatakan bahwa pada perayaan hari raya Idul Fitri masih menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci, maka ia akan merayakannya di sana. 

    Di mata Yasin, Eny Soedarwati dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai organisasi, terutama di lingkungan keagamaan seperti Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Ia juga sering berkomunikasi dengan masyarakat dari berbagai kalangan.

    “Beliau orang yang baik dan selalu berusaha menjaga komunikasi dengan siapapun. Mbak Eny sangat peduli dan adil kepada semua orang. Namun takdir berkata lain. Semoga beliau husnul khotimah, apalagi meninggal pada malam Jumat, saat masih berpuasa, dan sedang menjalankan ibadah umroh,” tambah Yasin

    Sebelumnya, Eny Soedarwati dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (20/3/2025) akibat kecelakaan bus di Arab Saudi. Bus yang ditumpanginya bersama rombongan mengalami kecelakaan dan terbakar hebat.

    Sementara itu, suasana duka menyelimuti rumah almarhumah di Desa Sobontoro, Kecamatan Balen. Sejumlah karangan bunga dari kolega sesama anggota dewan berjejer di halaman rumah duka.

    Sebelumnya Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Istri Bupati Bojonegoro, Cantika Wahono, turut hadir untuk melayat dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

    Kepergian Eny Soedarwati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat Bojonegoro. 

    Penulis: Misbahul Munir

  • Dedy Yon sampaikan LKPJ Wali Kota Akhir TA 2024 

    Dedy Yon sampaikan LKPJ Wali Kota Akhir TA 2024 

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com

    Dedy Yon sampaikan LKPJ Wali Kota Akhir TA 2024 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amirudin dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Anggota DPRD Kota Tegal, Perwakilan Forkopimda Kota Tegal, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD serta Camat dan Lurah Se-Kota Tegal.

    Dalam laporannya Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai pelaksanaan Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Oleh karena itu, LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 harus disampaikan kepada DPRD Kota Tegal Paling Lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    “Saya sampaikan bahwa memasuki tahun terakhir periode pembangunan 2019-2024, telah diperoleh berbagai kemajuan, baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun Pembinaan Kemasyarakatan,” ujar Dedy Yon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Jumat (21/3). 

    Disampaikan Dedy Yon bahwa secara garis besar Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pembangunan Kota Tegal yang berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata  Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dari 19 Indikator Kinerja Utama, ada 18 Indikator masuk kedalam kategori kinerja sangat tinggi.

    Dedy Yon juga menyampaikan dalam pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan Pemerintah Kota Tegal Pada Tahun Anggaran 2024 Ini telah mendapat apresiasi dengan diperolehnya berbagai penghargaan baik dari pemerintah maupun swasta. 

    “Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tegal sebanyak 54 penghargaan atau prestasi, tingkat Internasional sejumlah 3, tingkat nasional 29 dan tingkat provinsi sejumlah 22 penghargaan atau prestasi,” ujarnya.

    Usai disampaikannya LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Tegal yang hasilnya berupa rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

    Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

    Jakarta

    Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang caleg terpilih mundur untuk maju di pilkada. Doli menilai putusan tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini.

    “Menurut saya putusan MK ini tidak relevan lagi dengan situasi saat ini, di mana hampir seluruh Pilkada 2024 akan selesai. Tinggal sisa PSU di belasan daerah lagi bulan ke depan,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    “Karena putusan ini kan mengatur soal calon anggota DPR dan DPRD yang ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Sementara semua tahapan pencalonan Pilkada 2024 sudah selesai semua sebelum 27 November 2024 lalu,” sambungnya.

    Meski begitu, Doli mengatakan peluang putusan itu dapat dilaksanakan pada Pilkada 2029 masih terbuka. Namun, kata dia, hal itu bergantung ada atau tidaknya perubahan sistem pemilu.

    “Walaupun pilkada tetap ada di periode-periode berikutnya, putusan ini akan bisa executable sejauh tidak ada perubahan dalam sistem pemilu kita seperti saat ini,” jelasnya.

    Doli menilai jika terdapat perubahan sistem pemilu, maka putusan itu akan sulit dijalankan. Terlebih, Doli mengatakan jika ada perubahan keserentakan tahapan pemilu.

    Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada. MK mengatakan caleg terpilih boleh saja mundur, asal bukan untuk maju di pemilihan lain.

    MK mengubah isi Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi pasal sebelum diubah:

    b. mengundurkan diri

    MK kemudian mengubah poin b dalam pasal tersebut. MK menambahkan syarat jika seorang caleg terpilih hendak mengundurkan diri.

    “Menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum’,” ujar MK.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Maret 2025

    9 Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor Regional

    Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan tanggapan atas tantangan dari Fraksi
    DPRD Jabar
    mengenai pembongkaran bangunan swasta yang dianggap merusak lingkungan di kawasan
    Puncak
    , Kabupaten Bogor.
    Dedi menegaskan bahwa pembongkaran bangunan milik swasta di kawasan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
    “Kan sudah rilis, sudah ada rilis dari Kementerian KLHK, ada kewenangan yang ditangani KLHK, kita tidak boleh menyerobot kewenangan orang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).
    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa KLHK telah memberikan waktu satu bulan kepada pihak swasta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
    Jika tidak dilakukan, KLHK akan mengambil tindakan dengan membongkar paksa bangunan tersebut, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan akan mungkin minta bantuan dari Provinsi Jabar,” terang Dedi.

    Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk proaktif mendukung KLHK dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan Puncak.
    “Siap (bantu membongkar),” pungkasnya.
    Sebelumnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan terhadap bangunan swasta di kawasan Puncak yang tidak sesuai peruntukannya.
    Ono mengungkapkan bahwa terdapat 10 bangunan milik pihak swasta di kawasan Puncak Bogor yang statusnya sama dengan Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan.
    “Saya tantang, Gubernur Jabar atau Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” kata Ono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dikira Massa Aksi Tolak UU TNI, Driver Ojol Dikeroyok Polisi hingga Alami Luka di Kepala

    Dikira Massa Aksi Tolak UU TNI, Driver Ojol Dikeroyok Polisi hingga Alami Luka di Kepala

    JABAR EKSPRES – Seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol), Raka (22) diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah aparat kepolisian di bawah flyover sekitar JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.

    Kejadian tersebut terjadi lantaran driver ojol tersebut diduga merupakan salah satu mahasiswa yang menjadi peserta, dalam aksi tolak Undang-Undang (UU) TNI.

    Kepada awak media, Raka mengaku bahwa saat itu dirinya tengah beristirahat di sekitar area tersebut, lantaran ponselnya kehabisan baterai.

    BACA JUGA:Tolak UU TNI, Seruan ‘TNI Kembali ke Barak’ Terdengar di Depan Gedung DPRD Jabar

    Kemudian secara tiba-tiba, kata dia, sejumlah aparat yang diduga merupakan anggota brimob menghampirinya dan mendesak Raka untuk mengakui bahwa ia adalah mahasiswa peserta aksi.

    Akibatnya, Raka yang mengaku sebagai dirver ojol itu pun mengalami luka di kepala dan lebam di area tangan serta kaki.

    Sebelumnya, video pengeroyokan oleh aparat kepolisian terhadap seorang yang diduga merupakan massa aksi beredar di media sosial X, Kamis malam.

    BACA JUGA:Tok! Sidang Paripurna Sepakati RUU TNI jadi Undang-Undang

    “Brutalitas aparat di demonstrasi #TolakRevisiUUTNI di Jakarta malam ini,” ujar warganet yang mengunggah video pengeroyokan tersebut di X, dikutip Jumat (21/3).

    Dalam video yang dilihat, tampak sejumlah aparat yang disinyalir merupakan anggota brimob menarik seorang pria ke tengah jalan, kemudian dijambak dan dipukuli.

    Tidak berhenti di sana, pria tersebut digiring ke bahu jalan kemudian dihampiri dan diduga dikeroyok oleh aparat tersebut.

    Diketahui, sejumlah massa menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang resmi disahkan menjadi UU TNI, setelah disetujui seluruh anggota DPR dari seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).